Kasus: pencurian

  • Orangtua Panik Cari Ita sampai Dini Hari, Ternyata Dibunuh Teman Kerjanya di Kali Cisadane
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Desember 2024

    Orangtua Panik Cari Ita sampai Dini Hari, Ternyata Dibunuh Teman Kerjanya di Kali Cisadane Megapolitan 11 Desember 2024

    Orangtua Panik Cari Ita sampai Dini Hari, Ternyata Dibunuh Teman Kerjanya di Kali Cisadane
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Orangtua Ita Kartika (22), perempuan yang ditemukan tewas di pinggir kali Cisadane, panik saat korban tak pulang ke rumah hingga malam hari.
    Ibu Ita, Karmini (50), menyebut suaminya, Amirudin (52), berkali-kali menghubungi anaknya, tetapi tak diangkat.
    Amirudin pun mencoba untuk mencari Ita ke lokasi yang pernah didatangi sang anak, tetapi hasilnya nihil.
    “Bapaknya cari-cari Ita sampai ke Kota Tangerang, nyamperin lokasi yang pernah didatangi Ita,” ujar Karmini kepada
    Kompas.com
    di kediamannya di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/12/2024).
    “Dia cari Ita sampai 02.00 WIB (Selasa dini hari). Itu juga karena saya yang nyuruh bapaknya balik terus bilang siapa tahu besok Ita masuk kerja,” tambah dia.
    Akhirnya, sang ayah pulang dengan harapan bisa bertemu dengan Ita di tempat kerjanya. Lalu pada Selasa pagi, Amirudin pun langsung bergegas menuju tempat kerjanya dengan harapan bisa bertemu dengan sang anak.
    “Bapaknya Ita langsung ke tempat kerja, padahal belum jamnya masuk. Dia sudah jalan aja tuh lebih pagi, saking ingin ketemu dengan Ita,” kata Karmini.
    Sesampainya di sana, kata Karmini, Amirudin menunggu kehadiran anak keduanya di lokasi kerja.
    Namun, hingga pukul 08.00 WIB, dia tidak melihat sosok yang dinantikannya itu.
    Amirudin juga sempat menanyakan keberadaan Ita ke teman kerja, tetapi tidak ada yang tahu. Sampai akhirnya ada yang mengaku melihat Ita pukul 17.00 WIB di wilayah Cadas, Kabupaten Tangerang.
    “Sempat tanya-tanya ke teman kerjanya tapi enggak ada yang tahu. Teman kerjanya ada yang lihat ketika jam 17.00 WIB, Ita masih di Cadas sama temannya,” kata Karmini.
    Merasa khawatir, akhirnya Amirudin melaporkan hilangnya Ita ke Polsek Jatiuwung.
    Dia didesak oleh teman kerjanya agar bisa dibantu oleh pihak kepolisian.
    Kemudian, dia menelpon sang istri dan mengajaknya ke Polsek Jatiuwung untuk melaporkan Ita yang sudah hilang sejak Senin (2/12/2024).
    Laporannya pun diterima, tetapi belum bisa diproses karena Ita hilang belum 24 jam.
    “Saya sama suami saya pulang ke rumah. Nah pas sorenya, saya mau balik lagi ke Polsek Jatiuwung tapi saat itu kondisi cuaca hujan deras sehingga kami tidak bisa balik ke Polsek,” kata Karmini.
    “Hujannya lama dari jam 12.00 sampai jam 18.00 WIB. Jadi kami hanya bisa menunggu dengan harapan Ita bisa pulang,” tambah dia.
    Kemudian, pada Rabu (4/12/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, Polsek Jatiuwung menghubungi keluarga korban dan mengatakan Ita sudah ditemukan. Pihak keluarga diminta datang ke Polsek Pakuhaji.
    Merasa bahagia karena anaknya ditemukan, Amirudin dan Karmini langsung menuju Polsek Pakuhaji. Namun, di sana, mereka tidak melihat sosok Ita. Mereka malah diminta menunggu di kantor polisi.
    “Kami berdua datang ke Polsek Pakuhaji dari jam 17.30 WIB dan diminta untuk tidak datang ke TKP (tempat kejadian perkara). Ketika saya dengar kata ‘TKP’, di situ saya sudah pasrah,” ucap Karmini.
    Polisi sempat meminta persetujuan mereka untuk dilakukan otopsi. Di saat itulah dia menyadari anaknya sudah tiada.
    Keduanya menunggu hingga pukul 23.30 WIB. Kemudian, mereka diminta untuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang untuk melihat kondisi jenazah sekaligus mengurus berkas-berkas pengambilan jenazah.
    “Di sana kami diminta untuk mengurus berkas untuk pengambilan jenazah. Paling saya dikasih lihat buat pastiin dan di situ saya sakit sekali melihat kondisi muka anak saya penuh dengan memar,” ucap Karmini.
    Diketahui, Ita pertama kali ditemukan tewas oleh dua pemancing, Basri dan Marsan, yang berjalan menyusuri pinggir Kali Cisadane.
    “Mereka melihat tubuh dalam posisi telungkup di semak-semak,” kata Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi, Kamis (5/12/2024).
    Keduanya segera melapor kepada Ketua RT setempat, yang kemudian menghubungi polisi. Jenazah dievakuasi dan dibawa ke RSU Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    Di lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa barang bukti, termasuk dua pasang sarung tangan, sepasang sepatu, sepotong kayu, kartu ATM, dan uang tunai Rp 2.000.
    Polisi menangkap Imam (27) yang merupakan teman kerja korban. Kini ia ditahan di Polres Metro Tangerang Kota bersama sejumlah barang bukti, termasuk motor korban.
    Dia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
    Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pegawai Honorer Bobol Kantor Sendiri, Gasak Rp 67 Juta di Pemkot Solo
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        11 Desember 2024

