Kasus: pencurian

  • Antisipasi Curanmor, Polres Malang Gelar Lomba Reaksi Cepat

    Antisipasi Curanmor, Polres Malang Gelar Lomba Reaksi Cepat

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Malang menggelar Lomba Reaksi Cepat Antisipasi Kejahatan di Dusun Bendungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Minggu (12/5/2024).

    Acara ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam memerangi kejahatan, khususnya curanmor dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

    Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan akan tumbuh rasa kepekaan dan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan tindak kejahatan seperti curanmor. Lomba ini diinisiasi oleh Satreskrim Polres Malang sebagai bagian dari strategi pencegahan kejahatan.

    “Melalui lomba ini, kami berharap dapat mengasah kepekaan masyarakat agar lebih sigap dalam mengantisipasi tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” kata Iptu Taufik saat ditemui di Polres Malang, Senin (13/5/2024).

    Taufik menjelaskan, diantara peserta lomba adalah perangkat RT dari Kawasan RW Bebas Dari Curanmor di Desa Landungsari. Lomba bertujuan untuk melatih masyarakat agar lebih sigap dalam menangani kejahatan, serta meningkatkan respon dan kecepatan masyarakat dalam situasi darurat seperti aksi curanmor.

    Selain itu, kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi tentang penanganan kejadian curanmor. Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang langkah-langkah yang perlu diambil dalam kasus-kasus semacam itu.

    “Kegiatan lomba ini, selain meningkatkan respon dan kecepatan masyarakat dalam menanggapi serta mencegah aksi curanmor, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi tentang penanganan kejadian curanmor serta memperkuat respon mereka ketika menghadapi situasi serupa di masa depan,” tegasnya.

    Mekanisme lomba menempatkan peserta dari masing-masing RT dihadapkan pada skenario terkait penanganan aksi curanmor. Setelah melalui evaluasi, terpilihlah tiga RT dengan penilaian tertinggi sebagai pemenang. Juara pertama diraih oleh RT 02 dengan nilai 1.965, disusul oleh Juara kedua RT 01 dengan nilai 1.930, dan Juara ketiga RT 05 dengan nilai 1.880.

    Kompetisi ini tidak hanya sebagai ajang penghargaan, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya masyarakat dalam melindungi lingkungan mereka dari kejahatan. Polres Malang berharap kegiatan semacam ini dapat menjadi dorongan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

    “Harapannya masyarakat akan semakin terlatih dan terampil dalam mencegah aksi kejahatan, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari potensi tindak kriminal,” pungkasnya. [yog/beq]

  • Pelaku Pencurian Kayu Jati di Hutan Malang Selatan Tertangkap

    Pelaku Pencurian Kayu Jati di Hutan Malang Selatan Tertangkap

    Malang (beritajatim.com)– Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap kasus pembalakan liar yang meresahkan di wilayah Kabupaten Malang. Polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kayu jati.

    Kasihumas Polres Malang, iptu Ahmad Taufik menjelaskan, aksi pencurian kayu jati di kawasan hutan dibongkar tim gabungan Satreskrim Polres Malang, Polsek Sumbermanjingwetan, dan Perhutani KPH Blitar, pada Jumat (10/5/2024).

    Terduga pelaku berinisial SA (29), warga Desa Tambaksari, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang, diamankan saat tertangkap tangan sedang mengangkut kayu jati hutan dengan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 03.00 dini hari.

    “Kami bersama pihak Perhutani berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku pembalakan kayu jati hutan,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Minggu (12/5/2024).

    Taufik menegaskan, aksi pencurian kayu jati tersebut terjadi di kawasan hutan produksi yang dikelola Perhutani di Petak 68C, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang. Dari kasus ini kepolisian mengamankan barang bukti dua balok kayu jati yang sudah dipotong berukuran panjang 210 cm dan lebar 52 cm serta tebal 10 cm.

    “Satu unit sepeda motor yang imodifikasi untuk mengangkut kayu juga kami amankan sebagai barang bukti,” imbuhnya.

    Pengungkapan aksi pencurian kayu hutan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa dicurigai ada orang yang sedang mengangkut kayu jati dikawasan hutan dengan menggunakan sepeda motor. Menanggapi hal tersebut, petugas Kepolisian bersama pihak perhutani mendatangi lokasi kawasan hutan petak 68C yang banyak ditanami jenis jati tahun tanam 1972 di RPH Sumberkembang.

    Selain menangkap pelaku, petugas juga menemukan tonggak kayu jati yang roboh dengan ukuran yang cukup besar yakni diameter lebih dari 60 cm dengan tinggi pohon mencapai sekitar 8 meter. Polisi menduga pelaku memotong kayu tersebut secara bertahap kemudian diangkut secara diam-diam pada malam hari untuk menghindari petugas.

