Kasus: pencurian

  • Uang Rp 800 Triliun Lenyap Dirampok Penipu Penguras Rekening

    Uang Rp 800 Triliun Lenyap Dirampok Penipu Penguras Rekening

    Jakarta, CNBC Indonesia – Makin banyak terdengar kasus penipuan siber di internet. Modusnya beragam, mulai dari penipuan phishing yang umumnya terjadi di email, hingga pencurian vishing menggunakan suara dan penipuan smishing yang menyebar SMS palsu.

    Target yang disasar juga bukan cuma individu, tetapi juga lembaga pemerintahan dan korporasi besar. Di Inggris, serangan siber membuat bisnis mengalami kerugian sebesar 44 miliar poundsterling atau sekitar Rp 895 triliun.

    Kerugian tersebut berasal dari hilangnya pendapatan dalam 5 tahun terakhir, dengan 52% perusahaan sektor swasta melaporkan setidaknya satu serangan siber terjadi dalam rentang waktu tersebut.

    Menurut laporan perusahaan asuransi Howden serangan siber merugikan bisnis rata-rata 1,9% dari pendapatan mereka.

    Adapun yang paling sering mengalami serangan siber adalah perusahaan yang menghasilkan pendapatan tahunan lebih dari 100 juta pound.

    Penyebab paling umum dari serangan siber adalah email yang disusupi, yaitu 20%, dan pencurian data sebanyak 18% kasus.

    Namun, hanya 61% bisnis yang menggunakan perangkat lunak anti-virus dan hanya 55% yang menggunakan firewall jaringan.

    Biaya dan kurangnya sumber daya TI internal merupakan salah satu faktor di balik rendahnya tingkat keamanan siber bisnis.

    “Kejahatan siber terus meningkat, dengan pelaku kejahatan terus memanfaatkan kerentanan keamanan siber, terutama karena perusahaan semakin bergantung pada teknologi untuk operasi mereka,” kata Sarah Neild, kepala ritel siber Inggris di Howden, dikutip dari Reuters, Kamis (12/12/2024).

    Temuan Howden didasarkan pada survei terhadap 905 pengambil keputusan TI sektor swasta Inggris yang dilakukan untuk broker oleh YouGov pada September.

    (fab/fab)

  • Israel Babat Kemampuan Militer Suriah, Luncurkan 350 Serangan dalam 48 Jam – Halaman all

    Israel Babat Kemampuan Militer Suriah, Luncurkan 350 Serangan dalam 48 Jam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pada Selasa (10/12/2024), sebuah laporan mengejutkan datang dari lembaga pemantau perang oposisi Suriah.

    Israel membabat kemampuan militer Suriah dengan meluncurkan lebih dari 350 serangan udara dalam rentang waktu 48 jam, BBC melaporkan.

    Serangan tersebut mengakibatkan kehancuran signifikan di seluruh Suriah.

    “Angkatan Laut Suriah telah hancur total akibat serangan tersebut,” kata Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz.

    Serangan ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah jatuhnya senjata strategis ke tangan pihak oposisi yang ingin menggulingkan rezim Bashar Assad.

    Dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan, Israel mengeklaim bahwa serangan ini dilakukan untuk menghancurkan stok senjata yang ada di Suriah.

    Hal ini juga sebagai respons terhadap ancaman militan Hizbullah yang beroperasi di wilayah perbatasan Suriah-Lebanon.

    Menurut pejabat militer Israel, sasaran serangan termasuk sistem pertahanan udara, depot rudal, serta lokasi produksi senjata di Damaskus dan kota-kota lainnya.

    Rudal Israel menyerang dua fasilitas angkatan laut di Suriah, menghancurkan setidaknya enam kapal rudal era Soviet.

    Meskipun rincian lengkap tidak diumumkan, aksi ini menegaskan niat Israel untuk tidak membiarkan musuh-musuhnya memiliki akses terhadap kemampuan militer yang memadai.

    Reaksi Internasional

    Serangan Israel ini tidak lepas dari perhatian internasional.

    Mesir, Yordania, dan Arab Saudi mengutuk aksi tersebut, menyebutnya sebagai eksploitasi terhadap kekacauan di Suriah dan pelanggaran hukum internasional.

    Sementara itu, PBB juga meminta Israel dan Suriah untuk menghormati perjanjian pelepasan yang telah ada sejak 1974.

    Walaupun kehidupan di Suriah menunjukkan tanda-tanda normalisasi, laporan tentang pencurian bantuan kemanusiaan masih terus bermunculan.

    Situasi ini menunjukkan bahwa meskipun rezim lama telah runtuh, tantangan untuk membangun kembali negara masih sangat besar.

