Kasus: pencurian

  • Rentetan Fenomena Kekerasan dan Penembakan Polisi 2024

    Rentetan Fenomena Kekerasan dan Penembakan Polisi 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    Deretan kasus kekerasan yang dilakukan oleh polisi menyisakan daftar panjang kejadian di sepanjang tahun 2024. Mulai dari kekerasan yang dilakukan terhadap keluarga sendiri hingga penyalahgunaan senjata yang berujung pada penembakan sesama anggota polisi bahkan warga sipil.

    Para anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut berujung dijatuhi sanksi pemecatan atas pelanggaran kode etik sampai ditindak pidana.

    Maraknya fenomena ini pun mencuri perhatian publik mengingat lembaga kepolisian dianggap masyarakat sebagai pihak yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat dan meringkus pelaku tindakan kriminal.

    Berikut sejumlah kasus kekerasan oleh anggota kepolisian yang terjadi sepanjang 2024.

    Pria di Ketapang Tewas Usai Ditangkap Polisi

    Seorang pria berinisial RP di Ketapang, Kalimantan Barat, dikembalikan kepada keluarga dalam keadaan meninggal dunia usai ditangkap oleh aparat kepolisian atas dugaan tindak kejahatan pada 24 Januari 2024.

    Menurut kesaksian keluarga, RP dikembalikan sehari setelah penangkapan dengan kondisi tubuh penuh luka memar serta terdapat bekas jahitan seperti luka tembakan peluru. Pihak keluarga menduga kuat bahwa korban tewas akibat tindak penganiayaan oleh oknum Kepolisian Satreskrim Polres Ketapang dan telah menuntut ke jalur hukum.

    Mahasiswa Kena Peluru Nyasar Polisi

    Selanjutnya, seorang mahasiswi STIE 66 Kendari, Sulawesi Tenggara, terkena peluru polisi yang salah sasaran pada 30 Januari 2024 lalu. Korban segera dilarikan ke rumah sakit lantaran menerima luka tembak di bahu.

    Anggota kepolisian saat itu diketahui sedang memburu bandar sabu di area SPBU daerah Baruga dekat Mako Brimob Polda Sulawesi Tenggara. Keluarga korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polda Sulawesi Tenggara.

    Polisi Tembak Wanita di Kendari

    Oknum anggota Sabhara Polres Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Bripda RAT menembak wanita berinisial IAM (20) usai menggelar pesta minuman keras pada 1 Februari 2024 dini hari.

    Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Bripda RAT awalnya datang ke Mapolda Sultra dalam rangka tugas kedinasan, kemudian menginap di rumah rekannya Brigadir Z di Kecamatan Poasai, Kendari.

    Korban IAM lalu datang mengunjungi Bripda RAT di rumah tersebut. Saat itu, pelaku menemukan senjata Brigadir Z dan memainkannya hingga meletus dan mengakibatkan korban terluka di dada sebelah kiri. Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Bahteramas untuk mendapatkan perawatan.

    Polisi Tembak Pria di Lampung

    Peristiwa penembakan oleh anggota Polda Lampung terhadap seorang pria bernama Romadon yang terjadi pada akhir Maret 2024 kembali mencuat usai pihak keluarga melaporkannya ke Divisi Propam Polri.

    Penembakan yang menewaskan pria asal Desa Batu Badak itu dilakukan di depan anak dan istrinya lantaran korban dituduh terlibat dalam pencurian sepeda motor.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyebut saat ini anggota yang diduga melanggar kode etik itu telah diperiksa oleh Bidpropam Polda Lampung dan akan ditindak tegas.

    Warga Sumatera Utara Tewas Usai Ditahan Polisi

    Irwan Hasibuan, seorang warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, meninggal dunia akibat sejumlah luka di tubuhnya pada 20 Mei lalu, setelah ditangkap polisi dua hari sebelumnya di Muara Sungai Cempedak.

    Keluarga korban dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menduga korban tewas akibat dianiaya anggota polisi Polres Batubara yang menangkapnya.

    Polwan Bakar Suami di Mojokerto

    Briptu Fadhilatun Nikmah atau Dila, didakwa KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) lantaran membakar suaminya, Briptu Rian Dwi, karena kesal dengan kebiasaan judionlineyang melanggar perjanjian rumah tangga mereka.

