Kasus: pencurian

  • Ini modus penagih utang di Jakarta Barat

    Ini modus penagih utang di Jakarta Barat

    Jakarta (ANTARA) – Para penagih utang (debt collector) di Jakarta Barat seringkali bermodus ilegal dengan cara menguntit kendaraan target sejak dari rumah pemilik.

    “”Mereka sudah mengikuti kendaraan target sejak dari rumah pemilik. Mungkin dari rumah, di jalan, tiba-tiba nyetop (pengendara) langsung di jalan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Arfan menegaskan bahwa cara itu merupakan pelanggaran dan dapat dipidana.

    “Itu tidak benar. Jadi, bisa dibilang pencurian dengan kekerasan, perampasan. Itu meresahkan masyarakat,” ujar Arfan.

    Hal itu diperparah, katanya, jika mereka tidak memiliki instrumen kelengkapan beroperasi, seperti kartu identitas, surat tugas resmi, sertifikat profesi penagihan lalu salinan surat kuasa.

    Selain itu, kata Arfan, dibutuhkan bukti dokumen debitur yang wanprestasi serta salinan sertifikat fidusia.

    Sertifikat fidusia adalah dokumen legal yang memberikan bukti pengalihan hak kepemilikan suatu benda bergerak berdasarkan kepercayaan (fidusia), meskipun benda tersebut masih dalam penguasaan pemberi fidusia

    Hingga kini, Polrestro Jakbar beserta Polsek jajaran telah menerima sejumlah laporan operasi ilegal penagih utang.

    “Jadi, ada beberapa kali, pada saat operasi premanisme, memang kita tangkap sesuai dengan ada LP (laporan polisi) masyarakat, kita tindak lanjuti,” kata Arfan.

    Ia mengimbau para penagih utang untuk beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

    “Tidak melakukan kegiatan di lapangan yang meresahkan masyarakat dan melanggar aturan,” katanya.

    Ia pun meminta masyarakat agar segera menghubungi kontak darurat jika mengalami atau menemukan aktifitas ilegal mereka.

    “Telepon langsung ke ‘call center’ 110, ke pusat langsung akan nyambung ke Polres, kami akan langsung tidak lanjuti. Yang pasti kepada seluruh masyarakat, khusus Jakarta Barat, jangan ragu untuk melaporkan,” kata Arfan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Respons Cepat Polsek Cerme, Curanmor di Gresik Terungkap Kurang dari Satu Jam

    Respons Cepat Polsek Cerme, Curanmor di Gresik Terungkap Kurang dari Satu Jam

    Gresik (beritajatim.com) – Wajah Rini Setyowati (42), warga Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Gresik, tampak sumringah. Motor Honda Genio W 2764 FK miliknya yang sempat dibawa kabur pelaku curanmor berhasil ditemukan kembali hanya dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian.

    Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam (7/11/2025) saat Rini hendak membeli pulsa di sebuah konter ponsel di pinggir Jalan Raya Cerme Kidul. Saat motor miliknya masih dalam keadaan menyala, dua orang tak dikenal berboncengan menghampiri. Salah satu pelaku turun dan langsung membawa kabur motor korban.

    “Saya sempat mengejar, tapi pelakunya keburu kabur. Motor masih menyala, di dalam jok juga ada HP saya,” tutur Rini.

    Korban kemudian melapor ke Polsek Cerme. Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Cerme di bawah pimpinan Iptu Andik Asworo langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik. Petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

    Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 21.50 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial KS (26), warga Kabupaten Pasuruan, di wilayah Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik.

    Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hijau tahun 2023, 1 unit ponsel milik korban, serta celana jeans yang digunakan pelaku saat beraksi.

    “Berkat respons cepat anggota di lapangan dan koordinasi dengan tim Resmob Polres Gresik, pelaku berhasil kami amankan kurang dari satu jam setelah kejadian,” ujar Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, Jumat (7/11/2025).

    Pelaku KS kini telah dijebloskan ke penjara dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

    “Seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek Andik. [dny/but]

     

     

  • Polisi Tembak Spesialis Curanmor Lintas Daerah di Lampung, 1 Pelaku Buron

    Polisi Tembak Spesialis Curanmor Lintas Daerah di Lampung, 1 Pelaku Buron

    Liputan6.com, Lampung Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menembak seorang terduga pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Rajabasa.

