Kasus: pencurian

  • 23 Hari Sembunyi, Abun Pembunuh Ibu Kos Tertangkap dan Motif Terungkap, Polisi: Sadis

    23 Hari Sembunyi, Abun Pembunuh Ibu Kos Tertangkap dan Motif Terungkap, Polisi: Sadis

    TRIBUNJATENG.COM, MEDAN – Pembunuh yang satu ini sungguh sadis. Ia akhirnya ditangkap polisi setelah 23 hari melarikan.

    Korban pelaku adalah ibu kosnya sendiri.

    Pelaku merupakan warga Jalan Lubuk Kuda, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan.

    Pelaku bernama Johanes Tambun Eugene alias Abun (59). Ada pula yang memanggilnya Acek.

    Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, pelaku ditangkap di Jalan Harjo, Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara, pada Sabtu (16/11/2024) dinihari.

     Saat ditangkap, pelaku sempat melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kedua kakinya.

    “Tersangka dilakukan penangkapan di Siborong-borong, setelah yang bersangkutan melarikan diri, sesaat setelah melakukan peristiwa pidana,” kata Gidion kepada Tribun-medan, Senin (18/11/2024).

    Katanya, pelaku ini sudah menghuni kosan milik korban bernama Netty (60) selama lima tahun.

    Selama tinggal di sana, korban selalu membantu pelaku.

    Namun, pada saat kejadian korban menolak memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 1 juta.

    Sehingga pelaku kesal dan membunuh korban dengan menggunakan sebilah pisau.

    Kejadian itu terjadi, pada Rabu (23/10/2024) pagi.

    “Menurut saya sadis yang dilakukan tersangka ini, sehari-harinya dia mendapatkan bantuan dari korban, baik penginapan, meskipun dia menyewa. Namun pasti ada kedekatan emosional,” sebutnya.

    Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.

    “Tersangka pernah terlibat tindak pidana  sebelumnya yaitu, pencurian sepeda motor pada tanggal 11 April 2014 dan 29 Juni 2015 di Kota Kediri,” kata Tambunan kepada Tribun-medan, Minggu (17/11/2024).

    Katanya, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut, terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya.

    Di tengah guyuran hujan, sambil duduk di kursi roda dengan kedua kalinya diperban, Abun dihadirkan oleh petugas saat gelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, pelaku ini merupakan penghuni kos milik korban.

    Abun telah tinggal di kosan milik korban selama lima tahun dan sering mendapatkan bantuan dari korban bernama Netty (60).

    “Tersangka sehari-harinya mendapatkan bantuan dari korban. baik penginapan, meskipun dia menyewa namun pasti ada kedekatan emosional,” kata Gidion kepada Tribun-medan, Senin (18/11/2024).

    “Korban sehari-hari bekerja membuka warung di tempat ini, yang kemudian rumahnya dijadikan sebagai tempat tinggal dari pelaku. Pelaku tinggal di sini,” sambungnya.

    Katanya, setelah membunuh korban pada Rabu (23/10/2024) sekira pukul 07.30 WIB, pelaku pun langsung melarikan diri ke luar kota.

    Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, akhirnya petugas menangkapnya di sebuah penginapan.

    “Penangkapannya di Siborong-borong, setelah yang bersangkutan melarikan diri sesaat setelah melakukan peristiwa pidana,” sebutnya.

    Lebih lanjut, Gidion mengungkapkan motif dari kasus pembunuhan tersebut, lantaran pelaku meminta pinjaman uang kepada korban sebanyak Rp 1 juta, namun tidak diberikan oleh korban.

    “Motifnya sangat tidak logis, hanya gara-gara meminjam uang dan tidak diberikan, tersangka tega menghabisi nyawa orang lain,” pungkasnya.

    Sebelumnya, seorang wanita pemilik warung sembako sekaligus kosan bernama Netty (60), ditemukan tewas di tempat usahanya Jalan Badak, Kecamatan Medan Area.

    Menurut salah seorang saksi mata, Hartika Sari, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, pada Rabu (23/10/2024) sekira pukul 07.30 WIB.

    “Saya denger ada yang berantem waktu saya mau ngantar nasi, lalu terdengar suara ngorok,” kata Hartika kepada Tribun-medan, Rabu (23/10/2024).

    Katanya, di saat bersamaan ia melihat ada seorang pria yang merupakan penghuni kos keluar dari tempat usaha milik korban.

