Kasus: pencurian

  • Polisi Tangkap Komplotan Perampok Sopir Truk di Tol Trans Sumatera, Ada Anggota TNI Terlibat

    Polisi Tangkap Komplotan Perampok Sopir Truk di Tol Trans Sumatera, Ada Anggota TNI Terlibat

    Liputan6.com, Lampung Polisi menangkap lima orang anggota komplotan perampok sopir truk di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) wilayah Lampung Tengah.

    Salah satu pelaku diketahui merupakan anggota TNI Angkatan Laut.

    Peristiwa perampokan itu terjadi pada Kamis, 6 November 2025, di KM 116 Tol Trans Sumatera, Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

    Para pelaku disebut membawa kabur ponsel korban, uang Rp600 ribu, 78 karung gula dengan nilai total sekitar Rp58,7 juta.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aulia Arfan mengatakan, kelima pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Mereka berinisial MR, MA, TN, AA, dan MY.

    “Benar, ada lima pelaku pencurian dengan kekerasan yang kami amankan. Salah satunya merupakan oknum TNI,” ujar Devrat, ditulis kamis (13/11/2025).

     

    Menurut dia, keterlibatan anggota TNI AL berinisial MRH alias Dirga terungkap dalam proses penyelidikan.

    “Begitu kami temukan keterlibatan anggota TNI, kami langsung berkoordinasi dengan Denpomal dalam proses penangkapan,” kata Devrat.

     

  • Sempat Dikira Perempuan, Pria Berjilbab Terjun ke Jurang Saat Tepergok Curi Sepeda Motor

    Sempat Dikira Perempuan, Pria Berjilbab Terjun ke Jurang Saat Tepergok Curi Sepeda Motor

    Liputan6.com, Bantul – Aksi dua pemuda pencuri sepeda motor di Bantul berakhir dengan adegan dramatis yang tak disangka. Salah satu pelaku yang nekat menyamar menggunakan jilbab milik ibunya justru terjun ke jurang saat dikejar warga di Dusun Tekik, Kalurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo, Bantul, Sabtu dini hari (1/11/2025) silam.

    Peristiwa itu bermula ketika dua warga, Dimas Putra Timur dan Dicky Dermawan, tengah nongkrong di tepi jalan sekitar pukul 04.30 WIB. Dari kejauhan, mereka melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor. Salah satunya mengenakan kerudung cokelat bermotif bunga, sementara pelat sepeda motor satunya tertutup kain.

    “Awalnya kami kira perempuan. Tapi pas lewat, kok gerakannya aneh, langsung kami curigai,” tutur Dimas.

    Mereka pun spontan mengejar. Jalan berkabut dan licin membuat suasana dini hari itu tegang. Kedua pelaku curanmor panik, memacu gas semakin kencang. Hingga akhirnya, motor yang dikendarai MIN (22) oleng dan terjun ke jurang sedalam dua meter.

    Warga yang mendengar keributan segera berdatangan. MIN berhasil diamankan di lokasi, sementara rekannya, AK (18), pelajar asal Prambanan, Sleman, kabur ke arah kebun bambu. Dua jam kemudian, polisi bersama warga menemukannya bersembunyi di bawah tumpukan kayu.

    Kapolsek Dlingo, Iptu Yuwono, membenarkan bahwa kedua pelaku sudah lama menjadi incaran polisi karena terlibat serangkaian kasus pencurian lintas wilayah.

    “Keduanya kami amankan bersama barang bukti dua motor, satu milik korban dan satu milik pelaku sendiri,” ujar Yuwono.

    Barang bukti yang diamankan antara lain Honda PCX AB 3462 GL milik korban Yuslianta (40), seorang PNS warga Temuwuh, serta Honda Genio AB 4056 GV milik pelaku. Polisi juga menyita jilbab cokelat bermotif bunga, sarung biru, celana cokelat muda, dan helm hitam merek BMC.

    Yang menarik, jilbab yang digunakan MIN ternyata milik ibunya sendiri.

    “Kerudung itu dipakai pelaku agar terlihat seperti perempuan dan tidak dicurigai. Tapi pengakuan pelaku justru bilang karena kedinginan,” terang Yuwono.

    Di hadapan polisi, MIN dengan polos mengaku, “Awalnya mau pulang ke Playen, dingin banget, saya pinjam kerudung ibu buat nutup telinga, bukan buat nyamar.”

