Kasus: pencurian

  • Update Kasus Polisi Bunuh Warga di Katingan Kalteng, Tersangka H Diminta Brigadir AK Buang Mayat – Halaman all

    Update Kasus Polisi Bunuh Warga di Katingan Kalteng, Tersangka H Diminta Brigadir AK Buang Mayat – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap peran tersangka H dalam kasus pembunuhan di Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu.

     

    Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menerangkan, pengungkapan peran H setelah dilakukan proses pemeriksaan secara mendalam dari tim penyidik Ditreskrimum.

     

    “Itu berdasarkan fakta di lapangan dan persesuaian dengan alat bukti yang ditemukan,” ucap Erlan kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

    Erlan mengatakan, antara AK sebagai tersangka utama dengan H sebelumnya sudah saling kenal sekitar satu bulan lebih. 

     

    AK menghubungi H diajak ketemu di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya untuk diajak mencari mobil yang tidak ada surat-suratnya.

     

    Adapun peran dari tersangka H dalam kasus di Katingan yaitu ikut membantu AK membuang jasad korban ke dalam parit di wilayah Kabupaten Katingan, Kalteng.

    H juga membantu memindahkan posisi senjata api dari dashboard mobil ke bawah kursi tempat duduk korban, atau di depan tersangka AK yang duduk di kursi tengah.

     

    Kemudian, tersangka H juga turut membantu AK membersihkan noda darah yang ada di dalam mobil menggunakan genangan air di pinggir jalan antara Katingan-Palangka Raya.

     

    Selanjutnya, H juga membawa mobil tersebut ketempat pencucian mobil, serta membantu menurunkan barang-barang yang ada di dalam mobil box milik korban.

     

    Tak hanya itu, H juga menerima transferan uang dari AK sebesar Rp. 15.000.000 di mana uang tersebut merupakan hasil penjualan mobil box korban. 

     

    Akan tetapi uang tersebut dikembalikan kembali kepada AK sebanyak Rp. 11.500.000,- beberapa hari berikutnya melalui rekening saudari J.

     

    “Saat ini proses penyidikan masih tetap berlanjut. Tentunya kami dari jajaran Polda Kalteng akan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan dan berkeadilan,” tutur Erlan.

     

    Dipecat Tidak Hormat

     

    Oknum anggota Polresta Palangka Raya Brigadir AK yang terlibat kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban warga sipil sebelumnya dijatuhi sanksi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Institusi Polri.

     

    Brigadir AK disanksi PTDH atas perbuatannya yang tercela menghilangkan nyawa.

     

    Kabidpropam Polda Kalteng Kombes Pol Nugroho mengatakan bahwa dalam menangani proses ini pihaknya sudah bekerja melakukan audit investigasi selama empat hari mulai Rabu (11/12/2024).

     

    “Empat hari kerja kami sudah melengkapi berkas bahkan menyidangkan kode etik, dan selesai pukul 11.30 tadi dengan hasil sidang etik itu, didapat kesimpulan bahwa pelaku atau oknum polisi itu telah melakukan perbuatan yang tercela,” bebernya.

     

    “Yang bersangkutan juga diberlakukan penempatan khusus (patsus) 4 hari, dan yang terakhir, yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.

     

    Pihaknya telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi sehingga dari hasil penyelidikan, diduga adanya keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus tersebut.

    Kemudian status penyelidikan kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan terhadap kasus tersebut dan selanjutnya menetapkan oknum Brigadir AK dan H menjadi tersangka.

     

    Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 atau Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHP.

     

    Keduanya diancam dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

     

    Terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan terkait laporan masyarakat yang berawal dari penemuan mayat di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, Jumat (6/12/2024).

     

    Saat itu warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk, tergeletak di kebun sawit.

     

    Pemeriksaan terhadap terduga pelaku terkait laporan tersebut dilakukan oleh Propam Polda Kalteng dan tim Reskrimum Polda Kalteng.

     

     

     
    FOTO: Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji.

  • Update Kasus Polisi Bunuh Warga di Katingan Kalteng, Tersangka H Diminta Brigadir AK Buang Mayat – Halaman all

    Perkembangan Kasus Polisi Bunuh Warga, Polda Kalteng: Tersangka H Diminta Brigadir AK Buang Mayat – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap peran tersangka H dalam kasus pembunuhan di Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu.

    Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menerangkan, pengungkapan peran H setelah dilakukan proses pemeriksaan secara mendalam dari tim penyidik Ditreskrimum.

    “Itu berdasarkan fakta di lapangan dan persesuaian dengan alat bukti yang ditemukan,” ucap Erlan kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

    Erlan mengatakan, antara AK sebagai tersangka utama dengan H sebelumnya sudah saling kenal sekitar satu bulan lebih. 

    AK menghubungi H diajak ketemu di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya untuk diajak mencari mobil yang tidak ada surat-suratnya.

