Kasus: pencurian

  • Hati-hati Isi ‘Saya Bukan Robot’ Rekening Langsung Ludes

    Hati-hati Isi ‘Saya Bukan Robot’ Rekening Langsung Ludes

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ada modus penipuan baru yang perlu diwaspadai. Peneliti dari perusahaan keamanan siber, Kaspersky, mengatakan marak penipuan yang menargetkan pengguna PC Windows lewat iklan web. 

    Saat browsing di internet, biasanya ada iklan yang menutupi seluruh layar PC. Tanpa sadar, calon korban secara spontan mengklik iklan itu, untuk mengakses konten yang sebenarnya ingin dilihat. 

    Ketika diklik, iklan itu mengarahkan calon korban ke halaman Captcha palsu. Hal itu untuk mengelabui calon korban untuk mengunduh malware berbahaya yang dikenal sebagai ‘stealer’.

    “Para penjahat membeli beberapa slot iklan, dan jika pengguna melihat iklan ini lalu mengekliknya, mereka akan diarahkan ke website berbahaya. Modus baru ini melibatkan jaringan distribusi yang diperluas secara signifikan dan pengenalan skenario serangan baru yang menjangkau lebih banyak korban,” kata Vasily Kolesnikov, Pakar Keamanan di Kaspersky, dikutip Senin (23/12/2024).

    “Sekarang pengguna dapat ditipu oleh perintah Captcha palsu atau pesan kesalahan halaman web Chrome, sehingga menjadi korban pencurian. Pengguna korporat dan individu harus berhati-hati dan berpikir kritis sebelum mengikuti perintah mencurigakan yang mereka lihat secara daring,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, Captcha adalah fitur keamanan yang digunakan di situs web dan aplikasi untuk memverifikasi apakah pengguna adalah manusia atau program atau bot otomatis.

    Namun, para penyerang kini memanfaatkan Captcha palsu untuk mendistribusikan Lumma stealer, yang sebelumnya menargetkan para gamer.

    Ketika pengguna mengunjungi situs web game, mereka akan diarahkan ke halaman Captcha palsu.

    Ketika mereka mengeklik tombol “saya bukan robot”, skrip berbahaya disalin ke clipboard mereka dan pengguna diminta untuk menempelnya ke terminal, yang akhirnya mengunduh dan meluncurkan trojan seperti Lumma.

    Malware ini dirancang untuk mencuri informasi sensitif seperti aset kripto, cookie, dan data pengelola kata sandi. Alhasil, korban bisa mengalami kerugian finansial.

    Malware juga dapat mengambil tangkapan layar, memperoleh kredensial untuk layanan akses jarak jauh, dan mengontrol perangkat korban dengan mengunduh alat akses jarak jauh.

    Telemetri Kaspersky mencatat lebih dari 140.000 insiden terkait iklan berbahaya ini tercatat pada bulan September dan Oktober 2024. Dari jumlah tersebut, lebih dari 20.000 pengguna dialihkan ke halaman palsu yang mengandung skrip berbahaya.

    Korban paling banyak adalah pengguna dari Brasil, Spanyol, Italia, dan Rusia. Untuk menghindari modus ini, para ahli menyarankan pengguna untuk tidak mengikuti perintah mencurigakan di browser, apalagi ketika mengklik iklan di suatu website.

    Semoga informasi ini bermanfaat dan ingat selalu untuk berhati-hati di internet!

    (fab/fab)

  • Maling HP Hajar Korban di Bojonegoro Belum Terungkap

    Maling HP Hajar Korban di Bojonegoro Belum Terungkap

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro masih belum menangkap pelaku pencurian handphone yang menghajar korbannya sejak sepekan lalu. Aksi kriminalitas itu terjadi di Desa Prambatan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (14/12/2024).

    Kapolsek Balen, Iptu Sri Windiarto mengungkapkan, kasus pencurian tersebut sekarang masih dalam proses. Pihak kepolisian mengaku telah memeriksa sejumlah saksi. Sedangkan, korban Ali Imron (22) warga Desa Prambatan, Kecamatan Balen yang mengalami luka di kepala belum diperiksa.

