Kasus: pencurian

  • Brankas SMPN 1 Pulung Ponorogo Dibobol Maling, Uang Rp180 Juta Raib

    Brankas SMPN 1 Pulung Ponorogo Dibobol Maling, Uang Rp180 Juta Raib

    Ponorogo (beritajatim.com) — Aksi pencurian menyasar dunia pendidikan di Ponorogo. Brankas yang berada di ruang Kepala SMP Negeri 1 Pulung, Ponorogo, dibobol maling. Uang tunai sekitar Rp180 juta yang disimpan di dalamnya raib tanpa sisa.

    Kasus tersebut kini dalam penanganan Satreskrim Polres Ponorogo. Polisi masih mendalami waktu kejadian, cara pelaku masuk, hingga kemungkinan adanya kelengahan sistem pengamanan sekolah.

    Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Informasi awal diterima dari masyarakat, sebelum pihak sekolah resmi melapor ke kepolisian.

    “Ada kejadian pencurian. Kami dapat informasi dari masyarakat, kemudian pihak sekolah melaporkan kejadian pencurian brankas di ruang kepala sekolah. Kerugian mungkin sekitar 180-an juta,” kata AKP Imam Mujali, Senin (15/12/2025).

    Berdasarkan keterangan sementara, aktivitas pihak sekolah membuka brankas tersebut pada Kamis (11/12). Pada Jumat (12/12/2025) brankas tidak dibuka. Sementara Sabtu (13/12/2025) dan Minggu (14/12/2025) sekolah dalam kondisi libur, bahkan terdapat kegiatan sekolah ke luar kota.

    “Kejadian tidak bisa diprediksi. Yang jelas hari Kamis brankas masih dibuka pihak sekolah, Jumat tidak dibuka. Sabtu-Minggu libur dalam keadaan kosong. Mungkin masih ada penjaga, ini masih kita dalami,” katanya.

    Peristiwa pencurian baru diketahui pada Senin (15/12) pagi. Penjaga sekolah yang membuka pintu ruang kepala sekolah, dibuat kaget saat mendapati brankas dalam kondisi rusak dan terbuka.

    “Ketahuan tadi pagi. Penjaga buka pintu, kaget brankasnya sudah di bawah dan dalam keadaan terbuka, rusak semuanya,” ungkap AKP Imam.

    Polisi memastikan brankas dibobol secara paksa. Kerusakan parah pada bagian kunci mengindikasikan pelaku menggunakan alat keras.

    “Dibobol paksa, semua rusak parah. Kunci tidak bisa dibuka, kemungkinan pakai palu,” jelasnya.

    Hingga saat ini, polisi belum berani menyimpulkan bagaimana pelaku masuk ke dalam lingkungan sekolah. Fakta lain yang turut menyulitkan penyelidikan adalah kondisi kamera pengawas yang tidak berfungsi.

    “Masuknya bagaimana masih kita dalami, belum berani menjawab. Uang saja yang ada di brankas. Barang bukti yang diamankan sementara brankas saja, selebihnya kita identifikasi. CCTV sudah mati sekitar enam bulan,” pungkasnya.

    Kasus ini menjadi peringatan serius soal lemahnya sistem pengamanan fasilitas pendidikan, terutama dalam penyimpanan dana sekolah. Polisi memastikan penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap pelaku dan memastikan dana publik tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

    “Kejadian masih kita dalami, perlu penyelidikan lebih dalam. Mohon doanya semoga cepat terungkap,” pungkas Imam Mujali.

    Pihak SMPN 1 Pulung pun tidak mau berkomentar atas kejadian pencurian ini. (end/but)

  • Pembacok Polisi di Lumajang Ditembak Mati Jatanras Polda Jatim Ternyata Residivis Curanmor, Beraksi di 8 TKP

    Pembacok Polisi di Lumajang Ditembak Mati Jatanras Polda Jatim Ternyata Residivis Curanmor, Beraksi di 8 TKP

    Lumajang (beritajatim.com)– Agus Sulaiman Fadli (30), pelaku pembacokan sadis terhadap anggota Polres Lumajang, tewas ditembak mati oleh Tim Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur, Senin (15/12/2025) dini hari. Belakangan terungkap, warga Ranuyoso ini bukan penjahat sembarangan, melainkan residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di banyak lokasi.

