Kasus: pencurian

  • Viral Preman Rampas Kartu e-Toll Pengendara di Pintu Tol Bandar Selamat Medan

    Viral Preman Rampas Kartu e-Toll Pengendara di Pintu Tol Bandar Selamat Medan

    Jakarta

    Viral di media sosial video menunjukkan preman merampas kartu e-toll pengendara mobil di pintu Tol Bandar Selamat, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi telah menangkap dua orang pelaku.

    Berdasarkan video yang dilihat, dilansir detikSumut, Minggu (8/12/2024), terlihat ada mobil pikap yang dihentikan sejumlah pria. Beberapa dari mereka memasukkan tangannya ke dalam mobil yang kacanya dalam keadaan terbuka.

    Video itu direkam oleh pengendara mobil lainnya yang berada di dekat mobil pikap tersebut. Lalu, terlihat salah seorang pria berbaju hitam mengambil gagang kartu e-toll dari mobil tersebut. Pria itu juga bergoyang seperti mengejek pengemudi mobil.

    Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan informasi kejadian itu. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di depan pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung.

    “Sekira pukul 13.00 WIB piket Polsek Medan Tembung menerima dumas adanya video viral pencurian kartu e-toll di depan pintu Tol Bandar Selamat. Selanjutnya, piket bersama kanit reskrim mendatangi lokasi,” kata Gidion.

    Kemudian, petugas kepolisian mengamankan dua pelaku pencurian tersebut. Keduanya, yakni Sandro Siringo-ringo (34) dan Rendi Andrianto (30).

    (azh/azh)

  • Sederet Kasus Penyalahgunaan Senpi Polisi, YLBHI: Saat Ini Sudah Darurat Kesewenang-wenangan – Halaman all

    Sederet Kasus Penyalahgunaan Senpi Polisi, YLBHI: Saat Ini Sudah Darurat Kesewenang-wenangan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti soal kasus-kasus penyalahgunaan senjata api (senpi) yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

    Hal ini buntut terjadinya sejumlah kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian baik terhadap sesama polisi hingga warga sipil beberapa waktu terakhir salah satunya penembakan terhadap seorang pelajar hingga tewas di Semarang, Jawa Tengah.

    Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Arif Maulana menyebut penyalahgunaan senpi ini merupakan buntut dari masalah pengawasan terhadap Korps Bhayangkara itu sendiri sehingga rentan menyalahgunakan wewenang dan bersikap sewenang-wenang.

    “Saya ingin kemudian mengatakan hari ini itu situasinya darurat terkait dengan kesewenang-wenangan penyalahgunaan senjata api oleh kepolisian,” kata Arif dalam konferensi pers virtual bertemakan Darurat Reformasi Polri, Minggu (8/12/2024).

    Dia bahkan setuju soal usulan melucuti polisi dari senjata api dalam bentuk evaluasi penggunaan senjata. Hal ini karena diakuinya tak semua anggota memerlukan senpi dalam bertugas.

    “Apakah kita butuh desakan untuk melucuti senjata kepolisian, saya kira ini penting untuk dipertimbangkan dan harus ditindaklanjuti, karena tidak semua fungsi kepolisian itu membutuhkan senjata api,” ucapnya.

    “Fungsi-fungsi pelayanan masyarakat, Sumber Daya Manusia, misalkan Korlantas itu tidak membutuhkan sebetulnya senjata api, maka dari itu penting untuk sekali lagi pesannya adalah melakukan evaluasi terhadap penggunaan senpi oleh kepolisian,” sambungnya.

    Bahkan, kata Arif, banyaknya kasus extra judicial killing yang terjadi beberapa waktu terakhir semakin menunjukan bahwa penggunaan senjata secara berlebihan masih menjadi masalah di tubuh Polri.

    Arif menyebut jika polisi hari ini bisa disebut militeristik karena kerap menggunakan kekerasan dengan dalih penegakkan hukum.

    “Reformasi di tubuh kepolisian yang hari ini kita melihat tidak sejalan dengan semangat mendorong reformasi polisi yang tujuannya agar polisi itu demokratis, dan menghormati HAM, dan tidak menggunakan pendekatan kekerasan seperti pada masa orde baru ketika mereka ada satu atap di bawah ABRI, sangat militeristik,” tuturnya.

    “Tapi, yang kita lihat hari ini polisi sangat militeristik, pendekatan kekerasan menggunakan senjata itu sangat mudah dilakukan,” ucapnya.

