Kasus: pencurian

  • Anggota Brimob Tembak Warga hingga Tewas di Bangka Barat

    Anggota Brimob Tembak Warga hingga Tewas di Bangka Barat

    Bangka Barat, Beritasatu.com – Oknum anggota Brimob menembak warga bernama Beni (45) asal Dusun Sungkai, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Korban tewas usai terkena peluru di bagian pinggul. 

    Oknum Brimob menembak warga di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat, Minggu (24/11/2024). Korban diduga berada di kebun itu untuk mencuri buah sawit.

    “Almarhum bekerja tambang. Rumah (korban) di Dusun Sungkai. Namanya Beni, minta diusut lah,” Kata Reno, seorang kerabat Beni.

    Menurut Esty, anggota Brimob Polda Babel yang sedang mengamankan perkebunan sawit milik perusahaan itu telah memberikan peringatan kepada pelaku pencurian sawit. Namun pelaku melarikan diri sehingga personel Brimob melakukan penembakan ke arah pinggang salah satu di antara mereka. Ternyata yang kena Beni dan tewas. 

    “Jadi pelaku lain masih dalam proses, harap bersabar dan kita tunggu prosesnya. Intinya baik dugaan atau pencurian yang terjadi, kemudian juga pelanggaran ataupun kesalahan prosedur mungkin ada yang dilakukan anggota ini masih dalam proses,” katanya.
     

  • Menkomdigi Tunjuk Perwira Tinggi Polri Buat Lawan Hacker dan Judol

    Menkomdigi Tunjuk Perwira Tinggi Polri Buat Lawan Hacker dan Judol

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjuk perwira tinggi Polri Brigjen Alexander Sabar sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Simak tugasnya.

    Berdasarkan keterangan resmi dari Komdigi, Alexander bakal ditugaskan menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online.

    “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya dalam keterangan resminya, Senin (25/11).

    Penugasan Alexander sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Komdigi, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini. Salah satunya adalah pembentukan ditjen baru yang akan mengawasi kejahatan di ruang digital.

    Meutya berharap penugasan Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih dalam tubuh Komdigi, yang belum lama ini sejumlah karyawan mereka tersangkut dalam kasus judi online, dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital.

    Alexander ditunjuk sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital berdasarkan Surat Perintah Kapolri nomor Sprin/3346/XI/KEP/2024 tanggal 18 November 2024.

    Ia memiliki rekam jejak dalam penegakkan hukum dan pengawasan dunia maya, termasuk keahilannya di bidang investigasi dan forensik digital.

    Alexander telah menempuh berbagai pelatihan khusus yang mendukung kompetensinya, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, The VFC Method Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, serta Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.

    Tidak hanya itu, Alex juga sempat mengikuti the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang diadakan oleh Interpol.

    Pengalaman dan pendidikan tersebut dinilai mampu dalam menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online.

    (tim/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Tembakan Mengarah ke Kaki Namun Mengenai Pinggang

    Tembakan Mengarah ke Kaki Namun Mengenai Pinggang

    GELORA.CO –  Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, memberikan penjelasan terkait kejadian penembakan yang terjadi di perkebunan kelapa sawit PT BPL pada Minggu 24 November 2024.

    Peristiwa penembakan itu, dilakukan oleh salah satu angota Brimob Polda Bangka Belitung terhadap Beni (48) warga Dusun Sungkai, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.

    Kapolres menjelaskan peristiwa penembakan ini bermula dari laporan dugaan pencurian di salah satu blok lahan perkebunan kelapa sawit milik PT BPL. 

    “Kemarin itu petugas anggota Brimob bersama dengan pegawai PT. BPL menangkap tangan beberapa orang yang sedang melakukan pencurian sawit. Diberikan 12 kali tembakan peringatan namun tidak digubris dan mencoba untuk kabur,” jelas Ade, Senin 25 November 2024.

    Nahasnya, tembakan yang dilepaskan oleh oknum anggota Brimob itu mengenai bagian tubuh Beni, ayah dari satu anak itu. 

    Setelah terkena timah panas itu, korban tak berkutik dan langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. 

    Kemudian, korban dilarikan ke RSUD Sejiran Setason dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia. 

    “Salah seorang melepaskan tembakan mengarah ke kaki namun mengenai bagian pinggang dari pelaku pencurian tersebut. Pelaku yang tertembak dibawa ke RSUD Sejiran Setason, sebelumnya (dibawa) ke Puskesmas sudah dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya. 

