Kasus: pencurian

  • Polisi Diam-diam Pasang Malware di HP Warga, Mengerikan!

    Polisi Diam-diam Pasang Malware di HP Warga, Mengerikan!

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Banyak peretas (hacker) yang berkeliaran untuk menyisipkan software berbahaya (malware) ke HP masyarakat. Biasanya, penjahat siber tersebut menjadi incaran pihak berwenang karena menyebabkan kerugian, seperti pencurian identitas hingga uang.

    Namun, fenomena aneh terjadi di Serbia. Justru polisi dan otoritas intelijen yang secara aktif berperan sebagai hacker dengan menyisipkan software mata-mata (spyware) canggih ke ponsel masyarakat.

    Korban mata-mata itu spesifik menjurus ke jurnalis, aktivis lingkungan hidup, dan individu tertentu. Hal ini terungkap dari laporan terbaru Amnesty International.

    Laporan bertajuk “A Digital Prison: Surveillance and the Suppression of Civil Society in Serbia” menunjukkan bagaimana produk forensik seluler yang dibuat oleh perusahaan Israel, Cellebrite, digunakan untuk mencuri data dari HP milik jurnalis dan aktivis.

    Laporan ini juga mengungkap bagaimana polisi Serbia dan Badan Informasi Keamanan (Bezbedonosno-informativna Agencija/BIA) telah menggunakan sistem spyware Android yang dibuat khusus, NoviSpy, untuk secara diam-diam menginfeksi perangkat seseorang selama masa penahanan atau wawancara polisi.

    “Penyelidikan kami mengungkap bagaimana pihak berwenang Serbia menggunakan teknologi pengawasan dan taktik penindasan digital sebagai instrumen kontrol negara yang lebih luas dan penindasan yang ditujukan terhadap masyarakat sipil,” kata Dinushika Dissanayake, Wakil Direktur Regional Amnesty International untuk Eropa, dikutip dari laman resmi Amnesty International, Selasa (17/12/2024).

    “Hal ini juga menyoroti bagaimana produk mobile forensik Cellebrite, yang digunakan secara luas oleh polisi dan badan intelijen di seluruh dunia, dapat menimbulkan risiko yang sangat besar bagi mereka yang mengadvokasi hak asasi manusia, lingkungan hidup, dan kebebasan berpendapat, ketika digunakan di luar kontrol dan pengawasan hukum yang ketat,” Dissanayake menambahkan.

    Cellebrite, sebuah perusahaan yang didirikan dan berkantor pusat di Israel tetapi memiliki kantor di seluruh dunia, mengembangkan rangkaian produk Cellebrite UFED untuk lembaga penegak hukum dan entitas pemerintah.

    Software-nya memungkinkan ekstraksi data dari berbagai perangkat seluler termasuk beberapa perangkat Android dan model iPhone terbaru, bahkan tanpa akses ke kode sandi perangkat.

    Sementara itu, NoviSpy yang selama ini kurang populer, memungkinkan otoritas Serbia memiliki kemampuan pengawasan yang luas setelah dipasang pada perangkat target.

    NoviSpy dapat menangkap data pribadi sensitif dari ponsel target dan memberikan kemampuan untuk menyalakan mikrofon atau kamera ponsel dari jarak jauh.

    Amnesty International menemukan bukti forensik yang menunjukkan bagaimana pihak berwenang Serbia menggunakan produk Cellebrite untuk memungkinkan infeksi spyware NoviSpy pada ponsel para aktivis.

    Setidaknya dalam dua kasus, eksploitasi Cellebrite UFED (perangkat lunak yang memanfaatkan bug atau kerentanan) digunakan untuk menerobos mekanisme keamanan perangkat Android, sehingga memungkinkan pihak berwenang memasang spyware NoviSpy secara diam-diam selama wawancara polisi.

    Amnesty International juga mengidentifikasi bagaimana pihak berwenang Serbia menggunakan Cellebrite untuk mengeksploitasi kerentanan zero-day, yakni kerentanan software yang tidak diketahui oleh pengembang software dan perbaikannya tidak tersedia.

    Kerentanan tersebut, yang diidentifikasi melalui kerja sama dengan peneliti keamanan di Google Project Zero dan Threat Analysis Group, memengaruhi jutaan perangkat Android di seluruh dunia yang menggunakan chipset Qualcomm yang populer. Pembaruan yang memperbaiki masalah keamanan dirilis di Buletin Keamanan Qualcomm bulan Oktober 2024.

    Insiden Polisi Diam-diam Bobol HP Jurnalis dan Aktivis

    Pada Februari 2024, jurnalis investigasi independen Serbia Slaviša Milanov ditangkap dan ditahan polisi dengan dalih melakukan tes mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

    Saat ditahan, Slaviša diinterogasi oleh petugas berpakaian preman tentang pekerjaan jurnalismenya. Ponsel Android Slaviša dalam keadaan mati ketika diserahkan ke pihak kepolisian. Kata sandinya juga tidak diberikan.

    Setelah dibebaskan, Slaviša menyadari bahwa HP yang ditinggalkan di kantor polisi selama interogasi, tampaknya telah dirusak, dan data ponselnya dimatikan.

    Ia meminta Lab Keamanan Amnesty International untuk melakukan analisis forensik terhadap ponselnya, Xiaomi Redmi Note 10S. Analisis mengungkapkan bahwa produk UFED Cellebrite digunakan untuk membuka kunci ponsel Slaviša secara diam-diam selama penahanannya.

