Kasus: pencurian

  • Terciduk, Motor Curian Pakai STNK dan Pelat Palsu

    Terciduk, Motor Curian Pakai STNK dan Pelat Palsu

    Jakarta

    Kepolisian mengungkap sindikat pencurian motor serta penggunaan STNK dan pelat nomor palsu. Kasus ini terungkap dari hasil curian dikirim dengan ekspedisi dari Jakarta ke Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

    Mereka ini menerbitkan pelat nomor dan STNK palsu untuk memudahkan melewati pemeriksaan di atas kapal,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Hasudungan Hutajulu di Jakarta, Selasa dikutip dari Antara.

    Ia mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara telah menyita 60 lembar STNK dan pelat motor yang dibuat pelaku.

    “Jadi modusnya mereka memalsukan STNK dan pelat nomor diubah semua agar pengiriman dapat dilakukan,” kata dia.

    Menurut dia, petugas berhasil mengamankan 43 unit motor hasil curian dalam pengungkapan kasus sindikat pencurian sepeda motor.

    Ia mengatakan, lima motor ditemukan di lokasi ekspedisi di Cawang, Jakarta Timur, dan 38 unit kendaraan ditemukan di kawasan Muara Bungo, Provinsi Jambi. Saat ini seluruhnya sudah ada di Polres Metro Jakarta Utara.

    “Kami mengimbau warga yang merasa kehilangan motor agar datang ke Polres untuk mencocokkan nomor rangka mesin dan data lainnya,” kata dia

    Kepala Unit Harta dan Benda (Kanit Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKP Tommy Brian mengatakan, hingga Selasa malam total ada delapan unit sepeda motor hasil curian yang dikembalikan kepada pemiliknya.

    “Ada delapan unit yang dikembalikan ke pemilik, tapi satu orang tidak datang hingga malam ini,” kata dia.

    Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) mengembalikan lima unit motor milik warga yang dicuri oleh sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang diungkap personel Satreskrim Polrestro Jakut.

    Ia mengatakan, saat ini ada 43 unit motor curian sindikat curanmor yang diungkap personel Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara.

    Motor-motor itu ditemukan petugas di dua lokasi, lima unit motor curian ditemukan di lokasi ekspedisi di kawasan Cawang, Jakarta Timur (Jaktim).

    Sedangkan 38 unit ditemukan di kawasan Muaro Bungo, Provinsi Jambi, setelah petugas melakukan penyelidikan sindikat tersebut.

    Pihaknya akan melihat kembali motor-motor yang ditemukan dan mengimbau kepada warga Jakarta Utara yang merasa kehilangan motor agar melaporkan. “Kami masih menunggu pemilik motor lainnya,” kata dia.

    (riar/riar)

  • 3
                    
                        Kronologi Begal dan Pelaku Tabrak Lari Ditangkap Prajurit TNI di Tol Kebon Jeruk
                        Nasional

    3 Kronologi Begal dan Pelaku Tabrak Lari Ditangkap Prajurit TNI di Tol Kebon Jeruk Nasional

    Kronologi Begal dan Pelaku Tabrak Lari Ditangkap Prajurit TNI di Tol Kebon Jeruk
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dua orang pelaku begal yang juga terlibat dalam insiden tabrak lari di ruas Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berhasil ditangkap prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dari Yonif 848/Satria Pandya Cakti (Spc), Selasa (7/10/2025) siang.
    Penangkapan itu terjadi secara spontan ketika rombongan prajurit Yonif 848/Spc tengah melintas di lokasi dalam rangka pergeseran pasukan (serpas) usai kegiatan tugas negara.
    Mereka dipimpin oleh Komandan Batalyon, Letkol Inf Dewa Gede Mahendra.
    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 12.00 WIB.
    Saat itu, para prajurit melihat sebuah mobil Daihatsu Luxio berwarna silver melaju ugal-ugalan di jalur tol dan menabrak beberapa kendaraan.
    “Berdasarkan informasi masyarakat, kendaraan tersebut diketahui terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, dan berusaha melarikan diri melalui jalur tol,” kata Kadispenad, dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).
    Melihat situasi itu, prajurit Yonif 848/Spc segera melakukan koordinasi dan pengejaran.
    Dengan langkah taktis, kendaraan pelaku berhasil dihentikan di kilometer 5 Tol Kebon Jeruk.
    Dua orang pelaku kemudian diamankan dari amukan massa yang sudah mengepung lokasi.
    Dari hasil pemeriksaan di tempat, ditemukan sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan, antara lain tiga unit sepeda motor hasil curian (satu Honda Vario dan dua Honda Beat), sebuah pisau, tiga telepon genggam, dan mobil Luxio yang digunakan untuk kabur.
    Kadispenad menyampaikan bahwa tindakan cepat para prajurit Yonif itu merupakan bentuk refleks profesional untuk menjaga keamanan masyarakat di sekitar mereka berada.
    “Begitu situasi berhasil dikendalikan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada Polsek Kembangan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Wahyu.
    “Kami telah menerima laporan resmi dari satuan di lapangan dan memastikan seluruh tindakan prajurit dilakukan sesuai prosedur serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar dia.
    Peristiwa tersebut kini telah ditangani pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
    Sementara itu, kondisi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan sudah aman dan kondusif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polsek Sawahan Selidiki Pencurian Kabel Sibel Berisi Tembaga di Madiun

