Kasus: pencurian

  • Mahasiswa Asal Kalimantan Bobol Apotek Tebuireng Jombang

    Mahasiswa Asal Kalimantan Bobol Apotek Tebuireng Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Mahasiswa asal Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah , inisial MR (23), harus berurusan dengan polisi. Dia tertangkap usai membobol Apotek Tebuireng di Desa Kwaron Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

    Selain menangkap MR, polisi juga menyita barang bukti berupa Hand Phone (HP) Samsung type Galaxy A54 5G warna ungu. Telepon pintar itu dicuri oleh MR dari apotek milik Harun Ar Rosyid (29), warga Kota Surabaya itu.

    “Pelaku sudah kita tangkap berikut barang bukti. Tersangka MR meringkuk di sel tahanan Mapolres Jombang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam 7 tahun penjara,” ujar Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin, Jumat (2/8/2024).

    Kasnasin menjelaskan, tersangka masuk ke dalam Apotek Tebuireng dengan cara memanjat ventilasi. Dengan mengendap, dia kemudian memecahkan kaca jendela, agar bisa masuk ke dalam. Pyarr, kaca pecah. MR menerobos ke dalam apotek.

    Mahasiswa ini kemudian menyisir seisi ruangan. Hasilnya, MR menemukan 1 unit Hand Phone (HP) merk Samsung type Galaxy A54 5G warna ungu. Usai mwndapatkan barang tersebut, MR meninggalkan lokasi.

    Pemilik yang menyadari apoteknya kemalingan melaporkannya ke Polsek Diwek. Penyelidikan pun dilakukan dan mengarah kepada MR. Tak membuang Waktu lama, polisi meringkus MR tanpa perlawanan.

    HP yan dicuri tersebt milik karyawan apotek Bernama Diana Adhelina Arifiani (24), warga Gubeng Airlangga Kota Surabaya. Selama ini Diana domisili di Tebuireng Gang 2 Desa Cukir Kecamatan Diwek.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat ke-3e dan ke-5e KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. “MR mencuri alasan ekonomi. Pencurian dilakukannya pada Minggu (28/7/2024),” pungkas Kasnasin. [suf]

  • Tagih Utang, Ketua PETIR Diadili di PN Surabaya

    Tagih Utang, Ketua PETIR Diadili di PN Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPD Persaudaraan Timor Raya (PETIR) Bogor Raya, La Sandri Letsoin, diadili di PN Surabaya atas dakwaan pencurian dengan kekerasan.

    Usai pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Siska, menghadirkan 3 orang saksi. Ketiganya adalah Farida, Muhammad Haryamansyah, Jondrik Budianto. Mereka dimintai keterangan secara bergantian.

    Farida, selaku Direktur PT Jabbaru Telematika, sekaligus saksi korban, dalam kesaksiannya mengaku mengalami kerugian Rp300 juta, karena mobil Mitsubishi X-Pander miliknya diambil oleh terdakwa.

    “Mobil itu atas nama perusahaan (PT. Jabbaru Telematika). Saat itu kuncinya dipegang oleh Haryamansyah diambil secara paksa oleh terdakwa. Kemudian mobil dibawa oleh terdakwa dan rekan-rekannya yang berjumlah sekitar 12 orang,” ujar Farida.

    Meski demikian, Farida tidak tahu secara detail terkait kejadian tersebut, karena ia hanya mendengar dari cerita karyawannya dan melihat rekaman CCTV kantornya.

    Sementara Haryamansyah mengaku menyerahkan kunci mobil karena merasa takut. Ketika itu dia dikelilingi oleh terdakwa dan rekan-rekannya. Meskipun, saat kejadian ada dua anggota Polisi di sana.

    “Saat itu saya diminta bu Farida untuk menjemput pak Budi Lawyer. Waktu mau masuk mobil, terdakwa meminta kunci mobil. Tidak ada paksaan, hanya nada bicaranya agak sedikit tinggi,” papar Haryamansyah.

    Setelah menyerahkan kunci, Haryamansyah langsung masuk ke dalam kantor. Ia pun mengaku tidak tahu ke mana mobil minibus warna silver itu dibawa oleh terdakwa.

