Kasus: pencurian

  • Baru Lunas Kredit, Mobil Wartawan Hilang Dicuri di Lahan Parkir di Tangerang

    Baru Lunas Kredit, Mobil Wartawan Hilang Dicuri di Lahan Parkir di Tangerang

    ERA.id – Seorang wartawan media online, James Simanullang mengalami kejadian tidak mengenakan karena mobilnya dicuri tempat parkir sewa di dekat rumahnya di area parkir Ciledug Mas, Karang Timur, Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu (27/11) silam.

    James baru mengetahui mobil Avanza Veloz berpelat B 2919 VVC miliknya itu hilang pada pagi hari sekira pukul 06.00 WIB.

    “Waktu itu mau manasin mobil kok sudah nggak ada mobilnya,” kata James kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    James pun menanyakan keberadaan mobilnya kepada satpam yang menjaga lokasi. Namun, satpam berdalih tidak tahu ada pencurian. Padahal dari rekaman CCTV, maling beraksi pada dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

    Semakin aneh kalau satpam yang menjaga tempat parkir itu tidak tahu ada maling. Padahal dari segi keamanan, area parkir sewa ini harusnya aman karena ada pagar dan sekuriti.

    “Posisi mobil ada di bagian tengah. Kayaknya emang sudah ngincer, kalau mau nyolong kan enak yang pinggir gampang keluarnya,” jelasnya.

    Akibat peristiwa ini, dia mengalami kerugian ratusan juta. Pewarta ini pun bercerita jika mobilnya itu baru lunas pada Juli 2024 silam.

    “Saya kredit mobil empat tahun, baru lunas Juli 2024 kemarin. Saya merasa sih sudah dipantau pelaku makanya mobil saya bisa dicuri,” jelasnya.

    James telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Ciledug. Laporan itu teregister dengan nomor LP/C/313/XI/2024/SPKT/S.Cld/Restro Tng Kota/PMJ, tanggal 27 November 2024

    Dia pun menduga satpam setempat turut terlibat dalam pencurian mobilnya.

    Terpisah, Kapolsek Ciledug Kompol Ubaidillah memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan pencurian kendaraan milik James.

    “Kami sudah atensi, akan kami ungkap maksimal,” jelas Ubaidilah.

  • Komplotan Pencuri Kabel Telkom Dihukum 14 Bulan

    Komplotan Pencuri Kabel Telkom Dihukum 14 Bulan

    Surabaya (beritajatim.com) – Kompotan pencuri kabel telepon Telkom dihukum 14 bulan penjara. Mereka adalah Musdor, Hoirul Anam, Mauludi, Ansori, dan Donny Soehardianto. Para Terdakwa disidangkan di ruang Tirta 2 PN (Pengadilan Negeri) Surabaya, secara Video Call.

    Dalam agenda putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Titik Budi Winarti disebutkan, para Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

    “Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Penuntut Umum melanggar Pasal 363 ayat (1) ke -4 dan ke-5 KUHP,” ujar hakim dalam putusannya, Kamis (12/12/2024).

    “Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 2 bulan, dikurangi selama terdakwa menjalani kurungan dan perintah untuk tetap ditahan,” lanjutnya.

    Menyatakan barang bukti sebuah palu besar (bodem), linggis, korek (crane tangan), gerinda portabel dengan 3 unit baterai dirampas untuk dimusnahkan. Satu lonjor sisa potongan kabel Telkom ukuran 4 meter dikembalikan ke PT Telkom dan 2 unit motor sebagai sarana pencurian dikembalikan ke saksi Wasilah.

    Putusan yang diberikan majelis hakim lebih ringan 10 bulan bila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Yustus One Simus Parlindungan yang menuntut para terdakwa dengan pidana 2 tahun penjara.

    Atas putusan tersebut, para terdakwa menerima putusan tersebut. “Kami terima Yang Mulia,” sahut para terdakwa melalui sambungan panggilan video.

    Diketahui, bermula pada Jumat 23 Agustus 2024 jam 19.00 WIB, terdakwa Musdor bersama Ansori, Donny Soedardianto, Hoirul Anam sedang berada di rumah yang beralamat di Jl. Irawati 1/7, Kelurahan Sidotopo, Semampir.

