Kasus: pencurian

  • Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Pembacokan Anggota Polres Lumajang

    Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Pembacokan Anggota Polres Lumajang

    Surabaya (beritajatim.com) – Dalam waktu kurang dalam seminggu, Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang, Aiptu Susanto. Pelaku berinisial AS (30) warga Lumajang terpaksa ditembak mati karena melawan saat akan diamankan, Senin (15/12/2025) dini hari.

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan setelah peristiwa pembacokan terhadap Aiptu Susanto pada Kamis (11/12/2025), pihaknya langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.

    “Malam setelah kejadian, kami langsung pantau pelaku. Kita lakukan sweeping ke rumah para kerabat korban dan sempat kita gerebek namun pelaku AS berhasil melarikan diri,” kata Jumhur.

    Anggota Jatanras Polda Jatim tidak menyerah begitu saja. Bersama dengan anggota Satreskrim Polres Lumajang mereka terus mencari keberadaan pelaku. Pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 23.00 anggota di lapangan mendapat informasi jika AS hendak kabur ke rumah rekannya di Pasuruan.

    “Setelah kita telusuri, pelaku kita amankan di wilayah Lumajang. Saat diamankan, pelaku ini hendak membacok anggota kembali dengan celurit yang dibawa. Terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur,” jelas Jumhur.

    Jumhur menjelaskan saat diamankan, pelaku bersama rekannya yang saat ini masih diburu petugas. Rekannya berhasil kabur dari sergapan anggota Jatanras Polda Jatim.

    “Barang bukti yang kita amankan ada motor sarana dan senjata tajam yang digunakan pelaku. Saat ini kita masih lakukan pengembangan apakah ada pelaku lain,” tutur Jumhur.

    Diketahui sebelumnya, Aiptu Susanto dibacok oleh komplotan pencuri saat melaksanakan tugas di Jalan Gajah Mada, Kepuharjo, Lumajang, Kamis (11/12/2025). Peristiwa pembacokan ini bermula ketika Aiptu Susanto berusaha mengejar dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang baru saja beraksi.

    Saat kejar-kejaran, kedua pelaku lantas menabrak pengendara lain hingga terjatuh. Melihat kedua pelaku terjatuh, Aiptu Susanto mendekat dan berusaha mengamankan pelaku. Namun, pelaku AS tidak menyerah. Ia mengeluarkan celurit dan membacok Aiptu Susanto secara membabi buta.

    Akibat sabetan celurit, Aiptu Susanto mengalami tiga luka bacok, yang paling parah ada di bagian perut. Aiptu Susanto lantas dirawat di RSUD dr Haryoto Lumajang. Setelah melewati masa kritis selama dua hari, kondisi Aiptu Susanto dikabarkan berangsur-angsur membaik. [ang/suf]

  • Dua Sepeda Motor Milik Warga Puri Mojokerto Hilang Digondol Maling

    Dua Sepeda Motor Milik Warga Puri Mojokerto Hilang Digondol Maling

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dua unit sepeda motor milik warga Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, dilaporkan hilang digondol maling pada, Sabtu (13/12/2025) kemarin. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di teras rumah korban di Perum Indraprasta, Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

    Aksi pencurian tersebut terekam CCTV Warga sekitar. Dalam rekaman tersebut terlihat empat orang mengendarai sepeda motor masing-masing berjalan beriringan sekitar pukul 02.40 WIB. Keempatnya melajukan kendaraannya dengan kecepatan standart lantaran berbalok ke gang perumahan.

    Kapolsek Puri AKP Sutakat mengatakan, kejadian bermula saat korban baru pulang dari bekerja di Kabupaten Jombang sekitar pukul 20.30 WIB. Sekitar pukul 22.00 WIB, korban sampai rumah dan memarkir dua sepeda motornya, yakni Honda Trail CRF nopol S 3736 NCE dan Honda Beat nopol S 3611 NBG di teras rumah.

    “Kedua kendaraan diparkir dalam kondisi terkunci setang. Sekitar pukul 01.00 WIB, korban masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu pagar menggunakan gembok. Namun pada pukul 05.30 WIB, saksi yang merupakan istri korban mengetahui kedua sepeda motor sudah tidak ada di tempat,” ungkapnya, Minggu (14/12/2025).

    Selain kedua sepeda motor yang hilang, pintu pagar rumah diketahui dalam keadaan terbuka dengan gembok yang sudah rusak. Mengetahui kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Puri. Pihak kepolisian telah menerima laporan korban dan saat ini masih melakukan penyelidikan.

