Kasus: pencurian

  • Aksi Pencurian Burung Berkicau Marak di Pacet Mojokerto

    Aksi Pencurian Burung Berkicau Marak di Pacet Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Aksi pencurian burung berkicau marak terjadi di Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Setidaknya ada lima kali kasus pencurian burung peliharaan berbagai jenis terjadi dalam kurun waktu yang bersamaan dialami warga.

    Terbaru, aksi pencurian burung dialami Yohan Astopuro. Dua burung Cucak Ijo miliknya raib digondol maling pada, Jumat (6/9/2024) dini hari. Bahkan aksi pencurian tersebut terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang sengaja dipasang korban di teras rumah.

    Pelaku yang datang sendirian dengan menggunakan motor jenis Yamaha Jupiter warna oranye tersebut memakai helm, jaket hitam serta masker. Padahal rumah korban yang dekat dengan jalan raya tak membuat takut pelaku untuk melakukan aksi pencurian.

    Terlihat dalam rekaman kamera pengintai, pelaku sempat berpura-pura sepeda motor miliknya mogok ketika ada pengendara yang melintas. Pelaku menyatroni kediaman korban dan menghampiri dua sangkar burung berisi burung Cucak Ijo yang ditaruh di teras rumah.

    Pelaku yang berbadan kurus itupun dalam hitungan beberapa menit berhasil membawa kabur 2 burung berkicau. Diduga lantaran korban meletakkan sangkar burung dekat dengan pagar sehingga dengan mudah diraih tangan pelaku.

    Tak butuh waktu lama, burung senilai Rp1,750 ribu miliknya raib digondong maling. Pelaku hanya mengambil burung saja, sementara sangkar burung dibiarkan tergeletak di lantai teras kemudian meninggalkan rumah korban melarikan diri ke arah Mojosari.

    “Kejadiannya sekira pukul 03.17 WIB, tahu-tahu kandangnya sudah berada di bawah. Saya lihat CCTV ternyata dicuri orang, cara ngambilnya itu lewat sela-sela pagar. Burung peliharaan kakak saya, rumahnya di sebelah rumah saya juga diambil,” ungkapnya, Sabtu (7/9//2024).

    Burung jenis Murai Batu milik sang kakak turut digondol pelaku. Pelaku mematikan lampu sebelum mengambil burung incarannya. Diduga agar aksi pelaku tidak ketahuan pengendara yang melintas di depan rumah korban.

    “Habis itu ngambil lagi, ada murai batu diambil juga, sempat mematikan lampu biar tidak ketahuan orang. Usai mengambil dua burung, langsung melarikan diri ke arah Mojosari. Sering terjadi, hari ini 5 kali. Sebelumnya di gang desa. Tidak (dilaporkan) buat pelajaran saja dan lebih waspada lagi,” tutupnya. [tin/kun]

  • Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Maling Motor Putat Gede

    Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Maling Motor Putat Gede

    Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya mengamankan komplotan maling sepeda motor yang beraksi di Jalan Putat Gede pada Maret 2024 lalu. Dari 3 orang komplotan, polisi telah mengamankan 2 orang dan sisanya masih terus diburu.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan 3 orang yang teridentifikasi itu adalah MAK (28) warga Tambaksari, KS dan SBA. Dari ketiga nama, MAK dan KS sudah diamankan polisi terlebih dahulu.

    “Kita tangkap terlebih dahulu KS usai mencuri di Putat Gede pada Maret 2024 lalu. Lalu kita lakukan pengembangan hingga menangkap MAK pada Sabtu (31/08/2024) kemarin,” kata Aris, Sabtu (07/09/2024).

    KS diamankan oleh petugas setelah gagal mencuri sepeda motor korbannya di Jalan Putat Gede. KS sempat kabur mengendarai motor curiannya. Namun ia salah pilih jalan menuju gang buntu, akhirnya KS pun dimassa warga dan diamankan petugas polisi. Sementara MAK yang bertugas untuk mengawasi berhasil kabur.

