Kasus: pencurian

  • Polisi tangkap dua perampok rumah kosong di Duren Sawit Jaktim

    Polisi tangkap dua perampok rumah kosong di Duren Sawit Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Duren Sawit menangkap dua pelaku perampokan rumah kosong di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).

    “Saat ini, kami sudah amankan pelaku pertama AR (35), lalu yang kedua P (35) yang melakukan aksi pencurian rumah kosong di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit,” kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Dia menyebutkan penangkapan pelaku pertama berinisial AR (35) dilakukan pada Minggu (7/9) siang sekitar pukul 13.00 WIB, setelah pelaku melancarkan aksinya.

    “Alhamdulillah, dibantu warga, kami diberikan informasi, akhirnya kami bisa mengamankan pelaku pencurian di rumah kosong,” ujar Sutikno.

    Kemudian, pihak kepolisian menangkap P (35) setelah melakukan pengembangan terhadap pelaku AR.

    “Informasi oleh warga, pelaku lain ada di sekitar sana, sehingga kita cek dan kita dapat mengamankan pelaku yang melakukan aksi pencurian di rumah kosong, inisial AR usia 35 tahun,” jelas Sutikno.

    Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.

    Sebanyak lima saksi juga masih menjalani pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut sebagai petunjuk bagi Polsek Duren Sawit.

    “Dalam pemeriksaan, kami sudah melakukan pemeriksaan lima saksi, termasuk saksi korban dan pelaporannya di Polsek kami,” ucap Sutikno.

    Dia pun mengimbau bagi masyarakat yang ingin berpergian dan meninggalkan rumah agar menitipkan rumahnya kepada RT/RW setempat dan tetangga.

    Sebelumnya, viral di media sosial Instagram @lensadurensawit rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan empat orang tengah melakukan perampokan di rumah kosong di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (6/9) siang.

    Empat pria tersebut terlihat berbagi tugas, dua orang pria berkaos hitam melancarkan aksi perampokan di dalam rumah, sedangkan dua pria lainnya memantau situasi di luar rumah.

    Para pelaku merusak gembok pintu rumah dan langsung menggasak lemari berisi perhiasan di kamar pemilik rumah. Terlihat kamar pemilik, mulai dari kasur, lemari, dan laci berantakan.

    “Pemilik rumah sedang pergi ke luar, saat kejadian hanya tinggal seorang nenek dan para pelaku sempat menodongkan senjata api,” tulis keterangan Instagram @lensadurensawit.

    Beruntung, aksi para pelaku itu kepergok oleh pemilik rumah yang pulang dan langsung meneriaki mereka.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Miris Empat Remaja Gresik Mencuri Rantai Besi Pengikat Truk Trailer

    Miris Empat Remaja Gresik Mencuri Rantai Besi Pengikat Truk Trailer

    Gresik (beritajatim.com) – Tindak pidana pencurian tidak melihat situasi. Hal ini dilakukan remaja asal Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, berinisial AMA (16) dan ASH (18).

    Kedua pelaku ini diamankan polisi usai menjalan aksinya mencuri rantai besi pengikat kayu log truk trailer.

    Sementara dua rekannya IMA (17) dan IM (18) kabur melarikan diri dan kini menjadi DPO polisi.

    Kasus pencurian ini bermula ada laporan truk yang diparkir di area PT Gresik Jasa Tama (GJT). Kehilangan empat rantai besi untuk mengingkat kayu log milik PT Bahtera Setia dengan panjang 10 meter.

    Aksi pencurian ini pertama kali diketahui saksi Zainal Arifin selaku security PT GJT yang sedang melakukan patroli di sekitar tempat parkir truk. Saat itu dirinya mengetahui pelaku berlarian, dan melompat pagar di depan parkiran truk.

    Curiga ada aksi pencurian, Zainal berusaha mengejar dan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial ASH dan AMA dan barang bukti berupa dua potong rantai besi pengikat kayu log.

    Usai diamankan dua pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Gresik. Polisi yang mendatangi TKP melakukan penyelidikan. Ternyata tidak hanya dua pelaku melainkan empat orang pelaku. Dua diantaranya kabur melarikan diri.

    Dari kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian material Rp 2,8 juta. Selanjutnya dua pelaku yang diamankan dijebloskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan.

    Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gresik AKP Godid Hadi Purwanto membenarkan kejadian tersebut, anggotanya mengamankan dua pelaku kasus pencurian rantai besi pengingkag kayu log truk trailer.

    “Dua pelaku sudah kami amankan, sementara dua pelaku lainya masih DPO,” katanya, Rabu (10/9/2025).

    Perwira pertama Polri ini menambahkan, penanganan kasus ini sudah dilimpahkan ke unit Satreskrim PPA Polres Gresik.

    “Sudah kami limpahkan ke Unit PPA Polres, karena pelaku ada yang masih dibawah umur,” imbuhnya.

    Sementara itu Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Iptu Hendri menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan karena baru dilimpahkan.

    “Masih kami lakukan pendalaman penyelidikan terkait motif pencurian ini,” pungkasnya. (dny/ted)

  • Kenali Dampak dan Batasan Sharenting saat Orang Tua Bagikan Informasi tentang Anak secara Daring

    Kenali Dampak dan Batasan Sharenting saat Orang Tua Bagikan Informasi tentang Anak secara Daring

    YOGYAKARTA – Saat ini, banyak orang tua membagikan momen-momen berharga anak ke media sosial tanpa sadar melewati batas sharenting. “Sharenting” merupakan istilah gabungan antara “sharing” dan “parenting”, yang merujuk pada kebiasaan orang tua membagikan terlalu banyak informasi mengenai anak di ranah digital secara berlebihan.

    Dalam banyak kasus, orang tua melakukan sharenting demi niat baik, seperti ingin berbagi kebahagiaan atau momen penting. Namun, tindakan tersebut bisa tanpa disadari membahayakan privasi, keamanan, kesehatan mental, serta hubungan anak-orang tua, dan juga mengganggu hak anak atas konsen informasi. Mengutip Cleveland Clinic, Selasa, 9 September, ini batasan dan dampaknya jika melewati batas dalam membagikan informasi tentang anak secara daring atau sharenting.

    Apa yang perlu dihindari atau batasan sharenting?

    Meski motivasi umumnya positif, seperti rasa bangga atau ingin mendokumentasikan momen tentang anak-anaknya, ada konsekuensi serius yang perlu dipahami ortu saat membagikan informasi di ranah digital. Berikut, batasan sharenting yang perlu dipahami dan dilakukan secara nyata.

    Ilustrasi batasan dan dampak sharenting (Freepik)
    1. Hindari bagikan data pribadi

    Misalnya, mengunggah tanggal lahir, nama lengkap, atau lokasi sekolah anak dapat mempermudah orang asing melacak identitas atau keberadaan anak. Singkatnya, informasi ini harus dijaga agar tidak mudah diakses pihak yang tidak diinginkan. Jangan sampai, Anda membagikan data pribadi yang bersifat personal tentang anak maupun tentang diri Anda.

    2. Jangan sampai bagikan foto atau cerita yang menyinggung perasaan

    Contohnya, membagikan foto laporan nilai akademis anak atau candaan “jahil” anak. Sebab ini dapat membuat mereka merasa malu, terutama saat mereka tumbuh dan melihat kembali unggahan tersebut. Penting dipahami, apa yang terlihat lucu bagi orang tua bisa menjadi momen memalukan bagi anak saat dewasa.

    Setiap unggahan digital menciptakan jejak online yang dapat dicek kembali di masa depan. Informasi yang tampaknya remeh bisa jadi mempengaruhi reputasi atau hubungan anak di kemudian hari. Maka orang tua perlu bersikap bijak dalam membagikan momen dan informasi tentang anak-anaknya. Jangan sampai, informasi yang bersifat pribadi memicu hal yang tidak diinginkan pada kemudian hari.

    Ilustrasi batasan dan dampak sharenting (Freepik)

    Dampak sharenting terhadap anak

    Sharenting dapat memberikan dampak yang cukup besar terhadap anak, baik secara emosional maupun sosial. Salah satunya adalah gangguan identitas, karena citra diri anak terbentuk melalui unggahan orang tua, bukan dari pengalaman pribadi anak sendiri. Hal ini bisa menimbulkan kebingungan dan membuat anak merasa tidak sepenuhnya memiliki kendali atas siapa dirinya.

