Kasus: pencurian

  • Hacker Menyamar Jadi Penegak Hukum, Curi Data Pelanggan Perusahaan Teknologi AS

    Hacker Menyamar Jadi Penegak Hukum, Curi Data Pelanggan Perusahaan Teknologi AS

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Investigasi Amerika Serikat (Federal Bureau of Investigation/FBI) mengungkapkan kasus pencurian data di perusahaan raksasa teknologi dengan modus peretas menyamar sebagai aparat penegak hukum dan meminta data secara cepat karena kondisi darurat. 

    “Penjahat siber kemungkinan mendapatkan akses ke alamat email pemerintah AS dan asing yang dibobol dan menggunakannya untuk melakukan permintaan data darurat palsu ke perusahaan yang berbasis di AS, sehingga informasi pribadi pelanggan dapat digunakan lebih lanjut untuk tujuan kriminal,” demikian bunyi peringatan FBI yang dikutip dari Techcrunch pada Sabtu (9/11/2024).

    FBI menjelaskan umumnya, polisi dan penegak hukum di AS membutuhkan dasar hukum untuk mengakses data pribadi yang disimpan oleh perusahaan pada masing-masing server mereka.

    Untuk mengakses konten pribadi seseorang, seperti file, email, atau pesan, polisi perlu memberikan cukup bukti adanya kemungkinan kejahatan sebelum pengadilan AS mengeluarkan surat perintah pencarian (search warrant) yang memungkinkan polisi meminta informasi tersebut dari perusahaan.

    Namun, polisi juga bisa mengeluarkan panggilan pengadilan (subpoena) tanpa perlu ke pengadilan. Panggilan ini hanya untuk meminta informasi dasar akun pengguna, seperti nama pengguna, login akun, alamat email, nomor telepon, dan terkadang lokasi perkiraan.

    Selain itu, ada juga permintaan darurat, di mana penegak hukum dapat secara mendesak meminta informasi seseorang dari perusahaan dalam situasi yang memerlukan penanganan segera, tanpa perlu mengajukan perintah pengadilan.

    Permintaan darurat inilah yang menurut otoritas federal kini disalahgunakan oleh penjahat siber.

    FBI menyatakan dalam pemberitahuannya bahwa pihaknya menemukan beberapa postingan publik yang dibuat oleh penjahat siber selama tahun 2023 dan 2024, mengklaim memiliki akses ke alamat email yang digunakan oleh penegak hukum AS dan beberapa pemerintah asing. 

    Akses ini kemudian digunakan untuk mengirim panggilan pengadilan palsu dan permintaan hukum lainnya kepada perusahaan AS untuk mendapatkan data pribadi pengguna yang tersimpan di sistem mereka.

    Pemberitahuan juga menjelaskan bahwa para penjahat siber berhasil menyamar sebagai penegak hukum dengan menggunakan akun polisi yang telah diretas untuk mengirim email ke perusahaan, meminta data pengguna. 

    Dalam beberapa kasus, permintaan tersebut mencantumkan ancaman palsu, seperti klaim tentang perdagangan manusia, dan dalam satu kasus, disebutkan bahwa seseorang akan “sangat menderita atau meninggal” jika perusahaan tidak memberikan informasi yang diminta.

    FBI mengatakan akses ini digunakan untuk mengirim panggilan pengadilan palsu dan permintaan hukum lainnya kepada perusahaan AS untuk mendapatkan data pengguna pribadi yang tersimpan dalam sistem mereka.

  • Badan Intelijen Ungkap Cara Supaya HP Tak Dibajak Buat Kuras Rekening

    Badan Intelijen Ungkap Cara Supaya HP Tak Dibajak Buat Kuras Rekening

    Jakarta, CNBC Indonesia – Canggihnya teknologi membuat kejahatan siber makin ganas menggerogoti masyarakat. Modusnya pun beragam dan bisa menyebabkan kerugian finansial. 

    Untuk itu Badan keamanan milik Amerika Serikat, National Security Agency (NSA), memberikan sejumlah cara melindungi ponsel dari kejahatan siber.

    Hal itu diharapkan bisa menjadi antisipasi bagi masyarakat untuk menghindari kejahatan, termasuk pencurian uang dalam rekening korban.

    Tips tersebut ditulis NSA dalam sebuah panduan bertajuk Mobile Device Best Practices. Panduan bisa digunakan untuk seluruh perangkat iOS dan Android.

