Kasus: pencurian

  • Kafe-kafe Korsel Kewalahan Ladeni Mahasiswa Belajar Berjam-jam

    Kafe-kafe Korsel Kewalahan Ladeni Mahasiswa Belajar Berjam-jam

    Jakarta

    Di kawasan elite Daechi di Kota Seoul, Hyun Sung-joo menghadapi dilema.

    Kedai kopinya kerap kali dikunjungi Cagongjok, istilah yang umumnya digunakan anak muda Korea Selatan untuk belajar atau bekerja di kafe.

    Namun, baru-baru ini Cagongjok membuat Hyun geleng-geleng kepala.

    Ada seorang pelanggan menggunakan dua laptop dan kabel gulung berisi enam stopkontak untuk mengisi daya semua perangkat elektroniknya selama seharian penuh.

    “Akhirnya saya menutup semua stopkontak,” ujarnya kepada BBC.

    “Dengan harga sewa yang tinggi di Daechi, sulit untuk menjalankan kafe jika seseorang menempati kursi sepanjang hari.”

    Fenomena Cagongjok merajalela di Korea Selatan, terutama di area dengan jumlah mahasiswa dan pekerja kantoran yang tinggi.

    Mereka mendominasi kafe, seringkali dalam skala yang jauh lebih besar daripada negara-negara Barat lainnya seperti UK.

    Fenomena itu begitu menguat sampai Starbucks Korea mengatakan ada sebagian orang membawa monitor desktop dan printer, membuat partisi, serta meninggalkan meja tanpa pengawasan.

    Jaringan kedai kopi ini kini telah meluncurkan pedoman nasional yang bertujuan mengekang “sejumlah kecil kasus ekstrem” yang mengganggu pelanggan lain.

    Starbucks mengatakan staf tidak akan meminta pelanggan untuk pergi, tapi akan memberikan “panduan” bila diperlukan.

    Starbucks juga mengutip kasus-kasus pencurian sebelumnya ketika pelanggan meninggalkan barang-barang mereka tanpa pengawasan.

    Perusahaan itu menyebut pedoman baru ini adalah “langkah menuju lingkungan kedai yang lebih nyaman”.

    Namun, hal ini tampaknya tidak sampai menghentikan Cagongjok mengingat budaya kerja dan belajar di kafe sudah berlangsung beberapa tahun terakhir.

    Para pelajar dan mahasiswa Korsel kerap belajar selama berjam-jam di gerai Starbucks. (BBC)

    Pada suatu malam di Distrik Gangnam, Seoul, sebuah cabang Starbucks ramai dengan pelanggan yang sedang belajar. Mereka tampak menundukkan kepala di depan layar laptop dan buku.

    Di antara mereka terdapat seorang pelajar berusia 18 tahun yang sedang mempersiapkan diri untuk ujian masuk universitas, “Suneung”.

    “Saya tiba di sini sekitar pukul 11.00 dan terus di sini sampai pukul 22.00,” ujarnya kepada BBC.

    “Terkadang saya meninggalkan barang-barang saya dan pergi makan di dekat sini,” sambungnya.

    Baca juga:

    Kami tidak melihat peralatan besar selama duduk di Starbucks sejak pedoman baru dikeluarkan pada 7 Agustus. Yang kami lihat ada seorang pria membawa dudukan laptop, keyboard, dan mouse.

    Tapi beberapa pelanggan tampaknya masih meninggalkan meja mereka untuk waktu yang lama. Laptop dan buku mereka terlihat berserakan di meja.

    Ketika ditanya apakah pembatasan baru ini telah menyebabkan perubahan, Starbucks Korea mengatakan kepada BBC bahwa hal itu “sulit untuk dipastikan”.

    Sejumlah mahasiswa belajar di kedai Starbucks, namun kerap meninggalkan barang bawaan mereka untuk makan di luar kemudian kembali lagi. (BBC)

    Reaksi terhadap langkah Starbucks beragam. Sebagian besar menyambut kebijakan ini sebagai langkah yang telah lama dinantikan untuk memulihkan normalisasi penggunaan kafe.