    Polisi Tembak Polisi hingga Siswa SMK dan Pencuri Sawit

    Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali disorot publik setelah adanya sederet peristiwa penembakan yang mengakibatkan sasarannya meninggal dunia atau tewas.

    Dalam kurun waktu satu bulan, setidaknya ada kasus penembakan dengan senjata api dilakukan polisi.

    Pertama, kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Utara.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Pores Solok Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ulil Ryanto Anshar tewas ditembak oleh rekan seprofesinya yakni Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

    Aksi polisi tembak polisi itu terjadi di halaman kantor Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari, 22 November 2024. 

    Penembakan itu diduga terkait penanganan kasus tambang galian C ilegal dan penangkapan terduga pelaku.

    Kedua, selang dua hari kemudian, seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktavandy alias Gamma (17) tewas ditembak anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenuddin di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu dini hari (24/11/2024).

    Menurut pembelaan Polrestabes Semarang, personelnya, Aipda Robig melepaskan timah panas ke siswa SMK itu lantaran melawan saat dilerai dari tawuran.

    Namun, belakangan terungkap dari CCTV dan pemeriksaan Propam bahwa penembakan itu yang dilakukan tidak terkait tawuran, melainkan Aipda Robig tidak terima sepeda motornya terpepet oleh sepeda motor remaja tersebut.

    Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar (tengah) bersama Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). RDP tersebut membahas peristiwa penembakan terhadap siswa SMK berinisial GRO hingga meninggal dunia oleh oknum anggota polisi berinisial Aipda RZ. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Ketiga, belum genap 24 jam setelah kejadian di Semarang, peristiwa polisi tembak warga sipil kembali terjadi di Bangka Belitung. 

    Kali ini korbannya seorang warga Dusun Sungkai Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, atas nama Beni.

    Korban tewas didor personel Satuan Brimob Polda Bangka Belitung saat mencuri sawit di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Permai Lestasi (BPL) pada Minggu, 24 November 2024 sekitar 16.00 WIB.

    Kepala Kabid Hujas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah mengatakan peristiwa pembunuhan polisi terhadap warga sipil bermula saat satuan Brimob menindaklanjuti laporan pihak perusahaan yang melaporkan telah terjadi pencurian di wilayah perkebunan perusahaan, tepatnya di blok X12 Divisi 1 Ledong West Selatan.

    Personel Brimob dan staf assisten PT BPL, kata Fauzan, kemudian mendatangi lokasi tersebut dan melihat ada lima orang pencuri sedang menjalankan aksinya. 

    Para pelaku kemudian berusaha melarikan diri setelah aksi pencurian yang dilakukan diketahui. 

    Para personel Brimob dan staf assisten PT BPL sempat memberikan imbauan untuk berhenti.

    Bahkan sudah diberikan tembakan peringatan sebanyak 12 kali.

    Menurut Fauzan, personel pengamanan akhirnya melakukan penembakan dengan maskud untuk melumpuhkan para pencuri tersebut. Dan peluru akhirnya menyasar tubuh Beni. 

    DPR Minta Penggunaan Senpi Polisi Dievaluasi

    Lokasi penembakan korban versi polisi di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Selasa (26/11/2024). (TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO)

    Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyebut Komisi III akan memanggil sejumlah petinggi Polri guna membahas evaluasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian.

    Rudi mengatakan, pemanggilan ini dilakukan Komisi III DPR menyusul beberapa peristiwa yang dinilai mencederai institusi Polri.

    “Pejabat utama terkait akan kita panggil misalnya Kadiv Propamnya, Irwasumnya, semua pejabat tinggi, pejabat utama Polri,” kata Rudianto, saat dihubungi pada Sabtu (7/12/2024).

    Menurutnya, penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian selama ini banyak yang tidak sesuai aturan maupun Undang-Undang.

    Rudi menyoroti sejumlah insiden, termasuk kasus polisi menembak sesama polisi di Sumatera Barat dan peristiwa polisi menembak pelajar di Semarang. 

    Menurutnya, insiden-insiden tersebut mencerminkan adanya penyalahgunaan senjata api.

    “Ini sangat mencoreng mencederai institusi Polri. Kalau tidak berbenah, maka kejadian-kejadian ini bisa saja terjadi 2-3 bulan ke depan,” ujar Rudi.

    Rudi juga menegaskan pentingnya pengendalian ketat terhadap penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian. 