    Pelaku bernama Irvan Virmansyah, 25 tahun, warga Lampung Timur, ditangkap setelah sempat kabur usai mencuri sepeda motor milik warga berinisial IAS pada Rabu malam (22/10/2025).

    Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan Irvan bersama rekannya, Eja Wahyudi, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

    “Pelaku merusak kunci kontak Honda Beat milik korban dengan kunci leter T sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah mendapatkan laporan, tim langsung melakukan pengejaran,” ujar Alfret, Jumat (7/11).

    Keesokan harinya, patroli Tekab 308 menemukan dua pria dengan ciri yang sesuai. Polisi membuntuti keduanya hingga ke Jalan Ir. Sutami, Lampung Selatan.

    “Saat dilakukan penyergapan, salah satu pelaku melawan. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur pada Irvan, sementara rekannya melarikan diri ke area perkebunan,” ungkap dia.

    Dalam penggeledahan, polisi mendapati Irvan membawa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berisi lima butir peluru aktif. Selain itu, turut diamankan Honda Beat hasil curian, motor yang digunakan pelaku dalam aksi mereka, serta kunci leter T.

     

  • Polres Malang Ungkap 186 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

    Polres Malang Ungkap 186 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

    Malang (beritajatim.com) – Polres Malang mencatat capaian signifikan dalam Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025. Jajaran Satreskrim berhasil mengungkap 186 kasus kejahatan dengan 54 tersangka, mulai dari pencurian, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

    Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. mengatakan mayoritas kasus yang diungkap adalah curanmor dan curat. Barang bukti yang diamankan beragam, mulai dari puluhan unit kendaraan bermotor, handphone, senjata tajam, hingga bahan peledak.

    “Operasi ini difokuskan untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dan pencurian yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat. Alhamdulillah, angka kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) berhasil turun cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya,” ujar Danang, Jumat (7/11/2025).

    Dibandingkan periode yang sama tahun 2024, jumlah kasus 3C turun sebesar 28,67 persen, dari 272 kasus menjadi 194 kasus. Danang menyebut penurunan ini sebagai indikator meningkatnya rasa aman masyarakat sekaligus hasil kerja keras seluruh personel Polres Malang.

    “Penurunan ini adalah hasil kerja bersama seluruh fungsi kepolisian, termasuk dukungan masyarakat yang semakin peduli terhadap keamanan lingkungan,” tambahnya.

    Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menjelaskan, sebagian besar modus yang digunakan pelaku masih klasik, seperti menggunakan kunci T untuk curanmor, mencukit pintu rumah untuk curat, hingga menodong korban di jalan sepi untuk curas.

    “Kami menemukan beberapa pelaku merupakan residivis yang kembali beraksi dengan pola lama. Namun, berkat kecepatan anggota di lapangan dan dukungan informasi masyarakat, mereka bisa kami amankan dalam waktu singkat,” kata Nur.

    Barang bukti yang diamankan antara lain lebih dari 20 unit kendaraan bermotor, senjata tajam, serta puluhan handphone hasil curian. Selain itu, Polres Malang juga mengamankan hampir 8 kilogram bahan peledak yang diduga akan digunakan membuat petasan maupun bom ikan (bondet). Dua orang terkait penyalahgunaan bahan peledak dan satu orang pembawa senjata tajam tanpa izin kini menjalani proses hukum.

    AKBP Danang menegaskan, Polres Malang akan terus mengoptimalkan langkah pencegahan kejahatan serupa. Masyarakat diimbau lebih waspada dan aktif melapor bila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.

    “Operasi Sikat Semeru ini bukan yang terakhir. Kami akan lanjutkan dengan operasi rutin dan kegiatan cipta kondisi menjelang akhir tahun. Tujuan akhirnya adalah menciptakan Kabupaten Malang yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” pungkasnya. [yog/beq]

  • Hati-hati WhatsApp Tiba-tiba Begini, Tanda Disadap dari Jarak Jauh

    Hati-hati WhatsApp Tiba-tiba Begini, Tanda Disadap dari Jarak Jauh

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Layanan pesan singkat WhatsApp memiliki 3 miliar pengguna aktif pada kuartal-I (Q1) 2025. Popularitasnya membuat banyak penipu online mencari kesempatan untuk menjerat korban.

    Modus penipuan WhatsApp beragam, salah satunya dengan melakukan penyadapan terhadap aktivitas pengguna. Untuk itu, pengguna WhatsApp perlu waspada dan mengenali tanda-tanda akun disadap orang lain. 

