Kasus: pencurian

  • 2 Maling Laptop dan HP di Bendungan Hilir Ditangkap Berkat Pelacakan Digital
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 September 2025

    2 Maling Laptop dan HP di Bendungan Hilir Ditangkap Berkat Pelacakan Digital Megapolitan 20 September 2025

    2 Maling Laptop dan HP di Bendungan Hilir Ditangkap Berkat Pelacakan Digital
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang pria berinisial YG (26) menjadi korban pencurian oleh dua maling, yakni W (45) dan R (31), di indekos wilayah Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo mengatakan, tindak pidana ini dilaporkan korban melalui layanan call center 110.
    Unit Reskrim Polsek Tanah Abang menangkap pelaku W dan R hasil pelacakan jejak digital pada barang hasil curian. 
    “Korban mendapati kamar kosnya dalam keadaan tidak terkunci dan sejumlah barang berharga hilang berupa laptop, tablet, handphone, dan tas,” ucap Susatyo dalam keterangannya, Sabtu (20/9/2025).
    Dari peristiwa ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 20,2 juta.
    Namun, pelarian dua maling itu sia-sia karena ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Abang.
    “Dua tersangka berinisial W dan R berhasil diamankan beserta barang bukti di lokasi yang berbeda,” ujar Susatyo.
    Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki menjelaskan bahwa pencurian terjadi ketika YG pulang kerja dan mendapati kamar kosnya dalam keadaan tidak terkunci serta gemboknya hilang.
    “Dari penyelidikan, barang-barang milik pelapor ditemukan di wilayah Cipondoh, Tangerang. Kami pun langsung melakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang diduga kuat melakukan pencurian,” jelas Haris.
    Polisi mengamankan barang bukti laptop merek MSI, tablet Infinix, ponsel Vivo, tas Steady Gods, serta uang tunai hasil penjualan salah satu barang curian.
    Kedua tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
    “Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melapor segera jika menemukan kejadian serupa,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pencuri di Kosan Benhil Ditangkap Berkat Pelacakan Tablet yang Dicuri

    Pencuri di Kosan Benhil Ditangkap Berkat Pelacakan Tablet yang Dicuri

    Jakarta

    Pelaku pencurian sebuah kamar kos di Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), W (45), ditangkap polisi. Pelaku ditangkap usai polisi dan korban mengecek lokasi tabletnya yang dicuri.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan penangkapan ini bermula ketika pelapor, Yohanes Galbino (26) menelepon ke hotline 110. Saat itu, pelapor mengaku barang-barangnya hilang di dalam kamar kos diduga telah dicuri.

    “Pelapor, YG (26), melaporkan kehilangan barang-barang berupa laptop, tablet, handphone, dan tas dengan total kerugian mencapai Rp 20,2 juta,” kata Susatyo kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).

    Dia mengatakan laporan tersebut pun langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Metro Tanah Abang. Hasilnya, pelaku pun berhasil ditangkap usai dilakukan pengecekan melalui aplikasi pencarian perangkat.

    Sementara Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki mengungkapkan kedua pelaku ditangkap di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Dia menjelaskan korban menyadari barang-barangnya telah dicuri setelah mengecek lewat aplikasi pencarian perangkat dan tabletnya berada di Cipondoh, Tangerang.

    “Berawal pada hari Kamis, (18/09) sekira pukul 21.00 WIB, sepulang kerja pelapor mendapati pintu kamar kost sudah tidak terkunci (gembok hilang). Lalu Pelapor masuk kamar mendapati gembok ada di atas kasur dan barang-barangnya hilang. Dan sesuai dengan aplikasi pencarian, ternyata tablet miliknya berada di lokasi Cipondoh, Tangerang,” jelas Haris.

    Dia mengatakan petugas opsnal Polsek Metro Tanah Abang bersama korban pun langsung menuju titik koordinat dari perangkat tersebut. Setibanya di lokasi, petugas pun mendapati terduga pelaku pencurian, W, bersama barang bukti tablet milik korban.

