Kasus: pencurian

  • Polres Lamongan Selidiki Pencuri Laptop yang Viral di Media Sosial

    Polres Lamongan Selidiki Pencuri Laptop yang Viral di Media Sosial

    Lamongan (beritajatim.com) – Aksi pencurian laptop yang dilakukan oleh dua orang pria di sebuah toko elektronik di Kabupaten Lamongan, viral di media sosial. Dalam video rekaman CCTV yang beredar di media sosial tersebut, memperlihatkan bagaimana komplotan pencuri mengelabui penjaga toko.

    Saat melancarkan aksinya, kedua pelaku berbagi peran. Satu pelaku membeli barang, sekaligus untuk mengalihkan konsentrasi penjaga toko. Saat penjaga toko fokus melayani pelaku pertama, pelaku lainnya mengambil laptop yang berada di etalase dan dimasukkan ke dalam jaketnya.

    Menurut Narendra Wahyu Briantama, penjaga toko yang menjadi korban, kasus pencurian itu terjadi pada Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban mengaku, laptop yang diambil pelaku berharga 6 juta rupiah.

    “Awalnya dua orang datang kesini beli RG 45 sama kabel data, keduanya pakai helm. Kemudian seorang pelaku mengajak ngomong soal praktik sekolah. Saat saya buatkan nota, saat itulah pelaku yang lain beraksi,” kata Narendra.

    Menyadari sebuah laptop daganganya hilang, Narendra kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dari situlah diketahui pelaku yang mengambil laptopnya.

    Korban kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Mapolres Lamongan, bersama bukti rekaman CCTV. Wajah kedua pelaku yang napak jelas di rekaman video bisa dijadikan petunjuk polisi untuk menangkap kedua pelaku. “Kejadian ini telah dilaporkan oleh korban yang saat itu sedang menjaga toko ke polisi,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

    Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian laptop di toko elektronok yang berada di Kelurahan Jetis, Kecamatan Lamongan tersebut. (fak/kun)

  • Polisi Tangkap Jambret Turis Belgia di Banyuwangi

    Polisi Tangkap Jambret Turis Belgia di Banyuwangi

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil ungkap kasus kriminal perampasan barang milik turis asing asal Belgia. Pelakunya merupakan pemain baru asal Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Banyuwangi Kota.

    Polisi tak butuh waktu lama menangkap pelaku yang sebelumnya viral terekam kamera pengintai atau CCTV di lokasi kejadian. Bahkan, tak sampai 24 jam, pria berinisial NH itu berhasil diringkus di rumahnya.

    Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka D menyebut, pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Dia bahkan, mengakui semua aksinya itu.

    “Ya, dia mengaku semua perbuatannya. Bahkan, dia juga menunjukkan barang-barang hasil dari aksinya itu. Ada yang dimasukkan ke celengan,” ungkap AKBP Dewa, Kamis (10/10/2024).

    Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya dompet beserta isinya. Termasuk sejumlah identitas dan barang berharga lainnya.

    “Modus operandi atau kronologi pada hari rabu tanggal 9 oktober 2024 sekira pukul 10.00 WIB, korban pergi ke indomaret untuk membeli makanan dan minuman ringan. Lalu kemudian korban kembali ke homestay offspring dengan cara tangan kiri korban membawa barang belanjaan dan tangan kanan memegang tas dompet milik korban lalu berjalan kaki lewat jalan sebelah utara tempat makam Pahlawan Banyuwangi,” terangnya.

    Berdasarkan hasil ungkap kasus, pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan. Di antaranya, satu unit sepeda motor honda beat warna hitam dengan plat nomor P-6775-UG.

    Sebuah helm ink warna hitam, tas tangan/hand bag warna merah muda, kunci rumah, foto copy visa elektronik dan sebuah paspor warna merah tua.

