Kasus: pencurian

  • Polda Metro Jaya ajak pengemudi ojol jadi “mata dan telinga” polisi

    Polda Metro Jaya ajak pengemudi ojol jadi “mata dan telinga” polisi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengajak para pengemudi ojek online (ojol) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menjadi “mata dan telinga” anggota polisi.

    “Rekan-rekan Ojol ini 24 jam berada di lapangan. Kami mengajak mereka untuk turut menjadi ‘mata dan telinga’ kepolisian. Bila melihat potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan ke 110. Kami juga hadir 24 jam melalui patroli dialogis, sambang dan program kemitraan berbasis komunitas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam program rutin Jumat Peduli, di Polda Metro Jaya, Jumat.

    Ade Ary menjelaskan bahwa menjaga keamanan Jakarta adalah tugas bersama antara aparat dan masyarakat.

    Ia menyebutkan keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya ditentukan oleh aparat penegak hukum, melainkan juga partisipasi aktif berbagai elemen, termasuk komunitas ojol, tokoh masyarakat, dan para pemangku kepentingan.

    “Semakin banyak yang peduli dan terlibat aktif menjaga lingkungan, semakin kecil peluang kejahatan terjadi. Kami mengapresiasi langkah nyata dari komunitas Ojol Kamtibmas yang turut membantu menciptakan situasi kondusif di wilayahnya,” kata Ade Ary.

    Dalam kegiatan tersebut, juga menyampaikan kabar membanggakan dari wilayah Jakarta Timur, di mana seorang pengemudi Ojol Kamtibmas berhasil menangkap tangan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Cakung beberapa hari lalu.

    Atas keberaniannya, pengemudi tersebut telah mendapat penghargaan dari Kapolres Metro Jakarta Timur dan akan segera menerima penghargaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri sebagai bentuk apresiasi.

    “Ini contoh nyata partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Keberanian saudara kita dari komunitas Ojol Kamtibmas menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat berjalan dengan baik,” kata Ade Ary.

    Selain penyerahan sembako, kegiatan Jumat Peduli juga diisi dengan penyampaian imbauan keselamatan berlalu lintas dan pesan kamtibmas kepada para pengemudi ojol oleh anggota Polwan.

    Mereka mengingatkan pentingnya menaati aturan lalu lintas, menjaga keselamatan diri dan penumpang, serta ikut membantu menciptakan situasi yang aman di jalan raya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pacitan Terapkan Pidana Kerja Sosial, Terpidana di Bawah 7 Tahun Tak Langsung Masuk Penjara

    Pacitan Terapkan Pidana Kerja Sosial, Terpidana di Bawah 7 Tahun Tak Langsung Masuk Penjara

    Pacitan(Beritajatim.com) – Terpidana dengan vonis hukuman penjara di bawah tujuh tahun kini bisa menjalani pidana kerja sosial.

    Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II B Madiun sepakat menerapkan hukuman alternatif tersebut sebagai bagian dari kebijakan baru dalam sistem pemasyarakatan.

    Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Pacitan dan Bapas Madiun di Ruang Rapat Bupati Pacitan.

    Kepala Bapas Madiun, Agus Yanto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk persiapan menuju pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan mulai berlaku pada tahun 2026.

    Dalam KUHP baru, pidana penjara akan menjadi pilihan terakhir, sementara hukuman alternatif seperti kerja sosial akan lebih diutamakan.

    “Salah satu bentuk pidana alternatif adalah pidana kerja sosial. Karena itu kami menggandeng Pemkab Pacitan sebagai mitra pelaksanaan. Nantinya, jika hasil rekomendasi Bapas berupa kerja sosial, pelaksanaannya akan dikembalikan kepada pemerintah daerah yang telah ditunjuk,” jelas Agus ditulis Jum’at (31/10/2025).

    Agus menambahkan, pelaksanaan pidana kerja sosial masih menunggu aturan teknis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang disiapkan pemerintah pusat.

    Sementara untuk anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), penanganannya dilakukan dengan pendekatan non-penahanan.