    Dia mengusulkan agar Polri mengevaluasi unit-unit tertentu yang tidak membutuhkan senjata api dalam tugasnya.

    Rudi menambahkan bahwa pemanggilan ini rencananya dilakukan setelah masa reses anggota DPR. 

     

  • Praktik Fraud Jadi Ancaman Serius Keberlanjutan Bisnis UMKM  – Halaman all

    Praktik Fraud Jadi Ancaman Serius Keberlanjutan Bisnis UMKM  – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fraud atau praktik kecurangan telah menjadi ancaman serius bagi pelaku usaha di Indonesia, termasuk pada sektor Usaha Kecil Menengah (UMKM). 

    Beberapa praktik fraud yang dapat terjadi pada pebisnis UMKM antara lain pencurian uang tunai melalui skimming, pencurian, atau fraudulent disbursement.

    Metode fraud yang  populer bermodus  pelaku membuat supplier palsu, lalu menguras uang dengan mengeluarkan faktur dengan sejumlah pembayaran yang ditujuan untuk supplier palsu tersebut.

    Pakar Anti-Fraud, Puti Aulia Rahma mengatakan, praktik kecurangan ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial UMKM, tetapi juga melemahkan kepercayaan konsumen dan mengancam keberlanjutan bisnis. 

    “Minimnya pemahaman terkait fraud juga sumber daya manusia untuk menangani fraud  membuat pelaku UMKM rentan terhadap kecurangan baik dari pihak internal maupun eksternal,” kata ujar  Puti dalam penjelasannnya, Sabtu (7/12/2024).

    Celakanya, fraud yang terjadi di UMKM sering kali tidak terdeteksi karena pelaku usaha kurang memahami indikator Disinilah pentingnya edukasi dan pencegahan sejak dini.

    Sebagai seorang Certified Fraud Examiner (CFE), Puti mengatakan, edukasi adalah kunci untuk melindungi bisnis kecil dari ancaman ini.

    “Edukasi adalah langkah awal yang sangat penting untuk mencegah fraud. Dengan memiliki pemahaman anti-fraud yang tepat, pelaku UMKM dapat mengenali dan mengatasi risiko fraud sebelum terjadi kerugian besar,” tambahnya.

    Berdasarkan pengamatan Puti, praktik fraud yang sering terjadi pada UMKM, yang sering terjadi adalah seperti manipulasi laporan keuangan, kecurangan dalam pengelolaan stok, hingga penipuan dalam proses supply chain.

    Puti juga mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi sebagai metode deteksi dini terhadap fraud seperti penggunaan software akuntansi dengan sistem audit otomatis, serta pentingnya transparansi data dalam operasional bisnis.

    Pendekatan ini sangat relevan di era digital, di mana banyak UMKM mulai beralih ke platform daring untuk menjalankan bisnis mereka.

    “Teknologi tidak hanya membantu mengurangi risiko fraud tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional secara keseluruhan,” kata wanita yang .

    Puti menambahkan, saat ini dirinya terlibat dalam menyusun program pelatihan maupun pendampingan yang dirancang khusus untuk kebutuhan pelaku UMKM, termasuk cara menciptakan budaya kerja yang berintegritas dan membangun kepercayaan pelanggan.

    “Integritas adalah fondasi utama dalam bisnis. UMKM yang menjunjung transparansi dan akuntabilitas akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari karyawan internal maupun konsumen dan mitra,” katanya.

     

  • 8
                    
                        Cerita Ibu dan Anaknya Disandera Perusahaan Sawit di Bangka, 2 Bulan Tak Diberi Makan dan Minum
                        Regional

