Kasus: pencurian

  • Pelaku Curanmor Asal Bangkalan Babak Belur Dimassa Warga Gresik

    Pelaku Curanmor Asal Bangkalan Babak Belur Dimassa Warga Gresik

    Gresik (beritajatim.com)– Tren pelaku babak belur dimassa warga kembali terjadi di wilayah Gresik.

    Kali ini dialami pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial F (28) asal Desa Alang-Alang, Kecamatan Tragah, Bangkalan, saat kepergok mencuri motor di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Gresik.

    Kejadian curanmor ini bermula pelaku F mencari sasaran sepeda motor yang hendak dicuri. Motor milik Subiyono warga setempat diparkir diluar digeser oleh pelaku sewaktu diparkir.

    Tanpa izin, pelaku menaiki motor korban Honda Scoopy W-4028-FQ. Aksi pelaku terekam kamera CCTV saat melakukan pencurian.

    Dengan menggunakan kunci letter T . Pelaku membuka magnet kontak. Sementara pakaian yang dipakai pelaku berupa baju hijau, dan merah, topi hitam serta tas pinggang tempat menyimpan alat.

    Sewaktu menjalankan aksinya, kepergok warga. Kemudian tanpa dikomando melakukan pukulan bertubi-tubi ke wajah pelaku F yang mencoba melarikan diri. Beruntung aksi beringas warga bisa dicegah polisi yang sedang melakukan patroli.

    Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti tas milik pelaku berisi kunci letter T serta magnet kunci kontak.

    Kapolsek Menganti AKP Moch. Dawud mengatakan, membenarkan anggotanya di lapangan mengamankan pelaku pencurian milik warga Desa Sidowareg.

    “Pelaku beserta barang bukti satu unit motor Honda Scoopy sudah kami amankan,” katanya, Rabu (29/10/2025).

    Moch Dawud menambahkan, modus yang dilakukan pelaku memanfaatkan kelengahan korban sewaktu memarkir motornya.

    “Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta. Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana 5 tahun penjara,” imbuhnya. (dny/ted)

  • Pelaku Lemas Takut Dihajar Massa

    Pelaku Lemas Takut Dihajar Massa

    Liputan6.com, Jakarta Aksi dramatis terjadi di Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu pagi (29/10/2025). Seorang pemuda terduga pelaku pencurian kabel tembaga menara telekomunikasi (BTS) bertahan 1,5 jam di atas tower setinggi puluhan meter karena takut dihajar massa saat turun.

    Kejadian bermula sekitar pukul 04.00 WIB, ketika tiga orang diduga mencuri kabel di menara tersebut. Dua pelaku memilih turun dan diamankan warga bersama polisi. Sementara satu pelaku lainnya memilih bertahan di atas tower karena takut diserang massa yang sudah berkumpul di bawah. 

    Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan, Rully Fikriansyah mengaku mendapat laporan dari Kapolsek Kalianda, AKP Suliyadi, untuk membantu proses evakuasi.

    “Sekitar pukul 07.00 WIB kami menerima laporan dari Polsek Kalianda. Kami langsung menurunkan lima personel dengan perlengkapan tali dan body harness ke lokasi untuk membantu polisi dan TNI melakukan evakuasi,” ujar Rully, Rabu (29/10).

    Dia bilang, proses membujuk pelaku agar mau turun berlangsung cukup lama karena pelaku terlihat ketakutan dan kelelahan.

    “Pelaku ini sudah lemas. Kami bersama dua personel polisi naik ke atas untuk merayu dan meyakinkan dia agar turun. Setelah hampir satu jam negosiasi, akhirnya berhasil kami evakuasi dengan selamat,” ungkap dia.

  • Polisi imbau masyarakat pasang GPS tracker cegah pencurian kendaraan

    Polisi imbau masyarakat pasang GPS tracker cegah pencurian kendaraan

    “Masyarakat agar lebih berhati – hati dalam memarkirkan kendaraannya terutama di tempat sepi dan lebih amannya agar ditambahkan kunci tambahan atau dipasang alat GPS,”

    Tangerang (ANTARA) – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat melakukan pemasangan alat GPS tracker atau kunci tambahan mencegah terjadinya pencurian kendaraan yang marak terjadi.

    “Masyarakat agar lebih berhati – hati dalam memarkirkan kendaraannya terutama di tempat sepi dan lebih amannya agar ditambahkan kunci tambahan atau dipasang alat GPS,” kata Kombespol Raden Muhammad Jauhari di Tangerang Rabu.