    Salah satu yang ditekankan NSA adalah mengenai penggunaan PIN enam digit. Diminta untuk menyalakan opsi menghapus data ponsel setelah 10 kali salah memasukkan PIN. an memasukkan PIN.

    Selain itu, pastikan untuk mematikan Bluetooth setelah tidak digunakan. Hindari menggunakan WiFi publik dan matikan jaringan saat sedang tidak digunakan.

    “Jaringan WiFi tak terpakai yang disimpan di ponsel juga harus dihapus,” kata NSA, dilansir dari Phone Arena, dikutip Jumat (8/11/2024).

    Kontrol fisik ponsel juga perlu dijaga. Artinya jangan sampai digunakan oleh orang yang tidak dikenal.

    Hanya install aplikasi yang diperlukan dan digunakan setiap hari. Termasuk juga hanya mengunduh dari sumber resmi, termasuk toko aplikasi App Store dan Play Store.

    Pengguna ponsel juga diminta langsung melakukan update software jika sudah tersedia. NSA juga mengatakan tidak menggunakan perangkat mengirimkan informasi sensitif dan membuka attachment dari email yang tidak dikenal.

    Selain itu, jangan sembarangan mengisi daya ponsel. Hanya gunakan kabel dan aksesoris dari produsen terpercaya dan hindari mengisi daya di tempat publik.

    Hiraukan pesan pop up karena kemungkinan berbahaya. NSA meminta untuk tidak melakukan jailbreak untuk iPhone dan root bagi Android.

    NSA meminta tidak menyalakan Locations Services saat sedang tidak digunakan. Terakhir, NSA juga meminta restart ponsel seminggu sekali.

    Tips Aman Pakai Mobile Banking

    Aplikasi M-Banking kerap menjadi sasaran penjahat online untuk mencuri data pribadi, penipuan atau phising. Untuk menghindari hal tersebut, berikut merupakan hal yang bisa dilakukan nasabah pemilik M-banking, dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan:

    Tidak memberitahukan kode akses/ nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain.

    Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain.

    Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan.

    Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut.

    Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan.

    Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN.

    Bilamana SIM Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut.

    Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari.

    Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, karena data-data kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama.

    Tidak lupa melakukan proses log out setelah selesai melakukan transaksi di internet banking.

    Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut.

    (fab/fab)

  • Terekam CCTV, Pencuri di Malang Terlihat Santai Ambil Uang, Ponsel dan Tablet di Warung Makan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        8 November 2024

    Terekam CCTV, Pencuri di Malang Terlihat Santai Ambil Uang, Ponsel dan Tablet di Warung Makan Surabaya 8 November 2024

    Terekam CCTV, Pencuri di Malang Terlihat Santai Ambil Uang, Ponsel dan Tablet di Warung Makan
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Aksi pencurian terjadi di tempat makan Katsugi Bento di Jalan Sigura-gura Gang 3 Nomor 10A, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota
    Malang
    , Jawa Timur. Pemilik tempat makan kehilangan satu ponsel, satu tablet, satu
    powerbank
    dan uang tunai Rp 613.000.
    Pemilik Katsugi Bento, Dicky (38) mengatakan, pencurian itu terjadi pada Selasa (5/11/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB saat warung makan itu sedang tutup.
    Pencurian diketahui setelah pegawai yang bertugas sekitar pukul 07.30 WIB melihat barang-barang berharga yang ada di dalam laci kasir hilang semua.
    “Ketika dilihat di CCTV, ada seorang laki-laki menggunakan jaket hoodie, celana pendek dan tanpa alas kaki ke arah kasir mengambil barang-barang berharga di sini,” kata Dicky (38), Jumat (8/11/2024).
    Kondisi laci tidak terkunci sehingga memudahkan pelaku untuk mencuri. Kejadian ini baru pertama kali terjadi sejak warung itu dibuka pada 2022. Total nilai kerugian sekitar Rp 3,6 juta.
    Untuk ciri-ciri pelaku yakni berusia sekitar 30 tahun ke atas. Pelaku diduga sudah pernah mendatangi lokasi tersebut untuk memahami situasi dan kondisi.
    “Beraksi sekitar 15 menitan, jadi dia manjat pagar, ke arah dapur, kemudian ke kasir. Kalau dari rekaman CCTV melakukannya seperti dengan santai, kemungkinan orangnya sudah pernah ke sini,” katanya.
    Sementara itu, Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo mengimbau kepada korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut. Sehingga, pihaknya bisa menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan.
    Di sisi lain, ia juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha yang memiliki warung makan dan kafe untuk selalu berhati-hati dan tetap waspada.
    “Kami mengingatkan, jangan meninggalkan ataupun meletakkan barang berharga secara sembarangan. Jadi, barang berharga semisal uang tunai di mesin kasir ataupun HP dan tablet yang dipakai operasional, alangkah baiknya diletakkan di tempat yang aman dan terkunci rapat,” katanya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapal Asing Penyedot Pasir Laut Ilegal di Batam Diduga Lepas

