Kasus: pencurian

  • Hanya Butuh Waktu 2 Menit, Bandit Gasak Motor di Tandes Surabaya

    Hanya Butuh Waktu 2 Menit, Bandit Gasak Motor di Tandes Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Hanya memerlukan waktu 2 menit, 2 bandit curanmor yang belum diketahui identitasnya berhasil menggondol sepeda motor Honda Beat dari sebuah rumah di Jalan Manukan Indah, Minggu (17/11/2024) petang. Aksi keduanya terekam kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi.

    Fajri Syamsi (36) kakak dari pemilik motor mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada sekitar pukul 17.36 WIB. Saat itu, sepeda motor Honda Beat Deluxe 2022 L 6137 AAO milik korban sedang terparkir di dalam garasi.

    “Sepeda motornya ada di dalam garasi. Memang saat itu kondisinya kan sepi. Di rumah kami ya ada di kamar masing-masing,” kata Fajri, Kamis (28/11/2024).

    Aksi pencurian itu baru diketahui Fajri dan korban sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban hendak membeli makanan. Namun, setelah di garasi, ia mengetahui sepeda motornya hilang.

    “Saya sempat ditanya adik saya. Dikira saya yang makai motornya. Akhirnya kita cek CCTV tetangga itu baru tau kalo dicuri,” imbuh Fajri.

    Dari rekaman CCTV yang diterima beritajatim, kedua bandit curanmor yang melakukan aksinya di wilayah Polsek Tandes itu menggunakan sepeda motor bebek. Masing-masing pelaku menggunakan baju merah dan abu-abu. Kedua pelaku mengenakan helm warna biru dan merah.

    “Dari rekaman CCTV, 17.34 mereka lewat tetangga saya berboncengan. Namun pada pukul 17.36 mereka sudah bawa motor sendiri-sendiri berhasil mencuri motor adik saya,” pungkas Fajri.

    Atas kejadian ini, Fajri mengaku sudah melaporkan peristiwa pencurian ini ke Polsek Tandes. (ang/but)

  • Profil Brigjen Alexander Sabar yang Kini Jabat Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi – Page 3

    Profil Brigjen Alexander Sabar yang Kini Jabat Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menkomdigi (Menteri Komunikasi dan Digital) Meutya Hafid telah resmi menunjuk perwira tinggi Polri Brigadir Jenderal Polisi Alexander Sabar sebagai Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komdigi.

    Ditunjuknya Brigjen Alexander Sabar bukannya tanpa alasan. Sebelum bertugas di Kementerian Komdigi, ia diketahui memiliki rekam jejak dalam penegakan hukum dan pengawasan dunia maya.

    Tidak hanya itu, ia juga dikenal memiliki keahlian di bidang investigasi dan forensik digital. Brigjen Alexander juga telah menempuh berbagai pelatihan khusus yang menunjang kompetisinya.

    Beberapa pelatihan yang telah diikuti Brigjen Alexander Sabar di antaranya Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat serta the VFC Method Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center.

    Ia juga mengikuti pelatihan Computer Investigation and Forensic Training dari International Criminal Investigative Training Assistance serta 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang diadakan Interpol.

    Dengan pengalaman dan pendidikan tersebut, ia dinilai mampu menangangi kompleksitas yang dihadapi Kementerian Komdigi, mulai dari kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online.

    “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” tutur Menkomdigi dalam siaran pers yang diterima, Kamis (28/11/2024).

    Penugasan ini juga merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Hal ini cerminan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons dinamika dan tantangan di era transformasi digital. Untuk itu, kini dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasai kejahatan di ruang digital.

    Menkomdigi berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di tubuh Komdigi, baik dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik pada keamanan ruang digital Tanah Air.

  • Kenapa Harus Celupkan Jari dengan Tinta Pada Pemilu? Ini Asal-Usulnya

    Kenapa Harus Celupkan Jari dengan Tinta Pada Pemilu? Ini Asal-Usulnya

    Jakarta: Hari ini, 27 November 2024, adalah hari pelaksanaan Pilkada Serentak. Momen mencelupkan jari ke dalam tinta setelah mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi bagian khas dari Pemilu di Indonesia.