    Pada 8 Juni 2024, Dila menyiramkan Pertalite ke tubuh Rian dan membakar tisu sebagai upaya gertakan. Namun, api justru menyambar tubuh korban, yang akhirnya meninggal keesokan harinya akibat luka bakar 96 persen.

    Atas tindak pidana ini, Dila didakwa Pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

    Kasus kekerasan antar anggota kepolisian terjadi di Solok Selatan, dimana Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar pada Jumat (22/11) dini hari.

    Peristiwa ini diduga berkaitan dengan upaya pengusutan kasus tambang ilegal galian C oleh korban dengan melakukan aksi razia yang tidak disepakati pelaku.

    Kini, Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan dijerat pasal berlapis. Ia juga dipecat dari keanggotaan kepolisian melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

    Penembakan Siswa SMK di Semarang

    Dua hari setelah kejadian di Solok Selatan, Gamma yang merupakan seorang siswa SMK tewas akibat ditembak anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig.

    Awalnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengklaim bahwa penembakan Gamma terjadi saat Aipda Robig hendak membubarkan tawuran antar geng dan diserang oleh pelaku tawuran yang membawa senjata tajam.

    Namun, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono justru memberikan keterangan berbeda, yaitu penembakan terjadi saat Aipda Robig mengejar kendaraan terduga pelanggar lalu lintas, yang berujung pada insiden tersebut.

    Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor

    Aipda Nikson Pangaribuan, anggota Polres Metro Bekasi, diduga menganiaya ibunya hingga tewas di Cileungsi, Bogor, pada Minggu (1/12) malam.

    Pria yang kerap disapa Ucok ini memukul ibunya menggunakan tabung gas setelah cekcok, kemudian melarikan diri. Sementara sang ibu sempat dibawa ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.

    Berdasarkan pemeriksaan Propam, ditemukan riwayat gangguan kejiwaan pada pelaku. Ia pun diduga melanggar Pasal 8 huruf C Ayat 1 dan Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.

    Berdasarkan catatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), ada sekitar 35 peristiwa penembakan oleh aparat kepolisian yang menewaskan 94 orang dalam kurun waktu 2019 sampai 2024. Sebanyak 80 persen dari kasus tersebut belum jelas kelanjutannya.

    Sektor kasus yang berujung pada insiden penembakan tersebut beragam, mulai dari konflik kemanusiaan berkepanjangan di Papua, kasus narkotika, oposisi politik atau kebijakan hingga agraria.

    Sementara itu, Amnesty International Indonesia telah mencatat kejadian 29 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 31 korban jiwa, serta 116 kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi sepanjang tahun 2024. Selain itu, ditemukan pula puluhan tindak intimidasi, penangkapan sewenang-wenang, dan pelanggaran lainnya.

    Berlanjut ke halaman berikutnya…

    Menanggapi maraknya kasus kekerasan terutama penembakan yang dilakukan oknum polisi di Indonesia tahun ini, ahli kriminologi Universitas Indonesia Josias Simon berpendapat bahwa persoalan utama dalam isu kekerasan oleh anggota polisi terletak pada individu pelaku dan bagaimana cara institusi menanganinya.

    “Jangan karena satu kejahatan, instansinya dijadikan persoalan. Jadi pada orangnya. Nah kemudian sekarang jadi persoalan penanganan orangnya,” ujarnya.

    Manajemen penanganan kasus, menurut Simon, harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hukum serta peraturan perundang-undangan, serta bersifat transparan agar masyarakat merasa terlindungi.

    “Selain penanganan kasus yang sesuai dengan prosedur yang ada, juga bagaimana manajemen penanganan yang baik, melalui pihak kepolisian sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan tidak menimbulkan kesan bahwa masyarakat merasa kok penanganan oleh kepolisian ini tidak melindungi mereka, tidak mengayomi gitu,” tuturnya.

    Bagi Simon, ketidakpercayaan masyarakat terhadap penanganan kasus oleh kepolisian menjadi permasalahan serius yang harus segera ditangani. Ia menjelaskan bahwa pengawasan internal dan eksternal harus diperbaiki untuk mengembalikan kepercayaan publik pada lembaga penegak hukum itu.

    Ia juga menyarankan agar pengawasan eksternal lebih ditingkatkan melalui evaluasi sistem pelaporan, baik oleh legislatif maupun masyarakat. Hal ini supaya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian tak semakin berkurang.

