Makin Nekat, Begal Tembak Korban di Depan RS Bhayangkara Bandar Lampung dan Kantor Polisi
Tim Redaksi
LAMPUNG, KOMPAS.com
– Aksi begal di Bandar Lampung semakin nekat. Dua pelaku melepaskan tembakan senjata api di depan RS Bhayangkara, yang lokasinya hanya puluhan meter dari kantor polisi, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa.
Ketua Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online (Gaspool) Lampung, Miftahul Huda membenarkan peristiwa tersebut. “Korban sedang mengantar orderan ke RS Bhayangkara,” kata Huda saat dihubungi, Senin (6/10/2025) pagi.
Korban yang merupakan driver ojek online bernama Dede menceritakan, motornya diparkir di luar RS Bhayangkara. Saat baru sampai di lobi rumah sakit, ia mendengar keributan dan suara tembakan.
“Posisi kunci stang dan alarm aktif. Pas baru sampai loby, saya
denger
ada suara ribut sama tembakan,” ujarnya.
Menurut Dede, pencurian itu gagal setelah seorang driver ojol lain membantu menghalangi kedua pelaku. Namun, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak ke arah
driver
yang menolong korban.
“Alhamdulillah, enggak kena tembakannya,” kata Dede.
Ia menambahkan, aksi begal tersebut tergolong nekat karena terjadi di depan RS Bhayangkara yang merupakan milik Polda Lampung, dan hanya berjarak sekitar 50 meter dari kantor Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung.
“Padahal dekat kantor polisi, tapi berani banget,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: pencurian
-
/data/photo/2025/10/06/68e3168c2c191.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Makin Nekat, Begal Tembak Korban di Depan RS Bhayangkara Bandar Lampung dan Kantor Polisi Regional 6 Oktober 2025
-

FBI Ungkap Modus Hacker Curi Isi Rekening Bank Lewat Jarak Jauh
Bisnis.com, JAKARTA – FBI memperingatkan bahwa hacker di balik peretasan bernilai miliaran dolar yang merajalela di AS akan mengamankan akses jarak jauh ke perangkat Anda.
Kemudian, mereka menguras rekening bank Anda. Biasanya, ini dilakukan dengan menipu Anda agar memasang perangkat lunak berbahaya. Namun, ada perkembangan baru yang berbahaya, yaitu para penyerang kini menggunakan perangkat lunak yang sudah terpasang di iPhone atau Android Anda.
Dilansir dari forbes, penipuan “peretas hantu” dimulai dengan panggilan telepon atau pesan yang berpura-pura berasal dari bank Anda, memperingatkan bahwa Anda telah diretas, yang membantu Anda memindahkan uang ke tempat yang aman. Transfer tersebut adalah pencurian yang sebenarnya.
Penipuan ini mengandalkan perangkat lunak pengintai jarak jauh untuk memastikan di mana uang Anda disimpan. Segera setelah panggilan Anda mengarah ke sana, segera hentikan.
Meminta Anda mengunduh perangkat lunak merupakan tantangan ada risiko hal itu akan menimbulkan kecurigaan Anda. Maka, para penyerang telah menemukan cara licik untuk mengatasinya. Sekarang, cukup satu klik yang salah, dan mereka akan melihat semua yang Anda lakukan di ponsel cerdas Anda secara langsung.
Ini adalah pengaturan yang kurang dikenal di WhatsApp, aplikasi perpesanan terpopuler di dunia. Aplikasi milik Meta ini memiliki 3 miliar pengguna global dan lebih dari 100 juta di AS. Peringatan FBI kepada pengguna untuk berhenti mengirim pesan teks merupakan dorongan besar bagi WhatsApp di Amerika.
Namun, terlepas dari peringatan tersebut, hal ini kini dengan cepat menyebar di kalangan penyerang (1,2,3), dan karena panggilan WhatsApp sepenuhnya terenkripsi, platform tersebut tidak dapat mencegat ancaman tersebut. “Tidak seorang pun di luar panggilan, bahkan WhatsApp, dapat melihat atau mendengar apa yang Anda bagikan di layar Anda.”