    Pernyataan Kapolres Kombespol Raden ini terkait pengungkapan peristiwa pencurian kendaraan bermotor oleh jajaran Polsek Jatiuwung dan menangkap pelaku di Pandegelang.

    “Kami mengapresiasi tugas jajaran Polsek Jatiuwung atas kerja keras dan dedikasinya mengungkap pelaku curanmor roda dua. Kepada masyarakat, apabila melihat mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi call center bebas pulsa 110,” katanya.

    Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengatakan dari pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dua orang pelaku berhasil ditangkap petugas setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah hingga Kabupaten Pandeglang.

    Ia menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan warga atas kehilangan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto Km. 1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.

    Korban atas nama Tri Hartawan (32) melaporkan sepeda motor miliknya hilang. Karena telah dilengkapi alat pelacak GPS, tim opsnal segera melakukan pelacakan dan pengejaran berdasarkan sinyal yang terpantau

    Dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Derry, tim bergerak cepat menelusuri arah pergerakan kendaraan hingga akhirnya sekitar pukul 02.30 WIB, berhasil mengamankan dua orang pelaku di Jl. Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

    Kedua pelaku yang diamankan adalah Samsul Mualif alias Samsul bin Misra (21) berperan sebagai joki dan Muhamad Rijal alias Rijal (33) sebagai eksekutor atau pemetik.

    Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain dua buah pegangan kunci leter T dan sembilan mata kunci leter T, tiga mata kunci magnet, dua kunci leter L, satu unit sepeda motor Suzuki Satria sebagai sarana kejahatan, satu unit sepeda motor hasil curian, dua unit handphone, satu bilah pisau badik, satu pucuk pistol korek api serta beberapa perlengkapan pribadi pelaku.

    Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.

    “Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak sepuluh kali, menggunakan alat khusus berupa kunci leter T,” kata AKP Derry.

    Pewarta: Achmad Irfan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BSSN Wanti-wanti Ancaman Siber di Era Ekonomi Digital

    BSSN Wanti-wanti Ancaman Siber di Era Ekonomi Digital

    Jakarta, Beritasatu.com – Pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia membawa peluang besar bagi perekonomian nasional. Namun, di sisi lain, kondisi ini juga membuka celah bagi meningkatnya ancaman kejahatan siber.

    Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo Budi, mengingatkan pentingnya memperkuat sistem keamanan data agar transformasi digital dapat berjalan secara aman dan berkelanjutan.

    “Satu catatan bahwa di balik berbagai macam nilai positif dari digitalisasi data, terdapat ancaman yang harus disikapi, diantisipasi, dan dimitigasi secara serius,” ujarnya dalam acara National Cyber Security 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Menurut Nugroho, perkembangan digitalisasi yang masif juga membawa tantangan serius bagi keamanan data dan informasi. Ia menegaskan, penguatan sistem keamanan siber menjadi keharusan di tengah perluasan transformasi digital di berbagai sektor.

    Nugroho mengutip laporan Google, Temasek, dan Bain & Company yang memperkirakan nilai ekonomi digital Indonesia tahun ini mencapai US$ 85–US$120 miliar, dengan pertumbuhan sekitar 20%–25% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, potensi besar ini perlu diimbangi dengan kewaspadaan terhadap ancaman siber yang dapat mengganggu integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem digital nasional.

    “Ancaman terhadap penggunaan teknologi di dalam sistem perekonomian juga harus kita waspadai. Artinya, pengembangan sistem teknologi harus diiringi dengan pengembangan keamanan teknologinya,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Nugroho menjelaskan keamanan siber memiliki tiga aspek utama yang harus diperhatikan, yaitu kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersediaan (availability). Ketiga prinsip tersebut dikenal sebagai “CIA Triad”, konsep dasar yang menjadi fondasi dalam menjaga keamanan informasi di seluruh sistem digital.

    Dalam konteks kerahasiaan, data atau informasi harus dipastikan hanya dapat diakses oleh pihak yang berhak, antara lain melalui sistem enkripsi.

    Untuk menjaga integritas, lanjut Nugroho, data perlu dijaga agar tetap utuh dan valid tanpa manipulasi, misalnya dengan penggunaan mekanisme checksum atau tanda tangan elektronik.

    Sementara pada aspek ketersediaan, data harus selalu bisa diakses kapan pun dibutuhkan, termasuk dalam situasi insiden, melalui sistem pemulihan bencana (disaster recovery), backup, dan sistem cadangan (redundant system).

    Nugroho menegaskan, ketiga aspek tersebut menjadi fondasi utama dalam melindungi data dari ancaman pencurian, manipulasi, pengambilalihan, maupun perusakan data.