    Kehidupan di Suriah Pasca Serangan

    Di tengah gejolak yang terjadi, masyarakat Suriah perlahan-lahan menemukan harapan baru setelah penggulingan rezim Assad.

    Kehidupan di Damaskus mulai kembali normal, dengan bank-bank dan toko-toko dibuka kembali.

    Kota Damaskus kini dipenuhi dengan semangat baru.

    Banyak warga yang merayakan kejatuhan rezim Assad, berharap untuk mengakhiri praktik suap yang selama ini membebani mereka.

    Pengungsi Suriah Balik Kampung

    Baru-baru ini, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengumumkan bahwa negaranya akan membuka perbatasan baru bagi pengungsi Suriah yang ingin kembali ke tanah air mereka.

    Pengumuman ini memicu banyak warga Suriah berbondong-bondong menuju penyeberangan perbatasan, berusaha untuk pulang, Al Jazeera melaporkan.

    Pemandangan di perbatasan saat ini menunjukkan perubahan yang signifikan dibandingkan beberapa tahun lalu.

    Sebelumnya, antrean panjang orang-orang terlihat melarikan diri dari Suriah menuju Turki.

    Namun, kini untuk pertama kalinya, mereka tampak ingin pulang.

    Menurut pengamatan di lapangan, pemerintah Turki berupaya memfasilitasi kepulangan pengungsi dengan menambah jumlah titik perbatasan.

    Hal ini memungkinkan pengungsi untuk diperiksa dan diizinkan masuk kembali dengan lebih mudah.

    Dengan dibukanya penyeberangan perbatasan baru, semakin banyak pengungsi merasa memiliki kesempatan untuk kembali ke rumah mereka.

    Langkah ini tentu membawa harapan baru bagi banyak pengungsi Suriah yang telah lama berada di Turki.

    lihat foto
    Anggota masyarakat Suriah meneriakkan slogan-slogan saat berkumpul di Lapangan Syntagma di Athena untuk merayakan berakhirnya rezim diktator Suriah Bashar al-Assad setelah pejuang pemberontak menguasai ibu kota Suriah, Damaskus, pada malam hari, 8 Desember 2024. – Pemberontak yang dipimpin kaum Islamis menggulingkan penguasa lama Suriah, Bashar al-Assad, dalam serangan kilat yang disebut utusan PBB sebagai “momen penting” bagi negara yang dirusak oleh perang saudara. (Photo by Angelos TZORTZINIS / AFP)

    Kembalinya mereka ke tanah air setelah bertahun-tahun dapat memberikan kesempatan untuk memulai hidup baru di kampung halaman.

    Namun, meskipun banyak yang ingin kembali, tantangan tetap ada.

    Keamanan, stabilitas, dan kondisi di Suriah masih menjadi pertimbangan utama bagi mereka yang ingin pulang.

    Keputusan untuk kembali bukanlah hal yang sepele, dan setiap pengungsi tentu memiliki pertimbangan yang mendalam mengenai langkah ini.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • Bocah 12 Tahun Dianiaya 15 Orang di Boyolali, Disdik Turun Tangan, Berikan Pendampingan ke Korban – Halaman all

    Bocah 12 Tahun Dianiaya 15 Orang di Boyolali, Disdik Turun Tangan, Berikan Pendampingan ke Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah kabar terbaru soal kasus penganiayaan yang menimpa bocah berinisial KM (12), warga Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

    KM dianiaya belasan warga, termasuk Pak RT lantaran dituduh mencuri celana dalam, Senin (18/11/2024) lalu.

    Ia pun mendapatkan luka parah hingga harus dirawat di rumah sakit.

    Kini, pihak korban didampingi enam pengacara melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Boyolali, Rabu (11/12/2024).

    Kasus ini juga sampai ke telinga Pemkab Boyolali.

    Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Pemkab Boyolali akan melakukan investigasi untuk memastikan pendidikan korban tetap terpenuhi.

    Mengutip Tribun Solo, Kepala Disdikbud Boyolali, Supana mengatakan, pihaknya meminta tim tersebut untuk mendampingi dan menguatkan mental korban kekerasan.

    “Menumbuhkembangkan dan membangkitkan semangat anak agar tidak minder,” kata Supana.

    Kasus kekerasan ini, ujar Supaya, jangan sampai mengganggu pendidikan korban.

    “Misalnya secara psikis lagi down (turun) kita perlu mengambil langkah lain, misalnya untuk sementara dilayani dengan online,” ujarnya.

    Pihak Disdikbud juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memulihkan psikologi korban.