    “Kami masih periksa saksi-saksi, korban juga belum kita mintai keterangan, biar sembuh betul,” kata Polisi yang pernah berdinas di Polsek Kedewan itu, Senin (23/12/2024).

    Disinggung perihal hasil pemeriksaan, apakah sudah mengerucut ke salah satu seseorang, Iptu Windi sapaannya mengatakan, pihaknya mengaku sampai saat ini masih memeriksa saksi-saksi dan belum ada perkembangan signifikan.

    Sebelumnya diberitakan, Rumah warga Desa Prambatan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro diduga disatroni maling. Diduga maling tersebut, memukul pemilik rumah, usai terpergok mencuri handphone, Sabtu (14/12/2024) petang.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diduga insiden tersebut, terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban bernama Ali Imron rebahan di depan rumah, ia tak mengetahui maling yang masuk ke rumah.

    Namun, masih dalam dugaan sementara, usai mencuri handphone itu, maling tersebut terpergok oleh Ali Imron. Kemudian, pelaku diduga secara brutal memukul kepala korban dengan menggunakan batu paving, dan kepala korban dibenturkan ke tembok beberapa kali.

    Setelah dibenturkan, korban diseret ke kamar tempat sholat, dalam keadaan sudah tak sadar. Selanjutnya, pelaku melarikan diri setelah menggondol handphone dan menghajar korban. [lus/beq]

  • Angka Kriminalitas di Kota Pasuruan Turun Signifikan Sepanjang 2024

    Angka Kriminalitas di Kota Pasuruan Turun Signifikan Sepanjang 2024

    Pasuruan (beritajatim.com) – Sepanjang tahun 2024, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota menunjukkan penurunan yang signifikan. Dari data yang dihimpun, penurunan mencapai hampir 50 persen dari tahun sebelumnya.

    Menurut Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara mengatakan bahwa pada tahun 2023, tercatat 622 laporan dengan tingkat penyelesaian 82,8% (515 kasus). Sementara di tahun 2024, laporan menurun menjadi 350 kasus, dengan tingkat penyelesaian yang sangat tinggi, mencapai 98% (343 kasus).

    “Ini merupakan kerja keras seluruh anggota Polres Pasuruan Kota, khususnya jajaran Satreskrim. Penurunan kasus ini setara dengan 272 laporan dan peningkatan penyelesaian sebesar 15,8%,” ungkapnya.

    Davis juga menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui peningkatan kinerja dalam pencegahan dan penanganan kasus kejahatan.

    Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, merinci jenis tindak pidana yang berhasil diselesaikan di tahun 2024, antara lain pencurian dengan pemberatan 84 kasus, penipuan 51 kasus, penggelapan 10 kasus, KDRT 16 kasus, penganiayaan 37 kasus. Kemudian kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak 12 kasus, pencurian dengan kekerasan 9 kasus, perjudian 19 kasus, dan pencurian biasa 18 kasus.

    “Totalnya ada 219 kasus, didominasi kasus pencurian dan pemberatan ada 84 kasus. Kemudian penipuan ada 51 kasus dan KDRT ada 16 kasus,” jelasnya.

    Selain itu, Satreskrim juga aktif mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dengan mengungkap kasus-kasus yang menjadi perhatian nasional. Seperti judi konvensional 1 kasus, judi online 11 kasus, tindak pidana perlindungan perempuan dan anak 5 kasus, penyalahgunaan pupuk subsidi 1 kasus, dan tindak pidana korupsi 1 kasus. [ada/beq]

  • Warga Blok 8 Perumnas Antang: Kami Ada, Tolong Perhatikan Kami Juga

    Warga Blok 8 Perumnas Antang: Kami Ada, Tolong Perhatikan Kami Juga

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Di Blok 8 Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, banjir masih menggenangi kawasan ini hingga hari keempat.

    Namun, tidak semua warga menikmati bantuan yang dijanjikan. Di RT 2, 48 kepala keluarga (KK) bertahan di tengah kondisi sulit dengan fasilitas seadanya.

    Basir (50), salah satu warga yang ditemui di lokasi memilih untuk tetap di lokasi demi membantu tetangganya.

