Kasus: pencurian

  • 5 Perkara Paling Menonjol di Garut sepanjang 2024

    5 Perkara Paling Menonjol di Garut sepanjang 2024

    Ketiga, kasus tindak pidana penganiyaan dengan jumlah 64 kasus, dengan tingkat pengungkapan mencapai 36 atau sekitar 56 persen. “Posisi ke empat, kasus curanmor sebanyak 56 kejadian dan kita dapat mengungkap 29 perkara dengan persentase 52 persen,” papar dia.

    Terakhir, posisi kelima kasus paling menonjol di Garut selama 2024 yakni perkara pencurian dengan pemberatan dengan jumlah kejadian 32 kasus, dengan tingkat pengungkapan mencapai 27 kasus atau sekitar 84 persen penyelesaian.

    “Kelima ini mendapat perhatian khusus dan telah mendapatkan penanganan yang baik, baik secara preentiv, preventif hingga penegakan aturan,” kata dia.

    Khusus perkara narkotika, total kasus yang masuk selama 2024 mencapai 88 perkara dengan penyelesaian hingga 80 kasus, atau hanya menyisakan 8 kasus yang belum ditangani (masih proses).

    “Para pelaku narkoba yang dapat diamankan selama 2024 yakni 115 laki-laki, 2 perempuan dan 3 orang anak,” kata dia.

    Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni 104,8 gram sabu-sabu, sebanyak 654,38 gram tembakau sintetis, 15,630,7 gram ganja, 38.461 butir psikotropika 415.325 butir obat keras.

    Sedangkan untuk penanganan perkara di bidang lalu lintas, tercatat jumlah kejadian pada tahun 2024 mengalami kenaikan 7 persen sebanyak 359 kejadian dibanding tahun 2023 sebanyak 337.

    “Kejadian laka lantas tahun 2024 menyebabkan 124 meninggal dunia, luka berat 108, luka ringan 450 dan kerugian materil dengan jumlah Rp. 850 juta,” kata dia.

  • Diblokade Warga, Perusahaan Sawit di Bengkulu Utara Lumpuh 46 Hari
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 Desember 2024

    Diblokade Warga, Perusahaan Sawit di Bengkulu Utara Lumpuh 46 Hari Regional 21 Desember 2024

    Diblokade Warga, Perusahaan Sawit di Bengkulu Utara Lumpuh 46 Hari
    Tim Redaksi
    BENGKULU, KOMPAS.com