    8 Cerita Ibu dan Anaknya Disandera Perusahaan Sawit di Bangka, 2 Bulan Tak Diberi Makan dan Minum Regional

    Cerita Ibu dan Anaknya Disandera Perusahaan Sawit di Bangka, 2 Bulan Tak Diberi Makan dan Minum
    Editor
    KOMPAS.com
    – ND (19) dan anaknya dapat tersenyum kembali setelah hampir dua bulan disekap oleh
    perusahaan sawit
    di Kecamatan Bakam, Kabupaten
    Bangka
    , Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
    Dia bersama bayinya berusia satu tahun menjadi korban
    penyekapan
    setelah sang suami dituduh mencuri minyak di perusahaan tersebut.
    Keduanya berhasil diselamatkan setelah mendapat laporan dibantu pengacara Andi Kusuma dan Budiono.
    Terlihat ND dan bayinya berada di ruang tamu Wakapolres Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum, Sabtu (7/12/2024).
    Kapolda Kepulauan Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo pun mendatangi langsung untuk melihat ibu dan anaknya itu dalam kondisi sehat.
    ND bercerita kronologi awal mengapa dirinya bisa disandera oleh pemilik perusahaan sawit tersebut.
    “Saya dan suami serta anak pertama kami merantau ke Pulau Bangka dari Palembang tiga bulan lalu. Suami saya kemudian bekerja diterima sebagai supir dumptruck di PT PMM di Bakam,” kata ND mengawali ceritanya sembari mengelus kepala sang putra.
    Namun baru satu bulan bekerja, suami dituduh mencuri solar milik pihak perusahaan.
    Selanjutnya sang suami tidak tahu pergi kemana setelah dicari oleh pihak perusahaan atas pencurian minyak solar tersebut.
    Kemudian pihak perusahaan mendatangi mess tempat mereka tinggal dan membawa mereka.
    “Sekitar dua bulan lalu kami dijemput kemudian dibawa ke ruangan tempat kami disekap. Waktu itu mereka bilang kalian tidak boleh pulang sampai suami saya kesini,” cerita ND.
    Mulai saat itu ND dan anaknya hanya menempati sebuah kandang hewan seluas 2×2 meter tanpa diberikan makanan dan minuman.
    Merasa ibu dengan kondisi mereka, sejumlah pekerja kebun sawit kerap membantu memberikan makanan dan minuman terutama untuk sang bayi.
    “Kami cuma mengandalkan makan dari kawan-kawan pekerja dikebun sawit yang kasihan. Kadang ada yang datang nanya sudah makan belum atau ada yang kasih susu buat anak saya. Kalau dari orang perusahaan tidak peduli sama sekali. Kebetulan anak saya memang tidak minum asi tapi minum susu bubuk bayi,” katanya.
    ND sudah merasa kehilangan harapan, untungnya mereka dijemput oleh dua pengacara dan melaporkan kejadian ini ke Polres Bangka.
    “Terimakasih pokoknya sama pak polisi pak Kapolda, pak Kapolres, pak Kapolsek yang sudah menyelamatkan kami padahal kami sudah pasrah dan tidak tahu sampai kapan kami disekap,” kata ND.
    Ibu dan anak ini pun dijamin Irjen Pol Hendro Pandowo dan Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka baik keselamatan maupun kesehatan.
    Diberitakan sebelumnya, Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa ibu dan anak yang direkam dan viral di media sosial tersebut.
    Pihaknya sudah mengambil langkah-langkah gelar perkara dan berhasil menetapkan tersangka atas nama GM dan sudah dilakukan penahanan.
    Sumber: Kompas.com
    Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kisah Pilu Ibu Muda dan Anaknya, 2 Bulan Disekap Bos Perusahaan Sawit Bangka Tak Diberi Makan Minum
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Yakuza Rampok Uang Tunai 2 Juta Yen dan Logam Mulia Senilai 4,45 Juta Yen Ditangkap Polisi Jepang – Halaman all

    Yakuza Rampok Uang Tunai 2 Juta Yen dan Logam Mulia Senilai 4,45 Juta Yen Ditangkap Polisi Jepang – Halaman all

    Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

    TRIBUNNEWS.COM, TOKYO –  Kenji Nakamuta yang berusia 52 tahun, seorang pemimpin geng Dojinkai, Yakuza yang cukup berani di selatan Jepang, ditangkap kemarin (6/12/2024) oleh polisi Jepang.

    “Naka muta  tinggal di Kota Kashima  dicurigai melakukan perampokan dan pencurian karena bersekongkol dengan dua pria untuk membobol sebuah kediaman di Watada, Kota Karatsu, pada Juli tahun lalu.

    Ia mencuri sekitar 2 juta yen tunai  serta 21 barang logam mulia, termasuk anting-anting dan kalung senilai senilai sekitar 4,45 juta,” ungkap sumber Tribunnews.com Sabtu (7/12/2024) sore ini.

    Pada Juli tahun lalu, seorang pria yang merupakan anggota senior kelompok kejahatan terorganisir ditangkap karena memasuki sebuah kediaman di Kota Karatsu dan mencuri sekitar 2 juta yen uang tunai dan 21 barang logam mulia.