    “Menemui terlapor W dan menyita barang bukti tas, tablet, ponsel dan uang Rp 105 ribu,” ungkap Haris.

    Dari hasil pendalaman, barang sitaan berupa uang tunai Rp 105 ribu tersebut merupakan sisa dari hasil penjualan laptop korban yang dilakukan oleh terduga pelaku W kepada terduga pelaku R. W menjual laptop korban kepada W seharga Rp 600 ribu.

    “(Uang Rp 105 ribu) sisa dari hasil penjualan laptop yang dibeli oleh saudara R seharga Rp 600,” ujarnya.

    Dari Cipondoh, Tangerang, polisi pun langsung bergegas menuju Tomang, Jakarta Barat, lokasi R berada. Di sana, polisi pun berhasil menemukan tablet milik korban yang masih berada di tangan R.

    “Kedua tersangka, W (45) dan R (31), saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

    (mea/mea)

  • Kriminal kemarin, prostitusi di indekos hingga pembakaran rumah

    Kriminal kemarin, prostitusi di indekos hingga pembakaran rumah

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Jumat (19/9), mulai dari dugaan prostitusi di indekos di Jakarta Barat diselidiki Satpol PP hingga polisi buru suami bakar rumah di Cakung usai bertengkar dengan istri.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Dugaan prostitusi di indekos Jakarta Barat diselidiki Satpol PP

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat selidiki dua indekos karena diduga tidak mengantongi perizinan dan jadi sarang prostitusi terselubung di lingkungan RW 01, Tanjung Duren Utara (TDU), Grogol Petamburan.

    Baca di sini

    2. Pembunuh pria di kamar indekos Cilincing ditangkap

    Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing menangkap pria berinisial AS (37) karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban, seorang pria dengan inisial MY alias A di dalam kamar indekos, kawasan Kalibaru, Cilincing, pada Sabtu (28/8).

    Baca di sini

    3. Polisi sebut korban tewas di indekos Cilincing karena luka berat

    Polres Metro Jakarta Utara menyatakan korban MY (19) meninggal dunia di kamar indekos, Kalibaru, Cilincing karena luka berat akibat tusukan badik pelaku AS (37).

    Baca di sini

    4. Polisi ungkap pencurian bermodus “lempar bola” di halte Rasuna Said

    Kepolisian mengungkap kasus pencurian dengan modus para pelaku bekerja sama untuk mencuri barang milik korban secara estafet atau “lempar bola” di Halte Transjakarta Rasuna Said, Jakarta Selatan.

    Baca di sini

    5. Polisi buru suami bakar rumah di Cakung usai bertengkar dengan istri

    Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung memburu seorang pria berinisial A yang sengaja membakar kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9).

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dua Pencuri Ponsel "Estafet" di Halte Rasuna Said Ditangkap, Dua Masih Buron
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 September 2025

    Dua Pencuri Ponsel "Estafet" di Halte Rasuna Said Ditangkap, Dua Masih Buron Megapolitan 19 September 2025