    “Kami masih melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di lokasi kejadian,” pungkasnya. [tin]/aje

  • Kesaksian Warga Dengar Erangan Sebelum Pasutri di Tanggamus Tewas Bersimbah Darah

    Kesaksian Warga Dengar Erangan Sebelum Pasutri di Tanggamus Tewas Bersimbah Darah

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi masih mendalami misteri kematian pasangan suami istri (pasutri) berinisial RO (54) dan SI (50) di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Tetangga korban, Ahmad Liyasin (44) mengaku warga sempat mendengar suara erangan dari dalam rumah korban, sebelum keduanya ditemukan tak bernyawa.

    Ia mengaku mendengar adanya suara mencurigakan sekira pukul 23.15 WIB, Sabtu malam (13/12/2025).

    “Waktu kejadian saya sedang tidur. Tiba-tiba ada tetangga yang manggil, katanya dengar suara mengerang dari dalam rumah korban,” ujar Ahmad kepada Liputan6.com saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Minggu (14/12/2025).

    Ahmad menjelaskan, rumahnya berada tepat di sebelah rumah korban. Saat ia keluar, kondisi di sekitar rumah korban sudah dipenuhi warga yang berdatangan karena menduga telah terjadi aksi pencurian atau perampokan.

    “Warga sudah banyak yang kumpul. Saya disuruh jaga di bagian belakang rumah, sementara yang lain jaga di depan. Waktu itu kita curiga pelakunya masih ada di dalam,” ungkapnya.

    Menurut Ahmad, saat berjaga di belakang rumah, ia menemukan jejak kaki yang mengarah ke tembok pembatas. Tidak lama berselang, sejumlah warga bersama anak korban yang baru pulang dari luar rumah berusaha masuk dengan cara memecahkan kaca jendela.

    “Begitu masuk, korban sudah tergeletak di dalam rumah, kondisinya sudah banyak darah,” jelas Ahmad.

    Pasutri tersebut tinggal bersama anak laki-lakinya berinisial R (24). Namun saat peristiwa berdarah itu terjadi, R tidak berada di rumah.

    “Informasinya anak korban sedang pulang main. Jadi saat kejadian memang tidak ada di rumah,” kata Ahmad.

    Ahmad menambahkan, selama ini korban dikenal sebagai pribadi yang baik dan memiliki hubungan harmonis dengan warga sekitar.

    “Orangnya baik, peduli sama tetangga. Anaknya juga cuma satu, masih bujangan, kerjanya serabutan sambil ngurus kambing,” ujarnya.

    Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik pembunuhan sadis tersebut. Polisi juga masih mendalami dugaan perampokan yang berkaitan dengan kasus kematian pasutri itu.

    Sebelumnya, warga Pekon Way Pring digegerkan dengan penemuan jasad pasutri bersimbah darah. Peristiwa mengenaskan tersebut sempat viral di media sosial. Diduga kuat berkaitan dengan aksi perampokan.

  • Curi Uang Kotak Amal, Pria Asal Kediri Ditangkap Warga Tulungagung

    Curi Uang Kotak Amal, Pria Asal Kediri Ditangkap Warga Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap kasus pencurian kotak amal masjid yang dilakukan oleh seorang pria berinisial YW (48), warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

    Pelaku ditangkap warga saat hendak melakukan percobaan pencurian di wilayah Kecamatan Kalidawir. Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka diketahui telah melakukan aksi pencurian di 3 masjid wilayah Kecamatan Tanggunggunung.

    Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi dengan modus menjalankan ibadah salat dhuha di masjid tersebut. Pelaku diketahui telah mempersiapkan peralatan berupa obeng dan alat pahat yang dibawanya setiap kali beraksi. Setelah kotak amal berhasil dibuka, pelaku mengambil uang di dalamnya dan menyembunyikannya di dalam tas.

    “Modus yang digunakan pelaku adalah datang ke masjid, melaksanakan salat dhuha, kemudian saat situasi sepi pelaku mendekati kotak amal dan mencongkelnya menggunakan obeng yang sudah disiapkan di dalam tas,” ujarnya, Minggu (14/12/2025).

    Aksi pelaku akhirnya terhenti ketika warga memergoki pelaku sedang berupaya melakukan percobaan pencurian di salah satu masjid di Kecamatan Kalidawir. Warga kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 3 buah kotak amal, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy merah, 1 tas ransel hitam, 1 tas selempang hitam, 1 buah obeng serta 1 alat pemahat.

