Kasus: pencurian

  • Polres Pamekasan Tangkap Penadah Motor Curian Asal Sampang

    Polres Pamekasan Tangkap Penadah Motor Curian Asal Sampang

    Pamekasan (beritajatim.com) – Penangkapan pasangan suami istri (pasutri) di Pamekasan, TAG (30) dan NAS (28) akibat kasus pencurian motor (curanmor) menyeret satu tersangka lain asal Sampang, Madura.

    Pria berinisial S (40) warga Dusun Mongging, Desa Tambak, Kecamatan Omben, Sampang, ditangkap personel Satreskrim Polres Pamekasan, akibat bertindak sebagai penadah.

    “Dari pengembangan kasus curanmor yang melibatkan pasutri, kita juga berhasil menangkap seorang penadah asal Mongging, Tambak, Omben, Sampang,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, Senin (27/5/2024).

    Lebih lanjut dijelaskan jika penangkapan S berawal dari motor curian pasutri yang beraksi di Jl Raya Panglegur, Pamekasan. “Ditangkapnya S berawal dari motor curian pasutri yang dibeli seharga Rp 3 juta,” ungkapnya.

    “Berdasar pengakuan dari S, ia tidak hanya sekali membeli motor hasil curian dari tersangka (pasutri). Bahkan sebelumnya mereka (S dan pasutri) juga pernah melakukan pencurian motor lain, dan saat ini dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

    Atas perbuatan tersebut, pasutri terancam Pasal 363 Ayat 1 ke 3, 4, 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam 7 tahun penjara. “Sementara S dikenai pasal 480 ke-1 KUHP yang dikategorikan tindak pidana kejahatan penadahan,” pungkasnya. [pin/but]

  • Waduh Maling Ini Nekat Gasak Motor Milik Polisi Anggota Polsek Lowokwaru, Begini Akibatnya

    Waduh Maling Ini Nekat Gasak Motor Milik Polisi Anggota Polsek Lowokwaru, Begini Akibatnya

    Malang (beritajatim.com) – Anggota polisi Polsek Lowokwaru menangkap pelaku curanmor asal Pasuruan berinisial AM (22 tahun). AM tergolong nekat sebab motor yang dia curi milik anggota polisi yang terparkir di Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada 18 Mei 2024.

    “Jadi seorang anggota polisi berkunjung ke rumah temannya pada malam hari. Anggota itu memarkir sepeda motornya di luar rumah. Saat motor ditinggal di dalam rumah sekitar 30 menit, motor anggota itu dibawa kabur oleh seseorang,” ujar Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, Senin, (27/5/2024).

    Anggota Polsek Lowokwaru yang menjadi korban pencurian itu lantas membuntuti pelaku yang kabur hingga wilayah Paserpan, Pasuruan.

    “Kemudian anggota ini menghubungi rekan rekan di polsek. Lalu di hari itu juga dilakukan penangkapan pelaku sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Anton.

    Anton mengungkapkan, bahwa saat beraksi pelaku sebanyak 2 orang. Pengakuan tersangka motor ini akan diserahkan ke penadah. Namun, saat akan ditangkap penadah dan seorang tersangka lainnya kabur.

    “Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku diajak MT. Bahasanya, Ayo Kerja. Mereka berangkat dari Pasuruan. Mereka mengintai motor yang parkir di tepi jalan, alfamart, indomart di Lawang, Singosari, Rampal hingga dapat sasaran di TKP Jalan MT Haryono itu” ujar Anton.

    Modus yang dilakukan pelaku merusak kunci motor dengan menggunakan kunci T. Apesnya, motor itu ternyata milik anggota polisi. Sebelumnya pelaku juga mengaku pernah sekali mencuri motor scoopy di Jalan Cengger Ayam, Kota Malang.

    “Saat itu, dia dapat upah Rp1,2 juta. Tersangka kita jerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” ujar Anton. (luc/ian)

  • Sempat Sembunyi di Kos Prigen, Pelaku Curanmor Pasuruan Akhirnya Diamankan

    Sempat Sembunyi di Kos Prigen, Pelaku Curanmor Pasuruan Akhirnya Diamankan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang pria pencuri motor di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan akhirnya berhasil diamankan. Pelaku diamankan setelah mencoba bersembunti di sebuah kamar kos di Kecamatan Prigen.