    Bukti forensik tambahan menunjukkan bahwa NoviSpy kemudian digunakan oleh otoritas Serbia untuk menginfeksi ponsel Slaviša.

    Kasus kedua dalam laporan tersebut melibatkan seorang aktivis lingkungan, Nikola Ristić. Ditemukan bukti forensik serupa mengenai produk Cellebrite yang digunakan untuk membuka kunci perangkat sehingga memungkinkan terjadinya infeksi NoviSpy.

    “Bukti forensik kami membuktikan bahwa spyware NoviSpy dipasang saat polisi Serbia memiliki perangkat Slaviša, dan infeksi tersebut bergantung pada penggunaan alat canggih seperti Cellebrite UFED yang mampu membuka kunci perangkat. Amnesty International mengaitkan spyware NoviSpy dengan BIA,” kata Donncha Ó Cearbhaill, Kepala Lab Keamanan Amnesty International.

    Dalam kasus lain, seorang aktivis dari Krokodil, sebuah organisasi yang mempromosikan dialog dan rekonsiliasi di Balkan Barat, memiliki HP Samsung Galaxy S24 Plus. Ponselnya terinfeksi spyware saat wawancara dengan pejabat BIA pada Oktober 2024.

    Aktivis tersebut diundang ke kantor BIA di Beograd untuk memberikan informasi tentang serangan terhadap kantor mereka oleh orang-orang berbahasa Rusia yang berpura-pura menentang kecaman publik Krokodil atas invasi Rusia ke Ukraina.

    Usai wawancara, aktivis tersebut curiga ponselnya telah dibobol. Atas permintaan mereka, Amnesty International melakukan penyelidikan forensik yang menemukan bahwa NoviSpy telah diinstal pada perangkat tersebut selama wawancara BIA.

    Amnesty International juga dapat memulihkan dan mendekripsi data pengawasan yang ditangkap oleh NoviSpy saat aktivis tersebut menggunakan ponsel mereka, yang mencakup tangkapan layar akun email, pesan Signal dan WhatsApp, serta aktivitas media sosial.

    Amnesty International melaporkan kampanye spyware NoviSpy kepada peneliti keamanan di Android dan Google sebelum dipublikasikan. Perusahaan tersebut mengambil tindakan untuk menghapus spyware dari perangkat Android yang terdampak.

    Google juga telah mengirimkan serangkaian peringatan terkait serangan yang didukung pemerintah kepada individu yang mereka identifikasi sebagai kemungkinan target kampanye ini.

    Penjara Digital Bikin Trauma

    Aktivis Serbia merasa trauma dengan penargetan tersebut.

    “Ini adalah cara yang sangat efektif untuk sepenuhnya menghambat komunikasi antar manusia. Apa pun yang Anda katakan dapat digunakan untuk melawan Anda, yang melumpuhkan baik secara pribadi maupun profesional,” kata Branko, seorang aktivis yang menjadi sasaran spyware Pegasus.

    “Kita semua berada dalam penjara digital. Kita mempunyai ilusi kebebasan, namun kenyataannya, kita tidak mempunyai kebebasan sama sekali,” kata Goran, seorang aktivis yang juga menjadi sasaran spyware Pegasus.

    Hal ini memiliki dua dampak menurut Goran. Pertama, para aktivis dan jurnalis bisa melakukan sensor mandiri yang sangat memengaruhi kemampuan untuk melakukan pekerjaan sehari-hari.

    Atau, para aktivis dan jurnalis bisa memilih untuk tetap bersuara, tetapi harus siap menghadapi konsekuensinya.

    Aktivis bernama Aleksandar yang juga menjadi sasaran spyware Pegasus mengatakan dirinya benar-benar merasa tak aman setelah menjadi korban peretasan.

    “Hal ini menyebabkan kecemasan yang sangat besar, Saya merasa panik dan menjadi sangat terisolasi,” ujarnya.

    Respons Cellebrite

    Menanggapi temuan Amnesty International, Cellebrite mengatakan pihaknya tidak menginstal malware atau melakukan pengawasan real-time seperti spyware atau jenis aktivitas siber penyerang lainnya.

    “Kami mengapresiasi Amnesty International yang menyoroti dugaan penyalahgunaan teknologi kami. Kami menanggapi dengan serius semua tuduhan mengenai potensi penyalahgunaan teknologi kami oleh pelanggan dengan cara yang bertentangan dengan ketentuan tersurat maupun tersirat yang diuraikan dalam perjanjian pengguna akhir kami,” kata pernyataan resmi Cellebrite.

    “Kami sedang menyelidiki klaim yang dibuat dalam laporan ini. Jika hal tersebut divalidasi, kami siap untuk menjatuhkan sanksi yang sesuai, termasuk pemutusan hubungan Cellebrite dengan lembaga terkait,” Cellebrite menuturkan.

    Lebih lanjut, Cellebrite mengatakan bahwa produk-produknya dilisensikan secara ketat untuk penggunaan yang sah, memerlukan surat perintah atau persetujuan untuk membantu lembaga penegak hukum melakukan penyelidikan yang disetujui secara hukum setelah kejahatan terjadi.

    Penelitian Amnesty International menunjukkan bagaimana produk Cellebrite dapat disalahgunakan untuk memungkinkan penyebaran spyware dan pengumpulan data secara luas dari ponsel di luar investigasi kriminal yang dapat dibenarkan, sehingga menimbulkan risiko besar terhadap hak asasi manusia.