    Pegawai Honorer Bobol Kantor Sendiri, Gasak Rp 67 Juta di Pemkot Solo Yogyakarta 11 Desember 2024

    Pegawai Honorer Bobol Kantor Sendiri, Gasak Rp 67 Juta di Pemkot Solo
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com –
    Sebuah aksi pencurian yang menghebohkan terjadi di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemerintah Kota (Pemkot)
    Solo
    , Jawa Tengah.
    Pelaku yang berinisial AMS (27) merupakan tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK) di dinas tersebut.
    Pencurian yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 67 juta ini terjadi pada Kamis (5/12/2024).

    AMS mengaku terdesak oleh kebutuhan ekonomi sehingga nekat mengambil uang tunai yang disimpan di laci meja bendahara DP3AP2KB.
    “Karena di situ meja bendahara. Jadi tahu di situ ada uang. Ini pertama kali (melakukan aksi pencurian). Setelah itu uang saya bawa pulang. Uang untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap AMS saat ditemui di Mapolresta Solo, pada Selasa (10/12/2024).
    Pengungkapan kasus ini dilakukan sehari setelah laporan diterima, berkat penelusuran rekaman CCTV di kantor.
    Meskipun pelaku berusaha menyembunyikan identitasnya, penyelidikan tetap berlangsung dengan keterangan saksi yang mengenali ciri-ciri AMS.
    “Kita lakukan pengeledahan dari rumah tersangka, akhirnya bisa kita ungkap. Di mana uang sebesar Rp 67 juta yang dicuri tersangka masih berada di rumah. Belum sempat digunakan tersangka,” jelas Iwan.
    Atas perbuatannya, kepolisian menjerat AMS dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bocah Belasan Tahun Terekam CCTV Satroni Kedai Mi di Ponorogo

    Bocah Belasan Tahun Terekam CCTV Satroni Kedai Mi di Ponorogo

    Ponorogo (Beritajatim.com) – Bocah berusia belasan tahun terekam CCTV satroni kedai mi di Kabupaten Ponorogo. Lolita Dian Anggraini, pemilik kedai mi di Kelurahan Tonatan itu menceritakan usahanya diobok-obok oleh bocil (bocah cilik). Akibat aksi pencurian oleh bocil itu, uang Rp5 juta dan telepon seluler (ponsel) miliknya yang ada di kedai raib.

    “Kejadian pencurian itu terjadi pada hari Senin (09/12) dini hari kemarin. Pelaku yang masih bocah itu, terekam CCTV kedai,” ungkap Lolita, Selasa (10/12/2024).