    Dua Pencuri Ponsel “Estafet” di Halte Rasuna Said Ditangkap, Dua Masih Buron
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi menangkap dua dari empat anggota komplotan pencuri ponsel yang beraksi di Halte Transjakarta Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
    Kapolsek Setiabudi AKBP Ardiansyah mengatakan kedua pelaku ditangkap secara terpisah.
    Pelaku pertama, berinisial NCI, ditangkap hanya dua jam setelah kejadian pada Selasa (16/9/2025). Saat ditangkap di Halte Karet Sudirman (Kuningan), NCI masih membawa salah satu ponsel hasil curian.
    “Polsek Setiabudi bersama warga mengamankan salah satu pelaku dengan inisial NCI di Halte Karet Sudirman (Kuningan),” kata Ardiansyah dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
    Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui bahwa NCI beraksi bersama tiga rekannya, yaitu DP, D, dan H.
    Pelaku kedua, DP, ditangkap dua hari kemudian, Kamis (18/9/2025), saat berada di trotoar kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
    “Pengembangan kasus ini membuahkan hasil pada Kamis. Unit Reskrim Polsek Setiabudi menangkap DP di trotoar Jalan Jenderal Sudirman,” ujar Ardiansyah.
    Sementara dua pelaku lain, D dan H, masih buron.
    “D dan H hingga saat ini masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan dalam daftar buronan,” tambahnya.
    Menurut hasil penyelidikan sementara, komplotan ini sudah beraksi lima kali di lokasi berbeda.
    Mereka menggunakan modus estafet atau lempar bola, yaitu satu pelaku mencuri barang dari tas korban, lalu menyerahkannya secara bergantian kepada rekannya untuk menghilangkan jejak.
    Dalam kejadian di Halte Rasuna Said, mereka berhasil mencuri dua unit ponsel, yakni iPhone 14 dan POCO C75. Kedua barang bukti itu kini telah disita polisi.
    Atas perbuatannya, NCI dan DP dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua Pencuri Ponsel "Estafet" di Halte Rasuna Said Ditangkap, Dua Masih Buron
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 September 2025

    Komplotan Pencuri Modus "Lempar Bola" di Jaksel Sudah Beraksi 5 Kali Megapolitan 19 September 2025

    Komplotan Pencuri Modus “Lempar Bola” di Jaksel Sudah Beraksi 5 Kali
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komplotan pencuri modus “lempar bola” di Rasuna Said, Jakarta Selatan sudah beraksi lima kali.
    Komplotan pencuri tersebut berinisial NCI, DP, D dan H mencuri handphone milik korban berinisial DSS di Halte Transjakarta Rasuna Said pada Selasa (16/9/2025).
    “Berdasarkan penyelidikan, komplotan ini diketahui telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di berbagai lokasi,” kata Kapolsek Setiabudi, AKBP Ardiansyah dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
    AKBP Ardiansyah mengatakan modus pelaku bekerja sama mencuri barang milik korban secara estafet. Pelaku bekerja secara tim dengan membagi tugas masing-masing. 
    Salah satu pelaku bertugas mencuri barang dari tas korban. Kemudian menyerahkan barang curian tersebut secara bergantian kepada pelaku lainnya untuk menghilangkan jejak. 
    Barang curian dikumpulkan dan dijual oleh pelaku yang berperan sebagai penadah.
    “Pelaku utama yang kini telah ditetapkan sebagai DPO membuka resleting tas korban dari belakang, mengambil dua unit handphone, dan menyerahkan barang curian tersebut secara bergantian kepada komplotannya,” katanya.
    Atas kejadian itu, polisi menangkap pelaku NCI di Halte Karet Kuningan. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu ponsel hasil curian.
    Sementara pelaku lain DP ditangkap di trotoar Jalan Jenderal Sudirman pada Kamis (18/9/2025). Sedangkan pelaku lain D, dan H masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
    “Saat ini masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan dalam daftar buronan,” kata dia.
    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua Pencuri Ponsel "Estafet" di Halte Rasuna Said Ditangkap, Dua Masih Buron
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 September 2025

    Komplotan Pencuri Modus "Lempar Bola" Gasak 2 HP di Halte Transjakarta Rasuna Said Megapolitan 19 September 2025