    Polsek Sawahan Selidiki Pencurian Kabel Sibel Berisi Tembaga di Madiun

    Madiun (beritajatim.com) – Polsek Sawahan tengah menyelidiki kasus pencurian kabel sibel berisi tembaga yang terjadi di wilayah Desa Kanung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, polisi memastikan pelaku menargetkan kabel berisi tembaga di sejumlah titik yang berbeda.

    Kapolsek Sawahan AKP Yunus Kurniawan menjelaskan, kabel yang dicuri merupakan kabel sibel dengan panjang sekitar 1 hingga 1,5 meter di setiap lokasi. “Bukan pompa sawah, tapi kabel sibel. Di dalamnya ada tembaga, panjangnya sekitar satu meter sampai satu setengah meter di tiap lokasi,” terang AKP Yunus, Rabu (8/10/2025).

    Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat 11 titik lokasi pencurian, bukan 43 titik seperti informasi awal yang sempat beredar di masyarakat. “Totalnya hanya sekitar sebelas titik, bukan empat puluh tiga,” tegasnya.

    Meski nilai kerugian relatif kecil, polisi tetap berupaya mengungkap pelaku. Berdasarkan perhitungan awal, berat tembaga hasil curian diperkirakan mencapai empat hingga lima kilogram, dengan nilai sekitar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu. “Kalau ditotal, nilainya tidak besar, kisarannya empat ratus sampai lima ratus ribu rupiah,” imbuhnya.

    Hingga kini, tim penyidik Polsek Sawahan masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap siapa pelaku di balik pencurian kabel sibel tersebut. [rbr/beq]

  • Menelisik Misinformasi Penyebab Banjir di Indonesia

    Menelisik Misinformasi Penyebab Banjir di Indonesia

    Menurut The Debunking Handbook (2020), misinformasi sepadan maknanya dengan informasi keliru, tetapi orang dengan sadar menyebarkannya dan percaya bahwa itu benar. Misinformasi disebarkan karena kesalahan atau ketidaktahuan dengan tanpa maksud menyesatkan.

    Secara teknis memang benar tapi menyesatkan, karena banyak orang tidak mengetahui fakta yang sebenarnya, fakta terbarunya, dan bahkan keliru menangkap informasi. ‘Misinformasi’ akan menjadi bola salju yang sangat berbahaya jika dikawinkan dengan kata ‘perubahan iklim’ menjadi frasa ‘misinformasi perubahan iklim’, karena dampaknya akan terus berlipat ganda bukan hanya sekadar salah menerima informasi.

    Misinformasi perubahan iklim sebenarnya bukan barang baru. Laporan International Panel on the Information Environment (IPIE), bertajuk Facts, Fakes, and Climate Science, Recommendations for Improving Information Integrity about Climate Issues yang baru-baru ini dirilis menyebutkan, taktik penyebaran misinformasi perubahan iklim sekarang telah mengalami perubahan, dari yang sebelumnya sekadar menyangkal, sekarang menjadi berusaha skeptis terhadap adanya perubahan iklim.

    Misinformasi perubahan iklim, menurut laporan yang disusun konsorsium global beranggotakan lebih dari 250 ilmuwan dari 55 negara itu, memang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang sebenarnya berpendidikan dan kreatif dalam menyusun pesan demi mengambil keuntungan kelompoknya. Pihak-pihak tersebut antara lain korporasi besar, lembaga pemerintahan, dan partai politik.