    “Setelah mendapatkan keterangan dan bukti yang kuat, kami melakukan penyelidikan sekaligus melakukan penangkapan terhadap SA beserta sejumlah barang bukti lain,” tegasnya.

    DikatakanTaufik, dalam perkara ini, terdapat dua pelaku lain memiliki peran yang berbeda. Kedua pelaku tersebut kini dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Ada tersangka lain yang memiliki peran dalma kasus ini, kami sudah mengetahui identitasnya dan dalam pengejaran,” imbuhnya.

    Taufik menyebut, pihaknya memastikan kedua tersangka tidak memiliki izin pemanfaatan kayu hutan tersebut. Perbuatan tersangka melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang merubah Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

    “Pelaku terancam dipenjara minimal satu tahun dan maksimal lima tahun,” pungkasnya. [yog/aje]

  • Sebabkan Korban Patah Kaki, Jambret Asal Gresik Diamankan Polisi

    Sebabkan Korban Patah Kaki, Jambret Asal Gresik Diamankan Polisi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Team Resmob TANSATRISNA Polres Mojokerto bersama Unit Reskrim Polsek Dawarblandong berhasil mengamankan pelaku penjambretan. Pelaku Raul Galih Saputro (20) diamankan di rumahnya di Dusun Njuwet, Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

    Aksi penjampretan dilakukan pelaku pada, Kamis (14/4/2024) sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban Semi (47) warga Dusun Brayuwetan RT 002 RW 005, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto melintas di jalan tuangan Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

    Korban yang mengendarai sepeda motor ini dipepet pelaku dan menendang sepeda korban hingga terjatuh. Pelaku berhasil membawa kabur tas milik korban yang berisi uang tunai Rp2,5 juta, satu lembar STNK sepeda motor, kartu pengenal kerja, KTP, HP Oppo A54 dan seperangkat alat make-up milik korban

    Akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut, korban mengalami patah tulang kaki. Warga yang melihat korban kemudian membawa ke rumah sakit terdekat. Aksi penjambretan tersebut baru dilaporkan ke Polsek Dawarblandong pada, Rabu (1/5/2024) kemarin.

    “Aksi penjambretan baru dilaporkan korban pada Rabu kemarin sekira pukul 7 pagi dan pelaku berhasil diamankan di hari yang sama sekira pukul 16.30 WIB setelah petugas melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolsek Dawarblandong, AKP Agus Sugiharto, Jumat (3/5/2024).

    Team Resmob TANSATRISNA Polres Mojokerto bersama Unit Reskrim Polsek Dawarblandong berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Dusun Njuwet, Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya.

    “Setelah dilakukan introgasi terhadap terduga pelaku, terduga pelaku mengakui telah melakukan tindakan pidana pencurian dengan kekerasan seorang diri dan setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, ditemukan sejumlah barang milik korban,” katanya.

    Diantaranya, satu unit HP merk Vivo warna hitam, STNK sepeda motor Nmax merah, kartu identitas perusahaan atas nama korban, satu buah tas warna coklat dan uang tunai sebesar Rp200 ribu. Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Dawarblandong.

    “Akibat kejadian tersebut selain mengalami patah tulang kaki sebelah kiri, korban juga mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Sementara terduga pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman sembilan tahun penjara,” tegasnya. [tin/kun]

  • Pastor Kecanduan Game Candy Crush, Curi Dana Gereja Rp 648 Juta

    Pastor Kecanduan Game Candy Crush, Curi Dana Gereja Rp 648 Juta

    Jakarta

    Seorang pastor ketahuan menggunakan kartu kredit Gereja St. Thomas More untuk mendanai kecanduannya dengan game online seperti Candy Crush dan Mario Kart. Total, pengeluarannya mencapai lebih dari USD 40.000 atau sekitar Rp 648 jutaan.

    Pastor itu bernama Lawrence Kozak (51). Akibat perbuatannya, dia dicopot dari jabatan pada 2022 serta diberikan cuti administratif oleh Keuskupan Agung Philadelphia. Tak hanya itu, pada 25 April 2024, jaksa penuntut di Chester County, Pennsylvania menangkap dan mendakwanya atas pencurian dan pelanggaran lainnya dalam kurun waktu tiga tahun.

    Awalnya, akuntan di St. Thomas More menyadari banyak sekali transaksi Apple menggunakan kartu kredit gereja ketika dia sedang meninjau keuangan di 2022. Diketahui, Apple ID yang digunakan terdaftar atas nama Kozak.

    Melansir Philadephia Inquirer, detektif kemudian menelusuri catatan keuangan dan menemukan lagi akun Amazon milik Kozak yang tertaut dengan kartu kredit jemaat gereja. Di sana, dia kedapatan membeli tas backpack, tablet Amazon Fire, hingga perlengkapan kimia anak-anak, diduga untuk anak baptisnya.