    Aksi blokade
    yang dilakukan oleh warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat
    Bumi Pekal
    (FMBP) terhadap PT Agricinal telah berlangsung selama 46 hari, menyebabkan lumpuhnya seluruh kegiatan perusahaan.
    Pada Jumat (20/12/2024), pertemuan antara warga dan pihak perusahaan yang difasilitasi oleh Pemda Bengkulu Utara tidak membuahkan hasil.
    Satreskrim Polres Bengkulu Utara telah memeriksa lima orang warga terkait aksi pencurian buah kelapa sawit dan pendudukan lahan.
    “Memang terkait aksi pendudukan lahan dan pencurian buah sawit oleh warga, perusahaan telah melapor pada Polres. Kami telah memeriksa lima orang, saat ini kami tengah melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo, saat diwawancarai di Mapolres Bengkulu Utara.
    Ia menambahkan bahwa pihak perusahaan melaporkan adanya aktivitas pendudukan lahan yang dilakukan oleh sejumlah warga dan pencurian buah sawit.
    “Selain memeriksa soal pendudukan lahan dan pencurian, kami juga memeriksa keabsahan FMBP,” jelasnya.
    Saukani, salah seorang tokoh FMBP yang turut diperiksa, menegaskan bahwa dirinya tidak memerintahkan warga untuk memblokade dan menduduki lahan.
    “Kami tidak pernah memerintahkan warga untuk menduduki lahan. Namun itu inisiatif warga sebagai bentuk kekecewaan atas konflik yang tidak selesai,” ungkapnya.
    Sementara itu, Manajer Legal PT Agricinal, Afriyadi, menyatakan bahwa aksi pendudukan lahan dan blokade masih terus berlanjut.
    “Aksi masih berlanjut pagi ini, warga terus menduduki lahan,” katanya pada Sabtu (21/12/2024).
    Sebelumnya, ratusan warga yang menamakan diri FMBP melakukan aksi pendudukan dengan menutup semua akses masuk ke perusahaan.
    Mereka menuntut agar PT Agricinal dapat menunjukkan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) asli perusahaan serta transparan dalam menunjukkan batas-batas HGU.
    “Kami menuntut agar perusahaan transparan, mana wilayah yang masuk HGU mana yang tidak,” ungkap Saukani.
    Akibat aksi tersebut, PT Agricinal mengeklaim bahwa seluruh kegiatan perusahaan telah lumpuh total selama 46 hari.
    Sebanyak 3.000 orang karyawan dan keluarganya tidak dapat bekerja, dan 700 ton CPO tidak dapat dijual.
    “Kami berharap situasi seperti ini segera berlalu dengan solusi yang baik,” kata Afriyadi.
    Menurut FMBP, PT Agricinal pertama kali hadir pada tahun 1985 dengan HGU seluas 8.902 hektare.
    Pada tahun 2020, perusahaan memperpanjang izin dengan mengeluarkan lahan seluas 1.800 hektare atau 20 persen dari total HGU, sehingga saat ini HGU yang berlaku menjadi 6.269 hektare.
    Selisih 1.800 hektare inilah yang menjadi tuntutan FMBP agar perusahaan dapat memberikan transparansi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Maling Motor Sadis yang Seret Korban 100 Meter di Jakut Positif Narkoba

    Maling Motor Sadis yang Seret Korban 100 Meter di Jakut Positif Narkoba

    Jakarta

    Polisi menangkap pria inisial JE (22) dan RF (18) pelaku pencurian motor yang membuat korbannya inisial EJS (22) terseret 100 meter di Jakarta Utara. Polisi mengungkap kedua pelaku juga positif narkoba.

    Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta mengatakan pelaku ditangkap pada dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi menemukan barang bukti narkoba dari penangkapan pelaku.

    “Kami menangkap kedua pelaku pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kalibaru Cilincing,” kata Fernando dilansir Antara, Jumat (20/12/2024).

    Polisi menangkap pelaku JE di Jalan Kalibaru. Petugas menyita satu paket kecil narkoba dalam penangkapan tersebut. JE mengaku narkoba itu dibelinya di Kampung Bahari, Tanjung Priok.

    Penangkapan JE menjadi penuntun polisi dalam menangkap RF. JE mengakui melancarkan aksi pencurian motor milik EJS bersama RF. Pelaku RF diringkus polisi di Lagoa Koja.

    “Kami langsung menangkap pelaku RF di rumahnya bersama sepeda motor yang digunakan saat beraksi,” kata Fernando.

    “Saat akan menunjukkan keberadaan S, JE melakukan perlawanan ke petugas sehingga diambil tindakan tegas,” katanya.

    “Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cilincing untuk penyidikan lebih lanjut,” sambung Fernando.

    Pelaku tampak memacu kecepatan tinggi di jalanan tersebut. Terlihat dalam video, korban yang mengenakan baju putih mempertahankan motornya. Korban terseret puluhan meter sembari berpegangan pada bagian belakang motor.

    (ygs/idn)

  • Polisi tangkap dua penjambret yang seret korban 100 meter di Jakut

    Polisi tangkap dua penjambret yang seret korban 100 meter di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap dua orang pria terduga penjambret berinisial JE (22) dan RF (18) yang menyeret korbannya, EJS (22) di Jalan Kebantenan 3 RT Semper Timur, Jakarta Utara, sepanjang 100 meter pada Selasa (17/12).

    “Kami menangkap kedua pelaku pada Jumat dinihari sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kalibaru Cilincing,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing, Jakarta Utara Kompol Fernando Saharta Saragi di Jakarta, Jumat.

    Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

    Menurut dia, kedua pelaku ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan analisa terhadap identitas dan keberadaan kedua pelaku.

    Setelah mendapatkan lokasi pelaku, petugas langsung mendatangi lokasi di Jalan Kalibaru dan menangkap JE serta barang bukti satu set alat dan mata kunci yang digunakan untuk mencuri sepeda motor dan satu paket kecil narkoba.

    JE mengaku membeli narkoba itu di Kampung Bahari Tanjung Priok untuk dikonsumsi. Selain itu, dirinya mengakui aksi pidana bersama RF dan menunjukkan lokasi RF di Lagoa Koja.

    “Kami langsung menangkap pelaku RF di rumahnya bersama sepeda motor yang digunakan saat beraksi,” kata dia

    Dari keterangan pelaku JE, lanjutnya motor hasil pencurian telah mereka jual kepada seseorang yang bernama S dan petugas membawa JE menunjukkan lokasi penadah berinisial S.

    “Saat akan menunjukkan keberadaan S, JE melakukan perlawanan ke petugas sehingga diambil tindakan tegas,” katanya.

    JE langsung dibawa ke RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan. Petugas juga melakukan pemeriksaan urine dan keduanya dinyatakan positif amfetamina.

    “Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cilincing untuk penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bitcoin Terbang, Penipu Kripto Menggila Kuras Rekening Rp 35 Triliun

    Bitcoin Terbang, Penipu Kripto Menggila Kuras Rekening Rp 35 Triliun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Fenomena penipuan di ranah digital kian mengkhawatirkan. Jumlah korban makin banyak yang mengalami kerugian, terutama dari segi keuangan.

    Salah satu bentuk penipuan yang paling sering terdengar adalah pencurian mata uang kripto. Angkanya melonjak 21% di 2024 menjadi US$2,2 miliar atau setara Rp 35,7 triliun, menurut laporan dari firma analis blockchain, Chainalysis.

    Pada 2023, kerugian dari pencurian mata uang kripto ‘hanya’ US$1,8 miliar atau setara Rp 29,2 triliun.

    Kerugian dari peretasan mata uang kripto melebihi angka US$1 miliar dalam 4 tahun terakhir. Jumlah insidennya pun melonjak dari 282 kasus di 2023 menjadi 303 kasus di 2024.

    Dikutip dari Reuters, Jumat (20/12/2024), peningkatan pencurian mata uang kripto melonjak seiring peningkatan harga Bitcoin tahun ini yang mencapai 140%.

    Harga Bitcoin tembus US$100.000 menyusul kemenangan Presiden AS terpilih Donald Trump. Dalam kampanyenya, Trump mengatakan mendukung industri kripto sepenuhnya.

    “Seiring dengan booming-nya pasar aset digital, penggunaan ilegal kripto juga bertumbuh,” kata peneliti keamanan siber Chainalysis, Eric Jardine.

    “Perlawanan terhadap pelanggaran kripto, terutama penipuan, menjadi tantangan besar yang dihadapi industri tahun depan,” ia menambahkan.

    Pencurian kripto tahun ini didominasi pelanggaran terhadap kunci pribadi yang mengontrol akses ke aset pengguna. Sebagian besar serangan menargetkan platform terpusat, kata laporan itu.

    Di antara peretasan yang paling menonjol adalah pencurian lebih dari US$305 juta dari bursa kripto Jepang DMM Bitcoin pada bulan Mei dan hilangnya $235 juta dari WazirX India pada bulan Juli.

    Peretasan kripto yang terkait dengan Korea Utara meningkat lebih dari dua kali lipat dari tahun lalu ke rekor tertinggi $1.3 miliar pada tahun 2024, kata Chainalysis.

    PBB menyebut mata uang kripto memungkinkan Korea Utara menghindari sanksi internasional. Negara kekuasaan Kim Jong Un tersebut secara rutin menyangkal keterlibatannya dalam peretasan dunia maya atau pencurian kripto.