    Imbas dari misinformasi perubahan iklim yang berseliweran di media sosial bahkan di media mainstream itu, tentu akan membentuk opini publik yang berujung pada ter-disrupsi-nya upaya-upaya mengatasi perubahan iklim, sehingga apa yang seharusnya dilakukan menjadi ‘kabur’. Dalam konteks persoalan banjir Bali misalnya, upaya itu tergantikan dengan pemikiran pasrah yang kedengarannya ilmiah: banjir disebabkan oleh hujan.

    Padahal jika ditelisik lebih dalam, hujan bukan penyebab tunggal banjir parah yang melanda Bali awal September 2025 silam. Faktor pemicu lainnya adalah alih fungsi lahan yang terjadi secara gila-gilaan.

    Mari Telisik Lebih Dalam

    Pengamat Tata Kota Universitas Udayana Putu Rumawan Salain, saat dihubungi Tim Regional Liputan6.com mengatakan, banjir awal September silam bisa dibilang sebagai banjir yang terbesar dan terparah yang pernah terjadi di Bali, dengan memakan korban jiwa terbanyak dan hampir seluruh wilayah Bali mengalaminya.

    “Ini sebagai dampak dari perencanaan, tapi semua itu kan tingkah polah manusia, yang melakukan kegiatan di atas bumi. Jadi ini adalah sebagai peringatan kepada kita untuk mencermati dan tunduk kepada tata ruang yang sudah dirancang,” kata Putu Rumawan.

    Putu juga mengungkapkan, banyak pelanggaran yang dilakukan pemerintah soal alih fungsi lahan dan kepemilikanya, yang akhirnya menjadi salah satu pemicu banjir parah di Bali. Putu juga tidak memungkiri bahwa pariwisata Bali yang jadi trigger utama banyaknya perubahan fungsi dan pemanfaatan lahan di Bali.

    Pariwisata secara langsung mendorong makin tingginya jumlah penduduk di Bali. Banyak orang mencari kerja di Bali di samping juga angka kelahiran yang tinggi. Sehingga Bali penduduk Bali saat ini sudah mencapai angka 4 juta lebih, dan di Denpasar sudah hampir 1 juta penduduk.

    “Bayangkan di kota yang sekecil ini luasnya (Denpasar),” kata Rumawan.

    Kepadatan penduduk itu, katanya, akan mendorong banyak orang untuk memanfaatkan lahan sekecil-kecilnya sebagai tempat tinggal. Pada akhirnya sempadan atau daerah-daerah di pinggir sungai ‘dirampok’ sehingga daerah aliran sungai menyempit. 

    “Belum lagi akibat pendangkalan, pencurian lahan untuk bangunan dan lain-lain, itu menjadikan semakin susah penyaluran air dari penyaluran primer sampai ke tersier,” ungkap Rumawan.

    Peralihan daerah sawah menjadi permukiman juga mengubah tata ruang kota sehingga saat terjadi hujan, airnya meluap, air kemudian mencari jalannya sendiri ke tempat yang rendah, seperti Denpasar.

    “Di sisi selatan ini kan daerah dataran yang paling rendah, diserbu oleh hujan berbagai daerah di hulu, dari Tabanan, diserbu dari Gianyar,” katanya.

    Putu Rumawan juga menjelaskan, sebenarnya dalam rencana tata kota dan tata ruang Provinsi Bali, yang sudah direvisi 2023, sudah diatur untuk tidak menambah slot pada titik-titik perkembangan pariwisata.

    “Sekarang ini kan banyak sekali tumbuh bahkan membuat konflik di daerah-daerah masyarakat kan ada adat yang dibenturkan, ada politik yang terbenturkan, karena investor bawa uang itu berlindung di balik kekuasaan dan di balik adat, jadi kan yang konflik masyarakat,” kata Rumawan.

    Dirinya mewanti-wanti pemerintah, dalam hal ini, harus tegas menegakkan peraturan yang ada, karena sekarang bukan hanya kerugian materi sebagai imbasnya, tapi juga memakan korban jiwa yang tidak sedikit. Menurut Rumawan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah agar banjir parah tidak terulang lagi, antara lain pertama, penegakan aturan tata ruang dan tata kota.

    Kedua, di dalam pengurusan izin-izin pembangunan harus tegas. Garis sempadan bangunan samping, belakang, depan, itu harus dipenuhi. Lahan di Bali yang sudah sempit ini karena pembangunan pariwisata, sangat susah dicari lahan yang bisa menyerap air, kalau pun ada presentasenya tidak banyak. 