    “Ini merupakan isu strategis dalam bidang keamanan siber yang harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.

  • Ada 3 Eks Polisi Ikut Terlibat

    Ada 3 Eks Polisi Ikut Terlibat

    Liputan6.com, Jakarta – Fakta baru terungkap dalam kasus pencurian mobil milik perwira Mabes Polri, AKP FN, yang melibatkan oknum anggota Polresta Bandar Lampung berinisial Aipda AGM. Polisi memastikan bahwa aksi tersebut tidak dilakukan sendirian, melainkan oleh komplotan beranggotakan tujuh orang, termasuk satu anggota aktif dan tiga mantan polisi.

    Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, sindikat itu dibongkar setelah penyidik menemukan keterlibatan enam pelaku lain selain Aipda AGM.

    Ketiganya merupakan mantan anggota kepolisian berinisial Z, HN, dan AN, sementara tiga pelaku lain adalah warga sipil berinisial T, DB, dan F.

    “Mereka semua sudah kami tahan dan tetapkan sebagai tersangka kasus pencurian mobil Toyota Innova Reborn milik AKP FN,” kata Kombes Alfret saat konferensi pers, Rabu (29/10/2025).

    Adapun dari hasil penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti mengejutkan. “Kami mengamankan puluhan BPKB, ratusan STNK, belasan pelat nomor palsu, emas logam mulia palsu, serta cap dan materai palsu,” ungkapnya.

    Dia bilang, total ada sembilan orang yang diamankan. Setelah pemeriksaan, tujuh ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian, sedangkan seluruhnya juga terindikasi positif narkoba.

    “Tujuh pelaku kami tetapkan sebagai tersangka pencurian. Namun mereka semua juga sedang kami proses dalam kasus narkoba, karena hasil tes menunjukkan positif sabu. Peran masing-masing masih kami dalami,” jelasnya.

     

  • Curi Mobil Perwira Polisi, Sindikat Pencuri Ditangkap saat Pesta Sabu

    Curi Mobil Perwira Polisi, Sindikat Pencuri Ditangkap saat Pesta Sabu

    Liputan6.com, Jakarta Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap sindikat pencurian kendaraan mobil milik seorang perwira polisi. Salah satu pelaku berstatus sebagai anggota Polri aktif.

    Awalnya, Polisi menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian. Tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. 

    “Tujuh tersangka ini khusus kejadian pencurian. Ya, ada anggota aktif satu inisal Aipda AGM,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (29/10).

    Selain Aipda AGM, enam pelaku lain berinisial DB, T, H, Z, F, dan A. Seluruhnya kini ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

    Komplotan pencurian kendaraan itu berbagi peran. Ada yang menjadi otak pencurian, mengambil mobil, hingga bertugas mengkoordinir aksi kejahatan tersebut. 

    Kompolotan ini tertangkap basah tengah bersama-sama mengonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu hotel Bandar Lampung. 

    “Kami menangkap para pelaku ini di salah satu hotel, mereka sedang berkumpul sedang menghisap narkoba jenis sabu dan langsung kami amankan ke Polresta Bandar Lampung,” tegas Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista.

    Faria menjelaskan kronologi pencurian. Korbannya adalah perwira pertama berinisal AKP FN. Saat itu, AKP FN tengah menginap di salah satu hotel berbintang Bandar Lampung, Minggu (26/10/2025). 

    Awalnya, korban mengaku kehilangan kunci mobil Toyota Innova Reborn warna silver. Kunci itu ditemukan oleh salah satu tersangka berinisal T yang kebetulan tengah bersama-sama menginap di hotel tersebut.  

    “Kunci mobil itu ditemukan di lift hotel. Awalnya dia kira milik salah satu rekannya, namun setelah dikonfirmasi ternyata bukan. Kemudian T mengecek ke parkiran dan benar ada mobil korban tersebut,” ungkapnya. 

    Alih-alih mengembalikan kunci mobil korban ke pihak hotel, T lantas berkoordinasi dengan tersangka lainnya inisal DB. 

    “Para pelaku ini langsung menyusun niat jahat, karena mereka kebetulan pemain mobil bodong dan membawa kabur mobil tersebut dari hotel,” lanjut dia. 

  • Dituduh Maling Laptop, Mahasiswa di Blitar Jadi Korban Salah Tangkap dan Persekusi

    Dituduh Maling Laptop, Mahasiswa di Blitar Jadi Korban Salah Tangkap dan Persekusi

    Blitar (beritajatim.com) – Niat HFA (24), mahasiswa semester 9 Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar untuk mengerjakan skripsi di rumah temannya justru berujung masalah. Dia dituduh warga sebagai maling laptop.

