Kasus: pencurian

  • Warga di Tangsel Jadi Korban Pencurian Modus Pura-pura Beli Mobil, Korban Dianaya hingga Luka-luka – Page 3

    Warga di Tangsel Jadi Korban Pencurian Modus Pura-pura Beli Mobil, Korban Dianaya hingga Luka-luka – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang warga di Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pembeli mobil. Tak hanya itu, korban juga dianiaya hingga alami luka-luka.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, awalnya korban hendak bertransaksi dengan pelaku yang berpura-pura tertarik membeli mobil miliknya. Namun, saat bertemu pelaku malah menganiaya korban.

    “Para pelaku kejahatan yang berpura-pura ingin menjadi pembeli mobil. Kemudian mendatangi korban, korban yang berencana menjual mobil kemudian dilakukan penganiayaan,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

    Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap tiga orang pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut. Mereka pun telah ditangkap. Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing para pelaku.

    “Dalam waktu singkat, pelaku sudah diamankan oleh subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemarin siang diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ucap dia.

  • Kematian Rudi Hartono Picu Penyerangan Mapolres Lumajang, Keluarga Minta Maaf

    Kematian Rudi Hartono Picu Penyerangan Mapolres Lumajang, Keluarga Minta Maaf

    Lumajang (beritajatim.com) – Keluarga Rudi Hartono (44), tersangka pencurian hewan yang meninggal dunia setelah diamankan Satreskrim Polres Lumajang, mengajukan permohonan maaf atas aksi penyerangan yang terjadi di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Lumajang pada Minggu malam (12/10/2025).

    Dalam kejadian tersebut, sejumlah fasilitas Mapolres Lumajang mengalami kerusakan akibat kerusuhan yang dipicu oleh kemarahan keluarga Rudi, yang merasa emosi setelah kematian tersangka pencurian hewan tersebut.

    Pada Selasa (14/10/2025), lima anggota keluarga Rudi, didampingi oleh Kepala Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Muhammad Taufiq, mendatangi Polres Lumajang untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Kepala Desa Taufiq menjelaskan bahwa kedatangan keluarga ini bertujuan untuk meluruskan kesalahpahaman dan meminta maaf atas kerusakan yang terjadi.

    “Jadi, kedatangan keluarga ini ingin meluruskan kesalahpahaman yang sudah terjadi, kami juga sekaligus ingin meminta maaf atas kerusuhan, termasuk pengrusakan fasilitas,” ujar Taufiq di Mapolres Lumajang.

    Kematian Rudi, yang terjadi sehari setelah ia diamankan, menjadi pemicu kemarahan keluarga. Rudi dilaporkan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Lumajang. Pihak keluarga menduga kematian Rudi disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian saat penangkapan.

    Menyikapi peristiwa tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut permohonan maaf keluarga dengan baik. “Mereka menyampaikan permohonan maaf, karena di situasi tersebut mereka memang menyatakan masih emosi. Pada prinsipnya kami memafkan sepenuhnya,” kata Kapolres Alex pada Rabu (15/10/2025).

    Kapolres juga menegaskan bahwa meskipun keluarga telah menyampaikan permohonan maaf, proses hukum terhadap almarhum Rudi tetap akan dilanjutkan. “Untuk proses hukum terhadap almarhum tetap dilaksanakan secara prosedural dan profesional,” tambah Alex.

    Sementara itu, Kepala Desa Taufiq juga menegaskan bahwa keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus pencurian hewan yang melibatkan Rudi kepada Polres Lumajang. “Saya mewakili keluarga pak Nasan (orang tua tersangka) menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Polres Lumajang,” kata Taufiq.

    Peristiwa ini menyoroti ketegangan yang dapat muncul dalam penegakan hukum, serta pentingnya komunikasi dan klarifikasi antara pihak keluarga dan aparat kepolisian. Meski emosi sempat memuncak, penyelesaian damai dan penyerahan sepenuhnya kepada proses hukum menjadi langkah yang diambil oleh keluarga Rudi. [has/suf]

  • Kronologi Moge Harley Hilang di Parkiran Mal Jakarta: Pemilik Lupa Kunci Setang

    Kronologi Moge Harley Hilang di Parkiran Mal Jakarta: Pemilik Lupa Kunci Setang

    Bisnis com, JAKARTA – Polisi telah menemukan motor Harley Davidson yang sempat hilang saat terparkir di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.