    “Pelaku saat ini sudah kami tahan di Mapolres Tulungagung. Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan jo Pasal 65 KUHP tentang perbuatan berlanjut,” tuturnya.

    Polres Tulungagung mengimbau masyarakat, khususnya takmir masjid, untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan tempat ibadah, termasuk menambah pengawasan terhadap kotak amal. [nm/aje]

  • Pelaku Curanmor di Karawaci Diringkus, Sudah Beraksi 8 Kali di Jakbar dan Tangerang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2025

    Pelaku Curanmor di Karawaci Diringkus, Sudah Beraksi 8 Kali di Jakbar dan Tangerang Megapolitan 13 Desember 2025

    Pelaku Curanmor di Karawaci Diringkus, Sudah Beraksi 8 Kali di Jakbar dan Tangerang
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karawaci berhasil meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.
    Dua pelaku berinisial A dan D yang diketahui sebagai residivis ini ditangkap saat tengah bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (13/12/2025).
    Kapolsek
    Karawaci
    , Kompol Hadi Wiyono mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah melakukan aksinya sebanyak delapan kali di dua wilayah hukum berbeda, yakni Kota Tangerang dan Jakarta Barat.
    “Berdasarkan pengakuan awal, para pelaku ini sudah delapan kali beraksi. Wilayah operasinya lintas kota, mulai dari Karawaci, Tangerang, hingga merambah ke wilayah Jakarta Barat,” ujar Hadi dalam keterangan resminya, Sabtu.
    Ia menyebut, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Agung Dwi Syahputra yang kehilangan sepeda motor Honda Beat saat diparkir di depan bengkel di kawasan Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (11/12/2025) dini hari lalu.
    Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Karawaci pun bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
    “Dari hasil penyelidikan dan analisis CCTV, kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Pengejaran pun dilakukan hingga kami mendapati informasi bahwa mereka melarikan diri ke arah Jakarta,” kata Hadi.
    Polisi kemudian menggerebek sebuah kamar hotel di Jakarta Barat yang menjadi tempat persembunyian kedua pelaku selama dua hari.
    Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus A yang berperan sebagai pemetik dan D yang berperan sebagai joki.
    “Kami amankan keduanya di dalam kamar hotel tanpa perlawanan. Mereka sedang istirahat usai beraksi,” sambungnya.
    Dari tangan para pelaku, polisi menyita motor hasil curian dan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
    “Barang bukti yang kami sita antara lain satu set kunci T, anak mata kunci, dan dua bilah golok. Senjata tajam ini mereka bawa untuk menakut-nakuti korban jika aksinya tepergok,” jelas Hadi.
    Hadi menegaskan, pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri penadah motor curian tersebut.
    “Kami tidak berhenti di sini. Tim masih bergerak untuk mencari penadahnya. Pengakuan delapan kali beraksi ini akan kami cocokkan dengan laporan polisi (LP) yang ada di Polsek Karawaci maupun polsek-polsek di wilayah Jakarta Barat,” tegasnya.
    Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Karawaci dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.
    “Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tutup Hadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Modus Pura-pura Borong Bakso, Pasutri Pencuri Uang Pedagang di Kembangan Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2025

    Modus Pura-pura Borong Bakso, Pasutri Pencuri Uang Pedagang di Kembangan Ditangkap Megapolitan 13 Desember 2025