    Dari penangkapan KS, polisi melakukan pengembangan. Dari berbagai bukti CCTV dan analisa TKP polisi mendapatkan identitas MAK. Setelah dilakukan penyelidikan MAK diamankan polisi di Jalan Wonorejo, Sabtu (31/08/2024) pukul 02.30 WIB.

    “Dia berada di sekitar Jalan Wonorejo III, Surabaya. Akhirnya tim berhasil menangkap MAK, kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

    Dari pengakuan MAK didapati identitas SBA yang saat ini masih diburu polisi. Berdasar catatan kepolisian, MAK merupakan residivis. Dia pernah ditangkap pada tahun 2017 dan 2021 dengan perkara yang sama, yakni pencurian motor.

    Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebuah Honda Vario warna hitam L 4832 FO yang digunakan sebagai sarana, KTP, ponsel, helm dan satu set pakaian yang digunakan ketika beraksi.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dan terancam menjalani hukuman diatas 4 tahun penjara. (ang/ian)

  • Warga di Mojokerto Tangkap Maling Kotak Amal

    Warga di Mojokerto Tangkap Maling Kotak Amal

    Mojokerto (beritajatim.com) – Warga Dusun/Desa Sawo Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto berhasil mengamankan maling kotak amal Musholla Miftakhul Jannah. Pelaku dan barang bukti berupa kotak amal berisi uang senilai Rp375 ribu. Dia langsung diamankan Polsek Kutorejo.

    Kapolsek Kutorejo Iptu Agus Hariyanto mengatakan, sekira pukul 12.10 WIB, pihaknya mendapat laporan dari warga jika ada maling kotak amal musholla berhasil diamankan warga. “Selesai Sholat Jumat di musholla Dusun Sawo RT 002 RW 11, Desa Sawo,” ungkapnya, Jumat (6/9/2024).

    Masih kata Kapolsek, pelaku diketahui atas nama Jie Ko Ming (57) Dusun Berat Wetan RT 02 RW 08, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Aksi pencurian tersebut diketahui warga yang melintas di depan Musholla Miftakhul Jannah usai Sholat Jumat.

    “Warga melihat ada orang di dalam musholla dan mengambil uang di dalam kotak amal. Warga yang melihat langsung masuk ke dalam musholla dan melihat kotak amal sudah dirusak pelaku dan posisi uang receh sudah berserakan di lantai musholla,” katanya.

    Warga kemudian mengamankan pelaku dan menghubungi pihak Polsek Kutorejo. Dari intrograsi awal, lanjut Kapolsek, pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal dengan cara merusak gembok menggunakan linggis kecil berbentuk cukitan tambal ban.

    “Linggis kecil berbentuk cukitan tambal ban berukuran 30 cm tersebut digunakan pelaku untuk mengambil uang yang ada di dalam kotak amal. Uang yang diambil sebesar Rp375 ribu. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kutorejo untuk penanganan awal,” ujarnya.

    Kapolsek menambahkan, kasus tersebut untuk selanjutnya dilimpahkan ke Polres Mojokerto guna penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp375 ribu dan satu buah linggis kecil berbentuk cukitan tambal ban berukuran 30 cm. [tin/suf]

  • Berganti, Kasat Reskrim Polres Jombang Tinggalkan Sederet Kasus Besar Tak Terungkap

    Berganti, Kasat Reskrim Polres Jombang Tinggalkan Sederet Kasus Besar Tak Terungkap

    Jombang (beritajatim.com) – Kasat Reskrim Polres Jombang berganti baru, dari AKP Sukaca berganti AKP Margono Suhendra. AKP Sukaca menjadi Panit 1 unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim.

    Serah terima jabatan (Sertijab) dilakukan pada Senin, 2 September 2024 di ruang Jombang Comand Center (JCC) yang dipimpin Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.

