Kasus: pencurian

  • Polres Jombang Buru Pelaku Perampokan di Dua Lokasi

    Polres Jombang Buru Pelaku Perampokan di Dua Lokasi

    Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang memburu pelaku perampokan yang beraksi di dua lokasi berbeda pada Selasa, 5 November 2024. Lokasi pertama minimarket kawasan perumahan Citra Raya Pandanwangi Kecamatan Diwek terjadi sekitar jam 03.00 WIB dini hari.

    Lokasi kedua, perampokan di minimarket frozen food (Afco) Desa Kwaron Kecamatan Diwek sekitar pukul 17.30 WIB. Lokasi pertama, perampok menggasak uang Rp62 juta, sedangkan lokasi kedua Rp4 juta.

    Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra memastikan bahwa antara pelaku pencurian di minimarket Pandanwangi dan Afco Kwaron dua kelompok berbeda. Perampokan di inimarket Pandanwangi, dilakukan empat orang yang membawa mobil saat beraksi.

    Dari bukti rekaman yang didapat polisi, pihaknya menyebut telah mendapatkan identitas para pelaku ini. Sedangkan perampokan di Afco, pelakunya seorang pria yang mengenakan helm dan membawa motor.

    “Untuk di Afco, pelakunya juga tunggal. Untuk yang di Alfamrt, pernah terjadi di Kediri sehingga kami berkoordinasi dengan Polres Kediri untuk penyidikannya,” kata Margono, Kamis (7/11/2024).

    Hanya saja, hingga dua hari berselang, korps berseragam coklat belum berhasil membekuk koplotan tersebut. Meski mereka mengklaim sudah mengantongi identitas para pelaku.

    “Pelaku yang beraksi di Afco, saat lari, sajam (senjata tajam) yang ia gunakan mengancam penjaga toko jatuh. Sajam tersebut sudah kami amankan. Dua kasus perampokan tersebut juga terekam kamera CCTV,” tandasnya. [suf]

  • Polisi Berhasil Ringkus Spesialis Pencuri Rumah di Padang Panjang.

    Polisi Berhasil Ringkus Spesialis Pencuri Rumah di Padang Panjang.

    GELORA.CO  –Tim Operasional Macan Marapi Polres Padang Panjang Bersama Tim 1 Klewang Polresta Padang berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan warga di wilayah hukum Polres Padang Panjang. Pelaku yang diamankan berinisial SY, (42). 

    Ia ditangkap di Gang Pusara, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Kamis (31/11) malam. 

    Pelaku berhasil ditangkap, berkat penyelidikan intens oleh Tim Macan Merapi yang dipimpin Aipda Adri Suherman. 

    Tim Macan Merapi kemudian memulai dengan kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. 

     “Dari tangan pelaku, petugas kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dalam bentuk 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, empat buah anak kunci, satu potong emas padu, satu unit HP, dan uang tunai sebesar Rp2.300.000. 

    Mudah-mudahan setelah kita tangkap pelaku SY ini bisa menjawab keresahan masyarakat sehubungan dengan tindak pidana pencurian,” Ulasnya. 

    Pada kesempatan yang sama Kasat Reserse Polres Padang Panjang AKP Wiko Satria Afdal, juga menambahkan “berdasarkan hasil penyelidikan kita sementara, pelaku telah melakukan aksinya di beberapa lokasi yang berbeda di wilayah Polres Padang Panjang, setidaknya ada tiga laporan polisi yang telah dibuat terkait aksi kejahatannya.” “Modus pelaku melakukan pencurian yaitu  dengan beraksi di, saat rumah-rumah dalam keadaan sepi. 

    Ia juga kerap mengincar rumah-rumah yang ditinggal penghuninya dan kemudian masuk dengan menggunakan kunci palsu. 

    Setelah berhasil masuk, tersangka kemudian menggasak barang-barang berharga milik korban. 