    Salah seorang terdakwa yakni Musdor mendapat informasi jika di daerah Jalan Kalianak tepatnya dibawah jembatan terdapat sisa potongan kabel primer milik PT.Telkom Indonesia yang masih laku untuk dijual.

    Atas informasi yang didapat, Musdor berkeinginan untuk mengambil kabel tersebut dengan cara mengajak terdakwa Mauludi dan anak MFZ (berkas Terpisah) untuk berkumpul di rumah terdakwa dan merencanakan untuk mengambil kabel di bawah Jembatan Jalan Kalianak.

    Kemudian pada Sabtu 24 Agustus 2024 sekira pukul 01.00 WIB, keluma terdakwa dan anak MFZ dengan membawa peralatan berupa satu unit kotrek tangan, satu unit gerinda portable beserta 3 buah baterai, palu besar, dan linggis, berangkat menuju lokasi dengan mengendarai 2 sepeda motor.

    Setelah sampai lokasi tepatnya di sisi selatan jembatan Jalan Raya Kalianak, selajutnya 4 terdakwa yakni Musdor, Hoirul Anam, Mauludi, dan Ansori, bergegas turun ke bawah jembatan menuju kabel milik PT. Telkom Indonesia tertanam dengan membawa peralatan yang dipersiapkan.

    Sedangkan anak (MFZ) bersama Donny Soedardianto, bertugas berjaga-jaga kondisi sekitar di atas jembatan. Saat di bawah jembatan para terdakwa berhasil mengambil sisa potongan kabel sepanjang 4 meter.

    Bahwa selanjutnya pukul 01.30 WIB anggota Polsek Asemrowo M Alfian Noufal dan rekannya mendapat informasi masyarakat terkait adanya aktivitas beberapa orang yang mengambil kabel primer milik Telkom di bawah Jembatan Kalianak.

    Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan anak MFZ dan Donny yang sedang berjaga-jaga di atas jembatan Jalan Kalianak, dan keempat terdakwa yang berada di bawah jembatan bersama barang bukti diamankan untuk dimintakan per tanggung jawaban. [uci/suf]

  • Polisi usut kasus pencurian mobil seorang wartawan di Tangerang

    Polisi usut kasus pencurian mobil seorang wartawan di Tangerang

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengusut kasus pencurian mobil milik seorang wartawan media online nasional bernama James Simanullang (34) di kawasan Ciledug Mas, Karang Timur, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (27/11).

    “Kami sudah atensi, akan kami ungkap maksimal,” kata Kapolsek Ciledug Komisaris Polisi Ubaidillah saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis.

    James yang dihubungi menjelaskan kasus tersebut bermula saat dirinya memarkirkan mobilnya di area parkir Ciledug Mas, Karang Timur, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu, 27 November 2024.

    “Waktu itu mau manasin mobil kok sudah enggak ada mobilnya,” katanya saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis.

    Dia mengetahui mobil minibus dengan nomor polisi B 2919 VVC miliknya itu hilang pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB.

    Kemudian dia menanyakan keberadaan mobilnya kepada satpam yang menjaga lokasi. Namun, satpam berdalih tidak tahu ada pencurian.

    “Padahal dari rekaman CCTV, maling beraksi pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Semakin aneh karena satpam yang menjaga tempat parkir itu tidak tahu ada maling.

    “Dia yang jaga masa bisa enggak tahu. Ngapain saja emang kerjaan dia. Padahal ngejebol kunci mobil butuh waktu yang lama,” katanya.

    James telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Ciledug. James berharap mobilnya bisa ditemukan. Dari segi keamanan area parkir ini harusnya aman karena ada pagar dan satpam berjaga.

    Posisi mobil ada di bagian tengah. “Kayaknya emang sudah incar kalau mau nyolong kan enak yang pinggir gampang keluarnya,” kata dia.

    Dia juga menduga satpam tersebut menjadi komplotan pencuri mobil. Namun hal itu masih harus dibuktikan oleh pihak Kepolisian.

    “Polisi harus bekerja cepat mengungkap kasus ini karena masyarakat menjadi resah dengan keamanan di lingkungan mereka,” kata James.