Serangan awal akan datang melalui panggilan telepon atau pesan biasa. Penipu kemudian meminta untuk mengalihkan panggilan ke WhatsApp karena lebih aman. Di sana mereka melancarkan serangan Phantom Hacker untuk mencuri tabungan Anda, meminta Anda untuk membagikan layar Anda. Ini sama seperti serangan awal, tetapi tanpa perlu memasang perangkat lunak.
Ini bukan hanya masalah WhatsApp. Jangan bagikan layar Anda dengan siapa pun yang tidak Anda kenal. Jika diminta, hentikan panggilan. Hal ini terutama berlaku untuk panggilan bank dan panggilan dukungan teknis.
Jangan terlibat. Laporkan pendekatan tersebut. Hubungi organisasi menggunakan saluran biasa. Itu juga berarti Anda tidak mengizinkan panggilan video melalui WhatsApp atau platform lain jika diminta oleh bank, dukungan teknis, atau perwakilan layanan pelanggan yang menghubungi Anda.
-

Perkuat Keamanan Lingkungan, Kapolres Meranti Ngeronda Bareng Siskamling
Kepulauan Meranti –
Kapolres Kepulauan MerantiAKBP Aldi Alfa Faroqi turun langsung meninjau Satkamling di Desa Alahair Timur. Kehadiran Aldi semakin memperkuat satuan pengamanan lingkungan.
Kegiatan peninjauan berlangsung pada Sabtu (4/10) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Bambu, Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi. Kapolres hadir bersama Katim Raga Polres Ipda Hendi Yanto, serta Tim Raga Polres Kepulauan Meranti.
Dalam kesempatan itu, AKBP Aldi disambut hangat oleh anggota Linmas dan warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Ia kemudian melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana pendukung keamanan, seperti buku mutasi ronda, alat komunikasi, lampu penerangan, serta peralatan keamanan lainnya.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi mengecek Satkamling, Sabtu (4/10/2025) malam. Foto: dok. Polda Riau
“Kami sangat mengapresiasi semangat warga dan anggota Linmas yang masih aktif melaksanakan ronda malam. Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Aldi, Minggu (5/10/2025).
Kapolres juga memberikan motivasi kepada para petugas ronda agar tetap bersemangat menjalankan tugas meskipun dengan fasilitas terbatas. Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan seperti pencurian, peredaran narkoba, dan tindak kriminal lainnya.
(mea/knv)
-
/data/photo/2025/05/21/682d69ebedc8f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 WN China Curi Uang di Pesawat, Gondol 750 Dolar hingga Dilarang Masuk Indonesia Megapolitan 5 Oktober 2025
2 WN China Curi Uang di Pesawat, Gondol 750 Dolar hingga Dilarang Masuk Indonesia
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
— Dua warga negara China berinisial BR (49) dan JW (39) terpergok melakukan aksi pencurian di penerbangan ScootAirlines rute Singapura-Jakarta pada Kamis (2/10/2025).
Keduanya menarget barang bawaan milik KSN (48), seorang warga negara Malaysia yang juga ingin berangkat menuju Jakarta dari Bandara Changi, Singapura.
Uang tunai senilai 750 dolar Singapura, serta tiga kartu debit dan kredit pun sempat berhasil digondol oleh pelaku.
Kepala Seksi Pemeriksaan 1 TPI Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Patuanta Agum Gumilang Rambe membeberkan kronologi aksi pencurian yang dilakukan pelaku.
Awalnya, stasiun komunikasi penerbangan Singapura memberikan informasi adanya dua penumpang mencurigakan yang duduk di kursi nomor 10D dan 25C, yang merupakan kursi milik kedua pelaku.
BR yang duduk di kursi 10D pun kedapatan membuka bagasi kabin di
headrack
6D, yang di dalamnya terdapat barang milik korban yang duduk di kursi nomor 5C.
Korban pun yang menyadari aksi pelaku pun segera mengecek tas miliknya, lalu mendapati hilangnya uang tunai sejumlah 750 dolar Singapura, tiga kartu kredit, serta kartu debit miliknya.
Aksi BR pun turut disaksikan penumpang lain yang duduk tepat di sebelahnya, yaitu kursi 10E. Dia mengaku melihat BR melempar kantong plastik hitam ke bawah kursi di depannya.
Petugas Aviation Security (Avsec) pun segera melakukan pengecekan dan menemukan bukti berupa barang-barang milik korban di dalam sebuah kantong plastik tersebut.