    (fab/fab)

  • Ini Alasan Negara Tetangga Masih Nekat Curi Ikan di Laut Indonesia – Page 3

    Ini Alasan Negara Tetangga Masih Nekat Curi Ikan di Laut Indonesia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho, mengungkapkan alasan mengapa negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Filipina masih sering mencuri ikan di perairan laut Indonesia.

    Menurut Pung Nugroho, salah satu faktor utama adalah kerusakan ekosistem di wilayah laut negara-negara tetangga tersebut. Sebab mereka menggunakan alat tangkap yang merusak, seperti trawl, yang dapat merusak terumbu karang dan ekosistem laut secara keseluruhan.

    “Kenapa negara tetangga itu masih sering curi kok nggak ngapa-ngapa gitu ya jadi mereka ini kan dalam hal pengelolaan sumber daya kelautan perikanan mereka lebih menggunakan alat tangkap yang merusak yang kami tangkap rata-rata mereka menggunakan trawl. Tuh kan merusak,” kata Pung dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor Kelautan dan Perikanan Tahun 2024 Vol.4, di kantor KKP, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

    Kerusakan ekologis ini, lanjutnya, menyebabkan penurunan jumlah ikan di wilayah mereka, yang pada gilirannya mendorong nelayan dari negara-negara tersebut untuk mencari ikan di perairan Indonesia, yang memiliki ekosistem yang lebih sehat.

    “Dari situ terumbu karang kemudian ekosistem ekologis semuanya yang rusak larinya ikan ke wilayah kita,” ujarnya.

    Pung Nugroho menjelaskan, bahwa Indonesia memang melarang penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan. Oleh karena itu, nelayan dari negara tetangga seringkali memasuki wilayah perairan Indonesia untuk memanfaatkan sumber daya laut yang lebih melimpah, hasil dari pengelolaan yang lebih berkelanjutan.

    “Jadi, kenapa masih di situ karena situasi di dalam lautnya mereka itu rusak ekologinya sudah rusak itulah mereka ke Indonesia karena mereka menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan di tempat kita Alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dilarang dan mereka tidak dilarang sehingga mereka masuk wilayah kita,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam dalam menghadapi masalah ini. KKP bersama pihak-pihak terkait seperti Polisi, Bakamla, dan Bea Cukai, saling bersinergi untuk mengamankan perairan Indonesia dari pencurian ikan.

    “Jangan khawatir kita bersama dengan Polisi, Bakamla, Bea Cukai kita semua saling sinergi mengamankan perairan kita,” pungkasnya.

  • Daftar Negara Tetangga Doyan Maling Ikan di Laut RI, Ini Juaranya

    Daftar Negara Tetangga Doyan Maling Ikan di Laut RI, Ini Juaranya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan daftar negara yang kapalnya kerap terlibat dalam praktik pencurian ikan di perairan Indonesia.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengungkapkan, sepanjang tahun 2024, KKP menangkap 240 kapal pelaku illegal fishing, dengan mayoritas berasal dari Indonesia dan 30 sisanya kapal ikan berbendera asing.

    Ipunk merinci, dari total 30 kapal ikan asing (KIA) yang ditangkap KKP, paling banyak berasal dari Filipina, yakni 17 kapal. Kemudian KIA berbendera Malaysia sebanyak 7 kapal, Vietnam 3 kapal, Rusia 1 kapal, dan Sierra Leone 2 kapal.

    Lantas, mengapa negara tetangga kerap mencuri ikan di perairan Indonesia?

    Ipunk menjelaskan, alasan negara-negara tetangga kerap masuk ke perairan Indonesia untuk mencuri ikan, karena telah terjadinya kerusakan ekologis di wilayah laut mereka sendiri. Banyak dari kapal-kapal tersebut menggunakan alat tangkap yang merusak, seperti trawl, yang menghancurkan terumbu karang dan merusak habitat ikan.