    Namun, tahukah Anda mengapa mencelupkan jari ke tinta menjadi langkah wajib setelah pemilihan? Yuk, kita simak asal-usulnya dan alasan di balik penggunaan tinta ini.
     
    Fungsi Tinta dalam Pemilu
    Tinta merupakan salah satu perlengkapan wajib dalam pemungutan suara, diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2023.

    Fungsinya cukup jelas, yakni untuk memberi tanda khusus bagi pemilih yang telah menggunakan hak suaranya, sehingga orang yang sudah memilih tidak bisa memberikan suara lagi.

    Tanda ini membantu mencegah praktik pemungutan suara ganda yang dapat merusak integritas Pemilu.

    Tinta yang digunakan pun bukan sembarang tinta. Tinta ini memiliki warna yang khas, biasanya biru tua atau ungu, dan dibuat dari bahan yang tahan lama dan aman bagi pemakai, sesuai ketentuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
     
    Asal-Usul Penggunaan Tinta Pemilu
    Penggunaan tinta dalam Pemilu bermula dari pelaksanaan Pemilu di India pada tahun 1950. Kala itu, pemerintah India menghadapi masalah besar dengan pencurian identitas dan pemilih yang mencoblos lebih dari sekali.

    Untuk mengatasi masalah tersebut, pada Pemilu tahun 1962, pemerintah India mulai menggunakan tinta khusus yang dicelupkan ke jari sebagai tanda bahwa seseorang telah memberikan suaranya.

    Tinta ini dibuat oleh perusahaan Mysore Paints and Varnishes Ltd dan sejak itu menjadi standar untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam proses pemilihan.

    Di Indonesia, penggunaan tinta pertama kali dimulai pada Pemilu 1999, pasca-reformasi. Pada waktu itu, tinta menjadi alat penting untuk memastikan tidak ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.

    Tradisi ini terus berlanjut hingga Pemilu 2024, dan menjadi simbol partisipasi aktif dalam proses demokrasi kita.
     
    Mengapa Warna Tinta Ungu?
    Mungkin Sobat Medcom pernah bertanya-tanya, mengapa warna tinta yang digunakan cenderung ungu, bukan warna lain seperti merah atau kuning? Warna ungu dipilih karena memiliki keunikan dan memberikan kesan yang mudah dikenali.

    Warna ini juga sulit untuk dipalsukan dan tahan lama, sehingga efektif untuk digunakan sebagai tanda bahwa seseorang telah memilih.

    Selain itu, warna ungu juga dianggap sebagai simbol keamanan dan transparansi dalam proses Pemilu.

    Penggunaan tinta ungu ini juga berperan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

    Saat masyarakat melihat jari yang berwarna ungu, mereka tahu bahwa sistem ini bekerja untuk mencegah adanya kecurangan.

    Warna ini telah menjadi bagian penting dari tradisi Pemilu di Indonesia sejak tahun 2004, menggantikan tinta hijau yang sebelumnya digunakan namun mudah luntur.

    Mencelupkan jari ke dalam tinta bukan hanya soal memberikan tanda, tetapi juga sebuah simbol bahwa kita telah berpartisipasi dalam demokrasi.

    Selain itu, tinta ini juga menjadi kebanggaan bagi banyak orang—bahkan di beberapa tempat, jari yang sudah dicelupkan tinta bisa mendapatkan diskon khusus di pusat perbelanjaan sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi warga dalam Pemilu.

    Jadi, saat Sobat mencelupkan jari ke dalam tinta pada Pemilu, ingatlah bahwa ini tak sekadar prosedur, tetapi bagian dari perjuangan menjaga integritas demokrasi kita.