    Saat ini pelaku sudah kita amankan di mapolres Padang Panjang lengkap dengan barang bukti hasil kejahatan dari tanganya. 

    Dan saat ini pelaku sudah kita tahan sebagai tersangka dalam proses penyidikan, dengan sangkaan pasal 363 KUHP.”. Ulas kasat.

     Berdasarkan modus yang dilakukan pelaku. Polres Padang Panjang menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan rumah masing-masing. 

    Pastikan pintu dan jendela rumah terkunci rapat saat ditinggal keluar. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian pungkas kasat reskrim

  • Curi Motor Mahasiswa ITS, Maling di Surabaya Ditembak Polisi

    Curi Motor Mahasiswa ITS, Maling di Surabaya Ditembak Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang maling di Surabaya ditembak anggota Polsek Sukolilo lantaran berusaha mencuri sepeda motor milik mahasiswa ITS. Pencurian itu terjadi di Jalan Asem Payung, Sukolilo, pada Kamis (7/11/2024).

    Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara mengatakan bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan adalah Jamal (21), warga Jatipurwo. Ia beraksi bersama rekannya BR. Jamal berperan sebagai eksekutor.

    “Iya kami amankan di Jalan Rangkah. Kebetulan ada anggota reskrim yang patroli kring serse di Jalan Merr,” kata Made saat diwawancarai beritajatim.com.

    Sementara itu, Josua, mahasiswa Jurusan Mesin Industri yang menjadi korban menjelaskan, awalnya ia bersama temannya mengerjakan tugas di kos. Ia memarkir sepeda motornya di depan kos lantaran lahan parkir yang kurang.

    “Sepeda motor saya dalam kondisi tidak dikunci setir karena memang rusak,” kata Josua.

    Josua pun baru mengetahui menjadi korban pencurian setelah anggota Opsnal Polsek Sukolilo mendatangi kos dan meminta keterangan. Ia bersyukur, sepeda motor satu-satunya bisa ditemukan oleh petugas.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Anggota Polsek Sukolilo yang sudah menemukan sepeda motor saya. Ini harta saya juga sarana untuk berkuliah,” tutup Josua. [ang/beq]

  • SingTel Dibobol Hacker, China Diduga Turut Terlibat

    SingTel Dibobol Hacker, China Diduga Turut Terlibat

    Bisnis.com, JAKARTA – Kelompok peretas yang diduga disponsori negara China telah membobol Singapore Telecommunications (SingTel). Menjadi ancaman baru di mana obyek vital telekomunikasi menjadi incaran peretas.

    SingTel merupakan konglomerat telekomunikasi Singapura, operator jaringan tetap utama di negara tersebut, dan salah satu dari empat operator jaringan seluler utama yang beroperasi di Singapura.

    Melansir dari Reuters, Rabu (6/11/2024) berdasarkan laporan Bloomberg serangan ini seakan menjadi tonggak awal peretasan yang menargetkan perusahaan telekomunikasi serta operator infrastruktur penting.

    Dalam kasus ini, penyidik percaya bahwa serangan tersebut dilakukan oleh kelompok peretas yang dikenal dengan nama Volt Typhoon.

    Meski begitu, pihak perusahaan memastikan bahwa tidak ada data yang dicuri dan tidak ada gangguan pada layanan.

    “Ada malware yang terdeteksi pada bulan Juni, yang kemudian ditangani dan dilaporkan ke otoritas terkait. Tidak ada data yang dicuri dan tidak ada dampak pada layanan,” ungkap pihak SingTel.

    Di sisi lain, juru bicara Kedutaan Besar China di Washington Liu Pengyu mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki informasi terkait insiden tersebut.

    “China dengan tegas menentang dan memerangi serangan siber serta pencurian siber dalam segala bentuk,” tegas Pengyu.