    Kapal Asing Penyedot Pasir Laut Ilegal di Batam Diduga Lepas

    GELORA.CO – Dua kapal penyedot pasir laut ilegal yang berbendera Malaysia dan Singapura dengan nama lambung MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun 9 terpantau lepas, atau tak berada lagi di lokasi saat diamankan aparat Indonesia lagi.

    Sebelumnya kapal asing penyedot pasir laut ilegal itu ditangkap petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Pulau Nipah, Batam, pada Rabu 9 Oktober 2024 lalu.

    Berdasarkan pantauan CNNIndonesia. Com melalui laman Vessel Finder, kapal raksasa pencuri pasir laut di Batam itu diduga sudah lama tidak berada di lokasi saat diamankan PSDKP.

    Berdasarkan laman tersebut, Kapal MV Yang Cheng 6 terpantau berada di perairan Malaysia Muar, Kamis (7/11). Sedangkan MV Zhou Shun 9, terpantau berada di perairan Pulau Kukup Malaysia, Kamis (7/11).

    CNNIndonesia.com sudah berusaha konfirmasi ke Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Adi Pradana, Kamis (7/11) terkait posisi terakhir dua kapal pencuri pasir laut Batam itu sudah lepas dan tidak berada lagi di perairan Pulau Nipah. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dan penjelasan dari pihak KKP.

    Sebelumnya, dua kapal penyedot pasir laut berbendera Malaysia dan Singapura tersebut ditangkap petugas PSDKP KKP di Pulau Nipah Batam, pada Rabu lalu.

    Kapal itu ditangkap petugas, lantaran tidak memiliki dokumen resmi. Kapal itu juga secara iegal melakukan aktivitas pertambangan pasir laut di wilayah Kepri.

    Hasil sedotan pasir laut dilakukan dua Kapal itu dibawa ke Negara tetangga Singapura untuk kegiatan Reklamasi.

    “Tangkapan kapal kemarin tanggal 9, kemaren Pak Menteri onboard ke kapal kami Orcard 3 tujuan pulau Nipah Batam. Di tengah jalan menemuka, pas-pasan dengan kapal ini. Perintah beliau periksa, hentikan periksa kami lakukan pemeriksaan dan ternyata kapal ini tidak ada dokumennya, yang ada dokumen pribadinya nahkoda,” kata Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono saat konferensi pers Kamis sore (10/10).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan kapal penyedot pasir tersebut sudah 10 kali melakukan aktivitas pertambangan pasir laut secara illegal di perairan Kepri.

    Dalam sebulan hanya 3 hari kerja di mana dalam sekali aktivitas selama 9 jam mengeruk pasir laut sebanyak 10.000 ton kubik. Menurut perhitungan petugas, kata Pung, dalam sebulan mencapai 100.000 ton kubik dan dalam setahun mencapai 1,2 juta ton kubik.

    Aksi penyedotan pasir laut secara ilegal oleh dua kapal asing itu telah membuat kerugian negara mencapai Rp223 miliar.

    “KKP mengatur secara aturan Negara dapat, ini Negara tidak dapat, zonk sama sekali. Tidak dapat apa – apa dengan pencurian seperti ini,” ujarnya.

    Selain menangkap dua kapal penyedot pasir laut secara illegal, petugas PSDKP juga mengamankan 26 orang ABK diantaranya 2 WNI dan 24 WNA asal China.

    Usai penangkapan itu, dua kapal asing penyedot pasir laut ilegal itu diamankan di perairan Batam Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut. 