    “Kemudian secara perlindungan anak, kita juga berkoordinasi dengan KPAI. Jadi kita sama-sama,”

    “Jadi kami pastikan untuk pelayanan pendidikan bagi anak. Hak-haknya tidak terkurangi. Yang lain kita tetap berkolaborasi dengan beberapa OPD (organisasi perangkat Daerah) secara sinergis,” pungkasnya. 

    Pelaku 15 Orang

    Kini, pihak keluarga korban didampingi pengacaranya melaporkan aksi penganiayaan ini ke polisi.

    Salah satu pengacara korban, Tania Rahma menuturkan, pihaknya berharap para pelaku bisa cepat jadi tersangka.

    “Kita harap semoga segera ditetapkan untuk tersangka,” ujarnya.

    Tania menuturkan, pihaknya tinggal menunggu proses hukum saja.

    “Jadi memang, hampir lengkap. semuanya sudah disampaikan. Kita tinggal tunggu prosesnya semoga segera ada hasilnya,” ujarnya. 

    Tania juga menyebut, ada 15 orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap KM.

    Dari 15 orang tersebut, ada yang menganiaya menggunakan tangan kosong hingga pakai alat.

    “Alatnya ada macam-macam. Nanti biar hasilnya supaya lancar dulu. Ini (ada) penetapan tersangka,” imbuhnya.

    Diwartakan sebelumnya, seorang perwakilan keluarga korban, Fahrudin menuturkan, aksi main hakim sendiri ini terjadi pada Senin (18/11/2024) pukul 22.00 WIB di salah satu rumah terduga pelaku.

    Ia menuturkan, mulanya ayah korban yang merantau dihubungi Pak RT untuk diminta pulang.

    Setelah pulang, korban diajak sang ayah ke rumah RT, namun keduanya justru diajak ke rumah tetangga yang lain.

    “Pada saat di situ ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya. Tapi belum dimaafkan,” ujarnya.

    Tiba-tiba, ketua RT memukul korban, istrinya yang ada di lokasi juga ikut memukul korban.

    Ayah korban yang berada di lokasi ikut dipukuli warga.

    “Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya,” ujarnya. 

    Setelah dianiaya, korban dilarang dilarikan ke rumah sakit supaya kasus tidak terungkap.

    Namun, korban yang mengalami luka yang cukup parah pun mau tak mau harus dilarikan ke rumah sakit. 

    “Selasa sekitar 12.30 WIB korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya,” katanya.

    Dari hasil pemeriksaan, korban alami patah hidung hingga penyumbatan pembuluh darah di bagian belakang.

    “(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua,” ujarnya kepada TribunSolo.com.

    Kini korban dirawat di RS Moewardi Solo, Jawa Tengah.

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Tri Widodo)

  • Polisi Kediri Ringkus Spesialis Perampok Minimarket Antar Kota

    Polisi Kediri Ringkus Spesialis Perampok Minimarket Antar Kota

    Kediri (beritajatim.com) – Pria asal Nganjuk AAF (27) diringkus Satreskrim Polres Kediri Kota. Pasalnya, dia terbukti menjadi spesialis pelaku perampokan minimarket antar kota.

    Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan pencurian dengan kekerasan di Alfamart Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Aksi itu dilakukan, pada Kamis (28/11/2024) pukul 03.10 WIB.

    “Modus pelaku melancarkan aksinya pencurian tersebut mencari mart atau swalayan terlebih dahulu yang buka 24 jam dengan kondisi sepi. Pada saat itu, pelaku melihat ada swalayan yang buka 24 jam di Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren,” kata Iptu M Fathur Rozikin.

    Selanjutnya, pelaku langsung masuk ke dalam minimarket dan mengancam kedua karyawan dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau.

    “Si pelaku juha memaksa karyawan untuk menunjukkan brangkas tempat penyimpanan uang,” katanya.

    Iptu Fathur menyampaikan, setelah brangkas tersebut ditemukan, karyawan minimarket membuka brangkas dan pelaku mengambil uang tunai. Atas kejadian tersebut, minimarket mengalami kerugian material sebesar Rp4,5 juta. Mendapat laporan pencurian, Satreskrim Polres Kediri Kota bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

    Dari hasil penyelidikan itulah, petugas mendapatkan petunjuk hingga akhirnya pelaku dapat diamankan di sebuah warung wilayah Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk.

    “Untuk barang bukti kita amankan ada sepeda motor Honda Supra milik pelaku digunakan sebagai sarana, pisau, dan uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp 500 ribu,” ucapnya.

    Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Fathur Rozikin, sempat melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Nganjuk dengan modus yang sama dengan menodongkan atau mengancam menggunakan pisau.

    Aksi tersebut dilakukan AFF di minimarket Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk pada Kamis (14/11/2024) hingga berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp25 juta.