    Volt Typhoon sendiri telah terlibat dalam berbagai serangan terhadap sektor infrastruktur penting di AS, termasuk telekomunikasi dan energi. Serangan Volt ke SingTel diyakini sebagai bentuk uji coba sebelum mereka melakukan serangan siber terhadap perusahaan telekomunikasi AS.

    Bloomberg mengungkapkan bahwa informasi yang diperoleh dari pelanggaran ini memberikan wawasan tambahan mengenai pola serangan yang mungkin akan ditargetkan pada infrastruktur kritis di luar negeri oleh kelompok tersebut.

    China sebelumnya membantah terlibat dalam serangan-serangan tersebut, meskipun ada bukti yang mengaitkan kelompok Volt Typhoon dengan badan-badan keamanan siber internasional dan kelompok ransomware.

  • Isi ‘Saya Bukan Robot’ Rekening Terkuras, Modus Baru Penipuan Online

    Isi ‘Saya Bukan Robot’ Rekening Terkuras, Modus Baru Penipuan Online

    Jakarta, CNBC Indonesia – Modus penipuan siber terus berkembang dengan teknik yang makin canggih. Baru-baru ini, para peneliti dari Kaspersky menemukan serangan siber yang menargetkan pengguna PC Windows melalui iklan web berbahaya.

    Modus ini berlangsung ketika pengguna sedang browsing, kemudian mungkin tanpa sadar mengeklik iklan yang menutupi seluruh layar hingga membuat konten tak terlihat.

    Ketika diklik, iklan itu mengarahkan mereka ke halaman Captcha palsu dan pesan kesalahan Chrome palsu untuk mengelabui pengguna agar mengunduh malware berbahaya yang dikenal sebagai stealer.

    “Para penjahat membeli beberapa slot iklan, dan jika pengguna melihat iklan ini lalu mengekliknya, mereka akan diarahkan ke website berbahaya. Modus baru ini melibatkan jaringan distribusi yang diperluas secara signifikan dan pengenalan skenario serangan baru yang menjangkau lebih banyak korban,” kata Vasily Kolesnikov, Pakar Keamanan di Kaspersky, dikutip dari keterangan tertulis di website resminya, Rabu (6/11/2024).

    “Sekarang pengguna dapat ditipu oleh perintah Captcha palsu atau pesan kesalahan halaman web Chrome, sehingga menjadi korban pencurian. Pengguna korporat dan individu harus berhati-hati dan berpikir kritis sebelum mengikuti perintah mencurigakan yang mereka lihat secara daring,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, Captcha adalah fitur keamanan yang digunakan di situs web dan aplikasi untuk memverifikasi apakah pengguna adalah manusia atau program atau bot otomatis.

    Namun, para penyerang kini memanfaatkan Captcha palsu untuk mendistribusikan Lumma stealer, yang sebelumnya menargetkan para gamer.

    Ketika pengguna mengunjungi situs web game, mereka akan diarahkan ke halaman Captcha palsu.

    Ketika mereka mengeklik tombol “saya bukan robot”, skrip berbahaya disalin ke clipboard mereka dan pengguna diminta untuk menempelnya ke terminal, yang akhirnya mengunduh dan meluncurkan trojan seperti Lumma.

    Malware ini dirancang untuk mencuri informasi sensitif seperti aset kripto, cookie, dan data pengelola kata sandi.

    Ia juga dapat mengambil tangkapan layar, memperoleh kredensial untuk layanan akses jarak jauh, dan mengontrol perangkat korban dengan mengunduh alat akses jarak jauh.

    Telemetri Kaspersky mencatat lebih dari 140.000 insiden terkait iklan berbahaya ini tercatat pada bulan September dan Oktober 2024. Dari jumlah tersebut, lebih dari 20.000 pengguna dialihkan ke halaman palsu yang mengandung skrip berbahaya.

    Korban paling banyak adalah pengguna dari Brasil, Spanyol, Italia, dan Rusia.