    Sementara itu, dia menyampaikan atas permintaan pihak keluarga jenazah Beni untuk segera dibawa ke rumah duka tanpa dilakukan proses autopsi. 

    “Di RSUD dilakukan upaya pengambilan proyektil dan ada penolakan dari pihak keluarga untuk tidak dilakukan autopsi. Kemudian baru tadi pagi dilakukan pemakaman,” tukasnya.(*)

  • Petugas Terlibat Penyelundupan Narkoba di Lapas Indramayu

    Petugas Terlibat Penyelundupan Narkoba di Lapas Indramayu

    Indramayu, Beritasatu.com – Satresnarkoba Polres Indramayu mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di dalam Lapas Kelas IIB Indramayu. Peredaran narkoba itu melibatkan oknum pegawai lapas yang menjabat sebagai kepala urusan (kaur) umum.

    Peredaran di dalam lapas Indramayu itu terungkap saat pihak lapas dan Polres Indramayu menggelar razia narkoba di dalam lapas. Dalam razia tersebut, Satresnarkoba Polres Indramayu mengamankan 25,8 gram sabu yang disembunyikan di dalam saluran air sel oleh para narapidana (napi).

    “Lapas melaksanakan razia, kemudian ditemukan bungkusan di dalam rokok berupa narkoba jenis sabu dengan total 25,8 gram yang ditaruh di dalam gorong-gorong air,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (25/11/2024).

    Ari mengatakan, setelah melakukan pengembangan, petugas kepolisian kembali menemukan sabu seberat 15,15 gram yang disembunyikan di balik kipas angin para napi.

    “Setelah melakukan pengembangan, kita mengamankan pelaku dan barang bukti dengan berat 15,15 gram yang disimpan di belakang kipas angin,” katanya.

    Ari menjelaskan, penyelundupan sabu ke dalam lapas Indramayu itu, dilakukan dengan dimasukkan ke dalam bohlam lampu.

    “Dari keterangan pelaku, barang itu didapat dari oknum (lapas) yang berinisial T yang dibawa dari luar dan dititipkan ke oknum T melalui bohlam lampu,” jelasnya.

    Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa barang haram itu dari luar dan dititipkan ke oknum pegawai lapas.

    “Kita masih melakukan pengejaran kepada orang yang menitipkan barang itu ke oknum T. Untuk napi yang di dalam lapas itu, satu orang kasus narkoba sebagai pengedar dan tiga orang kasus pencurian dan kekerasan (curas),” ucapnya.

    Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Indramayu Hero Sulistiyono mengungkapkan, saat ini oknum pegawai lapas yang terlibat dalam penyelundupan narkoba itu telah diberikan sanksi disiplin.

    “Oknum T kemarin sudah kita proses dengan memberikan hukuman disiplin, dengan melarang masuk ke kantor atau ke dalam lapas,” ungkapnya.

    Selain mengamankan oknum pegawai lapas, Hero mengatakan, pihaknya telah melakukan tes urine kepada seluruh napi. Hasilnya, 10 orang napi positif menggunakan narkoba.

    “Setelah ada temuan itu kita lakukan tes urine terhadap warga binaan terdapat 10 yang positif, tujuh orang yang tidak terlibat peredaran, kita berikan hukuman disiplin di sel dan tidak mendapat hak kunjungan,” katanya.

    Hero menjelaskan, beredarnya narkoba di dalam lapas Indramayu pihak lapas mengakui telah kecolongan. Ia telah memerintahkan seluruh petugas lapas untuk memperketat barang yang masuk.

    “Peristiwa kemarin kita memang kecolongan, dan pengamanan di lapas akan lebih teliti dan cermat terhadap barang yang masuk ke dalam lapas,” jelasnya.

  • Meutya Hafid Tunjuk Brigjen Pol Alexander Sabar jadi Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital

    Meutya Hafid Tunjuk Brigjen Pol Alexander Sabar jadi Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menunjuk perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigjen Pol Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    Penunjukan Alexander, yang memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital, adalah bagian dari upaya menghadapi tantangan era digital saat ini.

    Tantangan ini mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online, yang membutuhkan kolaborasi erat antar lembaga, khususnya dengan aparat penegak hukum.

    “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya dalam keteranganya, Senin (25/11/2024).

    Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini.

    Dimana dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital adalah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Ruang Digital.