    Baca Juga:
    Cara Hilangkan Tinta pada Jari usai Nyoblos di Pilkada 2024

    Jakarta: Hari ini, 27 November 2024, adalah hari pelaksanaan Pilkada Serentak. Momen mencelupkan jari ke dalam tinta setelah mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi bagian khas dari Pemilu di Indonesia.
     
    Namun, tahukah Anda mengapa mencelupkan jari ke tinta menjadi langkah wajib setelah pemilihan? Yuk, kita simak asal-usulnya dan alasan di balik penggunaan tinta ini.
     
    Fungsi Tinta dalam Pemilu
    Tinta merupakan salah satu perlengkapan wajib dalam pemungutan suara, diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2023.
     
    Fungsinya cukup jelas, yakni untuk memberi tanda khusus bagi pemilih yang telah menggunakan hak suaranya, sehingga orang yang sudah memilih tidak bisa memberikan suara lagi.
    Tanda ini membantu mencegah praktik pemungutan suara ganda yang dapat merusak integritas Pemilu.
     
    Tinta yang digunakan pun bukan sembarang tinta. Tinta ini memiliki warna yang khas, biasanya biru tua atau ungu, dan dibuat dari bahan yang tahan lama dan aman bagi pemakai, sesuai ketentuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
     
    Asal-Usul Penggunaan Tinta Pemilu
    Penggunaan tinta dalam Pemilu bermula dari pelaksanaan Pemilu di India pada tahun 1950. Kala itu, pemerintah India menghadapi masalah besar dengan pencurian identitas dan pemilih yang mencoblos lebih dari sekali.
     
    Untuk mengatasi masalah tersebut, pada Pemilu tahun 1962, pemerintah India mulai menggunakan tinta khusus yang dicelupkan ke jari sebagai tanda bahwa seseorang telah memberikan suaranya.
     
    Tinta ini dibuat oleh perusahaan Mysore Paints and Varnishes Ltd dan sejak itu menjadi standar untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam proses pemilihan.
     
    Di Indonesia, penggunaan tinta pertama kali dimulai pada Pemilu 1999, pasca-reformasi. Pada waktu itu, tinta menjadi alat penting untuk memastikan tidak ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
     
    Tradisi ini terus berlanjut hingga Pemilu 2024, dan menjadi simbol partisipasi aktif dalam proses demokrasi kita.
     
    Mengapa Warna Tinta Ungu?
    Mungkin Sobat Medcom pernah bertanya-tanya, mengapa warna tinta yang digunakan cenderung ungu, bukan warna lain seperti merah atau kuning? Warna ungu dipilih karena memiliki keunikan dan memberikan kesan yang mudah dikenali.
     
    Warna ini juga sulit untuk dipalsukan dan tahan lama, sehingga efektif untuk digunakan sebagai tanda bahwa seseorang telah memilih.
     
    Selain itu, warna ungu juga dianggap sebagai simbol keamanan dan transparansi dalam proses Pemilu.
     
    Penggunaan tinta ungu ini juga berperan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
     
    Saat masyarakat melihat jari yang berwarna ungu, mereka tahu bahwa sistem ini bekerja untuk mencegah adanya kecurangan.
     
    Warna ini telah menjadi bagian penting dari tradisi Pemilu di Indonesia sejak tahun 2004, menggantikan tinta hijau yang sebelumnya digunakan namun mudah luntur.
     
    Mencelupkan jari ke dalam tinta bukan hanya soal memberikan tanda, tetapi juga sebuah simbol bahwa kita telah berpartisipasi dalam demokrasi.
     
    Selain itu, tinta ini juga menjadi kebanggaan bagi banyak orang—bahkan di beberapa tempat, jari yang sudah dicelupkan tinta bisa mendapatkan diskon khusus di pusat perbelanjaan sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi warga dalam Pemilu.
     
    Jadi, saat Sobat mencelupkan jari ke dalam tinta pada Pemilu, ingatlah bahwa ini tak sekadar prosedur, tetapi bagian dari perjuangan menjaga integritas demokrasi kita.
     
