Kasus: pencurian

  • Honda Vario Milik Titin Balongmojo Mojokerto Raib Digondol Maling

    Honda Vario Milik Titin Balongmojo Mojokerto Raib Digondol Maling

    Mojokerto (Beritajatim.com) – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Sepeda motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi S 5070 NBZ warna merah milik Titin Nasifatul Umroh hilang digondol maling pada, Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 16.06 WIB.

    Sepeda motor diparkir di depan gudang di Dusun Karang Nongko, RT 1 RW 1, Desa Balongmojo, Kecamatan Puri. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Puri dan telah tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor STTLP/3/XII/2025/SPKT.

    Menurut keterangan korban, motor tersebut sebelumnya diparkir oleh saksi, Muhammad Deni Kurniawan, di depan gudang miliknya. Saat itu, sepeda motor dalam kondisi terkunci, sementara kontak telah dilepas dan disimpan di dalam dashboard depan.

    Beberapa menit setelah masuk ke dalam rumah, korban keluar hendak menggunakan motornya, namun kendaraan sudah tidak ada di tempat. Aksi pencurian itu ternyata terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, terlihat seorang pelaku datang mengendarai motor berwarna hitam.

    Pelaku kemudian dengan cepat membawa kabur Honda Vario milik korban. Korban mengaku terkejut atas kejadian tersebut, lantaran saksi memarkir sepeda motor di depan gudang tidak lama. Ia berharap pelaku segera tertangkap lantaran aksi pencurian tersebut sudah dilaporkan.

    “Saya berharap pelaku cepat tertangkap, saya sudah laporan ke Polsek Puri. Sepeda motor itu setiap hari saya pakai untuk aktivitas. Mohon bantuan semua pihak jika melihat motor dengan ciri-ciri tersebut,” ungkapnya, Sabtu (13/12/2025).

    Akibat kejadian ini, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp16 juta. Identitas pelaku hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Puri. Polisi telah mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti awal guna mengungkap kasus tersebut.

    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di lokasi aman, mengingat kasus curanmor di Mojokerto kembali meningkat. [tin/ted]

  • Modus Pura-Pura Ditabrak, Komplotan Gasak Tas Berisi Rp 20 Juta

    Modus Pura-Pura Ditabrak, Komplotan Gasak Tas Berisi Rp 20 Juta

    Liputan6.com, Jakarta – Subdit Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menggunakan modus pura-pura ditabrak di kawasan Jakarta Pusat.

    Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/12) saat korban yang berinisial RRP (53) tengah berkendara dengan menggunakan mobil di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    “Ada seseorang yang mengaku telah tertabrak oleh korban. Setelah itu, korban keluar dari mobil dan menghampiri orang tersebut,” kata Maghantara dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/12) seperti dilansir Antara.

    Setelah menghampiri orang tersebut, korban kembali masuk ke dalam mobil.

    “Namun, sudah didapati tas miliknya sudah hilang. Setelah itu, korban mengecek dashcam (kamera dashboard) miliknya. Berdasarkan rekaman tersebut, terdapat komplotan yang memang niat untuk mencuri barang milik korban,” ujar Maghantara.

    Selanjutnya, korban yang kehilangan tas berisi kartu identitas, ponsel dan uang tunai lebih dari Rp 20 juta itu langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

     

  • Disney Tuntut Google atas Dugaan Pencurian Hak Cipta untuk Pengembangan AI

    Disney Tuntut Google atas Dugaan Pencurian Hak Cipta untuk Pengembangan AI

    Bisnis.com, JAKARTA — Google, perusahaan teknologi raksasa, mendapatkan surat peringatan dari Disney yang meminta merekamenghentikan pelanggaran hak cipta. 

    Disney menuduh bahwa Google telah menggunakan foto dan video tidak resmi untuk digunakan di dalam model AI miliknya. 

    Melansir dari TechCrunch Jumat (12/12/2025), surat tersebut berisikan tuduhan yang mengatakan bahwa Google beroperasi seperti mesin penjual otomatis virtual yang mampu mereproduksi, menampilkan, dan mendistribusikan salinan dari perpustakaan karakter berhak cipta Disney dan karya-karya lainnya secara massal.