    Tindakan tegas terukur dilakukan petugas saat menyergap pelaku di Jalan Raya Surabaya-Malang, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 01.00 WIB.

    Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, membeberkan fakta bahwa pelaku memiliki rekam jejak kriminal yang panjang. Berdasarkan pengembangan penyidikan, Agus bersama rekannya teridentifikasi sebagai sindikat curanmor lintas lokasi yang sangat meresahkan.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka diketahui telah melakukan aksi kejahatan di 8 TKP (Tempat Kejadian Perkara) berbeda,” ungkap Alex Sandy Siregar.

    Dalam menjalankan aksinya di delapan lokasi tersebut, Agus memiliki peran sentral. Ia bertindak sebagai eksekutor pemetik motor, sementara rekannya, Muhammad Hasan (yang sudah tertangkap lebih dulu), berperan sebagai joki dan pemantau situasi.

    Penyergapan berlangsung tegang. Polisi yang telah membuntuti pergerakan Agus berusaha melakukan penangkapan. Namun, bukannya menyerah, pelaku justru memberikan perlawanan sengit menggunakan senjata tajam, mengancam keselamatan petugas Jatanras.

    “Jadi, tersangka sempat dikejar, dipepet hingga terjatuh. Tapi kembali melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Karena membahayakan keselamatan anggota, tersangka akhirnya dilumpuhkan dengan dua kali tembakan,” jelas Alex.

    Pelaku sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Surabaya, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

    Sebelum tewas, Agus menjadi buronan nomor satu (DPO) Polres Lumajang setelah insiden berdarah di Jalan Gajah Mada, Lumajang, Kamis (11/12/2025). Saat itu, ia membacok Aiptu Susanto Kurniawan dengan celurit ketika aksi curanmornya dipergoki petugas. [has/beq]

  • Terungkap, Ini Motif Dua Pelaku Bunuh Pasutri di Tanggamus Pakai Golok

    Terungkap, Ini Motif Dua Pelaku Bunuh Pasutri di Tanggamus Pakai Golok

    Liputan6.com, Jakarta – Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30) nekat membunuh pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung karena ketahuan mencuri di kamar korban.

    Dua pelaku pembunuhan diketahui merupakan teman dari anak korban. Keduanya berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Tanggamus dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, tak jauh dari rumah korban.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengakui pembunuhan ini terjadi karena mereka dipergoki korban saat mencuri uang di kamar,” kata Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, Senin (15/12/2025).

    Karena panik tepergok, kedua pelaku kemudian menyerang korban menggunakan golok yang memang telah mereka bawa sebelumnya.

    “Mereka memang membawa golok. Saat dipergoki, pelaku panik dan langsung melakukan penyerangan yang mengakibatkan kedua korban meninggal dunia,” jelasnya.

    Ariga menambahkan, berdasarkan pengakuan awal, aksi pencurian tersebut telah direncanakan, namun pembunuhan disebut terjadi secara spontan.

    “Kalau dari keterangan sementara, pembunuhan itu spontan. Namun pencurian memang sudah direncanakan. Meski begitu, keterangan ini masih terus kami dalami,” bebernya.

  • Polisi Tembak Mati Pencuri Hewan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

    Polisi Tembak Mati Pencuri Hewan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

    Bangkalan (beritajatim.com) – Tindakan tegas aparat kepolisian dalam memberantas pencurian hewan (curwan) di Kabupaten Bangkalan mendapat apresiasi dari Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI). Apresiasi tersebut disampaikan menyusul tewasnya seorang terduga pelaku curwan saat dilakukan penangkapan oleh jajaran Satreskrim Polres Bangkalan.

    Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kapor, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (13/12/2025) dini hari. Terduga pelaku berinisial A tewas setelah melakukan perlawanan sengit dan membahayakan keselamatan petugas.

    Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim yang terdiri dari sekitar sembilan personel. Operasi dimulai sejak Jumat malam dan menyasar tiga orang terduga pelaku pencurian hewan yang menggunakan kendaraan Suzuki Carry.

    “Salah satu pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang pernah tercatat di Polres Bangkalan pada tahun 2020,” kata Hendro, Senin (15/12/2025).