    Komplotan Pencuri Modus “Lempar Bola” Gasak 2 HP di Halte Transjakarta Rasuna Said
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komplotan pencuri modus lempar bola menggasak dua handphone di Halte Transjakarta Rasuna Said pada Selasa (16/9/2025) pagi.
    Komplotan pencuri berinisial NCI, DP, D dan H. Para pelaku bekerja sama mencuri barang milik korban secara estafet.
    “Kasus ini melibatkan modus operandi unik yang dikenal dengan istilah ‘lempar bola,’ di mana para pelaku bekerja sama untuk mencuri barang milik korban secara estafet,” kata Kapolsek Setiabudi, AKBP Ardiansyah dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
    Ardiansyah mengatakan pelaku NCI ditangkap di Halte Karet Kuningan. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu ponsel hasil curian.
    “Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu unit handphone yang diidentifikasi sebagai hasil curian,” kata Ardiansyah.
    Sementara pelaku lain DP ditangkap di trotoar Jalan Jenderal Sudirman pada Kamis (18/9/2025). Sedangkan pelaku lain D, dan H masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
    “Saat ini masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan dalam daftar buronan,” kata dia.
    Penangkapan pelaku berawal polisi menerima laporan korban berinisial DSS yang kehilangan handphone saat turun dari Halte Transjakarta Rasuna Said. 
    Dia mengatakan, pelaku bekerja secara tim dengan membagi tugas masing-masing. Salah satu pelaku bertugas mencuri barang dari tas korban.
    Kemudian menyerahkan barang curian tersebut secara bergantian kepada pelaku lainnya untuk menghilangkan jejak. Barang curian dikumpulkan dan dijual oleh pelaku yang berperan sebagai penadah.
    “Pelaku utama yang kini telah ditetapkan sebagai DPO membuka resleting tas korban dari belakang, mengambil dua unit handphone, dan menyerahkan barang curian tersebut secara bergantian kepada komplotannya,” katanya.
    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peretas Tebar Situs Web Palsu, Jaring Calon Pembeli iPhone 17 Series

    Peretas Tebar Situs Web Palsu, Jaring Calon Pembeli iPhone 17 Series

    Bisnis.com, JAKARTA – Kaspersky mendeteksi upaya penipuan saat Apple membuka pra-pemesanan untuk iPhone baru. Penipu menyebar website palsu untuk mencuri data masyarakat yang tertarik membeli iPhone baru. 

    Para penipu disebut menggunakan situs web palsu, lotere palsu, dan skema kesempatan “tester” palsu untuk mengumpulkan data pribadi dan informasi keuangan. Serangan-serangan ini dinilai menimbulkan risiko signifikan, termasuk pencurian data pribadi dan kerugian finansial.

    Analis Konten Web di Kaspersky Tatyana Shcherbakova mengatakan penjahat siber memanfaatkan euforia peluncuran produk besar, serta mengubah antusiasme konsumen menjadi pintu gerbang bagi pelanggaran data.

    “Kami telah menyaksikan taktik ini berkembang dari phishing kasar menjadi situs web yang sangat apik dan tampak autentik. Pengguna harus memprioritaskan verifikasi daripada impulsif agar tetap aman dan terhindar dari menjadi korban ancaman oportunistik ini,” Shcherbakova dalam siaran pers, Jumat (19/9/2025).

    Salah satu penipuan melibatkan situs web palsu yang meniru toko resmi Apple, memikat pengguna dengan pra-pemesanan iPhone 17 “sebelum terjual habis”, lalu mencuri detail kartu bank saat pembayaran.

    Penipu juga menjalankan lotere palsu yang menjanjikan perangkat iPhone gratis sebagai hadiah, dengan mewajibkan peserta untuk mengikuti survei, mengirimkan informasi pribadi seperti alamat email, nomor telepon, dll., dan membayar biaya pengiriman atau biaya layanan. 

    Terdapat juga panel umpan balik palsu menampilkan pengguna yang mengaku dan bertestimoni telah menerima “hadiah”.

    Selain itu, penipu mengiklankan peluang “tester” untuk iPhone 17, dengan cara memikat pengguna yang paham teknologi untuk memberikan detail kontak dan alamat pengiriman, serta membayar biaya pengiriman sebagai ganti unit yang seharusnya memiliki akses awal, yang akhirnya tidak pernah terkirim dan mengakibatkan kelebihan spam atau phishing tertarget berkelanjutan.

    Untuk terlindungi dari gelombang baru penipuan terkait iPhone ini, Kaspersky menyarankan pengguna untuk melakukan beberapa langkah. Pertama, melakukan pembelian secara eksklusif dari sumber resmi

    Kedua, verifikasi URL dan hindari penawaran yang tidak diminta, abaikan email, SMS, atau iklan yang tidak diminta yang menjanjikan penawaran atau hadiah.