    “Ekosistem laut mereka sudah rusak akibat alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Akibatnya, ikan-ikan dari wilayah mereka bermigrasi ke perairan kita, dan mereka mengejar ikan-ikan tersebut hingga masuk ke wilayah kita. Tapi kami tegaskan, siapa pun yang masuk ke perairan kita tanpa izin, pasti akan kami tangkap,” tegas Ipunk.

    Ipunk juga memastikan pengawasan perairan Indonesia dilakukan dengan kerja sama erat antara KKP, Kepolisian, Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta Bea Cukai.

    “(Masyarakat) jangan khawatir. Kita bersama dengan Polisi, Bakamla, dan Bea Cukai, kita semua saling sinergi mengamankan perairan kita,” pungkasnya.

    Foto: Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho saat ditemui usai konferensi pers di kantor KKP, Jumat (20/12/2024).
    Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho saat ditemui usai konferensi pers di kantor KKP, Jumat (20/12/2024).

    (dce)

  • Indonesia Berhasil Tangkap 30 Kapal Asing, Terbanyak dari Filipina – Page 3

    Indonesia Berhasil Tangkap 30 Kapal Asing, Terbanyak dari Filipina – Page 3

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengamankan satu kapal ikan asing (KIA) ilegal berbendera Malaysia. Kapal pencuri ikan ini ditangkap saat melakukan aktifitas mencari ikan di Selat Malaka yang merupakan wilayah kedaulatan Indonesia.

    Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP Pung Nugroho Saksono menjelaskan, kapal PKFB 1269 ditangkap saat sedang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia dan tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha penangkapan ikan yang sah, serta menggunakan alat tangkap terlarang berupa jaring atau trawl.

    “Ini merupakan bentuk komitmen KKP dalam rangka menindak tegas kapal pencuri ikan. Dan ini juga komitmen bahwa negara hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberantas Illegal, unreported and unregulated fishing (IUUF),” ujar pria yang akrab dipanggil Ipunk, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (26/4/2024).

    Kapal berukuran 97 gross tonnage (GT) membawa anak buah kapal (ABK) sebanyak lima orang termasuk nakhoda yang merupakan WNA berkebangsaan Myanmar dihentikan oleh Kapal Pengawas Hiu 03 saat melakukan aksinya pada 25 April 2024 Pukul 15:20 WIB.

    “Hal ini juga merupakan upaya dari target 100 hari kerja saya, sesuai amanah yang diberikan Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Sakti Wahyu Trenggono sejak 12 Februari 2024 silam,” jelas Ipunk.

  • Pencuri Motor yang Seret Korbannya di Aspal hingga Ratusan Meter Ditembak Polisi – Halaman all

    Pencuri Motor yang Seret Korbannya di Aspal hingga Ratusan Meter Ditembak Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Jervi Endro (18), pelaku utama pencurian motor yang sempat menyeret korbannya hingga ratusan meter ditangkap polisi.

    Pencurian sepeda motor tersebut terjadi di Jalan Kebantenan 3, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (17/12/2024).

    Saat penangkapan itu, Jervi ditembak karena melawan petugas dan mencoba kabur pada saat diminta menunjukkan barang bukti.

    Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan, penangkapan terhadap Jervi dilakukan pada Jumat (20/12/2024) dinihari di tempat persembunyiannya di wilayah Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

    “Saat tim gabungan ingin melakukan pengembangan terkait dengan barang bukti motor yang mereka dapatkan,” kata Fernando di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Jumat sore.

    “Pelaku hendak melarikan diri dan melawan petugas, sehingga tim gabungan memberikan sanksi berupa tindakan tegas terukur,” jelas Kapolsek.

    Setelah menangkap Jervi, polisi juga menangkap pelaku kedua yakni Ramah Fahmi (22).

    Ramah Fahmi ditangkap di sebuah kontrakan di wilayah Lagoa, Koja, Jakarta Utara.

     

    “RF (Ramah) ini yang berperan memboncengi pelaku utama pada saat melakukan aksinya,” ucap Fernando.