    Di dalam dompet itu juga terdapat kartu credit KBC, kartu visa revolut, sertifikat vaksin internasional,
    uang sebesar $450 dengan pecahan $50). Kemudian, uang tunai sebesar Rp 310 ribu. Ada juga, celana pendek warna biru, baju warna biru, serta celengan plastik warna coklat.

    Sebelumnya, WNA asal Belgia Marie Celine menjadi korban kriminalisasi pencurian dengan kekerasan di Banyuwangi, Rabu (9/10/2024). Lokasinya, di sekitar Taman Makam Pahlawan saat pelesiran di Kota Gandrung ini.

    Tiba-tiba dari arah belakang datang pengendara motor matic mendekat kemudian mengambil paksa dompet turis tersebut. Kejadian itu terekam kamera pengintai atau CCTV.

    Terdengar korban sempat teriak, hingga membuat warga sekitar panik. Namun, pelaku dengan kendaraannya kabur tak terkejar. Usai kejadian korban melaporkan ke kepolisian. (rin/ted)

  • 2 Perantau Asal Sulsel Hanya Dapat Rp55 Ribu Usai Bobol Dealer di Mojokerto

    2 Perantau Asal Sulsel Hanya Dapat Rp55 Ribu Usai Bobol Dealer di Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dua orang perantau asal Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan usai membobol dealer SR motor VIAR di Jalan Gajahmada, Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Dari hasil pembobolan yang rencananya untuk pulang kampung tersebut, keduanya hanya mendapat Rp55 ribu.

    Kedua pelaku yakni AB (37) dan BG (33) warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Tassililu, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan. Aksi pelaku dilakukan pada Selasa (10/9/2024) sekira pukul 04.00 WIB dengan cara mencongkel atau merusak pintu roling door harmonica.

    Kedua pelaku juga mengunakan anak kunci palsu untuk membuka dua gembok warna silver. Kedua pelaku masuk ke dalam dealer dan berhasil mengambil uang di laci meja depan sebesar Rp55 ribu. Saat beraksi, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota sedang patroli.

    Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku dan kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang digunakan para pelaku. Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Mojokerto Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny menjelaskan, kedua pelaku berangkat dari rumah masing-masing yang sebelumnya sudah janji bertemu di Pelabuhan Tanjung Perak, Kota Surabaya untuk mencari pekerjaan di Kota Surabaya.

    “Keduanya bertemu pada hari Minggu, tanggal 8 September 2024 untuk mencari info lowongan kerja di Surabaya. Namun keduanya belum juga mendapat pekerjaan sehingga muncul niat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akhirnya pelaku berangkat ke Pasar Loak Surabaya,” ungkapnya, Senin (7/10/2024).Keduanya ke Pasar Loak untuk membeli peralatan besi sebagai sarana melakukan tindak kejahatan. Senin (9/9/2024) sekitar pukul 18.00 WIB, kedua pelaku mengendarai sepeda motor berangkat ke Mojokerto dan beristirahat di Masjid Pasar Tanjung Anyar, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

    “Selasa, tanggal 10 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB kedua pelaku berkeliling dan melihat dealer SR motor VIAR sehingga nuncul niat untuk mencuri. Kedua pelaku beraksi dengan cara merusak pintu depan rolling door tersebut menggunakan linggis dan membuka 2 gembok warna silver menggunakan anak kunci palsu,” jelasnya.

    Setelah berhasil masuk ke dalam dealer, para pelaku mengambil uang yang ada di laci meja di dalam dealer tersebut. Selanjutnya pelaku bergegas untuk pergi, namun aksi mereka diketahui oleh empat petugas kepolisian yang sedang melaksanakan patroli malam sehingga keduanya berhasil diamankan.

    “Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Mojokerto Kota. Motif kedua pelaku melakukan pencurian tersebut karena pekerjaan sulit dan akhirnya melakukan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bisa membawa uang untuk pulang ke kampung halaman,” ujarnya.

    Barang bukti yang diamankan satu buah tas warna biru, empat buah obeng, dua buah gunting, dua buah linggis kecil, dua buah besi congkel, empat buah gunting modifikasi, enam buah kunci L modifikasi, satu unit Yamaha Mio nopol W 6503 NDD warna hitam, dua buah gembok silver, uang senilai Rp55 ribu.

    “Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara,” pungkasnya.

    Salah satu pelaku, AB (37) mengaku mencari pekerjaan untuk kebutuhan sehari-hari dan ongkos pulang kampung namun tidak kunjung mendapatkan pekerjaan. “Rencana nguli untuk ongkos pulang kampung. Congkel roling door harmonica dan merusak gembok. Bawa alat linggis, beli Rp100 ribu,” urainya. [tin/kun]

  • Terdakwa Pembunuhan Agen BRIlink di Gresik Divonis 12 Tahun Penjara

    Terdakwa Pembunuhan Agen BRIlink di Gresik Divonis 12 Tahun Penjara

    Gresik (beritajatim.com) — Terdakwa Asrofin, yang terlibat dalam kasus pembunuhan agen BRIlink, Wardatun Toyibah, divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Vonis ini dijatuhkan setelah Asrofin terbukti melakukan pencurian yang berujung pada kematian korban, yang merupakan warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun.

    Dalam persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim Adhi Satrija Nugoroho, terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 365 ayat 4 KUHP, yang mengatur tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    “Terdakwa terbukti bertanggung jawab atas aksi pencurian tersebut,” kata Adhi Nugroho.

    Hakim juga mempertimbangkan berbagai alat bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama persidangan. “Dari bukti yang ada, jelas bahwa terdakwa merencanakan dan melakukan pencurian bersama Ahmad Midhol yang saat ini menjadi DPO dan Shobikhul Alim yang tewas setelah meneguk racun,” imbuhnya.

    Putusan vonis 12 tahun penjara ini lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan JPU yang meminta hukuman selama 14 tahun. “Kami berikan waktu 7 hari kepada masing-masing pihak untuk mempertimbangkan putusan ini,” ungkap Adhi Nugroho.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menyampaikan bahwa pihaknya masih mengejar Ahmad Midhol, yang diduga sebagai otak di balik aksi pembunuhan ini.

    “Kami terus berupaya memburu keberadaan pelaku yang kini masuk dalam daftar pencarian orang,” tuturnya. [dny/beq]

  • Polres Ponorogo Amankan Pelaku Ilegal Logging

    Polres Ponorogo Amankan Pelaku Ilegal Logging

    Ponorogo (beritajatim.com) – Polres Ponorogo berhasil mengamankan seorang pelaku ilegal logging yang beroperasi di kawasan hutan lindung Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong. Polisi menyita ratusan batang kayu hasil ilegal logging dari rumah pelaku yang tak jauh dari hutan lindung tersebut.

    Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, menyampaikan bahwa pelaku ilegal logging ini berinisial AS (29). Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti berupa potongan kayu berbagai jenis. Mulai dari kayu Pinus, Sono Keling, dan Jati. AKP Rudi menjelaskan bahwa pelaku AS diduga melakukan pencurian kayu milik Perhutani pada pertengahan bulan Agustus 2024 lalu.

    “Pelaku beraksi seorang diri dengan menggunakan gergaji mesin untuk menebang dan memotong kayu di dalam hutan,” ungkap AKP Rudi, Kamis (03/10/2024).

    Setelah berhasil menebang, kayu-kayu curian di hutan Perhutani itu, diangkut oleh AS sendiri dan disimpan di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Dari keterangan pelaku, kayu curian tersebut digunakan untuk membangun rumah, seperti membuat usuk, reng, dipan, dan almari.

    Barang bukti kejahatan ilegal logging yang berhasil diamankan oleh polisi, yakni berupa 57 batang kayu pinus, 201 batang sonokeling, dan 22 batang kayu jati yang telah dipotong.

    Atas tindakannya, AKP Rudi menjerat pelaku AS dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Dengan pasal tersebut, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    “Ancaman hukuman untuk pelaku AS ialah maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Rudi. [end/aje]

  • Rumah Mewah di Kawasan Elit Surabaya Diobok-obok Maling, Perhiasan Emas Raib

    Rumah Mewah di Kawasan Elit Surabaya Diobok-obok Maling, Perhiasan Emas Raib

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah rumah mewah di kawasan elit Dharmahusada Indah Barat, Surabaya, menjadi sasaran pencuri pada Senin (30/9/24).

    Pemilik rumah yang baru saja pulang dari luar kota mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan dan sejumlah perhiasan emas bernilai tinggi telah raib.

    Peristiwa ini diketahui setelah pemilik rumah melihat pintu gerbang dan pintu utama dalam kondisi terbuka. Salah satu kamar juga tampak diobrak-abrik oleh pelaku.

    Sekuriti perumahan, Purwanto, mengatakan bahwa pemilik rumah mengalami kerugian yang cukup besar akibat pencurian ini.

    “Informasi dari pemilik rumah barang yang hilang itu perhiasan berupa emas, dengan jumlah besar,” ungkap Purwanto kepada beritajatim.com, Senin (30/9) malam.

    Dari pantauan beritajatim.com, Polisi dari Polsek Gubeng bersama Tim Inafis Polrestabes Surabaya juga telah melakukan olah TKP.

    Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik aksi pencurian tersebut. Polisi belum berkenan memberikan keterangan lebih lanjut. [ram/ian]

  • Mantan Kernet Sabetkan Sajam ke Sopir Truk, Pelaku Masih Buron

    Mantan Kernet Sabetkan Sajam ke Sopir Truk, Pelaku Masih Buron

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kejadian tragis menggemparkan warga Pasuruan pada Senin (30/9/2024). Seorang sopir truk, Mohammad Samsul (47), menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam oleh mantan kernetnya sendiri di jalur Pantura, tepatnya di Desa Bendungan, Kecamatan Kraton.

    Peristiwa berdarah ini bermula saat korban berhenti di pinggir jalan untuk buang air kecil. Tanpa diduga, pelaku berinisial LH (30) yang merasa dendam karena pernah dipecat oleh korban, datang bersama rekannya dan langsung menyerang menggunakan celurit. Akibatnya, korban mengalami luka robek sepanjang 35 cm di bagian perut dan harus dilarikan ke rumah sakit.

    Berdasarkan keterangan korban yang terekam dalam video yang viral di media sosial, motif di balik aksi brutal ini adalah dendam akibat pencurian. Korban mengaku telah memecat LH beberapa waktu sebelumnya karena kedapatan mencuri uang miliknya.

    “Yang membacok saya LH. Saya perjalanan sendirian. Kernet saya, tadi malam saya turunkan karena mencuri uang saya,” ungkap korban dalam video tersebut.

    Kejadian ini terjadi secara tiba-tiba saat korban sedang lengah. Pelaku yang diduga telah mengintai korban, langsung melancarkan aksinya tanpa memberikan kesempatan bagi korban untuk melawan. “Saya dibacok saat mau kencing,” tambah korban.

    Setelah kejadian, warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung memberikan pertolongan dan menghubungi pihak kepolisian. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

    Polisi saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dan rekannya. Identitas pelaku sudah diketahui, yakni LH (30), warga Ranuyoso, Lumajang. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, seperti sepeda motor, handphone, dan pakaian milik pelaku.

    “Saat ini, kami masih terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan tim buser untuk mengamankan pelaku,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi.

    Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat, khususnya para sopir truk yang sering bepergian jauh. Selalu waspada terhadap orang-orang di sekitar dan jangan ragu untuk meminta bantuan jika merasa terancam. (ada/kun)

  • Kakek di Tuban Nekat Curi Uang Rp26 Ribu dari Kotak Amal

    Kakek di Tuban Nekat Curi Uang Rp26 Ribu dari Kotak Amal

    Tuban (beritajatim.com) – MR, kakek 52 tahun asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban harus mendekam di penjara. Dia nekat mencuri uang sebesar Rp26 ribu dari kotak amal Masjid Nurul Hidayah di Desa Bektiharjo.

    Modusnya, MR menggunakan batang lidi yang ujungnya diberi lem, lalu dimasukkan ke dalam kotak amal. Sehingga uang kertas di dalamnya menempel di batang lidi tersebut dan diambil.

    Kapolsek Semanding, AKP M. Lukman Hakim, menjelaskan kejadian tersebut berhasil terekam kamera CCTV masjid pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.

    “Jadi modusnya pelaku ini melakukan sholat, setelah itu dia melakukan pencurian dengan menggunakan satu batang lidi yang ujungnya diberi lem lalu ditarik dan mendapati uang,” tutur Lukman Hakim, Senin (30/9/2024).

    Adapun uang yang berhasil ditarik menggunakan batang lidi tersebut sebanyak Rp26 ribu. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang tersebut akan digunakan untuk membeli bensin.

    “Memang di Mmasjid tersebut kotak amalnya sering dicuri. Namun, dari pengakuan pelaku ini baru satu kali mencuri di Masjid itu,” bebernya.

    Sehingga, saat itu pihak Pemerintah Desa setempat memasang kamera CCTV karena seringkali kotak amal dicuri oleh orang yang tidak dikenal.

    “Untuk pelaku kami sangkakan pasal tindak pidana ringan,” terang Lukman Hakim.

    Sementara itu, MR mengaku dirinya terinspirasi saat menonton berita di televisi lokal terkait penangkapan pencuri kotak amal menggunakan batang lidi. Sehingga MR langsung mempraktekkan cara tersebut.

    “Awalnya ya lihat di TV itu, bisa menggunakan batang lidi dan ujungnya dilem,” kata MR. [ayu/beq]

  • Residivis Asal Kediri Curi Uang Rp107 Juta Milik Guru di Jombang

    Residivis Asal Kediri Curi Uang Rp107 Juta Milik Guru di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang residivis asal Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri Budi Suseno (51) ditangkap petugas Polsek Gudo. Budi dibekuk usai mencuri uang Rp107 juta milik seorang guru Eka Rahayu Kuswinarti (59), warga Dusun Kasemen Desa Wangkalkepuh Kecamatan Gudo.

    Pencurian dilakukan Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu rumah Eka kosong karena sang pemilik sedang rapat. Nah, saat itulah pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda BeAT nopol AG 3272 EBL menyatroni rumah korban.

    Budi masuk dengan mencongkel pintu garasi. Setelah itu, tersangka merusak kunci belakang rumah korban. Dengan leluasa residivis kasus serupa ini masuk ke kamar korban dan menjebol lemari. Nah, dari situlah dia menggasak kantong kresek berisi uang Rp107 juta.

    Usai mendapatkan hasil jarahan, pelaku langsung kabur. Eka yang datang ke rumah setelah rapat sangat kaget. Karena pintu rumahnya terbuka dan rusak. Eka kemudian memeriksa kamar. Alangkah kagetnya guru SMP ini, sebab uang dalam kresek hitam sudah raib.

    Menyadari menjadi korban pencurian, Eka melaporkan kasus ini ke Polsek Gudo. Atas dasar laporan itu, korps berseragam coklat melakukan penyelidikan. Mereka juga melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Walhasil, dari tetangga korban terdapat rekaman CCTV.

    Dari rekaman itu, nopol kendaraan pelaku sangat jelas. Sehingga polisi melakukan penelusuran. Seminggu kemudian, polisi menyergap Budi di rumahnya Desa Tambakrejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Saat itu Budi sedang menyirami halaman rumah.

    “Pelaku berhasil kita tangkap saat siram-siram halaman rumah. Selain menangkap pelaku, kami juga menyita barang bukti hasil kejahatan berupa uang Rp98 juta,” kata Kapolsek Gudo Iptu M Djulan, Senin (30/9/2024).

    Uang Rp98 juta yang disita polisi

    Kepada polisi Budi mengatakan bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan. Termasuk digunakan untuk judi sabung ayam. Dari pemeriksaan juga diketahui bahwa Budi adalah seorang residivis.

    Sebelumnya, dia pernah melakukan pencurian sebanyak empat kali di wilayah Kediri. “Kalau di Jombang baru sekali. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara. “Uang curian tersebut dipakai untuk membayar utang dan judi sabung ayam,” pungkasnya. [suf]

  • Awas! Serangan Siber Mengintai Organisasi Anda

    Awas! Serangan Siber Mengintai Organisasi Anda

    Jakarta

    Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC membeberkan bahwa serangan siber ke Indonesia kini semakin marak dan menyerang data sejumlah industri lokal.

    Data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), ada 527 insiden keamanan siber sejak periode 1 Januari-30 Juni 2024. Dari 527 insiden keamanan siber tersebut, 49,1 persen di antaranya atau 259 insiden telah direspon, sementara 50,9 persen sisanya atau 268 insiden belum ditindaklanjuti.

    Chairman CISSReC, Pratama Persadha mengemukakan kasus serangan siber yang menyerang Indonesia saat ini, lebih dominan mencuri data dari lembaga maupun industri di Indonesia menggunakan ransomware.

    Pratama mencatat, ada 74 gigabyte data Bank Indonesia yang dicuri, tidak hanya itu, ada 17 juta data PLN juga dicuri, ditambah 17.000 data akun Ditjen Pajak yang dicuri.

    Selain itu, ada juga 1,3 miliar data registrasi simcard, 272 juta data BPJS Kesehatan dan 204,8 juta data KPU juga telah dicuri oleh peretas.

    “Kerugian dari ransomware ini secara global diperkirakan mencapai USD 1,1 miliar pada 2023 dan ada 73 organisasi mengalami serangan ransomware,” tutur Pratama di sela-sela acara Protect Your Data! Rise Above Cyber Threat yang digelar Sarana Solusindo Informatika di Jakarta, Kamis (19/9).

    Pratama mengatakan bahwa dampak dari pencurian data tersebut bisa mengganggu kelangsungan operasional, hilangnya data kritis dan finansial serta berdampak pada hukum.

    “Organisasi yang terkena serangan siber ini berpotensi pada tuntutan hukum, lalu bisa terkena denda maksimal dan penghentian kegiatan operasional,” katanya.

    Menurut Pratama, solusi untuk mengatasi serangan siber tersebut adalah memakai teknologi yang tepat seperti memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), threat intelligence, machine learning dan melakukan analisis anomali.

    “Langkah-langkah keamanan siber ini bisa melibatkan perlindungan terhadap sistem komputer dan jaringan dari serangan siber,” ujarnya.

    Sementara itu, IT Solution Head PT Sarana Solusindo Informatika, Kalvin Kaligis juga berpandangan Indonesia sangat rentan terkena serangan siber saat ini, mengingat Indonesia saat ini menjadi negara dengan pengguna Internet terbesar mencapai 202 juta.

    Maka dari itu, Kalvin mengingatkan kepada organisasi agar memanfaatkan teknologi AI sebagai garda terdepan untuk menjaga data agar tidak jatuh ke tangan orang lain.

    “Kami percaya bahwa teknologi keamanan siber harus menjadi garda terdepan untuk mengamankan data organisasi dengan cara memanfaatkan teknologi AI. Kami juga telah menyiapkan solusi keamanan siber berbasis AI Teknologi,” ujarnya.

    Selain memanfaatkan teknologi berbasis AI, Kalvin juga menyarankan agar organisasi juga melakukan backup data dan sistem untuk mengantisipasi terjadinya total loss akibat serangan ransomware.

    (agt/agt)