    Anak-anak tersebut akan dikembalikan kepada orang tua, ditempatkan di pondok pesantren, atau diikutsertakan dalam balai latihan kerja sebagai bentuk pembinaan.

    “Khusus ABH, aparat penegak hukum tidak diperbolehkan menahan anak. Mereka diarahkan untuk menjalani pembinaan di lingkungan yang lebih edukatif,” tambahnya.

    Beberapa kasus anak di Pacitan belakangan ini menjadi perhatian, seperti kasus pembacokan nenek oleh cucu angkat di Desa Belah, Kecamatan Donorojo, serta pencurian kendaraan oleh remaja di kawasan Perempatan Penceng. Menurut Agus, hal ini menunjukkan pentingnya pendekatan yang lebih mendidik dan memberdayakan.

    “Intinya bukan pembalasan atau pemenjaraan, tapi memberikan kontribusi positif dan pemberdayaan bagi pelaku agar bisa kembali diterima masyarakat,” ujarnya.

    Nantinya, pelaksanaan pidana kerja sosial akan melibatkan sejumlah lembaga pemerintah seperti Dinas Sosial, RSUD Pacitan, maupun panti asuhan. Agus menegaskan, pelaku tidak akan menerima honor atau gaji dalam bentuk apa pun.

    “Tidak boleh diberikan uang atau bayaran karena kegiatan tersebut merupakan konsekuensi hukuman,” pungkasnya. (tri/ted)

  • Bandit Curanmor Terbakar di Jojoran Surabaya

    Bandit Curanmor Terbakar di Jojoran Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jojoran, Surabaya terbakar saat diamankan, Kamis (30/10/2025). Belum jelas penyebab terbakarnya bandit curanmor yang belum diketahui identitasnya itu.

    Informasi yang dihimpun Beritajatim, penyebab terbakarnya pelaku curanmor itu adalah karena pemantik korek yang dinyalakan oleh anggota Polsek Gubeng untuk memutus tali yang mengikat di bagian pergelangan tangan pelaku. Api membesar karena sebelumnya pelaku curanmor disiram bensin oleh warga.

    Kapolsek Gubeng Kompol Eko Darma mengatakan, saat menerima laporan adanya bandit curanmor yang diamankan pihaknya langsung menuju lokasi. Saat di lokasi, bandit curanmor itu sudah dalam kondisi diikat dan dipukuli oleh warga.

    “Setelah dilakukan penangkapan oleh warga, warga hubungi 110, kita menuju ke sana. Setelah sampai di sana, kebetulan tadi ada pelaku dan kondisi sudah diamankan oleh warga,” kata Eko.

    Saat ditanya terkait kronologi terbakarnya pelaku curanmor tersebut, Eko mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan akan menerima semua informasi yang masuk.

    “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendapatkan data yang valid, bukan hanya sekadar katanya-katanya. Apakah terbakarnya pelaku ini disengaja atau tidak, masih dalam proses pendalaman,” tegasnya.

    Saat ini pelaku masih dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara dan belum bisa dimintai keterangan. Pihak kepolisian masih menunggu agar kondisi pelaku stabil. Dari informasi yang dihimpun, pelaku mengalami luka bakar hingga 60 persen.

    “Sekarang ditangani oleh rumah sakit dalam kondisi intensif ya, sampai kondisi baik dan kita nunggu perkembangan dari rumah sakit,” pungkasnya. (ang/ian)

  • Prancis Tangkap 5 Tersangka Lainnya terkait Perampokan Museum Louvre

    Prancis Tangkap 5 Tersangka Lainnya terkait Perampokan Museum Louvre

    Paris

    Kepolisian Prancis menangkap lima tersangka lainnya terkait perampokan perhiasan di Museum Louvre yang menggemparkan dunia bulan ini. Salah satu tersangka yang ditangkap merupakan tersangka utama dalam perampokan tersebut.