     

  • Dua spesialis pencurian di rumah kosong ternyata residivis

    Dua spesialis pencurian di rumah kosong ternyata residivis

  • Residivis 3 Kali, Copet Senior Surabaya Kambuh: Aksinya Gagal Pasca Korban Teriak

    Residivis 3 Kali, Copet Senior Surabaya Kambuh: Aksinya Gagal Pasca Korban Teriak

    Surabaya (beritajatim.com) – Mat Sahri (51) warga Jalan Wonosari, Semampir, sudah menghabiskan seperempat usianya untuk menjalani masa hukuman sebagai pencopet. Dijalanan, ia dikenal memiliki pengalaman lebih hingga kerap dilabeli pencopet senior.

    Di usianya yang sudah hampir lanjut usia (lansia), Mat Sahri bukannya bertobat. Ia kembali melakukan aksi copet di tempat favorit yakni di Car Free Day (CFD) Jalan Darmo, Minggu (9/11/2025) kemarin. Walaupun dikenal sebagai pencopet senior, Mat Sahri gagal melaksanakan aksinya dan diamankan korban.

    “Iya benar ada copet yang diamankan warga di CFD Darmo. Saat ini sudah ditahan,” kata Kapolsek Wonokromo, Kompol Heggy Renata.

    Heggy menjelaskan, saat itu Mat Sahri memang berada di CFD jalan Darmo untuk beraksi. Ia lalu melihat korban berinisial RF sedang menaruh telepon genggam di saku jaket. Melihat ada kesempatan, Mat Sahri terus membuntuti korban sembari mencari celah.

    “Saat korban lengah, pelaku langsung mengambil handphone korban. Beruntung korban dan rekannya saat itu tahu jika ada orang yang mengambil handphone nya,” imbuh Heggy.

    Korban lantas meneriaki Mat Sahri. Merasa aksinya ketahuan, Mat Sahri berusaha kabur sembari membawa handphone korban. Teriakan RF membuat pengunjung CFD lainnya membantu melakukan pengejaran. Mat Sahri lalu diamankan tidak jauh dari lokasi ia mengambil ponsel RF.

    “Warga dibantu petugas yang sedang bertugas lalu mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Heggy.

    Kini, Mat Sahri harus kembali ke sel tahanan. Ia dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 5 tahun. [ang/aje]

  • Sempat Ketahuan, Dua Bandit Curanmor Nekat Kembali Beraksi di Tambaksari

    Sempat Ketahuan, Dua Bandit Curanmor Nekat Kembali Beraksi di Tambaksari

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua bandit pencurian kendaraan bermotor berhasil beraksi di kawasan Babatan Pantai Utara II, Mulyorejo, Jumat (7/11/2025) kemarin. Aksi dua bandit yang belum diketahui identitasnya itu terekam CCTV dan viral di media sosial.

    Korban peristiwa curanmor itu adalah Rafael (29) asal Sidoarjo. Ia sehari-hari bekerja ditempat desain interior yang ada di kawasan Babatan Pantai Utara II. Saat itu, Rafael tiba di kantor pukul 08.45 dan langsung memarkir sepeda motor di teras.

    “Saya parkir di tempat biasanya sehari-hari saya parkir mas. Di teras kantor itu. Sudah saya kunci setir juga,” kata Rafael.

    Rafael terakhir melihat sepeda motornya sekitar pukul 11.30 siang. Saat itu cuaca di kota Surabaya hujan. Rafael sempat keluar ke parkiran untuk mengambil jaket di sepeda motornya. Ia lalu kembali bekerja seperti biasa hingga waktu pulang.

    “Pas pulang saya baru tahu jika sepeda motor saya hilang. Itu pun dikasih tahu sama teman saya. Setelah saya cek CCTV, ternyata dicuri,” jelas Rafael.

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, dua pelaku yang melakukan pencurian identik dengan bandit yang ketahuan dua minggu sebelum motor Rafael hilang. Kedua pelaku berboncengan mengendarai Yamaha Nmax warna putih tanpa pelat nomor.

    “Dua minggu lalu kedua pelaku sempat ketahuan sama teman saya. Mereka kabur. Bahkan teman saya sempat mengejar sampai Merr Kalijudan. Tapi karena tidak ada bukti ya gak diterusin sama teman saya,” jelas Rafael.