    Adapun peran dari tersangka H dalam kasus di Katingan yaitu ikut membantu AK membuang jasad korban ke dalam parit di wilayah Kabupaten Katingan, Kalteng.

    H juga membantu memindahkan posisi senjata api dari dashboard mobil ke bawah kursi tempat duduk korban, atau di depan tersangka AK yang duduk di kursi tengah.

    Kemudian, tersangka H juga turut membantu AK membersihkan noda darah yang ada di dalam mobil menggunakan genangan air di pinggir jalan antara Katingan-Palangka Raya.

    Selanjutnya, H juga membawa mobil tersebut ketempat pencucian mobil, serta membantu menurunkan barang-barang yang ada di dalam mobil box milik korban.

    Tak hanya itu, H juga menerima transferan uang dari AK sebesar Rp. 15.000.000 di mana uang tersebut merupakan hasil penjualan mobil box korban. 

    Akan tetapi uang tersebut dikembalikan kembali kepada AK sebanyak Rp. 11.500.000,- beberapa hari berikutnya melalui rekening saudari J.

    “Saat ini proses penyidikan masih tetap berlanjut. Tentunya kami dari jajaran Polda Kalteng akan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan dan berkeadilan,” tutur Erlan.

    Dipecat Tidak Hormat

    Oknum anggota Polresta Palangka Raya Brigadir AK yang terlibat kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban warga sipil sebelumnya dijatuhi sanksi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Institusi Polri.

    Brigadir AK disanksi PTDH atas perbuatannya yang tercela menghilangkan nyawa.

    Kabidpropam Polda Kalteng Kombes Pol Nugroho mengatakan bahwa dalam menangani proses ini pihaknya sudah bekerja melakukan audit investigasi selama empat hari mulai Rabu (11/12/2024).

    “Empat hari kerja kami sudah melengkapi berkas bahkan menyidangkan kode etik, dan selesai pukul 11.30 tadi dengan hasil sidang etik itu, didapat kesimpulan bahwa pelaku atau oknum polisi itu telah melakukan perbuatan yang tercela,” bebernya.

    “Yang bersangkutan juga diberlakukan penempatan khusus (patsus) 4 hari, dan yang terakhir, yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.

    Pihaknya telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi sehingga dari hasil penyelidikan, diduga adanya keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus tersebut.

    Kemudian status penyelidikan kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan terhadap kasus tersebut dan selanjutnya menetapkan oknum Brigadir AK dan H menjadi tersangka.

    Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 atau Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHP.

    Keduanya diancam dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

    Terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan terkait laporan masyarakat yang berawal dari penemuan mayat di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, Jumat (6/12/2024).

    Saat itu warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk, tergeletak di kebun sawit.

    Pemeriksaan terhadap terduga pelaku terkait laporan tersebut dilakukan oleh Propam Polda Kalteng dan tim Reskrimum Polda Kalteng.

  • Inul Daratista Puas Karyawan yang Gasak Hartanya Divonis 3 Tahun Penjara

    Inul Daratista Puas Karyawan yang Gasak Hartanya Divonis 3 Tahun Penjara

    Jakarta, Beritasatu.com – Pedangdut Inul Daratista mengaku puas dengan vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada karyawannya. Diketahui, seorang karyawan menggasak harta dan aset kantor milik Inul.

    “Yang jelas saya puas, saya menerima saja apa yang menjadi keputusan pengadilan terhadap pelaku pencurian harta kantor saya,” jelas Inul Daratista dikutip dari channel YouTube, Rabu (18/12/2024).

    “Apa pun yang sudah diberikan pengadilan ya kita ikuti saja, yang penting sudah dapat balasannya atas tindakan yang tidak menyenangkan,” ungkapnya.

    Inul Daratista hanya bisa pasrah atas kehilangan barang berharga yang ada di kantor miliknya.

    “Toh, uang saya juga enggak akan balik lagi. Jadi, saya ikhlaskan saja, saya maafkan saja,” bebernya.

    Inul Daratista mengaku, tidak memiliki dendam terhadap karyawannya yang telah menggasak harta kantor miliknya.

    “Semoga tidak terulang kembali, kejadian ini menjadikan pelajaran berharga buat saya,” jelas Inul Daratista yang menerima keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait hukuman yang dijatuhkan untuk karyawannya itu.

    Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menjatuhkan vonis kepada mantan karyawan di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista yang bekerja sebagai office boy (OB). Karyawan tersebut divonis 3 tahun penjara setelah terbukti menggasak harta Inul berupa uang, mobil dan laptop.

    “Terdakwa mengaku menyesal, tidak akan mengulangi lagi. Namun, hakim tidak menggunakan hal itu untuk meringankan hukuman. Kalau, selama tujuh hari tidak mengajukan sikap maka dianggap menerima putusan dari pengadilan,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Maryono dikutip dari channel YouTube.