    Baca Juga:
    Cara Hilangkan Tinta pada Jari usai Nyoblos di Pilkada 2024
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • Menkomdigi Tunjuk Staf Ahli Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen KPM

    Menkomdigi Tunjuk Staf Ahli Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen KPM

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid menunjuk Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Komdigi yaitu Molly Prabawaty sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM).

    Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 Tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, Dirjen KPM sendiri adalah nama lain dari Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Komdigi.

    Penunjukan Molly sebagai Plt Dirjen KPM dibenarkan langsung oleh dirinya. Molly menyebut penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 yang ditandatangani oleh Menkomdigi pada tanggal 25 November 2024.

    “Saya telah ditunjuk sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media [Dirjen KPM], disamping sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Komdigi,” kata Molly kepada Bisnis, Rabu (27/11/2024).

    Molly menjelaskan, tugas dari Direktorat yang dipegangnya saat ini terkait dengan penyelenggarakan, perumusan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media.

    Dirinya menjelaskan, kedudukannya sebagai Plt Dirjen KPM hanya akan berjalan selama 3 bulan kedepan saja.

    “Saya Staf Ahli yang ditunjuk sebagai Plt Dirjen KPM untuk 3 bulan ke depan,” ujarnya.

    Melihat tidak jauhnya tugas Ditjen KPM dengan Ditjen IKP, ada kemungkinan jabatan Dirjen IKP yang sebelumnya diduduki oleh Prabunindya Revta Revolusi akan digantikan oleh Molly sebagai Plt Dirjen KPM. Bisnis telah mencoba mengonfirmasi hal tersebut ke Prabu tetapi belum mendapatkan respons.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menunjuk perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigjen Pol Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    Penunjukan Alexander, yang memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital, adalah bagian dari upaya menghadapi tantangan era digital saat ini.

    Tantangan ini mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online, yang membutuhkan kolaborasi erat antarlembaga, khususnya dengan aparat penegak hukum.

    “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya dalam keteranganya, Senin (25/11/2024).

  • Formasi Terbaru Komdigi, Tak Ada Hokky Situngkir dan Prabu Revolusi

    Formasi Terbaru Komdigi, Tak Ada Hokky Situngkir dan Prabu Revolusi

    Jakarta

    Seiring dengan perombakan struktur organisasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menentukan ‘formasi’ terbaru Eselon I di kementeriannya.

    Meskipun masih banyak yang menjabat sementara karena statusnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt), mereka dipercayai Meutya untuk membantu Komdigi menghadapi tantangan digital yang semakin kompleks ke depannya.

    Terlebih masih banyak juga pekerjaan rumah yang harus dituntaskan di kementerian ini, mulai dari konektivitas, judi online, pelindungan data pribadi, lelang frekuensi, mendongkrak industri seluler, hingga aturan layanan over the top (OTT).

    Ketika bernama Kominfo, kementerian ini punya empat direktorat, yaitu Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI), Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP).

    Dengan perubahan Kominfo ke Komdigi, berubah pula direktorat dan fungsinya yang kini menjadi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media.

    Yang menjadi sorotan adalah tak ada nama Hokky Situngkir dan Prabu Revolusi di jajaran Eselon I Komdigi yang terbaru. Sebelumnya mereka mengemban tugas sebagai Dirjen Aptika dan Dirjen IKP.

    Adapun nama baru seperti Alexander Sabar yang merupakan Perwira Polri yang ditunjuk Meutya untuk menjabat Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital. Meutya mengatakan penunjukan Brigjen Alexander, yang memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital, adalah bagian dari upaya menghadapi tantangan era digital saat ini.

    Disampaikannya bahwa tantangan tersebut mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online, yang membutuhkan kolaborasi erat antar lembaga, khususnya dengan aparat penegak hukum.

    “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang semakin kompleks terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid kepada detikINET, Senin (25/11/2024).

