Kasus: pencurian

  • Minimarket di Magetan Dibobol, Rp24 Juta dan Puluhan Bungkus Rokok Raib

    Minimarket di Magetan Dibobol, Rp24 Juta dan Puluhan Bungkus Rokok Raib

    Magetan (beritajatim.com) – Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Magetan. Kali ini, sasaran kawanan pencuri adalah sebuah minimarket di Desa Jeruk, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp24 juta yang tersimpan di dalam brankas, serta puluhan bungkus rokok.

    Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (1/10/2025) pagi, saat karyawan hendak membuka toko sekitar pukul 07.00 WIB. Ia terkejut mendapati kondisi minimarket sudah berantakan. Brankas tempat penyimpanan uang dalam keadaan rusak, sementara plafon di bagian belakang juga jebol.

    Menyadari adanya pencurian, karyawan segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Mereka diduga masuk dengan cara menjebol atap plafon belakang bangunan.

    Kapolsek Kartoharjo, AKP Eko Supriyanto, membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. “Pelaku masuk melalui plafon belakang, kemudian membongkar brankas yang berisi sekitar Rp24 juta. Selain itu, mereka juga membawa sejumlah bungkus rokok,” ungkapnya.

    Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan. Petugas telah memintai keterangan sejumlah saksi serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap identitas para pelaku. [fiq/aje]

  • Tren Curanmor Meningkat, Dua Kasus Terjadi dalam Satu Malam di Pacitan

    Tren Curanmor Meningkat, Dua Kasus Terjadi dalam Satu Malam di Pacitan

    Pacitan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pacitan menerima laporan kasus curanmor. Padahal beberapa jam sebelumnya, petugas baru saja melakukan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) jenis Yamaha NMAX di Lingkungan Kebon, Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan,

    Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.38 WIB, Rabu (1/10/2025). Dalam rekaman terlihat dua orang pelaku datang dengan mobil Daihatsu Grandmax yang diparkir tak jauh dari rumah korban, Aji Sudarmaji, warga Dusun Kauman, RT 03/RW 02, Desa Arjowinangun, Kecamatan Pacitan.

    Motor Ninja 2 tak warna hijau dengan nomor polisi S 2186 OAS milik Aji raib digondol maling saat diparkir di teras rumah.

    Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan, membenarkan adanya trend peningkatan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Meski tidak merinci data pasti, ia menyebut ada puluhan kasus dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

    “Iya, memang ada tren kasus pencurian bermotor,” jelasnya ditulis Rabu (1/10/2025)

    Khoirul menambahkan, sebagian besar kasus terjadi karena kelengahan pemilik kendaraan, seperti memarkir motor sembarangan dan meninggalkan kunci yang masih tertancap.

    “Antara 10–15 kejadian dalam setahun, dan biasanya menimpa masyarakat desa yang parkir sembarangan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, pada Selasa (30/9/2025) malam, satu unit motor NMAX milik warga Lingkungan Kebon, Kelurahan Ploso, dicuri saat berada di bengkel. Pelaku berinisial DWS (25), warga Dusun Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, berhasil ditangkap polisi.

    Hanya beberapa jam setelah penangkapan tersebut, laporan pencurian kembali masuk dari Desa Arjowinangun, yang berjarak sekitar 3 kilometer dari TKP pertama. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku dengan bekal rekaman CCTV di lokasi kejadian. (tri/but)

  • Pencurian Toko Sembako di Jombang Terekam CCTV, Pelaku Pakai Mukena dan Masker ala Ninja

    Pencurian Toko Sembako di Jombang Terekam CCTV, Pelaku Pakai Mukena dan Masker ala Ninja

    Jombang (beritajatim.com) – Aksi pencurian di sebuah toko sembako milik Muhammad Fauzi Ridwan yang terletak di depan Pasar Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas (CCTV), Selasa pagi (30/9/2025).

    Pelaku, yang mengenakan mukena hitam milik pegawai toko dan topeng penutup wajah ala ninja, berhasil membobol toko sembako tersebut dengan modus yang cukup unik.