    Amnesty International telah menyampaikan temuan penelitian ini kepada pemerintah Serbia sebelum dipublikasikan, namun belum menerima tanggapan.

    “Pihak berwenang Serbia harus berhenti menggunakan spyware yang sangat invasif dan memberikan pemulihan yang efektif kepada para korban pengawasan yang ditargetkan secara melanggar hukum dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut,” tertulis dalam laporan Amnesty International.

    “Cellebrite dan perusahaan forensik digital lainnya juga harus melakukan uji tuntas untuk memastikan bahwa produk mereka tidak digunakan dengan cara yang berkontribusi terhadap pelanggaran hak asasi manusia,” ditambahkan.

    Selama beberapa tahun terakhir, penindasan negara dan lingkungan yang tidak bersahabat terhadap pendukung kebebasan berpendapat di Serbia makin meningkat seiring dengan gelombang protes anti-pemerintah.

    “Pihak berwenang terus melakukan kampanye kotor terhadap LSM, media, dan jurnalis dan juga menjadikan mereka yang terlibat dalam protes damai sebagai sasaran penangkapan dan pelecehan hukum,” kata Amnesty International.

    (fab/fab)

  • VIRAL Aksi Maling Gasak 2 Motor Sekaligus di Kos Dukuh Kapasan Surabaya, Gembok Pagar Dibobol

    VIRAL Aksi Maling Gasak 2 Motor Sekaligus di Kos Dukuh Kapasan Surabaya, Gembok Pagar Dibobol

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA– Viral di medsos video CCTV merekam aksi tiga orang maling mencuri dua motor sekaligus di sebuah parkiran kosan, di Jalan Dukuh Kapasan III, Sambikerep, Surabaya, pada Kamis (12/12/2024) dini hari.

    Dua motor yang dicuri para maling itu, motor Honda Scoopy bernopol AB-3477-OH milik RM (27) warga asal Grobogan, Jateng dan motor Honda Beat milik DN (26) salah satu penghuni kos lainnya. 

    Korban RM mengaku baru mengetahui motornya hilang setelah memperoleh kabar dari pemilik kosan melalui sambungan telepon. 

    Bahwa, pada pukul 03.00 WIB, pemilik kosan memperoleh laporan dari penghuni kosan lain setelah melihat keanehan pada pintu pagar yang terbuka pada dini hari. 

    Setelah ditelusuri laporan tersebut, ternyata memang kondisi terbukanya pagar kosan menandai sebuah kabar buruk. 

    Bahwa, dua motor milik penghuni kosan raib bak ditelan bumi. 

    Setelah memeriksa rekaman CCTV di beberapa sudut bangunan kosan. 

    Ternyata, dua motor penghuni kosan itu dicuri oleh tiga orang maling. 

    Para pelaku beraksi sekitar pukul 02.00 WIB memanfaatkan sepinya area kosan dengan cara membobol pagar parkiran kosan. 

    Dua orang pelaku bertindak sebagai eksekutor pencurian motor. Mereka ada yang berpenampilan mengenakan jaket flanel berhelm hitam. Lainnya, memakai kemeja warna merah muda dan bertopi. 

    Sedangkan, satu orang sisanya bertindak sebagai joki motor sarana aksi sekaligus memantau situasi di sekitar kosan. 

    “Dilakukan oleh 3 pelaku, mereka membobol pagar dengan sangat mudah mengambil Beat terlebih dahulu kemudian motor saya yaitu Scoopy,” ujarnya saat dihubungi Tribunjatim.com, pada Selasa (17/12/2024). 

    Menurut Korban RM, para pelaku pencurian motor itu merupakan spesialis. Karena, aksinya terbilang mudah membobol pagar kosan dan begitu cepat membawa kabur motor hasil curian. 

    “Kebetulan, kedua motor yang dicuri ini tidak dikunci ganda. Dalam video CCTV, pencuri tampak sangat mudah menyalakan mesin motor dan membawa kabur,” katanya. 

    Akibat pencurian motor itu, Korban RM mengaku mengalami kerugian hingga kisaran Rp12 juta. 

    Padahal ia baru saja tinggal di kosan tersebut belum genap setengah tahun. 

    Namun ia mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke markas kepolisian setempat. Dan berharap para pelaku dapat segera ditangkap. 

    “Saya dan rekan kos yang juga kehilangan motor melapor ke Polsek Lakarsantri pada 12 Desember 2024. Namun, masih belum ada update terbaru dari pihak kepolisian,” katanya. 

    Agar para penghuni kosan termasuk warga sekitar permukiman dapat hidup tidak dibuat resah dengan aksi para pelaku kejahatan. 

    “Untuk kejadian curanmor ini saya belum pernah mendapat info curanmor sebelumnya, namun jika bisa digambarkan memang lokasi kos ini cukup sepi saat malam,” pungkasnya

  • INFOGRAFIS Dituduh Mencuri Ponsel, Santri di Boyolali Dibakar

    INFOGRAFIS Dituduh Mencuri Ponsel, Santri di Boyolali Dibakar

    Santri Ponpes di Boyolali Dibakar Tamu dengan Bensin, Diduga Tuduhan Pencurian

    Tayang: Selasa, 17 Desember 2024 20:56 WIB

    Tribun Jateng / Bram Kusuma

    Grafis Dtuduh Mencuri Ponsel Santri di Boyolali Dibakar 

    TRIBUNJATENG.COM – INFOGRAFIS Dituduh Mencuri Ponsel, Santri di Boyolali Dibakar

    lihat foto
    Infografis Dtuduh Mencuri Ponsel Santri di Boyolali Dibakar

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’34’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’34’,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • Viral Maling Motor di Surabaya Kepergok Saat Beraksi, Sembunyi bak Tamu Hotel, Ngamuk Waktu Disergap

    Viral Maling Motor di Surabaya Kepergok Saat Beraksi, Sembunyi bak Tamu Hotel, Ngamuk Waktu Disergap

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Momen seorang terduga maling berambut gondrong disergap beramai-ramai oleh warga dan polisi berpakaian sipil di jalanan Kota Surabaya, terekam kamera dan viral di media sosial (medsos).