    Penyadapan bisa membawa kerugian besar, mulai dari pencurian identitas, pelanggaran privasi, hingga pembobolan akun keuangan. 

    Ada banyak cara peretas untuk melakukan pembajakan dan memata-matai calon korban. Di antaranya dengan memasang aplikasi pihak ketiga, memanfaatkan WhatsApp Web, hingga mengirimkan malware ke ponsel.

    Hal ini bisa sangat membahayakan, apalagi Whatsapp kini juga digunakan untuk menerima One Time Password dari berbagai aplikasi, termasuk aplikasi belanja online dan finansial.

    Berikut ini adalah tanda-tanda yang bisa dikenali ketika WhatsApp hendak disadap:

    1. OTP

    One Time Password (OTP) merupakan enam angka kode dan biasanya dikirimkan ke SMS saat akan mengakses WhatsApp. Dengan begitu, jika ada pesan yang masuk, maka ada pihak yang berusaha masuk ke akun WhatsApp. Jangan berikan kode OTP ini pada siapapun.

    2. Keluar dari WhatsApp

    Salah satu ciri yang bisa dikenali adalah tiba-tiba keluar dari WhatsApp. Bisa jadi ada perangkat lain yang mencoba masuk ke akun WhatsApp. Anda bisa mengetahui perangkat lain itu dengan menekan ikon tiga titik dan pilih WhatsApp Web.

    3. Pesan Terbaca

    Saat ada pesan yang sudah terbuka dan dibaca, Anda harus berhati-hati. Hal ini bisa jadi pertanda akun kamu telah dibajak.

    4. Pesan Terkirim Sendiri

    Ciri ini sama seperti penjelasan sebelumnya. Harap waspada jika tiba-tiba ada pesan yang terkirim sendiri, padahal Anda tidak pernah mengirimkannya.

    5. Status WA Asing

    Terdapat status Whatsapp yang tiba-tiba muncul, padahal bukan dibuat oleh pengguna sendiri.

    6. Melakukan panggilan telepon

    Terdapat panggilan telepon asing di WhatsApp yang bukan dibuat oleh pengguna sendiri.

    Sebelum penyadapan seperti di atas terjadi pada Anda, ada cara yang bisa dilakukan yakni dengan melakukan verifikasi dua langkah atau two-step verification.

    Aktifkan Verifikasi Dua Langkah

    Agar terhindar menjadi korban penyadapan WhatsApp, segera lakukan verifikasi dua langkah. Dengan cara tersebut, pelaku kejahatan tak bisa mengakses WhatsApp, karena tak mengetahui kode yang digunakan. Berikut ini cara mengaktifkannya:

    Klik opsi tiga titik

    Masuk ke Settings, lalu menuju Account dan klik Two-Step Verification

    Tekan Enable

    Masukkan enam kode

    Jangan lupa masukkan alamat email untuk memulihkan kode saat lupa

    Namun, kalau penyadapan sudah telanjur terjadi, maka Anda bisa menggunakan cara ini.

    Lapor ke WhatsApp

    Saat mengetahui akun telah diretas, langsung nonaktifkan akun segera. Pengguna bisa menghubungi email dukungan WhatsApp di [email protected] dengan keyword “Lost/stolen: please deactivate my account” di badan email untuk menonaktifkan akun.

    Setelah itu, pengguna bisa menyampaikan detail kronologi kejadian, termasuk kapan dan kemungkinan bagaimana akun diretas.

    Pengguna kemudian punya waktu 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun sebelum dihapus selamanya.

    Log in Ulang

    Pengguna bisa melakukan instal ulang WhatsApp untuk menangani penyadapan. Langkah ini dapat dilakukan jika pengguna telah menekan tombol persetujuan memindahkan akun.

    Perlu diingat, instal ulang dengan nomor yang telah terdaftar sebelumnya. Dengan begitu, WhatsApp bisa mengetahui kode OTP yang dikirimkan ke nomor tersebut.

    Kunci Layar Akun WhatsApp

    Cara terakhir adalah mengunci layar seperti yang ada pada perangkat Android. Dengan begitu, tidak ada orang lain yang bisa mengaksesnya. Caranya buka menu Pengaturan > Privasi > pilih opsi Kunci Layar > Pindai sidik jari.