    Dalam rekaman yang beredar, pelaku tampak memasuki toko dan langsung menguras sebagian rokok yang ada di etalase. Selain itu, ia juga mencuri uang tunai yang ada di dalam laci meja kasir. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp3.900.000. Setelah berhasil mengobok-obok toko, pelaku kabur dengan membawa barang-barang hasil curian.

    Fauzi Ridwan, pemilik toko, baru mengetahui tindak kejahatan tersebut setelah dihubungi oleh penjaga toko yang melaporkan bahwa toko miliknya telah dibobol maling. Segera setelahnya, Fauzi melapor ke Polsek Sumobito untuk melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.

    Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa pelaku masuk ke dalam toko dengan cara mencongkel jendela belakang. Polisi menyebutkan bahwa pelaku beraksi seorang diri.

    “Iya, sudah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Sumobito dan dibantu Satreskrim juga. Pelaku beraksi seorang diri,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, saat dikonfirmasi pada Rabu (1/10/2025). [suf]

  • Emak-emak Terekam CCTV Curi Perhiasan di Lumajang, Kalung dan Gelang Emas Raib

    Emak-emak Terekam CCTV Curi Perhiasan di Lumajang, Kalung dan Gelang Emas Raib

    Lumajang (beritajatim.com) – Aksi pencurian perhiasan emas terjadi di kawasan pasar Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

    Dua orang emak-emak terekam kamera Closed-Circuit Television (CCTV) nekat melakukan aksi pencurian perhiasan dari dua toko emas di siang bolong.

    Dari rekaman CCTV terlihat dua orang emak-emak kompak menyamar sebagai pembeli toko perhiasan emas.

    Dalam aksinya, kedua pelaku ini berhasil menggasak satu kalung emas 15 gram seharga Rp 15 juta dari toko emas melati di tempat kejadian perkara (TKP).

    Diketahui, aksi pencurian serupa juga dilakukan kedua pelaku di toko perhiasan emas delima yang lokasinya tak jauh dari tempat pertama.

    Widi, karyawan toko emas melati tiga mengatakan, modus pencurian ini dilakukan kedua pelaku dengan berpura-pura menjadi pelanggan yang sedang mencari perhiasan emas.

    Selanjutnya, kedua pelaku mencoba berkomunikasi panjang dengan pelayan toko sembari beberapa kali terlihat mencoba memakai dan melepas perhiasan.

    Diakui, dalam momen itulah komplotan pelaku berhasil mengelabui pelayan dan langsung menggasak sebuah kalung emas seberat 15 gram.

    “Jadi modusnya ini mencari kalung seharga 25 juta, dan nanya sampai membingungkan karyawan dengan mencari ukuran tertentu. Ini yang dicuri kalung emas 15 gram seharga Rp 15 juta,” terang Widi di TKP toko emas melati, Rabu (1/10/2025).

    Menurut Widi, sebelum mencuri di toko emas tempatnya bekerja, komplotan pelaku juga melakukan pencurian di toko perhiasan emas delima.

    Diketahui, dengan modus serupa keduanya juga berhasil menggasak dua gelang emas seharga Rp 13 juta.

    Widi menyebut, kedua pelaku terlihat memiliki ciri-ciri yang sama saat melancarkan aksi pencurian.

    “Satu pelaku memakai hijab dan bermasker, pelaku lainnya tidak pakai jilbab dan mukanya ada flek dengan alis seperti tatoan. Dilihat dari CCTV dan pakaian kemungkinan seperti orang yang sama. Soalnya bajunya tetap tapi satu orangnya ganti baju,” tambah Widi.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro menjelaskan, proses olah TKP telah dilakukan petugas di dua TKP pencurian.

    Selanjutnya, berbekal bukti rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi proses penyelidikan masih harus dilakukan.

    “Ya memang benar terjadi dugaan pencurian emas di wilayah Polsek Pasirian, terjadi di toko melati dan delima. Sudah dilakukan olah TKP dan berdasarkan rekaman CCTV hingga saksi akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Untoro. (has/ted)

  • Peristiwa RDN BCA Bobol Rp 70 Miliar, Ahli Ungkap Kelemahannya

    Peristiwa RDN BCA Bobol Rp 70 Miliar, Ahli Ungkap Kelemahannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perusahaan riset ITSEC mengungkapkan cara penjahat siber membobol Rekening Dana Nasabah (RDN) di beberapa sekuritas di RI. Pembobolan dicurigai memanfaatkan celah pada API yang menghubungkan sekuritas dan infrastruktur kliring.

