Kasus: pencurian

  • Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Ruko Kosong di Bandar Lampung

    Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Ruko Kosong di Bandar Lampung

    Liputan6.com, Bandar Lampung – Polsek Teluk Betung Selatan meringkus TG (35), warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, atas dugaan pencurian di sebuah ruko kosong di wilayah Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Kamis (14/11/2024). Pelaku ditangkap pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya, di Jalan Platis, Kelurahan Pesawahan, kecamatan setempat.

    Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengungkapkan bahwa aksi pencurian spesialis pembobol ruko kosong ini dilakukan oleh dua orang, namun salah satu pelaku, SP (DPO), berhasil melarikan diri saat akan ditangkap. “Pelakunya dua. Saat kami lakukan upaya penangkapan, rekan pelaku, yaitu SP, berhasil melarikan diri,” ujar Kompol Enrico, Kamis (12/12/2024).

    Kompol Enrico menjelaskan, kawanan pencuri ini biasa menyasar rumah atau ruko kosong sebagai target kejahatan mereka. Dalam aksinya, mereka memanjat tembok pembatas dan merusak gembok pintu ruko menggunakan linggis. Barang-barang yang berhasil dicuri di antaranya satu unit indoor AC, dua tabung gas, tiga etalase aluminium, serta sejumlah spare part bekas. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah kami, dan ini masih akan terus kami dalami lagi,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa. Barang hasil curian dijual, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam penggeledahan, polisi menyita beberapa barang bukti berupa besi potongan hasil curian dan satu buah linggis. “Terhadap pelaku, kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Enrico.

    Saat ini, polisi masih memburu rekan TG yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

  • Polisi tangkap dua pelaku curanmor di Tamansari

    Polisi tangkap dua pelaku curanmor di Tamansari

    Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MFR dan JN di kawasan Tamansari saat di tangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (12/12/2024). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat

    Polisi tangkap dua pelaku curanmor di Tamansari
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 14 Desember 2024 – 17:55 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian sektor Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MFR dan JN di kawasan Tamansari pada Sabtu (7/12).

    “Penangkapan ini dilakukan setelah MFR mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga yang tengah di parkir di tempat kos Jalan Badila II, RT 005/004, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu (7/12), ” kata Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Riyanto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Riyanto  menjelaskan  pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua buah kunci leter T, tujuh anak kunci leter T, satu buah celana pendek hitam, dan satu topi hitam,” ungkapnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Riyanto menyebutkan berhasil menangkap pelaku MFR di Kampung Basmol, Nomor 88, RT 01/07, Kelurahan Kembangan, Kecamatan Tamansari pada hari Kamis, (12/12)

    “Dari hasil interogasi, kami mendapatkan informasi terkait pelaku lainnya, yaitu JN, yang juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya. Pelaku JN kemudian berhasil diamankan dalam waktu singkat,” lanjut Suparmin.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Mereka diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman saat diparkir, ” ucap Riyanto.

    Selain itu, Riyanto juga meminta warga untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

    Sumber : Antara

  • Permudah Akses Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan Fitur Tabungan Emas Digital di BRImo

    Permudah Akses Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan Fitur Tabungan Emas Digital di BRImo

    Jakarta, Beritasatu.com – Maraknya ketidakpastian ekonomi global, masyarakat dituntut untuk jeli mencari alternatif investasi yang mampu memberikan keuntungan lebih. Salah satu instrumen yang dapat dipilih adalah emas sebagai instrumen yang dinilai mampu melindungi nilai aset dari inflasi.

    Selain sebagai hedging, nilai emas juga meningkat dalam jangka panjang. Karena itulah, emas jadi pilihan ideal bagi investor yang ingin mengamankan aset dari gejolak ekonomi.

    Bukti ketangguhan emas sebagai instrumen investasi terlihat saat krisis keuangan global 2008. Di tengah nilai sejumlah aset investasi jatuh akibat Lehmann Brothers bangkrut, harga emas justru mencatatkan kenaikan yang cukup signifikan.