    Rafael menduga jika kedua pelaku sudah mengintai tempat ia bekerja. Ia sudah melapor ke Polsek Mulyorejo. Ia berharap sepeda motor yang akan lunas pada bulan Desember 2025 itu bisa ditemukan.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo Iptu Alfan Alfian membenarkan peristiwa pencurian itu. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menangkap pelaku.

    “Iya mas kami sudah terima laporan. Saat ini masih kami lakukan penyelidikan,” jelas Alfan. (ang/ian)

  • Mantan Karyawan Bawa Kabur 18.000 Dokumen Rahasia, Diburu Intel

    Mantan Karyawan Bawa Kabur 18.000 Dokumen Rahasia, Diburu Intel

    Jakarta, CNBC Indonesia – Mantan karyawan Intel Jinfeng Luo dikabarkan mencuri hampir 18 ribu berkas rahasia perusahaan. Pencurian itu dilakukan saat dia dipecat Juli lalu.

    Luo bekerja untuk Intel dalam peranannya pada perangkat otomasi desain elektronik. Di sana, dia bertahan selama 9 tahun sebelum akhirnya dipecat raksasa produsen chip asal Amerika Serikat (AS).

    Pemecatan itu terungkap dalam gugatan Intel pada Luo. Tak jelas alasan dia dipecat.

    Usai pemecatan itu, ternyata Luo dilaporkan mengunduh 18 ribu berkas dari akun dan laptop Intel miliknya. Sebagian besar dokumen disebut berisi rahasia perusahaan.

    “Tak lama usai Luo diberitahu mengenai pemutusan hubungan kerja, dia menggunakan perangkat penyimpanan terpasang jaringan (NAS) mengunduh hampir 18 ribu berkas dari akun dan laptop Intel miliknya, banyak di antaranya adalah Rahasian Tinggi Intel atau Informasi Rahasia Intel,” jelas Intel dalam gugatan pada Luo, dikutip dari PC Mag, Rabu (12/11/2025).

    Luo diduga mencoba mengunduh semua dokumen dalam hard drive pada 23 Juli. Namun aksi itu dicegah oleh sistem milik Intel.

    Berselang lima hari kemudian, dia kembali mencoba lagi dengan perangkat NAS. Kali ini aksinya berhasil, tetapi tetap terdeteksi oleh sistem IT interal Intel.

    Keberadaan Luo usai aksi tersebut juga tak diketahui. Intel berupaya menghubunginya yang berbasis di Seattle.

    Namun sejumlah surat resmi yang dikirimkan padanya tak mendapatkan respon apapun dari Luo hingga sekarang.

    Akhirnya Intel melakukan gugatan hukum, serta meminta Luo mengembalikan semua informasi rahasia kepada perusahaan.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tiga Perempuan Terekam CCTV Curi Emas Senilai Rp 40 Juta di Banyuwangi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        12 November 2025

    Tiga Perempuan Terekam CCTV Curi Emas Senilai Rp 40 Juta di Banyuwangi Surabaya 12 November 2025

    Tiga Perempuan Terekam CCTV Curi Emas Senilai Rp 40 Juta di Banyuwangi
    Tim Redaksi
    BANYUWANGI, KOMPAS.com
    – Tiga perempuan terekam CCTV sedang melakukan aksi pencurian di sebuah toko emas di Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (12/11/2025).
    Rekaman CCTV itu beredar luas di masyarakat.
    Masing-masing perempuan itu mengenakan baju warna hijau muda dengan hijab warna hijau tua. Sementara satu perempuan lainnya mengenakan baju berwarna ungu dan memakai kerudung hitam.
    Perempuan berpakai hijau itu tampak aktif berkomunikasi dengan penjaga toko emas. Diduga itu sebagai upaya mengalihkan perhatian karyawan toko. Sedangkan perempuan berpakaian ungu dengan cepat mengambil perhiasan yang ada di atas etalase kaca.
    Kapolsek Glenmore AKP Budi Hermawan membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa pencurian terjadi di Toko Emas Sulhan yang berlokasi di Pasar Sepanjang Glenmore.
    “Telah terjadi pencurian emas berupa dua buah kalung dan satu buah gelang,” kata Budi.
    Masing-masing perhiasan memiliki berat sekitar 10 gram, dengan total perhiasan emas yang dibawa kabur pencuri tersebut mencapai 30 gram.
    Budi mengatakan, bukan hanya dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut melainkan terdapat tiga orang perempuan yang berkomplot mencuri dengan berpura-pura membeli emas.
    Ketiganya berbagi tugas. Aksi pencurian dilancarkan saat penjual lengah karena disibukkan oleh para pelaku yang memilih macam-macam emas.
    “Selanjutnya pelaku mengambil dua kalung dan satu gelang, menyebabkan kerugian materi Rp 40 juta,” ujar Budi.
    Kini, polisi melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut serta berupaya mengidentifikasi pelaku yang terekam jelas dalam rekaman CCTV.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi kejar pelaku pencurian terhadap anak Baduy Dalam 