    Saat hendak diamankan, pelaku A justru menyerang petugas dengan dua senjata tajam. Akibat serangan tersebut, seorang anggota kepolisian mengalami luka serius di bagian perut dan pinggang.

    Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Karena pelaku terus melakukan perlawanan dan mengancam nyawa petugas, aparat mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku. Pelaku sempat dibawa ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia.

    Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan satu pelaku lain berinisial Z, sementara satu pelaku berinisial S masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Seluruh tindakan sudah sesuai prosedur. Proses hukum tetap berjalan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya masih terus dilakukan,” tegas Kapolres.

    Atas langkah tersebut, PKDI Kabupaten Bangkalan menyampaikan apresiasi kepada Polres Bangkalan. Sekretaris PKDI Bangkalan, Ismail, menilai tindakan kepolisian merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat desa dari kejahatan yang semakin meresahkan.

    “Curwan sangat merugikan warga desa karena hewan ternak merupakan aset utama dan sumber penghidupan masyarakat. Kami mengapresiasi langkah tegas Polres Bangkalan,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

    PKDI berharap kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah rawan pencurian hewan serta memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat.

    “Keamanan desa tidak bisa dibebankan pada satu pihak. Kami siap bersinergi demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ucapnya. [sar/but]

  • Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Bondowoso Sita Empat Motor

    Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Bondowoso Sita Empat Motor

    Bondowoso, (beritajatim.com) – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kecamatan Pujer. Penangkapan dilakukan Tim Resmob Barat pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, setelah menerima laporan dari masyarakat.

    Kasus ini bermula dari laporan DRN (26), warga Desa Mangli, Kecamatan Pujer, yang kehilangan barang miliknya pada 4 September 2025 di Jalan Raya Pakisan, tepat di depan sebuah toko buah. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Pujer dan diteruskan kepada Satreskrim Polres Bondowoso.

    Kasat Reskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Triono menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan, polisi menemukan satu unit telepon genggam yang merupakan hasil kejahatan. Barang itu sebelumnya berada dalam penguasaan seorang pria berinisial AW, warga Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari.

    “Setelah dilakukan pengembangan, petugas mengamankan tersangka utama berinisial DF, warga Desa Sumbergading, Kecamatan Sumber Wringin. Tersangka mengakui perbuatannya,” jelas Wawan.

    Dalam pemeriksaan, DF juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi lain di wilayah Bondowoso. Dari keterangan tersebut, polisi melakukan penyisiran dan berhasil menemukan empat unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga kuat hasil pencurian. Seluruh kendaraan kini diamankan sebagai barang bukti.

    Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

    “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya.

    Dua tersangka kini ditahan di Polres Bondowoso dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Perkara akan dilimpahkan ke Unit Pidana Umum untuk proses hukum selanjutnya. [awi/aje]

     

  • Mata Elang dan Privatisasi Kekerasan di Jalanan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Desember 2025