    Namun pindahnya AKP Sukaca ternyata mewariskan sederet kasus besar yang belum terungkap. Mulai kasus pencurian hingga penemuan mayat dugaan pembunuhan. Tentu saja, sang pengganti AKP Margono Suhendra harus bekerja ekstra keras.

    Berdasarkan catatan beritajatim.com, kasus pencurian dua motor di halaman parkir Puskesmas Mojoagung Jombang pada Selasa 25 Juni sekitar pukul 2.53 WIB. Saat ini belum terungkap.

    Pelaku menggasak sepeda motor Honda Vario milik karyawan puskesmas asal Candimulyo, serta motor Honda Beat milik keluarga pasien asal Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung.

    Aksi para pelaku mengambil motor di Puskesmas Mojoagung terekam kamera CCTV milik Puskesmas Mojoagung. Kawanan pencuri motor tersebut diperkirakan sebanyak 4 orang. Para pencuri masuk ke puskesmas dengan cara merusak pintu gerbang.

    Kemudian kasus perampokan di toko Frozen Food di Dusun Sedamar, Desa Talunkidul, Kecamatan Sumobito, Jombang, Minggu, 21 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Pelakunya pria, seorang diri.

    Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengenakan hoodie warna abu-abu lengkap dengan topi dan masker. Pelaku menodongkan sebilah pisau ke arah korban seraya mengancam akan membunuh jika tidak menuruti kemauan pelaku.

    Pria bemasker ini berhasil menguras uang tunai sebesar Rp7,8 juta. Aksi kejahatan itu terekam CCTV dan viral di medsos. Dalam penanganan kasus itu, polisi membentuk timsus. Namun hingga saat ini tim tersebut belum berhasil mengungkap dan menangkap pelaku.

    Selain dua kasus pencurian, ada juga beberapa kasus dugaan pembunuhan yang belum terungkap. Terakhir, kasus penemuan mayat bayi terbungkus tas kresek di pinggir jalan areal persawahan Dusun Betek Barat Desa Betek Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang pada Senin 12 Agustus 2024.

    Mayat bayi itu diduga dibuang oleh orang tuanya. Lagi-lagi, kasus tersebut menguap begitu saja. Tidak ada jutrungnya hingga AKP Sukaca berpindah tugas. Padahal, saat pertama berdinas di Polres Jombang, Sukaca juga mendapatkan banyak PR dari pendahulunya AKP Aldo Febrianto yang hingga saat ini juga jalan di tempat.

    Yang paling mencolok adalah penemuan korban mutilasi di Sungai Desa Japanan pada Jumat malam (4/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Insiden mengerikan ini pertama kali terbongkar ketika seorang pencari ikan bernama Sunawan menemukan dua karung berisi potongan tubuh manusia. Hingga kini kasus tersebut jalan di tempat sehingga masih menajdi PR (pekerjaan rumah).

    Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi saat serah terima jabatan mengatakan mutasi di lingkungan polri sebagai salah satu upaya pembinaan karier agar produktifitas kinerja meningkat. “Hal itu merupakan bagian dari tuntutan dan kebutuhan organisasi,” katanya. [suf]

  • Ditinggal Main Biliar, Motor Warga Mojokerto Raib di Parkiran

    Ditinggal Main Biliar, Motor Warga Mojokerto Raib di Parkiran

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pengunjung cafe dan billiard di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto harus kehilangan sepeda motornya saat ditinggal main biliar. Sepeda motor Honda Vario nopol S 3972 NAJ tersebut diparkir di halaman cafe dan biliard.

    Aksi pencurian kendaraan roda dua tersebut terjadi pada, Kamis (29/8/2024) sekira pukul 22.27 WIB pekan lalu. Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV). Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik Sasa warga Kutorejo.

    Dari rekaman camera pengawas cafe dan billiard, kedua pelaku masuk ke dalam cafe dan billiard untuk main biliard. Namun tak lama keduaya keluar dan pelaku yang memakai kaos warna putih bertindak sebagai eksekutor mengambil sepeda motor korban yang diparkir dekat tangga.