    Penangkapan kelima tersangka tersebut, seperti dilansir AFP, Kamis (30/10/2025), diumumkan oleh jaksa Paris, Laure Beccuau, dalam pernyataan terbaru pada Kamis (30/10) waktu setempat.

    Beccuau mengatakan bahwa sejauh ini, tidak ada satupun perhiasan, senilai total US$ 102 juta (Rp 1,6 triliun), yang dirampok yang telah ditemukan kembali.

    “Kami sudah mengincarnya,” kata Beccuau merujuk pada tersangka utama yang berhasil ditangkap. Identitas tersangka utama itu belum diungkap ke publik.

    Bukti DNA, sebut Beccuau, mengaitkan tersangka utama dengan perampokan perhiasan tersebut. Dia menyebut bukti itu juga menunjukkan bahwa tersangka utama itu termasuk di antara tim perampok beranggotakan empat orang yang membobol Museum Louvre pada siang hari bolong pada 19 Oktober lalu.

    “Mengenai individu-individu lainnya yang berada dalam penahanan kepolisian, mereka merupakan orang-orang yang mungkin dapat memberikan kami informasi tentang jalannya peristiwa,” ucap Beccuau dalam pernyataannya.

    Dia menyebut “masih terlalu dini” untuk memberikan detail tambahan tentang para tersangka.

    Kelima penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (29/10) waktu setempat, dengan berlokasi di dalam dan sekitar Paris, khususnya di area Seine-Saint-Denis, sebuah wilayah di luar ibu kota Prancis.

    Dua tersangka lainnya terlebih dahulu ditahan pada Sabtu (25/10) lalu. Menurut jaksa penuntut Paris, keduanya telah didakwa pada Rabu (29/10) atas pencurian dan persekongkolan kriminal setelah mereka “mengakui sebagian tuduhan”. Keduanya ditempatkan dalam penahanan praperadilan.

    Puluhan detektif dikerahkan untuk memburu empat pelaku yang menggunakan truk dengan lift bergerak dan peralatan pemotong untuk membobol galeri lantai satu di Museum Louvre. Mereka berhasil kabur dengan membawa delapan perhiasan berharga.

    Di antara perhiasan yang dicuri tersebut terdapat kalung zamrud dan berlian yang diberikan Napoleon I kepada istrinya, Permaisuri Marie-Louise, dan sebuah diadem yang dulunya milik Permaisuri Eugenie yang dihiasi hampir 2.000 butir berlian.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Indonesia Peringkat ke-12, Negara dengan Serangan Siber Tertinggi di Asia Pasifik

    Indonesia Peringkat ke-12, Negara dengan Serangan Siber Tertinggi di Asia Pasifik

    Bisnis.com, JAKARTA— Microsoft melaporkan Indonesia menempati peringkat ke-12 dalam daftar negara dengan aktivitas siber tertinggi di Asia Pasifik. Indonesia menyumbang sekitar 3,6% dari total aktivitas siber di kawasan tersebut. 

    Temuan ini berdasarkan Microsoft Digital Defense Report 2025 (MDDR 2025), yang juga menunjukkan peningkatan paparan organisasi di Indonesia terhadap berbagai bentuk serangan, seperti pencurian data, ransomware, hingga malware infostealer seperti Lumma Stealer, yang disebut telah menyerang lebih dari 14.000 perangkat di Indonesia selama paruh pertama 2025.

    President Director Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir menilai pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia perlu diimbangi dengan kesiapan dan disiplin keamanan yang kuat. 

    Terlebih, selama periode Juli 2024 hingga Juni 2025, sebanyak 52% serangan siber di seluruh dunia dimotivasi oleh keuntungan finansial, sementara 80% insiden yang diinvestigasi oleh tim keamanan Microsoft melibatkan pencurian atau kebocoran data.

    “Cybersecurity kini bukan hanya tanggung jawab IT, melainkan bagian dari tata kelola bisnis dan fondasi kepercayaan dalam berinovasi,,” kata Dharma dikutip dari keterangan resmi pada Kamis (30/10/2025). 