    “Nah yang kedua, tadi kaitannya dengan pengawasan yang eksternal. Pihak legislatif, masyarakat. Kemudian katakan dibuka lah, pihak pelaporan gitu. Tapi pelaporannya ditindak lanjuti ya, kan ada ini ya, tempat pengaduan dan segala macam. Itu dievaluasi lagi, apakah ada yang lapor atau enggak sih?” ujarnya.

    Simon pun mengatakan bahwa pengawasan serta regulasi terhadap penggunaan senjata api oleh polisi harus diperketat.

    Menurutnya, pengadaan senjata api yang dibawa oleh seorang anggota polisi di luar kepentingan tugas menjadi salah satu pemicu penyalahgunaan senjata tersebut, sehingga terkadang penembakan justru terjadi bukan di situasi genting.

    “Itu memang sebaiknya ada ini ya, pengawasan yang tetap terkait dengan penggunaan senjata api. Karena itu masalah sepele, tapi memakai senjata api gitu. Apalagi dilakukan oleh seorang polisi dan bukan yang ditugaskan menangani persoalan pada saat itu,” kata Simon.

    Ia menegaskan bahwa senjata api seharusnya hanya boleh digunakan dalam kondisi tertentu, seperti saat menjalankan tugas berbahaya atau dalam operasi penangkapan.

    “Tidak sembarangan memakai senjata api dalam menangani persoalan-persoalan, bahkan juga mungkin tidak perlu memakai atau membawa senjata. Kecuali dalam hal-hal yang memang, tugas-tugas yang menghadapi bahaya, kemudian memang ditugaskan dalam penangkapan dan sebagainya,” tambahnya.

    Sementara itu, penggunaan senjata api telah diatur secara resmi dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 8 Tahun 2009, Perkapolri Nomor 18 Tahun 2015, dan Perpol Nomor 1 Tahun 2022.

    Tiap aturan tersebut menerangkan syarat perizinan kepemilikan serta penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian. Beberapa diantaranya mencakup kewajiban tes psikologis serta sertifikat khusus untuk memperoleh senjata api, juga tata cara penggunaan senjata api dalam tugas dan situasi yang mengancam nyawa manusia.

    Simon pun menyoroti adanya kelemahan dalam pengawasan internal kepolisian yang menurutnya kurang tegas dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya.

    “Kadang-kadang tidak sinkron gitu loh antara penanganan secara internal. Jadi harus ada ketegasan terkait dengan penanganan. Agak krusial ya terkait dengan manajemen penanganan kasus dalam internal pihak kepolisian,” jelasnya.

    Simon menambahkan, pihak kepolisian harus menghindari penanggulangan kasus yang kurang sigap lantaran kepercayaan sejumlah masyarakat terhadap kepolisian sudah goyah imbas menyebarnya istilah ‘no viral no justice’.

    Istilah tersebut mengacu pada beberapa kasus yang terjadi akhir-akhir ini, dimana tindak lanjutnya baru dilakukan oleh pihak berwajib setelah korban atau orang lain yang terlibat memviralkan kasus tersebut di sosial media.

    Biasanya, para korban mengunggah kasus ini di sosial media karena merasa pelaporan yang dilakukannya ke pihak berwajib tak kunjung ditindak lanjuti.

    “Jangan no viral no justice ya. Itu udah ketidakpercayaan masyarakat yang memang sangat-sangat luas gitu,” imbuh Simon.

  • Diduga Teroris, Pedagang Asongan di Tasikmalaya Ditangkap Densus 88 – Halaman all

    Diduga Teroris, Pedagang Asongan di Tasikmalaya Ditangkap Densus 88 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA –  Densus 88 menangkap satu terduga teroris di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Jumat (27/12/2024).

    Terduga teroris tersebut ditangkap persisnya di di Kampung Urug, Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya.

    Terduga teroris masih berada di Polres Tasikmalaya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

     Informasi ini dibenarkan oleh Ketua RT 02 Kampung Urug, Zenal Arifin, yang turut menjadi saksi dalam proses penggeledahan tersebut.

    “Tadi hanya kesaksian saja sejak siang baru keluar hari ini, dan saya juga ikut penggeledahan di kediaman warganya,” ujar Zenal Arifin saat ditemui usai memberikan kesaksian di Polres Tasikmalaya.

    Zenal menjelaskan bahwa rumah yang digeledah oleh Densus 88 merupakan milik seorang ustaz yang juga diduga memiliki hubungan dengan terduga pelaku.