    Pemilik cafe dan billiard, Rizal Catur Prayoga membenarkan, sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban, kedua korban datang untuk main biliard. Ada dua orang pelaku datang tapi tidak memesan minum, cuma katanya ingin mencoba main billiard,” ungkapnya, Senin (2/9/2024).

    Masih kata Rizal, keduanya mengaku menunggu temannya yang akan datang sembari main biliard. Setelah itu, kedua pelaku tiba-tiba meninggalkan meja billiard dan mengarah ke tempat parkir. Satu pelaku yang memakai kaos putih menjadi eksekutor menggondol motor itu.

    “Sepeda motornya itu kan sudah dikunci stang kayaknya pelakunya Itu pakai kunci T. Tidak butuh waktu lama, cuma membutuhkan waktu sekitar nggak sampai 10 detik sepeda motor sudah nyala, kayak sudah pengalaman. Sebelum ke motor korban, sempat melihat situasi,” katanya.

    Ia dan beberapa pengunjung cafe pun tak menyangka jika sepeda motor Honda Vario yang berada di area parkir tersebut dibawa kabur dua pelaku yang sebelumnya main biliar. Pemilik baru menyadari sepeda motornya raib ketika hendak kembali pulang.

    “Sekitar pukul 23.30 WIB, korban pulang baru tahu kalau motornya sudah tidak ada di parkiran. Kelihatannya datang goncengan, satu sebagai eksekutor, satu bawa kendaraannya. Sepertinya kabur ke arah utara, kemungkinan ke arah Mojosari, korban sudah lapor ke polisi,” tegasnya. [tin/but]

  • Dua Tersangka Pembobolan Konter HP di Malang Ditangkap, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

    Dua Tersangka Pembobolan Konter HP di Malang Ditangkap, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

    Malang (beritajatim.com) – Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Lawang berhasil menangkap JMD (39), yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus pembobolan konter handphone (HP) di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Aksi pencurian ini menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

    Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. JMD, yang merupakan warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, berhasil ditangkap tim gabungan saat melintas di kawasan Polowojen, Blimbing, Kota Malang, pada Jumat (30/8/2024).

    Saat penangkapan, JMD sedang berboncengan dengan kekasihnya, ES (39), warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang juga terlibat dalam aksi kriminal ini.

    “Benar, kami telah mengamankan tersangka pembobolan konter HP di wilayah Kecamatan Lawang, pada Jumat sekitar pukul 18.30 WIB,” ujar AKP Dadang saat memberikan keterangan di Polres Malang, Senin (2/9/2024).

    Penangkapan ini bermula dari laporan MZ (36), warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada September 2023 lalu. MZ, yang memiliki usaha konter HP di Jalan Thamrin, Kecamatan Lawang, melaporkan kehilangan 43 HP baru dan 5 HP bekas dari berbagai merek seperti Samsung, Xiaomi, Redmi, Vivo, Oppo, Infinix, dan Realme.

    Kejadian ini diketahui ketika salah satu karyawan hendak membuka toko sekitar pukul 07.00 WIB dan menemukan toko dalam keadaan acak-acakan. MZ langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang.

    “Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 103 juta rupiah,” tambah Dadang.

    Menurut Dadang, setelah menerima laporan, penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Namun, pelaku sempat berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari penangkapan.

    Akhirnya, tim kepolisian berhasil menangkap JMD di Kota Malang. Dalam pemeriksaan, JMD mengaku melakukan aksi ini sendirian. Pelaku berhasil masuk ke dalam konter HP dengan cara memanjat atap dan melubangi langit-langit toko. Setelah masuk, JMD menjarah puluhan HP dan barang berharga lainnya.

    “HP curian tersebut dijual secara bertahap melalui kenalan maupun secara online di media sosial, dengan total uang yang diperoleh sekitar Rp 38 juta rupiah,” jelas Dadang.