    Video amatir berdurasi tak lebih dari 42 detik itu, diunggah oleh sebuah akun Facebook (IG); Ponco Linuhung, pada Kamis (12/12/2024) siang. 

    Dalam video tersebut, tampak terduga maling itu berambut gondrong serta memakan jaket dan celana hitam. 

    Ia tampak disergap oleh beberapa orang pria berpakaian sipil yang diduga kuat merupakan anggota kepolisian setempat. 

    Kemudian, si terduga maling itu seperti dicecar habis-habisan dan tampak menjadi sasaran bulan-bulanan warga di sekitar jalanan tersebut.

    Tak lama, beberapa orang pria anggota polisi membawa terduga pelaku ke dalam mobil patroli untuk dibawa ke markas kepolisian. 

    Penelusuran TribunJatim.com, momen penangkapan terduga pelaku maling motor itu terjadi di parkiran sebuah kafe biliar di Jalan Jajar Tunggal Timur, Wiyung, Surabaya, pada Rabu (11/12/2024) pukul 12.00 WIB.

    Tukang parkir di wilayah tersebut, Suswandi Woyo membenarkan video amatir yang viral itu adalah momen penangkapan terduga maling motor pada pekan lalu. 

    Penggalan video amatir berdurasi pendek tersebut merupakan momen saat si terduga pelaku itu digelandang oleh anggota polisi ke dalam mobil patroli untuk dibawa ke Mapolsek Wiyung. 

    Ceritanya, si pria terduga pelaku itu berusaha membobol lubang kunci kontak motor Honda Beat milik seorang karyawan kafe berinisial AT di parkiran kafe.

    Setelah terduga pelaku membobol lubang kunci kontak dan memastikan lampu indikator aktivasi mesin menyala, untuk bersiap dinyalakan mesinnya agar dapat segera dibawa kabur, aksinya keburu dipergoki oleh beberapa karyawan kafe yang sedang beristirahat siang di lantai dua bangunan kafe.

    “Tepergok arek rokokan (anak yang merokok) pas lihat ke bawah ada orang curi motor. Posisi wis urip motor (posisi motor sudah menyala). On. Dikejar arek-arek (anak-anak) ke hotel, akhirnya keluar, dan berontak,” ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di lokasi, Selasa (17/12/2024). 

    Menyadari aksinya dipergoki orang lain, si terduga pelaku bergegas kabur dengan berlarian menyusuri jalanan utama di depan kafe. 

    Ternyata, si terduga pelaku berusaha kabur dengan bersembunyi di dalam hotel dekat lokasi parkiran kafe. 

    Menurut Suswandi, si terduga pelaku berlagak tamu yang menghuni salah satu kamar di hotel tersebut. 

    Namun, akal-akalan tersebut nyatanya tidak mempan mengelabui para warga, karyawan kafe dan beberapa pengendara yang terlanjur geram setelah memergoki aksi pencuriannya. 

    Si terduga pelaku akhirnya mati kutu setelah ditunjukkan bukti video CCTV yang dimiliki oleh operator kafe, meskipun awalnya sempat berkelit menampik tuduhan tersebut. 

    “Setelah mencuri di tempat biliar kepergok lari sembunyi di dalam hotel, jarak satu bangunan dari tempat billiar dikejar para saksi. Disergap panggil polisi,” pungkasnya. 

    Kemudian, karyawan kafe, Dimas menduga kuat si terduga pelaku maling motor itu tidak beraksi seorang diri, melainkan dengan teman komplotannya. 

    Pasalnya, si terduga pelaku sempat duduk dan mengobrol bersama si tukang parkir lalu berlagak sesekali menelepon seseorang teman. 

    Namun, ungkap Dimas, si terduga pelaku akhirnya bisa leluasa beraksi mencuri motor di parkiran tersebut setelah mengelabui si tukang parkir dengan cara menyuruhnya membeli es teh di warung kopi terdekat.

    “Biasanya kalau ini beraksi berdua. Enggak mungkin beraksi sendirian. Tapi saat kemarin diinterogasi, katanya sendirian. Pasti ada temannya nunggu di tempat lain,” katanya saat ditemui TribunJatim.com di tempatnya bekerja. 

    Setelah aksinya kepergok, si terduga pelaku berupaya bersembunyi di dalam hotel dekat kafe, dan berlagak sebagai tamu yang menginap di dalam hotel. 

    Namun, upayanya gagal total mengelabui orang-orang yang mengejarnya setelah bukti rekaman video CCTV aksi pencurian motor tersebut berhasil ditunjukkan di hadapan mukanya. 

    Bahkan, ungkap Dimas, si terduga pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti tuas alat kunci T yang dipakai membobol lubang kunci kontak motor korban. 

    Satu rangkaian tuas dibuang di selokan depan kafe dan satu rangkaian lainnya dibuang di sekitar bangunan hotel tempatnya kabur. 