    Laporan MDDR 2025 menyoroti tiga pergeseran besar dalam lanskap ancaman siber. 

    Pertama, serangan berbasis identitas masih mendominasi. Tekanan terhadap kredensial, mulai dari password spray hingga penyalahgunaan token terus meningkat. 

    Lebih dari 97% serangan identitas, misalnya, berasal dari upaya menebak kata sandi secara massal. Penerapan multifactor authentication (MFA) yang tahan phishing terbukti mampu mencegah hingga 99% serangan jenis ini.

    Kedua, ransomware berevolusi menjadi pemerasan data. Jika sebelumnya pelaku hanya mengenkripsi sistem, kini mereka juga mencuri data sensitif untuk dijual atau dijadikan alat negosiasi. 

    Sektor publik seperti rumah sakit, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah menjadi sasaran paling rentan karena keterbatasan sumber daya keamanan.

    Ketiga, infostealer menjadi pintu masuk awal serangan. Malware seperti Lumma Stealer kini berperan sebagai akses awal bagi kejahatan siber. Infostealer mencuri informasi pengguna, mulai dari kata sandi, token sesi, hingga data pribadi melalui kampanye malvertising maupun manipulasi hasil pencarian (SEO poisoning).

    “Ancaman ini berkembang pesat karena kemampuannya mencuri kredensial secara otomatis dan memicu rangkaian serangan lanjutan di kemudian hari,” tulis laporan tersebut.

    MDDR 2025 juga menyoroti kemajuan AI yang menciptakan paradoks baru dalam keamanan siber. Di satu sisi, pelaku kejahatan memanfaatkan AI untuk mempercepat pencarian kerentanan dan melipatgandakan skala phishing otomatis, yang kini memiliki tingkat keberhasilan 4,5 kali lebih tinggi dibandingkan phishing tradisional dari 12% menjadi 54% click-through rates.

    Namun, di sisi lain, AI juga memperkuat pertahanan organisasi. Microsoft memiliki Microsoft Sentinel, Security Copilot, dan rangkaian produk di Microsoft Security Store yang dapat digunakan tanpa kode untuk menganalisis miliaran sinyal ancaman setiap hari, mengotomatiskan deteksi anomali, serta merespons serangan dalam hitungan detik. Pendekatan ini sejalan dengan Secure Future Initiative (SFI) yang dikembangkan Microsoft, dengan prinsip secure by design, secure by default, dan secure operations untuk memastikan keamanan menjadi bagian dari DNA setiap produk dan proses.

    MDDR 2025 juga menegaskan pentingnya pendekatan keamanan yang menyeluruh,  tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga kesiapan manusia dan proses. Microsoft pun merekomendasikan empat langkah utama untuk memperkuat ketahanan siber:

        1.    Gunakan MFA tahan phishing

    Batasi hak akses sesuai prinsip least privilege.

        2.    Bangun budaya keamanan siber

    Tingkatkan keterampilan dan kesadaran di seluruh divisi agar keamanan menjadi fungsi bisnis dan tanggung jawab bersama, bukan hanya tim IT.

        3.    Petakan dan awasi aset cloud

    Serangan terhadap cloud meningkat 87% tahun ini. Perkuat perlindungan data dan sistem dengan pembaruan rutin serta deteksi ancaman di seluruh perangkat dan aplikasi.

        4.    Manfaatkan AI secara aman dan bertanggung jawab

    Perlakukan model AI dan data sebagai aset yang harus dilindungi secara menyeluruh, sekaligus dimanfaatkan untuk mendeteksi, menganalisis, dan merespons ancaman dengan cepat.