    Rajin Cek WhatsApp Web

    Selain itu, pengguna juga perlu rajin untuk memeriksa perangkat lain yang login menggunakan WhatsApp versi web. Apabila ada perangkat yang tidak dikenal, maka segera keluarkan.

    Begini cara mengecek perangkat yang terhubung lewat WhatsApp Web:

    Tekan opsi tiga titik

    Klik WhatsApp Web

    Berikutnya akan terlihat daftar perangkat yang terhubung dengan akun WhatsApp

    Pilih Keluar dari semua perangkat.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 4 WN China Jadi Spesialis Bobol Brankas Pabrik di Jateng, Miliaran Rupiah Raib

    4 WN China Jadi Spesialis Bobol Brankas Pabrik di Jateng, Miliaran Rupiah Raib

    Liputan6.com, Jakarta – Polrestabes Semarang mengungkap jaringan pencurian dengan target brankas berisi uang tunai di berbagai kawasan industri Jawa Tengah. Mereka terdiri dari empat warga negara asing (WNA) asal China.

    Warga China ini ditangkap di Kota Tegal. Sebelum ditangkap, mereka sudah berulangkali maling isi brankas dan merugikan sejumlah pabrik di Semarang, Ungaran, dan Klaten dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

    Penangkapan dilakukan oleh Tim I Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat.

    Kanit Resmob Polrestabes Semarang, Iptu Arel Dewanta dan timnya membuntuti mereka setelah menerima serangkaian laporan.

    Modus operandi sindikat ini menunjukkan bahwa serangkaian aksi yang dilakukan terencana dengan rapi dan profesional. Menurut Kepala Satreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Chandra Satria, para pelaku masuk Indonesia dengan visa turis dan menggunakan paspor asli.

    “Mereka kemudian melakukan survei lokasi selama empat hari sebelum eksekusi,” kata AKBP Chandra

    Ditambahkan bahwa mereka menargetkan brankas di ruang keuangan pabrik-pabrik. Dari pengakuan awal, kelompok ini telah beraksi minimal di tiga lokasi, sebuah pabrik tekstil di Semarang Raya, fasilitas produksi di Ungaran, serta unit industri di Klaten.

    “Uang hasil curian, diduga telah disalurkan ke jaringan internasional,” katanya.

     

  • Berikut Inovasi Polri untuk Jamin Ketahanan Pangan Nasional

    Berikut Inovasi Polri untuk Jamin Ketahanan Pangan Nasional

    Surabaya (beritajatim.com) — Ketahanan pangan adalah salah satu program prioritas dari pemerintah Indonesia.Mulai dari sisi produksi dan distribusi mendapat atensi khusus agar semua berjalan dengan baik dan stabil.

    Maka dari itu,di tengah tantangan distribusi pangan yang semakin kompleks,Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur meluncurkan sebuah program inovasi atau proyek perubahan bertajuk “Transformasi Sistem Penanganan Kejahatan Jalan Raya untuk Mendukung Stabilitas Keamanan dan Ketahanan Pangan Nasional.” yang digagas oleh Kasubdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, S.H, sebagai bagian dari upaya untuk mendukung agenda nasional ketahanan pangan.

    “Gagasan atau ide ini lahir dari keprihatinan atas maraknya tindak kejahatan di jalur distribusi logistik yang berdampak langsung terhadap kestabilan pasokan dan harga pangan,”ujar AKBP Arbaridi Jumhur,(Jum’at,07/10/25).

    Menurutnya keamanan jalur distribusi bukan hanya soal kriminalitas jalan raya, tetapi juga soal ketahanan nasional. Ketika pasokan pangan terganggu, ekonomi rakyat ikut terguncang.

    Peraih pin emas dari Kapolri atas keberhasilannya mengungkap kasus narkoba jenis sabu sabu sebanyak 120 Kg saat menjabat sebagai Kapolsek Bintan Polda Kepri ini menambahkan,bahwa berdasarkan data Jatanras Polda Jatim, lebih dari seratus kasus pencurian dengan kekerasan terjadi di jalur utama logistik Jawa Timur sepanjang semester pertama medio 2024-2025.

    Modusnya beragam, mulai dari perampasan langsung hingga penipuan dengan penyamaran sebagai aparat. “Surabaya, Sidoarjo, dan Pasuruan tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi,”ujar AKBP Arbaridi Jumhur.

    Mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya ini menambahkan, berdasarkan kondisi tersebut, proyek perubahan ini mengusung strategi transformasi sistem keamanan jalan raya berbasis teknologi dan kolaborasi lintas sektoral dengan membentuk tim kerja terpadu yang melibatkan Ditreskrimum Subdit Jatanras,Satlantaa,Dinas Perhubungan dan instansi terkait.

    “Melalui surat perintah Ditreskrimum Polda Jatim, dibentuklah tim kerja terpadu yang melibatkan Jatanras, Dinas Perhubungan, Satlantas, dan instansi terkait ketahanan pangan dengan penguatan sistem pengamanan dan pemanfaatan platform digital serta mempercepat respon dan tata Kelola penanganan ancaman di lapangan,”jelasnya.

    AKBP Arbaridi Jumhur menegaskan jika proyek ini tidak hanya menitikberatkan pada tindakan represif, tetapi juga membangun budaya kerja prediktif dan preventif. Pelatihan lintas fungsi, workshop pengamanan jalan, serta pengembangan sistem digital menjadi bagian dari rencana aksi jangka menengah yang ditargetkan berjalan hingga 2026.

    Dalam jangka panjang, model ini diharapkan dapat direplikasi secara nasional sebagai prototipe pengamanan pangan, khususnya kejahatan di jalan raya.

    Melalui kampanye publik bertajuk “Jalan Aman, Pangan Terjamin”, Polri juga berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama.

    Dengan dukungan media massa dan testimoni dari pelaku logistik, pesan proyek ini menyebar hingga ke titik-titik distribusi pangan utama di Jawa Timur.

    “Harapan kami sederhana, setiap sopir truk yang melintas di jalan raya merasa aman, setiap ton beras yang dikirim tiba tanpa hambatan, dan masyarakat bisa menikmati harga pangan yang stabil, maka dari situlah ketahanan nasional dibangun,” tegas Jumhur.

    Proyek perubahan ini menjadi bukti nyata bahwa inovasi kepemimpinan di tubuh Polri bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang membangun sistem keamanan yang menopang kesejahteraan bangsa.

    Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menilai gagasan atau proyek tersebut sebagai langkah kongkret yang sejalan dengan arah pembangunan nasional.

    “Ketahanan pangan tidak akan stabil dan aman tanpa jalur distribusi yang aman. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga rantai pasok dari hulu ke hilir,” ungkapnya. [uci/aje]

     

  • Polda Jatim Tangkap Perampok Spesialis Minimarket

    Polda Jatim Tangkap Perampok Spesialis Minimarket

    Surabaya (beritajatim.com) – Perampok spesialis minimarket ditangkap Subdit Jatanras Direktorat Reserse Krimina Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Dalam melakukan aksi, para perampok ini menggunakan senjata api (Senpi) dan juga senjata tajam (Sajam).

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Abraham Jules Abast mengatakan, di Jawa Timur terjadi di empat lokasi berbeda, yakni Kabupaten Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban.

    “Dari hasil ungkap, di Jawa Timur, kasus pencurian terjadi di beberapa mini market wilayah Kabupaten Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban. Dua tersangka berhasil kita amankan dan dua lainnya dalam pengejaran alias DPO, ” ujar Kombes Pol Abraham Jules Abast, Kamis (6/11/2025).

    TKP pertama, terang Kombes Jules, terjadi pada Kamis, 4 September 2025, di sebuah minimarket di Jalan Raya Solo-Mas, Kabupaten Magetan. Pada hari yang sama, perampokan juga terjadi di Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Selanjutnya, pada Minggu, 7 September 2025, minimarket di Jalan Raya Babat, Lamongan, menjadi sasaran. Terakhir, pada Senin, 8 September 2025, perampokan terjadi di Jalan Martadinata, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.

    “Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah pencurian dengan kekerasan. Mereka mengincar uang yang ada di laci kasir, brankas, serta rokok yang ada di toko. Dalam aksinya, para pelaku membawa dua buah golok sebagai senjata dan juga senjata api,” terangnga.

    Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil yang digunakan para pelaku, BPKB, dua buah golok, dua buah tas, dan dua buah lakban berwarna merah dan juga Senpi.

    “Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 hingga 15 tahun penjara,” tegas Jules.

