Kasus: pencurian

  • Polisi tangkap wanita yang curi dan jual motor Rp300 ribu di Jakut

    Polisi tangkap wanita yang curi dan jual motor Rp300 ribu di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Pademangan menangkap wanita berinisial A (23) yang mencuri sepeda motor di Jalan Lodan Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara (Jakut), dan menjual barang hasil curian tersebut dengan harga Rp300 ribu.

    “Pelaku ini kami tangkap pada Selasa (23/9) di kawasan Tanjung Priok setelah dilakukan penyelidikan terkait aksi pencurian ini,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan AKP Muhaiyin Ikhsan di Jakarta, Rabu.

    Pengungkapan kasus tersebut, menurut dia, berawal dari penyelidikan yang dilakukan berdasarkan sejumlah informasi yang didapatkan petugas.

    Dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, diketahui pelaku tersebut perempuan dan kerap beraktivitas di kawasan Tanjung Priok.

    “Dia ini pelaku tunggal dan tidak memiliki jaringan,” ujar Muhaiyin.

    Awalnya, dia menyebutkan pelaku tersebut datang ke lokasi pencurian dan mengawasi kondisi di lokasi tersebut.

    Setelah dirasa aman, dia langsung menjalankan aksi pencuriannya dengan menggunakan kunci palsu yang sudah disiapkan.

    Di sisi lain, korban juga mengakui rumah kunci motor miliknya sudah agak rusak atau dol sehingga mesin dapat dinyalakan dengan menggunakan kunci lain.

    Muhaiyin menambahkan motor yang dicuri oleh pelaku itu kemudian langsung dijual dengan harga Rp300 ribu, dan uang hasil pencurian tersebut digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

    Lebih lanjut, dia mengungkapkan pelaku dijerat pasal 363 ayat 5 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun.

    Dia pun mengimbau masyarakat, khususnya warga Pademangan, agar lebih waspada terkait pencurian sepeda motor yang marak terjadi di wilayah DKI Jakarta.

    “Kami mengimbau warga selalu menggunakan kunci ganda agar pencuri tidak berani melakukan aksinya, karena membutuhkan waktu lebih lama untuk mencuri,” tegas Muhaiyin.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lagi! Perusahaan AS Diretas, Operator Gim dan Kasino jadi Korban

    Lagi! Perusahaan AS Diretas, Operator Gim dan Kasino jadi Korban

    Bisnis.com, JAKARTA – Operator gim dan kasino asal Amerika Serikat, Boyd Gaming Corporation, mengalami serangan siber berupa penerobosan akses sistem serta pencurian data. Termasuk, informasi karyawan serta data sejumlah individu lain.

    Insiden ini disampaikan pihak perusahaan dalam dokumen FORM 8-K yang diajukan kepada Securities and Exchange Commission (SEC) pada Selasa malam (23/9/2025).

    “Pihak ketiga yang tidak berwenang telah mengambil sejumlah data dari sistem TI Perusahaan, termasuk informasi tentang karyawan dan sejumlah terbatas individu lainnya,” tulis pihak Boyd Gaming dalam FORM 8-K, dikutip dari BleepingComputer, Rabu (24/5/2025).

    Saat ini, Boyd Gaming Corporation dalam proses menginformasikan individu yang terdampak, regulator, serta lembaga pemerintah terkait sebagaimana diwajibkan oleh aturan yang berlaku di negara setempat.

    Kendati demikian, insiden tersebut dikatakan tidak mempengaruhi operasional perusahaan, dan diperkirakan tidak menimbulkan dampak merugikan secara signifikan terhadap kondisi keuangan perusahaan.

    Perusahaan juga mengatakan memiliki polis asuransi keamanan siber yang diperkirakan menanggung biaya terkait insiden tersebut.