    Pemilik rumah tersebut, menurut Zenal, sehari-harinya pun berprofesi sebagai pedagang asongan yang berkeliling ke sekolah-sekolah.

    “Mungkin temannya, dan untuk pemilik rumah berprofesi setiap harinya dagang asongan, keliling ke sekolah,” ungkap Zenal.

    Namun, Zenal mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas yang dilakukan oleh terduga pelaku selama berada di rumah tersebut.

    Ia bahkan awalnya mengira kehadiran polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berdasarkan informasi dari warga sekitar.

    “Malah saya awalnya mengira ada curanmor dan itu informasi dari tetangga, karena banyak petugas polisi,” jelasnya.

    Dalam penggeledahan tersebut, petugas polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku-buku yang disimpan dalam sebuah dus.

    Zenal menyebut dirinya tidak sempat melihat isi buku-buku tersebut dan tidak mengetahui kasus apa yang sedang diusut oleh pihak berwenang.

    “Bawa buku banyak ada sekitar satu dus, dan saya ga sempat baca. Dan saya kurang tahu pas diamankan kasus apa,” pungkasnya.

    Asal Garut

    Ridwan, Kepala Dusun atau Punduh Desa Jayaratu. Kecamatan Sariwangi. Kabupaten Tasikmalaya. mengungkap terduga teroris ternyata berasal dari Kabupaten Garut.

    “Aslinya menurut informasi daerah Kabupaten Garut, dan warga pun tidak ada mengetahui dan tak ada yang kenal,” kata Ridwan.

    Selain itu, masih kata Ridwan, setelah diselidiki, orang yang ditangkap di salah satu rumah warga, diketahui orangnya bukan warga setempat.

    “Saya tanya yang punya rumah ternyata sudah hampir seminggu di rumahnya. Saat ditanya lagi, ditangkap gak tahu, malah dianggap mau dibawa pulang, informasi seperti itu. Bahkan saya juga ga tahu di sini bakal ada penangkapan,” jelasnya.

    Ketika ditanyai dugaan teroris, Ridwan pun tak mengetahui secara detail, hanya selama tinggal di kampungnya tak ada laporan ke RT setempat.

    “Sementara belum mendapatkan hasil yang real, dan sempat ditanya ke pak RT juga ga tahu karena ga lapor,” ungkap Ridwan.

    Warga pun sempat kaget karena banyak orang yang datang juga dari jajaran kepolisian, Camat hingga Kepala Desa ke tempat tersebut.

     
    “Iya dibawa satu orang jam 08.00, dan pak RT serta pemilik rumah dibawa juga sebagai saksi jam 10 pagi untuk dimintai keterangan,” katanya.

     

     

    Penulis: Jaenal Abidin

    dan

    Warga Ungkap Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Berasal dari Kabupaten Garut

     

  • Link Nonton Squid Game 2, Jangan ke LK21 atau IndoXXI!

    Link Nonton Squid Game 2, Jangan ke LK21 atau IndoXXI!

    Jakarta

    Squid Game Season 2 rilis Kamis (26/12/2024). Euforianya terasa hingga ke Indonesia. Bahkan, di Google Trends pencarian soal Squid Game 2 banyak ditanyakan.

    Pertanyaan seputar link nonton Squid Game 2 pun naik. Akan tetapi, jangan ke LK21 atau IndoXXI ya, detikers. Soalnya bahaya, loh. Hal ini dikarenakan, keduanya beroperasi tanpa regulasi yang jelas. Di dalamnya selalu menghadirkan beragam iklan yang tidak terverifikasi.

    Nah iklan ini berisi skrip malware, yang diunduh secara otomatis oleh perangkat pengguna. Malware ini dapat menimbulkan berbagai macam risiko, seperti pencurian data, kerusakan pc/laptop/HP, ransomware, dan penambangan kripto ilegal yang membuat kinerja perangkat melambat.

    Jadi, lebih baik nonton Squid Game 2 di platform streaming legalnya. Penonton bisa menyaksikan Squid Game 2 di Netflix. Biayanya mulai Rp 54.000 hingga Rp 186.000 per bulannya.

    Cara registrasi Netflix untuk nonton Squid Game 2:

    Buka laman Netflix.com (https://www.netflix.com/id-en/)Pilih paket yang cocok untukmu. Kamu bisa men-downgrade atau men-upgrade kapan punBuat akun dengan memasukkan alamat email dan membuat sandiMasukkan metode pembayaran.Langkah selesai, silahkan streaming Squid Game 2!