Setelah kedapatan mencuri barang penumpang lain, pelaku langsung diamankan oleh kru kabin dan tim Avsec yang bertugas.
Setibanya di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, petugas Avsec bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan imigrasi segera menjemput BR.
Tak hanya itu, JW, rekan BR yang diduga turut terlibat dalam aksi itu juga ikut digelandang dari kabin pesawat menuju ruang imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, petugas tidak menemukan apapun pada JW, yang duduk di kursi nomor 25C selama penerbangan.
Sementara itu, KSN, WN Malaysia yang menjadi korban pencurian memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Pasalnya, korban tak bersedia menyerahkan barang-barang miliknya sebagai barang bukti dan enggan menghabiskan waktu untuk menjalani prosesnya.
“Korban menyerahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk damai dan tidak menindaklanjuti kasus tersebut,” ungkap Rambe.
Adapun, barang-barang yang sempat digondol oleh BR dalam penerbangan telah dikembalikan secara langsung ke tangan korban.
Meski tak diproses hukum, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta memutuskan untuk memberikan larangan masuk ke Indonesia kepada BR dan JW.
Keduanya pun langsung dipulangkan ke negara asalnya menggunakan pesawat yang sama, yaitu pesawat Scoor Airlines TR-279 yang kembali dengan rute Jakarta-Singapura.
Selain itu, imigrasi juga memberikan cap
denied entry
pada sistem paspor milik pelaku, agar tindakan pidana tersebut tercatat di dalam sistem.
“Jadi kalau dia mau masuk ke negara manapun, dia akan kelihatan itu catatannya, bahwa dia pernah punya masalah,” kata Rambe.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Komdigi Bantah Wacanakan Sistem Balik Nama HP seperti Kendaraan Bermotor
Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah adanya wacana penerapan sistem balik nama pada ponsel seperti yang berlaku untuk kendaraan bermotor. Klarifikasi ini disampaikan ramai di lini masa media sosial terkait Komdigi mau menerapkan sistem balik nama di HP.
Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa wacana terkait layanan pemblokiran dan pendaftaran ulang International Mobile Equipment Identity (IMEI) bukanlah aturan balik nama ponsel seperti pada kendaraan bermotor.
“Kami perlu meluruskan, tidak benar jika seolah-olah Kemkomdigi akan mewajibkan setiap ponsel memiliki tanda kepemilikan seperti BPKB motor. Ini sifatnya sukarela, bagi yang ingin mendapatkan perlindungan lebih jika ponselnya hilang atau dicuri. Wacana ini adalah tindaklanjut dari aspirasi masyarakat yang identitasnya kerap kali disalahgunakan saat HP hilang atau dicuri,” ujar Wayan dikutip Sabtu (4/10/2025).
Wayan menjelaskan, IMEI berfungsi sebagai identitas perangkat resmi yang telah terdaftar di sistem pemerintah. Dengan sistem ini, ponsel hasil tindak pidana bisa diblokir sehingga tidak lagi memiliki nilai ekonomis bagi pelaku kejahatan. Sebaliknya, konsumen yang membeli perangkat legal dapat merasa lebih aman dan nyaman.
IMEI juga bermanfaat untuk mencegah peredaran ponsel ilegal (BM), melindungi konsumen dari penipuan, memastikan kualitas dan garansi resmi, serta membantu aparat mengurangi tindak kriminal pencurian ponsel.
“Dengan IMEI, masyarakat bisa lebih tenang. Kalau ponsel hilang atau dicuri, perangkat bisa dilaporkan dan diblokir. Kalau ditemukan kembali, bisa diaktifkan lagi. Jadi ini bukan beban baru, melainkan perlindungan tambahan untuk masyarakat,” tambah Wayan.
Wayan menjelaskan, wacana ini masih dalam tahap menerima masukan dari masyarakat, belum dibahas di level pimpinan
“Direktur kami menyampaikan hal ini dalam forum diskusi akademik di ITB, tujuannya untuk mendengar masukan dari para akademisi, praktisi, dan masyarakat sebelum ada keputusan lebih lanjut,” jelas Wayan
Melalui klarifikasi ini, Komdigi menegaskan kembali wacana kebijakan blokir IMEI secara sukarela ini adalah upaya melindungi konsumen dan menjaga keamanan ekosistem digital Indonesia, bukan menambah aturan birokratis yang memberatkan masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, dalam sebuah diskusi publik akademik di ITB, Adis Alifiawan, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Komdigi, sempat mengatakan jual beli ponsel bekas nantinya akan seperti transaksi sepeda motor bekas, yakni ada balik nama kepemilikan.