    Sebagai informasi, Boyd Gaming adalah perusahaan hiburan kasino publik di Amerika Serikat (AS) yang memiliki 28 properti permainan di sepuluh negara bagian, termasuk Nevada, Illinois, Indiana, Iowa, Kansas, Louisiana, Mississippi, Missouri, Ohio, dan Pennsylvania.

    Perusahaan tersebut juga mengelola sebuah kasino suku di California utara. Boyd Gaming mempekerjakan lebih dari 16.000 orang dan mencatat pendapatan tahunan sebesar US$3,9 miliar pada 2024.

    Sebelumnya, situs pemberitahuan kebocoran data, Have I Been Pwned, melaporkan bahwa data pribadi 1,1 juta nasabah Allianz Life di Amerika Serikat bocor karena peretasan.

    Dilansir dari Reuters, kebocoran data terjadi pada 16 Juli 2025. Dari total 1,4 juta nasabah Allianz di AS, 1,1 juta di antaranya menjadi korban kebocoran data.

    Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Have I Been Pwned, informasi yang diretas mencakup nama nasabah, alamat, nomor telepon, dan email.

    Juru bicara Allianz Life AS menolak memberikan komentar lebih lanjut kepada Reuters karena penyelidikan perusahaan masih berlangsung. Namun, sebelumnya perusahaan menyatakan bahwa peretas mencuri sebagian besar data nasabah, profesional keuangan, dan beberapa karyawan.

    Juru bicara tersebut mengatakan perusahaan akan menyediakan sumber daya khusus, termasuk layanan pemantauan identitas selama dua tahun, untuk membantu individu yang terdampak.

    Pelanggaran ini merupakan bagian dari gelombang serangan siber tingkat tinggi secara luas yang menargetkan perusahaan-perusahaan global, termasuk Microsoft dan UnitedHealth Group.

    Serangan siber terhadap divisi teknologi UnitedHealth tahun lalu—pelanggaran data layanan kesehatan terbesar dalam sejarah AS—memengaruhi 192,7 juta orang.

    Sementara itu, peretas menyusup ke server SharePoint lokal Microsoft pada Juli 2025, menyerang lebih dari 100 organisasi, termasuk lembaga pemerintah AS, dan menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan identitas.

  • Pencurian Uang Rp50 Juta di Sampang, Pelaku Diduga Sudah Mengincar Korban

    Pencurian Uang Rp50 Juta di Sampang, Pelaku Diduga Sudah Mengincar Korban

    Sampang (beritajatim.com) – M. Sholeh, seorang warga Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, menjadi korban pencurian uang tunai sebesar Rp50 juta yang ia simpan di dalam jok sepeda motor.

    Uang tersebut baru saja ia tarik dari Bank BCA Cabang Sampang bersama saudaranya, ZA. Dana itu rencananya akan digunakan untuk membeli sapi dan keperluan acara haul 1.000 hari keluarga mereka.

    Sholeh menceritakan, setelah menarik uang tunai, mereka sempat mampir ke beberapa toko untuk membeli perlengkapan, seperti peci, lampu, dan terakhir ke toko rokok. Saat itulah, pencurian terjadi.

    “Setelah tarik tunai kami mampir ke beberapa toko. Beli peci, lampu, dan terakhir ke toko rokok. Waktu itulah kejadian pencuriannya,” ungkap Sholeh kepada wartawan pada Rabu (24/9/2025).

    Menurut Sholeh, pelaku yang mengenakan kemeja kotak-kotak, celana panjang, dan masker tampak sudah mengintai gerak-geriknya. Dalam hitungan kurang dari satu menit, pelaku berhasil membobol jok sepeda motor dan mengambil kantong plastik hitam yang berisi uang tunai. Aksi tersebut baru diketahui ketika pemilik toko berteriak melihat pelaku kabur sambil membawa plastik berisi uang.

    Sholeh mengungkapkan bahwa karena uang tersebut adalah milik saudaranya, ia sempat menunda pelaporan ke pihak kepolisian dan memilih mencari pinjaman lebih dulu agar acara hajatan tetap bisa dilaksanakan.