    Segera setelah kejadian, korban, seorang wanita berusia 40-an, melaporkan ke polisi bahwa “tampaknya pencuri memasuki rumahnya  dan pencuri melarikan diri dengan mobil”.

    Menurut korban wanita itu diyakini bahwa tersangka Nakamuta mendapat bantuan dari dua pria lainnya. Korban maupun Nakamuta  tidak saling mengenal.

    Polisi menangkap salah satu dari dua pria yang bersekongkol pada Juli tahun lalu dan mengirim yang lain ke kantor polisi, tetapi belum mengungkapkan identitas mereka.

    Sedangkan Nakamuta baru kemarin ditangkap setelah semua bukti terkumpul di kepolisian setempat di prefektur Saga.

    Sementara itu bagi para pengusaha UKM Handicraft Indonesia dan pecinta Jepang   dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dan Handicraft dengan mengirimkan email ke: tkyjepang@gmail.com  Subject: WAG Pecinta Jepang/Handicraft. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

  • Dituding Curi BBM, Ibu dan Balita 1 Tahun Disekap di Kandang Anjing

    Dituding Curi BBM, Ibu dan Balita 1 Tahun Disekap di Kandang Anjing

    Jakarta, CNN Indonesia

    Seorang ibu bernama Nadia dan anaknya yang berusia satu tahun disekap di kandang anjing di wilayah Bakam, Bangka, lantaran dituding mencuri BBM oleh perusahaan suaminya.

    Aksi penyekapan itu viral usai sejumlah potongan video dari korban beredar di media sosial. Dalam beberapa video yang diunggah terlihat seorang ibu dikurung di sebuah gudang bersama anaknya.

    Peristiwa penyekapan tersebut juga turut dibenarkan oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo. Hendro mengaku langsung menugaskan jajarannya untuk mencari dan membebaskan korban dari kondisi penyekapan itu.

    Ia memastikan saat ini korban sudah berhasil dievakuasi dan telah dibawa menuju Polres Bangka untuk diperiksa kesehatannya oleh tim dokter Polri.

    “Pertama, kita lakukan pengecekan kesehatan terhadap ibu dan anaknya dan alhamdulillah sampai sekarang masih ada tim kesehatan kita didampingi pengacara,” ujarnya,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (7/12).

    Hendro juga mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk langsung melakukan penyelidikan serta menggelar olah TKP dan gelar perkara terkait aksi penyekapan itu.

    Hasilnya, kata dia, penyidk telah menetapkan seorang manajer perusahaan kelapa sawit berinisial GM sebagai tersangka penyekapan terhadap Nadia.

    “Tadi gelar perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama GM, sehingga siang ini akan kita lakukan penahanan dan proses penyidikan sampai dengan tuntas,” tuturnya.

    Hendro menjelaskan dari hasil pemeriksaan penyidik, aksi penyekapan itu sengaja dilakukan oleh GM lantaran pelaku mencurigai suami dari korban telah mencuri bahan bakar minyak (BBM).

    “Perusahaan curiga suami ibu itu melakukan pencurian BBM,” jelasnya.

    Padahal, menurut Hendro, suami dari korban belum terbukti melakukan pencurian itu. Ia menyebut pelaku juga tidak melaporkan dugaan pencurian BBM itu kepada polisi dan memilih langsung main hakim sendiri.

    “Belum terbukti, laporannya (soal pencurian) juga belum ada,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Hendro mengatakan menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus itu akan bertambah. Ia meminta kepada jajarannya agar mengusut tuntas kasus itu dengan mengedepankan rasa keadilan.

    “Yang pertama adalah empati, bagaimana kita merasakan, saya selalu menyampaikan kepada anggota, empati, bagaimana merasakan ketika menjadi korban kejahatan,” pungkasnya.

    (tfq/sfr)

  • Motif Pelaku Sekap Ibu dan Bayinya Secara Tak Manusiawi di Bangka Terungkap, Gara-gara BBM – Halaman all

    Motif Pelaku Sekap Ibu dan Bayinya Secara Tak Manusiawi di Bangka Terungkap, Gara-gara BBM – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang ibu inisial N dan bayinya yang masih berusia satu tahun menjadi korban penyekapan secara tak manusiawi.

    Keduanya disekap di sebuah kandang anjing yang berada di kawasan Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo menuturkan penyekapan itu dilakukan oleh tersangka manajer perusahaan kelapa sawit berinisial GM.