    Saat itu, ia sempat menanyakan apa yang sedang terjadi kepada pria tersebut. Namun, penghuni kos tersebut langsung kabur sambil menenteng tas.

    “Saya panik. Acek (penghuni kos) itu sudah bergegas ke luar, saya cegat, saya tanya katanya kakak (korban) itu gila,” sebutnya.

    Ia yang menasaran langsung masuk ke dalam tempat usaha korban dan mendapatinya dalam keadaan tergeletak dan bersimbah darah.

    “Saya lihat sudah berdarah di kepalanya, sepertinya dia jatuh. Cuma posisi badannya luka-luka nggak saya perhatikan,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Lingkungan 4, Kelurahan Pandau Hulu, Wiwid Syafitri mengatakan, korban merupakan warganya yang memiliki usaha kedai dan kosan di lingkungan 2 di Kelurahan yang sama.

    “Saya pertama memanggil suaminya ke rumahnya, kebetulan rumahnya di lingkungan saya (lingkungan 4) kalau disini dia hanya toko dan kosan saja (lingkungan 2),” ujarnya kepada Tribun Medan di lokasi.

    Wiwid mengatakan pertama kali melihat korban sekira pukul 07.26 WIB dengan posisi tergeletak dengan beberapa luka dibagian tubuhnya.

    “Saya tidak tahu pasti jam berapa kejadiannya, tapi saya sampai di sini (TKP) pukul 07.26. Korban tergeletak pas saya lihat. Kalau saya lihat setahu saja ada sayatan di pipi, dekat bahu dan di jari. Iya kemungkinan (dibunuh),” ungkapnya.

    Wiwid pun mengatakan keseharian dari korban tidak ada yang menonjol. Menurutnya korban memiliki keseharian yang baik kepada masyarakat sekitar.

    “Orangnya ibu ini baik, ramah dengan tetangga. Kalau anak kosnya saya kurang tahu. Sekarang (korban) sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk otopsi,” pungkasnya.  (tribun-medan.com) 

  • PBB Kecam Penjarahan Truk Bantuan ke Gaza: Harus Segera Diakhiri!

    PBB Kecam Penjarahan Truk Bantuan ke Gaza: Harus Segera Diakhiri!

    Jakarta

    Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam penjarahan truk bantuan kemanusiaan di Gaza, Palestina. PBB meminta agar penjarahan bantuan harus segera diakhiri.

    “Penjarahan bersenjata telah menjadi sistematis dan harus segera diakhiri. Hal itu menghambat operasi bantuan penyelamatan nyawa dan semakin membahayakan nyawa staf kami,” kata juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Stephane Dujarric, seperti dilansir AFP, Rabu (20/11/2024).

    “Bagaimanapun, penggunaan operasi penegakan hukum harus sah, perlu, dan proporsional,” imbuhnya.

    Israel memberlakukan pengepungan total di Gaza pada tahap awal perang tahun lalu. PBB memperingatkan pada tanggal 9 November bahwa kelaparan mengancam di beberapa daerah karena kurangnya bantuan.

    Distribusi bantuan di Gaza menjadi rumit karena kekurangan bahan bakar, jalan yang rusak akibat perang, dan penjarahan, serta pertempuran di daerah padat penduduk dan pengungsian berulang kali terhadap sebagian besar dari 2,4 juta penduduk wilayah itu.

    Beberapa pejabat kemanusiaan mengatakan kepada AFP dengan syarat anonim bahwa hampir setengah dari bantuan yang masuk ke Gaza dijarah, terutama pasokan dasar.

    “Lebih dari 20 anggota geng yang terlibat dalam pencurian truk bantuan tewas dalam operasi keamanan yang dilakukan oleh pasukan keamanan bekerja sama dengan komite suku,” kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.

    Kementerian menyebut bahwa operasi tersebut adalah “awal dari kampanye keamanan yang luas yang telah lama direncanakan dan akan diperluas untuk mencakup semua orang yang terlibat dalam pencurian truk bantuan.”

    Dujarric mengatakan dia tidak mengetahui memo tersebut. Akan tetapi, kata dia, tuduhan itu ‘cukup mengkhawatirkan’ jika benar.