    Bahkan, HFA sempat ditangkap warga dan dibawa ke kantor polisi. Pemuda asal Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar itu pun sempat mendapatkan persekusi oleh warga.

    Namun ternyata, HFA tidak terbukti melakukan pencurian laptop. Barang bukti laptop yang dituduhkan oleh warga ternyata milik HFA (24) sendiri.

    “Awalnya HFA ini hendak mengerjakan skripsi ke rumah temannya di Suruhwadang Kademangan, namun di tengah jalan motornya mogok karena kehabisan bensin, disitu dia kemudian berjalan mencari bensin, karena tidak ketemu-ketemu ia kemudian melihat ada mobil di pinggir jalan, terus dia mencoba mengetuk-ngetuk mobil itu dengan niat bertanya, namun hal itu dilihat warga sebagai kecurigaan hingga timbul tuduhan HFA mencuri laptop,” ucap Haryono, Penasehat Hukum HFA saat dikonfirmasi pada Rabu (29/10/2025).

    Tuduhan pencurian laptop ini muncul setelah HFA (24) meminta bantuan kepada pengemudi mobil usia sepeda motornya mogok. Niat mencari bantuan itu justru dianggap warga sebagai aksi kejahatan yakni mencuri laptop.

    “Jadi mobilnya itu terkunci, kemudian ia mengetok-ngetok jendela mobil nah itu yang dikira warga bahwa HFA ini maling, apalagi saat ditangkap warga menemukan laptop di dalam tas sehingga itu dituduh hasil curian,” tegasnya.

    Warga sempat membawa HFA ke kantor polisi. Dia dipolisikan warga atas tuduhan maling laptop.

    “Kemudian saat di Polsek itu, HFA bisa membuktikan bahwa laptop itu milik dia sendiri, dan di dalam laptop isinya juga file pribadinya,” imbuhnya.

    Akibat salah tangkap dan persekusi itu, HFA mengalami trauma. Ia tidak menyangka akan ditangkap dan dianiaya oleh puluhan warga karena dituduh sebagai maling laptop.

    Kini ia pun menuntut balik para persekusi tersebut dan telah membuat laporan ke Polres Blitar.

    “Sudah kita laporkan dan sudah terbit LP dari Polres Blitar, kasihan anaknya saat ini trauma,” tandasnya. [owi/beq]

  • Komdigi Bakal Tingkatkan Pengawasan Konten di Internet

    Komdigi Bakal Tingkatkan Pengawasan Konten di Internet

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan arah baru dalam pengawasan ruang digital nasional. Melalui dokumen Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029, Komdigi mengungkapkan akan meningkatkan pengawasan konten di internet.

    Komdigi menjelaskan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan diikuti oleh persebaran informasi yang tidak mengenal batasan ruang dan waktu, tata kelola ekosistem digital dan pengawasan ruang digital di Indonesia dinilai masih dihadapi berbagai isu dan tantangan, baik aspek sosial kemasyarakatan, bisnis, dan industri.

    Untuk aspek sosial kemasyarakatan, penyebaran konten negatif, mulai dari judi online, pornografi, radikalisme, hingga berita bohong atau hoaks di media sosial, kata Komdigi, mengancam kohesi sosial dan keamanan individu.

    Di sisi lain, pertumbuhan jumlah pengguna internet RI menyebabkan kelompok anak-anak dan remaja semakin rentan terhadap paparan konten negatif dan aktivitas ilegal di dunia maya.

    Lalu, untuk aspek industri dan industri, Komdigi mengatakan, aktivitas di ruang digital menimbulkan berbagai isu krusial, seperti perlindungan data pribadi dan maraknya praktik penipuan online yang menjadi hambatan serius bagi kepercayaan publik terhadap layanan digital.

    “Akses pemanfaatan ruang digital seharusnya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh semua kelompok masyarakat. Tetapi, derasnya arus informasi akibat perkembangan teknologi mendorong sulitnya menyaring konten negatif seperti pornografi, judi online, kekerasan, cyberbullying, kriminalitas dan sebagainya,” tulis Komdigi di dalam Renstra yang saat ini sedang dalam tahap konsultasi publik.

    Komdigi juga menyebutkan bahwa peraturan yang ada belum sepenuhnya adaptif terhadap perkembangan teknologi baru, sehingga pengawasan ruang digital menjadi kurang efektif.