    Selain uang tunai sebesar Rp5 juta dan ponsel, pelaku juga membawa kabur makanan dan minuman yang di display di warung. Dari aksi panjang tangan bocil ini, Lolita mengaku mengalami kerugian total mencapai Rp8 juta.

    Usai mendapati kedai mi usahanya diobok-obok oleh maling, Lolita pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ponorogo. Ia berharap pihak berwenang segera menangkap pelaku dan barang-barang miliknya yang belum sempat digunakan bisa dikembalikan.

    “Rekaman pelaku beraksi sudah viral di media sosial. Semoga pelaku bisa ditangkap, dan uang maupun barang saya yang diambil bisa kembali,” katanya.

    Lolita menambahkan bahwa pelaku masuk ke warungnya melalui pagar sisi timur. Dengan mengenakan kaos oblong, jam tangan, dan tanpa alas kaki, bocah itu terlihat mondar-mandir sebelum akhirnya membuka laci kasir dan mengambil uang tunai di dalamnya.

    Bahkan, bocil itu sempat memutar CCTV hingga kameranya menghadap dinding, namun pelaku tidak sadar kalau ada kamera pengawas lainnya.

    “Ada stu unit kamera CCTV yang diputar menghadap dinding. Namun, pelaku tidak menyadari ada kamera CCTV lain yang terus merekam gerak-gerik pelaku dalam beraksi,” tutup Lolita. (end/ian)

  • Sahroni Dukung Polisi untuk Berpistol, Alasannya Ini

    Sahroni Dukung Polisi untuk Berpistol, Alasannya Ini

    ERA.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan mustahil polisi tak memegang senjata saat bertugas, dikarenakan angka kriminalitas di Indonesia seperti begal, pembunuhan, pencurian, masih tinggi.

    Meski begitu, Polri bukannya tak bisa diawasi. Dia meminta, SOP dan pengawasan penggunaan senjata api (senpi) harus diperkuat. Ini merespons banyak polisi yang menembak sembarangan orang.

    “Kalau polisi sama sekali tidak mengantongi senpi, rasanya mustahil. Tingkat kriminal kita masih sangat tinggi dan sadis,” kata Sahroni, Senin kemarin.

    Polisi, terutama satuan Reskrim, kata Sahroni, harus tetap bersenjata untuk memberikan efek psikologis kepada kriminal.

    “Yang perlu diperhatikan adalah penggunaannya. Harus diawasi ketat psikologis pemegangnya dan dilakukan screening ketat secara berkala,” kata Sahroni dalam keterangannya.

    Dengan begitu, menurut Sahroni, nantinya polisi yang membawa senpi merupakan mereka yang stabil secara mental dan profesional dalam bekerja.

    Namun Sahroni menegaskan bahwa memang tidak semua anggota bisa membawa senpi. Seperti yang urusannya tidak berhadapan dengan potensi kriminal yaitu pelayanan masyarakat

    “Tapi untuk yang berhadapan dengan pelaku kriminal, apalagi bandar-bandar narkoba yang kerap melawan kalau ditangkap, itu tetap mesti bawa senpi. Kalau tidak, aparat kalah sama pelaku kejahatan,” ujarnya.

    Sahroni juga berharap kepada para aparat, untuk tidak bertindak gegabah dalam melihat suatu kejadian.

    “Yang paling penting saya ingatkan kepada seluruh aparat, untuk tidak bertindak secara gegabah. Jangan membuat keputusan asal, nyawa orang taruhannya,” katanya menegaskan.