    Ketika diinterograsi polisi, Kozak mengungkap dia sedang berjuang melawan kecanduannya terhadap game dan pengeluaran dalam game. Saat ini, dia tengah mencari terapi untuk mengatasi masalahnya tersebut. Kozak mengaku bahwa pengeluarannya di game bukan untuk berjudi atau gacha, melainkan untuk membantunya naik level.

    Meski begitu, Kozak mengatakan tidak sengaja menggunakan kartu kredit gereja untuk pengeluaran pribadinya. Dia mengatakan pembelanjaannya yang tidak disengaja itu diakibatkan kurangnya perhatian pada detail. Tentu, detektif menyebut alasannya tidak masuk akal.

    Setelah huru-hara itu, Kozak ternyata telah mengirimkan cek sebesar USD 8.000 yang diberi label ‘penggantian biaya jemaat’ kepada penggantinya di St. Thomas More setelah dia dicopot dari jabatannya sebagai pemimpin gereja.

    Dalam sebuah catatan yang disertakan, Kozak meminta maaf kepada pastor tersebut dan mengatakan bahwa dia menyesal telah ‘melakukan kesalahan ini’ dan telah membayar kembali uang hutangnya kepada gereja.

    (ask/ask)

  • 6 Kali Curi Motor Warga Bangkalan Diciduk

    6 Kali Curi Motor Warga Bangkalan Diciduk

    Bangkalan (beritajatim.com) – Setelah enam kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di lokasi yang berbeda inisial AG (40) warga Desa Parseh Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan berakhir di masukan ke dalam sel Mapolres setempat.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, penangkapan terhadap AG dilakukan di rumahnya hasil penyelidikann pencurian kendaraan bermotor di Bangkalan dan Surabaya.

    “Pelaku itu mencuri motor tidak hanya di Bangkalan namun juga Surabaya,” ujarnya, Jumat (3/5/2024).

    Ia juga mengatakan, saat melakukan aksinya pelaku juga sempat terekam oleh cctv di salah satu rumah warga. Dalam rekaman itu terlihat pelaku menggunakan kunci T untuk membobol lubang kunci motor korbannya.

    “Dalam akisnya pelaku ini menggunakan kunci T untuk membobol kunci motor korban,” imbuhnya.

    Tidak hanya itu, pelaku selalu melakukan pencurian seorang diri dan beberapa kali beraksi bersama temannya W, kemudian menjual hasil curiannya ke H. Namun, keduanya telah terlebih dahulu ditangkap polisi.

    Akibat perbuatannya tersebut, AG kini mendekam dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.[sar/aje]

  • Dulu Sangat Ditakuti, Bagaimana Nasib Yakuza Kini?

    Dulu Sangat Ditakuti, Bagaimana Nasib Yakuza Kini?

    Jakarta

    Hiruk pikuk tiada henti di antara lampu neon, gedung pencakar langit, dan kuil tradisional di kota-kota Jepang ternyata menyembunyikan kehidupan kriminal dunia bawah tanah yang selama berabad-abad ditakuti sekaligus menarik perhatian khalayak umum.

    Yakuza adalah lembaga kriminal tertua di dunia. Kelompok ini menjunjung tinggi beragam aturan menyangkut kehormatan, tradisi, ritual, dan simbol yang menjadikan mereka unik jika dibandingkan dengan jaringan kriminal lain seperti kartel Amerika Latin atau mafia Italia dan Rusia.

    Yakuza terdiri dari 25 serikat atau “keluarga”, termasuk tiga serikat utama. Serikat-serikat ini menjadi tempat bernaung ratusan subkelompok melalui aturan hierarki yang ketat.

    Lahir lebih dari empat abad yang lalu di Jepang dari para penguasa feodal dan samurai, yakuza menikmati masa keemasannya antara era 1960-an dan 1980-an. Saat itu, jumlah anggotanya lebih dari 180.000 orang.

    Stagnasi tradisi yakuza di tengah kemajuan zaman, serta tindakan penegakan hukum oleh aparat keamanan, telah mengurangi jumlah anggotanya menjadi sekitar 10.000 orang – belum termasuk non-anggota dan partisan.

    BBC News menjabarkan empat kunci utama untuk memahami institusi kriminal ini, yang tengah berjuang untuk bertahan tanpa kehilangan esensinya di abad ke-21.

    Getty ImagesGambar anggota yakuza pada tahun 1895.

    1. Nama dan asal yakuza

    Ini merupakan angka yang sangat buruk dalam permainan kartu tradisional Jepang oicho-kabu. Angka ini punya konotasi nasib buruk atau kesialan.

    Itulah sebabnya banyak anggotanya lebih memilih nama gokudo (jalan ekstrem) atau ninkyo dantai (organisasi terhormat atau kesatria).