    Agar tetap aman, para ahli menyarankan pengguna untuk berhati-hati dan menghindari mengikuti perintah mencurigakan di browser, apalagi ketika mengklik iklan di suatu website.

    (dem/dem)

  • Kepergok Curi Sapi, 2 Pria di Sulsel Babak Belur Diamuk Massa

    Kepergok Curi Sapi, 2 Pria di Sulsel Babak Belur Diamuk Massa

    Jakarta

    Jamal Armadi (31) dan Ibrahim (41) babak belur diamuk massa karena kepergok mencuri sapi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kini, keduanya telah diamankan polisi.

    “Untuk sementara yang kami duga sebagai pelaku dua orang berinisial AK dan IB, namun kami sekarang masih lakukan pendalaman untuk melihat peran masing-masing bersangkutan dalam pencurian ternak ini,” kata Kanit Reskrim Polsek Moncongloe Ipda Suharno kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Kamis (7/11/2024).

    Kedua pelaku kepergok dan diamuk warga di sebuah rumah di Kecamatan Moncongloe, Maros, pada Selasa (5/11) malam. Polisi yang menerima laporan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Moncongloe.

    Suharno mengatakan kedua pelaku datang ke TKP menggunakan mobil pikap dengan branding taksi online. Dia mengaku masih mendalami peran kedua pelaku dalam kasus pencurian ternak ini.

    “Untuk sementara pemeriksaanya mereka adalah wiraswasta dan warga Maros. (driver taksi online) Belum sampai situ, tapi barang bukti yang kami amankan alat angkut mobil pikap di dalam tempelan mobilnya ada stiker taksi online tapi harus didalami itu,” ucapnya.

    Suharno mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya sudah empat kali beraksi. Total empat ekor sapi sudah dicuri oleh kedua pelaku.

    (fas/fas)

  • Awas Rekening Dikuras Maling M-Banking, Kenali Modus Terbarunya

    Awas Rekening Dikuras Maling M-Banking, Kenali Modus Terbarunya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kemajuan teknologi membuat kita para penggunanya bisa lebih mudah saat beraktivitas. Termasuk M-banking yang membuat transaksi bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun.

    Namun kemudahan itu juga memiliki risiko yang besar. Karena ada banyak modus kejahatan yang dijalankan pelaku untuk mengurasi saldo rekening para korbannya.

    Sejumlah modus untuk mencuri isi M-banking misalnya menggunakan penipuan ataupun phishing. Sebagai pengguna, kita perlu ekstra hati-hati saat bertransaksi agar tiak menjadi korban dan para pelaku berhasil membawa kabur uang kita di dalam rekening.

    Tips Hindari Maling M-Banking Kuras Rekening

    Ada sejumlah tips untuk menghindari jadi korban pencurian M=banking. Termasuk tidak membagikan data apapun kepada orang lain.

    Berikut sejumlah tips lainnya yang dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

    1. Tidak memberitahukan kode akses/ nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain

    2. Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain

    3. Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan

    4. Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut

    5. Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox.

    6. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan

    7. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN

    8. Bilamana SIM Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut

    9. Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari

    10. Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, karena data-data kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama

    11. Tidak lupa melakukan proses log out setelah selesai melakukan transaksi di internet banking

    12. Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut

    (fab/fab)

  • Cara Blokir Telepon Tidak Dikenal secara Otomatis

    Cara Blokir Telepon Tidak Dikenal secara Otomatis

    Bisnis.com, JAKARTA – Dengan cara blokir panggilan tidak dikenal secara otomatis dapat membantu Anda menghindari telepon dari nomor asing yang tidak diinginkan, terutama panggilan spam atau penipuan. Fitur ini tersedia di banyak perangkat, baik Android maupun iOS, dan dapat diaktifkan melalui pengaturan ponsel atau aplikasi khusus pemblokir panggilan.