    Tanggapan semacam itu khususnya datang dari pengunjung Starbucks untuk bersantai atau berbincang. Mereka mengaku sulit menemukan tempat duduk karena Cagongjok.

    Suasana yang hening seringkali juga membuat mereka merasa canggung untuk berbicara dengan bebas.

    Beberapa mengkritik kebijakan Starbucks Korea sebagai tindakan berlebihan, seraya mengatakan bahwa jaringan kedai kopi tersebut telah ikut campur urusan pengunjung.

    Baca juga:

    Hal ini mencerminkan perdebatan publik di Korea Selatan tentang Cagongjok yang telah memanas sejak 2010, bertepatan dengan pertumbuhan jaringan kedai kopi waralaba di negara tersebut.

    Saat ini, jumlah kedai kopi waralaba di Korsel mengalami peningkatan sebesar 48% selama lima tahun terakhir hingga mendekati 100.000 unit, menurut Layanan Pajak Nasional Korsel.

    Sekitar 70% orang dalam survei terbaru terhadap lebih dari 2.000 pencari kerja Gen Z di Korea Selatan oleh platform perekrutan Jinhaksa Catch mengatakan mereka belajar di kafe setidaknya sekali seminggu.

    ‘Dua orang menempati ruang untuk 10 pelanggan’

    Mengatasi masalah pelanggan yang “menempati tempat duduk berlama-lama” dan masalah terkait terbilang rumit. Kafe-kafe non-waralaba yang menghadapi hal serupa telah menerapkan berbagai pendekatan.

    Meskipun Hyun pernah mengalami pelanggan yang membawa beberapa perangkat elektronik dan menyiapkan meja kerja di kafe, ia mengatakan kasus ekstrem seperti ini jarang terjadi.

    “Mungkin hanya dua atau tiga orang dari 100 orang,” kata pria yang telah buka usaha sebagai pemilik kafe selama 15 tahun ini.

    “Kebanyakan orang baik hati. Beberapa bahkan memesan minuman lagi jika mereka tinggal lama, dan saya tidak masalah dengan itu,” lanjutnya.

    Kafe Hyun, yang juga digunakan penduduk setempat sebagai ruang untuk mengobrol atau les privat, masih menerima Cagongjok selama pelakunya menghormati ruang bersama.

    Beberapa kafe waralaba lain bahkan menyediakan stopkontak dan meja terpisah.

    BBC Sebagai pemilik kafe, Hyun Sung-joo, tidak menentang Cagongjok. Namun, menurutnya, ada pengunjung yang keterlaluan.

    Namun, sejumlah kafe lain mengambil langkah yang lebih ketat.

    Kim, seorang pemilik kafe di Jeonju yang meminta BBC agar identitasnya dirahasiakan, menerapkan kebijakan “Zona Dilarang Belajar” setelah berulang kali menerima keluhan tentang ruang yang dimonopoli.

    “Dua orang mengambil alih ruang untuk 10 pelanggan. Terkadang mereka pergi untuk makan dan kembali untuk belajar selama tujuh atau delapan jam,” ujarnya.

    “Akhirnya kami memasang tanda yang menyatakan bahwa ini adalah ruang untuk mengobrol, bukan untuk belajar,” sambungnya.

    Kini, kafenya hanya mengizinkan waktu maksimal dua jam bagi mereka yang ingin belajar atau bekerja. Aturan ini tidak berlaku bagi pelanggan tetap yang hanya ingin minum kopi.

    “Saya membuat kebijakan ini untuk mencegah potensi konflik antar pelanggan,” kata Kim.

    ‘Cagongjok’ akan bertahan?

    Jadi apa yang melatarbelakangi tren ini dan mengapa begitu banyak orang di Korea Selatan merasa perlu bekerja atau belajar di kafe ketimbang di perpustakaan, ruang kerja bersama, atau di rumah?

    Bagi sebagian orang, kafe lebih dari sekadar ruang santai; melainkan tempat untuk merasa membumi.