    “Sudah saya serahkan rekaman CCTV ke polisi sebagai bukti. Kami sangat berharap pelaku segera tertangkap, apalagi lokasi ini dikenal rawan pencurian,” tambahnya.

    Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, pada Kamis siang sekitar pukul 13.00 WIB, telah terjadi pencurian dengan pemberatan di pinggir Jalan Raya Komis,” katanya.

    Eko menjelaskan bahwa pelaku diduga sudah mengincar korban sebelumnya. Saat sepeda motor diparkir di depan toko, pelaku langsung bertindak cepat dengan membuka jok motor tanpa diketahui korban. “Untuk saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Sampang,” tambahnya.

    Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto, juga membenarkan insiden tersebut. “Kami sudah menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan,” terangnya.

    Ia menambahkan, rekaman CCTV yang beredar di sejumlah grup WhatsApp menunjukkan pelaku mengenakan kemeja kotak-kotak, celana panjang, dan masker. Pelaku tampak berjalan santai keluar dari toko dan mendekati motor milik pengunjung. Dalam sekejap, ia membuka jok motor dan mengambil kantong plastik hitam berisi uang tunai. [sar/suf]

  • Heboh 86 Juta Rekening Bank Diblokir Tetangga RI, Ada Apa?

    Heboh 86 Juta Rekening Bank Diblokir Tetangga RI, Ada Apa?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Vietnam baru saja memblokir 86 juta akun rekening bank. Alasannya karena pemilik rekening tak mematuhi aturan yang berlaku di negara tersebut.

    Aturan tersebut mewajibkan penggunaan sistem identifikasi biometrik wajah. Bagi mereka yang tak melakukannya, maka rekeningnya akan ditutup mulai 1 September 2025 lalu.

    Akun yang wajib melakukan otentikasi adalah mereka yang melakukan transfer secara online di atas 10 juta VND (Rp 6,3 juta). Selain itu juga berlaku bagi transfer harian kumulatif lebih dari 20 juta VND (Rp 12,6 juta), dikutip dari Icobench, Rabu (24/9/2025).

    Aturan tersebut diluncurkan untuk memerangi beragam kejahatan yang melibatkan industri keuangan, dari penipuan, pencurian identitas hingga penipuan dengan deepfake.

    Salah satu kejahatan yang berhasil diketahui pihak polisi terjadi Mei lalu. Saat itu terbongkar jaringan yang memanfaatkan pemindaian wajah dengan AI.

    Kejahatan yang dilakukan disebut untuk menghindari pengecekan bank. Lebih dari 1 triliun VND diperkirakan dicuci melalui praktik tersebut.

    Namun aturan tersebut bukan tanpa celah. Terdapat tantangan bagi warga negara asing dan ekspatriat karena tidak mudah untuk kembali ke cabang bank lokal mereka.

    Selaijn itu juga tidak bisa dilakukan pada akun bank yang tidak aktif selama bertahun-tahun sebelumnya.

    Aturan ini juga dimanfaatkan pendukung Bitcoin. Mereka menilai akses ke dana fiat bisa bergantung pada aturan negara, namun tidak dengan aset digital.

    Aset digital dengan dompet mandiri tidak akan bergantung pada bank maupun tanda pengenal yang terpusat.

    Meski begitu Ico Bench juga menambahkan Bitcoin juga memiliki risikonya sendiri. Mulai dari volatilitas harga, harus ada manajemen kunci ketata, dan ketergantungan dengan fiat untuk pengeluaran sehari-hari.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Polisi tangkap dua pencuri “speedometer” truk di Jakarta Utara

    Polisi tangkap dua pencuri “speedometer” truk di Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Sunda Kelapa Jakarta Utara menangkap dua pria berinial I-N (46) dan M (46) yang mencuri dua unit speedometer mobil truk tangki milik PT Kapedepe Jaya Abadi di parkiran kantor Syahbandar Pelabuhan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (26/7) pagi sekitar pukul 06.10 WIB.