    Di lokasi ketiga setelah beraksi di Kota Kediri, pelaku juga melakukan aksinya di Kecamatan Warujayeng pada Jumat (6/12/2024) dengan membawa kabur uang tunai sebesar Rp25 juta.

    “Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutupnya. [nm]

  • Pimpinan Komisi III Minta Polisi Ringkus Seluruh Pelaku Pengeroyokan Bocah 12 Tahun di Boyolali – Halaman all

    Pimpinan Komisi III Minta Polisi Ringkus Seluruh Pelaku Pengeroyokan Bocah 12 Tahun di Boyolali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti peristiwa penganiayaan yang menimpa bocah berusia 12 tahun di Wonosegoro, Boyolali oleh belasan warga dan Ketua RT setempat, karena dituduh mencuri celana dalam.

    Politikus Partai NasDem tersebut meminta pihak kepolisian langsung menangkap para pelaku.

    “Saya minta Pak Kapolres Boyolali segera gerak cepat. Langsung lakukan penahanan kepada para pelaku yang terlibat. Jerat semuanya dengan pasal kekerasan dan penganiayaan, tidak usah ada mediasi,” kata dia kepada wartawan Kamis (12/12/2024).

    “Hukum maksimal karena ini sadis sekali. Ini anak di bawah umur loh, kalau dia ada salah kan bisa diselesaikan dan diproses baik-baik. Dan selain itu, selain memproses para pelaku, saya minta polisi juga pastikan anak tersebut diberi perawatan penyembuhan luka yang maksimal,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, Sahroni pun juga mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat, untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri ketika menemui suatu kejadian. 

    Dia mengingatkan, bahwa aksi tersebut merupakan tindak kekerasan.

    “Karena kalau sampai main hakim sendiri, ada terjadi tindak kekerasan dan penganiayaan di sana, para pelakunya juga bisa menjadi tersangka loh. Apalagi kayak kasus di Boyolali ini, seperti tidak ada ampun sama sekali. Padahal anak kecil dan orang tua nya telah meminta maaf,” ujar Sahroni.

    Maka dari itu, Sahroni ingin pihak kepolisian bisa tegas dalam menindak para pelaku dalam kasus ini.

    “Pokoknya tangkap semuanya, biar jadi pelajaran kalau negara ini negara hukum. Nggak bisa main hakim seenaknya sendiri,” pungkasnya.

    Ada pun perwakilan keluarga korban, Fahrudin, mengungkapkan korban disiksa di depan ayahnya sendiri. 

    Dia bercerita bagaimana kuku jari korban dicabut secara paksa.

    Korban sendiri dianiaya oleh sekitar 15 orang pada Senin (18/11) malam.

    Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto mengatakan kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan.

     

    15 Orang Aniaya Bocah Dituduh Curi Celana Dalam di Boyolali

    Nasib nahas dialami oleh KM (12) yang dianiaya lantaran dituduh mencuri celana dalam di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

    Dalam penganiayaan tersebut, kuasa hukum KM, Tania Rahma mengungkapkan ada 15 orang yang melakukan tindakan keji tersebut.

    Dikutip dari Tribun Solo, para pelaku tersebut melakukan penganiayaan dengan berbagai cara yaitu dengan menggunakan tangan kosong dan memakai benda.

    “Alatnya ada macam-macam. Nanti biar hasilnya supaya lancar dulu. Ini (ada) penetapan tersangka,” katanya di Mapolres Boyolali, Rabu (11/12/2024).

    Tania mengungkapkan saat ini pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali.

    Pada hari ini, dia mengatakan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap KM dan ayahnya dari menanyakan terkait kronologi hingga alat yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.

    “Jadi memang, hampir lengkap. semuanya sudah disampaikan. Kita tinggal tunggu prosesnya semoga segera ada hasilnya,” ujarnya. 

    Tania pun berharap agar para pelaku penganiayaan terhadap KM segera ditetapkan menjadi tersangka.

    “Kita harap semoga segera ditetapkan untuk tersangka,” katanya.

    Pada kesempatan yang sama, Mulyadi menuturkan saat penganiayaan terhadap anaknya terjadi, dia tidak bisa berbuat apa-apa.

    Bahkan, dia mengaku diancam dibunuh ketika akan melindungi KM yang babak belur dihakimi massa.

    “Terus saya dipukul.Terus diancam mau dibunuh sama anak saya,” tambahnya. 

     

    Korban Dianiaya, Jari Kukunya Dicabut, Ketua RT Turut Serta

    Peristiwa penganiayaan tersebut dialami KM pada 18 November 2024 malam sekira pukul 22.00 WIB.

     Pada hari sebelumnya, Mulyadi yang merantau ke Jakarta dihubungi oleh ketua RT setempat.