    Yu-jin Mo, 29, bercerita kepada BBC tentang pengalamannya tumbuh besar di panti asuhan.

    “Rumah bukanlah tempat yang aman. Saya tinggal bersama ayah saya di dalam kontainer kecil, dan terkadang ia mengunci pintu dari luar dan meninggalkan saya sendirian di dalam.”

    Bahkan sekarang, sebagai orang dewasa, ia merasa sulit untuk menyendiri.

    “Begitu bangun tidur, saya langsung pergi ke kafe. Saya mencoba perpustakaan dan tempat belajar, tetapi rasanya menyesakkan,” ujarnya.

    BBCYu-jin Mo lebih nyaman belajar di kafe ketimbang di perpustakaan.

    Mo bahkan mengelola kafenya sendiri selama setahun, berharap dapat menyediakan tempat untuk orang-orang seperti dirinya dapat merasa nyaman untuk belajar.

    Profesor Choi Ra-young dari Universitas Ansan, yang telah mempelajari pendidikan seumur hidup selama lebih dari dua dekade, memandang Cagongjok sebagai fenomena budaya bentukan masyarakat Korea Selatan yang sangat kompetitif.

    “Ini adalah budaya anak muda yang diciptakan oleh masyarakat yang kita bangun,” ujarnya kepada BBC.

    “Kebanyakan Cagongjok kemungkinan besar adalah pencari kerja atau mahasiswa.”

    “Mereka berada di bawah tekananentah itu dari akademisi, ketidakamanan pekerjaan, atau kondisi perumahan tanpa jendela dan tanpa ruang untuk belajar.

    “Dalam arti tertentu, anak-anak muda ini adalah korban dari sistem yang tidak menyediakan ruang publik yang cukup bagi mereka untuk bekerja atau belajar,” tambahnya.

    “Mereka mungkin dianggap mengganggu, tetapi mereka juga merupakan produk dari struktur sosial,” cetusnya.

    Profesor Choi mengatakan sudah saatnya menciptakan ruang yang lebih inklusif.

    “Kita membutuhkan pedoman dan lingkungan yang memungkinkan belajar di kafetanpa mengganggu orang lainjika kita ingin mengakomodasi budaya ini secara realistis.”

    (ita/ita)

  • Motor Mahasiswa Raib di Kos, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Samarinda

    Motor Mahasiswa Raib di Kos, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Samarinda

    Indra menyebut, sebelum ada portal, akses masuk wilayah itu terbuka tanpa pengawasan. Kini, portal hanya dapat diakses warga yang telah mendaftarkan sidik jarinya. Kamera pengawas juga terpasang di sejumlah titik strategis.

    “Ini bisa dicontoh oleh lingkungan lain. Jika diterapkan luas, angka curanmor bisa turun drastis,” ucap dia.

    Lurah Gunung Sari, Uun SW, menyebut inovasi tersebut merupakan penyempurnaan dari program keamanan yang sudah ada sebelumnya. Dia bilang, keterlibatan mahasiswa KKN Unila membuat sistem lebih modern dan efektif.

    “Awalnya portal digembok, lalu ditingkatkan dengan fingerprint agar lebih praktis dan aman,” kata Uun.

    Ketua RT 011, Edi Herwanto, menjelaskan ide portal sidik jari berawal dari keresahan warga setelah beberapa kali kehilangan sepeda motor.

    Warga kemudian bergotong royong mengumpulkan biaya. Dari empat akses jalan, tiga sudah dipasangi portal digital, satu lainnya dalam tahap perencanaan.

    Mahasiswa KKN Unila, Satriawan mengatakan ide itu muncul setelah mendengar keluhan warga yang pernah kehilangan dua motor sekaligus dalam satu malam.

    “Kami berkolaborasi dengan warga untuk menyempurnakan sistem ini,” katanya.

    Marsidi, salah satu warga, menyambut baik langkah tersebut.

    “Sistem fingerprint ini menambah rasa aman. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus pencurian,” jelas Marsidi.