    Dengan mengaktifkan opsi blokir panggilan tidak dikenal otomatis, pengguna tidak perlu lagi khawatir menerima gangguan telepon dari nomor tak dikenal. Artikel ini akan membahas cara memblokir panggilan tidak dikenal dengan mudah dan praktis, termasuk langkah-langkah di masing-masing perangkat serta aplikasi yang direkomendasikan untuk tambahan perlindungan.

    Panggilan dari nomor tidak dikenal kerap kali membuat seseorang merasa risih. Penting untuk Anda mengetahui cara blokir panggilan tidak dikenal untuk mencegah penipuan ataupun spam yang mengganggu.

    Selain itu, cara memblokir panggilan tidak dikenal juga bisa melindungi privasi dan nomor telepon Anda. Tanpa adanya telepon-telepon mengganggu tersebut, Anda jadi bisa lebih berkonsentrasi untuk aktivitas yang lebih penting.

    Cara Blokir Panggilan/Telepon Tidak Dikenal

    1. Melalui Pengaturan

    Android:

    Buka aplikasi “Telepon” atau “Panggilan”
    Cari menu “Setelan” atau “Pengaturan”
    Pilih opsi “Blokir Nomor” atau “Panggilan yang Diblokir”
    Aktifkan opsi “Blokir pemanggil yang Tidak Dikenal” atau “Unknown”

    iPhone:

    Buka aplikasi “Telepon”
    Gulir ke bawah dan temukan opsi “Heningkan Nomor Tidak Dikenal”
    Aktifkan fitur tersebut.

    2. Menggunakan Fitur “Jangan Ganggu” (Do Not Disturb)

    Aktifkan mode “Jangan Ganggu” atau “Do Not Disturb” untuk menolak semua panggilan di Android maupun iPhone, kecuali dari kontak yang Anda pilih. Anda bisa mengatur jadwal untuk mengaktifkan mode ini.

    3. Menggunakan Aplikasi Pihak Ketiga

    Truecaller: Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk mengidentifikasi nomor tidak dikenal dan memblokirnya secara otomatis.
    Call Bliss: Aplikasi ini menawarkan fitur-fitur seperti daftar hitam, white list, dan penjadwalan panggilan.
    Hiya: Aplikasi ini juga dapat mengidentifikasi penelepon spam dan memblokirnya secara otomatis.

    Bahaya Menerima Panggilan Tidak Dikenal

    Menerima telepon atau panggilan dari nomor tidak dikenal bisa berisiko dan berbahaya, karena dapat menjadi sarana penipuan atau pencurian data pribadi. Modus penipuan telepon umumnya melibatkan upaya untuk membujuk atau memanipulasi korban agar memberikan informasi sensitif seperti nomor rekening bank, kode OTP, atau data pribadi lainnya.

    Berdasarkan laporan dari para pakar keamanan yang sudah dirangkum dari berbagai sumber, terdapat beberapa jenis bahaya utama, di antaranya:

    1. Penipuan dan Pemerasan

    Penipu sering kali berpura-pura menjadi petugas bank atau perusahaan kredit, meminta data finansial dengan dalih keamanan atau verifikasi. Hal ini berpotensi membuat korban mengalami kerugian finansial jika informasi yang diminta diberikan kepada penipu.

    2. Pencurian Identitas

    Telepon dari nomor tak dikenal bisa jadi merupakan langkah pertama dari strategi untuk mengumpulkan data korban sedikit demi sedikit. Informasi ini nantinya dapat digunakan untuk melakukan pencurian identitas atau mengambil alih akun korban.

    3. Pemanfaatan Suara untuk Penipuan AI

    Teknologi AI yang canggih memungkinkan penipuan dengan suara. Beberapa kasus menunjukkan bahwa suara korban selama panggilan dapat direkam untuk digunakan kembali sebagai bagian dari penipuan berbasis suara, seperti pemalsuan suara untuk mengakses akun pribadi atau berkomunikasi dengan pihak keluarga korban.