    Dengan nada penuh keprihatinan, ia menceritakan bagaimana bantuan yang datang hanya sampai ke Masjid.

    “Ada bantuan, tapi cuma sampai di Masjid. Alasannya RT bilang yang terdaftar di atas hanya delapan KK, padahal di sini ada 48 KK yang terdampak,” kata Basir sambil menunjukkan tenda sederhana yang ia dirikan sendiri.

    Sebagian warga memilih mengungsi ke tempat indekos, namun banyak juga yang tetap bertahan di rumah.

    Mereka khawatir akan potensi pencurian, terutama kendaraan yang terparkir di sekitar rumah.

    “Kalau malam, kita harus berjaga. Jangan sampai ada yang kehilangan,” jelas Basir.

    Bagi mereka yang tetap tinggal di lokasi, tenda seadanya menjadi satu-satunya tempat berlindung.

    “Belum ada bantuan yang masuk ke sini. Sudah empat hari kami menunggu, tapi tetap tidak ada,” tambah Basir.

    Meski rumahnya tidak terendam, Basir merasa kasihan pada warga yang kesulitan.

    “Kalau saya punya uang, saya ingin bikin dapur umum. Tapi apa daya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

    Sambil mengatur tenda, Basir berharap pemerintah dapat melihat kondisi di RT 2.

    “Kami di sini juga masyarakat yang terdampak. Jangan hanya yang di Masjid yang diperhatikan. Kami juga butuh bantuan,” pintanya penuh harap.

  • Video Jasmine Kerudung Pink Papaya Viral di Twitter, Apa Isinya?

    Video Jasmine Kerudung Pink Papaya Viral di Twitter, Apa Isinya?

    JABAR EKSPRES – Kami baru saja melihat kabar yang cukup heboh di jagat maya! Kamu pasti sudah mendengar soal video “Jasmine Kerudung Pink Papaya Live” yang ramai dibicarakan di Twitter atau sekarang dikenal sebagai X.

    Kabar ini bikin penasaran banyak orang, tapi pertanyaannya: asli atau cuma hoaks belaka? Yuk, kita bongkar faktanya bersama!

    Saat kami menelusuri, banyak sekali pencarian di Twitter yang terkait dengan video ini. Bahkan, topiknya ikut merambah platform lain seperti TikTok.

    BACA JUGA: “KLAIM” Saldo E-Wallet Rp170.000/Jam di Aplikasi Penghasil Uang

    Namun, setelah kami coba cari, ternyata di TikTok nggak ada jejak jelas soal video viral ini. Hmm, mencurigakan, ya?

    Di Twitter, ada satu unggahan yang mencuri perhatian kami. Akun @0xBojy memposting dua konten terkait Jasmine Kerudung Pink Papaya: satu video pendek berdurasi 3 detik dan satu foto.

    Tapi, kamu tahu apa yang mengecewakan? Kedua file itu buram dan nggak jelas sama sekali. Kalau begini, siapa yang nggak curiga?

    BACA JUGA: 1x Login AMBIL Saldo DANA Rp250.000 Gratis Langsung Cair!

    Lebih aneh lagi, dalam postingan tersebut ada tiga link yang katanya mengarahkan ke video viral itu. Saat kami cek lebih lanjut, tautan tersebut ternyata hanya membawa kita ke Play Store atau App Store. Jadi, bisa dibilang, ini mungkin hanya strategi untuk menarik perhatian atau, lebih parah, jebakan internet yang berbahaya.

    Kami sangat menyarankan kamu untuk berhati-hati, terutama kalau ada link mencurigakan di media sosial. Jangan sampai asal klik, ya. Kadang, tautan seperti ini bisa jadi pintu masuk untuk hal-hal yang nggak diinginkan, seperti pencurian data pribadi atau virus.

    Setelah kami telusuri lebih jauh, narasi soal video “Jasmine Kerudung Pink Papaya Live” yang viral di Twitter ini sangat kuat indikasinya sebagai hoaks. Jadi, kalau kamu menemukannya di timeline, lebih baik abaikan saja, ya. Jangan biarkan rasa penasaran membawa kamu ke situasi yang nggak aman.