  • Maling di Jakpus Ditangkap Usai Jual NMAX Curian Rp 5 Juta ke Penadah

    Maling di Jakpus Ditangkap Usai Jual NMAX Curian Rp 5 Juta ke Penadah

    Jakarta

    Polisi menangkap pria berinisial R (26) atas kasus pencurian sepeda motor di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Pelaku ditangkap setelah menjual motor hasil curian tersebut ke penadah.

    “Kami telah melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan helm yang dicuri, serta sejumlah bukti transaksi uang hasil penjualan motor tersebut. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

    Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, mengatakan pencurian itu terjadi pada 28 Agustus. Pelaku menggondol motor NMAX beserta helm milik korban.

    Pelaku kemudian menjual motor curian itu seharga Rp 5 juta kepada seorang penadah berinisial M (39). Saat ini, keduanya sudah diamankan pihak kepolisian.

    “Menjualnya melalui penadah dengan harga Rp 5 juta. Penyidikan juga masih berlanjut untuk mencari tersangka lain yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

    Saat ini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pelaku R dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, sementara M dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan selalu mengunci kendaraan dengan aman,” ujarnya.

    (wnv/haf)

  • Polisi tangkap delapan remaja yang serang anak sekolah di Jaksel

    Polisi tangkap delapan remaja yang serang anak sekolah di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menangkap delapan remaja yang terlibat kasus penyerangan terhadap anak sekolah di Jalan Pejaten Barat Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang terjadi pada Senin (8/9) malam pukul 19.30 WIB.

    “Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap delapan orang remaja laki-laki antara lain MRS, GP, MBPP, MA, SAF, MIF, MA, dan MAAF,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela di Jakarta, Senin.

    Anggiat mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut pada Selasa (9/8) siang pukul 14.35 WIB.

    Laporan tertuang dalam LP/B/091/IX2025/POLSEK PSM/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP Jo Pasal 170 KUHP pidana.

    Dikatakan, saat itu ketiga korban yakni HR, R dan D pulang sehabis belajar bersama dengan menggunakan satu sepeda motor. Kemudian, mereka dihadang oleh sekelompok remaja hingga melukai mereka.

    “HRR menderita luka bacok di bagian kepala, R menderita luka bacok pada bagian tangan dan D menderita luka memar pada bagian mata kiri dan luka pada bagian punggung,” ucapnya.

    Atas kejadian tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti berupa satu unit sepeda motor listrik dan satu ponsel milik para korban. Para korban diduga mengalami kerugian Rp15 juta.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jambret Kalung Emas Milik Lansia di Wonosari Malang Tertangkap

    Jambret Kalung Emas Milik Lansia di Wonosari Malang Tertangkap

    Malang (beritajatim.com)- Seorang nenek berusia 85 tahun di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang menjadi korban penjambretan. Polres Malang berhasil menangkap pelaku penjambretan kalung emas yang menimpa seorang nenek di Kecamatan Wonosari.

    Pelaku berinisial M (55) asal Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatannya.

    Peristiwa itu terjadi Sabtu (13/9/2025) siang. Korban, Aptinem (85), tengah memberi makan kambing di kandang ketika pelaku mendekat dengan dalih meminta sayuran dan plastik.

    Namun, bukan meminta, pelaku justru menarik paksa kalung emas seberat 6 gram yang melingkar di leher korban.

    Korban yang kaget langsung berteriak minta tolong hingga warga sekitar mengetahui kejadian itu. Informasi tersebut segera diteruskan kepada aparat Polsek Wonosari yang kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan.

    Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, begitu mendapat laporan, polisi segera menindaklanjuti.

    “Anggota berhasil mengamankan pelaku inisial M beserta barang bukti berupa kalung emas dan sepeda motor yang digunakan melakukan pemotretan,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).

    Bambang menjelaskan, pelaku sempat terjatuh saat berusaha kabur dan mengalami luka di kepala serta tubuhnya. Polisi kemudian membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis dengan pengawasan petugas.