    Yakuza muncul pada abad ke-17 di kalangan kelompok marginal masyarakat feodal Jepang seperti bakuto (penjudi keliling), tekiya (penjual keliling), serta samurai atau ronin alias samurai tanpa majikan.

    Banyak di antara ronin ini yang kemudian berkembang menjadi serikat-serikat institusi kriminal.

    Tekiya dan Bakuto mengadopsi beberapa tradisi samurai, termasuk kode etika kehormatan yang ketat dan ritual kesetiaan, yang menandai budaya organisasi yakuza.

    Warisan samurai juga memberikan struktur hierarki yang ketat dengan aturan yang didasarkan pada rasa saling menghormati, kepatuhan, dan yang terpenting, kesetiaan mutlak kepada ketua atau oyabun.

    Getty ImagesSekelompok gangster di Tokyo pada tahun 1960, masa keemasan yakuza.

    2. Nilai-nilai dan ritual yakuza

    Yakuza dibedakan oleh sistem nilai dan ideologi yang kompleks, yang akar sejarahnya berasal dari zaman feodal Jepang.

    Nilai-nilai ini telah tertanam selama berabad-abad dalam masyarakat Jepang, meresap ke seluruh lapisannya, dari lingkungan paling eksklusif di Tokyo hingga dunia bawah tanah di ibu kota Jepang itu.

    “Yakuza mempertahankan kode kehormatan yang menjunjung tinggi maskulinitas tradisional.”

    “Semangatnya berkisar pada gagasan ‘hidup dan mati seperti manusia,’” kata sosiolog Noboru Hirosue, penulis beberapa buku tentang mafia Jepang dan dianggap sebagai salah satu pakar terkemuka dunia dalam bidang ini, kepada BBC Mundo.

    Para anggota lembaga tersebut “meyakini bahwa mereka harus mengabdikan diri, baik secara fisik maupun mental, kepada organisasi mereka, dan suatu kehormatan untuk menunjukkan kesetiaan yang tak tergoyahkan kepada oyabun, bahkan sampai mengorbankan nyawa mereka jika perlu,” kata Hirosue.

    Inti dari ideologi yakuza adalah kode kehormatan berdasarkan konsep giri (kewajiban) dan ninjo (kemanusiaan).

    Baca juga:

    Giri seperti sebuah utang yang terhormat yang harus dibayarkan seorang anggota kepada atasannya. Konsep ini adalah kunci penting untuk memperkuat loyalitas dalam organisasi.

    Sedangkan ninjo adalah empati terhadap orang lain yang berfungsi sebagai penyeimbang kerasnya giri dalam struktur kaku mafia yakuza.

    Kedua prinsip ini didasari oleh semangat pengorbanan diri yang mendalam, yang mengarahkan anggotanya untuk mendahulukan kepentingan kelompok di atas kepentingan pribadi.

    Contohnya adalah ritual yubitsume, di mana seorang anggota memotong sebagian jarinya (biasanya jari kelingking).

    Cara ini merupakan bentuk penebusan dosa atau permintaan maaf kepada oyabun atas kesalahannya sendiri atau kesalahan orang yang berada di bawah tanggung jawabnya.

    Getty ImagesBanyak mantan anggota yakuza yang mempraktikkan yubitsume merekonstruksi jari kelingking mereka dengan prostesis agar dapat berintegrasi kembali ke dalam masyarakat Jepang.

    “Kehilangan satu jari karena kesalahan sendiri bisa menjadi sumber rasa malu, sedangkan mengorbankan jari kelingking sebagai pembayaran atas kesalahan bawahan dianggap suatu kehormatan,” jelas Hirosue.

    Namun tradisi ini semakin jarang terjadi. Saat ini anggota mafia Jepang biasanya membayar denda finansial untuk menebus kesalahan mereka.

    Meskipun ritual yubitsume ini menyolok mata, terdapat juga ritual terpenting yakuza lain yaitu sakazuki.

    Ini adalah upacara inisiasi di mana anggota baru berbagi minuman sake dengan bosnya.

    Tindakan ini melambangkan adopsi kobun, anggota baru “keluarga” yang dianggap sebagai “putra” oyabun dan bersumpah setia sepenuhnya kepadanya.

    “Kelompok Yakuza tersusun dalam hubungan kekeluargaan semu di mana atasan disebut aniki atau kakak laki-laki, saudara laki-laki bos disebut oniisan atau paman, dan istri bos disebut anesan atau kakak perempuan,” jelas Hirosue.

    Organisasi-organisasi ini tidak secara resmi memiliki ideologi politik, tetapi mereka cenderung mengidentifikasi diri dengan kelompok sayap kanan dan ekstrem kanan Jepang.

    “Ideologi ini menekankan bahwa Jepang sebagai yang paling utama, tradisi samurai, kehormatan, dan masa lalu kekaisaran Jepang yang ‘jaya’ bergema dalam politik sayap kanan, jadi ada hubungan ideologis,” jelas Martina Baradel, pakar dari Universitas Oxford dalam dunia kejahatan Jepang.