    Lebih lanjut, Dadang mengungkapkan bahwa JMD tidak sendirian dalam menjual barang hasil curian. ES, kekasih JMD, juga ikut membantu menjual HP curian tersebut dan bahkan menggunakan salah satu HP hasil curian.

    Saat ini, JMD telah ditahan di Polsek Lawang dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu, ES dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

    “Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku pernah melakukan tindak pidana serupa di tempat lain,” pungkas Dadang. (yog/ted)

  • Viral di Tiktok, Bandit Curanmor Surabaya Barat Ditangkap

    Viral di Tiktok, Bandit Curanmor Surabaya Barat Ditangkap

    Surabaya (beritajatim.com)– Viral di Tiktok, Bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Surabaya Barat ditangkap polisi. Aksi bandit bernama Moh. Salem (29) alias Sayedi asal Madura itu terhenti saat akan mencuri di wilayah Sukomanunggal.

    Kompol Zainur Rofik, Kapolsek Sukomanunggal mengatakan, aksi Salem viral di Tiktok usai mencuri sepeda motor di perumahan UKA, Benowo. Anggota Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal yang sudah lama mencari keberadaan Salem pun langsung siaga lantaran Salem biasanya beraksi di wilayah Sukomanunggal.

    “Tersangka adalah target operasi kami karena beberapa kali dia sudah beraksi di wilayah Sukomanunggal,” kata Zainur Rofik, Minggu (01/09/2024).

    Pucuk dicinta ulam pun tiba, setelah viral di media sosial Tiktok anggota Polsek Sukomanunggal menelusuri keberadaan Salem. Pada akhir Juli 2024, Salem beraksi bersama dengan rekannya berinisial R yang saat ini buron. Komplotan curanmor dua orang itu beraksi di Jalan Raya Tanjungsari. Polsek Sukomanunggal yang sudah memburu Salem sejak videonya viral mengikuti Salem diam – diam untuk mengetahui lokasi mana yang hendak di sasar.

    Saat beraksi di Jalan Tanjungsari, Salem berperan sebagai eksekutor. Sedangkan rekannya R hanya menjadi pengawas. Salem lantas merusak rumah kunci dan berhasil menyalakan sepeda motor. Namun, Salem tidak menyadari bahwa sepeda motor itu dikunci cakram. Ia pun terjatuh dari sepeda motor hasil curiannya dan langsung diamankan polisi. Sementara, rekannya R berhasil kabur.

    “Tersangka tertangkap basah sedang melakukan aksi pencurian. Kami temukan kunci T untuk yang digunakan beraksi. Untuk rekannya R asal Bangkalan, Madura saat ini kita kejar,” imbuh Zainur Rofik.

    Kepada anggota kepolisian, Salem mengaku baru beraksi 2 kali. Sepeda motor hasil curian pun belum dijual dan masih disimpan oleh rekannya berinisial R. Namun, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan jumlah pasti Salem beraksi melakukan curanmor.

    “Masih kita dalami (keterangan Salem) sedangkan rekannya saat ini kami sedang lakukan pengejaran. Semoga cepat tertangkap,” pungkas Zainur. [ang/aje]

  • Masuk Daftar DPO, Warga Benjeng Gresik Spesialis Bobol Rumah Diamankan Polisi

    Masuk Daftar DPO, Warga Benjeng Gresik Spesialis Bobol Rumah Diamankan Polisi

    Gresik (beritajatim.com) – Tersangka Muhammad Khafidz (34) akhirnya tak berkutik saat polisi mengamankan pelaku spesialis pembobolan rumah. Warga asal Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng, Gresik, itu masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum aksinya diringkus polisi.

    Sebelum tertangkap, pelaku kerap kali meresahkan masyarakat. Aksinya sebagai spesialis pembobol rumah warga sudah dilakukan beberapa kali. Beberapa bulan lalu, pelaku melakukan pencurian di Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang.