    Emas juga tergolong aset likuid. Hal ini memudahkan pemiliknya untuk menjual kapan saja dibutuhkan. Namun, berinvestasi di instrumen emas fisik bukan tanpa tantangan. Risiko pencurian dan kesulitan penyimpanan harus menjadi pertimbangan bagi calon investor. Dengan kemajuan teknologi finansial kini ada solusi untuk permasalahan tersebut.

    Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berinovasi menghadirkan fitur tabungan emas digital di BRImo.

    Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Arga M Nugraha mengatakan, digitalisasi punya peran penting dalam memperluas akses layanan perbankan.

    “BRI memiliki jaringan dan nasabah yang begitu luas. Saat ini, jumlahnya telah mencapai lebih dari 150 juta yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Oleh karena itu, proses digitalisasi yang dilakukan BRI akan berdampak pada peningkatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta inklusi keuangan di Indonesia,” ujarnya pada Kamis (24/10/2024).

    Lewat fitur tabungan emas di BRImo, nasabah dapat membuka tabungan emas dan melakukan transaksi pembelian lewat smartphone hanya dalam hitungan menit.  

    Proses yang cepat dan mudah itu membuka peluang bagi siapa saja untuk mulai berinvestasi emas, bahkan dengan modal kecil.

    Berikut adalah langkah-langkah buka Tabungan Emas di BRImo.
    1. Login ke aplikasi BRImo.
    2. Pilih menu “Investasi”.
    3. Klik “Emas”.
    4 Di halaman depan, klik “Mulai”.
    5. Pilih “Buka Tabungan”.
    6. Isi data diri, alamat, dan pekerjaan.
    7. Verifikasi data dengan klik “Data Sudah Sesuai”.
    8. Masukkan  nominal tabungan dalam Rupiah atau dalam Gram.
    9. Klik “Konfirmasi”.
    10. Baca dan setujui syarat dan ketentuan.
    11. Masukkan PIN BRImo.

    Setelah tabungan emas terbuka, nasabah dapat langsung melakukan pembelian emas dengan mudah. Berikut adalah caranya.
    1. Login ke BRImo.
    2. Pilih menu “Investasi”.
    3. Klik “Emas”.
    4. Klik “Beli Emas”.
    5. Masukkan nominal pembelian dalam rupiah atau gram.
    6. Cek grafik harga beli yang muncul.
    7. Klik “Konfirmasi”.
    8. Masukkan PIN BRImo.

    Selain berinvestasi, BRImo juga menyediakan fitur pengambilan emas dalam bentuk fisik emas dari saldo tabungan emas digital. Caranya, nasabah tinggal memilih opsi “Ambil Fisik Emas” di aplikasi, memilih merek dan berat emas yang diinginkan, lalu mengambilnya di kantor Pegadaian pilihan.

    Tidak hanya mudah, berinvestasi di BRImo juga nyaman. Sebab, BRI mengadopsi teknologi kecerdasan buatan (AI) secara ekstensif bernama BRIBRAIN pada semua aspek bisnis dan operasional.

    “BRI telah lama memiliki satu unit kerja khusus yang bertugas dalam melakukan riset dan pengembangan terkait implementasi AI di BRI, bahkan jauh sebelum AI ramai menjadi perbincangan. Ini membuktikan bahwa keamanan transaksi menjadi prioritas utama bagi kami,” ucap Arga.

    Dengan berbagai keunggulan tersebut, investasi dengan tabungan emas digital di BRImo menjadi solusi cerdas bagi masyarakat Indonesia yang ingin memulai atau meningkatkan portofolio investasi.

    Kemudahan akses, keamanan transaksi, dan fleksibilitas dalam pengelolaan aset emas menjadikan fitur ini pilihan yang menarik di era digital.

    Tertarik untuk memulai perjalanan investasi emas atau ingin merasakan kemudahan menabung emas secara digital? Yuk, daftar BRImo sekarang dan rasakan kemudahannya.

    Hingga 31 Maret 2025, BRImo menghadirkan program loyalitas BRImo FSTVL. Tak tanggung-tanggung, ada lebih dari 100.000 hadiah langsung yang menanti Anda. Selain itu, Anda juga berkesempatan membawa pulang hadiah utama berupa BMW 520i M Sport, Hyundai Creta Alpha, Vespa Primavera, Galaxy Z Fold 6, hingga Tabungan Emas.

    Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini! Terus lakukan transaksi melalui BRImo dan raih hadiahnya. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi bbri.id/brimofstvl. Siap mulai perjalanan investasi Anda? Ayo, daftar BRImo sekarang!

  • Dua Maling Motor di Indekos Tamansari Jakarta Barat Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Buron – Halaman all

    Dua Maling Motor di Indekos Tamansari Jakarta Barat Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Buron – Halaman all

    Petugas Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) alias maling motor, MFR dan JN, yang melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik warga di tempat parkir indeko kos di Jalan Badila II, RT 005/004, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (7/12/2024). 

     

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) alias maling motor berinisial MFR dan JN. 

    Penangkapan ini dilakukan setelah MFR mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga di tempat parkir indekos di Jalan Badila II, RT 005/004, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (7/12/2024).

    Kanit Reskrim Polsek Tamansari Kompol Suparmin menuturkan, pihaknya masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua buah kunci leter T, tujuh anak kunci leter T, satu buah celana pendek hitam, dan satu topi hitam berlogo Hurley,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (14/12/2024).

    Polisi melakukan penangkapan setelah menerima laporan dari korban dan segera melakukan serangkaian penyelidikan. 

    Pelaku MFR ditangkap di Kampung Basmol, Nomor 88, RT 01/07, Kelurahan Kembangan, Kecamatan Tamansari pada Kamis (12/12/2024).

    “Dari hasil interogasi, kami mendapatkan informasi terkait pelaku lainnya, yaitu JN, yang juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya. Pelaku JN kemudian berhasil diamankan dalam waktu singkat,” lanjut Suparmin.

    Atas perbuatannya, kedua maling motor itu dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

  • Penganiayaan Bocah di Boyolali: Tersangka Sebut Korban Pernah Melakukan Pencurian – Halaman all

    Penganiayaan Bocah di Boyolali: Tersangka Sebut Korban Pernah Melakukan Pencurian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penganiayaan terhadap bocah berusia 12 tahun berinisial KM di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, semakin terkuak.

    Pihak kepolisian telah menetapkan delapan warga setempat sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Kronologi Penganiayaan

    Aksi penganiayaan terjadi ketika para tersangka menganggap KM bukanlah anak yang baik.

    Wartono, salah satu tersangka berusia 40 tahun dan juga penjaga Rumah Tahanan, mengaku menjepit jari kaki korban dengan tang untuk menakut-nakuti KM agar mengakui perbuatannya.

    “Korban pernah melecehkan anak Pak RT dan anak tetangga lainnya. Itu korban tidak hanya mencuri pakaian dalam saja,” ungkap Wartono, yang dikutip dari TribunSolo.com.

    Menurutnya, setelah diancam, KM akhirnya mengakui beberapa nama yang pernah dilecehkannya.

    Pengakuan Tersangka Lain

    Tersangka lain, Agus, menambahkan bahwa KM tidak hanya terlibat dalam pencurian pakaian dalam, tetapi juga pernah mencuri handphone.

    “Di hari pertama, saya bikinkan surat pernyataan hanya untuk menakut-nakuti supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelas Agus.

    Tindakan Kepolisian

    Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Andhy Buono, menyatakan bahwa dari keterangan masyarakat, KM sudah beberapa kali melakukan pencurian.

    “Anak ini pernah melakukan pencurian uang dan handphone. Namun, itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Budi.

    Kasus ini berawal pada pertengahan November ketika KM melakukan pencurian pakaian dalam yang memicu pemanggilan oleh ketua RT, dan berujung pada penganiayaan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bocah Diduga Curi Celana Dalam Dianiaya di Boyolali, Para Tersangka Sebut Korban Pernah Curi Uang-HP

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Tri Widodo)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Polsek Tamansari Ringkus 2 Pelaku Curanmor, 1 DPO Masih Diburu

    Polsek Tamansari Ringkus 2 Pelaku Curanmor, 1 DPO Masih Diburu

    Jakarta

    Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MFR dan JN. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial R.

    Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Riyanto, melalui Kanit Reskrim Kompol Suparmin mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah MFR mencuri sepeda motor milik warga di parkiran kos Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (7/12/2024). Polisi juga menyita kunci T dari penangkapan ini.

    “Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua buah kunci leter T, tujuh anak kunci leter T, satu buah celana pendek hitam, dan satu topi hitam berlogo Hurley,” kata Suparmin dalam keterangannya, Sabtu, (14/12/2024).

    Dia mengatakan MFR ditangkap di Kampung Basmol, Kelurahan Kembangan, Kecamatan Tamansari pada kamis, (12/12/2024). Atas keterangan MFR polisi kemudian menangkap JN.

    “Dari hasil interogasi, kami mendapatkan informasi terkait pelaku lainnya, yaitu JN, yang juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya. Pelaku JN kemudian berhasil diamankan dalam waktu singkat,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat tetap waspada dan selalu mengunci kendaraannya. Dia juga meminta masyarakat melapor jika menemukan aksi tindak pidana.

    MFR dan JN dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

    (mib/zap)

  • Pengakuan Tersangka Penganiyaan Bocah 12 Tahun di Boyolali: Korban Pernah Lecehkan Anak Tetangga – Halaman all

    Pengakuan Tersangka Penganiyaan Bocah 12 Tahun di Boyolali: Korban Pernah Lecehkan Anak Tetangga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini kabar terbaru soal kasus penganiayaan bocah 12 tahun berinisial KM di Boyolali, Jawa Tengah.

    Aksi penganiayaan tersebut terjadi di Desa Banyusri, kecamatan Wonosegoro, Boyolali.

    Pihak kepolisian pun telah menetapkan delapan orang warga menjadi tersangka.

    Saat dihadirkan dalam konferensi pers, para tersangka memandang KM bukanlah bocah yang baik-baik saja.

    Salah satu tersangka, Wartono (40) yang juga penjaga Rumah Tahanan (Rutan) ini mengaku menjepit jari kaki korban dengan tang.

    Ia melakukan hal tersebut untuk sekadar menakut-nakuti korban supaya korban mengakui perbuatannya.

    Wartono menuturkan bahwa KM juga pernah melecehkan anak Pak RT dan anak tetangga lainnya.

    “Itu (korban) tidak hanya mencuri pakaian dalam saja. Dia juga mengaku melecehkan anaknya PK RT, terus juga anaknya Pak Suhada,” ujar Wartono, dikutip dari TribunSolo.com.

    Setelah menakut-nakuti korban dengan tang, korban akhirnya mengaku siapa saja yang pernah dilecehkannya.

    “Akhirnya si (korban) menyebutkan beberapa nama yang sudah dan pernah dilecehkan itu pak,” jelasnya. 

    Sementara tersangka lain, Agus, mengatakan bahwa KM tak hanya mencuri celana dalam saja, tapi korban juga mengaku telah mencuri HP.

    “Di hari pertama, tapi saya bikinkan surat pernyataan. Cuma untuk menakut-nakuti supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelasnya.

    Sementara itu, Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Andhy Buono menuturkan, dari keterangan masyarakat Desa Banyusri, korban sudah beberapa kali melakukan pencurian.

    “Jadi anak ini pernah melakukan pencurian uang dan juga handphone. Namun itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Budi. 

    Lalu pada pertengahan November, korban melakukan pencurian pakaian dalam.

    Korban pun dipanggil ketua RT hingga terjadi penganiayaan.

    8 Orang Jadi Tersangka

    Diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan delapan orang jadi tersangka penganiayaan ini.

    Mereka berinisial, AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM.

    Dari delapan tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan ketua RT.

    Ternyata, ketua RT tersebut juga berprofesi sebagai guru dan merupakan seorang tokoh masyarakat setempat.

    Demikian yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi, Kamis (12/12/2024).

    “Termasuk ketua RT sudah kita amankan,” ujarnya, dikutip dari TribunSolo.com.

    Sementara itu, keluarga korban menuturkan bahwa istri dari ketua RT juga terlibat dalam penganiayaan ini.

    Pihak kepolisian pun masih melakukan pemeriksaan terhadap hal tersebut.