    Modus Pura-pura Borong Bakso, Pasutri Pencuri Uang Pedagang di Kembangan Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Polisi meringkus pasangan suami istri (pasutri) yang viral di media sosial karena mencuri uang milik pedagang bakso dengan berpura-pura memborong untuk hajatan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
    Kapolsek
    Kembangan
    , Kompol Moch Taufik Iksan menyebut pelaku yang berinisial NS (34) dan istrinya, CN (25) ditangkap di kediamannya.
    “Sudah kami amankan pasutri atas kasus tersebut, yakni NS (34) dan istrinya CN (25) di kediamannya di Jl. KH Dewantara, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang,” ujar Taufik saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (13/12/2025).
    Taufik menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Meruya Selatan Kavling DKI, Kembangan,
    Jakarta Barat
    , pada Sabtu (6/12/2025) lalu.
    Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku berbagi peran untuk mengecoh korban.
    Mereka datang dengan modus berpura-pura memesan bakso dalam jumlah besar untuk keperluan acara hajatan.
    “Modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura memesan bakso dalam jumlah banyak,” kata Taufik.
    Dalam rekaman kamera pengawas, terlihat sang suami bertugas mengalihkan perhatian dengan mengajak korban berbincang.
    Pada saat yang sama, sang istri beraksi mengambil uang pedagang sambil membelakangi gerobak.
    “Saat pedagang bakso sedang melayani pesanan, sang suami mengalihkan perhatian korban dengan mengajak berbincang, sementara sang istri mengambil uang dari dalam laci gerobak menggunakan tangan kiri dan memasukkannya ke dalam saku,” jelas Taufik.
    Aksi CN yang mengenakan pakaian abu-abu saat mengambil uang dari laci gerobak itu pun berhasil terekam kamera cctv dan menjadi modal polisi untuk menelusuri mereka.
    Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan laporan korban dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
    Petunjuk utama didapatkan dari kendaraan yang digunakan pelaku, yakni sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah muda dengan nomor polisi B 6097 CRB.
    Melalui informasi tersebut,
    Polsek Kembangan
    pun melakukan pengejaran hingga ke rumahnya di kawasan Cipondoh, Tangerang.
    “Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna pink, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta perlengkapan lainnya sudah diamankan,” tuturnya.
    Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolsek Kembangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
    Atas perbuatannya, pasutri ini dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.
    Adapun, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 150.000 dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kembangan.
    Meski nilai kerugiannya tak besar, Taufik memastikan bahwa uang tersebut tetap berharga bagi sang pedagang bakso, sehingga harus tetap dilakukan penegakan hukum.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
    “Dari pengakuan pelaku, mereka baru pertama kali melakukan aksi tersebut dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Taufik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pasutri Nekat Curi Laptop dan Coba Bawa Kabur Mobil di Pringsewu, Aksi Gagal Usai Tabrak Tembok

    Pasutri Nekat Curi Laptop dan Coba Bawa Kabur Mobil di Pringsewu, Aksi Gagal Usai Tabrak Tembok

    Liputan6.com, Jakarta – Warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung Prawoto (49) menjadi korban pencurian. Rumahnya disatroni maling pada Kamis dini hari 11 Desember 2025, saat seluruh penghuni sedang tertidur.

    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku yang identitasnya sempat tak diketahui diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela.

    Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menyasar barang-barang berharga milik korban.

    Dua unit laptop yang berada di meja ruang depan digondol. Tak hanya itu, dua telepon seluler yang disimpan di kamar tidur juga ikut raib. Aksi pelaku semakin nekat setelah menemukan kunci mobil yang diletakkan di atas kulkas di dapur.

    Dengan kunci tersebut, pelaku diduga mencoba membawa kabur mobil minibus Daihatsu Xenia milik korban yang terparkir di garasi. Namun upaya itu gagal. Saat mobil hendak dimundurkan, kendaraan justru menghantam tembok garasi hingga menimbulkan suara benturan keras.

    Bunyi tersebut membangunkan Prawoto. Ketika korban keluar rumah untuk memastikan kondisi, pelaku sudah melarikan diri dalam keadaan panik. Mobil korban ditinggalkan dengan kondisi penyok dan baret di beberapa bagian.

    Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

    Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra mengonfirmasi adanya laporan pencurian tersebut. Dia mengatakan, setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    “Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kami segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” kata M. Yunnus, Sabtu (13/12/2025).

     

  • Viral Pasutri di Jakbar Gasak Uang Pedagang dengan Modus Borong Bakso

    Viral Pasutri di Jakbar Gasak Uang Pedagang dengan Modus Borong Bakso

    Jakarta

    Sebuah video viral memperlihatkan aksi pencurian pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Modusnya, kedua pelaku berpura-pura hendak memesan bakso untuk hajatan.

    Dari video yang dilihat detikcom, Sabtu (13/12/2025), pelaku suami masih berada di atas sepeda motor bersama anaknya. Ia berbincang dengan pedagang bakso.

    Kemudian, pelaku istri turun dari sepeda motor. Ia mengarah ke laci pedagang bakso dan menggasak uang dari laci gerobak.

    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/12/2025) di Jalan Meruya Selatan Kavling DKI, Kembangan, Jakbar. Kedua pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (13/12).

    Foto: dok.istimewa

    “Sudah kami amankan pasutri atas kasus tersebut, yakni NS (34) dan istrinya CN (25), di kediamannya di Jalan KH Dewantara RT 04/02, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, pada Jumat, 12 Desember 2025,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol M Taufik Iksan dalam keterangannya, Sabtu (13/12).