  • Ibu dan Anak yang Disekap di Pabrik Sawit Bangka Dipulangkan ke Palembang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Desember 2024

    Ibu dan Anak yang Disekap di Pabrik Sawit Bangka Dipulangkan ke Palembang Regional 10 Desember 2024

    Ibu dan Anak yang Disekap di Pabrik Sawit Bangka Dipulangkan ke Palembang
    Tim Redaksi
    BANGKA, KOMPAS.com
    – Ibu dan anak yang sempat viral karena disekap di pabrik sawit di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya dipulangkan ke
    Palembang
    , Sumatera Selatan.
    Wanita bernama Nadya (22) itu telah berkomunikasi dengan suaminya, F, yang telah menunggu di sana.
    Sebelumnya, F melarikan diri ke Palembang setelah dituduh mencuri solar perusahaan.
    Akibatnya, pihak perusahaan menyekap istri dan anaknya agar F kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
    Pendamping Hukum Nadya, Andi Kusuma, mengungkapkan bahwa Nadya sempat mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Namun kini kondisinya sudah normal dan berbagai pihak telah memberikan bantuan.
    “Hari ini ibu dan anaknya pulang ke Palembang, suaminya ada di Palembang,” kata Andi saat dihubungi, Selasa (10/12/2024).
    Meskipun Nadya dan anaknya telah dipulangkan, kasus dugaan penyekapan masih berlanjut.
    Saat ini, kasus tersebut sedang diproses di kepolisian hingga berkas acara dinyatakan lengkap atau P21, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya masuk dalam agenda sidang pengadilan.
    “Kita mengawal kasus ini, sekarang masih menunggu P21,” ujar Andi.
    Dalam perkara ini, manajer pabrik yang berinisial GM dan seorang staf telah ditahan polisi terkait Pasal 333 tentang perampasan hak kemerdekaan seseorang.
    Sementara itu, dugaan pencurian solar yang ditujukan kepada F hingga kini belum ada proses hukumnya, karena pihak perusahaan sawit, PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM), belum membuat laporan polisi secara resmi.
    “Memang ada tuduhan mencuri solar 20 liter, tapi tak ada laporan ke polisi. Sekarang minyak solar yang digunakan itu dari mana?” tanya Andi.
    Andi menambahkan, F merasa ketakutan karena sebelumnya diminta perusahaan untuk membayar cicilan atas tabrakan kendaraan yang disopirinya.
    Tidak lama kemudian, kasus pencurian solar muncul. Saat itu F diminta mempertanggungjawabkan hingga ia melarikan diri.
    “Untuk kasus F ini memang terpisah, tidak ada laporan dari perusahaan, sedangkan kita fokus pada ibu dan anak yang disekap ini,” jelas Andi.
    Sebelumnya, Kuasa Hukum PT PMM, Tian Handoko menyatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap manajer dan staf perusahaan yang ditahan polisi.
    Tian menegaskan, tuduhan penyekapan tidak benar, karena ibu dan anak tersebut berada di ruangan yang dilengkapi kasur, bantal, selimut, dan makanan.
    Mereka juga bebas keluar masuk ruangan dan menggunakan ponselnya.
    “Hanya sekitar 19 jam saja dan itu menunggu suaminya yang tiba-tiba kabur. Sebelumnya mereka tinggal di mes perusahaan, F ini sopir,” ujar Tian.
    Tian menambahkan, laporan polisi terkait dugaan pencurian yang dilakukan F belum dibuat oleh pihak perusahaan karena lebih mengedepankan mediasi.
    “Karena mencuri, ya buat surat mundur dari perusahaan, kemudian F ini malah kabur,” jelasnya.
    Menurut Tian, kehadiran ibu dan anak di perusahaan justru dalam rangka mediasi agar kasus F tidak dibawa ke ranah hukum.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polres Ponorogo Amankan Pelaku Pencurian Berulang di Babadan

    Polres Ponorogo Amankan Pelaku Pencurian Berulang di Babadan

    Ponorogo (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Ponorogo berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MI (21), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah warga Desa Pondok, Kecamatan Babadan, Ponorogo. MI diketahui melakukan aksinya sebanyak dua kali. Aksi pertama berjalan dengan tanpa ketahuan pemilik rumah, hingga akhirnya melakukan aksi untuk kedua kalinya di temat yang sama.

    “Pelaku tidak hanya sekali, tetapi sudah melakukan pencurian di tempat yang sama sebanyak dua kali,” kata Kasat reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, ditulis Selasa (10/12/2024).

    Menurut AKP Rudy, aksi pertama dilakukan MI ketika Ia sedang berjalan tanpa arah. Saat melihat rumah bertingkat dengan pohon mangga di sekitarnya, muncul niat jahat pelaku. Pelaku pun memanjat pohon mangga untuk menuju ke lantai dua.