    Adapun dirinya dihubungi karena KM dituduh mencuri celana dalam warga.

    “Pagi dapat telepon dari pak RT. Disuruh pulang, karena diduga mencuri celana dalam warga,” kata perwakilan keluarga korban, Fahrudin, pada Senin (9/12/2024) lalu.

    Setiba di kampungnya, Mulyadi dan anaknya diajak ke rumah ketua RT setempat. Namun, ternyata, mereka justru diajak ke kediaman tetangga yang lain.

    “Pada saat di situ ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya. Tapi belum dimaafkan,” ujarnya. 

    Pada momen itulah, ketua RT justru melakukan pemukulan terhadap KM di depan Mulyadi.

    Bahkan, istri ketua RT tersebut turut memukuli KM.

    Fahrudin menuturkan Mulyadi sebenarnya ingin melakukan perlindungan kepada anaknya. Namun, dia justru turut mengalami pemukulan oleh warga lain.

    Setelah dianiaya, Mulyadi dan KM diancam agar diam dan tidak menyebarkan kasus penganiayaan tersebut.

    Bahkan, kata Fahrudin, korban dilarang dirawat ke rumah sakit yang membuat kasus penganiayaan ini terungkap.

    Namun, lantaran luka yang diderita KM cukup parah, maka mau tak mau harus dilarikan ke rumah sakit.

    Akhirnya, KM pun dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong dan dinyatakan menderita sejumlah luka hingga penyumbatan pembuluh darah.

    “(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua,” ujarnya. 

    Kemudian, pihak keluarga pun disarankan agar KM dirujuk ke RS Moewardi Solo.

    Pasca pemeriksaan tersebut, kasus ini pun langsung dilaporkan ke Polres Boyolali.

     

     

  • Polisi Tangkap Perampok Bersenjata Tajam Gasak Isi Brankas Minimarket di Nganjuk, Terungkap Modusnya – Halaman all

    Polisi Tangkap Perampok Bersenjata Tajam Gasak Isi Brankas Minimarket di Nganjuk, Terungkap Modusnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK – AA (27) perampok dua minimarket di Nganjuk, Jawa Timur ditangkap polisi.

    Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro mengatakan penangkapan merupakan hasil kerja sama Unit Resmob Polres Nganjuk dan Polresta Kediri. 

    “Kami mengamankan pelaku yang telah melakukan aksi perampokan di dua minimarket berbeda,” kata AKBP Siswantoro, Rabu (11/12/2024). 

    Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga menjelaskan, pertama, tersangka melancarkan aksinya di sebuah minimarket, di Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 02.40 WIB. 

    AA kemudian melanjutkan perbuatannya di Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk pada Jumat (6/12/2024) pukul 02.50 WIB. 

    “Di minimarket pertama, tersangka menggasak uang tunai Rp 26 juta. Sedangkan di minimarket kedua, ia membawa kabur uang sebesar Rp 27 juta,” sebut AKP Julkifli. 

    Ia mengungkapkan, dalam merampok, tersangka menggunakan modus menodongkan pisau ke pegawai minimarket dan memaksanya membuka brankas. 

    “Dari hasil penyelidikan, pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membayar cicilan, kebutuhan pribadi dan hiburan. Saat ini, pelaku telah kami serahkan ke Polresta Kediri untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Julkifli. 

    Berdasar informasi yang dihimpun, AA dicokok polisi saat nongkrong di warung kawasan Kecamatan Prambon. 

    Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni pisau, pakaian hitam dan motor yang digunakan saat beraksi, sisa uang tunai serta berbagai kebutuhan pribadi yang dibeli dengan uang hasil curian.

    Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. 

    Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. 

    “Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polresta Kediri. Kami menunggu penyidikan tersebut selesai, kemudian giliran kami untuk mengusut perkara ini,” sebutnya. 

    Penulis: Danendra Kusumawardana

  • Keluarga Sempat Lapor ke Polisi Sebelum Jasad Ita Ditemukan di Pinggir Kali Cisadane
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Desember 2024

    Keluarga Sempat Lapor ke Polisi Sebelum Jasad Ita Ditemukan di Pinggir Kali Cisadane Megapolitan 11 Desember 2024