    Adapun di struktur organisasi Komdigi ini ada juga yang merangkap jabatan, seperti Mira Tayyiba sebagai Sekjen dan juga Plt Dirjen Teknologi Pemerintah Digital dan Molly Prabawati Achari sebagai Staf Ahli Menteri juga menjabat Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media.

    Struktur Jajaran Eselon I Kementerian Komdigi

    Menteri Komunikasi dan Digital : Meutya Viada Hafid
    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital : Nezar Patria
    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital : Angga Raka Prabowo

    Sekretaris Jenderal & Plt Dirjen Teknologi Pemerintah Digital : Mira Tayyiba
    Plt Dirjen Infrastruktur Digital : Ismail
    Plt Dirjen Ekosistem Digital : Wayan Toni Supriyanto
    Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital : Alexander Sabar
    Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media : Molly Prabawati Achari
    Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia : Hary Budiarto
    Inspektur Jenderal : Arief Tri Hardiyanto
    Direktur Utama Bakti : Fadhilah Mathar

    Staf Ahli Bidang Teknologi : Mochamad Hadiyana
    Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa : Molly Prabawaty Achari
    Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya : Raden Wijaya Kusumawardhana
    Staf Ahli Bidang Hukum : Robinson Hasoloan Sinaga

    (agt/fyk)

  • Terlibat Kasus Pencurian dan Prostitusi, 7 WNA di Bali Ditangkap
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        26 November 2024

    Terlibat Kasus Pencurian dan Prostitusi, 7 WNA di Bali Ditangkap Denpasar 26 November 2024

    Terlibat Kasus Pencurian dan Prostitusi, 7 WNA di Bali Ditangkap
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Sebanyak tujuh warga negara asing (WNA) ditangkap pihak Imigrasi karena menyalahgunakan izin tinggalnya di
    Bali
    .
    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, mengatakan para WNA ini ditangkap dalam
    operasi Jagratara
    yang digelar pada 13-14 November 2024.
    “Operasi ini menyasar sejumlah lokasi di Bali, mengungkap berbagai pelanggaran serius seperti penyalahgunaan izin tinggal, dugaan overstay, dan aktivitas ilegal,” kata dia pada Selasa (26/11/2024).
    Ia mengatakan para WNA yang ditangkap ini terlibat dalam berbagai kasus. Di antaranya dua WNA asal Tanzania, berinisial APY (33) dan MMS (22), tidak memiliki dokumen perjalanan atau izin tinggal yang sah.
    Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di Gang Bucu Telu II, Kota Denpasar, Bali, pada 14 November 2024.
    Pada hari yang sama, petugas juga menangkap WNA asal Filipina, berinisial CAI, karena diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Sanur, Kota Denpasar.
    Selanjutnya, petugas juga menangkap seorang WNA asal Jerman, berinisial AUH (36), karena menjalankan bisnis ilegal pengurusan visa di Ubud, Gianyar.
    Di wilayah yang sama, dua orang WNA, berinisial LO, asal Rusia, dan PC, asal Belarus, juga kedapatan bekerja sebagai terapis tanpa izin.
    Ridha mengatakan pihaknya juga tengah memeriksa seorang WNA asal Amerika Serikat, berinisial DQS (32), yang ditangkap pihak Polsek Denpasar Barat atas dugaan kasus pencurian.
    “DQS ditangkap setelah mencuri dua toples selai kacang di sebuah mal. Ia hanya dapat menunjukkan foto paspor dan diketahui memiliki izin tinggal hingga Juli 2025,” kata dia.
    Ridha berharap adanya operasi Jagratara ini bisa menjadi peringatan bagi WNA lainnya agar tidak mencoba melanggar hukum di Indonesia.
    “Kami ingin memastikan Bali tetap menjadi tempat yang aman dan tertib. Seluruh WNA yang ditangkap kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Denpasar,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pekerjaan Rumah Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Pengamat: Judi Online

    Pekerjaan Rumah Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Pengamat: Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemberantasan judi online dinilai sebagai pekerjaan rumah utama yang harus diselesaikan Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Brigjen Pol Alexander Sabar.