    Sebagai informasi, pedangdut Inul Daratista mengalami kerugian besar setelah harta kantor miliknya digasak oleh karyawannya. Akibat kejadian tersebut, Inul harus menanggung kerugian yang diperkirakan hampir mencapai Rp 1 miliar.

    Inul Daratista mengungkapkan bahwa barang-barang berharga di kantornya yang dicuri oleh karyawannya, seorang office boy (OB), meliputi mobil Toyota Avanza, laptop, uang tunai, hingga tiga BPKB kendaraan.

    “Kalau ditotal itu kerugiannya mencapai hampir Rp 1 miliar,” ujar Inul Daratista dikutip dari channel YouTube, Kamis (21/11/2024).

  • Dua Pelaku Curanmor di Gresik Babak Belur Dimassa Warga

    Dua Pelaku Curanmor di Gresik Babak Belur Dimassa Warga

    Gresik (beritajatim.com) – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Bangkalan, Madura, babak belur dihajar massa di Desa Ambeng-Ambeng, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, setelah kepergok warga saat hendak menjalankan aksinya. Pelaku berinisial JM (20) dan IA (32) kini ditahan di Polsek Duduksampeyan untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Aksi kedua pelaku bermula saat mereka memasuki Desa Ambeng-Ambeng menggunakan motor Yamaha N-Max tanpa plat nomor polisi. Hal ini langsung memicu kecurigaan warga setempat. Ketika ditanya alasan kedatangan mereka, pelaku mengaku sedang mencari saudara bernama Mak Wah, nama yang ternyata tidak dikenal di desa tersebut.

    Warga yang merasa curiga membawa kedua pelaku ke balai desa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah digeledah, ditemukan kunci T yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor. Hal ini memancing kemarahan warga, yang kemudian mengeroyok kedua pelaku sebelum menyerahkannya kepada aparat kepolisian.

    Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku merupakan warga Desa Parakan, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Selain kunci T, polisi juga menyita beberapa alat lain yang dibawa pelaku, seperti obeng, tang, dan linggis, yang digunakan untuk merusak kunci pagar rumah sebelum membawa kabur motor curian.

     

    “Kedua pelaku membawa perlengkapan lengkap untuk melancarkan aksi mereka. Beruntung, warga setempat berhasil menggagalkan rencana tersebut sebelum terjadi pencurian,” ujar AKP Hendrawan, Rabu (18/12/2024).

    Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Duduksampeyan, JM dan IA langsung dijebloskan ke penjara. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

    Kapolsek juga mengimbau warga agar tetap waspada terhadap kejahatan curanmor, terutama di wilayah pemukiman yang rawan aksi pencurian.

    “Kami menghargai upaya warga dalam menjaga keamanan lingkungan, namun tetap diimbau untuk menyerahkan pelaku ke pihak berwenang tanpa main hakim sendiri,” pungkas AKP Hendrawan. [dny/beq]

  • 5 Fakta Pria Terlilit Utang Nekat Curi Mobil di Cibinong Bogor, Terjebak Saat Mobil Terguling

    5 Fakta Pria Terlilit Utang Nekat Curi Mobil di Cibinong Bogor, Terjebak Saat Mobil Terguling

    TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR UTARA – Simak deretan fakta pria berinisial J (40) terlilit utang nekat mencuri mobil di kawasan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa (17/12/2024).

    Pelarian pelaku berakhir di  kawasan Simpang Tol BORR, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

    Ia ditangkap polisi setelah terjebak di dalam mobil. 

    TribunJakarta.com merangkum sejumlah pencurian yang dilakukan pria berinisial J tersebut:

    1. Curi Pikap di Pakansari

    Kapolsek Bogor Utara Kompol Agus Supriyanto mengatakan pelaku tertangkap usai mencuri mobil pick up di kawasan Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor.

    Usai mendapatkan mobilnya, J kabur ke arah Kota Bogor.

    Saat tiba di Simpang Tol BORR, ia tertangkap oleh polisi.

    “Pelaku ini melakukan pencuriannya di wilayah kelurahan Pakansari. Kemudian dia melarikan diri dan dikejar sampai akhirnya dia lost control di simpang Tol BORR,” kata Kapolsek Bogor Utara Kompol Agus Supriyanto saat dijumpai TribunnewsBogor.com di ruangannya.

    2. Berkendara Ugal-ugalan

    Kapolsek Bogor Utara Kompol Agus Supriyanto mengungkapkan saat penangkapan pelaku, warga warga ikut mengejar dari Pakansari.

    J pun terus menancap gas mobil pikap yang dicurinya dan ugal-ugalan di jalanan. Ia sampai menabrak kendaraan lain yang melintas.

    “Untuk kendaraan lain yang tertabrak, kita masih mendata dan melakukan penyelidikan. Mungkin kita kerjasama dengan unit lalu lintas yang dijalan pada saat tadi pagi,” ujarnya.