    “Banyak lahan sudah ditutup sama beton paving, atau batu sikat bumi tidak meresap air lagi jadi tidak ada kemampuan bumi tidak pernah napas dan tidak minum seolah-olah begitu dan ketika dia tidak kuat dia melempar semua yang dia muntahkan,” kata Rumawan.

    Rumawan menegaskan, hujan tidak perlu disalahkan dan dicap sebagai pemicu banjir besar. Yang diperlukan saat ini adalah kejernihan berpikir untuk mencegah dan menanggulangi jika sewaktu-waktu hujan turun dengan deras. 

    “Mungkin turis juga tidak mau datang, kalau kita saja tidak bisa mencegah dan menanggulangi banjir,” katanya.

     

  • Dua Residivis Curanmor Ditembak Polisi Usai Beraksi di Sembilan Lokasi di Pasuruan

    Dua Residivis Curanmor Ditembak Polisi Usai Beraksi di Sembilan Lokasi di Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Pasuruan akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Kedua pelaku yang diketahui bernama Musaded dan Mashuda ditangkap setelah terekam CCTV melakukan aksi pencurian di sembilan lokasi berbeda.

    Penangkapan dilakukan pada Senin (6/10/2025) sore, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif selama beberapa minggu terakhir. Dari hasil penyelidikan, keduanya diketahui merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara pada Agustus 2025. Alih-alih berhenti berbuat kriminal, mereka justru kembali mencuri motor di sejumlah titik di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan.

    Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, membenarkan adanya tindakan tegas terhadap kedua pelaku. Ia menjelaskan, saat dilakukan pengembangan ke sejumlah lokasi kejadian, keduanya berusaha kabur sehingga polisi terpaksa menembak bagian kaki mereka.

    “Saat dibawa ke sembilan TKP untuk menunjukkan lokasi curian, keduanya berusaha melarikan diri. Anggota terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku,” jelas Iptu Choirul, Rabu (8/10/2025).

    Choirul menambahkan, kedua pelaku merupakan bagian dari komplotan pencuri motor yang telah lama menjadi target operasi. Polisi kini masih memburu rekan mereka yang diduga ikut terlibat dalam jaringan tersebut.

    “Kasus ini masih kami kembangkan untuk memburu pelaku lain dan para penadah hasil curian. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tegasnya.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, kunci T, serta beberapa pelat nomor palsu yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.

    Berdasarkan keterangan awal, kedua pelaku menjual motor hasil curian ke luar daerah dengan harga murah. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba.

    Polres Pasuruan Kota memastikan akan memperketat patroli dan melakukan razia di titik-titik rawan curanmor guna mencegah kejahatan serupa. “Kami ingin memastikan warga Pasuruan merasa aman. Pelaku kejahatan yang coba-coba beraksi, pasti akan kami tindak tegas,” pungkas Choirul. [ada/beq]

  • Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Terbongkar, Polisi Sita 43 Motor
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Oktober 2025

    Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Terbongkar, Polisi Sita 43 Motor Megapolitan 7 Oktober 2025

    Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Terbongkar, Polisi Sita 43 Motor
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara membongkar sindikat pencurian sepeda motor lintas provinsi dan menyita 43 unit motor hasil kejahatan.
    Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap lima pelaku di sebuah kantor ekspedisi pengangkutan barang di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
    Dari lokasi itu, petugas menemukan lima motor yang hendak dikirim ke Muara Bungo, Jambi.
    Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Hutajulu mengatakan, penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga ke Jambi dan menemukan puluhan motor lainnya.
    “Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menyita 38 kendaraan bermotor roda dua lainnya yang telah berhasil dikirim oleh sindikat ini dari Jakarta menuju ke Provinsi Jambi,” ujar James saat konferensi pers di kantornya, Selasa (7/10/2025).
    Selain menyita puluhan motor, polisi juga masih memburu lima orang penadah yang diduga menerima hasil curian di Jambi. Dari total 43 motor yang disita, delapan di antaranya telah dikembalikan kepada pemiliknya.
    James mengimbau masyarakat yang kehilangan motor untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Utara dan memastikan apakah kendaraan mereka termasuk dalam daftar barang bukti.
    Pengungkapan sindikat curanmor lintas provinsi ini bermula dari laporan salah satu korban ke Polres Metro Jakarta Utara.
    Kasus pencurian motor itu terjadi di Jalan Swasembada, Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada 5 Agustus 2025.
    “Kemudian, membuat laporan polisi pada 6 Agustus 2025. Berawal dari laporan itulah dilakukan tindak lanjut berdasarkan informasi dari korban dan masyarakat bahwa kendaraan bermotor yang dicuri oleh pelaku keberadaannya diketahui,” tutur James.
    Hasil penelusuran menunjukkan motor curian korban berada di salah satu ekspedisi pengangkutan truk di Cawang.
    “Melakukan pengecekan ke lokasi ekspedisi dan ditemukan bahwa benar kendaraan bermotor yang dicuri tersebut berada di ekspedisi tersebut, beserta empat kendaraan bermotor lainnya,” jelas James.
    Dari temuan itu, polisi menangkap lima pelaku sindikat berinisial R, Z, RS, S, dan L, yang diduga telah berulang kali beraksi mencuri dan mengirim motor curian ke luar daerah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sindikat curanmor kirim motor dengan STNK dan pelat nomor palsu