    Diketahui pelaku sendiri berinisial SN (37) warga Desa Gendro, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Kapolsek Purwosari, AKP Sugiyanto mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah kabur dan bersembunyi kurang lebih satu bulan lamanya.

    “Kami berhasil mengamankan seorang pelaku tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan. Pelaku, berusaha mencuri sepeda motor korban yang terparkir depan rumahnya Desa Pucangsari, Kecamatan Purwisari,” jelas Sugiyanto, Senin (27/5/2024).

    Sugiyanto juga menjelaskan bahwa mulanya pada  Selasa (30/04/2024) pukul 23.30 WIB pelaku mencoba melihat-lihat suasana. Dirasa sudah aman, pelaku kemudian melancarkan aksi tunggalnya dengan mencongkel rumah kunci kendaraan Honda Beat Nopol N-5447-TCV.

    Saat hendak melarikan diri, pelaku salah menekan tombol oada sepeda motor miliknya. Alhasil, dirinya membunyikan klason yang mengakibatkan sang oemilik motor mengetahui aksinya.

    Mendengar suara klakson motor miliknya berbunyi, korban langsung menuju kedepan dan ternyata sepeda motor miliknya hendak dicuri maling. Sontak korban langsung berteriak hingga seluruh warga keluar dan berusaha mengejar pelaku.

    “Tapi kondisi tersangka yang gugup membuatnya sulit untuk berkonsentrasi untuk menyetir. Jadinya jatuh di deoan toko klontong, saat di samoerin, oelaku sudah lari terbirit-birit,” lanjutnya.

    Dari aksinya tersebut kini pelaku harus mendekam di penjara. Dengan dijerat asal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan/Curanmor dan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (ada/ian)

  • Kompak, Pasutri di Pamekasan Ditangkap Polisi Akibat Curanmor

    Kompak, Pasutri di Pamekasan Ditangkap Polisi Akibat Curanmor

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pasangan suami istri (pasutri) di Pamekasan, TAG (30) dan NAS (28) harus mendekam dibalik jeruji besi pasca tertangkap melakukan pencurian motor (curanmor) di warung makan Jl Raya Panglegur, Tlanakan, Pamekasan, Jum’at (10/5/2024).

    Pasutri tersebut ditangkap personel Satreskrim Polres Pamekasan, karena aksinya terekam CCTV saat mencuri motor Scoopy Merah Hitam bernopol M 4827 BY milik Nurul Hasanah, warga Desa Panglegur, Tlanakan.

    “Kasus curanmor ini berawal saat pemilik motor membeli nasi di sebuah warung di Jl Trunojoyo, ia memarkir motor tanpa terkuci setir. Sekitar 5′ menit berselang keluar warung dan melihat motornya sudah tidak ada,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, Senin (27/5/2024).

    Bahkan bersamaan dengan peristiwa tersebut, pemilik motor juga kehilangan Hp merk Oppo A15 yang ditinggal di saku depan motor yang digondol pelaku.

    “Pelaku kami tangkap di rumahnya di Desa Jalmak, Pamekasan. Saat penangkapan, kami juga menemukan Hp milik pelapor beserta barang bukti lain yang digunakan pelaku saat beraksi yang terekam CCTV, seperti jaket, helm dan sandal,” ungkapnya.

    Berdasar pengakuannya, pasutri pelaku curanmor sedang jalan-jalan mengendarai motor, dan melihat motor terparkir depan warung dalam keadaan tidak terkunci. “Selanjutnya pasutri ini berhenti dan balik arah mendekati motor yang berjarak sekitar 3 meter dari jalan raya,” jelasnya.

    Saat beraksi, sang istri menunggu di motor untuk memastikan situasi aman. Sedangkan si suami melancarkan aksinya mencuri motor. “Ketika suaminya berhasil menyalakan motor curian dan membawa kabur, si istri juga pergi dengan motor miliknya,” imbuhnya.

    “Atas perbuatan tersebut, pasutri terancam Pasal 363 Ayat 1 ke 3, 4, 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam 7 tahun penjara,” pungkasnya. [pin/ian]

  • Surabaya Darurat Curanmor, DPRD Desak Pemkot Pasang CCTV di Tiap Kampung

    Surabaya Darurat Curanmor, DPRD Desak Pemkot Pasang CCTV di Tiap Kampung

    Surabaya (beritajatim.com) – Tingginya angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya telah mencapai tahap mengkhawatirkan. Bahkan, laporan kehilangan sepeda motor terjadi hampir setiap hari.