  • Dishub Pangandaran: Kabel 1.450 Meter di 5 Lokasi Hilang Dicuri, Pernah Lapor Polisi
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        30 Oktober 2025

    Dishub Pangandaran: Kabel 1.450 Meter di 5 Lokasi Hilang Dicuri, Pernah Lapor Polisi Bandung 30 Oktober 2025

    Dishub Pangandaran: Kabel 1.450 Meter di 5 Lokasi Hilang Dicuri, Pernah Lapor Polisi
    Tim Redaksi
    PANGANDARAN, KOMPAS.com
    – Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran mencatat ada lima lokasi pencurian kabel lampu PJU di Kabupaten Pangandaran.
    Di lima tempat tersebut, total kabel sepanjang 1.450 meter raib dicuri.
    “Kami kehilangan ada di lima lokasi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Irwansyah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (30/10/2025).
    Lokasi pertama, jelas Irwansyah, adalah pinggir jalan mulai dari Hotel Aston hingga ke arah Jembatan Wiradinata.
    Di lokasi ini, ada empat tiang PJU yang dicuri.
    “Sekitar 200 meter kabel hilang,” katanya.
    Lokasi lainnya berada di Kampung Turis, mulai dari Kafe Tepi hingga Cikembulan Pass.
    Di sana, ada enam tiang PJU yang kabelnya dicuri.
    “Kabel yang hilang 300 meter,” jelas Irwansyah.
    Tak hanya di tempat wisata, kabel PJU di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Purbahayu, Pangandaran, juga raib.
    Menurut Irwansyah, kabel sepanjang 500 meter di 10 tiang PJU hilang dicuri.
    “Kemudian di Jalan Cilempay-Cintaratu, ada empat tiang, kabel 200 meter hilang. Lalu di jalur Pamagangan-Panglengseran Kecamatan Parigi, ada lima tiang dengan kabel sepanjang 250 meter hilang,” tutur Irwansyah.
    Sementara itu, lampu PJU yang hilang ada di dua titik, masing-masing di Cijulang dan Bojongsalawe.
    Kabel yang hilang dicuri berjenis kabel
    twisted
    3
    phase
    . Harga per meter kabel jenis ini Rp 33 ribu.
    “Kabel hilang 1.450 meter dikali Rp 33 ribu, (kerugian) sudah Rp 47.850.000,” ujarnya.
    Pada Desember 2023, pihaknya pernah melaporkan kejadian ini ke Polres Pangandaran. Saat itu, ada tiga kejadian pencurian.
    “Sekarang bertambah kejadiannya. Sekarang belum (melapor ke polisi),” ujar Irwansyah.
    Lebih lanjut, dia mengimbau seluruh masyarakat untuk membantu menjaga aset pemerintah, dalam hal ini PJU.
    Dia mengatakan, jangan ada yang mengganggu atau merusaknya, karena PJU sangat penting untuk keselamatan dan keamanan pengguna jalan, khususnya saat malam hari.
    “Mari kita jaga aset pemerintah ini karena ini semua untuk melayani masyarakat, biar saat malam bisa terang, meminimalisasi terjadinya laka lantas,” kata Irwansyah.
    Sementara itu, terkait keluhan masyarakat soal pencurian kabel dan lampu PJU, Polres Pangandaran menegaskan pihaknya sejak lama melaksanakan patroli siang maupun malam hari.
    Patroli dilakukan secara rutin dan intensif, termasuk melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam tertentu dan malam libur lainnya.
    Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, patroli menyasar jalur wisata, jalur nasional, kawasan obyek vital hingga permukiman padat, terutama titik-titik yang berpotensi rawan kriminalitas maupun kecelakaan akibat minimnya penerangan.
    Langkah preventif ini, menurut dia, telah berjalan secara konsisten, bahkan sebelum ramainya pemberitaan soal pencurian kabel dan lampu PJU.
    “Patroli kami sudah berjalan aktif sebelum isu ini mencuat. Namun, sampai saat ini, belum ada laporan resmi dari pihak pemda atau dinas terkait mengenai pencurian kabel PJU. Kepolisian siap menindaklanjuti kapan saja apabila ada laporan yang disampaikan,” kata Andri melalui keterangan tertulis dari Humas Polres Pangandaran kepada Kompas.com, Kamis.
    Dia berharap ada data dari dinas terkait ihwal jumlah PJU yang dicuri, atau permintaan koordinasi khusus penanganan kejadian tersebut.
    Andri mengatakan, penanganan akan jauh lebih cepat dan tepat apabila disampaikan secara langsung dan resmi.
    “Polres Pangandaran sangat terbuka dan siap hadir 24 jam apabila terdapat kejadian di masyarakat untuk pengamanan, penindakan hukum, ataupun bantuan patroli tambahan,” jelasnya.
    Sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengadakan sayembara bagi yang bisa menangkap pencuri kabel dan lampu PJU.
    Dia menyiapkan uang Rp 5 juta bagi siapa pun yang bisa menangkap pelaku.
    Dengan sayembara ini, Jeje menginginkan semua masyarakat memiliki kesadaran untuk memelihara aset yang sangat baik untuk Kabupaten Pangandaran ini.
    “Lampu bagus-bagus kabelnya hilang,” kata Jeje saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (29/10/2025).
    Dia mengajak masyarakat agar memiliki rasa tanggung jawab menjaga aset yang tentunya berperan signifikan mengingat Pangandaran sebagai daerah wisata.
    Sementara secara psikologis, tambah dia, adanya sayembara membuat para pencuri berpikir seribu kali saat akan beraksi.
    Musababnya, banyak yang mengawasi karena ada imbalan bagi yang berhasil menangkap pencuri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 WNA Iran Dideportasi Karena Mencuri di Nganjuk Jatim, Ini Modusnya 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        30 Oktober 2025