    Selain itu, sharenting berpotensi menurunkan harga diri anak. Unggahan yang dianggap lucu atau membanggakan oleh orang tua bisa jadi memalukan bagi anak, terutama saat mereka tumbuh besar dan melihat kembali jejak digital tersebut. Rasa malu ini dapat berkembang menjadi tekanan emosional yang memengaruhi kesehatan mental.

    Dampak lain yang tak kalah penting adalah ancaman terhadap privasi dan keamanan. Informasi yang tersebar di dunia maya berisiko dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, baik untuk pencurian identitas maupun tujuan lain yang berbahaya. Jejak digital yang terbentuk dari kecil bisa menjadi beban sosial di masa depan, terutama ketika anak merasa reputasinya dipengaruhi oleh unggahan orang tua.

    Dengan kata lain, sharenting yang tidak terkendali dapat menciptakan risiko jangka panjang bagi perkembangan anak. Privasi, kenyamanan, hingga keamanan mereka bisa terganggu hanya karena kebiasaan membagikan momen tanpa pertimbangan matang. Itulah mengapa penting bagi orang tua untuk menimbang dengan hati-hati sebelum mengunggah informasi tentang anak di ranah digital.

    Sharenting mungkin didorong atas cinta dan kebanggaan orang tua terhadap anak, namun perlu disikapi dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab. Dengan memahami batasan dan dampak sharenting yang mungkin muncul, Anda dapat menjaga privasi, kesejahteraan, dan hubungan anak-orang tua tetap sehat.

  • Kriminal kemarin, Ferry Irwandi dilaporkan hingga temuan mayat

    Kriminal kemarin, Ferry Irwandi dilaporkan hingga temuan mayat

    Jakarta (ANTARA) – Sederet peristiwa kriminal terjadi di Jakarta pada Selasa (9/9), mulai dari polisi yang menyebut Dansatsiber TNI ke Polda untuk melaporkan pemengaruh Ferry Irwandi hingga temuan mayat tanpa identitas di aliran Kali Angke, Jakarta Barat.

    Berikut rangkuman berita yang menarik untuk disimak kembali:

    Polisi sebut Dansatsiber TNI ke Polda untuk laporkan Ferry Irwandi

    Kepolisian menyebutkan, bahwa tujuan kedatangan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring, ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengkonsultasikan rencana melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi ke penegak hukum.

    “Beliau (Brigjen Juinta Omboh) mau melaporkan Ferry Irwandi,” kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi buru pencuri motor bersenjata api di Cengkareng

    Polisi memburu dua orang pria bersenjata api yang melakukan percobaan pencurian sepeda motor di Jalan Raya Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (7/9).

    Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cengkareng AKP Gultom Parman mengatakan upaya pencarian pelaku tersebut tetap dilakukan meskipun korban belum membuat laporan kepada polisi.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi dalami keterkaitan tersangka perusakan kantor polisi di Jaktim

    Kepolisian masih mendalami keterkaitan 14 tersangka perusakan dan penyerangan kantor polisi di wilayah Jakarta Timur setelah peristiwa anarkis pada 30 Agustus 2025 dini hari.

    “Kami menemukan tersangka perusakan dan penyerangan di Polsek Cipayung ada keterkaitan dengan tersangka di Polsek Ciracas, ada kesamaan, dan ini sudah kita lakukan pemeriksaan dalam berita acara,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi selidiki dalang-penyokong dana perusakan kantor polisi Jaktim

    Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya dalang dan penyokong dana aksi dibalik penyerangan dan perusakan kantor polisi di wilayah Jakarta Timur.

    “Kita masih dalami, semuanya ini tentunya nanti akan kita kaji, analisa dan nanti akan kita berikan informasi lebih tepatnya terkait koordinator aksi ataupun (penyokong) dana,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Mayat tanpa identitas ditemukan di aliran Kali Angke Jakbar

    Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di aliran Kali Angke, tepatnya di sekitar kawasan Puri Mansion, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa sore.