    “Meski dalam perawatan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” kata Bambang.

    Menurut Bambang, modus yang digunakan pelaku cukup sederhana, yakni berpura-pura meminta barang kepada korban yang sedang lengah.

    “Saat korban lengah, kalung emas ditarik paksa hingga putus. Tindakan ini jelas membahayakan keselamatan korban,” tuturnya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

    “Kasus ini akan kami sidik tuntas, dan berkas perkara segera kami limpahkan,” tegas Bambang.

    Polres Malang juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam beraktivitas, terutama kelompok rentan seperti lansia.

    “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kejahatan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” pungkas Bambang. [yog/aje]

  • Mahasiswa Surabaya Curi Saldo ATM Belasan Juta Rupiah, Ditangkap Polres Gresik

    Mahasiswa Surabaya Curi Saldo ATM Belasan Juta Rupiah, Ditangkap Polres Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Seorang mahasiswa perempuan berinisial OL (24), asal Kelurahan Romokalisari, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, hanya bisa tertunduk lesu setelah ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. OL terbukti melakukan pencurian saldo belasan juta rupiah di konter BRI Link Dua Putri, Jalan Sunan Prapen, Gresik.

    Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni, menjelaskan peristiwa itu bermula pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Pemilik konter berinisial L, warga Desa Pengkolrejo, Japah, Blora yang berdomisili di Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas, Gresik, mendapat laporan dari karyawannya bahwa saldo di mesin ATM BRI Link serta M-Banking MyBCA dan Seabank tiba-tiba hilang.

    Saat dicek, korban mendapati mutasi rekening mencurigakan:

    1. Transfer Rp600 ribu melalui BRI Link ke rekening atas nama R.

    2. Transfer Rp12,8 juta dari MyBCA ke akun Dana milik OL.

    3. Sejumlah transaksi lain dari Seabank ke rekening OL.

    Total kerugian korban mencapai Rp14,5 juta. Ketika mencoba menghubungi OL, nomor ponselnya sudah tidak aktif sehingga kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Gresik.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka OL diketahui berada di kosnya di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya. Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” kata Abid, Minggu (14/9/2025).

    Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp2,32 juta sisa hasil pencurian, satu unit motor, dan satu unit ponsel.

    “Tersangka OL sudah kami tetapkan sebagai tersangka, ditahan, dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkas Abid. [dny/but]

     

     

  • Tersangka Pencuri Uang Tunai Rp 500 Juta di  Jayapura Pernah Terlibat Pencurian Uang Rp 2,7 M
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 September 2025

    Tersangka Pencuri Uang Tunai Rp 500 Juta di Jayapura Pernah Terlibat Pencurian Uang Rp 2,7 M Regional 14 September 2025

    Tersangka Pencuri Uang Tunai Rp 500 Juta di Jayapura Pernah Terlibat Pencurian Uang Rp 2,7 M
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com
    – Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Jayapura dan Polres Keerom berhasil membekuk seorang pria berinisial JM (64), terduga pelaku pencurian uang tunai sebesar Rp 500 juta di Rumah Makan Barikli, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Minggu (14/9/2025).
    Dari data yang dihimpun
    Kompas.com
    , penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari Unit Opsnal Polres Keerom.
    Dari hasil interogasi, pelaku JM mengaku ikut dalam aksi pencurian bersama kedua rekannya.
    Uang hasil curian dibagi-bagi. Adapun JM menerima Rp 100 juta.
    Kepala Kesatuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jayapura, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alamsyah mengungkapkan bahwa pelaku JM bukan orang baru di dunia kriminal.
    “Pelaku ini adalah residivis kasus besar. Tahun 2012 terlibat pencurian Rp 2,7 miliar di Sarmi, tahun 2016 kasus penikaman di Kalimantan, dan beberapa kali terlibat pencurian di Jayapura,” ujarnya.
    Kini, pelaku JM diamankan di Polres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan polisi masih memburu rekan-rekannya yang ikut terlibat dalam aksi pencurian besar ini.
    “Pelaku sudah kami amankan di Rutan Mapolres Jayapura, guna diproses hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan,” ujar Alamsyah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Besi Penambat Rel Kereta Api Dicuri, Harga Tak Seberapa Taruhannya Nyawa

    Besi Penambat Rel Kereta Api Dicuri, Harga Tak Seberapa Taruhannya Nyawa

    Liputan6.com, Pematangsiantar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menangkap pelaku pencurian besi penambat rel kereta api di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, tepatnya di km 41+6/7 petak jalan antara Stasiun Dolok Merangir-Stasiun Siantar.