    Kemudian, si terduga pelaku akhirnya diserahkan kepada anggota kepolisian yang tiba di lokasi untuk diinterogasi di Mapolsek Wiyung. 

    “Pas keluar ditanyain. Sendiri. KTP dibawa polisi. Barang bukti kunci dibuang di got diambil polisi. Di hotel buang sambungan kunci T. Pelaku gondrong. Tukang parkir diplokoto (dikelabui) disuruh beli es,” pungkasnya. 

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya, AKP Ristitanto membenarkan, video amatir yang viral tersebut merupakan upaya dari pihaknya menangkap seorang pelaku maling motor. 

    Disinggung mengenai rekam jejak aksi pelaku, ia belum dapat mengungkapkannya, karena pengembangan penyidikan terhadap si pelaku masih terus dilakukan bersama personelnya.

    “Mohon waktu, akan dirilis,” ujar AKP Ristitanto saat dihubungi TribunJatim.com.

  • Profil Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalteng yang Anggotanya Tembak Warga hingga Tewas – Halaman all

    Profil Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalteng yang Anggotanya Tembak Warga hingga Tewas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pembunuhan yang melibatkan anggota kepolisian di Kalimantan Tengah (Kalteng) kini menjadi perhatian serius, terutama dari DPR RI.

    Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Polda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna mengusut tuntas kasus ini.

    Siapa Irjen Djoko Poerwanto?

    Irjen Pol Djoko Poerwanto, lahir pada 7 November 1967, adalah perwira tinggi Polri yang berpengalaman dalam bidang reserse.

    Ia dilantik sebagai Kapolda Kalteng pada 18 Oktober 2023, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat.

    Irjen Djoko adalah lulusan Akpol 1989, yang berarti ia adalah senior dari Kapolri saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang merupakan alumni Akpol 1991.

    Riwayat Jabatan Irjen Pol Djoko Poerwanto:

    – Pamapta Polres Bekasi

    – Kanit Reserse Intel Polsek Pondok Gede

    – Kapolsek Tambelang Polres Bekasi Polda Metro Jaya

    – Wakasat Serse Polres Bekasi Polda Metro Jaya

    – Kasat Serse Polres Bekasi Polda Metro Jaya

    – Kabag Reserse Umum Polda Jambi

    – Wakapolres Kerinci

    – Kabag Ops Poltabes Jambi

    – Kasubbag Seleksi Ditpers Polda Jambi

    – Kanit I Reserse Umum Polda Jambi

    – Kasat II Tipidkor Polda Jambi

    – Kabag Analis Ditnarkoba Polda Jambi

    – Kasubdit III Tipidkor Polda Jawa Tengah

    – Pamen Bareskrim Polri (Penugasan Pada KPK)

    – Kabagops Dittipidkor Bareskrim Polri (2012)

    – Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2013)

    – Wadirtipidkor Bareskrim Polri (2018)

    – Dirtipidkor Bareskrim Polri (2019)

    – Kapolda Nusa Tenggara Barat (2021)

    Kasus pembunuhan

    Sebelumnya, geger ditemukan mayat dengan jenis kelamin laki-laki berinisial BA di semak-semak kebun sawit di Katingan, Kalteng.

    Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Palangka Raya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa Brigadir Anton.

    Proses penyidikan dilakukan secara maraton, termasuk otopsi jenazah Budiman dan uji DNA.

    Akhirnya, Brigadir Anton ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.

    Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto, membeberkan kronologi lengkap kasus anggota Polres Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto atau AK yang melakukan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap warga asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi atau BA.

    Kronologi tersebut disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2024).

    Djoko mengungkapkan peristiwa berawal dari saksi bernama Haryono mengemudikan mobil Daihatsu Sigra yang ditumpangi oleh Brigadir AK ke Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukti Batu, Palangka Raya pada 27 November 2024.

    Lalu, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Brigadir Anton bertemu Budiman dengan dalih dirinya memperoleh informasi adanya pungutan liar (pungli).

    “Pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024, saksi Haryono bersama dengan Anton ke arah TKP Jalan Tjilik Riwut kilometer 39 di Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya.”

    “Dalam perjalanan di sekitar kilometer 39, Saudara Anton menghampiri korban dan menyampaikan kepada korban bahwa dia merupakan anggota Polda dan mendapat info ada pungutan liar di Pos Lantas 38,” katanya, dikutip dari YouTube Komisi III DPR.

    Djoko mengatakan pertemuan antara Brigadir Anton dan Budiman terjadi di pinggir jalan.

    Dia menyebutkan korban merupakan sopir ekspedisi yang tengah melakukan perjalanan dari Banjarmasin.

    Setelah itu, Djoko menyebut Brigadir Anton mengajak korban masuk ke mobil yang ditumpanginya untuk menuju Pos Lantas 38 yang disebut adanya pungli.

    “Kemudian Saudara Haryono diperintahkan Anton untuk menjalankan kendaraan ke arah Kasongan yang masuk ke Kabupaten Katingan,” katanya.

    Saat mobil melaju, Haryono mendengar suara letusan tembakan yang dilesakkan oleh Brigadir AK ke arah Budiman

    Djoko menyebut korban duduk di samping Haryono saat peristiwa penembakan tersebut terjadi. Sementara, Brigadir Anton duduk di kursi bagian belakang.

    Tak cukup sekali, Brigadir Anton menembak sebanyak dua kali terhadap korban.