    “Tenggelam itu. Dapat laporan dari warga ada orang yang hanyut lalu dipinggirin di situ,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Taufik Iksan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polres Madiun kota tetapkan sembilan tersangka kasus demo  gedung DPRD

    Polres Madiun kota tetapkan sembilan tersangka kasus demo gedung DPRD

    “Ada juga satu tersangka lain yang diproses dengan pasal 45A ayat 3 UU ITE dan pasal 160 KUHP terkait penyebaran hoaks yang memicu kerusuhan,”

    Madiun (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus demonstrasi rusuh yang dilakukan di gedung DPRD Kota Madiun, Jawa Timur pada tanggal 30 Agustus 2025.

    Wakapolres Madiun Kota Kompol I Gusti Agung Ananta di Madiun mengatakan polisi setempat mengamankan total 91 orang alam kasus tersebut.

    “Dari 91 orang yang diamankan, sebanyak sembilan orang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan sisanya dipulangkan,” ujar Kompol I Gusti saat kegiatan pers rilis di Mapolres setempat Selasa sore.

    Ia menjelaskan, dari sembilan orang tersebut, satu tersangka dijerat pasal 187 KUHP ayat 1 dan 2 karena terbukti melempar bom molotov. Ancaman hukumannya mencapai lebih dari 15 tahun penjara.

    “Ada juga satu tersangka lain yang diproses dengan pasal 45A ayat 3 UU ITE dan pasal 160 KUHP terkait penyebaran hoaks yang memicu kerusuhan,” katanya.

    Sementara itu, tujuh tersangka lainnya terbukti melakukan perusakan serta pencurian sejumlah fasilitas saat aksi berlangsung.

    Sementara ia menjelaskan dari 82 orang lain yang dipulangkan, mayoritas berusia anak-anak dan remaja.

    “Sekitar 70 persen dari yang dipulangkan tersebut masih di bawah umur. Kebanyakan hanya ikut-ikutan karena ajakan di media sosial. Mereka telah dikembalikan ke keluarga masing-masing,” kata Gusti.

    Ia menegaskan, penyidikan masih terus berjalan. Polisi terus mendalami kemungkinan adanya provokator maupun aliran dana yang memicu aksi anarkis tersebut.

    “Kami koordinasi dengan Polda Jatim dan Mabes Polri untuk mengusut kasus ini lebih jauh,” kata dia.

    Kompol Gusti juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak mereka, agar jangan sampai terseret dalam aksi massa yang berujung anarkis.

    “Kasus ini bukti bahwa aparat tidak segan untuk menindak tegas pelaku meresahkan yang merugikan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

    Seperti diketahui, gelombang demonstrasi besar-besaran berlangsung di berbagai kota di Indonesia menyusul meninggalnya Affan Kurniawan di tengah aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Aksi tersebut terjadi di berbagai kota pada tanggal 30 Agustus 2025, termasuk di Kota Madiun.

    Akibat aksi tersebut gedung DPRD Kota Madiun mengalami kerusakan dan sejumlah fasilitas hilang. Kerugian akibat aksi tersebut mencapai Rp530 juta.

    Pewarta: Louis Rika Stevani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi Ungkap Modus WN China Bobol Rumah di Tangerang dan Gasak Harta Rp 4,5 M

    Polisi Ungkap Modus WN China Bobol Rumah di Tangerang dan Gasak Harta Rp 4,5 M

    Jakarta

    Polisi menangkap dua warga negara (WN) China, Feng Shangwei (49) dan Huang Xiabo (39), yang membobol rumah kosong di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, dan menggasak harta benda senilai Rp 4,5 miliar. Keduanya menyasar rumah kosong yang tengah ditinggal pemiliknya.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden M Jauhari mengatakan kedua pelaku melancarkan aksinya secara random. Pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar dan merusak pintu, lalu menggasak barang berharga.

    “Setelah berhasil masuk ke kamar korban di lantai dua, para pelaku merusak brankas dan mengambil logam mulia, uang tunai dolar AS dan rupiah, serta perhiasan senilai total Rp 4,5 miliar,” kata Jauhari kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

    Kepada polisi, kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Aksi pembobolan rumah itu terjadi pada 25 Agustus 2025.

    Identitas keduanya diketahui usai menginap di sebuah hotel kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada 20 Agustus. Setelah beraksi, kedua pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk pulang ke daerah asalnya.

    “Usai melakukan aksinya, para pelaku menggunakan jasa taksi menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk meninggalkan wilayah Indonesia sekitar pukul 23.30 WIB, tujuan Shanghai,” ucapnya.