    “Dan memperparah pelanggaran hak cipta yang terang-terangan oleh Google, banyak gambar yang melanggar hak cipta yang dihasilkan oleh Layanan AI Google diberi merek dengan logo Gemini Google, secara salah menyiratkan bahwa eksploitasi hak kekayaan intelektual Disney oleh Google telah disetujui dan didukung oleh Disney,” bunyi surat tersebut.

    Pemilik kekayaan intelektual dari film “The Lion King”, “Frozen”, dan “Deadpool” ini juga karakter mereka diambil secara ilegal. 

    Google belum menyetujui atau membantah tuduhan Disney. Namun, mereka akan dengan seksama memerhatikan kasus tersebut. Seorang juru bicara Google mengatakan bahwa mereka memiliki hubungan yang telah terjalin lama dan saling menguntungkan dengan Disney dan akan terus bekerja sama dengan mereka. 

    “Secara umum, kami menggunakan data publik dari web terbuka untuk mengembangkan AI kami, dan telah mengembangkan kontrol hak cipta inovatif tambahan seperti Google-extended dan Content ID untuk YouTube, yang memberikan situs web dan pemegang hak cipta kendali atas konten mereka,” ujarnya.

    Di sisi lain, tuduhan tersebut bertepatan dengan kerja sama Disney dan OpenAI. Disney akan investasi sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16,64 triliun kepada OpenAI. Kerja sama itu nantinya akan melegalkan model generasi video dan audio milik OpenAI, Sora 2, untuk menggunakan ribuan karakter milik Disney.

    CEO Disney Bob Iger mengatakan perjanjian ini tidak mencakup hak cipta atas penampilan atau suara para artis.

    “Kemajuan pesat kecerdasan buatan menandai momen penting bagi industri kami, dan melalui kolaborasi dengan OpenAI, kami akan secara bijaksana dan bertanggung jawab memperluas jangkauan narasi kami melalui kecerdasan buatan generatif, sambil menghormati dan melindungi para pencipta dan karya mereka,” ujarnya. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)

  • Terdesak Ekonomi, Honorer RSUD Blitar Curi Emas Rp65 Juta Milik Warga

    Terdesak Ekonomi, Honorer RSUD Blitar Curi Emas Rp65 Juta Milik Warga

    Blitar (beritajatim.com) – Seorang pegawai honorer RSUD Mardi Waluyo, MJP (29), ditangkap oleh Satreskrim Polres Blitar Kota karena terbukti mencuri emas milik warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Meskipun MJP diketahui rutin menerima gaji sebesar Rp3 juta setiap bulan, ia nekat melakukan aksi pencurian yang merugikan korbannya, Yulistichiawati.

    Total emas yang berhasil dibawa kabur oleh pria yang bekerja sebagai pendorong pasien ini mencapai 44,22 gram. Jika dihitung berdasarkan harga pasaran, kerugian korban ditaksir mencapai Rp65 juta. Setelah berhasil mencuri, seluruh perhiasan emas tersebut langsung dijual oleh pelaku melalui media sosial Facebook.

    “Dijual di Tulungagung lewat facebook,” ungkap pelaku MJP, Jumat (12/12/2025).

    Emas seberat 44,22 gram tersebut dijual oleh pelaku dengan harga jauh di bawah nilai aslinya, yakni Rp29 juta. Harga jual yang anjlok ini disebabkan perhiasan tersebut tidak dilengkapi dengan surat resmi. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakan pelaku untuk membeli barang pribadi.

    “Total 29 juta dibelikan iphone dan cincin,” imbuhnya.

    MJP mengakui dirinya sudah menjadi pegawai honorer di RSUD Mardi Waluyo Blitar selama 3 hingga 4 tahun terakhir. Pelaku berdalih terdesak kebutuhan ekonomi hingga akhirnya mengambil jalan pintas dengan melakukan aksi kriminalitas.

    “Kurang 3-4 tahun, honorer di RSUD Mardi Waluyo sebagai pendorong pasien,” bebernya.

    Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah acak atau hunting rumah kosong. MJP secara random memasuki sejumlah rumah yang terlihat tidak berpenghuni.

    “Secara acak hunting rumah kosong, kalau ada barang berharga ya dibawa kalau tidak ada ya cari lagi,” bebernya.

    Kini, MJP telah resmi ditahan di Mapolres Blitar Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. [owi/beq]

  • Tertangkap! Pencuri Motor di Alun-Alun Bangkalan

    Tertangkap! Pencuri Motor di Alun-Alun Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Bangkalan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area Alun-Alun Bangkalan.

    Pelaku berinisial ZF (37) berhasil ditangkap setelah membawa kabur motor milik korban yang ditinggal dengan kondisi kunci masih menempel.

    Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi menyampaikan bahwa aksi pencurian terjadi ketika tersangka melihat motor Honda Scoopy terparkir tanpa pengawasan. Melihat peluang tersebut, ZF langsung mengambil motor dan kabur ke arah timur.

    “Modusnya, tersangka memanfaatkan kelengahan korban. Motor dalam keadaan kunci masih menempel, lalu pelaku langsung membawa kabur,” ujar Kasatreskrim, Jumat (12/12/2025).

    Mendapat laporan, tim Satreskrim Polres Bangkalan segera melakukan pemetaan dan pengejaran ke arah pelarian pelaku. Upaya itu membuahkan hasil setelah kepolisian setempat bekerja sama dengan Polres Sampang dan Polresta Jember untuk menghadang jalur pelarian.

    “Alhamdulillah, dengan kerja sama lintas wilayah, tersangka berhasil kami amankan beserta barang bukti,” tambahnya.

    Pelaku kini telah dibawa ke Polres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan telah dilakukan penahanan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci menempel.[sar/aje]

  • Putin Beri Dukungan ke Maduro yang Bersitegang dengan Trump

    Putin Beri Dukungan ke Maduro yang Bersitegang dengan Trump

    Moskow

    Presiden Rusia Vladimir Putin menegaskan kembali dukungan untuk Venezuela dan Presiden Nicolas Maduro yang sedang bersitegang dengan Amerika Serikat (AS). Ketegangan semakin meningkat setelah Washington menyita sebuah kapal tanker minyak di lepas pantai Venezuela, yang menuai kecaman Caracas.

    Kremlin dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Jumat (12/12/2025), mengungkapkan bahwa Putin berbicara dengan Maduro dalam percakapan telepon terbaru pada Kamis (11/12) waktu setempat.

    “Vladimir Putin menyatakan solidaritas dengan rakyat Venezuela,” demikian pernyataan Kremlin membahas percakapan telepon tersebut.

    Kremlin mengatakan bahwa pemimpin Rusia itu juga “menegaskan dukungannya untuk kebijakan pemerintah Maduro yang bertujuan melindungi kepentingan nasional dan kedaulatan dalam menghadapi tekanan eksternal yang meningkat”.

    Rusia menjalin hubungan hangat dengan Venezuela. Maduro pun awal tahun ini datang mengunjungi Moskow untuk menghadiri parade militer tahunan Rusia. Dalam kunjungan itu, Maduro juga menandatangani perjanjian kemitraan dengan Putin.

    Percakapan telepon keduanya itu dilakukan setelah Presiden AS Donald Trump pada Rabu (10/12), mengumumkan penyitaan sebuah kapal tanker minyak di lepas pantai Venezuela. Penyitaan itu menjadi titik gesekan terbaru dari sejumlah hal lainnya yang telah memicu ketegangan antara kedua negara.

    Video yang dirilis menunjukkan pasukan AS turun dari helikopter ke dek kapal tanker tersebut dan memasuki kapal dengan senapan terangkat.

    Jaksa Agung AS Pam Bondi, seperti dilansir Reuters, mengatakan bahwa AS telah mengetahui jika kapal tanker itu digunakan untuk mengangkut minyak yang dikenai sanksi dari Venezuela dan Iran.

    Kementerian Luar Negeri Venezuela, dalam tanggapannya, mengecam langkah AS menyita kapal tanker di dekat wilayahnya itu sebagai “pencurian terang-terangan” dan “tindakan pembajakan internasional”.