    “Selang tiga detik dari suara letusan tembakan pertama, Anton memerintahkan Saudara Haryono untuk memutar kembali kendaran ke arah Kasongan dan terdengar kembali suara letusan kedua yang dilakukan Anton,” katanya.

    Djoko mengungkapkan setelah penembakan, jasad Budiman dibuang dan mobil milik korban dicuri oleh pelaku.

    Lalu, kata Djoko, Haryono baru melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palangka Raya pada Selasa (10/12/2024).

    Setelah adanya laporan tersebut, Djoko mengungkapkan Satreskrim Polres Palangka Raya menerbitkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/A/13/XIII/2024/SPKT. SATRESKRIM POLRESTA PALANGKA RAYA tertanggal 11 Desember 2024.

    Djoko mengatakan lalu Satreskrim Polres Palangka Raya langsung melakukan olah TKP dan memeriksa Brigadir Anton.

    “Dari tanggal 11 itu, kita memintai keterangan atau menjadi tidak bebas dia dalam rangka pemeriksaan Saudara Anton.”

    “Kemudian mobil, dalam hal ini mobil Sigra, kita lakukan olah TKP kemudian melakukan gelar perkara apakah dengan kecukupan alat bukti bisa dilakukan penyidikan,” jelasnya.

    Djoko mengungkapkan pihaknya langsung melakukan penyidikan secara maraton dengan melakukan autopsi jenazah Budiman hingga uji DNA.

    Akhirnya, Brigadir Anton terbukti melakukan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap Budiman dan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kita yakini bahwa dalam kelengkapan pembuktian kita telah terjadi dugaan peristiwa pencurian dengan kekerasan, mengakibatkan meninggalnya orang, dan menghilangkan nyawa dengan sengaja dalam format Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP, dalam hal ini penjelasannya, adalah bersama-sama atau penyertaan,” urainya.

    Namun, Haryono, yang melaporkan peristiwa penembakan itu, juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

    Djoko juga membeberkan barang bukti yang disita oleh kepolisian terkait kasus pembunuhan dan curas ini dan berikut daftarnya.

    1. Senjata api (senpi) jenis Taurus dengan nomor seri XL263620.

    2. 5 peluru revolver.

    3. 1 unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 1360 NZI milik Brigadir Anton.

    4. 1 unit mobil Daihatsu GrandMax warna putih dengan nomor polisi DA 8632 NZI yang dikendarai Budiman.

    5. 1 pasang baju dan celana milik Anton saat melakukan penembakan dan pencurian.

    6. 1 pasang baju dan celana milik Haryono saat kejadian.

    7. 1 unit handphone merek Vivo milik Anton.

    8. 1 unit handphone merek Oppo milik Haryono.

    9. 1 unit handphone merek iPhone milik Anton bernama Juwita.

    10. Sampel darah yang ditemukan di mobil yang ditumpangi Anton.

    11. Sampel darah yang diduga milik orang tua Budiman.

    12. Sampel darah Anton.

    13. Sampel gigi, tulang, dan darah milik Budiman.

    14. Lakban hitam yang ditemukan di TKP penemuan jasad Budiman.

    15. 1 buah dongkrak yang digunakan Anton dan Haryono.

     

  • Misteri Pencurian Patek Philippe Milik John Lennon

    Misteri Pencurian Patek Philippe Milik John Lennon

    Jakarta, FORTUNE – Perjalanan misterius Patek Philippe 2499 milik mendiang John Lennon terus memikat perhatian dunia. Jam tangan langka yang dihadiahkan Yoko Ono untuk ulang tahun ke-40 Lennon pada Oktober 1980 ini, kini menjadi subjek sengketa hukum di Mahkamah Agung Swiss. Jam tersebut diperkirakan bernilai antara US$10 juta hingga US$40 juta di pasar lelang. Selama tiga dekade berikutnya, keberadaan jam ini hanya diketahui oleh segelintir keluarga dan teman dekat.

    Patek Philippe 2499 dikenal sebagai jam tangan kronograf kalender abadi yang luar biasa langka, dengan hanya 349 unit diproduksi selama lebih dari tiga dekade. Menurut Paul Boutros, kepala divisi jam tangan di balai lelang Phillips, “Ini adalah mikrokomputer mekanis yang paling dicari di antara semua koleksi Patek.” Demikian dilansir dari The Newyorker, Selasa (17/12).

    Jam tangan itu menjadi misteri sebab hilang setelah pembunuhan Lennon. Kabarnya dua bulan setelah menerima jam itu, Lennon ditembak mati di luar apartemennya di Dakota, New York. Yoko Ono kemudian menginventarisasi barang-barang Lennon dan menyimpan Patek tersebut di ruangan terkunci selama lebih dari 20 tahun.

    Namun pada 2006, seorang mantan sopir Ono, Koral Karsan, diduga mencuri beberapa barang Lennon, termasuk Patek 2499. Barang tersebut kemudian dijual kepada seorang kolektor di Eropa, memicu serangkaian transaksi rumit yang membawa jam tangan ini ke sejumlah rumah lelang dan menjadi bagian dari sengketa hukum.

    Misteri foto, spekulasi, dan sengketa hukum

    Pada 2011, sebuah foto Lennon mengenakan Patek itu muncul di internet, lantas memicu spekulasi dan diskusi di kalangan kolektor jam tangan. “Foto ini adalah temuan besar yang membangkitkan kembali minat terhadap barang-barang pribadi Lennon,” tulis seorang pengamat di forum online.