    Sindikat curanmor kirim motor dengan STNK dan pelat nomor palsu

    Jakarta (ANTARA) – Sindikat pencurian motor mengirim motor hasil curian dengan ekspedisi dari Jakarta ke Muaro Bungo, Provinsi Jambi, menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor palsu.

    “Mereka ini menerbitkan pelat nomor dan STNK palsu untuk memudahkan melewati pemeriksaan di atas kapal,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Hasudungan Hutajulu di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara telah menyita 60 lembar STNK dan pelat motor yang dibuat pelaku.

    “Jadi modusnya mereka memalsukan STNK dan pelat nomor diubah semua agar pengiriman dapat dilakukan,” kata dia.

    Menurut dia, petugas berhasil mengamankan 43 unit motor hasil curian dalam pengungkapan kasus sindikat pencurian sepeda motor.

    Ia mengatakan, lima motor ditemukan di lokasi ekspedisi di Cawang, Jakarta Timur, dan 38 unit kendaraan ditemukan di kawasan Muara Bungo, Provinsi Jambi. Saat ini seluruhnya sudah ada di Polres Metro Jakarta Utara.

    “Kami mengimbau warga yang merasa kehilangan motor agar datang ke Polres untuk mencocokkan nomor rangka mesin dan data lainnya,” kata dia

    Kepala Unit Harta dan Benda (Kanit Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKP Tommy Brian mengatakan, hingga Selasa malam total ada delapan unit sepeda motor hasil curian yang dikembalikan kepada pemiliknya.

    “Ada delapan unit yang dikembalikan ke pemilik, tapi satu orang tidak datang hingga malam ini,” kata dia.

    Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) mengembalikan lima unit motor milik warga yang dicuri oleh sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang diungkap personel Satreskrim Polrestro Jakut.

    “Hari ini kami kembalikan motor kembali kepada pemiliknya dan sejauh ini ada lima warga yang menerima motornya kembali,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Erick Frendriz di Jakarta, Selasa.

    Motor-motor itu ditemukan petugas di dua lokasi, lima unit motor curian ditemukan di lokasi ekspedisi di kawasan Cawang, Jakarta Timur (Jaktim).

    Sedangkan 38 unit ditemukan di kawasan Muaro Bungo, Provinsi Jambi, setelah petugas melakukan penyelidikan sindikat tersebut.

    Pihaknya akan melihat kembali motor-motor yang ditemukan dan mengimbau kepada warga Jakarta Utara yang merasa kehilangan motor agar melaporkan. “Kami masih menunggu pemilik motor lainnya,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Begal di Lampung Menyamar Jadi ‘Pak Ogah’, Gigit Tangan Polisi Saat Ditangkap

    Begal di Lampung Menyamar Jadi ‘Pak Ogah’, Gigit Tangan Polisi Saat Ditangkap

    Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkapan Mansur (23), begal di Kabupaten Lampung Tengah, setelah delapan bulan buron. Mansur melawan saat ditangkap. Dia menggigit tangan polisi.

    Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan, pelaku sempat buron sejak Maret 2025. Ia akhirnya ditangkap di jalan lintas Kecamatan Padang Ratu-Gunung Sugih, setelah diketahui bersembunyi dengan berpura-pura menjadi ‘Pak Ogah’ di jalan rusak wilayah setempat.

    “Pelaku ini sudah buron selama delapan bulan dan terlibat lima kali aksi pencurian dengan kekerasan,” ujar Edi, Selasa (7/10/2025).

    Dalam aksi terakhirnya pada Maret 2025, Mansur membegal seorang pelajar SMP. Modus Mansur berpura-pura meminta tolong diantarkan ke Kampung Haduyang Ratu. Di tengah jalan, pelaku mencekik korban dan merampas sepeda motor.