    “Gagasan bahwa pasukan Israel mungkin membiarkan penjarah atau tidak melakukan cukup upaya untuk mencegahnya, sejujurnya, cukup mengkhawatirkan, mengingat tanggung jawab Israel sebagai kekuatan pendudukan untuk memastikan bahwa bantuan kemanusiaan didistribusikan dengan aman,” katanya.

    (lir/lir)

  • Polisi Tembak Mati Tersangka Curas Bersenjata Api Laras Panjang di Garut

    Polisi Tembak Mati Tersangka Curas Bersenjata Api Laras Panjang di Garut

    Liputan6.com, Garut – Sat. Reskrim Polres Garut, Jawa Barat berhasil meringkus dua tersangka, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menenteng senjata api laras panjang dan laras pendek. Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan pengungkapan kasus itu berasal dari laporan saksi dan korban, terhadap aksi kejahatan para pelaku. “Kejadian tersebut berada di wilayah Kecamatan Leuwigoong,” ujar dia, saat rilis kasus, Senin (18/11/2024).

    Menurutnya, kejadian curas itu berlangsung Senin (11/11/2024) lalu, sekitar pukul 01.30 WIB malam, saat korban Shabri (24) bersama temannya, Aditya (21) sedang berteduh dengan menggunakan jas hujan, tiba-tiba didatangi kendaraan R4 warna putih milik para tersangka. “Ketika saksi melihat ke dalam mobil tiba-tiba salah satu pelaku menodongkan senjata laras panjang,” kata dia.

    Karena merasa terancam dan ketakutan, kedua saksi kemudian mundur, sementara satu pelaku lainnya, turun dengan membawa senjata tajam jenis samurai. “Karena ketakutan korban dan saksi kemudian kabur dengan meninggalkan sepeda motor yang kuncinya masih menggantung,” kata dia.

    Akibatnya, setelah kondisi reda beberapa saat ketika para pelaku meninggalkan lokasi, sepeda motor milik kedua korban sudah hilang. “Atas laporan mereka (kehilangan kendaraan) kami langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya ke dua pelaku akhirnya berhasil di tangkap di wilayah Garut Kota,” kata dia.

    Hasil penyelidikan ditemukan, kedua tersangka yakni CS (40) warga Kecamatan Leles, pembawa senjata api laras Panjang, merupakan residivis kasus Curas sebanyak 6 kali. Sedangkan AR (23) warga Kecamatan Kadungora, tersangka pembawa senjata tajam jenis samurai, juga merupakan residivis kasus penganiayaan. “Tersangka CS yang hendak ditangkap oleh petugas melakukan perlawanan dengan menembak menggunakan senjata api laras panjang,” kata dia.

    Karena membahayakan petugas, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur sehingga menyebabkan tersangka CS meninggal dunia. “Untuk tersangka AR sudah di amankan di Mapolres Garut untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar dia.

    Dari tangan para pelaku di amankan masing-masing 1 buah senjata api laras panjang dan laras pendek, 32 butir peluru laras panjang, 1 buah selongsong peluru dari senjata pelaku, 1 bilah samurai dan Kendaraan motor R2 merk Yamaha Nmax warna merah.

  • Penampakan Tiang LAA Miring Diduga Kabel Dicuri Sampai Tersangkut di KA

    Penampakan Tiang LAA Miring Diduga Kabel Dicuri Sampai Tersangkut di KA

    Jakarta

    Tiang listrik aliran atas (LAA) miring membuat kereta api Gumarang tersangkut di jalur Cakung-Bekasi. KAI menduga LAA itu miring karena kabel dicuri. Begini penampakannya.

    Dari foto yang diberikan KAI Daop 1 Jakarta, Selasa (19/11/2024), tampak tiang dan kabel listrik menyangkut di atap KA Gumarang. Di luar kereta tampak kabel menjuntai.

    Pada foto lainnya, terlihat tiang LAA yang miring menimpa KRL Commuter. KRL tampak dalam posisi berhenti.

    KAI juga menyertakan foto tiang pada bagian kabel yang dicuri. Terlihat kabel telah terpotong.

    “Berdasarkan informasi di lapangan diduga telah terjadi pencurian terhadap kabel feeder baru yang kemudian dari ujung kabel yang dipotong tersebut mengarah ke jalur sehingga tersangkut atap KA 130A Gumarang,” kata Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko Ixfan dalam keterangannya.