    Atas kejadian ini, James telah membuat laporan ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, sebagaimana teregister Nomor Laporan Polisi: LP/C/313/XI/2024/SPKT/S.Cld/Restro Tng Kota/PMJ, tanggal 27 November 2024.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jenis Penganiayaan yang Dialami Siswa SMP di Boyolali, Alami Patah Hidung hingga Pendarahan Kepala – Halaman all

    Jenis Penganiayaan yang Dialami Siswa SMP di Boyolali, Alami Patah Hidung hingga Pendarahan Kepala – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polres Boyolali menangkap 8 tersangka kasus penganiayaan siswa SMP berinisial KM (12), Rabu (11/12/2024).

    Penganiayaan yang dilakukan pada Senin (18/11/2024) lalu mengakibatkan korban mengalami luka patah hidung, hingga pendarahan pada kepala belakang.

    Sempat beredar kabar para tersangka mencabut paksa kuku korban menggunakan tang karena mencuri pakaian dalam tetangga.

    Kabar tersebut dibantah Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi.

    “Dari fakta yang ada, keterangan saksi dan kondisi korban saat ini tidak ada pencabutan kuku,” ucap Joko, Kamis (12/12/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

    Ia menjelaskan luka pada jari korban akibat dijepit menggunakan tang.

    Para tersangka yang berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM dapat dijerat pasal berlapis dengan ancaman tujuh tahun penjara.

    “Pasal yang disangkakan dalam perkara ini, karena kekerasan melibatkan beberapa pelaku, kita terapkan pasal 170 ayat 2 KUHP.” 

    “Dan karena korban ini juga masih usia anak, usia 12 tahun kami juga terapkan pasal 80 undang-undang perlindungan anak,” bebernya.

    Korban juga mengalami pemukulan menggunakan tangan kosong.

    Ayah korban, Mulyadi menyaksikan langsung anaknya dihajar para tersangka.

    Mulyadi yang sempat melindungi anaknya mendapat ancaman pembunuhan.

    Korban yang babak belur dilarikan ke RS Sisma Medika Karanggede kemudian dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong. 

    Hasil scan kepala korban menunjukkan adanya patah hidung serta penyumbatan pembuluh darah bagian belakang.

    Karena lukanya parah, korban dibawa ke RS Moewardi Solo untuk mendapat perawatan intensif.

    Keluarga Buat Laporan

    Keluarga korban melaporkan kasus penganiayaan di Mapolres Boyolali didampingi enam pengacara.

    Kuasa hukum korban, Tania Rahma, menjelaskan keluarga telah diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) selama satu jam.

    Sejumlah fakta yang disampaikan mulai kronologi hingga identitas pelaku penganiayaan.

    “Jadi memang, hampir lengkap. semuanya sudah disampaikan. Kita tinggal tunggu prosesnya semoga segera ada hasilnya,” tuturnya.

    Dengan laporan ini diharapkan penyidik segera menetapkan tersangka.

    Berdasarkan laporan keluarga korban, ada 15 pelaku yang menganiaya KM menggunakan alat dan tangan kosong.

    “Alatnya ada macam-macam. Nanti biar hasilnya supaya lancar dulu. Ini (ada) penetapan tersangka,” tandasnya.

    Perwakilan keluarga, Fahrudin, mengatakan ayah korban yang bekerja di Jakarta diminta ketua RT untuk segera pulang karena anaknya melakukan pencurian.

    Saat bertemu ketua RT, ayah korban sudah meminta maaf atas dugaan pencurian KM.

    Namun ketua RT dan istrinya justu melakukan pemukulan ke korban.

    “Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul KONDISI Bocah Dianiaya Pak RT di Boyolali, Alami Patah Hidung Hingga Penyumbatan Pembuluh Darah

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Tri Widodo)

  • Mobil Wartawan Dicuri di Parkiran Berbayar Ciledug Mas, Polisi Buru Pelaku – Page 3

    Mobil Wartawan Dicuri di Parkiran Berbayar Ciledug Mas, Polisi Buru Pelaku – Page 3

    Di lain sisi, dia menyesalkan keamanan area parkir berbayar yang sudah sepatutnya ketat lantaran dilengkapi pagar di pintu utama dan petugas jaga.