    Berdasarkan kronologinya, pemilik motor berinisial NAP (27) telah memarkirkan motor gede (moge) miliknya di parkiran Mal Senayan City saat momen kumpul bersama komunitasnya.

    Motor mewah berjenis Harley Davidson tipe FDX tahun 2008 itu kemudian dilaporkan hilang pada Minggu (12/10/2025). Korban sendiri baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 10.40 WIB.

    Kala itu korban hendak mengambil helm yang ditinggal di atas motor. Namun, kendaraan sudah tidak berada di lokasi parkir. Setelah itu, dia langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Tanah Abang.

    Setelah itu, tim unit reskrim Polsek Tanah Abang langsung melakukan penyelidikan. Usut punya usut ternyata setang motor tersebut tidak dalam keadaan terkunci saat parkir. Di samping itu, berdasarkan rekaman CCTV motor seharga Rp250 juta itu nampak dibawa kabur oleh seorang pria.

    “Dari hasil analisa CCTV, pelaku terlihat mengambil motor dengan cepat. Ini murni aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan secara oportunis,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (15/5/2025).

    Singkatnya, motor Harley Davidson itu berhasil ditemukan di Mal yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat pada Senin (13/10/2025) pagi.

    Atas peristiwa ini, dia mengimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan keamanan kendaraan masing-masing. Bila perlu, Haris meminta masyarakat agar memakai kunci ganda saat memarkirkan kendaraannya.

    Pelaku Masih Diburu

    Di lain sisi, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa meski motor telah berhasil diamankan.

    Namun, pihaknya masih memburu pelaku yang diduga melakukan pencurian moge tersebut. Selain itu, identitas pelaku juga masih didalami oleh kepolisian.

    “Barang bukti sudah kami amankan dan saat ini kami sedang mendalami identitas pelaku yang masih dalam pengejaran. Proses hukum akan terus kami lanjutkan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

  • Keluarga Tersangka Pencurian Hewan Minta Maaf atas Penyerangan Mapolres Lumajang

    Keluarga Tersangka Pencurian Hewan Minta Maaf atas Penyerangan Mapolres Lumajang

    Lumajang (beritajatim.com) – Pihak keluarga Rudi Hartono (44), yang menjadi tersangka kasus pencurian hewan, menyampaikan permohonan maaf atas insiden penyerangan terhadap Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Lumajang pada Minggu (12/10/2025) malam.

    Dalam pernyataan yang disampaikan pada Selasa (14/10/2025), lima anggota keluarga Rudi yang didampingi oleh Kepala Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Muhammad Taufiq, menyatakan penyesalan mendalam atas peristiwa tersebut.

    Rudi Hartono sebelumnya diamankan oleh Satreskrim Polres Lumajang pada Sabtu (11/10/2025) atas tuduhan pencurian hewan. Namun, sehari setelah penangkapannya, Rudi meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.

    Kematian ini memicu kemarahan di pihak keluarga yang kemudian menyerang Mapolres Lumajang, dengan dugaan penyebab kematian Rudi adalah penganiayaan oleh pihak kepolisian.

    Muhammad Taufiq, selaku Kepala Desa Ranuwurung, menjelaskan bahwa kedatangan keluarga Rudi ke Mapolres Lumajang bertujuan untuk meluruskan kesalahpahaman yang telah terjadi. “Kami ingin meluruskan kesalahpahaman yang sudah terjadi, kami juga sekaligus ingin meminta maaf atas kerusuhan, termasuk pengrusakan fasilitas,” ujar Taufiq dalam pertemuan di Mapolres Lumajang.

    Selain itu, Taufiq menyatakan bahwa pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus pencurian hewan yang menimpa Rudi kepada pihak kepolisian. “Saya mewakili keluarga pak Nasan (orang tua tersangka) menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Polres Lumajang,” tambah Taufiq.

    Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menyambut baik permohonan maaf dari keluarga Rudi. Ia menyadari bahwa penyerangan tersebut dipicu oleh emosi keluarga yang terprovokasi oleh dugaan penyebab kematian Rudi. “Mereka menyampaikan permohonan maaf, karena di situasi tersebut mereka memang masih emosi. Pada prinsipnya kami memafkan sepenuhnya,” ungkap Alex.

    Kapolres juga memastikan bahwa meskipun Rudi telah meninggal dunia, proses hukum terkait kasus pencurian hewan tetap akan dilaksanakan secara prosedural dan profesional. “Untuk proses hukum terhadap almarhum tetap dilaksanakan sesuai prosedur dan profesional,” tegas Alex. [has/suf]

  • Keluarga dari Tersangka Pencurian yang Tewas Minta Maaf ke Polres Lumajang
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        14 Oktober 2025

    Keluarga dari Tersangka Pencurian yang Tewas Minta Maaf ke Polres Lumajang Surabaya 14 Oktober 2025

    Keluarga dari Tersangka Pencurian yang Tewas Minta Maaf ke Polres Lumajang
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Keluarga Rudi Hartono, tersangka pencurian yang tewas sehari setelah ditangkap polisi meminta maaf ke Mapolres Lumajang pada Selasa (14/10/2025).
    Permintaan maaf itu disampaikan usai adanya tragedi penyerangan Mapolres Lumajang yang dilakukan oleh keluarga yang tidak terima tersangka meninggal dunia sehari setelah penangkapan.
    Sebelumnya, Rudi Hartono, tersangka pencurian sapi asal Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, meninggal dunia sehari setelah ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Lumajang.
    Kematian Rudi memicu kemarahan keluarga dan berujung penyerangan ke Mapolres Lumajang pada Minggu (12/10/2025) malam.
    Keluarga menuduh, Rudi tewas gara-gara dianiaya anggota Polres Lumajang saat proses penangkapan.
    Pantauan
    Kompas.com
    , keluarga tersangka yang hadir di Mapolres Lumajang untuk menyampaikan permohonan maaf adalah orangtua tersangka dan adik kandung tersangka didampingi Kepala Desa Ranuwurung.
    Kepala Desa Ranuwurung Muhammad Taufik mengatakan, permintaan maaf yang disampaikan ke Polres Lumajang murni dari keluarga tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
    Taufik juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah berlangsung terhadap almarhum Rudi Hartono.
    “Kami mewakili keluarga dari Rudi Hartono, ingin meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi dan kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwajib,” kata Taufik di Mapolres Lumajang, Selasa (14/10/2025).
    Kapolres Lumajang Alex Sandy Siregar menyatakan, pihaknya telah memaafkan keluarga tersangka yang sempat melakukan penyerangan ke Mapolres Lumajang.
    Alex menyadari bahwa saat itu keluarga tengah berkabung usai salah satu anggota keluarganya meninggal dunia.
    “Polres Lumajang memaafkan sepenuhnya, kami menyadari situasi saat itu keluarga masih sangat emosional,” terang Alex.
    Perihal kasus hukum yang menyangkut Rudi Hartono, kata Alex, penyidik akan melakukan proses penghentian perkara karena yang bersangkutan meninggal dunia.
    “Untuk proses hukum almarhum kita laksanakan secara prosedural yakni penghentian perkara dikarenakan tersangka meninggal dunia sesuai dengan KUHAP,” jelas Alex.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7 Anggota Polres Lumajang Diperiksa Polda Jatim Terkait Kematian Tersangka Pencurian Hewan

    7 Anggota Polres Lumajang Diperiksa Polda Jatim Terkait Kematian Tersangka Pencurian Hewan

    Lumajang (beritajatim.com) – Sebanyak tujuh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang menjalani proses pemeriksaan di Subbid Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jawa Timur.

    Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam penanganan kasus meninggalnya Rudi Hartono, tersangka pencurian hewan.