  • Pencuri Popok dan Susu Batal Melalui Restoratif Justice, Hakim Hukum 5 Bulan

    Pencuri Popok dan Susu Batal Melalui Restoratif Justice, Hakim Hukum 5 Bulan

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menghukum lima bulan penjara pada M Alief Syahputra. Dia dinyatakan bersalah lantaran mencuri popok dan susu untuk anaknya yang masih berusia tiga tahun.

    Alief sebenarnya pernah diusulkan dihentikan penuntutannya melalui keadilan Restoratif Justice (RJ). Namun, upaya Alief yang merupakan pekerja serabutan tak dikabulkan. Alief kini harus menghadapi jalur hukum dengan tuntutan 5 bulan penjara, setelah permohonan Restorative Justice-nya kandas.

    Takdir seakan berjalan berlawanan dengan harapan ketika Alief mendapati bahwa pintu damai melalui Restorative Justice tertutup rapat, hanya karena salah satu rekannya yang juga terlibat dalam kasus pencurian ini yakni Fariz Kuswanto, hingga kini masih berstatus buron. “Tadinya, perkara ini mau diselesaikan dengan Restorative Justice, namun tidak disetujui pimpinan karena salah satu tersangka masih buron,” ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yustus One Simus Parlindungan, Rabu (6/11/2024).

    Satu kalimat singkat yang menjadi kabar pahit bagi Alief. Tak hanya Alief, kabar pahit itu juga harus diterima rekannya lain yang juga terlibat melakukan pencurian yakni Ahmad Hisyam. Alirf dan Hisyam padahal sudah berharap bisa menyelesaikan kasus ini tanpa harus melalui jalur pidana.

    Segalanya berawal pada Sabtu (31/8/2024) pagi di Toko Buku Serba Jaya, Surabaya. Di toko itu, Ahmad bekerja sebagai sopir dan Alief sebagai pekerja serabutan. Namun, cerita hari itu berubah ketika Alief, yang tengah bergelut dengan kesulitan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, tergoda untuk mengambil jalan pintas.

    Saat itu, terlintas di benak Alief untuk mendapatkan uang tambahan dengan menjual beberapa buku dari tempat kerjanya. Alief kemudian mengajak dua rekannya yakni Ahmad Hisyam dan Fariz Kuswanto, yang juga bekerja di toko tersebut. Dalam percakapan singkat di antara tiga pekerja dengan bayaran pas-pasan itu, mereka menyepakati rencana untuk menjual buku-buku di toko tersebut.

    Dengan ide Hisyam, buku-buku yang dicuri akan dijual ke seorang kenalan bernama Hellton Kusuma, seorang pedagang buku eceran di Jalan Semarang, Surabaya. Menyusun kardus demi kardus buku ke dalam mobil Mitsubishi Pick Up hitam yang biasa dipakai toko, ketiganya lalu singgah di Jalan Demak untuk menemui Hellton, sebelum meneruskan pengantaran pesanan ke pembeli yang sebenarnya.

    “Buku-buku tersebut dijual kepada Hellton dengan harga Rp 150 ribu per dus, dengan pembayaran yang akan diterima setelah buku-buku itu laku terjual,” tulis seperti dikutip dalam surat dakwaan.

    Namun, aksi mereka tak berlangsung lama. Kecurigaan timbul di pihak toko setelah admin bernama Ferry Kurniawan mengecek rekaman CCTV. Di sana terlihat jelas perjalanan mobil mereka yang menyimpang dari rute pengiriman biasa. Setelah dikonfirmasi, Hisyam mengakui bahwa ia bersama Alief telah menjual 12 dus buku kepada Hellton.

    Tak lama berselang, atas permintaan pemilik toko H. Ghozali Imron, Hellton mengembalikan buku-buku tersebut ke toko. Meski kerugian Rp 14,5 juta sudah dikembalikan, namun keterlibatan Fariz yang masih buron menjadikan upaya Restorative Justice mustahil dilakukan.

    JPU Yustus menjelaskan, pengembalian kerugian dan perdamaian antara para terdakwa dan pemilik toko sejatinya bisa membuka peluang bagi Alief dan Hisyam untuk mendapat Restorative Justice. Namun, ketiadaan Fariz dalam proses hukum dan masih buron membuat perkara ini tetap harus dilanjutkan ke muka persidangan.