    Salah satunya, perkembangan teknologi baru seperti AI, blockchain, dan IoT sudah sangat pesat, Berbagai ancaman teknologi baru bermunculan mulai dari AI deepfake dan manipulasi, AI phishing, malware dan ransomware, serangan distributed denial-of-service (DDoS), pencurian data hingga manipulasi persepsi dan realitas, menjadi tantangan baru yang perlu direspons secara tepat.

    Dalam agenda perencanaan lima tahun ke depan (2025-2029), keamanan dan kedaulatan ruang digital menjadi elemen kunci dalam menciptakan ekosistem digital
    yang inklusif dan kondusif.

    “Oleh karena itu, arah kebijakan bidang pengawasan ruang digital difokuskan pada perlindungan masyarakat agar terciptanya kesetaraan di ruang digital,” kata Komdigi.

    Untuk mewujudkan hal tersebut, disusun dua sasaran strategis yaitu meningkatkan pengawasan dan kesetaraan di ruang digital serta menyediakan ruang digital yang terpercaya bagi masyarakat.

    Terkait strategi dalam meningkatkan perlindungan masyarakat di ruang digital, Komdigi menjelaskan hal itu dapat dilakukan dengan menerapkan tata kelola perlindungan masyarakat di ruang digital, menerapkan tata kelola teknologi baru (seperti Kecerdasan Artifisial, Blockchain, dan sebagainya di ruang digital), memperkuat perlindungan data pribadi, serta meningkatkan kecepatan dan akurasi penyidikan digital.

    Sedangkan, strategi menyediakan ruang digital yang terpercaya bagi masyarakat, Komdigi mengatakan, pemerintah perlu menyediakan ruang digital yang terpercaya bagi aktivitas masyarakat.

    “Adapun strategi yang dapat dilakukan diantaranya dengan memperkuat pelindungan aktivitas masyarakat di ruang digital dan menyediakan layanan publik bidang pengawasan ruang digital,” pungkas Komdigi.

    (agt/fyk)

  • Detik-detik Wanita di Bogor Gagalkan Aksi Curanmor

    Detik-detik Wanita di Bogor Gagalkan Aksi Curanmor

    Viral di media sosial aksi seorang wanita menggagalkan pencurian sepeda motor (curanmor) di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/10) pagi.

    Dalam video tersebut, terlihat pelaku berhasil menjebol motor dan berusaha kabur. Namun, tiba-tiba seorang wanita menghampiri pelaku dari dalam toko.

  • Modus Penipuan Baru di WhatsApp, Kasih Tahu Keluarga Biar Tak Kena

    Modus Penipuan Baru di WhatsApp, Kasih Tahu Keluarga Biar Tak Kena

    Jakarta

    Namanya juga penipu, modus penipuan mereka pun turut berkembang dan idenya lebih ‘segar’. Karena itu, kita harus selalu waspada dengan segala macam pesan yang mencurigakan.

    Penelitian dari pakar keamanan Malwarebytes menemukan peningkatan dramatis pada fake chat (chat palsu) yang dikirimkan ke perangkat calon korban. Percakapan ini dimulai dengan kalimat awal ‘halo’ yang sederhana.

    “Hai, aku menemukan kontakmu disimpan di kontakku, bisa ingatkan aku di mana kita berbincang sebelumnya?” begitu bunyi pesan yang dibaca oleh Malwarebytes.

    Mengutip Mirror, tujuan dari pesan ini adalah membangun hubungan dan mengumpulkan informasi pribadi. Ujung-ujungnya, pencurian data pribadi yang jadi targetnya.

    “Begitu Anda membalas, penipu akan memulai percakapan yang bersahabat. Tujuan akhir mereka adalah mendapatkan kepercayaan Anda dan mengembangkan hubungan menjadi penipuan asmara atau investasi yang merugikan,” jelas Malwarebytes.

    Meskipun mungkin tampak mustahil, penipuan ini terbukti sangat berhasil. Berkaca dengan modus terdahulu misalnya ‘mama minta pulsa’ atau ‘bapak di kantor polisi’, terbukti korbannya juga lah tak sedikit.

    Nah, karena sekarang sudah tahu, penting bagi siapa pun (baik yang menggunakan perangkat iPhone atau Android) untuk tetap waspada. Hindari membalas pesan dan menghindari mengklik tautan apa pun yang dikirim oleh kontak tak dikenal.

    “Membalas pesan mengonfirmasi bahwa nomor Anda aktif. Ini menandai Anda sebagai seseorang yang membaca pesan dan mungkin berinteraksi, dan penipu mungkin menjual atau membagikan nomor Anda,” tegas Malwarebytes.

    (ask/ask)