    Dalam pencurian pertamanya itu, MI hanya memanfaatkan kelengahan pemilik rumah yang lupa mengunci pintu rumah di lantai dua. Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp1,5 juta. Korban, Budi Harianto, tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

    Pada aksi keduanya, MI kembali menyasar rumah yang sama. Dia pun memanjat lagi pohon mangga, namun kali ini pintu lantai dua dikunci. Alhasil, pelaku terpaksa masuk melalui jendela dengan cara merusak serta mencongkelnya.

    Pada aksi keduanya itu, pelaku mengambil tiga tas berisi uang tunai sebesar Rp 2,8 juta. Namun, aksi kedua ini tidak berjalan mulus. Anak korban memergoki pelaku sedang berada di dalam rumah dan langsung berteriak maling, membuat pelaku melarikan diri.

    “Meski sempat dipergoki penghuni rumah, dalam aksi keduanya ini, pelaku masih bisa kabur melarikan diri,” katanya.

    Dalam pencurian kedua ini, pemilik rumah pun lapor polisi. Mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polres Ponorogo segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, petugas berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya. Atas perbuatannya, MI kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.

    “Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 2 kali di rumah tersebut,” tutup Rudy. [end/beq]

  • Mantan Karyawan Apple Dituding Curi Sumbangan Rp 1,9 Miliar – Page 3

    Mantan Karyawan Apple Dituding Curi Sumbangan Rp 1,9 Miliar – Page 3

    Santa Clara County menuding mereka dengan berbagai pelanggaran, termasuk pencurian besar, konspirasi untuk melakukan kejahatan berat, sumpah palsu, dan penipuan pajak. Sanksi yang mungkin dihadapi oleh mereka mencakup penjara, restitusi, dan denda.

    Jaksa Wilayah Jeff Rosen menyatakan, “Kasus ini menegaskan komitmen tak tergoyahkan kami untuk secara ketat menuntut individu yang menipu komunitas teknologi dan menyalahkan program amal yang vital dan sumber daya negara.”

    Ia juga memuji Apple atas kolaborasi mereka dalam mengungkap penipuan yang rumit ini. Rosen mendorong anggota komunitas teknologi lainnya untuk ikut serta melawan model penipuan berkedok sumbangan perusahaan ini, terutama di musim liburan.

     

  • Pak RT dan Bu RT di Boyolali Aniaya Bocah 12 Tahun , Korban Dipukuli, Jari Kuku Dicabut Pakai Tang – Halaman all

    Pak RT dan Bu RT di Boyolali Aniaya Bocah 12 Tahun , Korban Dipukuli, Jari Kuku Dicabut Pakai Tang – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Solo, Tri Widodo

    TRIBUNNEWS, BOYOLALI – Gara-gara dicurigai mencuri celana dalam tetangga, seorang bocah berusia 12 tahun mendapat penganiayaan keji dari warga.

    Bukan hanya warga yang melakukan penganiayaan terhadap bocah tersebut, bahkan ketua lingkungan yakni Ketua RT dan istrinya juga ikut menganiaya bocah malang tersebut.

    Peristiwa penganiayaan terhadap KM, bocah berusia 12 tahun itu, terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.

    Peristiwa penganiayaan itu terbilang keji.

    Tak hanya dipukuli oleh warga, jari kuku KM juga dicabuti pakai tang. 

    Akibat penganiayaan tersebut, bocah itu sampai harus dilarikan ke rumah sakit.

    Ironinya, aksi main hakim sendiri itu justru dimulai oleh Ketua RT dan istrinya.

    Barulah setelah itu belasan warga ikut melakukan aksi main hakim terhadap bocah tersebut.

    Fahrudin perwakilan keluarga menceritakan, aksi main hakim sendiri itu terjadi di rumah seorang terduga pelaku.

    Peristiwa itu terjadi pada Senin malam 18 November 2024 lalu sekira pukul 22.00 WIB. 

    Bermula pada hari Minggu, ayah korban yang merantau di Jakarta dan sehari-harinya berjualan sayuran, dihubungi oleh ketua RT setempat. 