    Motif tersangka melakukan penyekapan akibat mencurigai suami dari korban yang bekerja di perusahaannya telah mencuri bahan bakar minyak (BBM).

    “Perusahaan curiga suami ibu itu melakukan pencurian BBM,” ujar Hendro kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).

    Namun demikian, suami dari korban belum terbukti benar melakukan tindakan pencurian seperti yang dituduhkan tersangka. 

    GM kekinian telah ditahan oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

    “Belum laporan pencurian belum ada,” imbuhnya.

    Kedua korban saat ini dalam kondisi sehat usai disekap oleh tersangka.

    Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus ini.

    Hendro meminta kepada jajarannya untuk mengusut tuntas kasus itu dengan mengedepankan rasa keadilan.

    Diketahui, seorang ibu inisial N dan bayinya yang baru berusia saru tahun disekap di kandang anjing.

    Peristiwa itu diketahui terhadi dii Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    Informasi yang didapat bahwa penyekapan tersebut dilakukan oleh manajer perusahaan lantaran suami dari sang ibu bermasalah dengan perusahaan.

    Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, menuturkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP hingga melakukan gelar perkara.

    Dari hasil penyelidikan pelaku berinisial JM telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Irjen Hendro menyebut kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

    “Sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik dan tadi gelar perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama JM,” katanya kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).

    Terhadap tersangka JM saat ini sudah dilakukan penahanan.

    Hendro memastika proses penyidikan diusut sampai dengan tuntas.

    Ibu dan anak yang disekap kini berada dalam kondisi sehat.

    Kepolda Bangka Belitung memberi tali asih dan santunan untuk keluarga korban.

     

    “Ini tim kesehatan masih ada dan didampingi oleh pengacara beliau dan dinyatakan sehat,” ucap dia.

    Hendro tidak menampik bahwa dalam kasus ini akan bertambah tersangka baru.

    Dia meminta kepada jajarannya agar mengusut tuntas kasus itu dengan mengedepankan rasa keadilan.

    “Yang pertama adalah empati, saya selalu menyampaikan kepada anggota, empati bagaimana merasakan ketika menjadi korban kejahatan,” tukasnya.

  • Terkuak, Alasan Haru Ramai Lansia Jepang Pilih Jadi Kriminal

    Terkuak, Alasan Haru Ramai Lansia Jepang Pilih Jadi Kriminal

    Jakarta, CNBC Indonesia – Geger masyarakat lansia Jepang marak menjadi kriminal. Padahal, negara itu dikenal sebagai negara berbudaya dengan masyarakatnya yang sejahtera. Ternyara, kedigdayaan masyarakat Jepang kebanyakan hanya terjadi di usia matang mereka.

    Saat ini cukup banyak lansia di Jepang yang berakhir di jeruji besi karena tindakan kriminal. Banyak dari mereka bahkan ingin masuk penjara secara sukarela demi menyambung hidup.

    Menurut BBC International, para lansia menganggap penjara adalah tempat menyambung hidup terbaik. Di balik jeruji besi, mereka bisa memperoleh tempat tinggal, mendapat layanan kesehatan 24 jam, dan terpenting, kebutuhan hidup dasar dapat terpenuhi.

    Hal ini disebabkan karena kehidupan masa tua di Jepang tidak diiringi dengan kualitas hidup yang membaik. Saat mereka tak lagi produktif, lansia ini dihadapkan pada mahalnya biaya hidup, tingginya biaya pelayanan kesehatan, serta jeratan kesepian akibat ditinggal keluarga.

    Menurut laporan pemerintah pada 2021 yang dikutip The Economist, jumlah pelaku kriminal di atas usia 65 tahun telah meningkat lebih dari dua kali lipat selama 20 tahun terakhir. Secara persentase, sebagaimana dilaporkan Reuters, jumlah ini meningkat 7% dari satu dekade sebelumnya.

    Pada 2006 misanya, The Guardian melaporkan bahwa tahanan berusia 60 tahun ke atas berjumlah 28.892 orang atau 12% dari keseluruhan tahanan berjumlah 80.000. Angka ini meningkat drastis dari tahun 2000 yang hanya 9.478 orang.

    Memang, mereka tidak mendapat kebebasan. Tapi, di penjara, warga dijamin pemerintah. Contoh kasus, seorang kakek berusia 64 tahun bernama Toshio Takata. la secara sengaja ingin dipenjara.