    Oleh karena itu, Baradel menambahkan, yakuza terkadang bekerja sama dengan partai politik konservatif, meskipun mereka biasanya menyangkal adanya hubungan dengan mafia ini untuk menjaga citra bersih mereka.

    3. Status hukum dan aktivitas yakuza

    Berbeda dengan organisasi kriminal di belahan dunia lain, yakuza tidak pernah berstatus ilegal atau terlarang, meskipun berhadapan dengan undang-undang ketat yang semakin membatasi aktivitas mereka.

    “Mafia Italia sepenuhnya bersifat rahasia, sedangkan yakuza ada secara terbuka,” jelas Hirosue.

    Institusi kriminal ini mendapatkan hak untuk bebas berserikat yang tercantum dalam Konstitusi Jepang pada pasal 21.

    Getty ImagesAnggota serikat Yamaguchi-gumi, salah satu serikat yakuza utama, menghadiri pemakaman oyabun mereka pada tahun 2002.

    “Selama tidak mengancam keamanan nasional, moralitas atau ketertiban masyarakat,” catatan dalam akademis tersebut.

    Faktanya, hingga akhir abad ke-20, banyak markas yakuza yang memasang plakat di pintunya dan terdaftar di daftar nomor telepon. Bahkan, anggotanya membagikan kartu nama di rapat seolah-olah mereka adalah karyawan sebuah perusahaan.

    Namun hal ini tidak lagi terjadi. Dalam tiga dekade terakhir pemerintah Jepang telah memperketat undang-undang untuk melemahkan pendanaan kelompok kriminal ini.

    Pemerintah mengisolasi, menghambat kegiatan dan mengurangi pengaruh yakuza terhadap masyarakat.

    Meski masih sah menjadi anggota yakuza, saat ini para anggotanya selalu berada di bawah pengawasan pihak berwenang dalam keadaan semi-rahasia.

    “Ketika seseorang melakukan kejahatan dan diadili, jika dia adalah anggota yakuza, tindakannya dianggap memiliki pola dan kemudian menerima hukuman yang lebih lama dibandingkan orang lain untuk kejahatan yang sama,” jelas Martina Baradel.

    Getty ImagesMeskipun yakuza legal, polisi Jepang terus melakukan penangkapan terhadap anggotanya, yang telah menghancurkan institusi tersebut perlahan.

    Lalu, apa sebenarnya yang dilakukan organisasi kriminal ini?

    Secara tradisional, sindikat yakuza menjalankan bisnis perjudian, pemerasan seperti mikajime-ryo atau “pembayaran perlindungan”, penagihan utang, pinjaman ilegal, jaringan prostitusi, perdagangan narkoba, dan masih banyak lagi.

    Hirosue menjelaskan bahwa mereka juga berpartisipasi melalui perusahaan terdepan dalam bisnis yang sah seperti real estate, konstruksi dan pembongkaran, pengiriman tenaga kerja atau perdagangan saham.

    Namun, pengetatan undang-undang terhadap kejahatan terorganisir, terutama dua peraturan tahun 1992 dan 2010 yang mengadili aktivitas mereka dan menjatuhkan hukuman yang tinggi, telah mengubah modus operandi mafia Jepang.

    “Mereka perlahan-lahan menjadi semakin tidak terlihat dan anonim, terlibat dalam kejahatan seperti penipuan, perampokan, dan pencurian. Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa cara yakuza memperoleh penghasilan telah berubah dari intimidasi menjadi penipuan,” tegas sang pakar.

    Hirosue menambahkan bahwa “baru-baru ini mereka [yakuza] telah berkolaborasi dengan kelompok-kelompok semi-terorganisir yang dikenal sebagai hangure untuk melakukan kegiatan seperti penipuan, perampokan, pencurian, perdagangan narkoba dan perdagangan manusia.”

    Undang-undang anti-yakuza telah berhasil melemahkan institusi kriminal tersebut. Namun, pada saat yang sama hal ini juga semakin mempersulit anggota yang memutuskan meninggalkan dunia bawah untuk berintegrasi ke dalam masyarakat.

    Apa yang disebut “klausul 5 tahun”, yang melarang perusahaan dan individu melakukan pembayaran kepada anggota yakuza, telah mempersulit mereka yang baru saja keluar dari lembaga tersebut untuk membuka rekening bank, menyewa rumah, atau bahkan mengakses telepon seluler.

    “Akibatnya, mereka menjadi orang-orang marginal yang memiliki kebencian terhadap masyarakat,” kata Hirosue.

    4. Tato, simbol, dan senjata yakuza

    Getty ImagesYakuza jarang menampilkan tatonya di depan umum, dan salah satu kesempatannya adalah festival Sanja Matsuri di lingkungan tradisional Asakusa di Tokyo.