    Pada kesempatan yang sama, saksi ketiga Jondrik Budianto memaparkan bahwa ia diperintah oleh Farida untuk menemani Haryamansyah, menjemput Budi.

    “Kejadiannya saya tidak tahu. Saya lagi pakai sepatu, kemudian Haryamansyah bilang tidak jadi. Akhirnya saya masuk lagi ke kantor,” ungkap Jondrik.

    Menanggapi kesaksian ketiganya, Abu Salam, penasihat hukum terdakwa La Sandri Letsoin berpendapat bahwa keterangan para saksi tidak jelas. Katanya, mereka tidak ada yang bisa memastikan apakah kliennya membawa mobil tersebut atau tidak.

    “Saksi terakhir menyatakan bahwa setelah kejadian itu dia pernah melihat mobil itu ada di Polsek Gayungan. Artinya, tidak ada pencurian dengan kekerasan. Saya berharap pengadilan obyektif,” ujar Abu Salam.

    Abdul Salam mengaku kecewa karena saat sidang hakim tidak memperlihatkan rekaman CCTV. Menurutnya, dari rekaman CCTV bisa mengungkap berapa orang yang mendatangi Kantor PT Jabbaru Telematika, karena dalam keterangan para saksi menyebutkan jumlah yang berbeda-beda.

    Sementara La Sandri mengungkapkan bahwa awal mula kejadian tersebut terkait tagihan perusahaan milik Farida yang belum terbayarkan kepada saudaranya, Ruben Kami.

    Ia dan rekan-rekannya mendatangi kantor PT Jabbaru Telematika di wilayah Gayungsari pada 6 Desember 2023 untuk menagih kekurangan pembayaran tersebut.

    “Saya tidak menyangka mereka buat laporan terkait dengan pencurian. Karena, dari awal kita sudah ada mediasi mulai dari Polsek Gayungan sampai Polrestabes,” urai pria yang menjabat sebagai Ketua DPD Persaudaraan Timor Raya (PETIR) Bogor Raya.

    Pria yang akrab dipanggil Andre Kei itu menyebut, mobil Mitsubishi tersebut dipakainya selama 4 bulan di Surabaya, untuk mediasi. [uci/suf]

  • Pencurian Mobil di Lumajang, Pelaku Gunakan Kunci Palsu

    Pencurian Mobil di Lumajang, Pelaku Gunakan Kunci Palsu

    Lumajang (beritajatim.com) – Pencurian mobil berhasil dibongkar oleh Polres Lumajang. Tiga orang pelaku, termasuk seorang spesialis pencurian kendaraan roda 4, berhasil diringkus dalam operasi penangkapan.

    Kasus ini terungkap setelah seorang warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, Lumajang melaporkan kehilangan mobil Grand Max miliknya pada Rabu (24/7/2024). Korban, Didik (38), baru menyadari mobilnya raib saat terbangun dari tidur.

    Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik mengungkapkan bahwa pelaku utama, R (37), memanfaatkan kesempatan saat korban lengah. Dengan lihai, R berhasil menggandakan kunci mobil yang sempat disewanya dari korban dan kemudian melancarkan aksinya pada dini hari.

    “Pelaku ini cukup lihai. Dia menyewa mobil korban terlebih dulu, kemudian menggandakan kuncinya. Setelah itu, dia melancarkan aksinya saat korban tertidur,” jelas Rofik dalam konferensi pers, Rabu (31/7/2024).

    Hasil penyelidikan mendalam menunjukkan bahwa R ternyata bukan pemain baru di dunia kejahatan. Ia telah melakukan pencurian mobil sebanyak 4 kali. Dia juga terlibat dalam 10 kasus penipuan dan penggelapan kendaraan di wilayah Lumajang.

    Selain R, polisi juga berhasil meringkus dua orang penadah yang membeli mobil hasil curian tersebut. Keduanya merupakan warga Kabupaten Bondowoso dan Lumajang.

    Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan enam unit mobil berbagai merek lengkap dengan surat-surat kendaraan dan sejumlah kunci palsu.