    Ketiga, jangan pernah membagikan data pribadi untuk “gratisan”. Perlu diketahui, kontes yang sah jarang meminta informasi sensitif di awal — anggap setiap permintaan nama, detail kartu, atau alamat Anda sebagai tanda bahaya.

    Keempat, aktifkan autentikasi multi-faktor dan pantau akun: Aktifkan 2FA pada ID Apple dan aplikasi keuangan, dan tinjau laporan secara berkala untuk aktivitas yang tidak sah.

  • Dua Emak-Emak Diduga Curi Emas Rp25 Juta di Pasar Maron Probolinggo

    Dua Emak-Emak Diduga Curi Emas Rp25 Juta di Pasar Maron Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Aksi pencurian emas kembali menghebohkan Kabupaten Probolinggo. Dua perempuan diduga membawa kabur sebuah gelang emas di Toko Kalimas, Pasar Maron, pada Selasa (16/9/2025).

    Berdasarkan rekaman CCTV, kedua pelaku awalnya berpura-pura menjadi pembeli. Mereka meminta karyawan toko untuk menunjukkan sejumlah perhiasan.

    Saat karyawan lengah, salah satu pelaku terlihat mengenakan gelang emas seberat 15 gram ke tangan kirinya. Ia kemudian meninggalkan toko tanpa melakukan pembayaran.

    “Dua orang pelaku ibu-ibu berjilbab, satunya berkacamata, satunya lagi agak berisi. Dari tiga gelang emas yang dikeluarkan, satu hilang dibawa kabur,” ungkap Hj. Ainin, pemilik Toko Kalimas, Jumat (19/9/2025).

    Perhiasan yang hilang diketahui memiliki kadar 70 dengan berat 15 gram. Atas kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.

    Ainin menambahkan, pihaknya masih menunggu itikad baik dari pelaku sebelum mengambil langkah hukum. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan lebih diutamakan.

    “Kami berharap ada penyelesaian baik-baik sebelum masalah ini masuk ke jalur hukum,” ujarnya.

    Meski demikian, rekaman CCTV sudah diamankan pihak toko sebagai bukti. Jika tidak ada respons dari pelaku, Ainin memastikan akan melaporkan kasus ini ke polisi.

    Saat ini, pihak toko juga telah berkoordinasi dengan pengelola pasar untuk mengantisipasi kejadian serupa. Para pedagang perhiasan lain diminta lebih waspada terhadap modus pelaku.

    Kasus dugaan pencurian ini pun menjadi perhatian warga sekitar. Pasalnya, kejadian tersebut menambah daftar kasus kehilangan emas di wilayah Kabupaten Probolinggo. [ada/aje]

  • Motor Hilang Saat Pemilik Tidur di Warung, Diduga Digondol Pengunjung.

    Motor Hilang Saat Pemilik Tidur di Warung, Diduga Digondol Pengunjung.

    Pacitan (beritajatim.com) – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Arjosari, Pacitan. Kali ini, motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi B-3146-TXR milik Rokhani (64), warga Dusun Krajan, Desa Gembong, raib saat diparkir di halaman warung, Rabu (17/9/2025) siang.

    Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, Mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, korban memarkirkan motor di halaman warungnya dengan kondisi kunci kontak masih menempel. Korban kemudian masuk ke dalam warung dan sempat tertidur di kursi.

    “Korban mendapati motor miliknya sudah tidak ada di halaman. Bersamaan dengan itu, seorang pria yang sebelumnya duduk di teras warung juga ikut menghilang tanpa membayar minuman yang dipesannya,” jelasnya.

    Pria tersebut datang sekitar pukul 10.30 WIB, berusia sekitar 30 tahun, berambut pendek, mengenakan kaos hitam, celana panjang, dan tas hitam. Ia sempat memesan segelas es jeruk, namun kemudian pergi meninggalkan warung bersamaan dengan hilangnya motor korban.

    Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2013. Barang bukti berupa fotokopi BPKB motor juga sudah diamankan polisi.