    “Posisi mobil ada di bagian tengah. Kayaknya memang sudah ngincer kalau mau nyolong kan enak yang pinggir, gampang keluarnya,” ungkapnya.

    Meski mencurigai keterlibatan pihak-pihak tertentu, James sepenuhnya menyerahkan penyidikan kasus tersebut ke kepolisian. Tentunya, petugas harus bekerja cepat dalam mengungkap peristiwa pencurian itu demi memulihkan keresahan masyarakat setempat.

    Sampai berita ini ditayangkan, tim redaksi Liputan6.com telah berupaya mengonfirmasi kejadian tersebut ke pihak pengelola Ciledug Mas, namun belum mendapat jawaban.

     

  • Fakta Penganiayaan Siswa SMP di Boyolali, 8 Tersangka Ditangkap, Ketua RT Tuduh Korban Mencuri – Halaman all

    Fakta Penganiayaan Siswa SMP di Boyolali, 8 Tersangka Ditangkap, Ketua RT Tuduh Korban Mencuri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 8 warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan siswa SMP berinisial KM (12).

    Kasus penganiayaan dilakukan di rumah salah satu tersangka pada Senin (18/11/2024) malam.

    Para tersangka yang berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM menuding KM mencuri celana dalam milik tetangganya.

    Proses penyelidikan masih berjalan dan ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

    Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengatakan ketua RT setempat dan istrinya termasuk dalam delapan tersangka kasus penganiayaan.

    “Untuk peran dari ibu RT maupun terduga pelaku lainnya nanti akan dalam pengembangan kami.”

    “Untuk yang lainnya nanti kita akan lakukan pendalaman lebih lanjut,” paparnya, Kamis (12/12/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

    Para tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Rabu (11/12/2024).

    Iptu Joko Purwadi, menambahkan ketua RT yang berstatus tersangka merupakan guru dan tokoh yang disegani di masyarakat.

    “Termasuk ketua RT sudah kita amankan,” lanjutnya.

    Keluarga korban melaporkan kasus penganiayaan di Mapolres Boyolali didampingi enam pengacara.

    Kuasa hukum korban, Tania Rahma, menjelaskan keluarga telah diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) selama satu jam.

    Sejumlah fakta yang disampaikan mulai kronologi hingga identitas pelaku penganiayaa.

    “Jadi memang, hampir lengkap. semuanya sudah disampaikan. Kita tinggal tunggu prosesnya semoga segera ada hasilnya,” tuturnya.

    Dengan laporan ini diharapkan penyidik segera menetapkan tersangka.

    Berdasarkan laporan keluarga korban, ada 15 pelaku yang menganiaya KM menggunakan alat dan tangan kosong.

    “Alatnya ada macam-macam. Nanti biar hasilnya supaya lancar dulu. Ini (ada) penetapan tersangka,” tandasnya.

    Kasus penganiayaan dilakukan di hadapan ayah korban, Mulyadi.

    Menurut Tania Rahma, para pelaku juga melakukan pengancaman pembunuhan ke korban yang masih di bawah umur.

    Setelah mendapat penganiayaan, korban sempat dirawat di RS Moewardi Surakarta.

    Korban mengalami luka patah hidung, hingga pendarahan pada kepala belakang.

    Kini, kondisi korban berangsur pulih, namun masih mengalami trauma.

    Perwakilan keluarga, Fahrudin, mengatakan ayah korban yang bekerja di Jakarta diminta ketua RT untuk segera pulang karena anaknya melakukan pencurian.

    Saat bertemu ketua RT, ayah korban sudah meminta maaf atas dugaan pencurian KM.

    Namun ketua RT dan istrinya justu melakukan pemukulan ke korban.

    “Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ada 8 Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah di Boyolali, Masih Berpotensi Tambah, Bu RT Susul Pak RT?