    Peristiwa ini berawal pada Sabtu, 11 Oktober 2025, ketika Rudi Hartono (44) diamankan oleh Satreskrim Polres Lumajang karena tersangka diduga terlibat dalam kasus pencurian hewan di kawasan ladang tebu Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung. Namun, pada keesokan harinya, tepatnya Minggu (12/10/2025), Rudi ditemukan meninggal dunia di ruang tahanan.

    Kematian Rudi memicu protes keras dari pihak keluarga, yang menduga adanya tindak penganiayaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian selama proses penangkapan. Kekesalan keluarga berujung pada penyerangan Mapolres Lumajang pada malam hari, yang menambah ketegangan situasi.

    Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa tujuh anggota Satreskrim yang terlibat dalam proses penangkapan Rudi telah diserahkan kepada Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Jadi ada 7 orang, satu tim itu, dengan peran masing-masing saat melakukan proses upaya paksa,” terang AKBP Alex, Selasa (14/10/2025).

    Pihak Polres Lumajang memastikan bahwa semua tahapan pemeriksaan ini sepenuhnya berada di bawah pengawasan Polda Jawa Timur. “Tahap pemeriksaan ini dipastikan sepenuhnya telah dipasrahkan kepada pihak Polda Jatim agar selanjutnya dilakukan pendalaman,” kata Kapolres.

    Meski demikian, Kapolres Alex menegaskan bahwa proses penangkapan terhadap Rudi Hartono dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    “Tetap kami lakukan tahap pemeriksaan yang saat ini diserahkan kepada Polda Jatim untuk diambil keterangan. Ini untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil sudah sesuai prosedur dan peraturan Kapolri tentang penggunaan kekuatan,” ungkapnya lebih lanjut. [has/suf]

  • Ekshumasi Ungkap Fakta Baru Tewasnya Wanita Hamil di Kamar Hotel Palembang

    Ekshumasi Ungkap Fakta Baru Tewasnya Wanita Hamil di Kamar Hotel Palembang

    Liputan6.com, Jakarta Polisi melakukan ekshumasi terhadap AP (22), wanita yang ditemukan tewas di kamar hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Hasilnya, ditemukan fakta baru terkait penyebab tewasnya korban.

    Korban yang sedang hamil muda itu ditemukan tewas dengan kondisi tangan terikat dan mulut tersumpal pakaian, Sabtu (11/10/2025). Jenazah korban sudah dimakamkan pada Minggu (12/10/2025) di Taman Pemakaman Umum (TPU) Talang Petai Kecamatan Plaju Darat Palembang. Namun akhirnya makam ibu satu anak tersebut akhirnya dibongkar.

    Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang bersama tim dokter forensik RS Bhayangkara Palembang, melakukan proses pembongkaran makam atau ekshumasi, Selasa (14/10/2025) sekira pukul 09.30 WIB. Ekshumasi akhirnya usai sekitar pukul 13.00 WIB.

    Dokter forensik RS Bhayangkara Polda Sumsel Indra Nasution menuturkan, ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Setelah diperiksa, korban meninggal dunia karena kehabisan napas karena dibekap oleh pelaku.

    Korban diduga kuat mengembuskan napas terakhir karena ada sumbatan pada saluran pernapasan atas. Ada juga bukti benturan benda tumpul pada bagian leher korban.

    “Korban diduga kuat meninggal dunia secara perlahan, dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum ditemukan. Sudah dicek, ternyata terdapat kandungan kolesium terhadap korban, bisa dipastikan korban dalam keadaan hamil,” kata Indra.

    Kondisi jenazah korban yang sudah mengalami proses pembusukan, membuat petugas minim mendapatkan data tambahan.

    Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan menambahkan, pembunuhan tersebut disertai pencurian barang-barang berharga korban, seperti sepeda motor dan ponsel yang digunakan korban sehari-hari.

    “Dari keterangan keluarga, motor dan handphone korban tidak ditemukan. Kemungkinan besar dibawa kabur pelaku setelah korban meninggal,” ujarnya.