    Dengan meningkatnya modus penipuan melalui telepon, pengguna dianjurkan untuk berhati-hati dan sebisa mungkin menghindari menjawab panggilan dari nomor yang tidak dikenal, terutama jika nomor tersebut mencurigakan atau tidak jelas asalnya.

    Itulah tadi cara menolak panggilan nomor tidak dikenal secara otomatis dengan 3 metode mudah.

  • Pura-pura Tidur di Masjid, Seorang Pria Bawa dan Bongkar Kotak Amal di WC
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 November 2024

    Pura-pura Tidur di Masjid, Seorang Pria Bawa dan Bongkar Kotak Amal di WC Regional 6 November 2024

    Pura-pura Tidur di Masjid, Seorang Pria Bawa dan Bongkar Kotak Amal di WC
    Tim Redaksi
    TERNATE, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial ASJ (27) ditangkap polisi karena mencuri kotak amal di
    Masjid Raya Al-Munawar
    , di Kota
    Ternate
    , Maluku Utara.
    Kejadian ini bermula pada hari Senin, 4 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIT, saat ASJ berpura-pura tidur di dalam masjid.
    Beberapa menit setelah itu, ASJ diketahui mencoba membongkar kotak amal masjid, namun gagal.
    “Karna tidak berhasil, pelaku membawa kotak amal tersebut ke kamar mandi masjid dan membongkarnya.”
    Demikian kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).
    Sekitar pukul 05.30 WIT, jemaah Masjid Al-Munawar menemukan kotak amal di dalam kamar mandi masjid dalam keadaan kosong.
    Berbekal rekaman CCTV dari masjid, polisi lalu mengamankan ASJ, beserta barang buktinya di penginapan Sulawesi, Kelurahan Bastiong.
    Barang bukti tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 7.345.500, dan peralatan yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian.
    “Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Dit Reskrimum untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bambang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perangkat Desa di Jombang Sembunyikan Puluhan Kayu Jati Curian di Kuburan

    Perangkat Desa di Jombang Sembunyikan Puluhan Kayu Jati Curian di Kuburan

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang perangkat desa di Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang menyembunyikan 70 gelondong kayu jati curian di kuburan Desa Kromong. Kayu-kayu tersebut tak dilengkapi dengan dokumen resmi.

    Tak ayal, polisi pun turun tangan. Perangkat desa berinisial AR (36) itu ditangkap. Sebanyak 70 gelondong kayu jati disita. Selain itu, truk nopol S 8889 UN yang digunakan mengakut kayu itu dibawa ke Polres Jombang.

    Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Rabu (6/11/2024), menjelaskan, pengungkapan kasus illegal loging tersebut berawal dari informasi masyarakat. AR yang menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa ini memiliki kayu hutan.

    Kayu berbagai ukuran tersebut diambil dari hutan setempat. Selanjutnya, menurut Margono, tim unit Tipidter Satreskrim Polres Jombang melakukan penyelidikan. Walhasil, informasi tersebut bukan isapan jempol.

    Kemudian pada Jumat 1 November polisi menemukan pelaku dan barang bukti kayu jati yang diduga diambil tanpa izin di kawasan hutan milik Perhutani Desa Kromong, Ngusikan. Awalnya, AR berkelit. Dia beralasan bahwa kayu-kayu tersebut sudah ada dokumen resminya.

    Namun saat diminta menunjukkan dokumen itu, AR tak bisa. “Tersangka tak bisa menunjukkan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). Dari situ kita lakukan penangkapan,” sambung Margono sembari menunjukkan barang bukti yang dimaksud.

    Margono menjelaskan, hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian ini. Modusnya, dia mengambil kayu di hutan, kemudian dilakukan pemotongan di tempatnya untuk diperjualbelikan.

    “Hasil penjalan digunakan untuk kepentingan pribadi. Kayu tersebut dijual hingga Sidoarjo. Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun,” tandasnya. [suf]