    Meutya berharap penugasan Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di dalam tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.

    Adapun, Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 kepada Brigjen Pol Alexander Sabar, S.I.K., M.H. sebagai Pati Bareskrim Polri, yang sekarang bertugas pada BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

  • Teriakan Histeris Warnai Sidang Vonis Kakak Beradik di Malang Terdakwa Pembunuhan Saat Waktu Tarawih

    Teriakan Histeris Warnai Sidang Vonis Kakak Beradik di Malang Terdakwa Pembunuhan Saat Waktu Tarawih

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Lu’lu’ul Isnainiah

    TRIBUNJATIM.COM, MALANG – M Wahid Hasyim Affandi dan M Iqbal Faisal Amir, kakak beradik terdakwa kasus pencurian dan pembunuhan di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, divonis 18 tahun penjara.

    Vonis atau putusan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kepanjen Malang, Senin (25/11/2024).

    Sidang berlangsung pukul 13.00 WIB.

    Di sekitar ruang persidangan, tampak puluhan massa yang berasal dari keluarga maupun tetangga terdakwa, yang menunggu putusan.

    Pembacaan putusan pun dimulai ketika Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen Malang, Nanang Dwi Kristanto memasuki ruang sidang.

    Terdakwa M Wahid Hasyim Affandi dan M Iqbal Faisal Amir, sudah duduk berdampingan untuk menunggu putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim.

    Karena ruang sidang berukuran kecil, warga yang datang mendukung kedua terdakwa harus menunggu di luar.

    Akan tetapi, pihak Pengadilan Negeri Kepanjen telah menyediakan speaker aktif di luar ruangan.

    Sidang pun dimulai, Ketua Majelis Hakim mulai membacakan isi putusan.

    Dalam amar putusannya, kedua terdakwa dinyatakan bersalah karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP.

    “Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing 18 tahun penjara,” ujar Nanang.

    “Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” lanjutnya.

    Seketika, beberapa orang yang ada di luar persidangan berteriak histeris ketika mendengar putusan tersebut.

    Mereka menolak dan merasa keberatan atas putusan yang dibacakan oleh hakim.

    Namun, usai pembacaan putusan, Nanang menambahkan, terdakwa berhak untuk menyatakan sikap berupa menerima putusan, menyatakan banding, atau piki-pikir selamat tujuh hari. 

    Berdasarkan permintaan keluarga dan kuasa hukumnya, mereka akan mengajukan banding. 

    “Kami mengajukan banding, karena ada beberapa hal yang tidak dipertimbangkan oleh Majelis Hakim. Hakim tidak melihat apa yang terjadi dengan fakta sebenarnya,” ujar Henru Purnomo, kuasa hukum kedua terdakwa.

    “Sekarang saya nggak ingin materi banding disampaikan sekarang. Dan perlu diketahui dari proses persidangan, kami niai sudah ada hal yang tidak sehat,” tegasnya.

    Menanggapi hal ini, Kasi Intelijen Kejaksaaan Negeri Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktvianto menyebutkan, itu menjadi hak bagi terdakwa jika ingin mengajukan banding.

    “Kalau mereka masih menganggap putusan hakim itu tidak benar dan tidak sesuai fakta hukum, ya nanti mereka bisa mengajukan banding,” imbuh Deddy.

    Jika terdakwa sudah mengajukan banding, lanjut Deddy, jaksa akan melapor ke pimpinan.

    Kemudian membutuhkan waktu tujuh hari untuk menentukan sikap.

    Sebagaimana diketahui, peristiwa pencurian dan pembunuhan ini terjadi pada 22 Maret 2024 saat bulan puasa di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

    Peristiwa ini terjadi di rumah yang dihuni oleh Ester Sri Purwaningsih dan Sri Agus Siswanto.

    Diketahui, kedua terdakwa membunuh Agus dengan sebilah pisau yang menancap di belakang lehernya.

    Sementara Ester, mengalami luka memar di bagian wajahnya.

    Kemudian, kedua terdakwa menggondol uang tunai senilai Rp 700 ribu dan sebuah ponsel Oppo milik korban.

    Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian Polres Malang mengamanan kakak adik tersebut pada 30 Maret 2024 dan mereka ditahan pada 31 Maret 2024.