    Mata Elang dan Privatisasi Kekerasan di Jalanan Megapolitan 15 Desember 2025

    Mata Elang dan Privatisasi Kekerasan di Jalanan
    Polisi Militer TNI Angkatan Darat
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    ISTILAH
    “Mata Elang” kini tidak lagi sekadar julukan bagi ketajaman visual, melainkan telah menjadi sinyal teror di ruang publik.
    Di sudut-sudut jalan kota besar, kelompok penagih utang (
    debt collector
    ) ini beroperasi dengan modus operandi yang kian canggih: berbekal aplikasi pelacak pelat nomor yang terhubung basis data debitur secara
    real-time.
    Namun, fenomena ini bukan sekadar urusan kredit macet; ini adalah manifestasi dari transformasi penagihan utang menjadi aksi kepolisian swasta (
    private policing
    ) yang koersif dan berbahaya.
    Secara yuridis, keberadaan jasa penagihan pihak ketiga memang diakui legalitasnya. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35 Tahun 2018 memperbolehkan perusahaan pembiayaan bekerja sama dengan pihak lain untuk fungsi penagihan, asalkan berbadan hukum dan bersertifikasi.
    Namun, ada jurang menganga (gap) antara norma hukum (
    das sollen
    ) dan realitas jalanan (
    das sein
    ). Regulasi mensyaratkan penagihan dilakukan tanpa ancaman, kekerasan, atau tindakan yang mempermalukan.
    Faktanya, yang terjadi adalah intersepsi paksa di jalan raya, perampasan kunci kontak, hingga intimidasi fisik.
    Tindakan mencegat dan merampas kendaraan di jalan raya jelas merupakan anomali dalam negara hukum.
    Ketika seorang penagih utang mengambil paksa barang milik debitur dengan kekerasan atau ancaman, tindakan tersebut telah bergeser dari ranah perdata ke ranah pidana.
    Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 368 tentang pemerasan dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan secara tegas melarang praktik ini.
    Yurisprudensi pun telah ada; pengadilan negeri pernah memvonis
    debt collector
    dengan hukuman penjara karena terbukti melakukan perampasan motor di jalan dengan dalih penunggakan.
    Di Medan, misalnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada empat
    debt collector
    yang merampas mobil korban di Jalan Stadion, tepatnya di depan Kantor Polsek Medan Kota (
    Antaranews.com
    , 5 November 2025).
    Dari kacamata kriminologi, fenomena
    Mata Elang
    menunjukkan gejala erosi otoritas negara. Ketika negara kewalahan memonopoli penggunaan upaya paksa, ruang kosong tersebut diisi oleh aktor non-negara.
    Akibatnya, muncul “pengadilan jalanan”: penagih menghukum debitur dengan perampasan sepihak, dan masyarakat merespons balik dengan vigilantisme atau main hakim sendiri.
    Insiden berdarah di Kalibata beberapa waktu lalu, adalah bukti nyata bagaimana konflik privat ini dapat bereskalasi menjadi gangguan keamanan publik yang fatal.
    Dua Mata Elang tewas dikeroyok saat hendak mengambil paksa motor di jalan. Enam polisi yang melakukan pengeroyokan sudah ditangkap dan dijadikan tersangka.
    Untuk mengakhiri normalisasi premanisme berkedok penagihan ini, diperlukan solusi yang menyentuh akar masalah.
    Pertama, penegakan hukum harus bersifat represif dan tanpa kompromi. Kepolisian tidak boleh sekadar menunggu laporan viral.
    Setiap aksi perampasan paksa di jalan raya harus diproses sebagai tindak pidana murni—baik itu pemerasan maupun pencurian dengan kekerasan—demi memberikan efek jera.
    Perlindungan hukum harus hadir nyata, di mana korban didorong untuk melapor dan laporan tersebut diproses hingga tuntas.
    Kedua, regulator perlu mempertegas aturan main. Tidak cukup hanya dengan POJK; diperlukan payung hukum setingkat Undang-Undang yang mengatur profesi penagihan secara spesifik.
    Aturan ini harus memuat larangan mutlak terhadap eksekusi jaminan fidusia di jalan raya tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan pendampingan aparat resmi.
    Ketiga, akuntabilitas korporasi. Perusahaan pembiayaan tidak bisa lepas tangan dengan dalih
    outsourcing.
    Jika pihak ketiga yang mereka sewa melakukan kekerasan, perusahaan pemberi kuasa harus turut dimintai pertanggungjawaban hukum.
    Membiarkan “Mata Elang” beroperasi dengan cara-cara premanisme sama halnya dengan membiarkan hukum rimba berlaku di jalanan kita.
    Sudah saatnya negara mengambil alih kembali otoritasnya dan memastikan bahwa eksekusi jaminan dikembalikan ke jalur hukum yang bermartabat, bukan diselesaikan lewat adu otot di aspal panas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tangga JPO Kuningan Madya Sempat Berlubang, Pelat Diduga Dicuri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Desember 2025

    Tangga JPO Kuningan Madya Sempat Berlubang, Pelat Diduga Dicuri Megapolitan 15 Desember 2025