    ITSEC menyatakan pelaku mengeksploitasi koneksi API untuk mengambil data KYC, melihat jumlah dana yang tersimpan di RDN, dan memberikan otorisasi palsu untuk pemindahan dana ke akun bank yang dormant.

    Peristiwa pembobolan RDN dan pencurian dana, menurut mereka, bisa terpisah oleh jangka waktu yang cukup panjang.

    “Ketika sudah berada di dalam, pelaku tidak buru-buru mengambil keuntungan. Mereka mengamati, kebanyakan menggunakan bot … untuk mendeteksi momen dana tersedia,” tulis laporan tersebut.

    Sistem backoffice menyimpan data KYC investor, yang digunakan oleh pialang untuk menjalankan verifikasi atas nama klien. Pembobolan memberikan akses ke data identitas tepercaya yang bisa digunakan untuk membuat proses otorisasi seakan-akan resmi.

    “Menggunakan KYC curian dan akses sitem, pelaku merancang permintaan transfer atau memanipulasi alur persetujuan sehingga pengiriman data bisa melewati pengecekan otomatis. Dana seringkali dipindahkan melalui akun bank dormant,” katanya ITSEC.

    Rekening bank dormant seringkali tidak diawasi secara rutin oleh pemiliknya sehingga aktivitas mencurigakan lebih mudah luput. Dari rekening tersebut, pelaku kemudian memindahkan lagi dana lewat teknik berlapis. 

    Menurut ITSEC, aksi pembobolan RDN ini bisa dilakukan karena 5 kelemahan yaitu:

    Penggunaan satu vendor yang sama oleh beberapa broker
    API yang lemah, dengan autentikasi yang buruk, pengawasan yang longgar
    Konsentrasi KYC di satu lokasi
    Rekening bank dormant
    Deteksi yang lelet

    Kasus pembobolan RDN mencuat dalam peristiwa pembobolan RDN milik anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk. (PEGE) di BCA. Nilai kerugian yang beredar mencapai Rp70 miliar.

    Pihak BCA memastikan sistem mereka aman, namun mengakui tengah melakukan investigasi internal bersama perusahaan sekuritas terkait.

    “BCA sedang melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut, bersama-sama dengan perusahaan sekuritas terkait. Kami pastikan sistem BCA tetap aman,” tegas Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya.

    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan pihaknya bersama SRO telah melakukan langkah mitigasi untuk melindungi investor. “Dalam rangka menjaga integritas pasar modal, OJK bersama SRO telah dan akan terus melakukan langkah mitigasi yang diperlukan,” ujar Inarno dalam keterangan resmi, Kamis (18/9).

    Salah satu aturan baru yang ditempuh adalah pembatasan layanan RDN, termasuk larangan pemindahbukuan atau penarikan dana kecuali ke rekening atas nama nasabah yang sama (white list). Selain itu, bank pengelola RDN juga diminta memperketat sistem keamanan agar tidak ada celah penyalahgunaan.

    Selain kasus RDN Panca Global di BCA, peristiwa kebocoran terkait RDN juga pernah diberitakan melibatkan NH Korindo dan Trimegah.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kapolri Terbitkan Perkap, Atur Penggunaan Senpi jika Unsur Polri Diserang

    Kapolri Terbitkan Perkap, Atur Penggunaan Senpi jika Unsur Polri Diserang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Peraturan Kapolri No.4/2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri. 

    Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago mengatakan dalam regulasi itu telah diatur penggunaan senjata api secara tegas dan terukur apabila ada penyerangan.

    Penyerangan itu berpotensi membahayakan jiwa, merusak fasilitas, maupun mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Dengan adanya peraturan ini, anggota memiliki dasar yang kuat untuk bertindak, mulai dari pemberian peringatan, penangkapan, hingga penggunaan senjata api secara proporsional,” ujar Erdi dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025).