    Namun, hingga kini, tidak ada informasi pasti tentang siapa yang mengambil foto itu, di mana jam itu diambil, atau siapa pemilik sahnya. Selama pandemi, upaya investigasi menemukan bahwa jam ini sempat disimpan di Dakota, berpindah-pindah di Eropa, dan kini berada di lokasi rahasia di Jenewa.

    Kasus hukum yang melibatkan Yoko Ono dan seorang pria anonim bernama “Mr. A” semakin memperumit perjalanan jam ini. “Mr. A” mengklaim membeli Patek tersebut secara legal pada 2014, tetapi Ono bersikeras bahwa jam itu dicuri dari apartemennya.

    Pengadilan Swiss kini memutuskan nasib Patek Philippe Lennon, sementara dunia kolektor menanti keputusan yang akan menentukan nilai dan kepemilikan salah satu jam tangan paling berharga di dunia ini.

    Kisah Patek Philippe Lennon bukan hanya tentang barang mewah, tetapi juga mengungkap lapisan sentimental, hukum, dan budaya pop di sekitarnya. Ono memilih jam tangan ini sebagai hadiah untuk suaminya, seorang musisi yang memimpikan dunia tanpa kepemilikan, sebuah ironi yang tetap menjadi teka-teki hingga hari ini.

    Pesan rahasia yang terukir di bagian belakang jam tersebut—detail yang masih dirahasiakan—menambah lapisan misteri pada perjalanan jam tangan ini.

  • Brigadir Anton Penembak Warga di Kalteng Pernah Dihukum Kasus Pungli

    Brigadir Anton Penembak Warga di Kalteng Pernah Dihukum Kasus Pungli

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kapolda Kalimantan Tengah Djoko Purwanto mengungkap tersangka kasus pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan Anggota Polresta Palangkaraya Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto pernah dijatuhi sejumlah sanksi etik.

    Djoko menjelaskan Anton pernah dijatuhi sanksi etik terkait pelanggaran kecelakaan lalu lintas menggunakan mobil dinas dan pelanggaran karena melakukan pungutan liar.

    “Informasi yang kami coba tetap pakai dalam pengungkapan yang maksimal saudara Anton pernah diberikan hukuman patsus 21 hari dalam hal menggunakan mobil dinas,” kata Djoko dalam rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

    “Kemudian dihukum teguran tertulis serta patsus 28 hari dalam melakukan pungutan liar,” sambungnya.

    Dalam salindia yang ditampilkan Djoko, Anton tertulis tertangkap tangan oleh Bidpropam Polda Kalteng melakukan pungli pada 5 Mei 2022 lalu.

    Di sisi lain, Djoko menjelaskan kasus pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan yang dilakukan Anton bersama Haryono terjadi pada 27 November lalu.

    Anton disebut melakukan penembakan sebanyak dua kali terhadap korban berinisial BA di dalam mobil Sigra. Kemudian, tubuh korban dibuang.

    Dalam kasus ini, Anton dan Haryono telah dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

    Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Nugroho mengatakan saat ini Brigadir Anton juga telah dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat.

    “Patsus (sudah) empat hari terakhir, yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat. Sekali lagi diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Nugroho.

    (mab/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Curi Mobil, Pria di Bogor Tabrak Sejumlah Kendaraan Saat Melarikan Diri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Desember 2024

    Curi Mobil, Pria di Bogor Tabrak Sejumlah Kendaraan Saat Melarikan Diri Megapolitan 17 Desember 2024

    Curi Mobil, Pria di Bogor Tabrak Sejumlah Kendaraan Saat Melarikan Diri
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial J (40), ditangkap polisi setelah mencuri mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi F 8211 GP di Pakansari, Kabupaten
    Bogor
    , Selasa (17/12/2024).
    Kapolsek Bogor Utara, Kompol Agus Supriyanto menyatakan, pelaku sempat dikejar oleh pemilik mobil dan sejumlah warga.
    Akibat panik, J menabrak sejumlah kendaraan sebelum akhirnya ditangkap di Simpang Tol BORR, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
    “Pelaku melakukan aksi
    pencurian
    di wilayah Kabupaten Bogor. Kemudian dikejar oleh pemilik
    pick up
    dan warga, saat di Simpang Tol BORR pelaku
    lost control
    mungkin karena panik sehingga kendaraan lain ditabrak,” ujar Kapolsek Bogor Utara, Kompol Agus Supriyanto saat dikonfirmasi.
    Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Ardi Wibowo menambahkan, sepanjang rute pelariannya, Suzuki Carry yang dikemudikan pelaku menabrak sejumlah kendaraan.
    Saat tiba di Simpang Tol BORR, J menabrak bagian samping kiri mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 2507 POX yang tengah berhenti di lampu merah.
    “Sepanjang perjalanan menuju Warung Jambu pelaku menabrak beberapa kendaraan yang tidak tercatat identitasnya. Saat tiba di pos polisi Simpang 9A pelaku menabrak roda empat Daihatsu Sigra,” ungkap Ardi.
    Ketika mobil terjebak di lampu merah, J masih berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap warga di sekitar lokasi dan dibantu oleh petugas yang berjaga di Pos 9A.
    Akibat insiden ini, mobil Suzuki Carry dan Daihatsu Sigra mengalami kerusakan.
    “Akibat kejadian tersebut kendaraan Suzuki Carry dan Daihatsu Sigra mengalami kerusakan,” ungkap Ardi.
    Untuk selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Polres Bogor mengingat lokasi awal kejadian berada di wilayah hukum Kabupaten Bogor.
    “Tindakan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Bogor soalnya kejadian awalnya berada di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkap Agus.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Malangnya Rini, Motor KLX Hadiah Orangtua Raib Dicuri di Parkiran Kantor
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Desember 2024