    Keluarga Sempat Lapor ke Polisi Sebelum Jasad Ita Ditemukan di Pinggir Kali Cisadane
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Ita Kartika (22), perempuan yang ditemukan tewas di pinggiran Kali Cisadane, Kota Tangerang, sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Jatiuwung.
    Karmini (50), ibu kandung korban bersama dengan suaminya, Amirudin (52), melaporkan ke Polsek Jatiuwung pada Selasa (3/12/2024). Tepatnya setelah tidak ada kabar dari Ita sejak pulang kerja pada Senin (2/12/2024).
    “Teman-temannya mendesak buat ke Polsek aja, buat laporan orang hilang. Terserah mau diproses atau enggak, yang penting sudah lapor,” ujar Karmini kepada Kompas.com di kediamannya, Jalan Rajeg Sepatan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/12/2024).
    Sebelum melapor ke Polsek Jatiuwung, keluarga sempat berupaya mencari Ita secara mandiri dengan mendatangi sejumlah lokasi yang biasa dikunjungi korban. Namun, semua usaha itu tidak membuahkan hasil.
    Bahkan, Karmini sempat mendatangi rumah teman Ita di Perumahan Taman Kota, Kota Tangerang, tetapi Hasilnya nihil.
    Dia juga sempat meminta nomor telepon teman-temannya Ita dan menelepon satu per satu, hasilnya tetap sama, tidak ada yang tahu keberadaan Ita.
    Di saat Karmini sibuk mencari keberadaan Ita lewat teman-temannya, Amirudin justru mendengar kabar bahwa Ita sempat terlihat di wilayah Cadas, Kabupaten Tangerang pada Senin (2/12/2024), pukul 17.00 WIB.
    “Sempat tanya-tanya ke teman kerjanya, tapi enggak ada yang tahu. Cumanya teman kerjanya ada yang lihat ketika jam 17.00 WIB, Ita masih di Cadas sama temannya,” kata Karmini.
    Merasa cemas, akhirnya mereka berdua memutuskan untuk melapor ke Polsek Jatiuwung. Namun, tidak bisa langsung diproses lantaran saat itu, jarak waktu hilangnya Ita belum 24 jam.
    Ita diketahui mulai tak diketahui keberadaannya sejak Senin (2/12/2024) pukul 16.30 WIB. Sedangkan kedua orangtuanya melapor ke Polsek Jatiuwung, Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
    “Saya sama suami saya pulang ke rumah. Nah pas sorenya, saya mau balik lagi ke Polsek Jatiuwung, tapi saat itu kondisi cuaca hujan deras, sehingga kami tidak bisa balik ke Polsek,” kata Karmini.
    “Hujannya lama dari jam 12.00 sampai jam 18.00 WIB. Jadi kami hanya bisa menunggu dengan harapan Ita bisa pulang,” tambah dia.
    Kemudian, pada Rabu (4/12/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, Polsek Jatiuwung menghubungi keluarga korban dan mengatakan Ita sudah ditemukan dan meminta pihak keluarga untuk menunggu di Polsek Pakuhaji.
    Merasa bahagia karena anaknya ditemukan, Amirudin dan Karmini langsung menuju Polsek Pakuhaji. Namun, di sana, mereka tidak melihat sosok Ita. Mereka malah diminta menunggu di Polsek Pakuhaji.
    “Kami berdua datang ke Polsek Pakuhaji dari jam 17.30 WIB dan diminta untuk tidak datang ke TKP (tempat kejadian perkara). Ketika saya dengar kata ‘TKP’, di situ saya sudah pasrah,” ucap Karmini.
    Polisi sempat meminta persetujuan mereka untuk dilakukan otopsi. Di saat itulah dia menyadari anaknya sudah tiada.
    Keduanya menunggu hingga pukul 23.30 WIB. Kemudian, mereka diminta untuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang untuk melihat kondisi jenazah, sekaligus mengurus berkas-berkas pengambilan jasad Ita.
    “Di sana kami diminta untuk mengurus berkas untuk pengambilan jenazah. Paling saya dikasih lihat buat pastiin dan di situ saya sakit sekali melihat kondisi muka anak saya penuh dengan memar,” ucap Karmini.
    Diketahui sebelumnya, Ita ditemukan tewas oleh dua pemancing, Basri dan Marsan, yang berjalan menyusuri pinggir Kali Cisadane, Rabu (4/12/2024).
    “Mereka melihat tubuh dalam posisi telungkup di semak-semak,” kata Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi, Kamis (5/12/2024).
    Keduanya segera melapor kepada Ketua RT setempat, yang kemudian menghubungi polisi. Jenazah dievakuasi dan dibawa ke RSU Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    Di lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa barang bukti, termasuk dua pasang sarung tangan, sepasang sepatu, sepotong kayu, kartu ATM, dan uang tunai Rp 2.000.
    Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Imama (27). Pelaku merupakan rekan kerja Ita.
    Kepada polisi, Imama mengaku membunuh Ita karena tak terima dengan pernyataan korban yang dianggap telah menyakiti hatinya.
    Akibat ulahnya, Imama langsung ditahan di Polres Tangerang dan terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
    Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keluarga Cari ke Teman-teman Sebelum Ita Ditemukan Tewas di Pinggir Kali Cisadane
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Desember 2024