    “Kami memeriksa saksi dan menelusuri rekaman CCTV, Hanya saja wajah terduga pelaku tidak terlihat jelas,” jelasnya lagi. [tri/aje]

  • Pencuri Emas 1,5 Kg di Rumah Bidan di Blitar Pakai Modus Ngaku dari Kementerian

    Pencuri Emas 1,5 Kg di Rumah Bidan di Blitar Pakai Modus Ngaku dari Kementerian

    Blitar (beritajatim.com) – Rumah bidan senior di Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar disatroni komplotan maling pada tanggal 12 Agustus 2025 lalu. Diketahui para pelaku menggasak emas seberat 1,5 kilogram senilai kurang lebih Rp2 miliar.

    Selain emas, komplotan maling juga membawa kabur uang tunai senilai Rp20 juta. Kuat dugaan pelaku pencurian ini merupakan sindikat atau komplotan spesialis pencurian dan perampokan.

    Pasalnya sebelum kejadian, ada dua orang terduga pelaku yang menyamar sebagai petugas dari kementerian. Mereka mendatangi rumah bidan tersebut dan mengajak berbicara sang pembantu dan suami dari korban yang sedang sakit.

    “Para pelaku ini mengaku dari petugas kementerian dia ngakunya ASN lagi survei dan mau menyalurkan bantuan pot bunga dari program presiden,” ucap B (74), pemilik rumah pada Jumat (19/9/2025).

    Saat sang pembantu dan suaminya sedang asyik ngobrol, pelaku lain diduga masuk ke rumah melalui pintu samping. Dalam hitungan menit uang 20 juta serta emas 1,5 kilogram yang disimpan di lemari pun raib digondol pelaku.

    Kedua terduga pelaku yang menyamar sebagai petugas dari kementerian itu pun kemudian pergi sesaat setelah aksi bisa dilancarkan.

    “Mereka ini seperti sudah ahli, langsung masuk kamar utama tanpa mengacak ngacak kamar yang lain, bahkan emas yang saya simpan di pojokan lemari juga digondol,” imbuhnya.

    Aksi pencurian bernilai fantastis tersebut, terjadi saat pemilik rumah yang merupakan bidan senior di Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar sedang berkunjung ke Banyuwangi. Saat ditinggal itu, di rumah hanya ada sang suami dan pembantu.

    “Saat itu yang dirumah suami saya yang sedang sakit dan seorang pembantu, pelaku itu seperti sudah tahu dan langsung mencongkel pintu kamar utama tempat dimana emas dan uang saya simpan,” ungkap B (74), pemilik rumah saat dikonfirmasi pada Kamis (18/9/2025).

    Diketahui emas yang dicuri oleh para komplotan maling ini merupakan tabungan dan investasi dari sang bidan. Emas tersebut ditabung oleh sang bidan sejak tahun 1991 yang kemudian terkumpul hingga sekarang.

    Namun setelah terkumpul, emas dan perhiasan sekitar 1,5 kilogram tersebut justru raib usai digondol oleh komplotan maling. Kini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Kesamben.

    “Uang tunainya sekitar Rp20 juta saya simpan di kresek, kemudian emas dan perhiasan seberat 1,5 kilogram,” imbuhnya.

    Menurut sang bidan, sebelum aksi pencurian itu, ada seorang pria yang datang ke rumahnya. Pria tersebut berpura-pura menanyakan lingkungan. Diduga pria tersebut sengaja mengalihkan perhatian sang pembantu yang ada di rumah agar komplotan tersebut bisa masuk.

    “Suami saya yang mau kencing juga ditemui sama satu lagi pelaku disitu sang pelaku juga bertanya-tanya dan mengalihkan perhatian,” tegasnya.

    Kini sang bidan berharap kasus ini bisa segera diungkap oleh polisi. Pasalnya emas dan uang tersebut merupakan tabungan masa tuanya.

    “Sebetulnya sudah ditindaklanjuti oleh polisi tapi saya berharap ini bisa segera diselesaikan,” tegasnya. [owi/beq]