    Mengintip data Google Trends dalam 24 jam terakhir, ‘Squid Game 2 berapa episode’ (600%) dan ‘Squid Game 2 cast’ (600%) mengalami kenaikan volume pencarian.

    Related queries ‘Squid Game 2 berapa episode’. Foto: Google Trends

    Sementara itu, Related queries yang masuk kategori ‘Breakout’ ada 11 jumlahnya. Pencarian tersebut termasuk ‘Squid Game 2 ending’, ‘pemain Squid Game 2’, bahkan sampai ‘Squid Game Season 3 kapan tayang’ — wadidaw, baru juga rilis season 2.

    (ask/afr)

  • Penangkapan Terduga Teroris di Tasikmalaya oleh Densus 88, Ketua RT Awalnya Kira Kasus Curanmor – Halaman all

    Penangkapan Terduga Teroris di Tasikmalaya oleh Densus 88, Ketua RT Awalnya Kira Kasus Curanmor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tim Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris di Kampung Urug, Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

    Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (27/12/2024) siang dan melibatkan penggeledahan di rumah terduga pelaku.

    Ketua RT 02 Kampung Urug, Zenal Arifin, memberikan keterangan mengenai peristiwa tersebut.

    Zenal menyatakan ia turut hadir saat proses penggeledahan berlangsung.

    “Tadi hanya kesaksian saja, saya juga ikut penggeledahan di kediaman warganya,” ujar Zenal saat ditemui di Polres Tasikmalaya.

    Zenal menjelaskan rumah yang digeledah merupakan milik seorang ustaz yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang asongan yang berkeliling ke sekolah-sekolah.

    “Mungkin temannya, dan untuk pemilik rumah berprofesi setiap harinya dagang asongan keliling ke sekolah,” ungkapnya.

    Dalam penggeledahan tersebut, petugas Densus 88 mengamankan satu dus buku dari rumah terduga teroris.

    Zenal mengaku tidak mengetahui dengan pasti isi dari buku-buku tersebut dan tidak mengetahui kasus apa yang sedang diusut oleh pihak berwenang.

    “Bawa buku banyak, ada sekitar satu dus dan saya tidak sempat baca. Saya kurang tahu pas diamankan kasus apa,” pungkasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, terduga teroris masih berada di Mako Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Zenal awalnya mengira kehadiran polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, berdasarkan informasi dari warga sekitar.

    “Malah saya awalnya mengira ada curanmor, karena banyak petugas polisi,” jelasnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kades di Tuban Diduga Terjerat Hukum, Beberapa Warga Demo Tuntut Pencopotan

    Kades di Tuban Diduga Terjerat Hukum, Beberapa Warga Demo Tuntut Pencopotan

    Tuban (beritajatim.com) – Beberapa warga Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban geruduk kantor Bupati Tuban dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban untuk menuntut pencopotan Kepala Desa (Kades) setempat yang terjerat kasus hukum Pencurian Diesel milik warganya, tepatnya di Dusun Bandungrowo, Jumat (27/12/2024).

    Dalam orasinya, warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Kedungsoko Plumpang ini berharap Kades setempat agar tidak dibiarkan karena telah terjerat hukum.

    “Ini kalau dibiarkan, kalau nggak ada solusi, mau sampai kapan? Dari Plt. Kepala Desa, Pak Carik, Ketua BPD tidak bisa memberi jawaban,” ujar Murtono.

    Adapun kades setempat yang dimaksud yakni bernama Rifa’i, menurut warga yang demo, Rifa’i dirasa tidak menjalankan tanggung jawabnya sebagai Kepala Desa sebagaimana yang tercantum dalam Permendagri Nomor 22 Tahun 2017 Pasal 8 huruf 2, alinea B, C, D dan F. Ia sudah diputus di Pengadilan Negeri Tuban: Nomor Perkara 132/Pid.B/2024/PN Tuban dengan hukuman 6 bulan penjara pada tanggal 06 November 2024 lalu.

    “Kami berharap Bupati Tuban mas Aditya Halindra Faridzky untuk melakukan audiensi, karena kalau surat ini tidak ada respon juga dari pihak Bupati, otomatis kita akan buat massa yang besar, karena memang ini menyangkut kedaulatan warga, kedaulatan masyarakat,” sambung Samian salah seorang warga.