    Seni tato, yang dikenal sebagai irezumi, adalah salah satu simbol yakuza yang paling dikenal.

    “Dalam budaya Jepang, tato secara tradisional dikaitkan dengan pekerjaan berisiko seperti penambang batu bara dan nelayan. Alasannya, jika terjadi kecelakaan yang wajahnya tidak dapat dikenali, tato dapat membantu mengidentifikasi korbannya,” kata Hirosue.

    Namun, seiring berjalannya waktu, tato menjadi simbol kejahatan terorganisir yang eksklusif.

    Gambar ikan koi, naga, bunga sakura, prajurit samurai, dan elemen tradisional Jepang lainnya memproyeksikan aspek kepribadian, pencapaian, atau kisah hidup pemakainya, serta komitmen mereka terhadap kelompok kriminal.

    “Awalnya mereka bermaksud menyatakan sumpah untuk tidak pernah kembali ke masyarakat umum dan hidup sebagai yakuza seumur hidup setelah bergabung dengan organisasi tersebut,” kata sang pakar.

    Meskipun semakin sedikit, tato masih tidak disukai di Jepang, karena dikaitkan dengan kejahatan, dan orang yang bertato dilarang berada di banyak ruang publik, mulai dari sauna, kolam renang, hingga pantai.

    Getty ImagesNaga dan pertarungan sering menjadi tema dalam tato yakuza.

    Selain tato, yakuza juga menggunakan lambang, bendera, dan elemen visual lainnya untuk mengidentifikasi anggota dan menunjukkan afiliasi mereka.

    Simbol-simbol ini mencakup referensi terhadap alam dan mitologi Jepang dengan makna khusus dalam budaya yakuza seperti kesetiaan, kekuatan, atau kemampuan mengatasi kesulitan.

    Elemen lain yang membedakan mafia Jepang dengan mafia negara lain adalah bahwa mereka jarang menggunakan senjata api dan jarang melakukan kekerasan dibandingkan, misalnya, kartel Amerika Latin.

    “Mereka jarang menggunakan senjata api karena hukuman berat yang akan mereka terima, dan jika mereka menggunakan senjata, biasanya senjata tersebut adalah senjata tajam,” kata Hirosue.

    Senjata yang digunakan yakuza biasanya pisau saku, lalu pisau yang digunakan samurai, dan lebih jarang katana, meskipun mereka umumnya tidak memerlukan sumber daya ini untuk melakukan aksinya.

    “Ketika mereka ingin menggunakan kekerasan fisik, seperti kekerasan dan intimidasi, mereka cukup menyebut nama kelompoknya untuk menjalankan kekuasaan,” kata pakar tersebut.

    Namun, ia mencatat, jika yakuza melakukan kekerasan, akibatnya bisa berakibat fatal.

    “Apa yang membuat yakuza menakutkan adalah kesediaan mereka untuk melakukan pembunuhan jika dihadapkan pada konflik kepentingan, yang pada akhirnya mengakibatkan kematian lawan mereka.”

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Senin Pekan Depan, Kantah Kota Mojokerto Bisa Layani Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik

    Senin Pekan Depan, Kantah Kota Mojokerto Bisa Layani Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto mulai, Senin (29/4/2024) sudah bisa melayani penerbitan sertifikat tanah elektronik. Ini setelah Kantah bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto resmi melaunching implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan.

    Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro berharap dengan adanya sertifikat elektronik, Kota Mojokerto menjadi sebuah kota yang lengkap sehingga meminimalisir adanya sengketa atau perselisihan tentang tanah dan tidak akan ada lagi istilah mafia tanah di Kota Mojokerto.

    “Sertifikat elektronik ini lebih nyaman, lebih aman, efisien, lebih simpel. Dan nilai kepastian hukumnya sama dengan sertifikat konvensional, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ungkapnya saat launching di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, Jumat (26/4/2024).

    Implementasi sertifikat elektronik dinilai sangat penting bagi masyarakat karena akan mengurangi risiko kehilangan, pencurian, serta kerusakan akibat dari bencana. Dari sisi pemerintah, sertifikat elektronik ini sangat memudahkan untuk pengelolaan data, menghemat biaya transaksi dan juga meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data.

    “Ini sebuah upaya yang luar biasa, bahwa digitalisasi adalah sebuah keniscayaan dan tuntutan zaman. Alhamdulillah Kantah Kota Mojokerto akan menorehkan sejarah baru, dan semoga Kota Mojokerto akan segera menjadi kota lengkap,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala Kantah, Carso Ahdiat menjelaskan, Kota Mojokerto menjadi salah satu dari 104 kantor seluruh Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian ATR/BPN yang harus menjalankan tiga kegiatan. Yakni sertifikat elektronik, kota lengkap dan wilayah bebas korupsi di tahun 2024.