    Dalam beleid tersebut, menjelaskan bahwa penyerangan terhadap Polri itu meliputi markas kepolisian, anggota, rumah dinas Polri, satuan pendidikan, gedung Polri hingga fasilitas kesehatan Polri.

    Selain itu, penindakan juga dapat dilakukan apabila ada penyerangan terhadap PNS Polri; pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja; keluarga Polri; tahanan Polri; tamu Polri; dan orang lain yang perlu dilindungi.

    Tindakan yang diambil dilaksanakan sesuai dengan SOP, mulai dari peringatan, penangkapan, pemeriksaan hingga penggunaan senjata api secara tegas dan terukur.

    Secara khusus, aturan penggunaan senpi itu diatur dalam Pasal 11.

    Penggunaan senpi dapat dilakukan apabila penyerang melakukan pembakaran, perusakan, pencurian, perampasan, penyanderaan, penjarahan, pengeroyokan hingga tindakan yang mengancam jiwa petugas.

    Adapun, peluru yang digunakan juga bisa menggunakan peluru karet maupun tajam. Pada intinya, penggunaan senpi ini dilakukan untuk melumpuhkan penyerangan.

    Dalam hal ini, Erdi menegaskan bahwa Peraturan Kapolri No.4/2025 ini menjadi pedoman bagi personel Polri dalam menghadapi ancaman penyerangan serta bersifat antisipatif dan preventif.

    “Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 ini disusun untuk memberikan pedoman jelas bagi anggota Polri ketika menghadapi aksi penyerangan,” pungkasnya.

  • Motor NMAX Milik Warga Pacitan Hilang Saat Diservis, Enam Jam Kemudian Pelaku Dibekuk Polisi

    Motor NMAX Milik Warga Pacitan Hilang Saat Diservis, Enam Jam Kemudian Pelaku Dibekuk Polisi

    Pacitan (beritajatim.com) – Nasib apes menimpa Eko Danang Pramukti, warga Lingkungan Kebon, Kelurahan Ploso, Pacitan. Motor Yamaha NMAX miliknya raib digondol maling saat berada di bengkel dekat rumahnya.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/9/2025) malam sekitar pukul 19.17 WIB di bengkel Sani Motor, Lingkungan Kebon, Kelurahan Ploso.

    Sebelumnya, motor dengan nomor polisi AE 4055 YH itu dibawa ke bengkel untuk diperbaiki. Setelah selesai dikerjakan, pemilik bengkel menginformasikan melalui pesan WhatsApp bahwa motor sudah bisa diambil dengan biaya perbaikan sebesar Rp110 ribu.

    Namun karena kesibukan, Danang baru datang sekitar pukul 19.19 WIB. Saat tiba di bengkel, motor yang hendak diambil ternyata sudah tidak ada.

    “Motor itu sudah selesai diservis dan diinformasikan kepada pemilik. Namun saat hendak diambil, motor diketahui hilang,” terang Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, Rabu (1/10/2025).

    Danang sempat berusaha mencari kendaraannya hingga ke jalur lintas selatan (JLS) Pacitan, namun tidak berhasil menemukan. Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke Polres Pacitan.

    Unit Satreskrim Polres Pacitan langsung bergerak cepat melakukan identifikasi. Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku.

    “Berkat rekaman tersebut, kami berhasil menangkap tersangka di sebuah kos diwilayah kota beserta barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan, saat dikonfirmasi Rabu (1/10/2025).

    Pelaku diketahui berinisial DWS (25), warga Dusun Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor di Pacitan. (tri/ian)

  • Geger Pencurian Tali Pocong di Pasaman Sumbar

    Geger Pencurian Tali Pocong di Pasaman Sumbar

     

    Liputan6.com, Pasaman – Sebuah kuburan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Katimahar Jorong Katimahar Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Sumbar, dibongkar orang tidak dikenal hingga membuat geger banyak orang. Polisi Polres Pasaman masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya.

    Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes di Lubuk Sikaping, Selasa (30/9/2025) mengatakan, rusaknya kuburan itu pertama kali diketahui oleh salah seorang saksi mata pada Senin (29/9/2025), saat melintas di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB.