    “Sekarang perkara disidangkan secara pidana singkat karena kerugian sudah dikembalikan dan sudah ada perdamaian, sehingga pembuktian lebih mudah,” ujar Yustus menjelaskan alasan memilih sidang pidana singkat.

    Kedua pekerja toko yang berpenghasilan Rp 2,5 juta perbulan itu kini harus menghadapi tuntutan 5 bulan penjara. Kisah ini seakan menjadi pengingat bahwa godaan untuk mengambil jalan pintas kadang berujung pada kehilangan yang jauh lebih besar. Di hadapan hukum, mereka kini harus menanggung akibat dari pilihan singkat yang berujung pada nasib panjang di balik jeruji. [uci/kun]

  • Bandit Curanmor yang Ditembak Polsek Sukolilo Sudah Beraksi di 8 TKP

    Bandit Curanmor yang Ditembak Polsek Sukolilo Sudah Beraksi di 8 TKP

    Surabaya (beritajatim.com) – Jamal (21) bandit curanmor yang ditembak Polsek Sukolilo karena melawan saat akan ditangkap, Kamis (07/11/2024) ternyata sudah mencuri di 8 lokasi Surabaya. Dari 8 lokasi yang disatroni, 6 lokasi berada di wilayah Polsek Sukolilo.

    “Mereka (komplotan Jamal CS) mencari sasaran di kos-kosan dan acak,” kata Kapolsek Sukolilo, Kompol Made Patera Negara.

    2 lokasi lain yang disatroni komplotan Jamal cs berada di wilayah Ketintang. Kini, polisi masih mencari rekan Jamal berinisial BR yang berhasil kabur.  Dari keterangan Jamal, sebelum beraksi biasanya ia dan BR mengkonsumsi sabu untuk meningkatkan adrenalin. “Dari catatan kepolisian, Jamal baru ini ditangkap,” tuturnya.

    Sebelumnya, Curi sepeda motor mahasiswa ITS di Jalan Asem Payung, Sukolilo, Kamis (07/11/2024) pagi, seorang bandit curanmor ditembak polisi.

    Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara mengatakan bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan adalah Jamal (21) warga Jatipurwo. Ia beraksi bersama rekannya BR. Jamal berperan sebagai eksekutor. “Iya kami amankan di Jalan Rangkah. Kebetulan ada anggota reskrim yang patroli kring serse di Jalan Merr,” kata Made saat diwawancarai Beritajatim.com. (ang/kun)

  • 2 Pencuri Spesialis Toko Pakaian di Riau Dibekuk, Nilai Jarahan Capai Rp 2 Miliar

    2 Pencuri Spesialis Toko Pakaian di Riau Dibekuk, Nilai Jarahan Capai Rp 2 Miliar

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil menangkap dua pria anggota komplotan pencuri spesialis toko pakaian di Riau. 

    Kedua pelaku spesialis toko pakaian di Riau yang ditangkap adalah RF (40) dan FI (38), sementara seorang pelaku lainnya berinisial N masih dalam pengejaran polisi dan  masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengungkapkan, komplotan ini sudah melakukan aksinya sejak 2022. Total ada 27 toko pakaian yang menjadi korban dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

    “Di wilayah Pekanbaru ada sekitar 10 toko yang dijarah, di wilayah Kampar dan Bangkinang tiga toko, dan di Kabupaten Pelalawan ada beberapa toko dengan total kerugian mencapai Rp 2 miliar,” kata Kombes Asep, Kamis (7/11/2024).

    Tidak hanya di Riau, aksi pencurian pelaku juga merambah wilayah Payakumbuh di Provinsi Sumatera Barat. Setelah berhasil merampok isi toko, para pelaku menjual barang-barang curian tersebut di toko miliknya sendiri dengan harga di bawah pasar.

    “Toko yang dikelola pelaku berada di pasar Ginting Jalan Kubang Raya Kabupaten Kampar. Seluruh isinya merupakan barang hasil curian. Bahkan, seluruh pakaian yang mereka jual masih memiliki label toko tempat pakaian tersebut dicuri,” ungkap Asep.

    Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

  • Motor Ditemukan Sebelum Laporan, Mahasiswa ITS Ucapkan Terima Kasih ke Polsek Sukolilo

    Motor Ditemukan Sebelum Laporan, Mahasiswa ITS Ucapkan Terima Kasih ke Polsek Sukolilo

    Surabaya (beritajatim.com) – Josua, Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) semester 1 jurusan Mesin Industri tidak bisa menyembunyikan rasa bahagia setelah motor Honda Beat merah miliknya ditemukan anggota Opsnal Polsek Sukolilo, Kamis (7/11/2024) pagi.