    Feng Shangwei dan Huang Xiaobo ditangkap saat hendak naik pesawat di Bandara Soetta. Saat ini, keduanya ditahan di Polres Metro Tangerang Kota. Sementara, satu pelaku inisial CW (40) berhasil melarikan diri lantaran berangkat lebih dulu ke negara asalnya.

    “Kita telah berkoordinasi dengan Divhubter/Interpol untuk menangkap pelaku DPO. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam dan mendekam di sel Mapolres Metro Tangerang Kota. Pasal yang disangkakan 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

    (wnv/fas)

  • Sembilan Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Perusakan Gedung DPRD Kota Madiun

    Sembilan Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Perusakan Gedung DPRD Kota Madiun

    Kota Madiun (beritajatim.com) – Polres Madiun Kota menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan Gedung DPRD Kota Madiun saat aksi demonstrasi, Sabtu (30/8/2025).

    Wakapolresta Madiun, Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama, menjelaskan Dari total 91 orang yang diamankan usai aksi demo yang berunjung anarkis, sebanyak 82 pelaku yang masih berusia anak-anak sudah dipulangkan setelah menjalani pembinaan dengan menghadirkan orang tua masing-masing. Sementara itu, sembilan orang lainnya kini menghadapi proses hukum karena terbukti memiliki peran signifikan dalam aksi anarkis tersebut.

    “Sembilan orang dewasa sudah kami proses hukum lebih lanjut. Dari semuanya ada yang kami tangkap dan ada juga yang menyerahkan diri,” jelasnya saat konferensi pers, Selasa (9/9/2025).

    Dari sembilan tersangka tersebut teryata memiliki peran yang berbeda. Dua orang diketahui melakukan pelemparan bom molotov serta menyebarkan kabar bohong yang memperkeruh situasi. Sedangkan tujuh tersangka lainnya terlibat dalam aksi perusakan dan pencurian saat kericuhan berlangsung.

    “Penegakan hukum dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Untuk tersangka pelempar molotov, dijerat pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara. Sedangkan penyebar hoaks dijerat UU ITE pasal 45A ayat 3 serta pasal 160 KUHP,” tegas Kompol I Gusti Agung.

    Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, telepon genggam, hingga material yang digunakan dalam aksi perusakan. (rbr/ian)

  • Satu Tewas dan Tiga Orang Ditikam di Pasar Angso Duo Jambi, Pedagang Minta Pos Polisi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 September 2025

    Satu Tewas dan Tiga Orang Ditikam di Pasar Angso Duo Jambi, Pedagang Minta Pos Polisi Regional 9 September 2025