    “Peristiwa ini diketahui berawal dari saat saksi mata Jaka (23) warga setempat, hendak mengambil buah kuini di lokasi kejadian. Saat saksi melewati lokasi perkuburan melihat ada tumpukan tanah, kemudian mendekati tumpukan tanah tersebut ternyata ada salah satu kuburan yang sudah digali atau bongkar,” ungkap Fion Joni.

    Melihat kejadian tersebut kemudian saksi memberitahukan kepada warga setempat.

    “Setelah dicek bersama warga, ternyata kuburan tersebut merupakan almarhum Dmr yang meninggal dunia sekitar 52 hari lalu dengan kondisi baik-baik saja,” tambahnya.

    Di lokasi itu, kata dia, didapati kuburan tersebut sudah tergali, kuat dugaan menggunakan cangkul.

    “Di lokasi juga tidak ada ditemukan alat yang digunakan untuk penggali, hanya di temukan jejak kaki pelaku,” katanya.

    Untuk memastikan kondisi jenazah, kemudian pihak keluarga minta izin kepada pihak aparat untuk mengecek ke dalam kuburan.

    “Untuk memastikan mayat masih ada, kemudian pihak keluarga masuk ke dalam kuburan yang sudah digali untuk memastikan mayat orang tuanya almarhum Dmr,” katanya.

    Setelah melakukan pembongkaran ternyata tidak ada bagian dari jasad yang hilang. 

    “Ketika hendak menimbun barulah diketahui, ternyata tali ikat pinggang almarhum tidak ditemukan bersama sisa-sisa kain kafan (sugi urang mati),” katanya.

    Pihak kepolisian kata dia masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan mendalami motif dalam peristiwa tersebut.

  • Waspada! Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Kembali Terjadi di Sukabumi

    Waspada! Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Kembali Terjadi di Sukabumi

    Meskipun mengalami kerugian dokumen penting, korban memilih tidak membuat laporan polisi resmi, melainkan hanya meminta surat kehilangan untuk keperluan pengurusan kembali dokumen-dokumen pribadinya.

    “Polisi bertindak cepat menanggapi laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi DP (57) dan RR (52), serta mengamankan kendaraan korban sebagai barang bukti,” jelasnya.

    Polisi menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, terutama saat memarkir di tempat umum yang rawan tindak kriminal.

  • Pria Diduga Pencuri di Tulungagung Ternyata ODGJ Kabur dari RSJ Lawang

    Pria Diduga Pencuri di Tulungagung Ternyata ODGJ Kabur dari RSJ Lawang

    Tulungagung (beritajatim.com) – Sebuah video aksi pengepungan terhadap seorang pria di Tulungagung viral di media sosial. Dalam rekaman itu, seorang pria berompi kuning dikeroyok sejumlah warga setelah dicurigai hendak melakukan pencurian. Warga tampak memukulnya menggunakan kursi dan kayu hingga situasi menjadi ricuh.

    Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/9/2025) di wilayah Pinka, Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu. Warga awalnya melihat gerak-gerik mencurigakan pria itu di sekitar selatan Jembatan Lembupeteng.

    “Mereka mencurigai pria tersebut hendak melakukan pencurian. Warga kemudian mengamankan pria tersebut dan melaporkannya ke Polsek Tulungagung Kota,” kata Nanang, Selasa (30/9/2025).

    Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota dipimpin Kanit Reskrim segera mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut. Namun, saat diperiksa di kantor polisi, pria itu justru berbicara tidak nyambung. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Tulungagung.

    “Dari hasil koordinasi, yang bersangkutan ternyata memiliki sertifikat ODGJ dan diduga melarikan diri dari perawatan RSJ Lawang, Malang,” ujarnya.

    Hasil penyelidikan polisi mengungkap identitas pria itu bernama Dwi Sunu Herdianto (38), warga Kepanjen, Kabupaten Malang. Setelah dipastikan kondisinya, Dwi Sunu kemudian diserahkan kepada Dinas Kesehatan Tulungagung yang berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk dibawa kembali ke RSJ Lawang.

    “Kasus ini sudah kami tangani sesuai prosedur. Karena terbukti yang bersangkutan adalah pasien ODGJ, maka kami kembalikan kepada pihak berwenang untuk mendapat perawatan medis,” pungkas Nanang. [nm/beq]