“HP second itu kita harapkan nanti juga jelas, seperti kita jual beli motor, ada balik namanya, ada identitasnya,” kata Adis dalam paparannya, dikutip dari dikutip dari akun YouTube Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB, Selasa (30/9).
“HP ini beralih dari atas nama A menjadi nama B, agar menghindari penyalahgunaan identitas,” lanjut dia.
Saat dihubungi lebih lanjut, Adis mengatakan bahwa langkah ini masih berkaitan dengan wacana pemblokiran IMEI HP hasil curian. Adis menekankan bahwa layanan pemblokiran IMEI ini bersifat opsional. Artinya, tidak semua orang wajib mengikuti layanan ini.
(agt/agt)
-

Komdigi Tegaskan Blokir IMEI Bukan untuk Alih Status Seperti BPKB Motor
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluruskan mengenai rumor beredar perihal kabar balik nama ponsel seperti di kendaraan bermotor. Komdigi menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi Wayan Toni mengatakan wacana terkait dengan layanan pemblokiran dan pendaftaran ulang International Mobile Equipment Identity (IMEI) bukanlah aturan balik nama ponsel seperti pada kendaraan bermotor.
Dia menegaskan tidak benar jika seolah-olah Komdigi akan mewajibkan setiap ponsel memiliki tanda kepemilikan seperti BPKB motor.
“Ini sifatnya sukarela, bagi yang ingin mendapatkan perlindungan lebih jika ponselnya hilang atau dicuri. Wacana ini adalah tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang identitasnya kerap kali disalahgunakan saat HP hilang atau dicuri,” kata Wayan dalam siaran pers, Sabtu (4/10/2025).
Dia menjelaskan IMEI berfungsi sebagai identitas perangkat resmi yang telah terdaftar di sistem pemerintah. Dengan sistem ini, ponsel hasil tindak pidana bisa diblokir sehingga tidak lagi memiliki nilai ekonomis bagi pelaku kejahatan.
Sebaliknya, kata dia, konsumen yang membeli perangkat legal dapat merasa lebih aman dan nyaman.
IMEI dinilai juga bermanfaat untuk mencegah peredaran ponsel ilegal (BM), melindungi konsumen dari penipuan, memastikan kualitas dan garansi resmi, serta membantu aparat mengurangi tindak kriminal pencurian ponsel.
“Dengan IMEI, masyarakat bisa lebih tenang. Kalau ponsel hilang atau dicuri, perangkat bisa dilaporkan dan diblokir. Kalau ditemukan kembali, bisa diaktifkan lagi. Jadi ini bukan beban baru, melainkan perlindungan tambahan untuk masyarakat,” tambahnya.
Lebih waktu, Wayan mengatakan wacana ini masih dalam tahap penerimaan masukan dari masyarakat, belum dibahas di level pimpinan.
Melalui klarifikasi ini, Komdigi menegaskan wacana kebijakan blokir IMEI secara sukarela ini adalah upaya melindungi konsumen dan menjaga keamanan ekosistem digital Indonesia, bukan menambah aturan birokratis yang memberatkan masyarakat.
Sebelumnya, Komdigi menyampaikan tengah mempertimbangkan penerapan regulasi pemblokiran IMEI (International Mobile Equipment Identity) untuk perangkat ponsel yang hilang atau dicuri.
Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Komdigi Adis Alifiawan mengatakan regulasi tersebut nantinya diharapkan dapat menciptakan perlindungan serta kepastian hukum bagi masyarakat pengguna ponsel.
Menurut Adis, layanan pemblokiran IMEI ini akan memberikan perlindungan konsumen dengan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi risiko kehilangan atau pencurian ponsel.
Dia menekankan, layanan ini sifatnya opsional. Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan pemblokiran IMEI diperbolehkan untuk mendaftar. Sifatnya tidak wajib.