    Tiang LAA miring bikin kereta nyangkut di Cakung Foto: (Dok. KAI DAOP I)

    KAI Daop 1 Jakarta kemudian melakukan evakuasi dan perbaikan kabel LAA yang tersangkut bagian atap kereta. KAI juga berkoordinasi pihak terkait (Dinas LAA).

    Ixfan mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan terkait kasus ini. KAI juga menyampaikan permohonan maaf karena perjalanan kereta terganggu.

    “Untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Ixfan.

    (lir/jbr)

  • Ditinggal Kerja Bakti, Rumah Ketua RT Prigelan Dibobol Maling, Perhiasan dan Uang Raib
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        19 November 2024

    Ditinggal Kerja Bakti, Rumah Ketua RT Prigelan Dibobol Maling, Perhiasan dan Uang Raib Yogyakarta 19 November 2024

    Ditinggal Kerja Bakti, Rumah Ketua RT Prigelan Dibobol Maling, Perhiasan dan Uang Raib
    Editor
    KOMPAS.com
    – Rumah Ketua RT Desa Prigelan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten
    Purworejo
    , Jawa Tengah, pada Senin (18/11/2024), sekitar pukul 09.45 WIB, menjadi sasaran pencuri. 
    Saat itu, ketua RT berinisial N sedang
    kerja bakti
    bersama warga lainnya. Sementara istrinya pergi menjemput anak ke sekolah. 
    Akibatnya perhiasan dan uang tunai raib digondol pencuri. Kasus itu telah ditangani aparat kepolisian setempat.
    “Betul, telah terjadi
    pencurian
    di rumah Pak N ketika beliau kerja bakti dan istrinya menjemput anak sekolah,” ujar Kepala Desa Prigelan Supratno saat dihubungi pada hari yang sama.
    Sejumlah warga sempat melihat dua orang yang dicurigai sebagai pelaku di sekitar rumah korban sebelum pencurian terjadi. 
    Para pelaku diketahui menggunakan sepeda motor dan mengenakan helm serta masker. Salah satu pelaku memiliki tubuh tegap dan tinggi, sementara pelaku lainnya bertubuh besar namun pendek. 
    Penampilan mereka tidak terlalu mencurigakan pada awalnya karena warga mengira mereka adalah debt collector atau pekerja yang berkunjung ke desa.
    Setelah kejadian, rumah korban ditemukan dalam kondisi berantakan. Barang-barang di dalam rumah diobrak-abrik oleh pelaku dalam upaya mereka mencari barang berharga. 
    Video yang menunjukkan kondisi rumah pasca kejadian kemudian beredar di media sosial, menimbulkan keprihatinan masyarakat.Korban, N, segera melaporkan insiden ini ke Polsek Pituruh untuk ditindaklanjuti. 
    Terkait kejadian itu, Supratno mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah. Ia menyarankan agar setiap pintu dan jendela diperiksa dengan saksama sebelum bepergian untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang. 
    “Saya mengimbau kepada warga desa agar apabila mau bepergian, mohon dicek kembali pintu rumahnya sudah dikunci atau belum,” tutupnya.
    Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, dan warga diharapkan dapat memberikan informasi tambahan apabila mengetahui hal-hal mencurigakan terkait kejadian tersebut.
     
     
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apple Perketat Keamanan AirTag, Kurangi Potensi Penyalahgunaan – Page 3

    Apple Perketat Keamanan AirTag, Kurangi Potensi Penyalahgunaan – Page 3

    Sementara itu, CEO Epic Games Tim Sweeney menganggap kalau layanan Apple Find My menakutkan dan harusnya tak pernah ada.

    Menurut Sweeney, Apple Find My justru jadi teknologi pengawasan yang super menyeramkan.

    Ia lebih lanjut menjelaskan alasan Apple Find My jadi layanan yang menyeramkan. Pasalnya, beberapa tahun lalu, seorang anak ketahuan mencuri laptop dari mobil Sweeney. Bertahun-tahun kemudian, Sweeney memeriksa Find My.

    Karena Mac tersebut masih terhubung dengan akun Apple ID miliknya, aplikasi tersebut menunjukkan lokasi tempat tinggal si pencuri Macbooknya.

    Pendapat Tim Sweeney ini dianggap aneh, pasalnya tujuan utama layanan Find My adalah memberikan lokasi perangkat yang hilang atau dicuri.