    2 WNA Iran Dideportasi Karena Mencuri di Nganjuk Jatim, Ini Modusnya Surabaya 30 Oktober 2025

    2 WNA Iran Dideportasi Karena Mencuri di Nganjuk Jatim, Ini Modusnya
    Tim Redaksi
    KEDIRI, KOMPAS.com
    – Bapak dan anak, dua warga negara asing (WNA) asal Iran dideportasi Imigrasi Kediri, Jawa Timur pada Oktober 2025, usai terlibat pencurian di sebuah toko di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Mei 2025.
    Kepala Humas Imigrasi Kediri, Pandapotan, mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku berinisial ZAR dan ER, anaknya, di sebuah toko di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk itu sempat viral di media sosial.
    “Iya dulu itu sempat viral di Kabupaten Nganjuk. Akhirnya mereka ditangkap pihak berwajib,” ujar Pandapotan pada
    Kompas.com
    , Kamis (30/10/2025).
    Adapun modus operandi yang mereka lakukan adalah melakukan pembelian barang di toko atau warung dengan berbagi peran.
    Peran sebagai pembeli dilakukan oleh ZAR. Setelah membayar, pelaku ZAR akan meminta kembalian uang pecahan kecil atau menukar uang pecahan kecil.
    Dalam kondisi ini, penjaga toko akan teralihkan perhatiannya dan kemudian sang anak berinisial ER akan mencuri uang di dalam laci kasir atau mengambil barang berharga di atas meja kasir.
    Dari laporan pemilik toko selaku korban, kedua pelaku berhasil ditangkap polisi pada 19 Mei 2025.
    Pelaku kemudian menjalani proses hukum dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Nganjuk dengan dijatuhi pidana penjara 5 (lima) bulan penjara.
    Keduanya diputuskan bersalah melanggar pasal pasal 363 ayat (1) Kitab Undangundang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan putusan Nomor: 216/Pid.B/2025/PN NJK.
    Lalu pada 16 Oktober 2025 setelah keduanya menjalani masa hukuman, dilakukan sera terima oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk kepada Kantor Imigrasi Kediri.
    Mereka kemudian dideportasi pada 24 Oktober 2025.
    Selain deportasi, mereka juga dikenakan sanksi administratif berupa penangkalan nama atau blacklist.
    Kepala Imigrasi Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, mengatakan, deportasi dan sanksi yang ada sudah melalui pemeriksaan dan kekuatan hukum tetap.
    “Bagi kedua warga negara Iran ini, tindakan deportasi ini dilakukan setelah mendapat kekuatan hukum tetap dan setelah selesai menjalani hukum pidana” ujar Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra.
    Frizky, panggilan akrab Kepala Imigrasi Kediri ini menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan permasalahan dengan warga negara asing.
    “Mari kita pastikan bahwa hanya warga negara asing yang memberikan manfaat saja yang boleh beraktifitas di wilayah kita.” pungkas Frizky.
    Sebelumnya diberitakan, Kantor Imigrasi Kediri, Jawa Timur, mendeportasi dua warga negara asing asal Iran usai terlibat pidana.
    Keduanya berinisial ZAR dan ER yang merupakan bapak dan anak, yang dipulangkan ke negara asalnya pada 24 Oktober 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Tersangka Didakwa Pencurian Museum Louvre, Perhiasan Belum Ditemukan