    “Pelaku berhasil diamankan. Dari hasil pengembangan kami menangkap 2 orang lagi sebagai penadah. Pelaku R sudah 4 kali mencuri dan 10 kali melalukan penggelapan mobil di wilayah hukum Polres Lumajang” lanjut Rofik.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan 480 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penadah. Ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. “Pelaku dijerat pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun” pungkas Rofik. [vid/suf]

  • Pencurian Motor di Gresik Terus Terjadi

    Pencurian Motor di Gresik Terus Terjadi

    Gresik (beritajatim.com)-  Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Driyorejo, Gresik masih bergentayangan. Kali ini yang menjadi korban adalah Shafira yang bersama suaminya pedagang seblak. Motor kesayangannya Honda Beat W 4467 ED dicuri orang saat berjualan di pinggir jalan.

    Dalam aksinya itu, modus yang dilakukan pelaku berpura-pura memborong dagangannya kemudian membawa kabur motor korban. Berdasarkan saksi di lapangan, pelaku berjumlah dua orang. Satu orang menjalankan aksinya, sedangkan rekannya bertugas mematai-matai situasi.

    Kapolsek Driyorejo AKP Musihram membenarkan adanya curanmor yang menimpa pedagang seblak atas nama Shafira.

    “Dari laporan korban yang merupakan suami istri itu, mereka didatangi dua orang yang tidak dikenal. Kemudian berpura-pura memborong dagangannya. Korban langsung setuju lalu diminta membayar uang muka terlebih dulu,” ujarnya, Senin (29/7/2024).

    Ia menambahkan, setelah ada persetujuan, pelaku beralasan tidak membawa uang, sehingga mengajak korban untuk ikut ke rumah mengambil uang muka kekurangannya. Selanjutnya, pelaku yang mengaku sebagai warga sekitar dan rumahnya tidak jauh dari warung seblak. Suami korban pun mengiyakan ajakan pelaku untuk mengambil uang ke rumahnya.

    “Korban Shafira mengaku suaminya bersama pelaku. Namun, pelaku pergi dengan motor sendiri-sendiri. Tidak berselang lama, sekitar 15 menit, datang lagi laki-laki tidak dikenal yakni terduga pelaku kedua. Ia datang mengambil motor yang ditinggal pelaku pertama. Laki-laki itu mengaku sebagai kakak dari pelaku pertama,” imbuhnya.

    Hingga akhirnya korban Shafira pun curiga dan baru sadar dirinya menjadi korban penipuan. Benar saja, kecurigaan itu menjadi nyata tatkala dirinya menelpon suaminya. Di sambungan telepon itu, suami korban baru saja diturunkan di pinggir sawah di daerah Desa Kesambenwetan.

    “Suami saya sadar motor yang kami gunakan mencari nafkah diambil orang tidak dikenal. Pasalnya, diturunkan ditengah jalan lalu kabur,” kata Shafira sembari menambahkan bahwa suaminya melaporkan kejadian itu ke Polsek Driyorejo Gresik. [dny/suf]

  • Dua Pencuri Motor di Malang Ditangkap Setelah Kecelakaan

    Dua Pencuri Motor di Malang Ditangkap Setelah Kecelakaan

    Malang (beritajatim.com) – Polisi Resor Malang berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

    Kedua pelaku, RS (24) dan SH (25), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tertangkap setelah sepeda motor mereka bertabrakan dengan kendaraan lain tidak lama setelah aksi pencurian.

    Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menyatakan bahwa penangkapan ini berkat kerja sama tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Polsek Jabung, serta dukungan warga setempat. Kejadian ini berlangsung pada Kamis, 25 Juli 2024.

    “Dua pelaku curanmor berhasil ditangkap setelah beraksi di wilayah Kecamatan Tumpang,” kata Dicka saat ditemui di Polres Malang, Senin (29/7/2024).

    Menurut Dicka, kejadian bermula ketika korban, ER (20), seorang perempuan warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, sedang mengunjungi temannya di Jalan Kampung Baru, Kecamatan Tumpang, sekitar pukul 19.00 WIB. ER memarkir sepeda motor Honda BeAT miliknya di halaman rumah temannya.

    Tidak lama kemudian, ER mendengar suara mesin motornya menyala. Ketika melihat keluar, motornya sudah dibawa kabur oleh pelaku, sementara pelaku lain mengikuti dengan sepeda motor Suzuki Satria FU.