    Polsek Bogor Utara langsung berkoordinasi dengan Polres Bogor.

    “Tindakan selanjutnya kita akan limpahkan ke Polres Bogor karena TKP awalnya di wilayah sana,” ucapnya.

    3. Mobil Pikap Hancur

    Barang bukti mobil pikap serta pelaku saat ini sudah berada di Kantor Polsek Bogor Utara.

    Untuk kondisi mobil pickupnya ini terlihat hancur terutama di bagian kaca.

    Sedangkan untuk pelaku, terus diinterogasi oleh penyidik Polsek Bogor Utara.

    4. Pelaku Terluka

    Pelaku berinisial J yang juga bertato terlihat mengalami luka di bagian wajahnya.

    Kapolsek Bogor Utara Kompol Agus Supriyanto mengatakan, mobil rusak akibat terguling saat dikejar.

    “Jadi dia istilahnya out of control di Simpang Tol BORR. Mobil pick up itu terguling,” kata Kompol Agus saat dijumpai TribunnewsBogor.com di ruangannya.

    Saat terguling, J tidak bisa melarikan diri lagi dan akhirnya berhasil ditangkap.

    J masih berada di dalam mobil  terluka terkena serpihan kaca.

    “Dia (J) mengalami luka. Sementara kita bantu untuk membersihkan lukanya,” ucapnya.

    Polsek Bogor Utara akan langsung berkoordinasi dengan Polres Bogor.

    “Karena ini kita lihat TKP nya di Kabupaten, kita mungkin limpahkan kesana (kabupaten) karena masuknya ke Cibinong,” katanya.

    5. Pelaku Terjerat Utang

    Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengatakan, J mencuri mobil pikap untuk melunasi utang.

    J tertangkap di Simpang Tol BORR, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa (17/12/2024).

    “Jadi dia (J) terlilih utang. Dia pencuri spesialis pickup. Nanti hasil curiannya itu dijual dan uangnya untuk melunasi utangnya,” kata AKP Yunli.

    J sebenarnya berjualan di rumah, namun sambung AKP Yunli, hasil jualannya itu tidak mampu menutupi utang.

    “Dia sendiri tahun 2015 lalu baru keluar dari Lapas Paledang. Kemudian nikah dan tinggal di Sukahati Cibinong. Dia tergiur untuk mencuri lagi setelah ditawari oleh penadah,” katanya.

    Dia sudah mencuri dua mobil pickup, pertama di kawasan Kelurahan Tengah bersama rekannya yang saat ini menjadi DPO Polsek Cibinong.

    Mobil pikap yang dicurinya ini berhasil dijual oleh J ke penadah.

    Namun, hasil curiannya di Pakansari ini belum sempat dijualnya.

    Ia langsung ditangkap dan saat ini ditahan di Polsek Cibinong. “Pengakuannya seperti itu,” tambahnya. (TribunJakarta.com/TribunnewsBogor)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • 6 Tips Aman Meninggalkan Rumah Selama Mudik Natal 2024, Waspada Pencuri Beraksi

    6 Tips Aman Meninggalkan Rumah Selama Mudik Natal 2024, Waspada Pencuri Beraksi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Berikut ini sederet tips aman meninggalkan rumah selama mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

    Meninggalkan rumah saat mudik Nataru memang bikin harap-harap cemas.

    Terlebih jika semua anggota keluarga ikut mudik, dan keadaan rumah kosong untuk waktu yang cukup lama.

    Mudik Nataru memang menjadi momen yang selalu dinantikan, hal ini menjadi kegiatan spesial untuk berkumpul bersama keluarga setahun sekali.

    Namun, meninggalkan rumah dalam kondisi kosong tanpa penjagaan memang cukup berisiko.

    Mengingat adanya potensi kejahatan seperti pencurian dan perampokan. Selain itu, potensi bencana seperti kebakaran maupun banjir pada rumah saat kosong juga patus diwaspadai.

    Untuk itu, TribunJakarta.com akan membagikan beberapa tips meninggalkan rumah saat mudik Nataru 2025.

    Ilustrasi rumah (Freepik)

    Tips ini diharapkan dapat meminimalisir hal-hal buruk yang mungkin terjadi rumah ditinggal oleh penghuninya.

    Tips Meninggalkan Rumah saat Mudik Nataru

    1. Kunci Semua Pintu dan Jendela

    Sebelum Anda dan keluarga berangkat cek semua pintu. Pastikan semua pintu dan jendela sudah dalam keadaan terkunci saat Anda pergi.

    Terapkan pengamanan ekstra pada ruangan tertentu di mana Anda menimpan barang berharga.

    Jangan lupa, bawa dan simpan dengan baik semua kunci yang berhubungan dengan penyimpanan barang berharga.

    2. Cabut Barang Elektronik dari Stop Kontak

    Jangan lupa untuk mematikan saklar dan semua barang elektronik yang terhubung pada aliran listrik.