    “Tindakan kriminal seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Besi penambat rel memiliki peran krusial dalam memastikan keselamatan dan kelancaran operasional kereta api,” kata Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, Minggu (14/9/2025).

    As’ad menjelaskan, akibat pencurian tersebut, KAI mengaku hanya mengalami kerugian material sekitar Rp5,6 juta. Namun, potensi bahayanya bisa jauh lebih besar karena mengancam keselamatan operasional perjalanan kereta api. Nyawa taruhannya.

    Berdasarkan kronologi, pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, petugas pengamanan KAI yang sedang berpatroli menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

    Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang tepergok mencuri penambat rel. Seorang Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) bersama petugas perawatan jalan rel segera melakukan penangkapan. Namun, salah satu pelaku melakukan perlawanan dengan membawa parang dan melukai tangan Polsuska.

    Petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Di lokasi, ditemukan besi penambat rel yang telah dilepas dan dimasukkan ke dalam dua karung.

     

  • Nekat Bobol Kotak Amal Kuburan, Pria Asal Kota Blitar Diringkus Warga

    Nekat Bobol Kotak Amal Kuburan, Pria Asal Kota Blitar Diringkus Warga

    Blitar (beritajatim.com) – Aksi pencurian uang di dalam kotak amal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, berhasil digagalkan berkat kesigapan warga. Seorang pria berinisial DH (32), warga Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, ditangkap setelah aksinya membongkar kotak amal kepergok warga pada Sabtu (13/9/2025) petang.

    Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan massa yang geram, namun berhasil diamankan oleh tokoh masyarakat setempat sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

    “Benar, telah diamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Pelaku ditangkap oleh warga saat diduga kuat telah mencuri uang dari kotak amal di TPU,” ujarnya.

    Berawal dari Kecurigaan Warga

    Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, seorang saksi mata bernama Suyanto (32) yang sedang memancing bersama warga lainnya, menaruh curiga pada gerak-gerik DH yang berada di area makam.

    “Saksi melihat pelaku sedang membongkar kotak amal. Ia kemudian segera melapor kepada Pak Sumarno, yang juga merupakan tokoh masyarakat di sana,” jelas Ipda Putut.

    Mendapat laporan tersebut, Sumarno (50) selaku pelapor, langsung bergegas mencari pelaku di sekitar TPU, namun jejaknya sudah tidak ditemukan. Tak kehilangan akal, Sumarno segera menghubungi Ketua RW setempat, Habib, untuk membantu melakukan pencarian.

    Pelaku Dicegat di Jalan Desa

    Koordinasi cepat antar warga membuahkan hasil. Tak lama berselang, Ketua RW berhasil menemukan dan menghentikan DH yang sedang melintas sendirian di jalan pedesaan (dikenal sebagai jalan Jabalan) di Desa Sumber Glagah.

    “Setelah mendapat kabar pelaku berhasil dihentikan, Pak Sumarno bersama saksi dan warga lainnya langsung menyusul ke lokasi,” lanjut Ipda Putut.

    Saat diinterogasi warga, DH tidak dapat menunjukkan kartu identitasnya. Situasi mulai memanas karena semakin banyak warga yang berdatangan ke lokasi. Khawatir pelaku akan dihakimi massa, Sumarno mengambil inisiatif untuk membawa DH ke Kantor Desa Ngeni guna diamankan, sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polsek Wonotirto.