    Kami akan terus memantau perkembangan cerita ini. Kalau ada informasi baru, tentu saja kami bakal segera update untuk kamu. Tetap cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial, ya!

  • Puluhan Unit AC di Apartemen Dokter RSUD Polman Raib Digondol Maling

    Puluhan Unit AC di Apartemen Dokter RSUD Polman Raib Digondol Maling

    Polewali Mandar, Beritasatu.com – Sebanyak 30 unit air conditioner (AC) yang terpasang di Apartemen Dokter Rumah Sakit Hajja Andi Depu, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, dilaporkan hilang. Peristiwa ini terjadi di lantai empat apartemen dokter tersebut dan diduga akibat aksi pencurian.

    Hilangnya puluhan unit AC diketahui setelah seorang petugas kebersihan menemukan pintu kamar yang rusak saat membersihkan apartemen. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui AC di setiap kamar telah raib, termasuk AC di kamar lainnya di lantai tersebut.

    Apartemen dokter ini memiliki akses terbatas, hanya diperuntukkan bagi pihak tertentu, seperti manajemen rumah sakit dan para dokter. Meski demikian, aksi pencurian tetap terjadi.

    Pihak Rumah Sakit Hajja Andi Depu telah melaporkan kejadian ini ke Polres Polewali Mandar (Polman). Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

    Humas Rumah Sakit Hajja Andi Depu Supriadi mengungkapkan lantai empat apartemen dokter memiliki sepuluh kamar, dengan masing-masing kamar dilengkapi tiga unit AC. Seluruh AC tersebut kini hilang.

    “Saat ini yang kami ketahui ada 30 unit AC yang hilang. Rinciannya, 10 unit AC merek Daikin 1 PK dan 20 unit AC setengah PK. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 100 juta,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (22/12/2024) terkait puluhan unit AC digondol Maling.

    Supriadi menjelaskan pihak rumah sakit baru menyadari kehilangan ini setelah petugas kebersihan membersihkan lantai empat apartemen yang sebelumnya kosong.

    “Lantai 1, 2, dan 3 sudah penuh. Jadi kami meminta cleaning service membersihkan lantai empat karena akan digunakan oleh dokter baru. Saat itulah kami menemukan bahwa AC di setiap kamar telah hilang,” ungkapnya.

    Menurut Supriadi, pelaku pencurian diduga masuk dengan cara merusak pintu kamar sebelum melepas AC yang terpasang di masing-masing ruangan. “Ada beberapa kamar yang pintunya rusak, kemungkinan besar didobrak atau dirusak. Total kerugian akibat pencurian ini mencapai sekitar Rp 100 juta,” jelasnya.

    Pihak rumah sakit telah melaporkan kejadian ini ke Polres Polman pada Selasa (17/12/2024). Mereka juga telah mengajukan sejumlah saksi untuk membantu penyelidikan.

    “Hingga kini, kami masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian terkait kasus ini,” ungkap Supriadi terkait puluhan unit AC digondol Maling.

  • Waspada Modus Baru Maling M-Banking Kuras Rekening

    Waspada Modus Baru Maling M-Banking Kuras Rekening

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kemudahan bertransaksi melalui layanan Mobile Banking atau m-Banking semakin menjadi-jadi, setelah industri perbankan mengembangkan aplikasi m-Banking menjadi aplikasi super yang bisa digunakan untuk melakukan investasi hingga berbagai jenis pembayaran.

    Tapi, perlu diwaspadai bahwa di balik kecanggihan dan kemudahan bertransaksi melalui aplikasi m-banking juga masih memiliki risiko terjadinya pencurian. Bila tidak hati-hati, teknologi digital itu bisa membawa risiko pembobolan rekening hingga tabungan terkuras habis.

    Sejumlah modus penipuan di aplikasi M-Banking yang sudah kerap di dengar antara lain pencurian data pribadi, hingga penipuan atau phising. Namun, selain itu juga ada modus lain seperti impersonation di bidang pasar modal, fintech, dan perusahaan lain.