    Kemudian lepas regulator dari tabung gas, dan periksa apakah ada kebocoran sewaktu regulator dilepas.

    Hal ini untuk mengindari terjadinya kebakaran saat rumah kosong.

    3. Pastikan Lampu Depan Menyala

    Hal ini agar orang mengira rumah tidak benar-benar kosong dan masih ada orang di dalam.

    Menyalakan lampu depan juga meminimalisir orang luar tahu bahwa hunian Anda sedang kosong.

    4. Lapor RT

    Sebaiknya juga melapor kepada Ketua RT, agar mengetahui mana saja perumahan yang banyak kosong ditinggal mudik guna meningkatkan patroli di wilayah setempat.

    Tinggalkan juga nomor ponsel yang aktif agar mereka dapat menghubungi Anda jika terjadi apa-apa atau hal penting yang terjadi.

    5. Memasang Detektor di Pintu dan Jendela

    Rumah yang kosong biasanya akan menarik perhatian para pencuri.

    Kebanyakan pencuri akan masuk ke dalam rumah dengan membobol jendela atau pintu.

    Maka dari itu, jendela dan pintu bisa Anda pasang dengan detektor untuk mendeteksi pergerakkan di dekatnya.

    Detektor pintu dan jendela menggunakan sirkuit magnetik untuk mengirimkan peringatan ke smartphone Anda ketika pintu atau jendela dibuka secara paksa.

    6. Jangan Over Sharing di Medsos

    Pastikan Anda tidak membagikan cerita secara berlebihan di media sosial saat sedang mudik lebaran.

    Sebaiknya, Anda juga tidak berbagi lokasi Anda berada secara realtime, agar orang-orang yang berniat jahat tidak mengetahui posisi Anda sebenarnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 9
                    
                        Pencuri Motor di Tamansari Tewas Dihajar Massa
                        Megapolitan

    9 Pencuri Motor di Tamansari Tewas Dihajar Massa Megapolitan

    Pencuri Motor di Tamansari Tewas Dihajar Massa
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pencuri yang belum diketahui identitasnya tewas setelah dihajar massa di sebuah rumah kos di Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (17/12/2024).
    “Pelaku curanmor tertangkap massa dan meninggal dunia. Identitasnya masih belum diketahui, sementara kami sebut sebagai Mr. X,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
    Peristiwa
    pencurian
    dan aksi main hakim sendiri ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga sekitar.
    Setibanya di lokasi kejadian, polisi menemukan pelaku dalam posisi terlentang.
    “Saat itu, pelaku sudah tidak memakai pakaian, dengan tubuh penuh luka dan berdarah,” ujar Ade Ary.
    Polisi kemudian memerintahkan pelaku untuk mengenakan celana sebelum dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamansari guna mendapatkan perawatan medis.
    “Pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan akibat luka-luka yang dideritanya setelah dihakimi warga,” jelas dia.
    Sementara itu, korban pencurian yang berinisial D telah membuat laporan polisi guna penyelidikan lebih lanjut.
    “Namun, menjelang keesokan harinya, pelaku curanmor tersebut meninggal dunia saat dirawat di RSUD Tamansari,” tutup Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Coba Hentikan Maling Motor, Wanita di Jakut Terseret hingga Luka

    Coba Hentikan Maling Motor, Wanita di Jakut Terseret hingga Luka

    Jakarta, CNN Indonesia

    Seorang wanita berinisial JES (22) terseret saat mencoba mempertahankan motor miliknya dari pelaku pencurian di Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (17/12).

    Peristiwa itu terekam dalam kamera CCTV dan beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat memakai jaket berwarna hitam mengendarai motor milik korban dengan kecepatan tinggi.

    Korban yang mengenakan baju putih berusaha mempertahankan motornya. Akibatnya, korban terseret sambil memegang bagian belakang motor.

    Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan polisi sudah mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

    “Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cilincing mendatangi TKP dan benar telah terjadi pencurian sepeda motor,” kata Fernando saat dihubungi, Rabu (18/12).

    Berdasarkan penyelidikan, saat itu korban memergoki pelaku yang akan mencuri sepeda motornya. Melihat hal itu, korban lantas berusaha mempertahankan motornya.

    “Korban mendapati pelaku mencuri sepeda motor milik korban, dan korban berusaha menahan sehingga korban ikut terseret sepeda motor korban yang dibawa pelaku,” ucap Fernando.

    Korban mengalami sejumlah luka. Saat ini kepolisian masih mendalami pencurian itu.

    “Korban berobat di RS Pelabuhan. Untuk saat ini korban belum bisa membuat laporan dan memberikan keterangan akibat luka terseret sepeda motor,” tutur dia.

    (dis/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Update Penganiayaan Siswa SMP di Boyolali: 5 Emak-emak jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis – Halaman all

    Update Penganiayaan Siswa SMP di Boyolali: 5 Emak-emak jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak lima emak-emak di Boyolali, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan siswa SMP berinisial KM (12).