    2 Tersangka Didakwa Pencurian Museum Louvre, Perhiasan Belum Ditemukan

    Jakarta

    Dua pria yang ditangkap terkait pencurian perhiasan di Museum Louvre, Prancis, akan didakwa dengan pencurian dan konspirasi kriminal. Perhiasan yang digondol oleh tersangka belum ditemukan.

    Dilansir AFP, Kamis (30/10/2025), puluhan detektif telah memburu empat pencuri yang menggunakan truk pengangkut perhiasan dan peralatan pemotong untuk membobol galeri lantai satu museum ternama dunia tersebut, lalu melarikan diri dengan perhiasan yang diperkirakan bernilai lebih dari $102 juta.

    Para tersangka akan dihadapkan ke hadapan hakim dengan tujuan “mendakwa mereka dengan pencurian terorganisir, yang dapat dijatuhi hukuman penjara 15 tahun”, dan konspirasi kriminal, yang dapat dihukum 10 tahun, kata jaksa Laure Beccuau dalam konferensi pers, menambahkan bahwa kedua pria tersebut telah “mengakui sebagian dakwaan”.

    Perhiasan yang dicuri pada pagi hari tanggal 19 Oktober belum ditemukan. “Saya ingin tetap berharap bahwa perhiasan-perhiasan itu akan ditemukan,” kata Beccuau.

    Kedua pria yang ditangkap di wilayah Paris tersebut diduga memasuki Galeri Apollo di Louvre untuk mencuri perhiasan tersebut, sementara rekan-rekan mereka tetap berada di luar, menurut jaksa penuntut.

    Salah satunya berusia 34 tahun, berkewarganegaraan Aljazair, dan tinggal di Prancis. Tersangka kedua berusia 39 tahun, lahir dan tinggal di Aubervilliers, pinggiran kota Paris. Keduanya dikenal oleh polisi.

    Hanya sedikit rincian yang terungkap tentang bagaimana penyidik melacak para pelaku, beberapa di antaranya mengenakan balaklava dan rompi antipeluru saat perampokan yang dilakukan di siang bolong.

    Seorang tersangka ditangkap saat hendak naik pesawat ke Aljazair, ungkap seorang sumber yang dekat dengan kasus tersebut akhir pekan ini, yang meminta identitasnya dirahasiakan karena mereka tidak berwenang berbicara kepada wartawan.

    Setelah pemberitaan media tentang penahanan tersebut, Beccuau mengatakan pihak berwenang telah “melakukan penangkapan pada Sabtu malam”, dan mengonfirmasi bahwa “salah satu pria yang ditangkap hendak meninggalkan negara itu” dari bandara Charles de Gaulle di ibu kota.

    Halaman 2 dari 2

    (rfs/rfs)

  • Rampok Angkut Mesin ATM dari Toko Pakai Alat Berat, Kabur Pakai Mobil

    Rampok Angkut Mesin ATM dari Toko Pakai Alat Berat, Kabur Pakai Mobil

    Jakarta, CNBC Indonesia– Sebuah video viral tentang rampok yang mengangkut mesin ATM (automated teller machine) di Inggris. Kejadian ini terjadi di bagian depan sebuah toko bernama Sainsbury’s Local di Brooklands Square, Milton Keynes.