    Impersonation adalah praktik saat seseorang menyamar untuk menjadi individu lain ataupun entitas tertentu. Dalam hal ini pelaku berpura-pura menjadi perusahaan investasi tertentu untuk mencuri uang korban.

    Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat ada lebih dari 340 link penipuan dengan modus impersonation di bidang pasar modal, fintech, dan perusahaan lain. Temuan terbanyak atau lebih dari 100 link terdapat di platform Telegram. Lalu ada 77 nomor WhatsApp yang membagikan link, 54 website, dan 67 Instagram serta platform lainnya.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi atau Kiki meminta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) aktif melaporkan pihak-pihak yang melakukan impersonation. “Jadi jangan menunggu ada yang rugi,” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner November 2024, Jumat (13/12/2024).

    Sepanjang tahun ini hingga November 2024, OJK telah menerima 31.099 aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Sebanyak 11.901 pengaduan mengenai perbankan dan 10.961 aduan mengenai perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech). Laly, OJK menerima 6.496 aduan terkait perusahaan pembiayaan dan ada 1.322 aduan mengenai asuransi.

    Untuk menghindari risiko di sektor keuangan, para nasabah perlu mengetahui langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mencegahnya. OJK pun telah memberikan tips agar Anda tak menjadi korban aksi maling di sistek teknologi digital keuangan, termasuk seperti m-banking.

    Tips untuk Menghindari Kejahatan Digital Banking:

    1. Tidak memberitahukan kode akses/nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain

    2. Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain

    3. Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan

    4. Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut

    5. Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan

    6. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN

    7. Bilamana SIM Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut

    8. Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari

    9. Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, karena data-data kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama

    10. Tidak lupa melakukan proses log out setelah selesai melakukan transaksi di internet banking

    11. Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut.

    (fab/fab)

  • Kenali Ciri-ciri WhatsApp Disadap, Begini Cara Mengatasinya

    Kenali Ciri-ciri WhatsApp Disadap, Begini Cara Mengatasinya

    Daftar Isi

    Ciri WhatsApp disadap

    Cara mengatasinya

    Jakarta, CNN Indonesia

    Aplikasi pesan singkat WhatsApp disebut-sebut sebagai layanan pesan instan yang terenkripsi. Namun demikian, bukan berarti aplikasi tersebut bebas dari penyadapan.

    Kasus penyadapan WhatsApp mengkhawatirkan karena bisa menimpa siapa pun penggunanya. Apalagi, WhatsApp menjadi platform komunikasi utama untuk beberapa orang.

    Ketika akun disadap, pertetas dapat memantau aktivitas Anda di WhatsApp, mengawasi pesan pribadi, pola tidur, isi kontak, dan masih banyak lagi.

    Ciri WhatsApp disadap

    Untuk mengetahui apakah WhatsApp disadap atau tidak ternyata bisa dilakukan dengan mudah. Anda hanya perlu mengetahui ciri-ciri WhatsApp yang sedang disadap. Berikut rinciannya:

    Dapat kiriman OTP

    Apabila Anda mendapati aplikasi keluar dengan sendirinya dan mendapat kiriman kode OTP lewat SMS maupun telepon, maka dianjurkan tidak menyerahkan kode enam digit tersebut kepada siapapun.

    Pasalnya, jika Anda tiba-tiba keluar dari WhatsApp dan menerima kode OTP tanpa permintaan, ada kemungkinan akun Anda telah dikloning. Tetapi, untuk melakukan kloning nomor pelaku harus memiliki akses terhadap kartu SIM korban.

    Pengirim bisa saja pura-pura mengaku sebagai teman korban dan meminta mengirimkan kode itu lantaran mereka sulit masuk ke akun Whatsapp mereka. Ini adalah salah satu jebakan dan kemungkinan ada berbagai jebakan lain yang pada intinya meminta enam kode tersebut.

    Pesan terbaca tanpa diketahui

    Tanda lain WhatsApp disadap selanjutnya adalah pesan telah terbaca. Ini berarti ketika akun WhatsApp disalin ke aplikasi kloning WhatsApp menggunakan kode QR yang semestinya digunakan pada WhatsApp Web.