    Sebelumnya, Polres Boyolali telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada Senin (18/11/2024) lalu.

    Total ada 13 tersangka yang diamankan, termasuk Ketua RT dan istrinya.

    Kasat Reskrim Polres Boyoali, Iptu Joko Purwadi, mengatakan penyidik telah mengantongi bukti aksi penganiayaan sehingga menetapkan Bu RT dan empat emak-emak lainnya sebagai tersangka.

    “Terhadap lima orang yang kemarin kita panggil sebagai saksi sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” bebernya, Selasa (17/12/2024). 

    Proses gelar perkara telah dilakukan dan terungkap kelima emak-emak menampar, menendang, menginjak hingga menjambak korban. 

    Kelima emak-emak sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (17/12/2024).

    “Jadi perbuatannya sama, kekerasan secara bersama-sama terhadap anak. Pasal yang disangkakan juga sama. karena itu satu peristiwa,” tambahnya.

    Dalam konferensi pers sebelumnya, Iptu Joko Purwadi menyatakan para tersangka dapat dijerat pasal berlapis.

    “Pasal yang disangkakan dalam perkara ini, karena kekerasan melibatkan beberapa pelaku, kita terapkan pasal 170 ayat 2 KUHP,” ujarnya, Jumat (13/12/2024).

    Lantaran korban masih di bawah umur, para tersangka juga dijerat undang-undang perlindungan anak. 

    “Kami juga terapkan pasal 80 undang-undang perlindungan anak,” imbuhnya.

    Motif Penganiayaan

    Polres Boyolali menghadirkan delapan tersangka termasuk ketua RT dalam konferensi pers kasus penganiayaan siswa SMP pada Jumat (13/12/2024).

    Ketua RT yang berstatus tersangka bernama Agus, sedangkan tersangka lain yakni Faris, Malik, Suhada, Riko, Mudirin, Tedy, dan Wartono. 

    Plt. Kapolres Boyolali, AKBP Budi Andhy Buono, mengatakan para tersangka kesal lantaran korban sering mencuri barang milik warga.

    Bahkan, korban sudah diminta menulis surat pernyataan, namun mengulangi perbuatannya.

    “Jadi anak ini pernah melakukan pencurian uang dan juga handphone. Namun itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” paparnya.

    orban melakukan pencurian celana dalam pada November lalu sehingga dipanggil ketua RT dan mendapat penganiayaan.

    Tersangka Agus mengaku menampar pipi korban karena mencuri handphone warga.

    “Di hari pertama, tapi saya bikinkan surat pernyataan. Cuma untuk menakut-nakuti supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ucap Agus.

    Tersangka lain, Wartono yang bekerja sebagai penjaga rutan, kesal dengan tindakan korban dan menjepit jari kakinya menggunakan tang.

    Hal itu dilakukan agar korban mengakui seluruh perbuatannya.

    “Itu (korban) tidak hanya mencuri pakaian dalam saja. Dia juga mengaku melecehkan anaknya Pak RT, terus juga anaknya Pak Suhada,” kata Wartono.

    Dalam kondisi terdesak, korban mengakui perbuatannya telah mencuri dan melakukan pelecehan.

    “Akhirnya si (korban) menyebutkan beberapa nama yang sudah dan pernah dilecehkan itu, Pak,” imbuhnya.

    Hasil scan kepala korban menunjukkan adanya patah hidung serta penyumbatan pembuluh darah bagian belakang.

    Karena lukanya parah, korban dibawa ke RS Moewardi Solo untuk mendapat perawatan intensif.

    Kesaksian Ayah Korban

    Kasus penganiayaan baru dilaporkan keluarga korban karena mendapat intimidasi.

    Ayah korban, Mulyadi, menceritakan anaknya dituduh mencuri celana dalam milik tetangga.

    Mulyadi yang sedang berada di Jakarta diminta pulang oleh ketua RT untuk menyelesaikan masalah ini.

    Mulyadi dan korban menemui ketua RT di rumah tetangga untuk meminta maaf meski tuduhan mencuri belum terbukti.

    “Saya minta maaf belum nyampe (selesai) langsung dipanggilin massa itu,” ungkapnya, Rabu (11/12/2024).

    Di sana korban dihajar ketua RT serta para tersangka lain hingga babak belur.

    Mulyadi yang hendak melindungi anaknya juga mengalami penganiayaan.

    “Saya dipukul terus diancam mau dibunuh,” imbuhnya.

    Para tersangka meminta Mulyadi tidak melaporkan kasus ini dan mengancamnya.