  • Meutya Rekrut Pejabat Tinggi Polri Hadapi Hacker & Bandar Judi Online

    Meutya Rekrut Pejabat Tinggi Polri Hadapi Hacker & Bandar Judi Online

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menunjuk perwira tinggi Polri menjadi pejabat yang bertugas mengawasi ruangan dan aktivitas digital di Indonesia.

    Berdasarkan siaran pers yang diterima CNBC Indonesia pada Senin (25/11/2024), Menkomdigi telah memutuskan untuk menunjuk Brigadir Jenderal Polisi Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    Alexander disebut memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital. Pengalamannya dibutuhkan untuk menghadapi  tantangan era digital yang mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online.

    “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Meutya.

    Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang merombak struktur Kementerian Komdigi.

    Meutya berharap agar penugasan Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di dalam tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.

    Alexander ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024. Sebelum ditunjuk menjadi dirjen di Kementerian Komdigi, Alexander ditugaskan di Badan Narkotika Nasional.

    (dem/dem)

  • AS- China Memanas, Bos Operator Telekomunikasi Dikumpulkan soal Dugaan Spionase

    AS- China Memanas, Bos Operator Telekomunikasi Dikumpulkan soal Dugaan Spionase

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat mengadakan pertemuan dengan eksekutif perusahaan telekomunikasi guna membahas dugaan spionase siber yang dilakukan oleh China. 

    Spionase ini diketahui menargetkan perusahaan-perusahaan telekomunikasi di Amerika Serikat. 

    Melansir dari Reuters, Senin (25/11/2024) pertemuan ini digelar setelah laporan mengenai peretasan besar-besaran yang diduga dilakukan oleh peretas yang diduga terafiliasi dengan Beijing.

    Pertemuan di Gedung Putih dipimpin oleh Jake Sullivan, penasihat keamanan nasional, dan Anne Neuberger, wakil penasihat keamanan nasional untuk siber dan teknologi baru. 

    Gedung Putih menyatakan bahwa tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk mendengarkan pandangan dari para eksekutif telekomunikasi mengenai cara pemerintah AS.

    “Apakah Pemerintah AS dapat bermitra dan mendukung sektor swasta dalam menghadapi serangan canggih dari negara-negara (termasuk China),” kata Gedung Putih mengutip dari Reuters.

    Meski memanggil para eksekutif sektor telekomunikasi, Gedung Putih tidak mengungkapkan identitas perusahaan-perusahaan telekomunikasi atau eksekutif yang hadir dalam pertemuan tersebut.

    Adapun, pihak berwenang AS sebelumnya mengungkapkan bahwa para peretas China berhasil menyusup ke dalam sistem sejumlah perusahaan telekomunikasi, membobol data sensitif yang ditujukan untuk lembaga penegak hukum AS. 

    Kejadian ini diduga merupakan bagian dari upaya spionase siber yang lebih luas, yang mencakup pencurian informasi terkait kegiatan pengawasan.

    Senator Mark Warner, ketua Komite Intelijen Senat, menyebut pelanggaran ini sebagai peretasan telekomunikasi terburuk dalam sejarah negara Amerika Serikat.

    Meski begitu, pemerintah China sendiri telah membantah klaim terkait keterlibatannya dalam peretasan sistem komputer asing. 

    Beijing secara konsisten menolak tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam kegiatan peretasan atau spionase siber terhadap negara lain.

    TikTok 

    Adapun 2 tahun lalu TikTok juga dituding melakukan spionase yang mendorong pemerintah AS menekan TikTok melakukan divestasi.

    Dilansir dari Cnet.com, Selasa (27/12/2022) hal ini dikarenakan beberapa pejabat administrasi di pemerintah Biden khawatir keamanan aplikasi Tiktok. Mereka pun mendorong penjualan operasi AS perusahaan milik China tersebut, untuk memastikan Beijing tidak dapat memanfaatkan aplikasi untuk spionase dan pengaruh politik.

    Ide penjualan paksa diangkat dalam diskusi oleh Komite Investasi Asing di AS, dengan perwakilan dari Pentagon dan Departemen Kehakiman mendorong penjualan tersebut.

    Di antara kekhawatirannya adalah gagasan bahwa pemerintah China dapat menggunakan TikTok untuk memperoleh informasi tentang pengguna AS serta mendikte konten apa yang ditampilkan atau tidak ditampilkan platform.

    Sebagai informasi, saat ini TikTok dimiliki oleh konglomerasi China, ByteDance. Adapun ketika ditanya terkait hal ini pihak ByteDance enggan memberikan tanggapan.