    “Kami berhasil menangkap pelaku berinisial M pada Minggu (14/9) setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Muara Baru, Penjaringan,” kata Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu di Jakarta, Rabu.

    Setelah dilakukan interogasi kepada pelaku M, sambung dia, petugas langsung bergerak menangkap tersangka pelaku I-N.

    “Pelaku I-N ini ditangkap beserta barang bukti dan alat yang digunakan dalam mencuri,” ujar Hitler.

    Saat ini, para pelaku tersebut diamankan di Polsek Kawasan Sunda Kelapa dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

    “Kedua pelaku ini juga pernah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi,” ungkap Hitler.

    Dalam pencurian alat pengukur laju kendaraan (speedometer) itu, dia menyebutkan pelaku I-N bertindak sebagai eksekutor yang masuk dengan cara melompati pagar dan merusak pintu mobil dengan menggunakan gunting dan obeng.

    Sementara itu, tersangka M menunggu di atas sepeda motor dan bertugas mengawasi situasi sekitar.

    “Setelah korban melaporkan kejadian beserta rekaman CCTV (kamera pengawas) pada Senin (8/9), polisi melakukan penyelidikan intensif hingga kami lakukan penangkapan,” terang Hitler.

    Dia pun mengapresiasi jajaran yang telah mengungkap kedua kasus tersebut dengan cepat dan profesional.

    Menurut dia, penegakan hukum itu diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa setiap tindakan kriminal pasti ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

    “Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum kami, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan,” tegas Hitler.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Akhir Petualangan Pelaku Ganjal ATM Asal Lampung Usai Beraksi di 51 Lokasi

    Akhir Petualangan Pelaku Ganjal ATM Asal Lampung Usai Beraksi di 51 Lokasi

     

    Liputan6.com, Serang – Petualangan komplotan pelaku pencurian uang modus ganjal ATM asal Lampung akhirnya terhenti di Serang Banten. Pelaku antara lain AY (41), ZK (41), AK, sementara korban terakhirnya bernama Izzah. Uniknya pelaku dan korban sama-sama berasal dari Lampung.

    Akibat ganjal ATM yang dilakukan satu kampungnya itu, korban Izzah kehilangan uang hingga Rp 25,9 juta.

    “Tiga kita jadikan tersangka, asal Lampung. Korban terbaru warga Lampung mengalami kerugiannya Rp25 juta,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Rabu (24/9/2025).

    Belum satu tahun beraksi, mereka sudah mengganjal 51 ATM dengan nilai transaksi yang berbeda-beda di setiap lokasi.

    Terbaru, ketiganya mengganjal ATM milik Izzah, warga Lampung yang tinggal di Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa, 23 September 2025 saat menarik uang di Kota Serang.

    Ketiga pelaku menjalankan aksinya mengganjal ATM antara lain di Jakarta, Bogor, Tangerang, Kota Serang, hingga Kabupaten Serang. Mereka ikut mengantre di belakang nasabah yang kesulitan menarik uang, kemudian berpura-pura menjadi penolong.

    “Biasanya di Indomaret atau Alfamart, korbannya mengaku kartu ATM nya terganjal dan pelaku berpura pura membantu,” tuturnya.

    Uang tersebut dibagi ke para pelaku untuk memenuhi kebutuhan harian mereka dan membeli sabu. Karena saat ditangkap, ditemukan alat hisapnya. Kemudian dilakukan tes urine dan positif mengkonsumsi narkoba.

    “Pelakunya orang Lampung. Uang itu salah satunya untuk membeli narkoba,” terangnya.

  • 3 Tahun Berjalan, Lembaga Pengawas Tak Kunjung Muncul

    3 Tahun Berjalan, Lembaga Pengawas Tak Kunjung Muncul

    Bisnis.com, JAKARTA — Hampir 3 tahun Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) disahkan, aturan turunan dan lembaga pengawas yang diamanatkan undang-undang itu tak kunjung terbentuk. 

    Pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, menilai kondisi tersebut membuat pelaksanaan UU PDP belum berjalan optimal.

    “UU PDP mengamanahkan adanya peraturan turunan berupa PP [Peraturan Pemerintah] yang melakukan pengaturan lebih rinci terkait pelaksanaan UU PDP. Karena hingga saat ini belum terbentuk,  maka hal ini yang mesti kita dorong agar Komdigi merampungkannya,” kata Agung kepada Bisnis pada Rabu (24/9/2025). 

    Dia menambahkan, selain PP, pembentukan Lembaga Pelaksana Pelindungan Data Pribadi (LPPDP) juga belum terealisasi. Karena itu, dia berharap Komdigi segera merampungkannya. Menurut Agung, absennya dua instrumen penting itu membuat pelaksanaan UU PDP masih jauh dari harapan. 

    “Pelaksanaan UU PDP belum akan optimal selagi butir 1 [PP] dan 2 [LPPDP] belum ada,” katanya.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap pembentukan LPPDP masih dalam tahap harmonisasi. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menjelaskan, proses pembahasan masih berjalan lantaran kompleksitas substansi pasal-pasal dalam UU PDP.

    “Lembaga PDP lagi diharmonisasi ya, lagi dibahas terus karena pasalnya banyak, lebih dari 200 ya jadi harus dilihat satu per satu pasal-pasal itu dan kami harapkan bisa segera selesai,” kata Nezar di Kantor Komdigi, Senin (28/7/2025).

    Dia menargetkan proses harmonisasi rampung pada Agustus agar kejelasan institusi pelindung data pribadi segera tercapai, khususnya dalam konteks kerja sama internasional. 

    “Kalau bisa seperti ini jadi kami bisa speed up prosesnya sehingga kejelasan yang diminta itu kami bisa berikan,” lanjutnya.

    Sejalan dengan itu, Komdigi juga menyebut aturan turunan dari UU PDP masih dalam tahap pembahasan. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Brigjen Pol Alexander, mengatakan rancangan peraturan pemerintah dari UU PDP terus dibahas secara rutin.

    “Itu [turunan UU PDP] ada 200-an pasal 200. Itu pembahasannya hampir tiap minggu, dan baru sampai pasal 90-an. Jadi masih berproses, semoga bisa segera,” kata Alexander di Komdigi, Jumat (9/5/2025).

    Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi menandatangani berlakunya UU PDP pada 17 Oktober 2022. Undang-undang ini diyakini menjadi tonggak penting untuk menjamin keamanan data pribadi masyarakat dari pencurian maupun pemalsuan, sekaligus mengawal transformasi digital Indonesia menuju era Industri 5.0.

    Sebagai produk legislasi lex specialis, UU PDP memiliki kedudukan yang lebih kuat dibanding regulasi lain jika terjadi konflik pengaturan. Artinya, jika ada pertentangan dengan aturan lain, maka UU PDP menjadi rujukan utama.

    UU PDP juga mengatur detail terkait pengendalian data yang dilakukan individu, badan publik, hingga organisasi internasional. 

    Selain itu, undang-undang ini mengamanatkan pembentukan lembaga pelindungan data pribadi yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, dengan kewenangan antara lain merumuskan kebijakan, melakukan pengawasan kepatuhan, hingga menjatuhkan sanksi administratif.

    Meski UU PDP telah berlaku hampir tiga tahun, Indonesia masih masuk daftar negara dengan jumlah kebocoran data tertinggi di dunia. 

    Riset white paper bertajuk Where’s The Fraud: Protecting Indonesian Business from AI-Generated Digital Fraud yang dipublikasikan PT Indonesia Digital Identity (VIDA) menunjukkan, Indonesia menempati peringkat ke-13 global sekaligus tertinggi di Asia Tenggara dalam kasus kebocoran data.