    Kondisi ini memicu desakan dari anggota DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, agar Pemerintah Kota segera mengambil tindakan preventif.

    “Maraknya kasus pencurian dan kehilangan motor di Surabaya perlu diambil tindakan tepat dan tegas. Terlebih menjadi kewajiban Pemkot untuk menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan warga kota,” tegas Aning di DPRD Surabaya, Senin (27/5/2024).

    Salah satu solusi konkret yang diusulkan Aning adalah pemasangan CCTV di setiap kampung, terutama di lokasi-lokasi rawan. Ia meyakini bahwa keberadaan CCTV tidak hanya akan menekan angka curanmor, tetapi juga membantu melacak dan mengidentifikasi pelaku.

    “Partisipasi masyarakat perlu dikuatkan, namun di samping itu pemkot melalui dinas terkait juga harus memfasilitasi pemasangan CCTV di titik-titik rawan,” ujar Aning, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya.

    Selain pemasangan CCTV, Aning juga mendorong keterlibatan Satpol PP Surabaya dalam upaya pengawasan dan pencegahan curanmor. Kolaborasi dengan kepolisian diharapkan dapat memperkuat upaya penanganan kasus ini.

    “Kasus curanmor yang semakin marak ini perlu untuk disolusikan dan dilakukan penanganan yang tepat,” pungkas Aning.

    Data dari Kecamatan Semampir menunjukkan betapa seriusnya masalah curanmor di Surabaya. Dalam satu bulan terakhir, tercatat sekitar 40 sepeda motor raib digondol maling, berdasarkan laporan tiga pilar. [asg/but]

  • Bandit Curanmor Margomulyo Surabaya Ditangkap Warga

    Bandit Curanmor Margomulyo Surabaya Ditangkap Warga

    Surabaya (beritajatim.com) –  Bandit curanmor (pencurian kendaraan bermotor) ditangkap oleh warga Pergudangan Margomulyo Surabaya, Rabu (22/05/2024) siang. Curanmor itu pertama kali diketahui oleh pengunjung warung kopi dekat dengan UD. Damai Sentosa tempat para bandit curanmor melakukan aksinya.

    Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo mengatakan salah satu saksi berinisial E awalnya beristrahat di warung kopi yang dekat dengan lokasi sasaran. Saat itu, dua orang pelaku curanmor mengendarai Honda Supra X L 4494 AC dan berhenti di depan UD. Damai Sentosa.

    Satu pelaku berada di luar gudang untuk mengawasi situasi, sedangkan pelaku lainnya berperan sebagai eksekutor masuk ke dalam gudang. Karena gerak-geriknya mencurigakan, saksi E terus mengawasi kelakuan dua bandit itu.

    “Sempat dikira oleh saksi sebagai tamu gudang, sehingga tidak diperhtikan. Namun, karena gerak-geriknya mencurigakan saksi lantas mengawasi,” kata Budi Waluyo,Sabtu (25/5/2024).

    Saksi E lantas berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar usai salah satu pelaku curanmor yang masuk ke gudang keluar sambil membawa sepeda motor Honda Vario Hitam L 3099 PJ milik salah satu karyawan bernama Arifin.

    Merasa diteriaki, kedua pelaku panik dan kabur ke arah pergudangan Margomulyo. Tanpa disangka, pergudangan tempat dua pelaku curanmor kabur itu merupakan jalan buntu.

    “Mereka lari ke arah Asemrowo. Lalu karena buntu dan kebetulan ada anggota kami yang berpatroli salah satu pelaku ditangkap. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur dengan membawa sepeda motor curian,” imbuh Budi.

    Setelah tertangkap warga, diketahui pelaku adalah Zaifudin (37) warga Morokrembangan. Ia gagal kabur setelah warga dan sekuriti gudang lebih cepat untuk menutup portal pergudangan. Kini, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yang masih kabur.

    “Sudah kami kantongi identitasnya. Rekannya yang kabur warga Surabaya Utara. Saat ini kami masih lakukan pengejaran,” pungkasnya.

    Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, bandit curanmor yang berhasil kabur itu bernama Hasan. Zaifudin mengaku bahwa dirinya hanya diajak oleh Hasan. Selain itu, keduanya juga pernah ditahan karena kejahatan pencurian kendaraan bermotor. [ang/suf]

  • Curi Mobil Ibu Kandung, Pria di Jombang Dijebloskan ke Bui

    Curi Mobil Ibu Kandung, Pria di Jombang Dijebloskan ke Bui

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang pria asal Desa Puton Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, WSU (32), ditangkap polisi setempat. Dia diduga mencuri mobil Honda Jazz tahun 2016 dan sejumlah uang milik ibu kandungnya, Evi Maisaroh (59).

    WSU ditangkap pada Minggu 12 Mei 2024 di tempat persembunyiannya, Kelurahan Bogo Kecamatan/Kabupaten Nganjuk. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita mobil Honda Jazz warna merah nopol S 1457 XC.

    “Ini pencurian dalam keluarga. Tersangka adalah anak kandung pelapor. Motif tersangka mengambil mobil tersebut dengan maksud untuk memiliki dan menggunakan mobil itu. Saat ini tersangka sudah kita tahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, Rabu (22/5/2024).

    Sukaca menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan Evi. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan mobil Honda Jazz dan uang Rp5 juta dari rumahnya. Kejadiannya Jumat 12 April 2024 atau hari ketiga lebaran sekitar pukul 13.00 WIB.

    Saat itu korban baru kembali setelah mudik dari Malang. Selama mudik korban menitipkan kunci rumahnya kepada tetangga. Evi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat. Atas laporan itu, Sat Reskrim Polres Jombang melakukan serangkaian penyelidikan.

    Ironis, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi mengarah ke WSU yang tak lain adalah anak kandung korban. Polisi kemudian mengendus bahwa tersangka bersembunyi di wilayah Nganjuk. “Akhirnya WSU kita tangkap pada 12 Mei 2024 pukul 22.00 WIB,” katanya.

    Kepada polisi, WSU mengakui perbuatannya. Modusnya, pada Jumat 12 April 2024 itu dirinya memasuki rumah sang ibu. Lalu masuk ke kamar. Di kamar tersebut WSU mencongkel lemari menggunakan obeng.

    Setlah itu, laci yang di almari dibuka. WSU kemudian mengambil kunci mobil beserta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Di laci tersebut juga terdapat uang Rp5 juta. Nah, uang itu juga diembat oleh WSU.

    “Uang itu digunakan untuk kebutuhan tersangka selama kabur. Tersangka dijerat pasal pencurian pemberatan dalam lingkup keluarga,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Sampang ini. [suf]

  • Begal Motor Kembali Marak di Lumajang, Korban Hanya Bisa Pasrah

    Begal Motor Kembali Marak di Lumajang, Korban Hanya Bisa Pasrah

    Lumajang (beritajatim.com) – Aksi begal motor kembali marak di wilayah Lumajang. Kali ini, seorang pengendara motor bernama Dwi Martha Alfia (21) menjadi korban pencurian motor di jalan baru Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/5/2024) sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, Dwi yang merupakan pegawai koperasi baru saja pulang dari bekerja dan menepi di pinggir jalan. Tiba-tiba, 4 orang tidak dikenal menghampirinya dan langsung mengambil motor Honda Scoopy miliknya.

    “Waktu itu korban pulang dari kerja. Lalu ada 4 orang tidak dikenal mengambil motor korban di pinggir jalan,” ungkap AKP Maryanto, Kapolsek Kedungjajang, Rabu (22/5/2024).

    Diketahui, saat kejadian berlangsung masih cukup ramai. Namun, baik warga sekitar maupun Dwi tidak berani melakukan perlawanan. Akibatnya, Dwi harus merelakan motornya dibawa kabur oleh para pelaku.

    Beruntungnya, Dwi tidak mengalami luka serius akibat aksi begal tersebut. Berbeda dengan para pelaku begal di Lumajang yang biasanya menggunakan senjata tajam untuk melukai korbannya, para pelaku kali ini tidak membawa sajam.

    “Korban tidak melawan, motor kemudian diambil. Pelaku juga tidak membawa sajam,” jelas AKP Maryanto.

    Kasus begal ini saat ini masih dalam penyelidikan pihak Polsek Kedungjajang dan Polres Lumajang. AKP Maryanto pun mengajak warga setempat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan bersama dengan ronda malam.