    Tangga JPO Kuningan Madya Sempat Berlubang, Pelat Diduga Dicuri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Delapan pelat besi pada anak tangga JPO Kuningan Madya, Setiabudi, Jakarta Selatan, sempat hilang pada Jumat (12/12/2025).
    Video yang diunggah warga
    @ijoeel
    di Instagram memperlihatkan bagian tengah tangga berlubang, membuat pejalan kaki harus berhati-hati.
    Tampak hanya kerangka anak tangga besi dengan bagian tengahnya yang bolong.
    Dalam video yang tersebar itu, seorang anak laki-laki terlihat ragu saat menaiki tangga, berpegangan pada ibunya dan teralis.
    Warga sekitar menduga pelat besi tangga dicuri orang tak dikenal.
    “Saya enggak lihat langsung, tapi kata petugas sih dirayap (dicuri),” ujar Asep, warga sekitar, saat ditemui di sekitar
    JPO
    , Senin (15/12/2025)
    Aksi dugaan pencurian pelat besi tangga JPO ini baru pertama kali terjadi di lokasi tersebut.
    Petugas Bina Marga segera mengganti delapan
    pelat tangga
    yang hilang keesokan harinya.
    “Iya, ini baru digantinya, kemaren pas malam Minggu,” kata Asep.
    Pelat tangga baru terlihat lebih tebal, berwarna gelap karena dilapisi semen, dan tidak menimbulkan bunyi saat diinjak.
    Pada Senin pagi, tangga JPO sudah digunakan banyak pekerja untuk mengakses Halte Transjakarta
    Kuningan Madya
    .
    Terkait hilangnya pelat besi, Kapolsek Setiabudi AKBP Ardiansyah menyatakan belum ada laporan resmi.
    “Saya sudah cek ke pelayanan maupun unit reskrim, belum ada laporannya ke Polsek (Setiabudi). Nanti Kanit Reskrim saya suruh cek TKP-nya,” kata Ardiansyah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Pembunuhan Pasutri Juragan Sembako di Lampung

    Kronologi Pembunuhan Pasutri Juragan Sembako di Lampung

    Tanggamus, Beritasatu.com – Pasangan suami istri pengusaha sembako (sembilan bahan pokok) di Kabupaten Tanggamus, Lampung, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya. Kedua korban diduga menjadi korban pembunuhan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh orang dekat yang mengetahui situasi dan kondisi rumah korban.

    Korban diketahui bernama Rohimi (54) dan istrinya, Suryanti (50). Keduanya ditemukan tidak bernyawa di rumah mereka di Desa Way Pring, Kecamatan Pugung, pada Minggu dini hari (14/12/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

    Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh anak korban yang baru pulang ke rumah. Saat masuk ke dalam rumah, ia mendapati kedua orang tuanya tergeletak bersimbah darah. Sang anak kemudian berteriak meminta pertolongan hingga mengundang perhatian warga sekitar. Kejadian tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

    Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Dari hasil olah TKP, korban Suryanti ditemukan dalam posisi terlentang dengan sebagian tubuh tertutup selimut, sementara Rohimi berada dalam posisi tengkurap. Lantai rumah tampak dipenuhi bercak darah.

    Kedua korban diduga tewas akibat luka senjata tajam di sejumlah bagian tubuh, seperti wajah, kepala, leher, dan tangan. Jenazah keduanya kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.

    Adik korban, Nur Apriyanti (42), mengatakan, luka paling parah terlihat di bagian leher dan tangan. Ia juga menegaskan, selama ini kedua korban tidak pernah memiliki masalah dengan siapa pun dan dikenal baik oleh lingkungan sekitar.

    “Setahu kami tidak pernah ada masalah dengan siapa pun. Kakak saya orangnya baik, termasuk kepada tetangga. Kalau ada yang mau berutang biasanya juga dibantu,” ujarnya.

    Beberapa jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku, yakni Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30). Keduanya diketahui merupakan teman anak korban dan tinggal tidak jauh dari rumah korban.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan polisi terhadap Ari Jupen Anggara yang kedapatan memiliki luka baru di tangan kiri dan betis kanan akibat senjata tajam. Setelah dimintai keterangan, ia mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan Aman Atmajaya. Polisi kemudian menangkap pelaku kedua dan mengamankan dua bilah golok yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.

    Dari pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga berniat melakukan pencurian. Namun, aksi tersebut diketahui korban sehingga berujung pada pembunuhan. Dugaan perampokan menguat setelah ditemukan seluruh pintu lemari di dalam rumah korban dalam keadaan terbuka.

    “Kondisi lemari terbuka semua, sehingga muncul dugaan awal adanya aksi perampokan yang berujung pembunuhan,” kata Samsuri (42), tetangga korban.