“Jadi kembali ke pengguna masing-masing,” kata Adis.
Adis menuturkan bahwa blokir dan buka blokir IMEI dapat dilakukan secara mandiri, jadi tidak harus dilakukan di kantor polisi. Kemudian jika smartphonenya telah ketemu, nanti dapat dibuka kembali blokirnya.
Dia menjelaskan terdapat beberapa tujuan yang ingin dicapai dari regulasi ini. Pertama, memberikan perlindungan kepada pengguna smartphone.
Kedua, mengurangi nilai ekonomis ponsel yang hilang atau dicuri, sehingga motivasi pelaku tindak pencurian menurun. Sebab, pelaku kejahatan akan kesulitan menjual ponsel curian ke pasar ilegal. IMEI yang tertanam di smartphone tidak dapat digunakan.
“Kalau sudah diblokir IMEI-nya, jadi akan turun sehingga dia hanya bisa menggunakan WIFI Only untuk menyala. Tingkat pencurian diharapkan juga turun karena antara effort dan risiko kalau ketangkap massa, membuat pencuri berpikir ulang,” kata Adis.
-
/data/photo/2025/05/21/682d69ebedc8f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gerak-gerik Mencurigakan 2 WN China yang Mencuri di Pesawat hingga Ditolak ke Indonesia Megapolitan 4 Oktober 2025
Gerak-gerik Mencurigakan 2 WN China yang Mencuri di Pesawat hingga Ditolak ke Indonesia
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Dua warga negara (WN) China berinisial BR (49) dan JW (39) ditolak masuk ke Indonesia setelah kedapatan mencuri uang milik penumpang lain dalam penerbangan Scoot Airlines rute Singapura–Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Kepala Seksi Pemeriksaan 1 TPI Imigrasi Soekarno-Hatta, Patuanta Agum Gumilang Rambe, mengatakan aksi pencurian itu bermula saat awak kabin melihat gelagat mencurigakan dari salah satu pelaku, yakni BR yang duduk di bangku 10D.
“Pada saat penerbangan, pelaku terlihat membuka bagasi kabin milik penumpang lain,” ujar Rambe saat dikonfirmasi, Sabtu (4/10/2025).
Saat melancarkan aksinya, BR terlihat membuka bagasi kabin penumpang lain yang ada di headrack 6D, bagasi milik korban berinisial KSN (48), yang duduk di bangku nomor 5C.
Setelah mendapatkan uang curiannya, pelaku langsung pergi.
Namun, korban yang curiga dengan gelagatnya, langsung memeriksa tasnya dan menyadari uang tunai sebesar 750 dollar Singapura serta tiga kartu kredit dan debit.
Korban langsung melaporkannya ke petugas.
Sementara itu, gelagat pelaku saat mencuri uang korban diketahui oleh penumpang lain yang duduk di bangku 10E.
Ia melihat pelaku melempar kantong plastik hitam ke bawah kursi 9D.
Saat mengeceknya, petugas Avsec kemudian menemukan kantong plastik yang berisikan tiga kartu kredit dan uang tunai 750 dollar Singapura milik korban.
“Barang bukti ditemukan di bawah kursi. Setelah itu, pelaku langsung diamankan,” kata Rambe.
Awak kabin kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Air Traffic Control (ATC) Bandara Soekarno-Hatta. Informasi diteruskan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan imigrasi.
Setelah tiba di Terminal 2F Soekarno-Hatta, petugas Avsec, Polres Bandara, dan Imigrasi langsung membawa BR beserta rekannya, JW, yang turut diduga terlibat dalam aksi itu dan duduk di bangku 25C.
Keduanya dijemput langsung dari kabin pesawat dan dibawa ke ruang imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti apapun pada JW.
Meski begitu, korban memilih untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. la enggan membuat laporan dan memilih berdamai.
Barang-barang yang diambil pun telah dikembalikan.
“Korban menyerahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk damai dan tidak menindaklanjuti kasus tersebut,” ucap Rambe.
Sedangkan dua pelaku tersebut disanksi berupa penolakan masuk (
denied entry
) serta deportasi ke Singapura pada hari yang sama menggunakan pesawat Scoot Airlines TR-279.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.


/data/photo/2025/10/03/68df306d267d0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)