    Memang, perangkat Apple tetap terikat dengan akun pengguna jika tak dihapus. Nah, fitur Apple Find My ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya pencurian atau menemukan perangkat yang hilang. 

  • Pecatan Polisi Didakwa Mencuri Kabel PT Telkom di Surabaya

    Pecatan Polisi Didakwa Mencuri Kabel PT Telkom di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Agoes Salim Hakim, seorang mantan polisi yang telah dipecat dari jabatannya, kini menghadapi meja hijau atas keterlibatannya dalam sindikat pencurian kabel tembaga milik PT Telkom.

    Sidang perdana kasus ini digelar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanuddin Tandilolo membacakan dakwaan.

    Menurut JPU Hasanuddin, aksi tersebut terjadi di Jalan Banyu Urip, Surabaya, pada 28 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

    “Para terdakwa mencoba mencuri kabel tembaga milik PT Telkom dengan cara menggali tanah di sepanjang jalur kabel. Namun, aksi mereka dihentikan oleh anggota Polsek Sawahan yang sedang melakukan patroli,” jelas Hasanuddin.

    Agoes Salim diduga tidak bertindak sendirian. Ia bekerja sama dengan enam orang lainnya, yakni Joko Yulianto, Haryaono, Sobirin, Sugiyanto, Ahmad Ihfanuddin, dan Iming Puryanto. “Terdakwa dan rekan-rekannya menggali untuk mencuri kabel tembaga yang tertanam, tanpa memiliki izin dari PT Telkom,” tambah Hasanuddin.

    Ketujuh pelaku langsung dibawa ke Polsek Sawahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 jo Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang percobaan pencurian.

    Dalam persidangan, JPU menghadirkan saksi Budi Prasetyo, pegawai PT Telkom. Budi menjelaskan bahwa kabel tembaga yang menjadi target pencurian sudah tidak aktif digunakan karena telah digantikan oleh kabel fiber. Namun, kabel tersebut masih tercatat sebagai aset berharga milik PT Telkom.

    “Saya diminta kantor untuk datang ke Polsek Sawahan. Di sana, saya melihat peralatan Telkom dan lokasi galian. Kabel tersebut memiliki panjang lebih dari 500 meter dengan nilai ekonomis yang tinggi meskipun sudah tidak aktif,” ungkap Budi.

    Budi juga menyebut bahwa kedalaman galian mencapai satu meter, dan pelaku biasanya menggunakan mobil untuk menarik kabel tersebut keluar. [uci/beq]

  • Motif Ekonomi, Pencurian Kabel Pompa Air "Underpass" Kemayoran Bukan Sabotase
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 November 2024

    Motif Ekonomi, Pencurian Kabel Pompa Air "Underpass" Kemayoran Bukan Sabotase Megapolitan 18 November 2024

    Motif Ekonomi, Pencurian Kabel Pompa Air “Underpass” Kemayoran Bukan Sabotase
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polsek Kemayoran belum menemukan dugaan
    sabotase
    dalam kasus
    pencurian kabel pompa air
    di
    underpass
    Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat.
    Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pencurinya dilakukan karena alasan ekonomi.
    “(Berdasarkan penyelidikan) sementara, motifnya perekonomian. (Bukan
    Sabotase
    )” ujar Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiyansyah saat dihubungi Kompas.com pada Senin (18/11/2024).
    Agung mengungkapkan, kedua tersangka, SL (34) dan SK (30), sehari-hari bekerja sebagai pemulung.
    “Penyelidikan sementara, motif pencurian karena (latar belakang) ekonomi. Diduga, pelaku (sehari-hari bekerja sebagai) pemulung,” kata Agung lagi.
    Hingga saat ini, polisi juga tengah mendalami keterkaitan kasus ini dengan kasus pencurian kabel pompa air yang terjadi di
    underpass
    Senen pada Sabtu (9/11/2024) lalu.
    Diberitakan, sebanyak dua maling kabel pompa air ditangkap saat beraksi di underpass Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).
    “Telah terjadi pencurian dengan pemberatan di Jalan Angkasa, pompa air underpass Angkasa, Kelurahan Kemayoran,” ujar Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiyansyah saat memberikan keterangan, Rabu.
    Tersangka berinisial SL (34) dan SK (30) ditangkap setelah memotong kabel di underpass Senen.
    Kejadian ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.15 WIB.
    Saat dipergoki oleh petugas pompa underpass Angkasa, kedua tersangka sudah memotong kabel sepanjang 30 meter.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Pencuri Kabel Pompa Air di "Underpass" Kemayoran Sehari-hari Jadi Pemulung
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 November 2024