    Korban kemudian berteriak meminta bantuan dan memberitahu warga sekitar bahwa motornya dicuri. Kebetulan, Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang sedang patroli di area tersebut. Dengan bantuan warga, polisi melakukan pengejaran.

    Para pelaku yang panik akhirnya menabrak kendaraan lain saat mencoba melarikan diri hingga terjatuh di Jalan Raya Tumpang. Salah satu pelaku mengalami patah tulang tangan kanan akibat kecelakaan tersebut.

    Kedua pelaku segera diamankan untuk menerima pengobatan dan dibawa ke Polsek Tumpang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyita barang bukti berupa kunci palsu model T yang digunakan untuk merusak motor korban.

    “Para pelaku berusaha melarikan diri lalu menabrak kendaraan lain. Polisi bersama warga berhasil mengamankan pelaku dan motor curian lalu dibawa ke Polsek Tumpang,” tambah Dicka.

    Dicka menyebut bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku terkait kemungkinan aksi kejahatan serupa di tempat lain. Kedua tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Tumpang.

    “Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat meninggalkan kendaraan di luar rumah, upayakan diberikan kunci tambahan,” tutupnya. (yog/ted)

  • Remisi HUT Kemerdekaan Ajukan Dua Napi Tipikor Rutan Sampang

    Remisi HUT Kemerdekaan Ajukan Dua Napi Tipikor Rutan Sampang

    Sampang (beritajatim.com) – Dua dari 210 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sampang mendapatkan remisi bersamaan dengan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 mendatang. Dua narapidana tersebut sebelumnya terlibat kasus Tidak Pidana Korupsi (Tipikor).

    Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Syaiful Rahman mengatakan, dua Narapidana Tipikor yang diajukan remisi berinisal HT dan AM.

    “Untuk masa tahanan, HT sudah menjalani hukuman selama 3 tahun, sedangkan AM 1 tahun,” terangnya, Minggu (28/7/2024).

    Pria yang akrab disapa Fiun ini juga menyampaikan 210 narapidana yang diajukan mendapatkan remiai mayoritas dari napi kasus narkoba diperkirakan 60 persennya, sisanya pencurian, kekerasan anak, dan Tipikor.

    “Syarat untuk mendapatkan remisi, diantaranyaberkelakuan baik selama menjalani hukuman. Kemudian aktif mengikuti program pembinaan, dan telah memenuhi syarat administratif dan subtantif,” imbuhnya.

    Sekedar diketahui, pada momen HUT ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia 2023 lalu, Rutan Kelas II B Sampang mengajukan 243 warga binaan untuk mendapatkan remisi. Satu dari total 243 orang tersebut diajukan dapat remisi bebas.[sar/aje]

  • Viral Aksi Pria Berhelm Merah Curi Celana Dalam di Kos Wanita Jombang

    Viral Aksi Pria Berhelm Merah Curi Celana Dalam di Kos Wanita Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Viral sebuah video yang merekam sorang pria berhelm merah dan jaket hitam mencuri celana dalam di sebuah kos Wanita di Desa Kwaron Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Aksi pria yang terekam CCTV itu viral di media sosial.

    Dalam video into nampak seorang pria mengambil celana dalam di depan kamar kos dengan santai. Pria tersebut mengenakan helm warna merah, jaket hitam. Usai mendapatkan celana dalam, pria misterius tersebut langsung meninggalkan lokasi.

    Anas (62), pemilik kos membenarkan adanya kejadian tersebut. Anas tahu kejadian tersebut ketika mendapatkan laporan dari anak kos. Selain itu, Anas juga diberi tahu oleh istrinya. “Kejadiannya jam sebelas malam,” kata Anas, Minggu (28/7/2024).

    Usai mendapatkan aduan itu, Anas kemudian mengecek rekaman CCTV. Nah, benar saja, aksi tersebut terekam dalam CCTV. “Kemudian saya share ke teman-teman. Ini kejadian kedua, Karena dua atau satu bulan yang lalu juga ada pria misterius mengambil celana dalam di jemuran lalu dimasukkan kantong. Pelakunya juga pakai helm,” lanjutnya.