    Selain di daerah Balongpanggang, pelaku juga melakukan hal yang sama di Kecamatan Cerme. Pria yang pernah ditahan tersebut, akhirnya berhasil diringkus polisi di Warkop Kedung Sogo, Kecamatan Sugio, Lamongan.

    Dihadapan polisi, pelaku mengaku seorang diri menjalankan aksinya. Sasaran rumah yang diincar umumnya beberapa rumah di dua kecamatan.

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Iptu Eriq Panca Nur Patria menuturkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian di Kecamatan Balongpanggang, dan Duduksampeyan.

    “Laporan yang masuk ada 6 rumah yang berhasil dibobol oleh pelaku. Terakhir rumah yang disasar adalah warga Cerme,” tuturnya, Kamis (29/8/2024).

    Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 buah ponsel, dan 7 buah tas milik korban.

    “Modus yang dilakukan pelaku merusak pintu belakang rumah dengan alat linggis. Hasil dari mencuri digunakan untuk bersenang-senang,” ungkap Eriq.

    Kini pelaku ditahan usai menjalani pemeriksaan. Yang bersangkutan juga dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 5 tahun penjara. [dny/ian]

  • Warga Bondowoso Diciduk Polisi saat Bersihkan Motor Curian

    Warga Bondowoso Diciduk Polisi saat Bersihkan Motor Curian

    Bondowoso (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Bondowoso berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial WS. Dia disebut melakukan pencurian bersama rekannya yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono menjelaskan beberapa hal tentang kasus tersebut dalam konferensi pers, Kamis (29/8/2024). “Tindak pidana pencurian bermotor itu dilakukan oleh WS bersama pria berinisial ML yang sekarang buron,” kata Lintar.

    Dalam menjalankan aksinya, WS berboncengan dengan ML berangkat bersama-sama mengendarai motor bebek berwarna hitam milik ML. “Para tersangka lalu mencuri kendaraan bermotor itu dan melarikan diri,” ulasnya.

    Namun sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. WS tertangkap polisi. “Setelah mendapatkan hasil curiannya, tersangka WS kemudian membersihkan sepeda motor hasil curian tersebut,” ucapnya.

    Namun selang beberapa saat, WS dicokok personel Satreskrim Polres Bondowoso. “Sedangkan ML berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran,” tuturnya sembari mengatakan bahwa WS dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e KUH Pidana dengan ancaman Hukuman 7 tahun Penjara. [awi/suf]

  • Pasutri Asal Lamongan Nekat Curi Motor di Tuban

    Pasutri Asal Lamongan Nekat Curi Motor di Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Tunggul, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan kompak melakukan pencurian motor di wilayah Kabupaten Tuban.

    Para tersangka berinisial MRN (32) dan istrinya, SRT (39) diamankan saat melakukan pencurian di depan toko cat Nippon Pain Desa Rembes, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

    Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin menerangkan, keduanya merupakan residivis perkara pengeroyokan Pasal 170 KUHP.

    “Kronologisnya bahwa pelaku ini berangkat dari Lamongan sudah mempersiapkan kunci Y dan selanjutnya mencari sepeda motor yang ada di tempat sepi,” ujar Oskar

    Setelah menemukan motor yang terparkir di salah satu pertokoan yang ada Kecamatan Palang, keduanya langsung melakukan aksinya.

    “Kejadiannya pada hari minggu 28 juli 2024 sekitar pukul 11.00 motor milik Supardi yang diparkir di depan toko cat Nippon Pain dilaporkan hilang,” terang Oskar.

    Setelah melakukan penyelidikan, pada tanggal 19 agustus 2024 petugas Kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang merupakan sepasang suami istri yang diduga mencuri motor milik Supardi.

    “Setelah diamankan pelaku ini memperlihatkan lokasi yang menjadi tempat menyimpan kendaraan motornya,” kata Oskar.

    Akibatnya pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4E, 5E KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun. [ayu/beq]