    Barang Bukti Alat Kejahatan Diamankan

    Dari tangan pelaku, warga dan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan kejahatan, antara lain: 1 buah kotak amal kayu warna hijau dalam kondisi engselnya rusak. Uang tunai sebesar Rp 41.000. 1 buah tas kecil dan 1 tas punggung warna hitam.

    Berbagai macam alat yang diduga digunakan untuk mencongkel, seperti 2 buah palu besi, 1 obeng, dan 1 buah garpu. 1 unit sepeda motor Honda C70 (kalong) yang digunakan pelaku. 1 buah ponsel merek Realme.

    “Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Wonotirto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Ipda Putut. [owi/aje]

  • 2
                    
                        Ada Markas Curanmor di Balik Kontrakan Matraman: Kamuflase Bengkel hingga Senpi Rakitan
                        Megapolitan

    2 Ada Markas Curanmor di Balik Kontrakan Matraman: Kamuflase Bengkel hingga Senpi Rakitan Megapolitan

    Ada Markas Curanmor di Balik Kontrakan Matraman: Kamuflase Bengkel hingga Senpi Rakitan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polres Metro Jakarta Timur menggerebek markas komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Asem Gede, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
    Penggerebekan ini berawal dari laporan seorang guru yang kehilangan sepeda motornya di wilayah Matraman. Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.
    “Jadi itu hasil analisa CCTV, identik dua pelaku yang melakukan kejahatan di TKP tersebut, terekam CCTV ya jelas identik dengan yang diamankan dan motornya pun masih ada di situ (kontrakan pelaku),” ujar Kanit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur, AKP Muhammad Zein.
    Menurut Zein, rumah kontrakan tersebut sengaja dikamuflase seolah-olah bengkel untuk mengelabui warga sekitar.
    “Dikamuflase, dipikir ada kayak bengkel tapi kan enggak menerima servis. Tapi, enggak juga (kayak bengkel), kalau dari pengamatan saya itu tertutup gitu dan dia enggak melayani servis,” jelasnya.
    Kontrakan itu dihuni lima terduga pelaku. Sebagian kamar dipakai untuk tempat tinggal, sementara satu ruangan besar dijadikan gudang penyimpanan motor curian.
    “Dia kan ngontrak, ada satu kamar besar dibikin buat gudang, kondisinya terkunci rapat jadi kalau orang lewat dipikir kamar padahal isinya motor semua. Sebelahnya tempat kumpul mereka tidur istirahat,” tutur Zein.
    Para pelaku juga membayar sewa kontrakan agar terlihat seperti warga biasa dan aktivitas mereka tidak menimbulkan kecurigaan.
    Zein mengungkapkan, komplotan ini mampu mencuri hingga belasan sepeda motor dalam sehari.
    “Kurang lebih setiap hari itu 10 motor dari kelima pelaku ini, per pasangan itu bisa metik hasil tiga (motor curian),” ucapnya.
    Kelima pelaku disebut kerap beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta, bukan hanya di Matraman.
    “Jadi dia beraksi enggak di sekitaran Jakarta Timur atau Matraman. Kalau tinggal memang di Matraman, tapi kalau untuk TKP sementara ini kita baru dapat tiga wilayah, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur,” kata Zein.
    Para pelaku biasanya beroperasi berpasangan dengan peran yang bergantian, baik sebagai eksekutor maupun joki. Mereka menggunakan kunci T untuk membobol motor yang terkunci setang.
    “Sekarang kita lagi dalami tempat kemarin, kita perdalam, sementara ini baru lima pelaku,” jelas Zein.
    Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima terduga pelaku serta sejumlah barang bukti.
    “Yang diamankan barang bukti motor 12, kalau senpi rakitan yang aktif itu dengan pelurunya tiga butir,” ucap Zein.
    “Dua senpi lagi hanya menyerupai ya persis kayak aslinya memang dua, terus sajam ada lima. Masing-masing pelaku bawa sajam badik,” tambah Zein.
    Selain itu, polisi juga menyita lima pasang kunci T, kunci magnet, obeng, dan tang yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.