    Malangnya Rini, Motor KLX Hadiah Orangtua Raib Dicuri di Parkiran Kantor Megapolitan 17 Desember 2024

    Malangnya Rini, Motor KLX Hadiah Orangtua Raib Dicuri di Parkiran Kantor
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rini Setiana (27), seorang pegawai swasta di Pancoran, kehilangan motor
    KLX
    The Tracker keluaran 2021 pemberian orangtuanya di parkiran resmi kantornya, di Warung Jati Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2024).
    “Motor sih sudah lunas, itu pemberian dari orangtua karena lulus kuliah pada saat itu,” ujar Rini saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
    Aksi pencurian tersebut terekam CCTV. Dalam rekaman, tampak dua pelaku berboncengan sepeda motor. Mereka awalnya mengamati lokasi parkiran dengan berlalu lalang beberapa kali di area tersebut.
    Salah satu pelaku kemudian turun dari motor dan masuk ke parkiran, sementara rekannya menunggu di atas motor. Dalam hitungan detik, sepeda motor milik Rini digasak tanpa ada yang menyadari kejadian itu.
    “Aku sih lagi kerja. Jadi pas sadar motor hilang itu, pas di jam pulang kerja mau ambil motor, terus motor udah enggak ada, lalu ngecek CCTV, ternyata ada yang mencuri motornya,” ungkap Rini.
    Rini mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta akibat kehilangan motor tersebut. Ia telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/3904/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Desember 2024.
    Menurut Rini, kasus pencurian motor di kawasan parkiran tersebut bukan yang pertama kali terjadi.
    “Sudah banyak pencurian motor sih di situ, cuma nggak pernah keangkat aja. Terakhir sih katanya sebelum yang motor aku hilang itu ada motor hilang juga. Nmax sih katanya yang hilang,” ujar dia.
    Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus ini dengan memeriksa rekaman CCTV dan mengumpulkan informasi terkait pelaku.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dorr! Brigadir Anton Lepaskan 2 Tembakan Bunuh Sopir Ekspedisi, Mayat Korban Dibuang ke Kebun Sawit

    Dorr! Brigadir Anton Lepaskan 2 Tembakan Bunuh Sopir Ekspedisi, Mayat Korban Dibuang ke Kebun Sawit

    GELORA.CO – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Djoko Poerwanto mengungkap fakta baru di balik aksi pembunuhan dan pencurian yang dilakukan anggota Polisi di Palangkaraya, Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto.

    Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa Brigadir Anton ternyata melepaskan tembakan sebanyak dua kali terhadap korban.

    Hal itu diungkap Djoko dalam rapat dengar pendapat (RDP) Irjen Djoko dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Oktober 2024.

    “Saya awali dengan hari Rabu, 27 November 2024 saksi Haryono bersama dengan Anton dalam satu mobil ke arah TKP Jalan Tjilik Riwut KM 39 di Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya,” kata Djoko.

    “Dalam perjalanan sekitar KM 39, saudara Anton menghampiri korban dan menyampaikan kepada korban bahwa dia merupakan anggota Polda dan menerima informasi ada pungutan liar di Pos Lantas 38,” sambungnya. 

    Djoko menyebut saat itu korban berada di pinggir jalan di luar mobil Grand Max yang merupakan mobil ekspedisi dari Banjarmasin. Anton kemudian mengajak korban untuk menaiki mobil Sigra dan mendatangani Pos Lantas 38.

    “Meyakinkan korban terkait pemungutan liar yang dimaksud,” ucap Djoko. 

    Anton kemudian memerintahkan Haryono untuk menjalankan kendaraan berupa Mobil Sigra ke arah Kasongan. Anton juga memerintahkan Haryono untuk kembali dan putar arah.

    “Pada posisi tersebut, saudara Haryono mendengar adanya letusan tembakan di mana posisi duduk korban berada di samping saudara Haryono. Jadi posisi TKP di mobil itu kalau mobil Sigra, saudara Haryono pegang kemudi berarti dia ada di sebelah kanan depan, sebelah kirinya adalah korban, di belakang adalah Anton,” tuturnya. 

    Setelah tembakan yang pertama, Anton kemudian memerintahkan Haryono untuk memutar kembali kendaraan ke arah Kasongan dan saat itu terdengar kembali letusan kedua.

    “Terdengar kembali ada letusan kedua yang dilakukan Anton dan setelah itu peristiwanya adalah korban dibuang dan mobil dikuasai mobil yang dalam arti mobil Grand Max,” ucap Djoko. 

    Brigadir Anton Dijatuhi PTDH

    Sebelumnya diberitakan, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigadir AK yang terlibat kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban di Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu.

    Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan sanksi kepada terduga setelah dilakukan sidang kode etik profesi pada Senin, 16 Desember 2024 pagi.

    Brigadir AK ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan warga sipil inisial BA yang mayatnya diitemukan di perkebunan kelapa sawit di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

    “Yang bersangkutan sudah dijatuhi hukuman PDTH hari ini. kasus yang membuat Brigadir AK diberhentikan berawal dari dugaan keterlibatannya dalam kasus yang mengakibatkan korban meninggal yang ditemukan di Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu,” ujar Nugroho dalam keterangan resminya, Senin, 16 Desember 2024.