    “Khusus untuk sertifikat elektronik 7 kantor di Indonesia di antaranya Kantah Sibolga, Bukit Tinggi, Dumai, Surabaya I, Surabaya II, Jogja dan Kota Mojokerto ini harus sudah menjalankannya paling lambat bulan April 2024. Jadi kita ini termasuk yang mendapat penghargaan dari pusat supaya kita mengawali pelaksanaan sertifikat elektronik,” tambahnya.

    Carso memastikan sertifikat tanah elektronik sah di mata hukum. Untuk itu, lanjut Carso, masyarakat tidak perlu khawatir akan keabsahan sertifikat elektronik tersebut. Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, produk elektronik adalah produk hukum yang sah.

    “Jadi secara hukum sertifikat elektronik ini sama dengan sertifikat yang konvensional kemarin,” tegasnya. [tin/ian]

  • Polisi Situbondo Hujan Pujian Usai Gagalkan Aksi Curanmor

    Polisi Situbondo Hujan Pujian Usai Gagalkan Aksi Curanmor

    Situbondo (beritajatim.com) – Upaya pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pelaku ES (30) warga Besuk Probolinggo harus gagal. Padahal, barang curian berupa sepeda motor jenis Honda Scoopy berhasil di tangan.

    Alih-alih pulang bahagia, tapi harus berujung sengsara lantaran dirinya bertemu petugas Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo dan sejumlah anggota Polsek Banyuglugur. Polisi memberhentikan ES saat hendak membawa kabur barang curian tersebut di Jalan Raya Banyuglugur, Kecamatan Banyuglugur.

    “Berdasarkan keterangan korban, saksi dan tersangka terungkap bahwa kasus curanmor tersebut terjadi pada Kamis tanggal 25 April 2024 sekitar jam 10.00 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Jambaran Desa Plalangan Kecamatan Sumbermalang,” ungkap Kapolsek Banyuglugur AKP Efendi Nawawi.

    Sementara itu, kata Efendi, korban bernama Mistaja (53) warga Kecamatan Sumbermalang. Saat itu, motor yang digondol pencuri berada di sawah.

    “Korban saat itu bekerja di sawah, sepeda motor pada posisi diparkir di tepi jalan dan dikunci stir. Setelah beberapa lama korban baru mengetahui sepeda motor miliknya sudah hilang,” katanya.

    Merasa kebingungan, korban lantas mencari dan memberitahu saksi Ahmad Rofiq untuk membantu mencari sepeda motornya. Tanpa pikir panjang, Mistaja juga menghubungi Bripka Nikmatul Khair anggota Satlantas Polres Situbondo yang bertugas di Pos Banyuglugur.

    “Tujuannya agar apabila melihat sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam Nopol N-2423-PC supaya dihentikan karena motor tersebut adalah hasil curian,” jelasnya.

    Benar saja, sesaat setelah informasi tersebut sasaran yang dimaksud pun lewat di depan Pos Lantas Banyuglugur. Tak butuh usaha keras, Polisi mengejar pelaku dan menangkapnya.

    “Kemudian pelaku berhasil dihentikan dan langsung diamankan ke Mapolsek Banyuglugur berikut sepeda motor yang dicuri pelaku,” terangnya.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

    Atas hasil itu, Mistaja mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada petugas Polisi. Berkat respon cepat Polisi menerima laporan masyarakat sehingga berhasil menangkap pelaku curanmor.

    “Terima kasih jajaran Polres Situbondo khususnya Satlantas dan Polsek Banyuglugur, pengungkapan kasus ini menandakan polisi mampu mengungkap kasus curanmor dengan cepat. Alhamdulillah sepeda motor saya bisa diselamatkan,” ungkapnya. (rin/ian)

  • Pelaku Curanmor Ngawi Ditangkap di Semarang, Kaki Didor

    Pelaku Curanmor Ngawi Ditangkap di Semarang, Kaki Didor

    Ngawi (beritajatim.com) – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di belasan wilayah ditangkap  Satreskrim Polres Ngawi. Penangkapan terjadi di sebuah agen bus di kawasan Jalan Raya Siliwangi, depan Gardu Induk Krapyak, Kecamatan Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/4/2024).

    Pelaku yang diketahui bernama Purwanto (45) asal Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, ditangkap usai mencuri sepeda motor milik Safrudin (75), pemilik warung di depan Rumah Sakit At Tin Husada, Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, pada Rabu (17/4/2024).

    “Saya tidur jam 3 sore, bangun jam 5 motornya sudah nggak ada. Pelakunya itu ngaku mau numpang istirahat di warung gitu. Ternyata maling motor,” kata Safrudin. 

    Saat ditangkap petugas, Purwanto mencoba melawan dan berusaha kabur saat disuruh menunjukkan barang bukti sepeda motor yang dicuri di Ngawi. Petugas terpaksa menembak kaki Purwanto dengan timah panas. Purwanto kemudian dibawa ke Rumah Sakit Widodo Ngawi untuk mendapatkan pertolongan medis.