    Selain pencopotan Kades Kedungsoko, beberapa warga juga sempat menyinggung dugaan penyelewengan dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 694,6 juta untuk mengurus 8 anggota HIPPA yang telah ditahan sebelumnya karena kasus Pencurian Diesel milik warga.

    “Kami juga meminta Kejaksaan Negeri Tuban untuk mengusut hal tersebut,” bebernya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo menjelaskan, bahwa Pemerintah belum bisa mengambil sikap atas apa yang dituntutkan masyarakat Desa Kedungsoko, Plumpang, Tuban.

    “Kita hanya bisa bertindak berdasarkan undang-undang, jadi tidak bisa sembarangan mencopot,” tutup Sugeng Purnomo. [ayu/ian]

  • Kakek Driver Ojol Dibegal Pelanggan sampai Kaki Palsunya Rusak, Nelangsa Kini Tak Bisa Narik Ojek

    Kakek Driver Ojol Dibegal Pelanggan sampai Kaki Palsunya Rusak, Nelangsa Kini Tak Bisa Narik Ojek

    TRIBUNJATIM.COM – Kasus Bastian, kakek driver ojek online di Lampung dibegal pelanggannya sendiri viral di media sosial.

    Akibat kejadian tersebut, kaki palsu yang dipakai Bastian terlepas.

    Kini Bastian hanya bisa meratapi nasibnya usai dibegal.

    Video Bastian usai dibegal pun hingga kini masih berseliweran di media sosial.

    Pasanya, ia dibegal oleh pelanggannya hingga kaki palsunya terlepas dan rusak.

    Kendati demikian, Bastian masih nekat melawan hingga akhirnya pelaku pembegalan berhasil diringkus pihak kepolisian.

    Pelaku tersebut diketahui bernama Aditya Pratama (19), warga Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung.

    Meski sudah berlalu enam hari, rupanya Bastian masih belum bisa ‘on bid’.

    Kaki palsu yang terlepas membatasi aktivitasnya untuk mencari nafkah.

    Dilansir dari Instagram @adiewafi via Tribun Jakarta, kaki palsu Bastian tampak rusak namun masih dipakainya untuk beraktivitas di rumah.

    Penderita diabetes ini hanya berdiam diri di rumah.

    “Berkat kejadian begal tersebut, kaki palsu kakek Bastian lepas dan skrg bapak belum bisa narik lagi,” tulis akun tersebut.

    Oleh sebab itu, warganet saling berduyun-duyun membantu Bastian agar bisa membeli kaki palsu untuknya.

    Sebelumnya diketahui, seorang driver ojol dibegal penumpangnya setelah diajak keliling.

    Driver ojol dibegal pelanggannya sendiri. (via Tribun Medan)

    Peristiwa pembegalan ini terjadi di Kecamatan Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu (21/12/2024) siang.

    Kapolsek Teluk Betung Timur Komisaris Polisi (Kompol) Muslikh mengatakan, kejadian itu dialami oleh Bastian, pengemudi ojol saat mengantarkan penumpangnya.

    “Pelaku berhasil ditangkap oleh warga sekitar,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2024).

    Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, kejadian itu bermula saat korban menerima order yang dipesan oleh pelaku bernama Aditya Pratama.

    Ketika itu, pelaku memesan dari Jalan Raden Gunawan, Kecamatan Rajabasa, dan meminta diantar ke Jalan Wan Abdul Rahman, Kecamatan Teluk Betung Timur.

    Setelah sampai di lokasi sesuai permintaan, pelaku lalu meminta diantarkan ke daerah Sukarame II, Kecamatan Teluk Betung Barat.

    Korban mengaku bersedia karena diimingi ongkos yang besar untuk pengantaran secara offline tersebut.

    Dalam perjalanan, saat melintas di Jalan Minak Pengantin, Sukarame II, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) dan menodongkan ke leher korban.

    “Korban yang berhenti sempat melawan, sehingga terjadi tarik menarik sepeda motor,” kata dia, melansir dari Kompas.com.

    Korban terjatuh dan pelaku langsung membawa kabur sepeda motornya itu.

    “Warga sekitar melihat kejadian itu menolong korban dan sebagian mengejar pelaku sampai berhasil ditangkap,” kata dia.

    Muslikh menambahkan, saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Teluk Betung Timur dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

    Kisah lainnya, seorang driver ojol bak jatuh tertimpa tangga, setelah kehilangan motor di kos selingkuhannya di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (8/10/2024).