    “Korban sempat melawan, dan pelaku menggigit tangannya hingga luka,” tutur Edi.

    Kini pelaku mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 365 dan/atau Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

  • Polisi kembalikan lima motor hasil curian ke pemiliknya

    Polisi kembalikan lima motor hasil curian ke pemiliknya

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) mengembalikan lima unit motor diduga hasil curian oleh sindikat kejahatan lintas Jakarta-Jambi ke pemiliknya di daerah itu.

    “Hari ini kami kembalikan motor kepada pemiliknya dan sejauh ini ada lima warga sebagai penerimanya,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan saat ini ada 43 unit motor barang bukti diduga hasil pencurian oleh sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu.

    Menurut dia, motor ini ditemukan petugas di dua lokasi yakni lima unit motor curian ditemukan di lokasi ekspedisi kawasan Cawang, Jakarta Timur.

    Sementara 38 unit lainnya ditemukan petugas di kawasan Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

    Menurut dia, pihaknya akan melihat kembali motor-motor yang ditemukan dan mengimbau kepada warga Jakarta Utara yang merasa kehilangan motor agar melapor.

    “Kami masih menunggu pemilik motor lainnya,” kata dia.

    Sementara itu, salah seorang warga, Nuraini mengaku senang dapat kembali bertemu dengan motor kesayangan yang dicuri saat malam takbiran Idul Adha Jumat (6/6).

    “Kami berterima kasih karena motor saya dapat dikembalikan,” kata dia.

    Ia mengaku motor miliknya dicuri saat berada di Asrama Gulkarmat, kawasan Semper Barat, Jakarta Utara dan saat itu motor dibawa anaknya.

    Menurut dia, anaknya menjadi korban dihipnotis dan motornya diambil oleh sindikat itu.

    “Saya tidak menyangka motor ini bisa kembali. Saya bersyukur dan terima kasih Kapolres Metro Jakut dan anggota yang mengembalikan motor,” kata dia.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas DKI Jakarta-Provinsi Jambi dengan barang bukti 43 unit motor hasil curian.

    Sebanyak lima penadah di Jakarta sudah ditangkap dan berkasnya sudah dinyatakan lengkap serta sudah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

    Kelima tersangka ini dijerat pasal 480 KUHP tentang kejahatan penadahan jo pasal 481 KUHP karena unsur kebiasaan yang dilakukan berulang-ulang jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sindikat curanmor lintas Jakarta-Jambi dibongkar polisi

    Sindikat curanmor lintas Jakarta-Jambi dibongkar polisi

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas DKI Jakarta-Provinsi Jambi dengan barang bukti sebanyak 43 unit motor hasil kejahatan itu di DKI Jakarta dan sekitarnya dan dijual ke Kabupaten Muaro Bungo, Jambi.

    “Kami menangkap lima penadah yang di Jakarta dan saat ini berkas mereka sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Hutajulu di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan kelima tersangka adalah pelaku berinisial RS yang berperan sebagai penadah motor curian dari pelaku. Kemudian pelaku R dan Z bertugas mengirimkan kendaraan yang diperoleh dari RS ke tim ekspedisi.

    Selanjutnya tersangka S dan L merupakan petugas ekspedisi yang berperan untuk mengirimkan kendaraan hasil curian tersebut ke daerah Muaro Bungo di Provinsi Jambi.

    Kelima tersangka ini dijerat pasal 480 KUHP tentang kejahatan penadahan jo pasal 481 KUHP karena unsur kebiasaan yang dilakukan berulang-ulang jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

    Selain itu, lanjutnya ada dua pelaku berinisial N dan J yang berperan sebagai pemetik atau pencuri motor yang masih dalam pencarian. Kedua pelaku sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Kemudian, ada lima tersangka lain yang juga masuk DPO di kawasan Muaro Bungo Provinsi Jambi.

    “Kelima orang ini berperan sebagai penadah dan sedang dikejar oleh Polres Muaro Bungo dan Polda Jambi,” katanya.

    Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan pencurian sepeda motor di kawasan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 5 Agustus 2025.

    Kemudian Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya ditemukan lokasi ekspedisi pengiriman barang di kawasan Jakarta Timur.

    Petugas mendatangi lokasi ekspedisi dan ditemukan kendaraan bermotor yang dicuri dan empat kendaraan bermotor lainnya yang siap dikirim ke Muaro Bungo.

    “Kami melakukan pendalaman dan menangkap empat orang yang berada di lokasi ekspedisi dan mereka dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.