    “Saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Warga dihimbau untuk selalu waspada dan menjaga keamanan bersama dengan ronda malam,” pungkasnya. [ian]

  • Jenguk Tunangan di Puskesmas Bangkalan, Pulang Motor Hilang

    Jenguk Tunangan di Puskesmas Bangkalan, Pulang Motor Hilang

    Bangkalan (beritajatim.com) – Niat hati jenguk tunangan yang sedang dirawat di Puskesmas Kamal, Kabupaten Bangkalan, seorang pemuda malah jadi korban pencurian sepeda motor. Pemuda tersebut baru menyadari kendaraannya hilang saat berada di parkiran.

    Kapolsek Kamal, AKP Andy Bakhtera mengungkapkan, kejadian itu berawal saat korban memarkir motornya di tempat parkir Puskesmas. Setelah itu, korban masuk ruang rawat untuk menemui tunangannya yang sedang sakit.

    “Korban baru mengetahui motornya hilang saat subuh ia hendak keluar dan motornya di parkiran Puskesmas sudah raib,” terangnya, Rabu (22/5/2024).

    Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kamal. Petugas segera bergerak melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

    Ternyata, peristiwa hilangnya motor tersebut terekam CCTV. Tampak dua pria yang diduga maling menggondol satu unit sepeda motor dari tempat parkir.

    Polisi langsung mengejar hingga menangkap dua pelaku pencurian tersebut. Keduanya adalah ZN (34), warga Gili Timur, Kecamatan Kamal dan RF (28), warga Talon Permai, Desa Kamal, Kecamatan Kamal.

    “Dua pelaku sudah kami amankan dan kami interogasi,” tambahnya.

    Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, motor curian itu dijual seharga Rp800 ribu. Namun, hasil penjualan tak semuanya berupa uang.

    Dua pelaku itu hanya mendapat uang tunai Rp250 ribu. Sisanya dua klip sabu.

    “Diduga mereka sengaja mencari sepeda bodong untuk dicuri karena korbannya kebanyakan tidak melapor,” pungkasnya.

    Kini polisi masih mendalami kasus tersebut. Sebab, diduga pelaku beraksi lebih dari 10 kali dan banyak korban yang belum melapor. [sar/beq]

  • Apes! 2 Remaja Magetan Curi Ketela Dihukum Push Up oleh Warga 

    Apes! 2 Remaja Magetan Curi Ketela Dihukum Push Up oleh Warga 

    Magetan (beritajatim.com) – Dua remaja asal Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan kedapatan mencuri ketela. Dua lelaki itu mencuri di kebun warga di Desa Jonggrang Kecamatan Barat Kabupaten Magetan, pada Selasa (21/05/2024) pukul 22.00 WIB.

    Kedua remaja berinisial AR (19) dan BA (19) itu akhirnya diamankan warga setempat. Keduanya diminta push up oleh warga sembari menunggu kedatangan pihak kepolisian.

    Kejadian pencurian itu pertama kali diketahui oleh Tri Sutrisno (30) warga Desa Jonggrang, Barat, Magetan. Sutris melihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor Vario nopol AE 8969 QA. Keduanya mengarah ke sawah warga.Sutris pun curiga dengan keduanya dia tahu, jika keduanya bukanlah warga desa Jonggrang.

    “Saya curiga itu bukan warga sini. Mau ke sawah malam-malam mau ngapain. Saya ikuti. Saya ajak temen buat nyanggong. Dan pas mau kabur ke arah Desa Maron, saya segera kejar dan sampai tertangkap,” kata Sutris.

    Kedua remaja itu kemudian diamankan warga. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak pemdes dan diteruskan ke pihak kepolisian.

    Kades Jonggrang Warsito mengatakan warganya tidak sampai menganiaya pelaku. Kedua pelaku tersebut hanya diamankan saja.

    “Jadi ada pencuri ini diamankan warga. Kemudian sudah diserahkan ke pihak kepolisian. Nyuri ketela di kebun warga. Dari pengakuannya ternyata warga Desa Maron Kecamatan Karangrejo. Saat ditanya tadi ternyata sudah dua kali mencuri. Ini orang tuanya sudah dipanggil ke Polsek Barat,” kata Warsito

    Polisi yang datang ke lokasi kemudian mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP. Pun, menyita motor pelaku dan sejumlah singkong di dalam karung. Kejadian itu kini masih ditangani Polsek Barat. [fiq/aje]