    “Pagi dapat telepon dari Pak RT. Disuruh pulang, karena diduga mencuri celana dalam warga,” kata Fahrudin kepada TribunSolo.com, Senin (9/12/2024). 

    Setibanya di rumah, korban diajak oleh sang ayah ke rumah Ketua RT.

    Namun, sesampainya di rumah Ketua RT tersebut, keduanya malah diajak ke rumah tetangga yang lain.

    “Pada saat di sana ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya. Tapi belum dimaafkan,” ujarnya. 

    Bukannya memaafkan, ketua RT itu malah malah memukul si korban. 

    Istri ketua RT yang juga ada di sana ikut memukul korban. 

    Ayah korban yang menyaksikan anaknya dipulasara sebenarnya ingin melindungi.

    “Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya,” ujarnya. 

    Usai mendapat penganiayaan, korban juga diancam agar kasus ini tak mencuat. 

    Korban dilarang dilarikan ke rumah sakit karena para pelaku tidak mau kasus ini terungkap. 

    Namun, karena korban mengalami luka yang cukup parah, maka mau tak mau ia harus dilarikan ke rumah sakit. 

    “Selasa sekitar 12.30 WIB korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya,” katanya.

    Awalnya korban dilarikan ke RS Sisma Medika Karanggede. 

    Namun karena karena luka yang cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong. 

    “(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua,” ujarnya. 

    Pengobatan korban pun tak cukup hanya di RSUD Waras Wiris Andong. 

    Karena penyumbatan itu pihak rumah sakit menyarankan untuk membawa korban ke RS Moewardi Solo.

    Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali. 

  • Ibu dan Anak yang Disekap di Pabrik Sawit Bangka Dipulangkan ke Palembang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Desember 2024

    4 Manajer Perusahaan Sawit Ditahan Imbas Dugaan Penyekapan, Terancam Ada PHK Massal Regional

    Manajer Perusahaan Sawit Ditahan Imbas Dugaan Penyekapan, Terancam Ada PHK Massal
    Tim Redaksi
    BANGKA, KOMPAS.com
    – Manajer PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) berinisial GM masih ditahan polisi atas dugaan penyekapan terhadap seorang ibu dan anaknya di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
    Kuasa hukum PT PMM, Tian Handoko, menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan.
    Penahanan tersebut dianggap mengganggu operasional perusahaan dan berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
    “Hari ini kami ajukan penangguhan penahanan. Harapannya bisa menjadi tahanan kabupaten karena yang bersangkutan diperlukan untuk operasional perusahaan,” ujar Tian, Senin (9/12/2024).
    Tian menyebut tuduhan perampasan kemerdekaan atau penyekapan tidak memiliki dasar kuat.
    Menurutnya, ibu dan anak tersebut berada di lokasi perusahaan selama 19 jam, dari Kamis (5/12/2024) pukul 17.00 WIB hingga Jumat siang.
    “Kalau hitungannya sehari 24 jam, ini tidak sampai,” katanya.
    Tian juga menegaskan, mereka tidak berada di kandang anjing seperti yang diberitakan sebelumnya.
    Lokasinya adalah bekas kantor administrasi yang dilengkapi bantal, kasur, makanan, minuman, dan susu untuk anak.
    Tian memperingatkan, penahanan GM berdampak besar pada perusahaan minyak sawit tersebut. Saat ini, lebih dari 100 karyawan bekerja di PT PMM.
    “Penahanan ini dapat mengganggu operasional perusahaan dan berpotensi menimbulkan PHK massal,” ujarnya.
    Bermula dari Pencurian
    Kasus ini berawal dari dugaan pencurian solar oleh suami ibu tersebut, yang juga karyawan PT PMM. Ketika pihak perusahaan mencari pelaku, pria itu melarikan diri.
    “Hanya anak dan istrinya yang ditemukan. Mereka datang ke perusahaan untuk meminta kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum,” jelas Tian.
    Kini, proses hukum terhadap GM masih berjalan. Kuasa hukum berharap pihak kepolisian mempertimbangkan dampak sosial dan operasional dari kasus ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prediksi Lanskap Keamanan Siber Tahun 2025, Apa yang Bakal Jadi Tren?