    Kekhawatiran keamanan nasional atas TikTok telah meningkat dalam beberapa minggu terakhir. Sebuah laporan awal bulan ini menyatakan bahwa negosiasi antara pemerintahan Biden dan aplikasi tersebut atas operasinya di AS akan ditunda karena masalah keamanan nasional.

  • Dashcam Lebih Canggih Ada Teknologi AI, Bisa Deteksi Sopir Ngantuk

    Dashcam Lebih Canggih Ada Teknologi AI, Bisa Deteksi Sopir Ngantuk

    Jakarta

    Kamera dasbor di mobil atau dashcam saat ini menjadi kebutuhan untuk pemilik kendaraan. Rekaman dari kamera dasbor ini dibutuhkan untuk berbagai keperluan.

    Dashcam adalah alat yang dipasang pada mobil yang bisa merekam terus-menerus dan biasanya berfungsi sebagai alat bukti ketika terjadi suatu kejadian. Selain itu dashcam juga dapat berfungsi untuk pengawasan jika ada pencurian di dalam mobil, vandalisme di jalanan ataupun pemerasan oleh oknum tertentu.

    Kini, perangkat dashcam semakin canggih, tak cuma bisa merekam perjalanan. Produsen dashcam Blackvue mengeluarkan kamera dasbor yang dibekali teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligent (AI).

    Dengan AI, kamera itu bisa mengenali wajah manusia, melihat ekspresi wajahnya dan kemudian akan secepat mungkin memberikan peringatan ketika pengemudi tersebut dinilai mengantuk dan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan. Bahkan lebih dari itu, kamera tersebut akan mengirimkan peringatan melalui koneksi internet kepada orang-orang yang terhubung dengan kamera tersebut sehingga pengemudi bisa langsung tertangani.

    “Kami telah memiliki data pengemudi dari seluruh dunia sejak lama. Dengan teknologi deep learning, dashcam kami memiliki akurasi AI tertinggi dan merupakan alat pendeteksi mengantuk yang paling pintar dan paling akurat,” kata Direktur Pemasaran Blackvue Indonesia, Rudy.

    Dashcam Blackvue Foto: Dok. Blackvue

    Apalagi, menurut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), 80 persen kecelakaan di jalan tol terjadi akibat mengantuk dan keletihan. Hingga tahun 2024, microsleep atau fatigue masih menjadi penyebab beberapa kecelakaan fatal.

    Selain fungsi untuk memberikan peringatan Ketika pengemudi ngantuk dan tidak fokus, dashcam Blackvue DR770X BOX Pro juga memiliki fitur-fitur lain seperti memberi peringatan ketika terjadi overspeeding, membelok tajam, rem mendadak dan akselerasi tiba-tiba, serta tidak menggunakan seat belt. Dengan teknologi ini, diharapkan pengguna kendaraan bukan hanya mendapatkan bukti rekaman dashcam jika ada kejadian, namun juga bisa dilakukan pencegahan dan selalu selamat di perjalanan.

    Dashcam ini juga dilengkapi dengan dukungan Mode Parkir bawaan melalui kabel hardwiring yang disertakan. Kamera akan tetap mengawasi ketika mobil sedang parkir. Bahkan kalau menggunakan fitur cloud, peringatan akan segera dikirim ke HP pada saat mobil ditabrak di parkiran. Fitur ini memastikan kendaraan selalu terlindungi, bahkan saat sedang diparkir. Fitur Mode Parkir mencakup monitor voltase bawaan untuk melindungi baterai kendaraan, dan dapat dengan mudah disesuaikan di aplikasi.

    Dashcam DR770X BOX Pro juga menyertakan GPS, Wi-Fi, dan konektivitas LTE opsional. GPS yang disertakan menyematkan data kecepatan dan lokasi dalam video yang direkam, memungkinkan pengguna untuk melihat lokasi kamera di peta selama pemutaran di aplikasi. Wi-Fi memungkinkan pengguna untuk terhubung ke BlackVue mereka dengan smartphone atau tablet untuk transfer file cepat, dan juga memungkinkan kamera terhubung ke Cloud menggunakan hotspot Wi-Fi seluler (router).

    Dengan fitur Cloud, pemilik dapat melacak kendaraan dan melihat melalui salah satu dari tiga lensa kamera secara real-time melalui aplikasi. Fitur penting lainnya dari DR770X BOX Pro termasuk speaker internal, sensor benturan, dan deteksi gerakan. Kamera dasbor memberi tahu pengguna saat menyala, mati, atau mendeteksi kesalahan, melalui speaker yang disematkan di kamera depan.