    “Indonesia berada di peringkat ke-13 secara global untuk kebocoran data, tertinggi di Asia Tenggara, menurut Statistik Pelanggaran Data Global Surfshark [2004−2024],” demikian kutipan riset tersebut.

    Jumlah kebocoran data di Indonesia mencapai 157.053.913 kasus, jauh lebih tinggi dibandingkan Malaysia (52.030.140 kasus), Thailand (48.924.923 kasus), dan Singapura (34.731.337 kasus).

  • Terungkap Motif Pria Asal Malang Dibuang di Bangkalan, Pelaku Terjebak Judol
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 September 2025

    Terungkap Motif Pria Asal Malang Dibuang di Bangkalan, Pelaku Terjebak Judol Surabaya 24 September 2025

    Terungkap Motif Pria Asal Malang Dibuang di Bangkalan, Pelaku Terjebak Judol
    Tim Redaksi
    BANGKALAN, KOMPAS.com
    – Kasus penganiayaan yang dialami oleh Achmad Habibi (31), warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang dibuang di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Senin (15/9/2025), akhirnya terungkap.
    Polisi berhasil meringkus pelaku yang merupakan teman korban. Aksi tersebut terjadi akibat pelaku terjebak judi
    online
    .
    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, kejadian bermula saat pelaku, yakni Mahfud Murthado (36), asal Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, hendak menggelar acara selamatan untuk almarhum ayahnya.
    “Namun uangnya sudah habis digunakan untuk bermain judi slot oleh pelaku,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
    Pelaku lalu merencanakan niat buruk agar bisa segera mendapatkan uang secara instan. Pelaku berpura-pura mengajak korban untuk kulak sayur di Bangkalan.
    “Lalu korban disuruh untuk menyewa mobil pikap untuk mengambil sayuran ke Bangkalan,” jelasnya.
    Setelah korban menyewa pikap, pelaku lalu mengemudikan mobil pikap itu ke wilayah Bangkalan. Sedangkan korban, tertidur di kursi samping pelaku.
    Melihat korban tertidur, pelaku langsung mengambil tali tambang yang sudah ia siapkan untuk menjerat leher korban.
    Korban lalu terbangun melakukan perlawanan. Pelaku lalu memukul korban menggunakan kunci roda sampai korban pingsan.
    “Pelaku ini sudah memiliki niat untuk membunuh korban,” tuturnya.
    Pelaku lalu mengikat tangan dan kaki korban agar tak bisa bergerak. Korban yang pingsan itu lalu ditutup terpal dan pelaku kabur menggunakan mobil pikap yang disewa oleh korban.
    “Lalu mobil tersebut dibawa kabur oleh pelaku dan digadaikan sebanyak Rp 15 juta,” imbuhnya.
    Polisi lalu berhasil melacak keberadaan pelaku di Kabupaten Blitar. Selain itu, mobil yang digadaikan pelaku juga berhasil diamankan.
    Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan dan petugas menembak kaki pelaku.
    “Jadi pelaku ini melakukan perlawanan saat ditangkap sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku,” pungkasnya.
    Akibat aksi nekatnya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pencurian Minimarket di Kecapangan Mojokerto, Pelaku Tertangkap Setelah Sembunyi di Atap

    Pencurian Minimarket di Kecapangan Mojokerto, Pelaku Tertangkap Setelah Sembunyi di Atap

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pencurian yang terjadi di sebuah minimarket Dusun Kecapangan, Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Selasa (23/9/2025) dini hari, berakhir ricuh setelah pelaku berhasil ditangkap oleh polisi.

    Pelaku, seorang pemuda berusia 23 tahun, kedapatan bersembunyi di atas plafon toko setelah melakukan aksi nekat mencuri ratusan bungkus rokok.

    Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi, mengungkapkan bahwa pelaku yang diketahui bernama Muhammad Saifur Rohman, warga Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, melakukan pencurian dengan cara menjebol atap bagian timur minimarket dan langsung menyasar rak rokok yang berada di area kasir.

    “Pelaku sempat bersembunyi di atas plafon ketika karyawan dan saksi tiba di lokasi. Namun suara gaduh di atap plafon membuat pelaku diketahui. Kami kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankannya saat mencoba kabur lewat atap bagian belakang,” ujar Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi.

    Setelah berhasil diamankan, petugas menemukan tas ransel berwarna hitam biru yang berisi 78 bungkus rokok dari berbagai merek. Tidak hanya itu, saat dilakukan penyisiran lebih lanjut, polisi juga menemukan 368 bungkus rokok yang masih tersisa di dalam toko, namun belum sempat dibawa kabur oleh pelaku. Total kerugian yang dialami pihak minimarket akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp20 juta.

    Pencurian tersebut berhasil diketahui berkat sistem alarm gerak yang terhubung dengan handphone milik salah satu karyawan minimarket. Begitu alarm berbunyi, karyawan langsung merasa curiga dan melapor ke grup karyawan untuk melakukan pengecekan di minimarket.

    Setibanya di lokasi, para karyawan mendapati kondisi rak rokok yang berantakan, sementara atap plafon di bagian timur minimarket sudah dalam kondisi jebol. Suara gaduh dari plafon semakin menegaskan dugaan bahwa pelaku masih berada di atas atap.

    Segera setelah itu, karyawan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngoro, dan polisi bersama karyawan berhasil menangkap pelaku di atas plafon. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ngoro dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. [tin/suf]

  • Sopir Truk di Lamongan Luka Tusuk Saat Gagalkan Aksi Pencurian di Depan Toko

    Sopir Truk di Lamongan Luka Tusuk Saat Gagalkan Aksi Pencurian di Depan Toko

    Lamongan (beritajatim.com) – Seorang sopir truk di Kabupaten Lamongan mengalami luka tusuk setelah berusaha menggagalkan aksi pencurian di depan Toko Kawan Lama, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, Selasa (23/9/2025). Korban diketahui bernama Sugeng Waluyo (27), warga Jalan Trisnomulyo, Kelurahan Sidoharjo, Lamongan.

    Kapolsek Lamongan, Kompol Fadelan, menjelaskan peristiwa bermula ketika Sugeng bersama rekan kerjanya, Abdul Kholik (37) selaku sales oli, dan Mohamad Pandi Nurhasan (19) sebagai kernet truk, sedang menurunkan barang berupa oli ke toko tersebut.

    “Saat itu, Abdul Kholik melihat seorang pria tak dikenal mengambil tas selempang milik Pandi, yang diletakkan di kursi penumpang truk,” kata Fadelan.

    Mengetahui hal itu, Abdul Kholik langsung memberi tahu Sugeng yang berada di atas truk. Sugeng pun melompat turun dan mengejar pelaku. Pelaku sempat berusaha kabur ke arah rekannya yang menunggu di seberang jalan dengan sepeda motor Satria FU hitam.

    Dalam pengejaran, Sugeng berhasil menendang pelaku hingga terjatuh dan tas selempang yang dicuri terlepas. Rekan pelaku langsung melarikan diri ke arah barat meski sempat ditendang oleh Pandi.

    Sementara itu, pelaku yang jatuh sempat dihajar Sugeng sebelum akhirnya berhasil kabur ke arah timur. Namun naas, setelah perkelahian tersebut Sugeng ditemukan mengalami luka tusuk di bagian perut dan paha kiri.

    Korban kemudian segera dilarikan ke RS Sugiri Lamongan untuk mendapatkan perawatan intensif. “Pelaku masih dalam penyelidikan. Korban saat ini dalam perawatan intensif, sementara barang bukti berupa tas berhasil diamankan kembali,” jelas Fadelan. [fak/beq]