    “Untuk peran dari ibu RT maupun terduga pelaku lainnya nanti akan dalam pengembangan kami,” kata Iptu Joko.

    Ia menuturkan pihak korban melaporkan ada sekitar 15 orang yang terlibat.

    Dalam perjalanannya, pihak kepolisian sudah menetapkan delapan orang jadi tersangka.

    Sisanya, harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Untuk yang lainnya nanti kita akan lakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Joko.

    Tak Ada Pencabutan Kuku

    Dinarasikan sebelumnya, kuku korban dicabut saat dianiaya.

    Namun hal tersebut dibantah Iptu Joko.

    Ia menuturkan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan, tidak ada pencabutan kuku.

    “Dari fakta yang ada, keterangan saksi dan kondisi korban saat ini maupun hasil ver (verifikasi), tidak ada pencabutan kuku,” kata Joko, dikutip dari TribunSolo.com.

    Ia menyebut salah satu jari kaki korban dijepit pakai tang oleh tersangka pengeroyokan.

    “Jadi jari-jarinya itu dijepit pakai tang,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bocah Diduga Curi Celana Dalam Dianiaya di Boyolali, Para Tersangka Sebut Korban Pernah Curi Uang-HP

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Tri Widodo)

  • Polisi petakan potensi kerawanan saat Natal dan Tahun Baru di Jakut

    Polisi petakan potensi kerawanan saat Natal dan Tahun Baru di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara, melalui Polsek Metro Kelapa Gading, melakukan pemetaan potensi ancaman kerawanan serta langkah antisipasi seperti apa yang dilakukan untuk menyukseskan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    “Kami sudah melakukan komunikasi dengan pengelola gereja, pengelola hotel, mal serta tokoh masyarakat untuk melakukan pemetaan bersama,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan sejumlah kegiatan perayaan akhir tahun banyak dilakukan di Kecamatan Kelapa Gading sehingga perlu dilakukan koordinasi agar seluruh kegiatan berjalan paripurna.

    Kegiatan tersebut diantaranya pelaksanaan ibadah Natal di sejumlah gereja, perayaan malam tahun baru di sejumlah mal dan hotel, hingga kegiatan kumpul-kumpul.

    Seto pun membeberkan sejumlah potensi kerawanan yang kemungkinan terjadi pada momentum akhir tahun diantaranya kemacetan saat pelaksanaan ibadah Natal dan malam pergantian tahun. Selain itu potensi kerawanan lain yakni euforia yang berlebihan, copet, jambret.

    Berikutnya, aksi memecah kaca kendaraan, pencurian kendaraan bermotor dan tindak kriminalitas jalanan.

    Kepolisian, lanjut Seto, akan melakukan pengamanan ibadah Misa Natal dan melakukan pemeriksaan lokasi serta menugaskan personel melakukan pengamanan di gereja.

    “Kami juga akan meminta bantuan personel Gegana untuk melakukan pemeriksaan gereja di wilayah Kelapa Gading untuk memastikan keamanan pelaksanaan ibadah,” katanya.​​​​​​​

    Seto mengatakan Polsek Kelapa Gading akan membuka posko pengamanan di bundaran Taman Jogging sekitar pusat-pusat perbelanjaan yang menjadi salah satu titik puncak perayaan malam pergantian tahun.

    Di sisi lain, kepolisian juga telah melakukan persiapan logistik dan pelaksanaan pada saat kegiatan agar sesuai dengan tingkat kerawanan masing-masing wilayah.

    “Saat pelaksanaan tidak ada personel Polsek Kelapa Gading yang izin, cuti maupun libur agar pengamanan dapat dilakukan secara maksimal,” katanya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pria Lampung Gondol Rp60 Juta Hasil Bobol Rekening Bapak Mertua, Kartu ATM Dicuri Saat Korban Tidur

    Pria Lampung Gondol Rp60 Juta Hasil Bobol Rekening Bapak Mertua, Kartu ATM Dicuri Saat Korban Tidur

    TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG – Kesal terhadap mertuanya, pria ini sengaja mencuri kartu ATM dan melakukan penarikan uang hingga Rp60 juta.

    Pelaku mencuri kartu ATM tersebut saat korban sedang tidur.