    Keluarga Cari ke Teman-teman Sebelum Ita Ditemukan Tewas di Pinggir Kali Cisadane Megapolitan 11 Desember 2024

    Keluarga Cari ke Teman-teman Sebelum Ita Ditemukan Tewas di Pinggir Kali Cisadane
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Keluarga Ita Kartika (22) sempat mencari keberadaannya sebelum korban ditemukan tewas di semak-semak pinggir Kali
    Cisadane
    , Rabu (4/12/2024).
    Karmini (50), ibu kandung Ita, mengatakan bahwa ia mendatangi rumah teman-teman Ita di Perumahan Taman Kota, Kota Tangerang. Namun, tidak ada yang mengetahui keberadaan anaknya.
    “Saya nanya ke dia, ‘Tahu Ita ada di mana enggak?’ Tapi dia bilang enggak tahu. Terus saya minta nomor teman-temannya, saya
    telponin
    satu per satu, mereka enggak ada yang tahu,” ujar Karmini kepada
    Kompas.com
    di rumahnya, Jalan Rajeg Sepatan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/12/2024).
    Ayah Ita, Amirudin (52), juga mencari anaknya di tempat kerja. Ia menunggu Ita hingga pukul 08.00 WIB, namun anaknya tidak datang.
    Salah satu rekan kerja Ita mengatakan terakhir melihat korban sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Cadas, Kabupaten Tangerang.
    Atas saran rekan kerja, Amirudin dan Karmini melaporkan kehilangan Ita ke Polsek Jatiuwung. Namun, laporan mereka belum diproses karena Ita hilang kurang dari 24 jam.
    “Kami pulang ke rumah, tapi saat mau balik ke Polsek, hujan deras dari siang sampai sore, jadi kami hanya bisa menunggu di rumah,” kata Karmini.
    Pada Rabu (4/12/2024) pukul 16.00 WIB, keluarga dihubungi oleh Polsek Jatiuwung dan diminta ke Polsek Pakuhaji. Namun, sesampainya di sana, mereka diberitahu Ita telah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
    “Kami diminta untuk tidak datang ke TKP. Ketika saya dengar kata ‘TKP’, di situ saya sudah pasrah,” ujar Karmini.
    Polisi juga meminta persetujuan keluarga untuk melakukan otopsi. “Saya sakit sekali melihat kondisi muka anak saya penuh dengan memar,” tambahnya.
    Sebelumnya, Ita ditemukan oleh dua pemancing di pinggir Kali Cisadane. “Mereka melihat tubuh dalam posisi telungkup di semak-semak,” kata Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi, Kamis (5/12/2024).
    Polisi menemukan barang bukti di lokasi, termasuk sarung tangan, sepatu, kayu, kartu ATM, dan uang tunai Rp 2.000.
    Pelaku bernama Imama (27) ditangkap bersama motor milik korban. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Pencuri Motor Terjebak di Dalam Rumah Kos di Lampung karena Pintu Pagar Elektronik

    2 Pencuri Motor Terjebak di Dalam Rumah Kos di Lampung karena Pintu Pagar Elektronik

    Lampung Selatan, Beritasatu.com – Dua pencuri sepeda motor di Lampung Selatan, Lampung terjebak di dalam rumah kos saat melakukan aksinya. Kedua pencuri terjebak di dalam rumah kos karena pintu pagar menggunakan kunci elektronik sensor sidik jari.

    Dua pencuri sepeda motor di Lampung Selatan tersebut tidak hanya gagal membawa kabur sepeda motor dari lokasi, tetapi juga terjebak di dalam rumah kos. Kasus tersebut terjadi di sebuah kos-kosan yang berada di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Senin (9/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

    Kedua pelaku berhasil masuk ke dalam rumah kos karena pintu gerbang tidak tertutup setelah beberapa menit sebelumnya ada tamu.

    Dalam rekaman CCTV terlihat, setelah berhasil masuk, dengan sat set tanpa membuang waktu, kedua pelaku langsung merusak kunci kontak salah satu sepeda motor yang terparkir di dalam kos.

    Setelah berhasil merusak kunci kontak sepeda motor milik salah satu penghuni kos, kedua pelaku kemudian membawa kabur sepeda hasil curiannya. Namun, saat akan keluar, mereka panik lantaran pintu pagar tidak dibuka.

    Pintu pagar tidak bisa dibuka karena menggunakan kunci elektronik dengan sensor sidik jari. Setelah 30 menit terjebak di dalam kos, kedua pelaku mengembalikan sepeda motor yang hasil curiannya ke tempat semula.