    Bukan mengakui yang sebenarnya, driver ojek online ini malah mengaku menjadi korban begal saat sedang melintas di jalan.

    Ternyata, pengakuan itu hanya akal-akalan dari driver ojol bernama Taufik Hidayat.

    Ia hanya takut perselingkuhannya terbongkar di hadapan istri.

    Sepeda motor milik Taufik tidak dibegal, tapi hilang di kos selingkuhan.

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengatakan Taufik Hidayat telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan berita bohong.

    “Setelah kita melakukan proses dan langkah-langkah bergerak cepat mendatangi korban. Dia tidak bisa menerangkan yang sebenarnya,” ujarnya, Kamis (10/10/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

    Taufik Hidayat meminta tolong temannya merekam pengakuan sebagai korban begal.

    Rekaman tersebut tersebar di media sosial dan membuat iba penontonnya.

    “Barang bukti yang kita amankan, celana koyak yang pada saat itu dipakai oleh pelaku. Ini cara dia cara meyakini orang dan teman-teman ojolnya,” lanjutnya.

    Sejumlah driver ojol sempat percaya Taufik menjadi korban begal dan menaruh simpati.

    “Motifnya dia menutupin pada istrinya, ada masalah pribadi karena diduga yang didatanginya ini (kos) WIL (Wanita Idaman Lain). Mungkin biar tertutupi,” imbuhnya.

    Hingga saat ini, sepeda motor milik Taufik yang hilang di kos selingkuhan belum ditemukan.

    Sebelum hilang, Taufik sempat menitipkan kunci sepeda motor ke temannya.

    “Sepeda motornya belum dapat, namun kunci kontak sepeda motornya ada di tangan temannya,” tukasnya.

    Berdasarkan hasil tes urine, Taufik dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

    Akibat perbutannya, Taufik dapat dijerat Pasal 45A ayat 3 Jo Pasal 28 ayat 3 undangan-undangan RI nomor 1 tahun 2004.

    Tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik Jo pasal 55-56 KUHPidana dan atau Pasal 317 KUHPidana.

    “Ancaman hukumannya paling lama enam tahun penjara,” jelasnya.

    Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Taufik mengaku takut hubungan gelapnya diketahui istri.

    “Karena orang rumah (istrinya), karena kan saya pikir hilang (motor) di kosan dari pada ketahuan sama orang rumah, saya bilang saja motor dibegal,” ungkap Taufik.

    Selingkuhan Taufik merupakan wanita yang sering memesan jasa ojolnya.

    Ide berpura-pura menjadi korban begal keluar secara spontan usai sepeda motor hilang.

    “(Saya lagi di) Tempat kawan wanita, langganan. Baru siap makai (narkoba jenis sabu), celana memang sengaja saya koyak biar orang rumah yakin,” tuturnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Marak Pencurian Jelang Tahun Baru, 3 Rumah Warga Sumbersari Jember Dibobol Maling dalam Semalam

    Marak Pencurian Jelang Tahun Baru, 3 Rumah Warga Sumbersari Jember Dibobol Maling dalam Semalam

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

    TRIBUNJATIM.COM, JEMBER– Kasus pencurian kian menggila di kawasan Jember Kota Jawa Timur menjelang tahun baru 2025. Pasalnya, 3 rumah warga dibobol maling dalam semalam.

    Data yang diperoleh media ini, 3 rumah warga di Rukun Warga (RW) 9 Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari Jember dibobol maling pada 25 Desember 2024 saat malam perayaan Natal.

    Kejadian tersebut terjadi pada pukul 01:30 dini hari. Aksi pencurian tersebut juga sempat terekam kamera CCTV, ketika maling mencoba membobol toko sembako milik Mahmud (40) warga Wirolegi.

    Dalam kamera CCTV itu terlihat jelas, maling itu mengunakan topeng hitam di kepala. Serta sarung motif biru putih yang dikalungkan di lehernya saat masuk rumah korban.

    “Pencurian dimulai sari toko sembakonya Mahmud, jam 01:30 WIB. Maling masuk lewat jendela,” kata Ketua RW 9 Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari, Abdur Rosyid, Jum’at (27/12/2024).

    Menurutnya, saat itu korban dan keluarganya sedang tertidur pulas dan tidak sadar. Sehingga maling itu leluasa menjarah seluruh isi toko sembako.