    “Sementara sang istri mengambil uang dari dalam laci gerobak menggunakan tangan kiri dan memasukkannya ke dalam saku. Dari pengakuan pelaku, mereka baru pertama kali melakukan aksi tersebut dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

    Tim opsnal Polsek Kembangan melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku. Adapun barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna pink, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta perlengkapan lainnya.

    Para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kembangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    (dvp/aik)

  • Pelaku Curanmor di Gresik Semakin Nekat, Pelaku Diduga Bawa Senpi

    Pelaku Curanmor di Gresik Semakin Nekat, Pelaku Diduga Bawa Senpi

    Gresik (beritajatim.com)– Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Gresik, pelakunya semakin nekad dan meresahkan masyarakat. Saat menjalankan aksinya, salah satu pelaku diduga membawa senjata api, atau senpi.

    Laporan kejadian yang masuk ke meja Satreskrim Polres Gresik. Terbaru, aparat penegak hukum setempat mendalami kasus curanmor. Dua kejadian di wilayah Kecamatan Kebomas, dan satu kejadian di Kecamatan Gresik Kota.

    Dari kejadian tersebut, setelah dilakukan penyelidikan. Penyidik menetapkan 4 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, mengatakan, proses penyelidikan kasus curanmor ada tiga kejadian. Dimana, ada motor milik korban yang dicuri pelaku.

    “Komplotan pelaku ini tergolong nekad. Berdasarkan penyelidikan di lapangan ada empat pelaku,” katanya, Sabtu (13/12/2025).

    Pama Polres Gresik ini menambahkan, modus yang dilakukan pelaku menyasar ke wilayah perumahan dan tempat kos.

    “Pelaku yang menjadi DPO dari hasil pemeriksaan kamera CCTV mengendarai dua motor, satu diantaranya diduga menggunakan senpi,” imbuhnya.

    Asyraf Gunawan menuturkan, tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi di wilayah lain dan juga terindikasi dengan jaringan di Madura.

    “Ada kemungkinan masih terindikasi dengan lingkaran curanmor di wilayah Madura,” tuturnya.

    Sementara itu, Ariyanto (41) salah satu korban curanmor asal Banjarnegara yang indekos di Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas menyatakan dirinya kehilangan motor kesayangannya Honda PCX bernopol B 3372 UHY.

    “Kejadian sekitar pukul 21.00 WIB tadi malam. Motor saya diparkir seperti biasa lalu saya pergi beristirahat. Pagi harinya sudah tidak ada di tempat,” urainya.

    Karyawan swasta ini terkejut kemudian melaporkan kasus pencurian ini ke Polres Gresik untuk segera ditindaklanjuti.

    “Sewaktu melihat dari rekaman kamera CCTV tidak lebih 5 menit pelaku membawa kabur motor saya dengan menggunakan kunci khusus,” pungkasnya. (dny/ted)

  • Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Tangerang, Sajam Golok Disita

    Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Tangerang, Sajam Golok Disita

    Tangerang

    Polisi menangkap dua pelaku pencurian motor bernama April dan Dodo di Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Dua senjata tajam (sajam) jenis golok disita.

    Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, di depan bengkel bubut Jalan Gatot Subroto, Karawaci, Kota Tangerang. Korban berinisial AD seorang karyawan swasta, melapor ke pihak kepolisian terkait kehilangan satu unit motor Honda Beat miliknya.

    “Berdasarkan laporan korban, tim kami langsung melakukan penyelidikan dengan cek TKP, pemeriksaan saksi, serta penelusuran rekaman CCTV hingga akhirnya mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono dalam keterangannya, Sabtu (13/12).

    Penangkapan dilakukan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono bersama Panit Opsnal Ipda Abdul Kholid, dan tim opsnal. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati keberadaan pelaku di sebuah penginapan di wilayah Jakarta Barat.

    “Saat dilakukan penggerebekan polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni April yang berperan sebagai pemetik, dan Dodo yang berperan sebagai joki,” jelasnya.

    “Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak delapan kali di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang. Salah satu tersangka juga merupakan residivis kasus curanmor,” bebernya.

    Motor hasil curian rencananya akan dikirim ke wilayah Lampung melalui jasa ekspedisi dan dijual kepada seorang penadah berinisial D (DPO).

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Karawaci guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua tersangka dikenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor roda dua sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana.

    (dwr/dwr)