    Kedua pelaku kemudian meminta bantuan salah seorang penghuni kosan untuk membukakan pintu pagar. Setelah pintu pagar dibuka, kedua pelaku akhirnya keluar dari rumah kos dengan tangan kosong tanpa membawa hasil.

    Zainudin (55), pemilik kosan mengatakan, pintu pagar terbuka karena ada tamu, kedua pelaku kemudian masuk dengan sepeda motornya.

    “Setelah kedua pelaku masuk, salah seorang penghuni kosan menutup pintu yang terbuka. Setelah kedua pelaku mengambil sepeda motor, pintu tidak bisa terbuka, jadi terjebaklah mereka di dalam,” kata Zainudin saat ditemui Selasa (10/12/2024).

    Zainudin menjelaskan, aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan kedua pelaku baru diketahui saat salah satu penghuni kosan melihat kunci kontak sepeda motornya dalam kondisi rusak.

    “Pemilik sepeda motor kemudian memutar rekaman CCTV untuk mengetahui yang terjadi. Dari situ baru ketahuan, dua pelaku pencurian sepeda motor masuk ke dalam kos dan berusaha membawa kabur satu unit sepeda motor,” ungkap Zainudin.

    Meski kedua pelaku tidak berhasil membawa kabur sepeda motor, pemilik kosan dan pemilik sepeda motor melaporkan peristiwa percobaan pencurian sepeda motor tersebut ke Polsek Jati Agung, Lampung Selatan. Saat ini polisi masih mengindentifikasi kedua pelaku yang gagal membawa kabur sepeda motor karena terjebak di dalam rumah kos yang berpintu pagar elektronik.

  • Lacak Menggunakan Hp Milik Korban, Polisi Amankan Pelaku Curas di Hotel Numbay Jayapura
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Desember 2024

    Lacak Menggunakan Hp Milik Korban, Polisi Amankan Pelaku Curas di Hotel Numbay Jayapura Regional 11 Desember 2024

    Lacak Gunakan Ponsel Milik Korban, Polisi Tangkap Pelaku Curas di Hotel Numbay Jayapura
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Seorang pelaku
    pencurian
    disertai kekerasan (curas) berinisial RA (33) ditangkap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Timur di
    Hotel Numbay
    , Kota
    Jayapura
    , Papua, Minggu (8/12/2024).
    Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melacak keberadaan pelaku melalui ponsel milik korban, Arni.
    Kapolsek Sentani Timur, Iptu Susan Kecuari, mengungkap bagaimana mereka mengetahui keberadaan pelaku.
    “Kami amankan pelaku di Hotel Numbay Jayapura setelah melacak keberadaannya melalui Hp iPhone 13 milik korban yang masih aktif dan dicuri oleh pelaku,” ujar Susan dalam konferensi pers di Mapolsek Sentani Timur, Rabu (11/12/2024).
    Menurut Susan, anggota Polsek Sentani Timur segera bergerak setelah menerima laporan  korban.
    Saat tiba di depan Hotel Numbay, korban mengenali sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan.
    “Awalnya korban mengaku bahwa motor yang digunakan pelaku ada di parkiran depan hotel. Kami langsung mengecek dan membuka jok motor. Ternyata di dalam jok ada tas korban,” tuturnya.
    Setelah memastikan keberadaan pelaku di dalam hotel, anggota Polsek Sentani Timur yang dibantu Polsek Jayapura Utara langsung melakukan penggerebekan.
    “Ada empat kamar yang kami curigai, sehingga kami buka satu per satu. Saat kami hendak membuka kamar nomor 119, pelaku lebih dulu membukanya sehingga kami langsung mengamankannya,” ungkap Susan.
    Pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri, namun anggota polisi berhasil menangkapnya tanpa perlawanan lebih lanjut.
    “Dia ditemukan dalam kamar hotel, saat bersama teman-teman perempuannya sedang melakukan pesta miras dan narkoba jenis ganja,” tambahnya.
    Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti.
    “Kami menemukan 16 bungkus ganja kecil kering, dua bungkus plastik ukuran sedang, tiga bungkus plastik ganja terbuka, satu sepeda motor tanpa pelat, dan tas hasil rampasan,” ujar Susan.
    Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIT, ketika korban A (21) sedang dalam perjalanan dari Sentani menuju Abepura menggunakan sepeda motor.
    “Saat melewati Kampung Harapan, tas samping milik korban yang berisi barang berharga seperti
    handphone
    merek iPhone 13, Oppo A3S, uang tunai 1 juta, STNK, dan kartu identitas dirampas oleh pelaku,” kata Susan.
    Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dan
    kekerasan
    oleh Polsek Sentani Timur.
    Penanganan kasus ini dilakukan setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sentani Timur, berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/140/XII/2024/SEK TIMUR.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.