    Penyitaan itu terjadi saat pemerintahan Trump semakin meningkatkan tekanan terhadap Maduro, dengan mengerahkan armada kapal perang dan kapal induk terbesar di dunia atas dalih memerangi perdagangan narkoba. Washington bahkan menuduh Maduro memimpin kartel narkoba, yang telah dibantah.

    AS juga melancarkan serangan-serangan mematikan terhadap lebih dari 20 kapal yang diduga menyelundupkan narkoba di kawasan tersebut. Total sedikitnya 87 orang tewas akibat rentetan serangan Washington sejak September lalu.

    Maduro mengkhawatirkan operasi militer AS itu sebagai bagian dari rencana untuk menggulingkan dirinya dan mengendalikan minyak Venezuela.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Jawa Timur Capai 100 Persen Posbankum, Dorong Keadilan Restoratif Mulai dari Desa

    Jawa Timur Capai 100 Persen Posbankum, Dorong Keadilan Restoratif Mulai dari Desa

    Surabaya (beritajatim.com) – Kementerian Hukum meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Timur di Graha Unesa Surabaya.

    Peresmian ini menandai tuntasnya cakupan 100 persen Posbankum di wilayah Jawa Timur sebagai bagian dari perluasan akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.

    Dalam sambutannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menautkan kehadiran Posbankum dengan nilai hidup masyarakat Jawa Timur. Ia mengangkat falsafah “Urip Iku Urup” sebagai ruh dari layanan bantuan hukum berbasis desa.

    “Hidup (urip) itu harus menyala dan memberi manfaat bagi orang lain. Filosofi inilah yang menjadi nyawa dari Posbankum. Posbankum hadir bukan sekadar bangunan atau pos jaga, melainkan sebagai cahaya bagi masyarakat,” ujar Supratman dalam kegiatan bertajuk Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Peacemaker dan Paralegal Provinsi Jawa Timur ini.

    Karakter masyarakat Jawa Timur yang dikenal egaliter, terbuka, dan blaka suta (apa adanya) dinilai menjadi modal sosial kuat dalam penyelesaian persoalan secara musyawarah. Tradisi rembug desa dan jagongan yang hidup di tengah masyarakat selama ini menjadi landasan penting dalam membangun mekanisme keadilan berbasis dialog.

    “Kehadiran Posbankum bukan untuk menggantikan kearifan lokal, tetapi justru melembagakannya agar lebih kuat. Melalui Posbankum, kita mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur nonlitigasi,” tegas Supratman.

    Ia menegaskan bahwa sengketa tanah, konflik antarwarga, hingga persoalan keluarga seharusnya tidak langsung dibawa ke ranah pidana. Semuanya bisa diselesaikan terlebih dahulu di Posbankum atau Omah Rembug dengan semangat Guyub Rukun.

    Pada kesempatan tersebut, Supratman menyampaikan bahwa Jawa Timur telah berhasil membentuk 8.494 Posbankum. Capaian ini menempatkan Jawa Timur sebagai salah satu dari 29 provinsi yang telah mencapai 100 persen pembentukan Posbankum.

    Pembentukan Posbankum melengkapi peran 91 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di Jawa Timur serta memperkuat fungsi paralegal desa.

    Posbankum juga didukung oleh kepala desa dan lurah yang telah dilatih sebagai Non Litigation Peacemaker. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyelesaian sengketa secara damai di tingkat lokal.

    Menkum menyoroti 42 orang kepala desa dan lurah dari Provinsi Jatim yang dinyatakan lulus sebagai Non Litigation Peacemaker, dan enam orang di antaranya berhasil meraih Peacemaker Justice Award 2025.

    Secara nasional, hingga akhir 2025 jumlah Posbankum telah mencapai 71.773 atau setara dengan 85,50 persen dari total desa dan kelurahan di Indonesia. Berdasarkan data aplikasi layanan Posbankum, lebih dari 3.839 permasalahan hukum telah ditangani, mulai dari sengketa tanah, gangguan kamtibmas, penganiayaan, pencurian, hutang-piutang, KDRT, waris, perlindungan anak, hingga permasalahan perjanjian.

    Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, berharap Posbankum tidak sakadar menyediakan meja konsultasi hukum, namun menjadi manifestasi bahwa hukum tidak boleh berhenti di kota besar atau hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu saja.

    “Dengan adanya Posbankum, masyarakat kini memiliki ruang untuk bertanya, memahami haknya, menyelesaikan sengketa secara damai, serta mendapatkan pendampingan hukum secara cepat dan tepat,” imbuh Khofifah.

    Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menyatakan dukungannya terhadap kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan sebagai garda terdepan akses keadilan yang mudah, murah, dan terjangkau.

    “Jika bicara membangun desa, jangan hanya membangun jalan, jembatan, atau irigasi. Kita harus membangun rasa aman dan kepastian hukum. Inilah fondasi pembangunan manusia yang berkeadilan,” ungkapnya.

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, mengatakan bahwa capaian 100% Posbankum tidak lepas dari kontribusi dan pola kepemimpinan kolaboratif, mulai dari Gubernur Jawa Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Biro Hukum beserta seluruh jajaran.

    “Ibu Gubernur juga berhasil menggerakkan 2500 Muslimat NU dalam pembentukan paralegal secara nasional dan bahkan memecahkan rekor MURI di tahun ini,” pungkas Haris.

    Kakanwil Kemenkum Jawa Timur menambahkan, sejumlah 229 paralegal telah mendapatkan pelatihan melalui Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Angkatan I dan II Tahun 2025. Kanwil Kemenkum Jawa Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, evaluasi, dan peningkatan kapasitas terhadap seluruh paralegal di Posbankum, yang saat ini berjumlah 16.988.

    Melalui peresmian Posbankum di Jawa Timur, Kementerian Hukum menegaskan kembali komitmennya dalam memperluas akses keadilan yang berbasis pada nilai moral, etika, dan kearifan lokal, dengan menempatkan desa sebagai pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat. [uci/ted]

  • Satpam Perusahaan Jadi Otak Pencurian 200 Kg Besi Terpapar Cesium-137

    Satpam Perusahaan Jadi Otak Pencurian 200 Kg Besi Terpapar Cesium-137

     

    Liputan6.com, Serang – Limbah besi mengandung Cesium-137 dicuri sekelompok orang dari area penyimpanan sementara PT Peter Metal Technology (PMT). Polisi telah mengamankan empat orang tersangka pencurian dan membeberkan peran keempatnya.

    Kapolsek Cikande Polres Serang Banten AKP Tatang menyebutkan, keempat tersangka pencurian besi itu antara lain SH, MZ, SM, dan RO.

    “Sudah diamankan empat orang pelaku yang saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari seorang satpam dan operator forklift,” ungkap Tatang.

    Tatang juga menjelaskan, satpam perusahaan SM berperan sebagai aktor intelektual yang mengajak dan menginisiasi pencurian.

    “Aktor intelektualnya adalah seorang satpam. Dialah yang mengajak dan menginisiasi aksi pencurian, termasuk mengajak operator forklift untuk ikut terlibat,” katanya.

    Ironisnya, satpam yang juga ikut dalam pencurian, SH, justru sempat melaporkan kejadian tersebut.

    “Pada awalnya pelaku ini justru melaporkan adanya pencurian. Namun setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan juga ikut terlibat,” ujar Tatang.

    Keempat tersangka kini ditahan di Polsek Cikande dan menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk pendalaman apakah ada pihak lain yang terlibat. 

     

  • Kasus Motor Raib di Tulakan Pacitan Terbongkar: Terjerat Utang Judol, Suami Jadi Pelaku

    Kasus Motor Raib di Tulakan Pacitan Terbongkar: Terjerat Utang Judol, Suami Jadi Pelaku

    Pacitan (beritajatim.com) – Aksi pencurian motor di Kecamatan Tulakan ini sempat membuat heboh warga. Betapa tidak, motor milik seorang ibu rumah tangga berinisial LH, Warga Dusun Krajan desa Ngumbul Kecamatan Tulakan yang hilang secara misterius ternyata dicuri oleh suaminya sendiri. Kasus unik tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian.