    Anas mengatakan bahwa tempat kos miliknya ada lima kamar. Namun demikian, Anas tidak pernah menanyakan siapa saja yang kehilangan celana dalam. Karena hal tersebut privasi. “Semoga saja tidak terulang lagi. Selama dua kali kecurian itu pelakunya beda orang,” kata Anas.

    Ketua RW Desa Kwaron Adi Subiantoro (45) juga membenarkan adanya kasus pencurian tersebut. Adi sudah mengamati rekaman CCTV. Dia memastikan bahwa pelaku bukan warga setempat. Namun berasal dari luar desa.

    “Bukan orang sini. Sudah saya amati. Sepertinya orang luar desa. Untuk itu saya mengimbau warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan ronda malam. Karena ini keadian yang kedua,” kata Adi. [suf]

  • OB Pemkot Surabaya Jadi Bandit Curanmor 13 TKP Surabaya 

    OB Pemkot Surabaya Jadi Bandit Curanmor 13 TKP Surabaya 

    Surabaya (beritajatim.com) – Salah satu tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan Polrestabes Surabaya ternyata seorang Office Boy yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

    Pria berinisial GDS (19) warga Kapas Madya itu beraksi bersama rekannya berinisial AGS (25) warga Tuwowo, Surabaya.

    “Saya bekerja harian lepas sebagai OB di Pemkot Surabaya,” kata GDS di depan awak media.

    GDS mengaku bahwa selama ini ia hanya ikut-ikutan AGS mencuri motor. Aksi pencurian kendaraan bermotor itu dilakukan setelah ia bekerja sebagai OB di Pemkot Surabaya. Selama melakukan aksinya di 13 lokasi Surabaya, GDS berperan sebagai pengamat situasi.

    “Eksekutornya AGS. Saya cuman ikut-ikutan dan mengawasi situasi,” imbuhnya.

    Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan menjelaskan bahwa dari 13 kali beraksi, kedua bandit curanmor itu melakukan pencurian di apartemen Surabaya sebanyak 9 kali. Mereka sengaja menyasar apartemen lantaran penjagaan yang lemah.

    “Sisanya dilakukan di luar kota. 9 kali di Apartemen Surabaya,” kata Teguh, Minggu (28/07/2024).

    Teguh mengatakan setiap sepeda motor yang berhasil dicuri oleh kedua tersangka dijual ke penadah dengan harga yang bervariasi tergantung kondisi sepeda motor. Harga jualnya mulai Rp 3 juta. Dari hasil keterangan kedua tersangka, mereka mengaku mendapatkan ilmu merusak kunci sepeda motor dari youtube.

    “Di jual ke penadah di Gembong dengan harga Rp 3 juta,” tutur Teguh.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 7 tahun. (ang/ted)

  • Bandit Curanmor Belasan TKP Surabaya Didor Polisi, Sasar Parkiran Apartemen

    Bandit Curanmor Belasan TKP Surabaya Didor Polisi, Sasar Parkiran Apartemen

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) terpaksa dilumpuhkan oleh polisi karena mencoba melarikan diri.

    AGS (25) ditembak di kakinya setelah tertangkap tangan melakukan aksinya. Bersama rekannya, GDS (19), mereka telah beraksi di 12 lokasi berbeda, terutama di apartemen-apartemen di Surabaya. Polisi berhasil mengamankan keduanya dan kini tengah mendalami kasus ini.

    Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, AGS dan GDS telah beraksi di 12 lokasi di Surabaya. Namun, polisi baru menemukan 4 laporan kepolisian terkait aksi mereka.

    “Pengakuan kedua tersangka sudah 12 kali. Namun, kami masih menemukan 4 laporan dan saat ini mencari sisanya,” ujar Teguh, Minggu (28/07/2024).

    Dari 12 kali beraksi, kedua bandit curanmor itu beraksi 9 kali di apartemen Surabaya. Mereka sengaja menyasar apartemen di Surabaya lantaran parkirannya jarang dijaga dengan ketat.

    “Ada teman dari kedua tersangka yang memberikan informasi bahwa parkiran di salah satu apartemen Surabaya jarang dijaga. Diberi informasi celahnya sehingga mereka bisa beraksi hingga 9 kali dan berhasil,” imbuh Teguh.