    Direktur Eksekutif ICT sekaligus pengamat ekonomi digital, Heru Sutadi bakal menunggu kiprah dariDirjen ini merupakan nomenklatur baru sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Heru mengatakan bahwa dirinya ingin melihat apakah Alexander mampu mengembangkan pihak yang juga bertanggung jawab di internal Komdigi terkait beking judi online. Sebab sampai sekarang atasan pada tersangka oknum komdigi belum disentuh.

    “Kemudian kita nantikan kerja nya membersihkan ruang digital Indonesia dari judi online, pornografi maupun e-commerce yang menjual produk ilegal, penipuan, meningkatkan keamanan data dan keamanan siber,” kata Heru kepada Bisnis, Selasa (26/11/2024).

    Untuk diketahui, saat ini jumlah konten judi online yang telah diblokir Komdigi mencapai 5,2 juta konten. Komdigi menerima banyak masukan dari masyarakat mengenai website-website yang mempromosikan judi online. 

    Selain itu, Heru juga mengharapkan Alexander dapat membongkar akun-akun media sosial yang memiliki username Fufufafa, guna mencegah kesalahan persepsi di masyarakat luas. 

    Heru menyoroti penunjukan Alexander sebagai Plt Dirjen Pengawasan Digital dilakukan secara langsung dan tanpa adanya seleksi.

    “Sebab di dalam Komdigi kan ada yang memang punya kemampuan dan bisa meningkat karirnya tapi terhambat karena pejabat sebelumnya masih menjabat,” ucap Heru.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menunjuk perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigjen Pol Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    Penunjukan Alexander, yang memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital, adalah bagian dari upaya menghadapi tantangan era digital saat ini.

    Tantangan ini mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online, yang membutuhkan kolaborasi erat antar lembaga, khususnya dengan aparat penegak hukum.

    “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya dalam keteranganya, Senin (25/11/2024).

  • Penipu Kuras Rekening, Kerugiannya Tembus Rp 879 Miliar

    Penipu Kuras Rekening, Kerugiannya Tembus Rp 879 Miliar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Serangan siber membuat bisnis di Inggris mengalami kerugian sebesar 44 miliar poundsterling (Rp 879 miliar). Kerugian tersebut berasal dari hilangnya pendapatan dalam lima tahun terakhir, dengan 52% perusahaan sektor swasta melaporkan setidaknya satu serangan siber terjadi dalam rentang waktu tersebut.

    Menurut laporan perusahaan asuransi Howden, serangan siber merugikan bisnis rata-rata 1,9% dari pendapatan mereka.

    Adapun yang paling sering mengalami serangan siber adalah perusahaan yang menghasilkan pendapatan tahunan lebih dari 100 juta poundsterling.

    Penyebab paling umum dari serangan siber adalah email yang disusupi, yaitu 20%, dan pencurian data sebanyak 18% kasus.

    Namun, hanya 61% bisnis yang menggunakan perangkat lunak anti-virus dan hanya 55% yang menggunakan firewall jaringan.

    Biaya dan kurangnya sumber daya TI internal merupakan salah satu faktor di balik rendahnya tingkat keamanan siber bisnis.

    “Kejahatan siber terus meningkat, dengan pelaku kejahatan terus memanfaatkan kerentanan keamanan siber, terutama karena perusahaan semakin bergantung pada teknologi untuk operasi mereka,” kata Sarah Neild, kepala ritel siber Inggris di Howden, dikutip dari Reuters, Selasa (26/11/2024).

    Temuan Howden didasarkan pada survei terhadap 905 pengambil keputusan TI sektor swasta Inggris yang dilakukan untuk broker oleh YouGov pada September.

    (fab/fab)

  • Menkomdigi Tunjuk 3 Plt Dirjen Baru

    Menkomdigi Tunjuk 3 Plt Dirjen Baru

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjuk tiga pelaksana tugas (Plt) direktur jenderal baru sebagai bentuk restrukturisasi kementerian.