    Satu Tewas dan Tiga Orang Ditikam di Pasar Angso Duo Jambi, Pedagang Minta Pos Polisi
    Tim Redaksi
    JAMBI, KOMPAS.com
    – Maraknya aksi premanisme hingga berujung hilangnya nyawa di kawasan Pasar Angso Duo membuat pedagang waswas.
    Tidak hanya untuk menjaga barang dagangan, tetapi juga tentang keselamatan nyawa mereka dari aksi nekat preman yang sudah kerap beraksi di sana.
    Dalam satu tahun terakhir, satu orang tewas ditikam seorang preman, satu orang kritis, dan dua orang dioperasi akibat luka tikam.
    Dari catatan Kompas.com, pada 14 Desember 2024, Sahrul Nurdinsyah, seorang pedagang telur ayam, ditikam di bagian pinggang hingga kritis.
    Dia dirampok saat akan menyetor uang senilai Rp31 juta hasil penjualan telur ke sebuah bank.
    Akibat kejadian itu, korban sempat kritis, dan saat ini sudah pulih, tetapi pelaku belum ditangkap.
    Kemudian, pada Kamis, 1 Mei 2025, seorang pedagang mpek-mpek terlibat perkelahian dengan seorang preman.
    Saat itu, seorang preman tersinggung dan memukul seorang pedagang mpek-mpek, yang berujung pada perkelahian.
    Dalam kejadian ini, preman tersebut tewas akibat tusukan.
    Terbaru adalah aksi perampokan yang terjadi pada Senin (8/9/2025) pukul 04.00 WIB.
    Dua orang terkena luka tikam saat berupaya menggagalkan perampokan hasil penjualan cabai.
    Setelah kejadian itu, pelaku berhasil melarikan diri.
    Rentetan kejadian di atas tidak termasuk dengan sejumlah aksi pencurian barang-barang milik pedagang, yang seolah menjadi hal yang lumrah.
    Pedagang sebenarnya sudah mengenali beberapa komplotan ini, tetapi mereka memilih diam dan tak berani bicara lebih karena pelaku tinggal tidak jauh dari pasar.
    “Sebenarnya orang-orang sini (pedagang) tahu mereka. Cuman mau
    gimana
    ,” kata seorang penjual daging yang diwawancarai Kompas.com, Selasa (9/9/2025).
    Meski belum bisa dibuktikan, pedagang menduga kuat bahwa pelaku perampokan dan pencurian di Pasar Angso Duo adalah akibat kecanduan narkotika jenis sabu.
    “Sudah sering sekali di sini (pencurian), apalagi subuh, pedagang kan bawa modal, itu yang mereka incar,” kata pedagang tersebut.
    Pedagang yang enggan disebut namanya ini menjelaskan, dia sudah sering sekali menyaksikan aksi kriminalitas di Pasar Angso Duo.
    Tidak hanya uang, barang jualan pedagang juga kerap sekali dicuri oleh pelaku.
    “Waduh, misal cabai lagi naik ini. Itu rawan dicuri. Pernah juga ada cabai yang dicuri,” katanya sembari menunjuk pedagang yang jadi korban.
    Hal serupa juga disampaikan oleh pedagang lainnya yang sudah pernah menjadi korban pencurian.
    Tokonya dibobol dan sejumlah barang miliknya dicuri.
    “Kalau toko saya sudah berulang kali dibobol,” katanya.
    Dia tidak membantah bahwa sudah banyak korban (pencurian dan korban jiwa) akibat maraknya aksi premanisme di Pasar Angso Duo.
    Dari hasil wawancara Kompas.com (di luar dua narasumber di atas), pedagang sangat berharap ada upaya nyata dari pengelola pasar dan juga pihak kepolisian.
    Mereka mengaku sangat membutuhkan perlindungan, tidak hanya soal pencurian barang, tetapi keselamatan nyawa mereka.
    Pasalnya, komplotan preman tersebut selalu membawa senjata tajam.
    Terlebih kepada pihak kepolisian, mereka berharap polisi intens melakukan patroli dan adanya pos polisi di dalam kawasan pasar.
    “Kalau dulu (Pasar Angso Duo sebelum pindah) ada pos polisi, enggak serawan ini. Ya kalau bisa adalah pos polisi di sini,” kata pedagang lainnya.
    Hal serupa juga diungkapkan oleh Ruli.
    Menurutnya, kehadiran pos polisi di Pasar Angso Duo akan sangat membantu mencegah aksi premanisme.
    “Ya kami sangat berharap ada pos polisi di sini. Pasti akan lebih aman,” katanya.
    Menanggapi rentetan peristiwa dan permintaan pedagang, Purnomo Sidi, Kepala Pasar Angso Duo, menyebut akan menampung permintaan pedagang.
    Purnomo tidak membantah maraknya aksi premanisme di Pasar Angso Duo.
    Banyak faktor yang menurut Purnomo membuat maraknya aksi premanisme.
    Di antaranya adalah akses ke pasar yang tidak satu pintu.
    Ada satu pintu masuk ke dalam pasar (di luar) pintu masuk resmi (portal karcis) sehingga petugas keamanan pasar sulit memantau pergerakan pelaku.
    “Memang ada satu jembatan yang terhubung ke salah satu kampung. Kami berharap juga pada pemerintah untuk ikut mencarikan solusi, termasuk menutup akses dari pintu tersebut,” kata Purnomo saat diwawancarai Kompas.com di ruangannya, Selasa (9/9/2025).
    Purnomo juga sangat mendukung dan setuju dengan masukan para pedagang terkait pendirian pos polisi di kawasan pasar.
    Hal tersebut pernah masuk dalam perencanaan, tetapi terkendala karena sejumlah hal, termasuk peran dari Pemerintah Kota Jambi.
    “Tentu kami akan sangat mendukung (mendirikan pos polisi). Itu pasti sangat dibutuhkan. Makanya, kami sesegera mungkin akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam hal ini Polda Jambi,” katanya.
    Purnomo sendiri sudah merencanakan titik pembangunan pos polisi.
    “Yang paling memungkinkan dan yang tepat itu di dekat jembatan yang menuju ke salah satu kampung,” katanya.
    Saat ini, katanya, jumlah pedagang di Pasar Angso Duo Jambi mencapai 1.200, sementara petugas keamanan internal pasar hanya berjumlah 15 orang.
    Jumlah petugas keamanan ini tidak sebanding dengan mobilitas orang di pasar.
    “Jadi, ada 1.200 pedagang, kami asumsikan 1 pedagang satu pembeli. Jadi ada 2.000 orang lebih yang ada di pasar sehingga, tentu kami sangat butuh kehadiran polisi dan juga campur tangan Pemerintah Kota Jambi,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 11 Orang Jadi Tersangka Kasus Penjarahan di Rumah Sri Mulyani