    Adapun penangkapan terhadap Jervi dan Ramah dilakukan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cilincing di bawah pimpinan Iptu Pilipi Ginting dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan AKP Fauzan Yonnadi.

    Tim gabungan bergerak dengan menelusuri tampang kedua pelaku yang sempat terekam di CCTV.

    Kedua pelaku ditangkap dan sudah dibawa ke Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara.

    Polisi juga menyita barang bukti motor yang dipakai kedua pelaku pada saat melakukan aksinya.

    Selain itu, hasil tes urine, dipastikan kedua pelaku positif sabu.

    Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi di Jalan Kebantenan 3, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.

    Selasa siang, korban Enwika Jania Syawa atau Wika (22) yang sedang berada di tempat kerjanya di sana melihat motornya diutak-atik oleh pelaku yang beraksi bersama rekannya.

    Wika lalu keluar dari dalam tempat kerjanya dan berusaha menyelamatkan motornya yang sudah diduduki pelaku.

    Dengan kedua tangannya, ia segera menggenggam behel belakang motornya, berusaha menahan laju pelaku yang nyatanya langsung tancap gas.

    Korban tak segera melepas genggamannya meski pelaku sudah tancap gas.

    Ia masih mempertahankan kedua tangannya di bagian belakang motor dengan harapan pelaku berhenti.

    Namun, pelaku masih terus melajukan motor curiannya itu sampai sejauh ratusan meter.

    Wika yang sudah tak kuat merasakan sakit karena tubuhnya terus terseret dan bergesekan dengan aspal mau tidak mau akhirnya merelakan motornya dibawa kabur.

    Dalam kondisi luka-luka, ia pun kembali ke tempat kerjanya dengan berjalan kaki.

    Warga yang sedari awal hanya menonton kejadian memilukan ini lalu cuma bisa menanyakan kepada korban apakah motornya selamat.

    Korban pun tak menjawab karena merasa banyak warga di lokasi yang tak peduli melihatnya terseret di aspal.

    Penulis: Gerald Leonardo Agustino

  • Polres Pasuruan Kota Ungkap Ratusan Kasus Kriminal Sepanjang 2024

    Polres Pasuruan Kota Ungkap Ratusan Kasus Kriminal Sepanjang 2024

    Pasuruan (beritajatim.com) — Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap ratusan kasus kriminal sepanjang tahun 2024. Hal ini diumumkan langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, dalam rilis akhir tahun yang digelar di halaman Mapolres pada Jumat (20/12/2024).

    Pengungkapan ini mencerminkan komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, kasus narkotika mendominasi dengan total 59 kasus. Kepolisian juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk minuman keras, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, dan ratusan butir pil berbahaya yang sering disalahgunakan.

    “Sasaran utama kami adalah peredaran narkoba, terutama di kalangan remaja. Kami telah berhasil menangkap 85 tersangka dari berbagai kasus yang ditangani,” tegas Kapolres Pasuruan Kota.

    Selain kasus narkotika, Polres Pasuruan Kota juga berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal lainnya, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), penipuan, penganiayaan, perjudian, penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perlindungan anak, hingga kasus pembunuhan.

    Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain kasus pembunuhan di Nguling, Grati, dan Pasuruan Kota, serta kasus viral pencurian aki kendaraan truk yang sangat meresahkan masyarakat, khususnya para sopir truk.

    “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pasuruan. Kami berharap dengan pengungkapan kasus-kasus ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman,” imbuh AKBP Davis Busin Siswara.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolres bersama Forkopimda juga melakukan pemusnahan barang bukti berupa ratusan botol minuman keras dari berbagai jenis serta barang bukti lain yang disita dari kasus-kasus yang ditangani. Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberantas peredaran minuman keras dan barang-barang ilegal lainnya yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

    Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang merasa lebih aman dengan kinerja Polres Pasuruan Kota. Komitmen dan dedikasi ini diharapkan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. [ada/beq]