    Prediksi Lanskap Keamanan Siber Tahun 2025, Apa yang Bakal Jadi Tren?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Isu mengenai keamanan siber masih menjadi salah satu topik yang bakal dibahas pada tahun 2025. Apa saja lanskap keamanan siber yang bakal ramai tahun depan?

    Kaspersky, perusahaan keamanan siber asal Rusia, membagikan prediksi pelanggaran siber yang berpotensi terjadi di tahun 2025. Ada beberapa poin yang jadi sorotan Kaspersky, termasuk penyalahgunaan kecerdasan buatan hingga kejahatan yang menunggangi popularitas produk yang belum dirilis.

    Menurut Kaspersky, pada tahun 2025, kecerdasan artifisial diproyeksikan menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari manusia. AI yang sebelumnya dianggap sebagai teknologi inovatif kini bertransisi menjadi utilitas standar.

    “Menjelang tahun 2025, dampak paling signifikan terhadap konsumen diperkirakan akan muncul dari persimpangan antara inovasi dan regulasi. Kemajuan dalam kecerdasan buatan, perlindungan privasi,” kata Anna Larkina, pakar privasi Kaspersky, dalam keterangan resminya, Jumat (29/11).

    “Dan kerangka kerja kepemilikan data akan mengubah cara orang berinteraksi dengan teknologi dan mengelola kehidupan digital mereka,” lanjut dia.

    Sistem seperti Google dan Bing telah mengintegrasikan AI untuk meningkatkan hasil pencarian, sementara chatbot semakin banyak digunakan untuk berbagai aktivitas, termasuk menjawab pertanyaan, mengedit media, dan mempermudah alur kerja.

    Dengan peluncuran fitur AI yang lebih canggih pada sistem operasi utama seperti iOS dan Android, AI akan semakin memengaruhi kehidupan pribadi maupun profesional.

    Namun, normalisasi AI juga membawa tantangan. Prediksi Kaspersky untuk 2025 menyoroti kemampuan AI menciptakan deepfake yang dipersonalisasi terus berkembang, menimbulkan risiko etis dan privasi.

    Hingga kini alat deteksi yang memadai belum tersedia, menyoroti perlunya langkah perlindungan lebih lanjut.

    Di sisi lain, polarisasi politik yang meningkat memperburuk fenomena cyberbullying. Konten pemecah belah di media sosial yang didukung algoritma berpotensi menjadi ladang untuk kejahatan daring.

    Penggunaan AI untuk membuat deepfake atau unggahan palsu memperbesar risiko ini, dengan serangan yang sering melampaui batas negara.

    Menurut Kaspersky, langkah-langkah seperti larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, seperti di Australia, dapat menginspirasi kebijakan serupa di negara lain. Namun keberhasilan kebijakan ini bergantung pada teknologi verifikasi usia yang dapat diandalkan.

    Upaya serupa juga dilakukan platform seperti Instagram, yang berencana menggunakan AI untuk mendeteksi pengguna yang salah mengklaim usia mereka.

    Prediksi kejahatan siber

    Di tengah perkembangan teknologi, kejahatan siber diperkirakan semakin kompleks, terutama yang memanfaatkan peluncuran produk populer.

    Game seperti GTA V dan konsol generasi baru dari Nintendo menjadi target utama dengan modus berupa pre-order hingga alat hack palsu yang beredar.

    Selain itu, film-film blockbuster seperti Jurassic World Rebirth dan Superman juga rentan terhadap kampanye phising dan penipuan merchandise palsu yang sering menyasar para penggemar melalui media sosial.

    Kecenderungan ini juga dipengaruhi oleh model ekonomi berbasis langganan yang kian dominan. Pertumbuhan layanan berlangganan memunculkan risiko penipuan baru, seperti platform tiruan yang menipu pengguna agar memberikan informasi sensitif seperti data pribadi dan finansial.

    Pengguna yang mencari akses murah melalui sumber tidak resmi juga menghadapi ancaman malware dan pencurian data.

    (wnu/dmi)

    [Gambas:Video CNN]