    Aksinya itu dipicu lantaran sang menantu kesal dan kerap bertengkar dengan mertuanya.

    Seorang pria di Bandar Lampung, berinisial ARP (35) ditahan di Mapolsek Sukarame setelah dilaporkan oleh mertuanya, HM (55), karena membobol rekening bank hingga kehilangan uang Rp60 juta.

    Kapolsek Sukarame, Kompol Rohmawan mengatakan, korban yang merupakan mertua pelaku melaporkan kasus ini setelah kehilangan kartu ATM miliknya pada 21 Oktober 2024.

    “Pelaku dan korban ada hubungan keluarga.”

    “Korban adalah mertua dari pelaku,” kata Kompol Rohmawan seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (13/12/2024).

    Setelah melapor ke pihak perbankan, HM mengetahui saldo di rekeningnya telah berkurang Rp60 juta akibat penarikan melalui ATM.

    Korban mulai mencurigai ARP, yang sering berselisih paham dengannya.

    Korban kemudian memeriksa dompet ARP dan menemukan kartu ATM yang hilang.

    Mengetahui hal ini, HM langsung melaporkan menantunya ke polisi.

    Kompol Rohmawan menjelaskan, pelaku mengakui mengambil kartu ATM tersebut saat mertuanya sedang tidur.

    Sebagai penghuni rumah, ARP memiliki akses untuk melancarkan aksinya.

    Pelaku menebak PIN rekening dengan memasukkan tanggal lahir mertuanya.

    “Pelaku sudah enam kali melakukan penarikan uang.”

    “Masing-masing Rp10 juta, sehingga total mencapai Rp60 juta,” ujar Kompol Rohmawan.

    ARP kini ditahan di Mapolsek Sukarame dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

    Ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (*)

  • 6 Sepeda Motor di Magelang Dicuri dalam Semalam, Maling Rusak Gembok Gerbang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Desember 2024

    6 Sepeda Motor di Magelang Dicuri dalam Semalam, Maling Rusak Gembok Gerbang Regional 13 Desember 2024

    6 Sepeda Motor di Magelang Dicuri dalam Semalam, Maling Rusak Gembok Gerbang
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com
    – Enam sepeda motor dilaporkan hilang diduga dicuri dari dua indekos berbeda dalam satu malam di Kota
    Magelang
    , Jawa Tengah.
    Kejadian ini berlangsung pada Jumat (13/12/2024) dini hari, dan semua korban merupakan mahasiswa.
    Pelaku pencurian diduga merusak gembok gerbang indekos menggunakan alat yang menyerupai kunci.
    Video yang merekam aksi pencurian tersebut telah beredar di media sosial, menunjukkan seseorang yang masuk ke halaman indekos dengan hati-hati sambil mengamati barisan sepeda motor yang terparkir.
    Salah satu akun Instagram yang mengunggah video tersebut hanya mencantumkan lokasi kejadian di Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, tanpa menyebutkan nama indekos.
    Penjabat sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana, membenarkan adanya pencurian sepeda motor di Potrobangsan.


    Ia menjelaskan bahwa enam sepeda motor dari enam pemilik berbeda hilang dan semua korban menyadari kehilangan mereka pada Jumat pagi.
    “(Korban) mahasiswa semua,” ungkap Iwan kepada
    Kompas.com
    melalui aplikasi perpesanan, Jumat malam.
    Di indekos pertama, dua sepeda motor hilang dengan total kerugian sekitar Rp 53,5 juta.
    Sementara di indekos kedua, empat sepeda motor hilang dengan taksiran kerugian mencapai Rp 68 juta.
    “Motor yang dicuri terdiri dari tiga Honda Beat, satu Yamaha Scorpio, satu Kawasaki KLX, dan satu Honda CRF,” jelasnya.
    Iwan menambahkan bahwa rekaman kamera pengawas hanya memperlihatkan satu pelaku, seperti yang ditampilkan dalam video yang beredar di media sosial.
    Ia belum dapat memastikan jumlah total pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut.
    Semua korban telah melapor ke Polres Magelang Kota pada hari ini.
    Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap
    kasus pencurian
    ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.