    2 Pencuri Kabel Pompa Air di "Underpass" Kemayoran Sehari-hari Jadi Pemulung Megapolitan 18 November 2024

    2 Pencuri Kabel Pompa Air di “Underpass” Kemayoran Sehari-hari Jadi Pemulung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi menyatakan bahwa dua tersangka
    pencurian kabel pompa air
    di
    underpass
    Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, sehari-hari bekerja sebagai pemulung.
    “Pelaku sehari-hari bekerja sebagai pemulung,” ujar Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiyansyah, saat dihubungi, Senin (18/11/2024).
    Kedua tersangka, SL (34) dan SK (30), ditangkap ketika sedang beraksi di
    underpass
    Angkasa, Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 03.15 WIB.
    Mereka kedapatan telah memotong kabel sepanjang 30 meter, sebelum dipergoki oleh petugas pompa
    underpass
    .
    “Penyelidikan sementara, motif pencurian karena latar belakang ekonomi,” kata Agung.
    Agung menambahkan, hingga kini pihaknya belum menemukan indikasi bahwa aksi tersebut bermotif sabotase.
    Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pencurian kabel pompa air di underpass Senen pada Sabtu (9/11/2024).
    “Kasus ini masih kami selidiki, termasuk kaitannya dengan pencurian kabel pompa air di
    underpass
    Senen,” kata Agung lagi.
    Peristiwa pencurian kabel pompa air ini menambah deretan kasus serupa di Jakarta, yang berpotensi mengganggu fungsi infrastruktur penanggulangan banjir.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Rumah Ketua RT di Purworejo Dirampok, Emas 25 Gram dan Uang Rp 7 Juta Raib
                        Regional

    7 Rumah Ketua RT di Purworejo Dirampok, Emas 25 Gram dan Uang Rp 7 Juta Raib Regional

    Rumah Ketua RT di Purworejo Dirampok, Emas 25 Gram dan Uang Rp 7 Juta Raib
    Tim Redaksi
    PURWOREJO, KOMPAS.com
    – Rumah seorang
    ketua RT
    di Desa Prigelan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten
    Purworejo
    , Jawa Tengah, disatroni maling pada siang hari.
    Kejadian ini berlangsung saat korban berinisial N sedang mengikuti kerja bakti dan istrinya menjemput anak sekolah.
    Dalam peristiwa tersebut, emas seberat 25 gram dan uang tunai sebesar Rp 7 juta raib tanpa jejak.
    Kepala Desa Prigelan, Supratno, mengungkapkan bahwa
    pencurian
    terjadi pada Senin (18/11/2024) pukul 09.45 WIB.
    Selain uang dan emas, dua ponsel milik keluarga juga turut diambil oleh para pelaku.
    “Betul, telah terjadi pencurian di rumah Pak N ketika beliau kerja bakti dan istrinya menjemput anak sekolah,” kata Supratno, saat dihubungi pada hari yang sama.
    Supratno menambahkan bahwa para pencuri sempat terlihat oleh warga setempat.
    Terdapat dua orang pelaku yang menggunakan helm dan masker, yang berada di dekat lokasi rumah korban sebelum melakukan aksinya.
    “Ciri-ciri pencurinya dua orang naik sepeda motor, berbadan tegap, tinggi, hitam. Yang satu besar tapi pendek, semua pakai masker. Warga tidak terlalu curiga karena waktunya siang. Awalnya dikira bank plecit atau
    debt collector
    ,” ujar Supratno.
    Setelah kejadian tersebut, N melaporkan insiden pencurian kepada Polsek Pituruh.
    Kejadian ini mengejutkan warga sekitar, yang tidak menyangka bahwa pencurian bisa terjadi di siang hari.
    Video yang menunjukkan kondisi rumah korban yang berantakan pun viral di media sosial.
    Dalam video tersebut, terlihat bahwa para pelaku mengobrak-abrik barang-barang milik korban untuk mencuri emas, uang tunai, serta ponsel.
    Kepala Desa Supratno mengimbau agar warga lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah.
    Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
    “Saya mengimbau kepada warga desa agar apabila mau bepergian, mohon dicek kembali pintu rumahnya sudah dikunci atau belum,” tutup Kades.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.