    (rgr/mhg)

  • KKP perketat pengawasan di WPPNRI 718 dari “illegal fishing”

    KKP perketat pengawasan di WPPNRI 718 dari “illegal fishing”

    PSDKP menetapkan WPPNRI 718 merupakan salah satu prioritas pengawasan karena sebagai perairan rawan illegal fishing

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 meliputi Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timor bagian Timur, dari illegal fishing karena merupakan perairan dengan potensi perikanan terbesar.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan bahwa pihaknya intensif melakukan pengawasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), untuk menjaga mengamankan sumber daya ikan dari pencurian hasil laut terutama di WPPNRI 718.

    “PSDKP menetapkan WPPNRI 718 merupakan salah satu prioritas pengawasan karena sebagai perairan rawan illegal fishing,” kata Dirjen PSDP KKP dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

    Ipunk, sapaan akrab Dirjen PSDKP KKP, menjelaskan, pemberantasan illegal fishing di Perairan Arafura terus diperkuat melalui operasi kapal pengawas, pengawasan udara dan pengawasan kepatuhan di Pelabuhan Perikanan.

    Terlebih WPPNRI 718 dinilai strategis dan perlu pengawasan ekstra lantaran berbatasan langsung dengan tiga negara tetangga, yaitu Australia di selatan, Timor Leste di barat, dan Papua Nugini di timur.

    “Intensitas penangkapan ikan di WPPNRI 718 harus diawasi secara ketat untuk memastikan agar sumber daya ikan terus terjaga dan Lestari dan memberikan dampak kesejahteraan bagi nelayan” ujarnya.

    Upaya Ditjen PSDKP untuk meningkatkan pengawasan modeling PIT Zona 3, dengan menerapkan strategi pengawasan intensif dengan menempatkan kapal pengawas di titik rawan IUU F pada WPPNRI 718 serta pesawat patroli juga disiapsiagakan, jika sewaktu-waktu ada pelanggaran untuk dapat langsung ditindak.

    Selain itu, untuk mengantisipasi pelaporan hasil tangkapan yang tidak sesuai dengan ketentuan, pengawasan pendaratan ikan di pelabuhan pangkalan juga diintensifkan dengan menambah personil pengawas perikanan di lapangan.

    Dukungan alat berupa Regional Monitoring Center (RMC) di Pangkalan PSDKP Tual juga disiapkan guna lebih mendekatkan rentang kendali petugas di lapangan agar indikasi pelanggaran dapat lebih cepat ditindaklanjuti.

    Dalam beberapa tahun terakhir, pengawasan yang dilakukan Ditjen PSDKP di WPPNRI 718 berhasil mengamankan puluhan kapal ikan. Baik kapal ikan Indonesia maupun Asing.

    “Pada kurun waktu 2022 sampai 2023 terdapat 27 Kapal Ikan Indonesia (KII) yang berhasil diamankan,” ucap dia.

    Kemudian, periode Januari hingga Oktober 2024, KKP berhasil mengamankan 29 KII dan satu Kapal Ikan Asing (KIA), salah satunya KIA berbendera Rusia Motor Vessel (MV) RZ 03 yang diamankan di laut Arafura, dalam operasionalnya dibantu oleh dua Kapal Pengangkut Ikan Indonesia yakni KM MUS dan KM Y yang telah diamankan sebelumnya.

    Ipunk menuturkan bahwa kasus itu telah diproses hukum dan telah berkekuatan hukum tetap (Incrah), terhadap KIA RZ 03 dirampas untuk negara dan akan dipergunakan menjadi Kapal Pengawas KKP guna memperkuat armada pengawasan.

    “Hal tersebut menjadi bukti bahwa negara hadir, PSDKP hadir untuk menjaga kedaulatan laut Arafura,” katanya.

    Namun, lanjut Ipunk, pengawasan di WPPNRI 718 tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu kolaborasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya untuk bersinergi menjaga kedaulatan Indonesia.

    Menurut Ipunk, sinergi penguatan pengawasan dilakukan melalui patroli bersama, pertukaran data dan informasi, penggunaan moda pengawasan secara terpadu, serta penanganan pelanggaran kelautan dan perikanan secara terkoordinasi.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2024