    Informasi yang dihimpun beritajatim.com menyebutkan, kejadian bermula pada Rabu (3/12/2025) petang ketika LH mengantar anaknya mengaji ke rumah warga tetangga desa. Sepeda motor Honda Revo AE 6596 XO yang dikendarainya diparkir di garasi depan rumah tersebut. Usai mengaji, LH dan anaknya pulang, sementara motor tetap dititipkan di lokasi yang sama.

    Keesokan harinya, Kamis (4/12), LH bermaksud mengantar anaknya berangkat sekolah. Namun ia terkejut saat melihat motor berwarna hitam itu sudah hilang. Pencarian ke sekitar lokasi hingga menanyakan kepada warga tak menemukan petunjuk, sehingga ia memutuskan melapor ke Polsek Tulakan.

    Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyebut kasus itu cukup menarik karena setelah ditelusuri, pelaku pencurian justru adalah suami korban sendiri, berinisial CS.

    “Ini kasus pencurian dalam keluarga. Setelah didalami oleh anggota polsek dibantu anggota polres, ternyata pelakunya adalah suaminya sendiri,” ungkap Ayub ditulis Jumat (12/12/2025).

    Dari penyelidikan polisi, terungkap bahwa Icuk Suyono nekat mengambil motor istrinya lantaran terjerat utang akibat bermain judi online. Motif inilah yang akhirnya membuka tabir hilangnya motor tersebut.

    “Yang bersangkutan terlilit hutang karena judi online. Untuk perkara pencurian dalam keluarga, kami akan kedepankan proses mediasi,” jelas Kapolres.

    Hingga kini, pihak kepolisian masih memproses kasus tersebut sambil menunggu hasil mediasi antara keduanya. Polisi berharap penyelesaian dapat dilakukan secara kekeluargaan mengingat pelaku dan korban masih satu rumah tangga. [tri/aje]

  • Curi Pipa Tembaga AC dari Gudang, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Desember 2025

    Curi Pipa Tembaga AC dari Gudang, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi Megapolitan 11 Desember 2025

    Curi Pipa Tembaga AC dari Gudang, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com – 
    Seorang pria berinisial RJT (28) ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri pipa tembaga AC dari sebuah gudang di area Pergudangan Bandara Mas, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (10/12/2025) pukul 21.33 WIB.
    Penangkapan bermula saat polisi menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu blok pergudangan.
    “Anggota memperoleh laporan bahwa terdapat aksi
    pencurian
    di gudang Blok A9 Nomor 15-16,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/12/2025).
    Usai menerima laporan tersebut, pihaknya langsung mengecek lokasi yang dilaporkan dan menemukan pelaku sudah berada di dalam area gudang.
    Kemudian, polisi langsung menangkap pelaku di lokasi kejadian. Dari keterangan awal, RJT mengaku tengah mencuri.
    “Reza mengakui telah mengambil sejumlah barang berupa komponen pipa tembaga AC dari dalam gudang tersebut,” jelas dia.
    Dalam aksinya, pelaku menggunakan sejumlah peralatan berupa gunting, tang, dan kunci ring pas untuk membongkar dan mengambil pipa tembaga dari dalam gudang.
    Kemudian, alat yang digunakan untuk kejahatan itu disita polisi sebagai barang bukti sekaligus untuk penyelidikan lebih lanjut.
    “Pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Neglasari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.
    Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu gulung pipa tembaga AC, 21 potong pipa ukuran besar, 18 potong pipa ukuran kecil, 18 busa pembungkus pipa, dua gunting, dua tang, satu kunci ring pas, tas gendong, serta dua sarung.
    Peristiwa pencurian itu membuat korban mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.
    “Total kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp 4.000.000,” imbuh dia.
    Atas peristiwa itu, polisi mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika mengalami gangguan kamtibmas.
    “Apabila ada gangguan kamtibmas dan membutuhkan kehadiran Polisi secara cepat untuk segera menelepon di layanan bebas pulsa 110,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.