    11 Orang Jadi Tersangka Kasus Penjarahan di Rumah Sri Mulyani

    JAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Sri Mulyani di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.

    “Kita sudah menetapkan 11 orang tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan dan perusakan yang terjadi di kediaman Ibu Sri Mulyani,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang di Tangerang, Senin.

    Ia menyebut, dari ke 11 orang tersangka ini diketahui merupakan warga Tangerang Selatan dan Jakarta. Dimana, lanjutnya, saat ini mereka telah dilakukan penahanan di Mapolres setempat.

    “Sudah kita lakukan penahanan. Mereka sudah dewasa yang berasal dari Tangerang Selatan serta dari Jakarta,” ucapnya.

    Victor menegaskan, dalam hal ini pihaknya ditugaskan untuk fokus terhadap penanganan kasus penjarahan di kediaman Sri Mulyani. Sedangkan terkait kasus penjarahan rumah Nafa Urbach telah ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Barang bukti nanti kami akan sampaikan, karena kami sedang kembangkan. Yang jelas 11 orang tersangka ini adalah pelaku aktif, mereka ini memang sudah berniat untuk melakukan kejahatan dan terlibat aktif dalam tindak pidana di rumah Ibu Sri Mulyani,” jelasnya.

    Dia juga menambahkan, tim penyidik kini masih mencari tersangka lainnya terkait kasus pencurian di rumah Sri Mulyani tersebut melalui dengan pemeriksaan atas 11 pelaku yang telah ditahan.

    “Tidak hanya berhenti yang 11 orang tersangka ini, kita masih kembangkan dan kita akan melakukan pengembangan secara maksimal,” kata dia.

    Sebelumnya, rumah yang disebut-sebut sebagai kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan, dijarah oleh orang-orang tak dikenal pada Minggu (31/8) dini hari.

    Berdasarkan kesaksian sejumlah warga, penjarahan itu berlangsung dalam dua gelombang.

    “Gelombang pertama sekitar jam 1 (dini hari), gelombang kedua terjadi sekitar jam 3 (dini hari),” kata Joko Sutrisno, staf pengamanan di rumah Sri Mulyani.

    Dari keterangan Joko dan warga lain, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa di rumah itu. Pun tak ada kendaraan roda empat yang dirusak karena memang sedang tidak ada di sana.

    Menurut para saksi mata, penjarahan gelombang kedua adalah yang paling mengerikan karena melibatkan ratusan orang, bahkan mungkin seribuan orang.

  • Jumlah Tersangka Kerusuhan DPRD Makassar dan Sulsel Bertambah Jadi 32 Orang

    Jumlah Tersangka Kerusuhan DPRD Makassar dan Sulsel Bertambah Jadi 32 Orang

    Sementara itu, tersangka perusakan dan pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar berjumlah 18 orang, termasuk 4 anak di bawah umur. Mereka dikenai pasal berlapis, mulai dari pasal 187 KUHP tentang pembakaran, pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama, pasal 406 KUHP tentang perusakan, pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, pasal 480 KUHP tentang penadahan, hingga pasal 45a ayat (2) UU ITE tentang ujaran kebencian.

    Inisial para tersangkanya adalah MY (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), AS (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), HA (22), HAH (27), R (31), AAR (37).