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Tri Widodo)

  • Pacaran Enam Bulan, Wanita Muda di Bogor Diduga Dianiaya hingga Iphone 15 Dibawa Kabur Kekasih – Halaman all

    Pacaran Enam Bulan, Wanita Muda di Bogor Diduga Dianiaya hingga Iphone 15 Dibawa Kabur Kekasih – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita muda bernama Tiana Wardani (20) mempolisikan kekasihnya, UMD, ke Polres Bogor, Jawa Barat, lantaran diduga melakukan penganiayaan dan pencurian telepon genggam atau handphone (Hp) Iphone 15.

    Kepada awak media, Tiana mengaku awalnya dirinya berpacaran  dengan UMD pada Juni 2024, setelah dikenalkan oleh temannya.

    Namun, seiring waktu, UMD mulai melakukan penganiayaan hingga terjadi lima kali. Penganiayan itu dilakukan mulai di kamar kos, kamar hotel hingga saat di jalan tol yang diduga ada unsur kesengajaan untuk mengakibatkan kecelakaan.

    Penganiayaan yang dialaminya berupa dicekik, dipukul, ditelanjangi untuk dipermalukan, dipaksa minum minuman keras hingga dipermalukan di media sosial.

    Tiana akhirnya membuat laporan kepolisian ke Polres Bogor usai kejadian penganiayaan terakhir pada 5 Desember 2024 di jalan tol Citeureup, lanataran sudah membahayakan nyawanya.

    Ia bersama kuasa hukumnya melaporkan UMD atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pencurian telepon genggam Iphone 15.

    Pada Selasa, 10 Desember 2024, Tiana Wardani didampingi ayahandanya, Wardana dan kuasa hukum kembali mendatangi Polres Bogor

    Kedatangan mereka untuk menanyakan tindak lanjut pihak kepolisian atas laporan kasus dugaan penganiayan ringan dan pencurian telepon genggam Iphone 15 yang dilakukan UMD terhadap Tiana Wardani.

    “Kami mempertanyakan tentang proses laporan klien saya, atas laporan tanggal 5 Desember 2024, bahwa telah terjadinya penganiayaan dan perampasan barang klien saya berupa telepon selular Iphone15 atas milik klien saya,” ujar ketua tim hukum Tiana Wardani Krisna Dinata, kepada awak media, dikutip Kamis (12/12/2024).

    Menurut Krisna, polisi menyampaikan bahwa UMD selaku terlapor ingin kasus ini diselesaikan melalui perdamaian atau restorative justice.

    Namun, Krisna menolak permintaan tersebut. Sebab, proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian sejauh ini masih dalam kondisi normal.

    Sementara itu, ayahanda Tiana, Wardana juga mengaku tidak terima atas penganiayaan yang dialami anaknya dan berharap proses hukum berlanjut.

    “Anak saya dianiaya, oleh pacarnya dan HP anak saya dirampas,” ujar Wardana.

    Wardana mengaku, sudah mengetahui hubungan asmara putrinya dengan UMD yang telah berjalan sekira enam bulan. Namun, ia tidak tahu jika anak kandungnya kerap dianiaya UMD.

    “Terlapor sudah pernah mampir ke rumah untuk berkenalan dengan kami. Dan saya sangat kecewa anak saya diperlakukan seperti ini,” ungkapnya.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Polres Bogor maupun pihak terlapor perihal kasus ini.

  • Mayat Membusuk Ditemukan di Kalteng, Diduga Korban Pencurian dan Kekerasan Polisi Pangkat Brigadir – Halaman all

    Mayat Membusuk Ditemukan di Kalteng, Diduga Korban Pencurian dan Kekerasan Polisi Pangkat Brigadir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Warga Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dihebohkan dengan penemuan mayat berinisial BA yang dalam kondisi membusuk.

    Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.

    Munaji mengungkapkan penemuan mayat itu dilaporkan pada Jumat (6/12/2024).

    Setelah ada laporan tersebut, Munaji menuturkan penyidik dari Polres Katingan yang dibantu Polda Kalteng menduga mayat tersebut ada kaitannya dengan kasus pencurian dan kekerasan oleh polisi berpangkat Brigadir.

    Adapun polisi yang diduga pelaku itu berdinas di Polres Palangkaraya.

    Munaji menuturkan peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada 27 November 2024 lalu.