    Kepada petugas, Purwanto mengaku sepeda motor curiannya sudah dijual ke seorang penadah di Surabaya dengan harga Rp1,5 juta.  Dia biasanya mencuri motor bersama istrinya namun sang istri sudah lebih dulu ditangkap oleh Polda Metro Jaya, Jakarta, atas kasus serupa.

    Purwanto merupakan DPO di belasan wilayah, mulai dari Polda Jawa Timur, Jawa Tengah, Metro Jaya, dan Polda Kalimantan Timur, karena kasus serupa. Usai mendapatkan pertolongan medis, Purwanto langsung dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Ngawi. Kini, dia menyusul istrinya ke penjara.

    ‘’Ya sampai sekarang istri saya masih dipenjara kasus mencuri motor bersama saya istri saya yang minjem saya yang bawa kabur sekarang saya nyuri lagi ketangkap ini,’’ katanya. 

    Sampai saat ini, pihak Satreskrim Polres Ngawi masih melakukan pengembangan kasus tersebut. [fiq/beq]

  • Penetration Test Penting untuk Keamanan Siber di Bank

    Penetration Test Penting untuk Keamanan Siber di Bank

    Jakarta

    Keuangan merupakan sektor yang sangat rentan terekspos ancaman kejahatan siber, karena besarnya data sensitif keuangan dan tingginya nilai transaksi yang ditangani.

    Menurut Global Financial Stability Report – April 2024 dari International Monetary Fund (IMF), hampir 20 persen dari risiko ancaman siber terhadap sektor keuangan menyerang lembaga keuangan, dengan eksposur paling tinggi dialami oleh bank. Ancaman siber terhadap bank cenderung mencakup serangan seperti phishing, ransomware, serangan DDoS (Denial of Service), dan pencurian data sensitif.

    Spentera, perusahaan konsultasi keamanan siber, menggelar seminar bertajuk Cyberwolves Con, Latest Threat Intelligence Brief in Indonesia, yang salah satunya membahas celah-celah di aplikasi perbankan yang bisa dieksploitasi penjahat siber.

    Dalam seminar yang digelar di Hotel Westin, Jakarta, Kamis (25/4/2024) ini dibahas tema besar mengenai strategi penguatan keamanan siber yang dapat diterapkan oleh industri perbankan sebagai industri yang paling rentan mendapat ancaman.

    “Masalah utama dari sektor keuangan adalah jangan sampai reputasinya turun. Cara yang paling efektif menurunkan reputasi adalah melakukan serangan siber. Namun, persepsi yang terbangun, serangan siber ini masih sebatas media sosial. Langkah yang bisa ditempuh oleh sektor keuangan terutama yang memiliki layanan aplikasi digital banking dapat memperkuat keamanan untuk mengurangi kerentanan, seperti yang dilakukan Spentera kepada para klien,” kata Royke Tobing, Direktur Cyber Intelligence Spentera.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri sudah memberikan panduan terhadap bank komersial untuk menjaga ketahanan dan keamanan sibernya. Aturan tersebut mencakup penilaian dan manajemen risiko, perlindungan data, perencanaan respon atas insiden, dan kapasitas karyawan termasuk penunjukan divisi khusus keamanan siber.

    Salah satu bentuk aturannya adalah bank diharuskan melakukan pengujian keamanan siber secara berkala atas keamanan jaringan, sistem, dan data. Pengujian keamanan siber ini terdiri dari dua jenis, yaitu berdasarkan analisis kerentanan yang ditujukan untuk melihat titik lemah dari sistem yang dimiliki bank, serta berdasarkan skenario untuk memvalidasi proses penanggulangan dan pemulihan setelah insiden siber.

    Salah satu perusahaan yang menyediakan layanan pengujian ini adalah Spentera. Layanan Cyber Security Testing dari Spentera terdiri dari Security Assessment yang mencakup vulnerability assessment dan penetration test, Sedangkan untuk pengujian berdasarkan Skenario, bentuk-bentuknya mencakup table-top exercise, cyber range exercise, social engineering exercise, dan adversarial attack simulation exercise seperti yang diwajibkan oleh OJK.

    “Layanan Penetration Testing merupakan salah satu keunggulan Spentera dalam pengujian keamanan siber, dilakukan oleh tim yang terdiri dari orang-orang yang unggul dan berpengalaman di bidang ini. Tim kami berusaha memahami pemikiran si penyerang, lalu meniru strategi yang ia terapkan, sehingga dapat menemukan bidang yang perlu perbaikan dan titik-titik lemah yang berisiko di dalam sistem,” kata Marie Muhammad, Director of External Operation Spentera, dalam media briefing di Jakarta.

    (asj/fay)