    Josua menceritakan, awalnya ia bersama 4 temannya mengerjakan tugas bersama-sama di kamar kos Jalan Asem Payung. Karena halaman parkir kos tidak cukup, Josua memarkirkan motornya di pinggir jalan.

    “Saya sempat was-was tapi kata teman saya aman. Lalu juga ada motor lain yang ikut parkir di depan kos jadi saya percaya saja,” kata Josua saat diwawancarai beritajatim.com.

    Josua mengaku, sepeda motornya tidak dikunci stir. Karena rumah kuncinya rusak. Namun karena merasa diyakinkan temannya, ia pun berani meninggalkan sepeda motor dalam kondisi tidak dikunci stir.

    Setelah menyelesaikan tugasnya, Josua tidak langsung pulang. Ia lantas tertidur di kamar kos temannya itu. Sekitar pukul 04.00 pagi, ia dibangunkan oleh ibu kos.

    “Saya dibangunkan ibu kos. Lalu, ibunya bilang saya ada motor Plat DK endak. Saya jawab iya. Ternyata ibu kos bilang kalau motor saya ditemukan polisi,” tutur Josua.

    Josua pun lantas menuju Polsek Sukolilo. Disana, ia dimintai keterangan dan bukti kepemilikan motor. Ia sungguh kaget, bahwa sepeda motor yang ia parkir di depan kos temannya sudah berpindah ke Polsek Sukolilo dengan kondisi rumah kunci sudah rusak.

    “Terima kasih buat anggota Polsek Sukolilo. Ini (motor) harta saya yang buat kuliah. Puji Tuhan masih rezeki saya,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kapolsek Sukolilo Kompol Made Patera Negara mengatakan pengungkapan kejahatan curanmor itu tidak lepas dari anggota Opsnal yang tidak lelah untuk melakukan patroli.
    “Kami selalu berusaha menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Polsek Sukolilo,” tutur Made.

    Sebelumnya, karena mencuri sepeda motor mahasiswa ITS di Jalan Asem Payung, Sukolilo, Kamis (7/11/2024) pagi, seorang bandit curanmor ditembak polisi.

    Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara mengatakan bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan adalah Jamal (21) warga Jatipurwo. Ia beraksi bersama rekannya BR. Jamal berperan sebagai eksekutor.

    “Iya kami amankan di Jalan Rangkah. Kebetulan ada anggota reskrim yang patroli kring serse di Jalan Merr,” kata Made. [ang/suf]

  • Jombang Masih Jadi Surga Bagi Pelaku Kejahatan

    Jombang Masih Jadi Surga Bagi Pelaku Kejahatan

    Jombang (beritajatim.com) – Kabupaten Jombang masih menjadi surga bagi para pelaku kejahatan. Betapa tidak, pada Selasa (5/11/2024), terjadi perampokan sebanyak dua kali di lokasi berbeda. Namun sama-sama di wilayah hukum Polsek Diwek Jombang.

    Tentu saja, dua kejadian tersebut menjadikan daftar panjang kasus kejahatan di kota santri dalam tiga tahun terakhir. Apalagi, masih banyak kasus serupa yang menguap alias belum terungkap.

    Untuk Selasa kemarin, kasus perampokan pertama terjadi sekitar pukul 03.00 dini hari. Sasarannya adalah minimarket yang berada di Kawasan Perumahan Citra Raya Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek. Pelaku berjumlah empat orang.

    Mereka datang dengan mengendarai mobil. Begitu masuk minimarket, mereka langsung menodong kasir. Uang sebanyak Rp62 juta berhasil digondol komplotan ini. Tak sampai 24 jam, kejadian serupa terulang di minimarket frozen food (Afco) Desa Kwaron Kecamatan Diwek sekitar pukul 17.30 WIB.

    Pelaku datang seorang diri dengan mengendarai motor, Dia menodongkan pisau. Pelaku berhasil menggondol uang Rp4 juta. “Meski kejadiannya di hari yang sama, namun pelakunya berbeda,” Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Kamis (7/11/2024).