    Polisi kejar pelaku pencurian terhadap anak Baduy Dalam 

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Kepolisian sedang mengejar pelaku pencurian dengan kekerasan yang menimpa R (15), seorang anak dari Suku Baduy Dalam.

    “Pelaku masih dalam pengejaran dan polisi terus memburu pelaku dengan upaya maksimal. Petugas Kepolisian bekerja keras untuk menyelidiki kasus tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, langkah awal penyelidikan telah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi dan penelusuran berbagai petunjuk di lokasi kejadian.

    Pada Minggu (26/10) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Pramuka, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, korban R menjadi sasaran penodongan oleh pelaku tak dikenal yang menyebabkan kerugian materi dan trauma psikologis.

    Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) melakukan koordinasi untuk memulai penyelidikan di Rumah Singgah Provinsi Banten, Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada Rabu.

    Dia sangat prihatin atas kejadian yang menimpa korban. “Apalagi korban masih di bawah umur dan berasal dari komunitas adat,” ujarnya.

    Polres Metro Jakpus bersama Polsek Cempaka Putih akan berusaha semaksimal mungkin mengungkap kejadian tersebut.

    Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan menekankan pentingnya perlindungan bagi korban.

    Pihaknya bekerjasama dengan tim terkait agar korban mendapat pendampingan penuh, baik mental maupun sosial. “Kami ingin memastikan korban merasa aman dan didampingi sepenuhnya,” ujar Kapolsek.

    Hingga kini, kasus masih dalam tahap penyelidikan intensif. Kepolisian terus mengumpulkan keterangan dan menelusuri berbagai petunjuk untuk mengidentifikasi pelaku kasus penodongan tersebut.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pria Asal Sumenep Ditangkap

    Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pria Asal Sumenep Ditangkap

    Sumenep (beritajatim.com) – IY (34), laki-laki, warga Desa/ Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep dibekuk Satuan Reskrim Polsek Ganding, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

    “Tersangka ditangkap ketika melintas di Jalan Raya Guluk-Guluk. Saat digeledah, didapati 1 plastik klip sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Rabu (12/11/2025).

    Penangkapan tersangka itu berawal ketika petugas tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian. Petugas mendapati tersangka yang dicurigai melintas. Ketika dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan 1 poket sabu seberat 0,5 gram.

    “Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu itu miliknya. Tersangka langsung dibawa ke Polsek Ganding untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Widiarti.

    Akibat perbuatannya, tersangka IY dijerat pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Siapapun yang terlibat akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Karena itu, kami meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor, apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika,” tandas Widiarti. [tem/suf]

  • Buronan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Sampang Ditangkap Setelah 6 Bulan Melarikan Diri

    Buronan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Sampang Ditangkap Setelah 6 Bulan Melarikan Diri

    Sampang (beritajatim.com) – Setelah enam bulan menjadi buronan, seorang pria berinisial FS (27) asal Dusun Rabesan Selatan, Desa Rabesan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

    FS selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Mei 2025.

    FS ditangkap pada Selasa (11/11/2025) di rumahnya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim Reskrim Polres Sampang. Saat diperiksa, FS hanya bisa tertunduk tanpa memberikan perlawanan.

    Kasus pencurian ini bermula pada 16 Mei 2025 ketika korban, Abdurrohman (25), warga Dusun Accenan, Desa Gunung Maddah, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda bernopol M 6820 GK yang diparkir di area kos-kosan di Jalan Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Sampang.

    Korban baru menyadari kehilangan tersebut sekitar pukul 16.30 WIB dan segera melapor ke Polres Sampang.

    Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi FS sebagai pelaku tunggal. “Dari pengakuannya, FS nekat mencuri karena faktor ekonomi,” ujar Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo pada Rabu (12/11/2025).

    Kini FS tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sampang dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga enam tahun.

    “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci aman saat diparkir,” ujar AKP Eko Puji Waluyo menambahkan. [sar/suf]