    Dari rekaman CCTV hotel, korban masuk ke dalam penginapan bersama seorang pria yang diduga adalah pelaku pembunuhan, Jumat (10/10/2025) sore. Identitas korban digunakan untuk mengisi daftar tamu di penginapan.

    Namun dua jam setelah check in di kamar hotel tersebut, terduga pelaku terlihat mengunci kamar dan pergi dari hotel tersebut. Polisi menduga, pria tersebut meninggalkan korban setelah melakukan aksi pembunuhan sadis.

    “Ini baru pemeriksaan awal. Korban diketahui bertemu dengan pelaku tanpa sepengetahuan suaminya. Ada delapan orang saksi yang diperiksa, yang berada di TKP dan di sekitar korban. Untuk kecurigaan kematian korban dilakukan orang terdekat, belum dapat disimpulkan,” pungkasya.

  • Modus Baru Curi OTP di HP Android, Ini Cara Pixnapping Bobol Mbanking

    Modus Baru Curi OTP di HP Android, Ini Cara Pixnapping Bobol Mbanking

    Jakarta, CNBC Indonesia – Penjahat siber menggunakan modus baru untuk mencuri kode OTP untuk menguras mobil banking pemilik HP Android. Cara yang diberi nama “pixnapping” ini bisa mencuri data dari HP hanya dalam 30 detik.

    Pixnapping mencuri data memanfaatkan aplikasi jahat yang terinstal di HP korban. Penjahat siber menggunakan berbagai cara untuk menipu pemilik HP agar menginstal aplikasi jahat tersebut.

    Aplikasi jahat yang digunakan untuk pixnapping tidak membutuhkan izin sistem untuk diinstal. Setelah terinstal, aplikasi ini bisa membaca semua data yang tampi di layar HP.

    Peneliti yang mengungkapkan modus pencurian OTP terbaru ini mempraktikkan penggunaan aplikasi pixnapping di beberapa HP Android terkenal. Mereka menyatakan aplikasi ini bisa berjalan di semua jenis HP yang menggunakan sistem operasi Android, dengan beberapa modifikasi.

    Ars Technica menyatakan Google telah merilis update sebagai mitigasi. Namun, peneliti menyatakan aplikasi masih bisa bekerja dengan efektif meskipun update keamanan dari Google terinstal.

    Serangan siber dengan modus pixnapping diawali dengan manipulasi agar authenticator atau aplikasi yang disasar mengirim informasi sensitif ke layar perangkat. Aplikasi jahat kemudian melakukan membaca setiap piksel di layar sesuai dengan sasaran penjahat. Kemudian, piksel di layar dipetakan kembali menjadi huruf, angka, atau bentuk yang digunakan oleh pemilik HP sebagai password.

    “Apap pun yang tampak di aplikasi sasaran bisa dicuri oleh aplikasi jahat lewat metode pixnapping. Chat, kode two factor authentication, email, dan lainnya rentan karena mereka tampak di layar. Jika aplikasi punya informasi rahasia yang tak tampak, informasi itu baru tak bisa dicuri,” kata peneliti.

    Metode serangan baru ke HP Android ini mirip dengan serangan GPU.zip yang dikerahkan lewat website jahat. Metode ini membuat semua jenis user name, password, hingga data visual yang sensitif bisa dibaca selama tampil di layar. Modus ini memanfaatkan kerentanan pada GPU.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • ART Curi Surat Penting dan Uang Puluhan Juta Milik Majikan, Divonis 22 Bulan Penjara

    ART Curi Surat Penting dan Uang Puluhan Juta Milik Majikan, Divonis 22 Bulan Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman penjara selama 22 bulan terhadap Lailatul Nikmah, seorang asisten rumah tangga (ART) yang terbukti mencuri surat-surat penting dan uang tunai milik majikannya.

    Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Yusuf dalam sidang putusan. Hakim menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP.

    “Mengadili, menyatakan Terdakwa Lailatul Nikmah binti Junaidi terbukti bersalah melakukan pencurian. Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 10 bulan,” ujar hakim Muhammad Yusuf saat membacakan putusan.

    Putusan hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki dari Kejaksaan Negeri Surabaya, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara.

    Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai bahwa terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesali tindakannya, sehingga dijadikan pertimbangan meringankan.

    Kasus pencurian ini terjadi pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di Apartemen Puncak Bukit Golf Tower A Unit 2121, Pradah Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.

    Menurut fakta persidangan, Lailatul Nikmah bersekongkol dengan seseorang bernama Effendy, yang kini masih buron. Keduanya sepakat untuk mengambil barang berharga milik majikan terdakwa, Diajeng Z.F. Sandy, dan hasilnya akan dibagi dua.

    Saat kejadian, terdakwa memastikan majikannya sudah tertidur, lalu masuk ke kamar korban yang tidak terkunci. Ia mengambil tas berisi dompet abu-abu bermerek LV yang di dalamnya terdapat KTP, kartu BPJS, SIM A dan SIM C, empat kartu ATM dari berbagai bank, uang tunai Rp150 ribu, dua lembar uang Riyal, dan dua lembar uang Lira.

    Setelah mengemas barang-barangnya sendiri, terdakwa melarikan diri bersama Effendy ke wilayah Burneh, Madura.

    Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20,8 juta.

    “Perbuatan terdakwa menyebabkan kerugian materiil bagi korban, dan tindakannya dilakukan dengan rencana sebelumnya bersama pelaku lain yang belum tertangkap,” jelas jaksa Ahmad Muzakki usai sidang.

    Hingga kini, polisi masih memburu Effendy, rekan terdakwa yang turut terlibat dalam pencurian tersebut. (ted)

     

  • Hasil Autopsi Pastikan Memar di Tubuh Tersangka Pencurian Hewan di Lumajang Bukan Penyebab Kematian

    Hasil Autopsi Pastikan Memar di Tubuh Tersangka Pencurian Hewan di Lumajang Bukan Penyebab Kematian

    Lumajang (beritajatim.com) – Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Lumajang memastikan bahwa sejumlah luka memar yang ditemukan di tubuh Rudi Hartono (44), tersangka kasus pencurian hewan yang meninggal dunia sehari setelah diamankan polisi, bukan menjadi penyebab kematian.

    Proses autopsi dilakukan di RSUD dr Haryoto Lumajang oleh tim forensik RS Bhayangkara pada Senin (13/10/2025). Dari hasil pemeriksaan, diketahui kematian Rudi disebabkan oleh cairan asam lambung yang naik hingga ke saluran pernafasan.

    “Memang adanya beberapa luka memang kami temukan begitu (lebam), namun luka-luka tersebut tidak memicu kematian,” kata Spesialis Forensik RS Bhayangkara Lumajang, dr Deka Bagus Binarsa, Selasa (14/10/2025).

    Deka menjelaskan, hasil autopsi menunjukkan peningkatan asam lambung di organ pencernaan dan lambung korban. “Dari hasil autopsi yang kita temukan, pada saluran pencernaan terdapat asam lambung yang cukup banyak. Ini juga terkonfirmasi di area lambung terdapat cairan warna kekuningan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, ia menyebutkan, asam lambung tersebut merambat naik hingga ke saluran pernafasan dan menjadi faktor utama penyebab kematian. “Temuan ini terkonfirmasi dari pemeriksaan kimia di kertas lakmus yang menunjukkan perubahan warna merah, artinya ada asam lambung yang masuk ke saluran nafas, dan itu yang menyebabkan kematian,” ujarnya.

    Menurut Deka, lonjakan asam lambung bisa dipicu oleh berbagai faktor, seperti penyakit lambung, stres, maupun pola makan yang tidak teratur. “Asam lambung ini bisa disebabkan oleh penyakit pada lambung, makanan, stres, dan beberapa faktor lain,” ungkapnya.

    Sebelumnya, kematian Rudi memicu kemarahan warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, yang menduga korban meninggal akibat penganiayaan saat penangkapan. Amarah warga sempat berujung pada penyerangan Markas Polres Lumajang pada Minggu (12/10/2025) malam. Namun hasil autopsi memastikan, luka memar yang ditemukan bukanlah penyebab kematian, melainkan akibat lain yang tidak fatal. [has/beq]