    Tanda-tanda akun WhatsApp dikloning menggunakan aplikasi seperti ini adalah jika Anda pernah menemukan tanda pesan sudah terbaca padahal belum pernah Anda buka.

    Pesan dikirim tanpa sepengetahuan

    Jika pesan terkirim kepada kontak tanpa Anda melakukannya, akun WhatsApp Anda mungkin sedang digunakan oleh orang lain.

    Tampak Online Padahal Tidak Digunakan

    Jika akun Anda terlihat online padahal Anda tidak sedang menggunakan aplikasi, ini bisa menjadi tanda bahwa akun Anda diretas.

    Cara untuk mengetahuinya adalah dengan melihat apakah nomor kita tampak online di akun WhatsApp orang lain ketika kita tidak membuka aplikasi WhatsApp di ponsel ataupun WhatsApp Web.

    Mendadak keluar akun WhatsApp

    WhatsApp tak bisa digunakan pada dua perangkat secara bersamaan. Jika nomor yang sama digunakan pada perangkat lain, maka akun WhatsApp pada salah satu perangkat akan keluar dengan sendirinya.

    Hal itu bisa menandakan ada seseorang yang berusaha masuk ke dalam akun WhatsApp Anda. Biasanya akan muncul notifikasi berikut:

    “Nomor telepon Anda tidak lagi terdaftar di WhatsApp pada telepon. Mungkin karena Anda telah mendaftarkannya pada telepon lain. Jika Anda tidak melakukan ini, verifikasi nomor telepon Anda untuk masuk kembali ke akun Anda”.

    Jika Anda mendapatkan notifikasi seperti di atas, maka jangan pilih ‘Oke’. Sebaliknya, lakukan verifikasi agar akun WhatsApp tak berpindah ke ponsel lain.

    Cara mengatasinya

    Anda harus segera bertindak jika mengalami salah satu dari gejala tersebut. Namun jangan khawatir, ada lima langkah yang bisa Anda lakukan untuk menjaga keamanan akun WhatsApp agar tidak disadap:

    1. Logout dari WhatsApp Web

    Untuk mencegah penyadapan melalui fitur WhatsApp Web, periksa perangkat yang terhubung dengan akun Anda:

    * Klik ikon tiga titik di pojok kanan atas.
    * Pilih WhatsApp Web.
    * Akan muncul daftar perangkat yang login dengan akun Anda.
    * Pilih Logout dari semua perangkat untuk mengamankan akun.

    2. Aktifkan fitur sidik jari

    Mengaktifkan pemindai sidik jari dapat mencegah akses sembarangan ke akun Anda. Begini caranya:

    * Klik ikon tiga titik di pojok kanan atas.
    * Pilih Privasi > Kunci Sidik Jari.
    * Aktifkan fitur ini dan ikuti petunjuk untuk merekam sidik jari Anda.
    * Pilih berapa lama waktu yang diinginkan sebelum WhatsApp terkunci otomatis.

    3. Aktifkan verifikasi dua faktor

    Mengaktifkan verifikasi dua langkah adalah cara efektif untuk mengamankan akun. Fitur ini meminta kode enam digit setiap kali akun Anda ingin diakses dari perangkat baru. Berikut langkahnya:

    * Klik ikon tiga titik di pojok kanan atas.
    * Pilih Pengaturan > Akun > Verifikasi Dua Langkah.
    * Klik Aktifkan dan masukkan kode enam digit.
    * Masukkan email untuk pemulihan jika lupa kode.

    4. Pasang ulang WhatsApp

    Jika Anda pernah mengklik persetujuan untuk memindahkan akun WhatsApp secara tidak sengaja, instal ulang aplikasi bisa menjadi solusi. Pastikan Anda masih menggunakan nomor yang terdaftar agar OTP tetap dikirimkan ke nomor Anda.

    5. Nonaktifkan akun

    Jika akun WhatsApp Anda diretas, langkah terakhir adalah menonaktifkan akun. Kirim email ke dukungan WhatsApp di [email protected] dengan frasa “Hilang/Dicuri: Silakan nonaktifkan akun saya”. Setelah itu, Anda memiliki waktu 30 hari untuk mengaktifkannya kembali sebelum akun dihapus permanen.