    Toshio awalnya seorang pensiunan yang tinggal seorang diri. Namun, uang pensiun yang didapat tak bisa menutupi besarnya biaya hidup.

    Setelah kocar-kacir cari nafkah dan gagal, Toshio putus asa dan punya rencana cerdik.

    Dia ingin mencuri sepeda, lalu secara sukarela menyerahkan diri kepada polisi. Sekali waktu, dia sungguh melakukan itu dan berhasil.

    “Lihat, saya mengambil sepeda ini,” katanya kepada polisi, saat menceritakan ulang ke BBC International.

    Meski tergolong kecil, polisi sangat serius menindaknya. Hasilnya pun sesuai harapan sang kakek di mana ia dipenjara setahun

    “Saya bisa makan dan tinggal secara gratis,” kata Toshio tanpa rasa bersalah. Setelah setahun dan bebas, Toshio malah ketagihan hidup di penjara. Dia lagi-lagi punya rencana jahat dan berhasil ditindak.

    Kali ini dia super bahagia karena bisa menghabiskan waktu di penjara lebih lama.

    Di hukuman kedua, polisi menghukumnya delapan tahun penjara karena melakukan pengancaman dengan senjata.

    “Saya menyukai karena bisa tinggal gratis.

    Bahkan setelah keluar nanti, saya punya uang banyak karena dana pensiun saya tidak terpakai oleh kebutuhan di rumah,” ujar kakek berusia 64 tahun itu.

    Jika kasus Toshio didasarkan pada masalah finansial, maka kasus yang menjerat para perempuan lansia lain cerita. Perlu diketahui, mayoritas tahanan lansia adalah perempuan.

    Kantor berita NHK menulis mayoritas kasus para nenek 90% adalah pencurian. Mereka secara sukarela masuk penjara karena kesepian, bisa karena ditinggal keluarga atau ceral.

    Ambil contoh cerita Takako Suzuki. Perempuan berusia 76 tahun itu rela masuk penjara karena menganggap hidupnya disana bisa bahagia.

    Sebelum menjadi terdakwa, Takako punya suami dan dua anak yang sudah bekerja. Kesibukan anaknya dan suami yang sudah tiada membuat dia merasa kesepian, yang membuatnya nekat melakukan aksi pidana dan mencapai yang dia inginkan, yakni masuk penjara.

    Saat ditahan, polisi mendiagnosis dia terkena demensia, sehingga dia dibebaskan setelah enam hari ditahan. Namun, setelahnya dia justru kembali ingin masuk penjara dengan mencuri.

    Kepada NHK, Takako cerita saat di penjara kualitas hidupnya meningkat. Dia tak lagi kesepian, bisa ngobrol bareng tahanan lain, melakukan kegiatan keterampilan, dan mendapat pengobatan fisioterapi secara gratis. “Saya lebih baik dan suka di sini.

    “Sangat senang,” kata Takako.

    Kisah Toshio dan Takako berujung pada lahirnya ‘lingkaran setan’ yang tak berujung.

    Dalam laporan The Economist lagi, Jepang awalnya cukup keras terhadap narapidana. Namun, karena beberapa tahun terakhir mayoritas diisi tahanan lansia, maka pemerintah melunak. Mereka kemudian menjadikan penjara sebagai rehabilitasi.

    Masalahnya, dengan pola pikir “penjara membawa kesejahteraan” para lansia malah betah dan menganggap penjara sebagai panti jompo. Akibatnya, kasus ini pun tak akan selesai.

    Peneliti Universitas Kokugakuin, Yasuda Megumi, menyebut langkah pemerintah Jepang merehabilitas tahanan baik, tetapi yang harus diperkuat adalah soal jaring pengaman. Maksudnya, seperti reformasi hukum untuk membatasi penahanan lansia atau menawarkan amnesti.

    Dalam riset When the Elderly Turn to Petty Crime: Increasing Elderly Arrest Rates in an Aging Population, Naomi F. Sugie menjelaskan bahwa persoalan ini membutuhkan integrasi kehidupan sosial yang jelas di antara masyarakat Jepang.

    Pemerintah, misalnya, bisa melakukan peningkatan potongan gaji bulanan saat usia produktif untuk dana pensiun lebih besar di masa depan.