    “Ora isoh, nek koe metu soko deso iki koe dadi buronan (Tidak bisa, kalau kamu keluar dari sini, kamu jadi buronan),” ucap Mulyadi menirukan perkataan salah satu tersangka.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Penganiayaan Remaja di Boyolali Jateng, Polisi Periksa Bu RT dan 4 Emak-emak Sebagai Saksi

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Tri Widodo)

  • Warga Banjarmasin Tewas Ditembak Anggota Polisi di Kalteng, Istri dan Keluarga Tidak Lihat Pemakaman – Halaman all

    Warga Banjarmasin Tewas Ditembak Anggota Polisi di Kalteng, Istri dan Keluarga Tidak Lihat Pemakaman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN – Budiman Arisandi (32), tewas akibat ditembak Brigadir AK, oknum polisi yang bertugas di Polresta Palangkaraya.

    Ternyata, tidak ada anggota keluarga yang menyaksikan prosesi pemakaman korban yang merupakan warga asal Banjarmasin ini.

    Diketahui, korban ditemukan di Kebun sawit, Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat (6/12/2024).

    Kondisi korban saat ditemukan hampir sudah tidak bisa dikenali, dan diduga mengalami luka tembak pada bagian kepala dalam peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh Brigadir AK.

    Ditemui Banjarmasinpost.co.id di kediamannya di sebuah gang di Jalan Sutoyo S Banjarmasin, pada Selasa (17/12/2024) sore, istri korban bernama Sidah (32) pun membeberkan kronologi kepergian sang suami.

    Sang suami berangkat dan berpamitan pada Selasa (26/11/2024) malam dengan menggunakan sebuah mobil pick up, dengan tujuan mengantarkan barang atau perlengkapan terkait farmasi.

    Korban lanjutnya memang sudah menjalani pekerjaan mengambil upah sebagai seorang sopir dengan rutinitas mengantarkan barang-barang tersebut.

    Dari pemilik mobil pick up yang juga diketahui merupakan warga Banjarmasin dan sudah berjalan sekitar 4 bulan terakhir.

    “Jadi memang sudah rutin hampir setiap minggu berangkat selama beberapa hari mengantar barang ke Kalteng. Paling sering ke daerah Pangkalan Bun,” ujar Sidah.

    Kemudian keesokan harinya yakni Rabu (27/11/2024), korban sempat berkomunikasi dengan istri sekitar pukul 11.00 Wita.

    “Katanya waktu itu sedang istirahat di bawah pohon di daerah KM 38 Kasongan dan mau menuju Pangkalan Bun,” terangnya.

    Komunikasi yang dilakukan saat itu rupanya menjadi komunikasi terakhir juga antara korban dengan sang istri.

    “Terakhir aktif WA nya sekitar pukul 12.30 Wita. Setelah itu sudah lost kontak hingga akhirnya ada kabar penemuan jenazah,” katanya.

    Dibeberkan oleh Sidah, dirinya pun juga mendapat kabar dari pemilik mobil yang digunakan oleh sang suami maupun juga dari pihak kepolisian dari Kalteng pada Sabtu (7/12/2024) pagi atau sehari setelah korban ditemukan.

    Dirinya pun mendapatkan foto jenazah yang dimaksud kemudian mengkonfirmasinya bahwa itu memang adalah suaminya.

    “Dapat kabar ada penemuan jenazah dan dikirimi fotonya. Dan saya lihat memang 100 persen ciri-cirinya sama seperti suami saya. Mulai dari pakaian yang digunakan dan tubuhnya,” katanya.

    Setelah memastikan bahwa jenazah yang ditemukan adalah suaminya, Sidah pun menerangkan sang suami pun pada sore harinya dimakamkan di Palangkaraya oleh pihak kepolisian dan juga rumah sakit.

    Namun dijelaskannya bahwa saat itu pihak kepolisian sudah meminta izin ke pihak keluarga apabila pihak keluarga tidak bisa datang atau berhalangan maka akan dimakamkan.

    Untuk itulah Sidah mengatakan bahwa pihak keluarga pun tidak ada yang sempat melihat kondisi terakhir jasad korban.

    “Kami ada kendala sehingga tidak bisa kesana dan perlu ongkos juga kesana. Jadi kami menyerahkan ke pihak kepolisian dan rumah sakit untuk mengurus jenazah. Sesudah dimakamkan sekitar tiga hari baru kami bisa kesana,” jelasnya.

    Dijelaskan oleh Sidah bahwa korban adalah tulang punggung keluarga, terlebih ada tiga anak yang masing-masing berusia 10 tahun, 8 tahun dan 6 tahun.

    “Almarhum orangnya sangat humoris,” pungkasnya.

    Kapolda Kalteng: Korban Ditembak Dua Kali

    Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto membeberkan kronologi lengkap kasus anggota Polres Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto atau AK yang melakukan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap warga asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi atau BA.

    Adapun kronologi tersebut disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2024).

    Djoko mengungkapkan peristiwa berawal dari saksi bernama Haryono mengemudikan mobil Daihatsu Sigra yang ditumpangi oleh Brigadir AK ke Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukti Batu, Palangka Raya pada 27 November 2024 silam.