    Dari kedua pelaku, polisi terlebih dahulu menangkap AGS di rumahnya. Dari penangkapan AGS polisi melakukan pengembangan. Diketahui, ternyata GDS sudah kabur terlebih dahulu. Tak berselang lama dari penangkapan AGS, polisi menangkap GDS di Jombatan, Jombang.

    “Mereka selalu beraksi berdua. Ketika lokasi aman mereka menjebol rumah kunci motor dengan kunci T. Kebanyakan yang dicuri adalah sepeda motor matic,” pungkas Teguh. (ang/ted)

     

  • Bantal Canggih Kursi Kereta Cepat Whoosh Dicuri Penumpang!

    Bantal Canggih Kursi Kereta Cepat Whoosh Dicuri Penumpang!

    Jakarta

    PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) melaporkan maraknya tindak pencurian bantal pada sandaran kursi kereta kelas premium ekonomi di rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Perusahaan menyatakan telah mengantongi data pelaku.

    Hingga Juli 2024 ini, KCIC mencatat ada 6 kejadian hilangnya bantal dari kursi kereta Whoosh. Keseluruhan kasus tersebut dapat ditelusuri melalui 44 CCTV yang tersedia pada setiap rangkaian kereta. Berdasarkan hasil penelusuran, terdapat oknum penumpang yang sengaja melepas bantal dari sandaran kursi, dan juga ada yang sengaja mengambil bantal tersebut.

    General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, fasilitas bantal yang disediakan di setiap kursi kereta Whoosh bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang selama perjalanan. Namun, tindakan sejumlah oknum penumpang tersebut membawa sejumlah dampak negatif yang perlu menjadi perhatian bersama.

    Eva menjelaskan, kejadian terakhir terjadi di Juli 2024 pada Whoosh nomor G1247 rute Halim-Tegalluar keberangkatan 11 Juli 2024. Saat kereta berhenti di stasiun akhir, petugas pelayanan di atas kereta melakukan pemeriksaan kebersihan dan barang yang tertinggal. Didapati 1 buah kursi premium Economy di kereta nomor 6 tidak dilengkapi bantal kepala.

    “KCIC langsung menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan CCTV dan penelusuran data penumpang. Saat ini data penumpang sudah didapatkan dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” kata Eva, dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/7/204).

    Tindakan melepas atau mengambil bantal pada kursi kereta berakibat pada rusaknya fasilitas serta dapat membuat penumpang lain tidak bisa menikmati fasilitas ini. Jika bantal pada kursi kereta hilang, maka KCIC perlu melakukan pengadaan dan penggantian bantal tersebut sehingga terjadi pengeluaran biaya operasional tambahan yang seharusnya bisa digunakan untuk peningkatan layanan lainnya.

    “Bantal ini juga didesain dengan spesifikasi khusus yang memiliki teknologi tinggi. Bantal serta kursi penumpang memiliki bahan yang tahan api sehingga dalam keadaan darurat, berbagai potensi bahaya dapat diminimalisir. Meskipun kecil, kejadian ini cukup merugikan perusahaan dan penumpang lainnya,” tegas Eva.

    KCIC menghimbau kepada seluruh penumpang agar mengikuti aturan dan tidak merusak fasilitas publik seperti melepas bantal pada sandaran kursi kereta. Seluruh tindakan perusakan fasilitas pada kereta Whoosh dapat dipastikan akan terpantau melalui CCTV.

    Saat ini seluruh area Stasiun, rangkaian kereta dan jalur trase telah dilengkapi CCTV. Secara total terdapat 1.390 CCTV yang terpasang dalam kondisi baik serta terpantau secara khusus. Eva menambahkan, KCIC mengajak seluruh penumpang untuk bersama-sama menjaga fasilitas yang disediakan demi kenyamanan bersama.

    “Kami sangat prihatin dengan adanya kasus pengambilan bantal di kereta Whoosh. Fasilitas ini disediakan untuk kenyamanan penumpang dan kami berharap seluruh penumpang dapat menjaga dan menghargai fasilitas yang ada. Kami akan terus berupaya melakukan pencegahan dan edukasi untuk memastikan kenyamanan dan keamanan seluruh penumpang.” pungkasnya.

    (shc/fdl)