    Lalu, masyarakat pun harus mulai mengubah pola pikir tentang keluarga. Mulai dari keengganan memiliki anak, memilih hidup sendirian, dan sekalipun punya keluarga, banyak orang ingin hidup mandiri karena tinggal bersama keluarga bisa merepotkan.

    Akibatnya, kesulitan ekonomi yang menjerat dan kuatnya budaya ala Jepang itu membuat pikiran “penjara membawa kebahagiaan” sulit dilepas.

    Dengan melihat proyeksi penduduk Jepang masa depan yang didominasi lansia, bukan tidak mungkin bahwa akan ada ribuan kisah-kisah Toshio dan Takako lain di masa depan.

    (fsd/fsd)

  • Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Ternyata Bandit Curanmor dan Jambret Antar Kota

    Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Ternyata Bandit Curanmor dan Jambret Antar Kota

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua pelaku judi online ditangkap Unit Reskrim Polsek Benowo, awal November 2024 kemarin. Setelah menjalani serangkaian penyelidikan, dua pelaku berinisial WR (25) dan BD (26) itu merupakan pelaku curanmor dan jambret antar kota.

    Kapolsek Benowo, Kompol Didik Sulistyo mengatakan, penangkapan terhadap kedua warga Sememi, Benowo itu bermula dari laporan masyarakat. Setelah ditelusuri, keduanya diamankan di dalam sebuah kamar kos saat main judi online bersama.

    “Dua tersangka bermain judi online sudah lama. Dari kedua tersangka disita barang bukti dua unit ponsel merk Samsung A7 yang digunakan sebagai sarana bermain judi online slot,” katanya, Sabtu (07/12/2024).

    Saat melakukan penangkapan di kamar kos kedua pemain judi online itu, polisi menemukan barang bukti lain terkait kejahatan curanmor dan jambret. Keduanya pun langsung diinterogasi lebih lanjut.

    “Dari penggeledahan di kosnya, ditemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana Curas dan Curanmor roda dua,” tambahnya.

    Kedua tersangka lalu digelandang ke Mapolsek Benowo untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan. Hasilnya, tersangka pernah melakukan aksi Curanmor dan jambret di beberapa daerah.

    “Tersangka pernah melakukan tindak pidana Curas dan Curat (pencurian dengan pemberatan) di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo,” lanjutnya.

    Pengakuan tersangka kepada penyidik, setelah berhasil mencuri motor mereka lalu menjualnya kepada penadah, yang kini tengah dalam perburuan petugas. “Barang bukti sepeda motor belum ketemu. Dijual ke (pulau) seberang, dan ini kami masih melakukan pengembangan,” pungkasnya. (ang/kun)

  • Seminggu, Angka Pencurian di Kota Malang Tertinggi di Jawa Timur

    Seminggu, Angka Pencurian di Kota Malang Tertinggi di Jawa Timur

    Surabaya (beritajatim.com) – Dalam waktu seminggu sejak tanggal 25 November sampai 1 Desember 2024, tingkat kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) di Kota Malang menjadi yang tertinggi di Jawa Timur. Di wilayah hukum Polresta Malang Kota itu terjadi sebanyak 13 kasus.

    “Peringkat pertama di Malang Kota, disusul Polrestabes Surabaya dengan 7 kejadian, lalu Polres Lamongan dan Probolinggo 4 kejadian. Sedangkan di Kabupaten Malang tiga kejadian,” kata AKBP Soegijoto, Pamen Bidhumas Polda Jawa Timur, Sabtu (07/12/2024).

    Selain menjadi peringkat pertama dalam kasus curat, untuk kasus pencurian dan kekerasan (curas), peringkat pertama juga di wilayah Kota Malang dengan 1 kejadian. Disusul Polres Jember dan Pasuruan Kota. “Masing-masing ada satu kejadian,” ucap Soegijoto.

    Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, Kota Malang duduk di peringkat 2 dengan 4 kasus. Sementara peringkat pertama ditempati Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan 5 kasus. Sementara Polrestabes Surabaya dan Polres Lamongan masing-masing 2 kejadian.

    Soegijoto menegaskan, jika kejahatan itu bisa terjadi karena ada niat pelaku serta kesempatan dari korban. Untuk itu, dia berpesan agar masyarakat bisa lebih hati-hati dan bisa mengantisipasi niat pelaku.

    “Kita harus waspada, untuk bagaimana kita bisa terhindar dari upaya-upaya jahat dari pelaku kejahatan,” tutup dia. (ang/ian)