    Ia juga menyebutkan bahwa kedua korban ditemukan berdekatan di ruang makan dan tidak pernah terlibat perselisihan dengan warga maupun kerabat sebelum kejadian.

    Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tanggamus. Polisi belum menyimpulkan motif pasti pembunuhan tersebut dan masih menunggu hasil autopsi serta pendalaman keterangan dari para pelaku dan saksi.

  • Tragis, Pasutri Juragan Sembako di Lampung Dibunuh Teman Anaknya

    Tragis, Pasutri Juragan Sembako di Lampung Dibunuh Teman Anaknya

    Tanggamus, Beritasatu.com – Kasus pembunuhan menewaskan pasangan suami istri pengusaha sembako di Kabupaten Tanggamus, Lampung, mulai terungkap. Kepolisian memastikan pelaku merupakan orang dekat keluarga korban, yakni teman anak korban, yang diduga beraksi dengan motif pencurian.

    Korban diketahui bernama Rohimi (54) dan Suryanti (50). Keduanya ditemukan meninggal dunia di dalam rumah mereka di Desa Way Pring, Kecamatan Pugung, pada Minggu (14/12/2025) dini hari. Penemuan bermula ketika anak korban pulang ke rumah sekitar pukul 01.30 WIB dan mendapati kedua orang tuanya sudah tidak bernyawa dalam kondisi bersimbah darah.

    Warga yang datang setelah mendengar teriakan segera melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti.

    Hasil pemeriksaan awal di lokasi menunjukkan kedua korban mengalami luka serius akibat senjata tajam. Suryanti ditemukan dalam posisi terlentang, sementara Rohimi berada dalam posisi tengkurap. Bercak darah tampak di sejumlah titik di dalam rumah, terutama di area ruang makan.

    Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.

    Dalam waktu singkat, polisi mengamankan dua pria berinisial AA (34) dan AJ (30), yang diketahui tinggal tidak jauh dari rumah korban dan memiliki hubungan pertemanan dengan anak korban. Kecurigaan menguat setelah salah satu terduga pelaku ditemukan memiliki luka baru di tubuhnya.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka. Polisi juga menyita dua bilah golok yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.

    Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan maksud melakukan pencurian. Namun, aksi itu diketahui oleh korban sehingga berujung pada kekerasan yang menewaskan keduanya.

    Sejumlah lemari di dalam rumah korban ditemukan dalam keadaan terbuka, memperkuat dugaan adanya upaya pengambilan barang. Warga sekitar menyebut pasangan korban dikenal baik dan tidak pernah terlibat perselisihan dengan siapa pun.

    Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tanggamus. Kepolisian menyatakan masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menunggu hasil autopsi untuk melengkapi berkas perkara.

  • Ada 13 Kasus Pencurian Kabel Trafo

    Ada 13 Kasus Pencurian Kabel Trafo

    Liputan6.com, Jakarta – PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh buka suara soal penyebab terganggunya pasokan listrik dan pemadaman di sejumlah daerah. PLN menyebut kondisi tersebut karena banyak temuan kabel trafo dan komponen listrik PLN di Banda Aceh dan Aceh Besar dicuri.

    Sejak akhir November hingga 14 Desember ini saja, sudah 13 kasus pencurian yang terdeteksi.

    “Data internal PLN mencatat setidaknya 13 insiden gardu distribusi menjadi sasaran pencurian sejak akhir November hingga 14 Desember 2025, dengan kerugian berupa kabel listrik berbagai ukuran yang hilang,” kata Manajer Komunikasi PLN UID Aceh, Lukman Hakim di Banda Aceh. Demikian dikutip dari Antara, Senin (15/12/2025).

    Temuan-temuan itu antara lain:

    – 28 November terjadi di Desa Pantai Lampuuk dan Meunasah Balee Lampuuk (Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar)

    – 5 Desember terjadi di Desa Tibang (Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh) serta Desa Beurawe (Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh) dan Desa Punge Blang Cut (Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh).

    – 12 sampai 14 Desember mencakup Desa Lampreh, Aneuk Galong, serta Keureuweung Krueng (Kecamatan Lambaro, Aceh Besar), ditambah Desa Inte Gajah (Kecamatan Jantho, Aceh Besar) dan Desa Buga (Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar).