Kasus: pencurian

  • Petani Tuban Laporkan Oknum Polisi Diduga Terlibat Tambang Ilegal

    Petani Tuban Laporkan Oknum Polisi Diduga Terlibat Tambang Ilegal

    Tuban (beritajatim.com) – Seorang petani asal Desa Leranwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Suyadi (41) melaporkan oknum Polri berinisial DR ke Mapolres Tuban atas dugaan kasus penyerobotan tanah.

    Dalam laporannya, Suyadi tak hanya melaporkan penyerobotan tanah juga melaporkan adanya oknum Polri berinisial D yang diduga terlibat melakukan penambangan ilegal atau Galian C di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

    Kuasa hukum Suyadi Nang Engky Anom Suseno mengatakan, dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian tersebut diketahui setelah seorang warga yang merasa dirugikan adanya penambangan ilegal tersebut setelah ada warga dari Palang yang juga melaporkan soal tambang ilegal.

    “Klien kami melaporkan dua orang pengelola tambang yang sudah menyerobot lahan pertanian miliknya,” ujar Nang Engky,  Kamis (31/10/2024).

    Ia menjelaskan, tanah tersebut merupakan peninggalan kakek buyutnya yang berada di lereng Gunung Gede Leran Wetan, namun oleh pengelola tambang dikeruk menggunakan dua unit ekskavator tanpa izin atau sepengetahuan Suyadi sejak dua pekan lalu.

    “Padahal, lahan pertanian yang diserobot pengelola tambang tersebut setiap musim biasa ditanami jagung sebagai sumber penghasilan untuk menghidupi keluarganya,” terang Nang Engky.

    Suyadi merasa tak terima lahan pertanian miliknya berubah menjadi lahan tambang, sehingga melaporkan kejadian ini ke Polres Tuban.

    “Bahkan Bapak Suyadi ini setiap hari menyaksikan lalu lintas dump truck yang mengangkut bebatuan kapur hasil tambang yang dijalankan oleh oknum K dan D,” imbuhnya.

    Tak hanya itu, Suyadi pernah mengadukan permasalahan tersebut ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, akan tetapi malah Suyadi disalahkan oleh Pemdes.

    “Kami laporkan atas dugaan tindak pidana sesuai Pasal 385 penggunaan tanah tanpa hak dan Pasal 6 pemakaian tanah tanpa ijin. Kemudian, juga Pasal 406 pengrusakan tanah, dan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 55 atau 56 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya. [ayu/beq]

  • Kasus Pencurian iPhone di Tuban, Polisi Buru Pelaku

    Kasus Pencurian iPhone di Tuban, Polisi Buru Pelaku

    Tuban (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Tuban buru pelaku yang mencuri iPhone di salah satu toko iPhone yang berada di Jalan Panglima Sudirman Tuban. Kamis (31/10/2024).

    Dalam kasus tersebut, beberapa hari kemarin, seseorang terekam kamera CCTV yang tengah membobol toko iPhone. Sontak, kejadian tersebut viral di media sosial.

    Dalam rekamannya, tidak diketahui identitas pencuri tersebut laki-laki atau perempuan. Namun, yang jelas mempunyai ciri-ciri menggunakan hoodie berwarna hitam lengan panjang dan memakai tudung di kepala.

    Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander membenarkan peristiwa tersebut, korban yakni pemilik toko iPhone di Jalan Panglima Sudirman juga sudah melakukan pelaporan di Polres Tuban.

    “Laporannya sudah kami terima, kejadiannya itu senin dini hari dan pelaku terekam kamera CCTV,” ungkap AKP Dimas Robin Alexander.

    Lanjut, pihaknya juga telah mengamankan bukti rekaman CCTV, dalam video tersebut, terduga pelaku lebih dari 1 orang. Namun, satu orang lainnya mengambil sebanyak 3 unit iPhone.

    “Kami akan menganalisis rekaman CCTV tersebut untuk mengungkap identitas pelaku,” bebernya.

    Selain itu, Dimas juga masih melakukan penyidikan dalam kasus pencurian iPhone di Jalan Panglima Sudirman. [ayu/aje]

  • Maling Motor Bawa Jimat Babak Belur Dikeroyok Massa, Tewas di Rumah sakit – Page 3

    Maling Motor Bawa Jimat Babak Belur Dikeroyok Massa, Tewas di Rumah sakit – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang terduga tersangka percobaan pencurian sepeda motor babak belur dikeroyok massa, saat mencoba mencuri motor di sebuah kost Perumahan Nusa Indah Cisalak, Depok, pada Sabtu (26/10/2024). Diduga tersangka sempat menggunakan jimat dan dinyatakan tewas usai mendapatkan perawatan di rumah sakit Bhayangkara Brimob.

    Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, AKP Ade Ahmad Sudrajat mengatakan terduga tersangka yang akan mencuri motor, sempat diketahui pemilik dan penghuni kost. Tersangka percobaan pencurian sempat melarikan diri namun tertangkap dan diduga dikeroyok massa.

    “Diduga (tersangka) di keroyok massa,” ujar Ade kepada Liputan6.com, Rabu (30/10/2024).

    Ade menjelaskan, Polsek Cimanggis mendatangi lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi percobaan pencurian motor. Namun sesampainya di lokasi, terduga tersangka mengalami luka sehingga dibawa ke RS Bhayangkara Brimob untuk mendapatkan perawatan.

    “Kami sempat membawa korban ke rumah sakit, untuk saat ini, terduga sudah meninggal dunia, namun sempat mendapatkan perawatan satu hari,” jelas Ade.

    Ade tidak mengetahui secara pasti penyebab kematian terduga tersangka, namun diketahui terduga tersangka mengalami luka pada tubuhnya. Adapun luka yang dialami terduga tersangka berada pada sekujur wajah atau kepala.

    “Lukanya di bagian kepala, saat kami bawa ke rumah sakit pun, kami menghubungi keluarganya,” ucap Ade.

     

  • Aksi Nekat Komplotan Pencuri Spesialis SPBU, Sempat Borgol Satpam

    Aksi Nekat Komplotan Pencuri Spesialis SPBU, Sempat Borgol Satpam

    Liputan6.com, Garut – Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat meringkus tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan di Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU), dengan kerugian mencapai Rp 191 juta, beberapa waktu lalu.

    “Sebanyak dua orang masuk DPO lari ke luar Jawa, yang tiga berhasil kita amankan,” ujar Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dalam rilis kasus di Mapolres Garut, Senin (28/10/2024).

    Menurutnya, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi, Rabu (16/10) dini hari, saat tiga pelaku membawa pistol dan senjata tajam menggunakan penutup kepala, mendatangi SPBU Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul.

    “Mereka mengikat kedua tangan dan kaki satpam SPBU menggunakan borgol plastik dan lakban,” kata dia.

    Kemudian para tersangka masuk ke dalam ruangan kantor SPBU Pembangunan, melalui jendela untuk mengambil dan membongkar brankas berisi uang milik perusahaan.

    “Mereka melarikan diri ke daerah Bandung menggunakan kendaraan roda empat dengan membawa uang setoran milik SPBU sebesar Rp191 juta,” kata dia.

    Tak lama kemudian, dengan mengantongi sejumlah alat bukti seperti rekaman CCTV dan serta saksi termasuk satpam, petugas polres Garut berhasil menemukan para pelaku dan menangkap mereka di Bandung, Kamis (24/10/2024).

    “Pelaku sebanyak tiga orang berhasil kami tangkap di wilayah Bandung, dan dua orang masih dalam pengejaran,” kata dia.

    Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni AF (40) Warga Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, ASM (38) Warga Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung dan KS (39) warga Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat. Sementara pelaku H dan S kini masuk DPO polres Garut.

    Petugas terpaksa melumpuhkan dua pelaku dengan timah panas, setelah berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Sementara satu pelaku lainnya, terlihat bebas dari terjangan timah panas petugas.

    Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan yakni kendaraan roda empat, senjata tajam jenis golok, kemudian brankas, linggis, dan perkakas lainnya, sedangkan uang hasil pencurian sudah dibagikan dan digunakan pelaku.

    “Untuk uang sudah dibagikan kepada seluruh pelaku sesuai dengan perannya, ada juga yang dipakai buat bayar utang dan lainnya,” papar dia.

    Akibat perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara.

    “Kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Garut,,” ujar dia mengingatkan.

  • Alat Pemantau Gunung Gamkonora di Halmahera Barat Dicuri, PVMBG Berharap Masyarakat Diedukasi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Oktober 2024

    Alat Pemantau Gunung Gamkonora di Halmahera Barat Dicuri, PVMBG Berharap Masyarakat Diedukasi Regional 30 Oktober 2024

    Alat Pemantau Gunung Gamkonora di Halmahera Barat Dicuri, PVMBG Berharap Masyarakat Diedukasi
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com

    Alat pemantau Gunung Gamkonora
    milik Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), yang terletak di Desa Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat dirusak dan dicuri.
    Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gamkonora, Taufan Barham membenarkan terkait pencurian alat pemantauan tersebut.
    “Ada beberapa anak, pendaki mau merayakan 28 Oktober (sumpah pemuda) melapor. Jadi di 26 Oktober itu ada pendakian. Tanggal 27 mereka turun dari gunung. Mereka mampir ke pos, menunjukkan foto di tempat alat kita.”
    “Foto yang saya lihat (pintu) rumah alatnya kok sudah terbongkar dan ada satu alat (ACCU) yang hilang,” kata Taufan saat ditemui di pos pengamatan gunung Gamalama di Ternate, di sela kunjungan Wamen ESDM, Rabu (30/10/2024).
    Pada hari yang sama, pihaknya melakukan koordinasi dengan penanggung jawab di Bandung dan di Manado. Kemudian melakukan pergantian alat yang hilang serta memperbaiki pintu yang rusak.
    Taufan menambahkan, aksi pengrusakan dan pencurian ini juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
    “Sudah dilaporkan ke Polres Halmahera Barat dan sudah mendapat atensi. Mudah-mudahan mereka bisa menemukan atau minimal mereka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya alat yang dipasang oleh negara di lereng gunung,” cetusnya.
    Dia mengatakan, aksi pencurian oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini sudah dua kali terjadi pada tahun 2024.
    Pertama pada 21 Juli, yang diambil baterai dan panel tenaga surya dan kedua pada 26 Oktober 2024, baterainya saja yang hilang.
    “(Kerusakan atau kehilangan) alat ini sangat berpengaruh terhadap pelayanan kami. Jika alat kami mati, berarti tidak ada data yang dikirim ke pos.”
    “Harapan kami, masyarakat yang ada di kaki Gunung Gamkonora maupun pendaki, diharapkan nikmati Gamkonora tapi jangan mengganggu alat yang sudah dipasang untuk kepentingan mitigasi bencana untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.
    Dalam kesempatan itu, Kepala Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Gerakan Tanah Sulawesi dan Maluku, Juliana Rumambi mengimbau kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Ibu Selatan agar bersama-sama menjaga alat pantau.
    Juliana juga berharap pemerintah setempat dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat.
    “Alat tersebut merupakan aset negara yang sangat berguna menyampaikan informasi terkait aktivitas gunung Gamkonora sebagai upaya untuk mitigasi bencana gunung api, apabila terjadi peningkatan yang cukup signifikan,” katanya. 
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Maling Bobol Minimarket di Depok Kabur, Tinggalkan Motor hingga Handphone – Page 3

    Maling Bobol Minimarket di Depok Kabur, Tinggalkan Motor hingga Handphone – Page 3

    Diketahui terdapat satu tersangka yang membobol minimarket dan diketahui tersangka masuk melalui gudang, dengan membobol tembok samping minimarket. Maya belum mengetahui secara pasti barang yang hilang dibawa pencuri dikarenakan belum dilakukan pengecekan.

    “Belum tahu yang hilang karena belum diaudit, cuma di gudang itu sudah ada rokok yang dimasukan ke dalam kantong plastik, namun belum sempat terbawa malingnya,” tutur Maya.

    Maya membenarkan saat pencuri beraksi, meninggalkan sepeda motor, handphone, dan sepasang sandal. Saat ini, barang milik tersangka telah dibawa pihak kepolisian ke Polsek Cimanggis untuk dijadikan barang bukti.

    “Motor itu adanya di depan minimarket, kalau handphone ditemukan saat diperiksa ke atas, dan sendal ditemukan disekitar lokasi,” ungkap Maya.

    Maya mendapatkan informasi bahwa aksi tersangka pencuri sempat terekam CCTV, namun Maya belum melihat secara jelas bentuk dan ciri-ciri tersangka.

    “Ada CCTV, tapi rekaman CCTV itu ada di alarm center, di situ terlihat satu orang (tersangka),” ucap Maya.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com di lokasi kejadian, sejumlah polisi dibantu sejumlah warga menyisir area minimarket. Diduga pencuri sudah meninggalkan minimarket saat aksinya ketahuan dari alarm center dan warga yang telah berkumpul di depan minimarket.

    Dari lokasi pencurian, anggota kepolisian tampak membawa dua kantong plastik hitam, sepeda motor, handphone, dan sepasang sandal diduga milik tersangka. Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait pembobolan di minimarket.

  • Bandit Curanmor Bikin Heboh Jalan Darmo, Ternyata Curi Motor 9 Kali di Surabaya Timur

    Bandit Curanmor Bikin Heboh Jalan Darmo, Ternyata Curi Motor 9 Kali di Surabaya Timur

    Surabaya (beritajatim.com)- Bandit curanmor yang membuat heboh di Jalan Darmo, Jumat (25/10/2024) kemarin ternyata sudah beraksi di 9 lokasi. Selain itu, Pria berinisial AR (24) asal Kamal, Madura ini ternyata pernah dipenjara.

    Kapolsek Rungkut, AKP Grandika mengatakan tersangka mengaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 9 kali di Surabaya Timur. Saat ini, polisi masih memverifikasi keterangan AR. Kuat dugaan, ia tidak hanya beraksi di wilayah hukum Polsek Rungkut.

    “Jadi untuk perkembangan untuk saat ini dari pengakuan pelaku itu di wilayah rungkut itu 9, nah cuman untuk pastinya mungkin dari 9 itu ada yg mungkin masuk Gunung Anyar mungkin masuk Tenggilis ya,” kata Grandika, Rabu (30/10/2024).

    Grandika menjelaskan bahwa AR sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rungkut. Saat penangkapan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa AR akan bepergian ke Surabaya sehingga anggota opsnal Polsek Sukolilo melakukan pemantauan.

    “Iya sudah masuk DPO kami sejak lama,” tutur Grandika.

    Grandika menegaskan saat ini masih memburu komplotan rekan-rekan AR. Dari hasil penyelidikan, ada rekaman CCTV pelaku lain yang melakukan aksi pencurian bersama AR dengan mengendarai mobil yang sama.

    “Kalau sudah berkali2 gini pasti ada jaringannya, pasti ada timnya, terus di rekaman CCTV ada temannya naik mobil kan gitu,” imbuhnya.

    Selain mengamankan pelaku, Polsek Rungkut juga terus mendampingi keluarga pelaku yang kebetulan juga mengendarai satu mobil saat penangkapan.

    “Untuk keluarga tetap kami perhatikan dan kami komunikasikan secara berkala,” pungkasnya.

    Aksi penangkapan bandit curanmor di Surabaya diwarnai aksi kejar-kejaran dan suara tembakan, Jumat (25/10/2024). Aksi polisi bak film action itu terjadi di Jalan Darmo depan Taman Bungkul.

    Dari keterangan beberapa saksi di lokasi, terdengar suara tembakan hingga 2 kali. Pelaku mengendarai mobil Calya putih dan sempat menabrak pemotor, dan kendaraan mobil lainnya. [ang/aje]

  • Remaja di Maros Nekat Maling Rumah-Kios gegara Candu Judi Online

    Remaja di Maros Nekat Maling Rumah-Kios gegara Candu Judi Online

    Jakarta

    Burhanuddin alias Bure (18) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi atas tuduhan lima kali melakukan pencurian di rumah warga. Pelaku menilap isi dompet dan celengan para warga untuk digunakan judi online.

    “Hasil interogasi ke pelaku, dia akui ada 4 kali pencurian dengan cara memasuki rumah, kos dan kios, kemudian ada 1 laporan polisi terkait pencurian,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Selasa (29/10/2024).

    Pelaku ditangkap di wilayah Kelurahan, Alliritengae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sabtu (26/10) pekan lalu. Pelaku diketahui sempat kabur saat rumahnya dikepung oleh polisi.

    “Setelah melakukan pencarian selama 1 jam, anggota kembali mendapatkan keberadaan pelaku yang bersembunyi di semak-semak sehingga anggota langsung mengamankan pelaku,” kata Aditya.

    Aditya mengungkapkan modus pelaku dalam beraksi yaitu dengan cara menunggu korbannya pergi salat hingga kondisi dalam rumah kosong. Pelaku pun memasuki rumah dan mencari uang serta barang berharga di dalamnya.

    “(Pelaku) membenarkan bahwa telah melakukan pencurian dengan memasuki rumah saat orang salat subuh, mengambil Rp 900 ribu pada dompet dan Rp 45 ribu pada celengan di dalam lemari,” ungkapnya.

    (azh/azh)

  • Kronologi Polisi Gagalkan Aksi Sindikat Ganjal ATM di Ciledug Tangerang

    Kronologi Polisi Gagalkan Aksi Sindikat Ganjal ATM di Ciledug Tangerang

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menggagalkan aksi sindikat pencurian dengan modus ganjal mesin ATM di Ciledug, Tangerang Kota.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan aksi tersebut digagalkan oleh anggota Binmas Polsek Pondok Aren, Iptu Gunawan.

    Kala itu, Gunawan tengah berada di perjalanan pulang. Di tengah perjalanan, dia melihat gerak-gerik yang mencurigakan di salah satu ATM Ciledug. Di wilayah tersebut kerap terjadi pencurian dengan modus ganjal ATM.

    “Karena berdasarkan kecurigaan dan informasi itu, pak Iptu Gunawan mendatangi lokasi ATM dan melihat ada masyarakat seorang ibu kemudian ada tiga orang laki-laki yang melakukan gerak-gerik mencurigakan,” ujar Ade di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    Setelah didatangi, laki-laki mencurigakan itu langsung menyerang Gunawan dengan senjata tajam dan mengenai tangan kanannya. Kemudian, Gunawan dibantu dua warga di lokasi.

    Singkatnya, polisi itu kemudian berhasil mengamankan satu pelaku dan dua di antaranya telah melarikan diri.

    “Dua orang diduga tersangka akan melakukan pencurian dengan modus ganjal ATM itu melarikan diri. Kemudian saat ini tersangka sedang dilakukan pengembangan oleh Polsek Ciledug, Tangerang Kota,” tutur Ade.

    Adapun, Ade Ary mengatakan saat ini Iptu Gunawan sudah dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan dari petugas kesehatan.

  • Petugas Sancang Garut Akhiri Aksi ‘Koboi’ Jambret Spesial Tas Wanita di Garut

    Petugas Sancang Garut Akhiri Aksi ‘Koboi’ Jambret Spesial Tas Wanita di Garut

    Liputan6.com, Garut – Polres Garut, Jawa Barat berhasil mengakhiri aksi petualangan RS (26), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) alias jambret spesialis tas perempuan , dalam sebuah penangkapan kilat petugas.

    Petugas meringkus RS, setelah aksi jambretnya terhadap Namila, di Jalan Raya Cilawu – Bayongbong Kampung Sentral Desa Mangkurakyat Kecamatan Cilawu Kabupateng Garut, Sabtu (26/10/2024) malam lalu, berhasil diungkap tim Sancang Polres Garut.

    “Kebanyakan korban dari Pelaku adalah perempuan karena kebanyakan menaruh Tas nya di dashboard atau di stang motor,” ujar Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dalam rilis kasus di Mapolres Garut, Senin (28/10/2024).

    Menurutnya, aksi curas bak ‘koboi’ yang dipertontonkan RS kerap meresahkan masyarakat, terutama kaum hawa. “Yang bersangkutan telah melakukan jambret 13 kali dengan tempat yang berbeda-beda,” kata dia.  

    Dalam aksinya RS, Warga Kecamatan Leles yang mengendari sepeda motor Yamaha MX, memepet kendaraan korban dan mengambil tas berwarna silver yang tersimpan di dashboard motor korban secara paksa.

    “Barang bukti yang di sita dari pelaku meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King, helm, dan satu unit iPhone XR,” kata dia.

    Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7,5 juta. Sedangkan atas perbuatannya, RS dijerat pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

    Untuk menghindari aksi serupa, Fajar menghimbau sekaligus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka.

    “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap perbuatan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat di wilayah Garut,” ujar dia.