    Mengutip BBC Rabu (29/10/2025), kejadian berlangsung pada Minggu, sekitar pukul 00:50. Pencuri menggunakan telehandler, menghancurkan kaca toko dan mengangkat mesin ATM tersebut.

    Video yang beredar di media sosial menunjukkan mesin ATM diangkat oleh telehandler setelah kaca pecah lalu diletakkan ke sebuah mobil pick up warna putih, yang berjalan mundur perlahan ke depan telehandler. Mobil putih itu lalu pergi dengan kecepatan tinggi meninggalkan telehandler yang masih tertinggal di jalan.

    Merujuk TRT World, setidaknya ada dua pelaku tiga pelaku bertopeng di lokasi. Dua terlihat mengatur telehandler dan arah mobil putih saat kejadian terjadi.

    “Para tersangka melarikan diri dari tempat kejadian perkara, saat polisi memulai penyelidikan atas pencurian tersebut,” tulis laman itu.

    Bagian luar toko swalayan itu kini telah ditutup. Terdapat garis polisi di depan gedung dan papan nama toko yang rusak tergeletak di tanah.

    Polisi masih menyelidiki dan berjaga-jaga. Kepolisian juga meminta keterangan saksi atau siapa pun yang memiliki informasi, termasuk CCTV atau video kejadian tersebut.

    (sef/sef)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Demi Judi Online, Pria di Malang Bobol ATM di Indomaret

    Demi Judi Online, Pria di Malang Bobol ATM di Indomaret

    Malang (beritajatim.com) – Seorang pria di Kabupaten Malang, Jawa Timur, nyaris berhasil membobol mesin ATM di dalam toko Indomaret. Beruntung aparat Polres Malang berhasil menggagalkan upaya pencurian pada Rabu (29/10/2025) dini hari.

    Pelaku diketahui berinisial HP (32), warga Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Ia ditangkap tanpa perlawanan setelah aksinya kepergok warga dan polisi saat berada di dalam toko.

    Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, awalnya pelaku masuk ke toko Indomaret di Jalan Raya Adi Mulya, Desa Kendalpayak, dengan cara memanjat plafon kamar mandi.

    Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil tangga dari gudang dan menurunkannya ke area toko.

    “Pelaku sempat mencoba membongkar mesin ATM menggunakan berbagai alat seperti linggis, kunci Inggris, dan mesin gerinda. Namun karena kesulitan, ia sempat keluar untuk mengambil linggis yang lebih besar,” ujar Bambang, Rabu (29/10/2025).

    Pelaku pembobolan mesin ATM di Indomaret Kabupaten Malang.

    Saat kembali masuk ke dalam toko, aksinya diketahui oleh penjaga dan warga sekitar. Mereka segera menghubungi Polres Malang melalui layanan bebas pulsa Polri di nomor 110.

    Tak lama kemudian, petugas Polsek Pakisaji tiba di lokasi dan langsung mengepung pelaku yang masih berada di dalam toko.

    “Petugas kemudian memerintahkan pelaku menyerahkan diri. Pelaku kemudian keluar dari atap toko dan langsung diamankan,” lanjut Bambang.

    Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku berniat mencuri uang di ATM untuk mengganti uang orang tuanya yang sebelumnya ia gunakan untuk judi online.

    Pembobolan mesin ATM di Indomaret Kabupaten Malang.

    “Pelaku mengaku nekat karena terlilit utang akibat judi daring. Ia mengira bisa dengan mudah mengambil uang di mesin ATM, tapi gagal total karena sistem keamanan ATM yang berlapis,” tegas Bambang.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita berbagai alat yang digunakan untuk beraksi, antara lain linggis, mesin gerinda, kunci Inggris, sarung tangan, dan sepeda motor Honda Beat yang dipakai untuk menuju lokasi.

    Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    “Saat ini penyidik masih memeriksa pelaku secara intensif untuk memastikan apakah dia pernah beraksi di lokasi lain,” pungkasnya. (yog/but)