    Lalu, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Brigadir Anton bertemu dengan Budiman dengan dalih dirinya memperoleh informasi adanya pungutan liar (pungli).

    “Pada hari Rabu tanggal 27 November 2024, saksi Haryono bersama dengan Anton ke arah TKP Jalan Tjilik Riwut kilometer 39 di Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya.”

    “Dalam perjalanan di sekitar kilometer 39, saudara Anton menghampiri korban dan menyampaikan kepada korban bahwa dia merupakan anggota Polda dan mendapat info ada pungutan liar di Pos Lantas 38,” katanya dikutip dari YouTube Komisi III DPR.

    Djoko mengatakan pertemuan antara Brigadir Anton dan Budiman terjadi di pinggir jalan.

    Dia menyebutkan korban merupakan sopir ekspedisi yang tengah melakukan perjalanan dari Banjarmasin.

    Setelah itu, Djoko menyebut Brigadir Anton mengajak korban masuk ke mobil yang ditumpanginya untuk menuju Pos Lantas 38 yang disebut adanya pungli.

    “Kemudian Saudara Haryono diperintahkan Anton untuk menjalankan kendaraan ke arah Kasongan yang masuk ke Kabupaten Katingan,” katanya.

    Saat mobil melaju, Haryono mendengar suara letusan tembakan yang dilesakan oleh Brigadir AK ke arah Budiman

    Djoko menyebut korban duduk di samping Haryono saat peristiwa penembakan tersebut terjadi. Sedangkan, Brigadir Anton duduk di kursi bagian belakang.

    Tak cukup sekali, Brigadir Anton menembak sebanyak dua kali terhadap korban.

    “Selang tiga detik dari suara letusan tembakan pertama, Anton memerintahkan Saudara Haryono untuk memutar kembali kendaran ke arah Kasongan dan terdengar kembali suara letusan kedua yang dilakukan Anton,” katanya.

    Djoko mengungkapkan setelah penembakan, jasad Budiman dibuang dan mobil milik korban dicuri oleh pelaku.

    Lalu, kata Djoko, Haryono baru melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palangka Raya pada Selasa (10/12/2024).

    Setelah adanya laporan tersebut, Djoko mengungkapkan Satreskrim Polres Palangka Raya menerbitkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/A/13/XIII/2024/SPKT. SATRESKRIM POLRESTA PALANGKA RAYA tertanggal 11 Desember 2024.

    Djoko mengatakan lalu Satreskrim Polres Palangka Raya langsung melakukan olah TKP dan memeriksa Brigadir Anton.

    “Dari tanggal 11 itu, kita memintai keterangan atau menjadi tidak bebas dia dalam rangka pemeriksaan Saudara Anton.”

    “Kemudian mobil, dalam hal ini mobil Sigra, kita lakukan olah TKP kemudian melakukan gelar perkara apakah dengan kecukupan alat bukti bisa dilakukan penyidikan,” jelasnya.

    Djoko mengungkapkan pihaknya langsung melakukan penyidikan secara maraton dengan melakukan autopsi jenazah Budiman hingga uji DNA.

    Akhirnya, Brigadir Anton terbukti melakukan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap Budiman dan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kita yakini bahwa dalam kelengkapan pembuktian kita telah terjadi dugaan peristiwa pencurian dengan kekerasan, mengakibatkan meninggalnya orang, dan menghilangkan nyawa dengan sengaja dalam format Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP, dalam hal ini penjelasannya, adalah bersama-sama atau penyertaan,” katanya.

    Namun, Haryono, yang melaporkan peristiwa penembakan itu, juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

    Djoko juga membeberkan barang bukti yang disita oleh kepolisian terkait kasus pembunuhan dan curas ini dan berikut daftarnya.

    1. Senjata api (senpi) jenis Taurus dengan nomor seri XL263620.
    2. 5 peluru revolver.
    3. 1 unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 1360 NZI milik Brigadir Anton.
    4. 1 unit mobil Daihatsu GrandMax warna putih dengan nomor polisi DA 8632 NZI yang dikendarai Budiman.
    5. 1 pasang baju dan celana milik Anton saat melakukan penembakan dan pencurian.
    6. 1 pasang baju dan celana milik Haryono saat kejadian.
    7. 1 unit handphone merek Vivo milik Anton.
    8. 1 unit handphone merek Oppo milik Haryono.
    9. 1 unit handphone merek iPhone milik Anton bernama Juwita.
    10. Sampel darah yang ditemukan di mobil yang ditumpangi Anton.
    11. Sampel darah yang diduga milik orang tua Budiman.
    12. Sampel darah Anton.
    13. Sampel gigi, tulang, dan darah milik Budiman.
    14. Lakban hitam yang ditemukan di TKP penemuan jasad Budiman.
    15. 1 buah dongkrak yang digunakan Anton dan Haryono.

    Penulis: Frans Rumbon