    Sementara Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menambahkan, bahwa kelompok ini merupakan spesialis perampok minimarket yang dikenal sebagai kelompok Jabar. Mereka berasal dari Depok, Srengseng Sawah, dan Bogor. Sebelumnya, kelompok ini beraksi di Jawa Tengah, sebelum akhirnya menyasar wilayah Jawa Timur.

    “Mereka tidak langsung masuk ke semua lokasi. Jika ada banyak orang, mereka tidak berani. Sasarannya adalah minimarket yang sepi dengan hanya ada dua atau tiga pegawai,” kata AKBP Arbaridi Jumhur.

    Dari hasil perampokan, para pelaku rata-rata mendapatkan uang sekitar 20 hingga 40 juta rupiah. Selain uang, mereka juga mengambil rokok mahal yang kemudian dijual kembali. “Para pelaku ini juga memiliki gaya hidup yang mewah dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkas AKBP Arbaridi Jumhur. [uci/aje]

  • Pria Curi Helm Ojol di Jakut Ditangkap, Korban Pilih Berdamai

    Pria Curi Helm Ojol di Jakut Ditangkap, Korban Pilih Berdamai

    Jakarta

    Video seorang pria pelaku pencurian helm ditangkap warga di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), beredar di media sosial. Korbannya merupakan pengemudi ojek online (ojol).

    Dalam video yang dilihat, Kamis (6/11/2025), sejumlah pengemudi ojol membekuk pelaku. Sementara, anak korban juga ada di lokasi. Dinarasikan bahwa pelaku beraksi bersama anaknya yang masih remaja.

    Para pengemudi ojol sempat menginterogasi pelaku yang tidak berkutik. Kemudian mereka membawa pelaku ke kantor polisi. Saat hendak dibawa, terlihat anak pelaku memohon agar ikut.

    Pelaku disebut telah beberapa kali melakukan aksi serupa. Para driver ojol kemudian mencari keberadaan pelaku kemudian berhasil menangkapnya.

    Dikonfirmasi, Kapolsek Tanjung Priok Kompol R Sigit Kumolo membenarkan kejadian itu. Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada pekan lalu.

    “Jadi sudah diamankan di Polsek, terus korban ojol karena kemanusiaan, dia (pelaku) tidak bekerja, ayahnya tidak bekerja, anaknya tidak sekolah ditaruh di panti sosial DKI Jakarta,” ungkapnya.

    “Karena pelapor alasan kemanusiaan, jadi didamaikan. Yang diambil helm ojol, kejadiannya hari Jumat,” lanjut Sigit.

    Pelaku sendiri langsung ditangkap oleh korban. Usai menangkap pelaku, korban menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Polisi membawa pelaku agar tak dihakimi warga.

    “Iya, kalau sudah diamankan kemarin kepergok langsung diamankan diserahkan ke Polsek Tj Priok. Kita kembangkan memang dia butuh hidup. Mereka tinggal ngontrak-ngontrak,” pungkasnya.

    (rdh/dek)

  • Operasi Tiga Hari, Pria ini Curi 21 Telepon Genggam di SPBU

    Operasi Tiga Hari, Pria ini Curi 21 Telepon Genggam di SPBU

    Liputan6.com, Jakarta Tim Puma Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menangkap pemuda berinisial IL (36). Dia diduga pelaku kasus pencurian 21 unit handphone dari sejumlah tempat peristirahatan umum (rest area) yang ada di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), masjid, dan ritel modern di Pulau Lombok.

    “Jadi, yang bersangkutan ini mencuri 21 handphone dalam waktu tiga hari,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan di Mataram, Kamis (6/11/2025).

    IL beraksi di beberapa wilayah. Yakni di wilayah Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Barat.

    “Yang bersangkutan ini beraksi mulai tanggal 3 sampai 6 November 2025,” ucap dia.

    Catur mengatakan korban kebanyakan pengendara truk, dan roda empat lainnya. Terduga pelaku mengambil kesempatan saat sopir sedang istirahat di rest area.

    “Jadi, modusnya menunggu korban lengah saat di rest area, barulah yang bersangkutan ngambil handphone korban,” ujarnya.

    Aksi terduga pelaku terbongkar setelah Tim Puma Polda NTB menerima laporan dari para korban. Melalui serangkaian penyelidikan, identitas terduga pelaku terungkap.

    “Yang bersangkutan kami tangkap saat sedang tidur di rest area SPBU wilayah Gerimak, Narmada. Tadi malam,” ucap dia.