    Salah satunya Plt dirjen baru adalah staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawaty yang menggantikan posisi Prabunindya Revta Revolusi sebagai Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik atau yang kini bernama Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM).

    “Saya sementara ditunjuk sebagai Plt Dirjen KPM,” ujar Molly kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/11).

    Molly mengatakan tidak mengetahui alasan pergantian posisi tersebut. Ia menyebut hal ini sepenuhnya keputusan Menkomdigi bersama 2 Wamen Komdigi.

    Selain Molly, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail ditunjuk menjadi Dirjen Infrastruktur Digital selama 3 bulan.

    Kemudian, Meutya juga menunjuk Wayan Toni Suprianto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) menjadi Dirjen Ekosistem Digital selama 3 bulan.

    Surat perintah untuk keduanya ditetapkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid pada 25 November 2024.

    Dalam surat ini disebutkan bahwa Pelaksana Tugas tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

    Sebagai informasi, Ditjen Infrastruktur Digital sendiri merupakan hasil peleburan dari Ditjen PPI dan SDPPI.

    Sementara itu, Ditjen Ekosistem Digital merupakan pecahan dari Ditjen Aplikasi dan Informatika yang kini terpecah menjadi tiga untuk mengakomodir kebutuhan kementerian yang kini sangat fokus pada digitalisasi.

    Sebelumnya, Meutya telah menunjuk perwira tinggi Polri Brigjen Alexander Sabar sebagai Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Alexander bakal ditugaskan menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online.

    Penugasan Alexander sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Komdigi, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini. Salah satunya adalah pembentukan ditjen baru yang akan mengawasi kejahatan di ruang digital.

    Komdigi sendiri sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Perubahan dilakukan untuk menjawab tantangan zaman di mana aspek digital perlu mendapat fokus.

    Struktur baru Komdigi ini dijelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Berikut struktur organisasi Komdigi berdasarkan Perpres tersebut:
    1. Sekretariat Jenderal
    2. Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital
    3. Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital
    4. Direktorat Jenderal Ekosistem Digital
    5. Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital
    6. Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media
    7. Inspektorat Jenderal
    8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital
    9. Staf Ahli Bidang Hukum
    10. Staf Ahli Sosial, Ekonomi, dan Budaya
    11. Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa
    12. Staf Ahli Bidang Teknologi

    (lom/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Profil Alexander Sabar, Dirjen Baru Komdigi dari Polri

    Profil Alexander Sabar, Dirjen Baru Komdigi dari Polri

    Jakarta, CNN Indonesia

    Perwira tinggi Polri Brigjen Alexander Sabar ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ini sepak terjangnya.

    Sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alex akan ditugaskan menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online.

    “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan resminya, Senin (25/11).

    Sebagai Pati Bareskrim Polri, Alexander kini masih bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan.

    Namun begitu, Ia memiliki rekam jejak dalam penegakkan hukum dan pengawasan dunia maya, termasuk keahilannya di bidang investigasi dan forensik digital.

    Alexander telah menempuh berbagai pelatihan khusus yang mendukung kompetensinya, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, The VFC Method Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, serta Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.

    Tidak hanya itu, Alex juga sempat mengikuti the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang diadakan oleh Interpol.

    Pengalaman dan pendidikan tersebut dinilai mampu dalam menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online.

    Penugasan Alexander sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Komdigi, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini. Salah satunya adalah pembentukan ditjen baru yang akan mengawasi kejahatan di ruang digital.

    Meutya berharap penugasan Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih dalam tubuh Komdigi, yang belum lama ini sejumlah karyawan mereka tersangkut dalam kasus judi online, dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital.

    Alexander ditunjuk sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital berdasarkan Surat Perintah Kapolri nomor Sprin/3346/XI/KEP/2024 tanggal 18 November 2024.

    (tim/dmi)

    [Gambas:Video CNN]