    Penyelidikan dan perburuan terhadap komplotan tersebut dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Jombang. Walhasil, satu pelaku perampokan minimarket Desa Pandanwangi berhasil dibekuk di Kabupaten Nganjuk.

    “Hanya satu yang kita amankan. Karena tiga pelaku lainnya sudah ditangkap Polres Kediri terlebih dulu. Satu pelaku tersebut kita tangkap di Nganjuk,” katanya.

    Daftar Panjang Kasus Kejahatan yang Mengambang

    Selain dua kasus perampokan itu, jika ditarik ke belakang masih banyak kasus yang belum terungkap. Berdasarkan catatan beritajatim.com, pada Sabtu (4/5/2024), pencuri menyatrono SMA Madinatul Ulum Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang.

    Pelaku membawa kabur laptop seharga Rp17 juta dan uang yang jumlahnya antara Rp200 hingga 300 ribu. Meski pelaku terekam CCTV, namun hingga saat ini kasus kejahatan ini belum juga terungkap.

    Lalu pada Selasa (25/6/2024), kawanan maling menyatroni Puskesmas Mojoagung Jombang. Pencuri yang berjumlah empat orang tersebut berhasil membawa kabur dua sepeda motor di Puskesmas yang berada di Jl Raya Veteran Mojoagung tersebut.

    Lagi-lagi, meski sudah ditangani oleh polisi, namun kasus pencurian pada dini hari tersebut juga belum terungkap hingga saat ini.

    Masih di wilayah hukum Polsek Mojoagung. Pada Minggu (24/12/2023) dini hari terjadi pencurian di SMPN 3 Mojoagung. Dalam aksinya, dua pelaku tersebut berdandan ala ninja. Mereka memakai penutup kepala.

    Mereka berhasil masuk ke salah satu ruangan. Lalu menjebol brankas berisi uang. Pelaku menguras uang dalam brangkas sekitar Rp125 juta. Lagi-lagi, meski terekam CCTV dan sudah diselidiki polisi, kasus ini menguap begitu saja.

    Selanjutnya, pada Minggu (21/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, perampok bersenjata pisau dapur beraksi seorang diri di sebuah agen makanan jenis frozen food di Dusun Sedamar Desa Talunkidul Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang.

    Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp7,8 juta. Aksi pelaku terekam jelas dalam CCTV. Polres Jombang juga menangani kasus ini. Hanya saja, ibarat kaset lama yang diputar ulang, kasus ini tak terungkap. [suf]

  • Buron 4 Tahun, Spesialis Pembobol Rumah di Sumenep Keok

    Buron 4 Tahun, Spesialis Pembobol Rumah di Sumenep Keok

    Sumenep (beritajatim.com) – Amar (54), warga Desa Gilang, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep Madura, akhirnya harus menyerah setelah 4 tahun menjadi buronan kepolisian.

    “Tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat ini masuk dalam DPO kami. Dia ditangkap di pinggir jalan Desa Moncek Timur Kecamatan Lenteng,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, Kamis (7/11/2024).

    Tersangka melakukan aksinya sebanyak 3 kali, masing-masing di rumah warga di Desa Benaresep Timur Kecamatan Lenteng, kemudian di Desa Errabu Kecamatan Bluto dua kali. Semuanya terjadi pada tahun 2020. Setelah melakukan aksi pencurian, tersangka Amar kabur dan dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO).

    “Barang yang diambil tersangka berupa tas, hand phone, kemudian emas perhiasan. Barang-barang itu diambil tersangka dari dalam rumah korbannya,” ungkap Henri.

    Saat melakukan aksi pencurian, Amar tidak sendirian. Ia melakukan aksinya bersama Suanto dan Muningrat. Keduanya telah ditangkap terlebih dahulu dan tengah menjalani hukuman penjara.

    “Amar ini perannya mencongkel pintu atau merusak pintu belakang rumah korbannya dengan menggunakan alat berupa obeng. Setelah pintu dirusak, ia bersama komplotannya masuk dan melakukan pencurian barang,” papar Henri.

    Barang Bukti yang diamankan dalam kasus curat ini telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU), diantaranya, 1 tas warna putih tulang, 1 tas warna merah, 1 tas warna hitam, 1 kotak perhiasan warna cokelat, 1 kotak perhiasan warna merah, serta 1 buah HP lengkap dengan dos book.

    “Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e, 5e, KUH Pidana. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” terang Henri. [tem/beq]