    Dengan menerapkan langkah-langkah ini, Anda dapat mengamankan akun WhatsApp dan mencegah potensi pencurian data dari perangkat Anda.

    (tim/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Aksi Nekat Maling di Rumah Tentara, Ambil Perhiasan Emas 15 Gram dan Uang Rp 5 Juta

    Aksi Nekat Maling di Rumah Tentara, Ambil Perhiasan Emas 15 Gram dan Uang Rp 5 Juta

    TRIBUNJATENG.COM – Aksi nekat maling di Situbondo Jawa Timur jadi sorotan warganet karena mencuri di rumah tentara.

    Ia nekat mencuri di rumah anggota TNI di Perumnas Istana, Kecamatan Banyuputih. 

    Dalam unggahan tersebut, banyak warganet yang memberikan tanggapan dan mendesak penegak hukum untuk segera bertindak.

    Peristiwa pencurian tersebut ternyata menimpa rumah seorang anggota TNI.

    Korban pencurian ini juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati.

    “Untuk bapak ibu warga Banyuputih sekarang kondisi tidak aman, rumah saya kebobolan, saya baru datang kebobolan, sudah tidak aman dan kondusif,” ungkap dia dalam video tersebut.

    Kepala Sub Bagian Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno, membenarkan informasi mengenai peristiwa pencurian tersebut.

    Ia menjelaskan, aksi pencurian di Perumnas Istana tersebut terjadi pada Rabu, 18 Desember 2024, sekitar pukul 20.42 WIB.

    “Piket SPKT Polsek Banyuputih menerima laporan tentang dugaan tindak pidana pencurian, atas nama pelapor Arif Dwi Santoso,” ujar Sutrisno, Sabtu (21/12/2024).

    Saat ini, kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan.

    Pihak kepolisian tengah mencari bukti-bukti serta keterangan lebih lanjut dari saksi dan korban.

    “Kerugian korban yakni tiga buah cincin emas seberat 12 gram, sepasang anting emas seberat tiga gram, dan uang senilai kurang lebih Rp 5 juta,” tambah Sutrisno. (*)

  • Lagi Pelaku Curanmor Asal Madura Diringkus di Gresik

    Lagi Pelaku Curanmor Asal Madura Diringkus di Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) masih bergentayangan di wilayah hukum Polres Gresik. Terbaru pelaku berinisial AR (18) asal Pandilan, Sumenep, Madura, berhasil diringkus usai menjalankan aksinya di Toko Madura Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo.

    Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti di simpang empat Legundi Driyorejo, Gresik. Kapolsek Driyorejo AKP Musihram mengatakan, kasus curanmor ini bermula pelaku AR mengendarai motor di wilayah Desa Krikilan. Kemudian pelaku berhenti di samping timur Toko Madura milik korban Zainullah (34).

    Selanjutnya pelaku langsung mendekati toko yang keadaannya memang sedang sepi. Pelaku kemudian mengincar motor Suzuki Thunder DK 4393 AA.

    “Saat mencuri motor yang diincar pelaku mendorong ke arah barat supaya jauh dari toko milik korban. Selanjutnya menyalakan motor lalu menaiki sampai di Jembatan Legundi. Namun, motor yang dikendarainya kehabisan bensin,” katanya, Sabtu (21/12/2024).

    Masih menurut Musihram, korban baru sadar motor miliknya tidak ada di tempat karena dicuri orang. Kemudian korban mencari keberadaan motor kesayangannya. Setelah dicari kesana kemari. Korban mendapati kendaraan miliknya dibawa pelaku yang berhenti di pinggir Jalan Raya legundi karena kehabisan bensin.

    “Selanjutnya korban bersama anggota Polsek Driyorejo mengamankan pelaku, lalu dibawa ke Polsek Driyorejo beserta barang bukti untuk tindakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” paparnya.

    Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku AR mengaku telah mencuri motor milik korban seorang diri. Atas perbuatannya ini, pelaku dijebloskan ke penjara dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. [dny/kun]