    “Tentunya tim gabungan dari Polda Kalteng, Polres Katingan dan Polresta Palangka Raya sedang berproses untuk mengungkap kasus ini,” kata pada Kamis (12/12/2024), dikutip dari Tribun Kalteng.

    Terkait kasus ini, Munaji menegaskan pihaknya bakal menindak tegas jika memang polisi berpangkat brigadir tersebut merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan.

    Kini, terduga pelaku sudah diperiksa oleh Bid Propam Polda Kalimantan Tengah.

    “Yang bersangkutan saat ini ditempatkan di Rutan Polda Kalteng,” bebernya. 

    Kronologi Sementara, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tak Saling Kenal

    Masih dikutip dari Tribun Kalteng, Munaji mengungkapkan kronologi sementara berawal ketika terduga pelaku menghampiri korban di Jalan Tjilik Riwut arah Palangkaraya-Kasongan.

    Munaji mengatakan terduga pelaku lantas melakukan kekerasan terhadap korban hingga mengakibatkan BA tewas.

    Lantas, jasad BA dibuang di sekitar pohon sawit. Sementara, mobil korban dibawa terduga pelaku dan berujung dijual.

    Dia menuturkan pihaknya sudah mengetahui keberadaan mobil korban yang dijual terduga pelaku tersebut.

    Namun, Munaji mengatakan pihaknya belum mengetahui alat apa yang digunakan polisi tersebut untuk membunuh BA.

    Tak cuma itu, penyidik juga belum mengetahui motif dari pelaku hingga nekat membunuh korban.

    Pasalnya, terduga pelaku dan korban ternyata tidak saling mengenal satu sama lain.

    “Ini murni tindak pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku. Untuk sementara kasus ini masih dalam proses,” tukasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Kalteng dengan judul “Polda Kalteng Selidiki Temuan Mayat Diduga Korban Pencurian dengan Kekerasan oleh Oknum Polisi”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Kalteng/Ahmad Supriandi)

  • Mobil Seorang Wartawan Dicuri di Ciledug Mas Kota Tangerang, Pencurian Terjadi Saat Dini Hari – Halaman all

    Mobil Seorang Wartawan Dicuri di Ciledug Mas Kota Tangerang, Pencurian Terjadi Saat Dini Hari – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wartawan media online bernama James Simanullang menjadi korban pencurian kendaraan di kawasan Ciledug Mas, Karang Tengah, Kota Tangerang.

    Mobil miliknya hilang saat diparkir di tempat penyewaan parkir tepatnya di daerah perukoan Ciledug Mas yang terletak dekat rumahnya tersebut.

    Adapun peristiwa itu disebut James terjadi pada Rabu (27/11/2024) lalu. Dia mengetahui mobil Avanza Veloz bernomor polisi B 2919 VVC miliknya itu raib sekira pukul 06.00 WIB.

    “Waktu itu mau manasin mobil kok sudah enggak ada mobilnya,” kata James kepada wartawan, Kamis (12/12/2026).

    Melihat mobilnya yang sudah tak ada di lokasi ia parkir, James bertanya kepada petugas keamanan di lokasi. Namun, petugas itu mengaku tidak tahu jika terjadi pencurian.

    Padahal, dari rekaman kamera CCTV, mobilnya dicuri oleh orang tak dikenal sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

    “Dia (petugas keamanan) yang jaga masa bisa enggak tahu. Ngapain saja emang kerjaan dia. Padahal ngejebol kunci mobil butuh waktu yang lama,” katanya.

    Atas kejadian itu, James akhirnya melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Ciledug yang laporannya diterima dengan nomor LP/C/313/XI/2024/SPKT/S.Cld/Restro Tng Kota/PMJ, tanggal 27 November 2024.

    “Posisi mobil ada di bagian tengah. Kayaknya emang sudah ngincer kalau mau nyolong kan enak yang pinggir gampang keluarnya,” kata dia.

    Lebih lanjut, James meminta agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku pencurian tersebut.

    Terkait peristiwa ini, Kapolsek Ciledug Komisaris Polisi H. Ubaidillah memastikan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan pencurian kendaraan di komplek Ciledug Mas tersebut. 

    “Kami sudah atensi, akan kami ungkap maksimal,” ucapnya.

     

     

     

     

     

  • Fakta Penjara ‘Neraka’ Sednaya di Suriah, Saksi Kekejaman Rezim Assad

    Fakta Penjara ‘Neraka’ Sednaya di Suriah, Saksi Kekejaman Rezim Assad

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Penjara Sednaya di Suriah diduga menjadi saksi kekejaman rezim mantan Presiden Bashar Al Assad.

    Penjara itu menjadi sorotan usai milisi Hayat Tahrir Al Sham (HTS) melepas ribuan tahanan dari sel tersebut, setelah milisi berhasil menggulingkan rezim Assad.

    Tahanan di sel tersebut merupakan orang-orang yang menentang pemerintahan Assad sejak 2011.

    Berikut fakta-fakta penjara ‘Neraka’ Sednaya yang menjadi saksi kekejaman Assad.

    Pro-kontra sel bawah tanah

    Di penjara itu disebut terdapat pintu rahasia dan sel bawah tanah tersembunyi yang terletak di lantai bawah tanah.

    Untuk memastikan laporan itu, kelompok pertahanan sipil Suriah, White Helmets, mengerahkan lima tim darurat khusus ke penjara.

    “Untuk melakukan penyelidikan,” demikian menurut mereka pada Senin (9/12) dikutip AFP.

    Tim dipandu orang yang familiar dengan rincian rumit penjara dan informasi yang diperoleh dari kerabat yang dipenjara. Spesialis penjebol tembok dan unit anjing terlatih juga dikerahkan.

    Di tengah upaya pencarian itu, Asosiasi Tahanan & Orang Hilang di Penjara Sednaya (ADMSP) membantah sel bawah tanah di sana.

    “Tidak ada kebenaran mengenai keberadaan tahanan yang terjebak di bawah tanah, dan informasi yang dimuat dalam beberapa laporan pers tidak akurat,” kata pernyataan itu.

    Diduga ada sel khusus untuk menyiksa

    Pada 2017, Amnesty International menggunakan pemodelan 3D untuk merekonstruksi tata letak penjara berdasarkan kisah 84 penyintas. .

    Model yang dihasilkan mengungkap suatu struktur yang dirancang untuk mengisolasi dan meneror narapidana, dengan penyiksaan sistematis.

    Anggota advokasi senjata dan konflik di Amnesty International Prancis, Aymeric Elluin mengatakan tak ada interogasi di Sednaya.

    “Penyiksaan tak digunakan untuk memperoleh informasi, tetapi tampaknya sebagai cara untuk merendahkan, menghukum, dan mempermalukan,” kata Elluin.

    Para tahanan menjadi sasaran tanpa henti, pengakuan bahkan tak bisa menyelamatkan mereka.

    Tampung hingga 20 ribu tahanan

    Menurut Amnesty International, Sednaya terdiri dari dua bangunan utama. Penjara ini mampu menampung antara 10.000 hingga 20.000 tahanan yang dipisahkan berdasarkan status.

    Bangunan “putih” menampung personel militer yang ditahan karena kejahatan atau pelanggaran ringan seperti pembunuhan, pencurian, korupsi, atau penghindaran wajib militer.

    Lalu, gedung “merah” untuk warga sipil dan personel militer yang dipenjara karena pendapat, aktivitas politik mereka, atau tuduhan terorisme yang dibuat-buat.

    Jadi tempat eksekusi mati napi

    Pemerintahan Assad rutin mengeksekusi tahanan biasanya pada Senin dan Rabu.

    Amnesty International menyatakan pihak berwenang melakukan hukuman gantung massal di ruang bawah tanah gedung merah usai persidangan alu.

    “Para korban dipukuli, digantung, dan dibuang secara rahasia,” lanjut mereka.

    Jadi tempat penghilangan paksa

    Selain eksekusi dan penyiksaan, penghilangan paksa juga menandai sejarah kelam penjara tersebut.

    Sejak 2011, PBB memperkirakan lebih dari 100.000 warga Suriah hilang di seluruh negeri tanpa diketahui nasibnya.

    Banyak dari mereka diyakini telah ditahan di Sednaya pada waktu tertentu.

    (isa/dna)