    “Mereka baru tersadar ketika sudah matahari terbit. Saat melihat dapurnya berantakan, ternyata uang, HP dan kalung anaknya telah dicuri,” ujar Rosyid.

    Selain di toko sembako, kata Rosyid, dihari yang sama warganya bernama Haris (35) juga melapor kalau rumahnya juga kemalingan. Insiden itu terjadi pada pukul 02:00 dini hari.

    “Rumah Haris juga kebobolan, maling masuk lewat ventilasi atasnya pintu rumah. Maling sempat kepergok oleh ibunya (korban), tapi ibu Haris mengira itu anaknya, sehingga dibiarkan,” ucapnya.

    Karena merasa nyaris ketahuan, kata Rosyid, maling itu langsung kabur lewat pintu belakang rumah korban. lanjutnya, sambil membawa uang dagangan korban.

    “Maling kabur lewat pintu belakang, setelah dicek ternyata uang dagangan, HP dan celengan sudah hilang,” tuturnya.

    Beberapa waktu kemudian, Rosyid mengungkapkan insiden serius juga terjadi di rumah warga lainya bernama Basori (58). Namun aksi pencuri itu diketahui oleh korban yang terbangun dari tidur.

    “Tidak kehilangan, maling keburu kepergok masuk lewat jendela. Lalu kabur lewat jendela, akhirnya jendela itu pecah,” jlenterehnya.

    Rosyid mengungkapkan, para korban sebenarnya sudah melaporkan kasus pencurian itu kepada kepolisian. Namun hingga kini belum ada laporan progres penyelidikannya.

    “Hingga kini, belum ada kabar lanjutan dari kepolisian mengenai kasus pencurian ini,” imbuhnya.

    Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto mengatakan, kasus tersebut dalam penanganan Polres Jember. Kabarnya, saat ini masih dalam penyelidikan.

    “Masih lidik karena korbannya langsung melapor ke Polres Jember, jadi penanganan di Polres. Tapi kami juga lakukan koordinasi,” tanggapnya

  • Awas Velg dan Ban Jadi Incaran Pencuri saat LIburan, Ini Cara Mencegahnya

    Awas Velg dan Ban Jadi Incaran Pencuri saat LIburan, Ini Cara Mencegahnya

    Jakarta

    Di musim liburan seperti saat ini, pemilik kendaraan jangan sampai lengah. Jangan sampai kamu jadi korban pencurian velg dan ban saat sedang berhenti untuk beristirahat di rest area.

    Soalnya, beberapa kali terjadi kasus pencurian velg dan ban saat mobil diparkir. Pada beberapa kasus, pencuri melakukan aksinya dengan mendongkrak mobil untuk mengambil ban beserta velg yang terpasang. Mobil yang terlepas bannya itu kemudian diganjal batu.

    Untuk menghindari aksi pencurian velg dan ban itu, ada beberapa hal yang bisa dilakukan pemilik mobil, seperti dikutip dari situs resmi Toyota.

    Pertama, kamu bisa mengganti kepala nut yang tidak lazim bentuknya, semisal bentuk kembang atau kotak dalam. Adapun harga untuk kepala nut tersebut beragam. Namun, rata-rata penjual membanderolnya mulai dari Rp 30.000 sampai Rp 100.000.

    Bila ingin lebih aman, bisa juga gunakan nut yang terkunci. Model ini juga biasa digunakan untuk ban cadangan yang digantung di belakang mobil. Hanya, ketika digunakan ada sedikit bunyi dan vibrasi.

    Satu hal penting, untuk yang alarm mobilnya ada sensor getaran dan dimatikan, coba aktifkan lagi alarm guncangannya. Jadi, ketika mobil tergoncang, sirene alarm akan berbunyi. Risikonya memang alarm mobil jadi mudah berbunyi, tapi jadi lebih aman.

    Perhatikan juga tempat parkir mobilnya. Jangan ditempatkan di wilayah yang sepi agar pas alarm berbunyi, orang di sekitar langsung memperhatikan. Dianjurkan agar memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan terlihat ramai orang.

    Pastikan ada petugas keamanan yang terlihat berjaga-jaga di tempat kita memarkirkan kendaraan. Kalau perlu, cari area parkir yang terang serta dilengkapi dengan pengawasan CCTV.

    Erreza Hardian, Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga sebagai Wakil Bidang Pendidikan & Pelatihan Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (KAMSELINDO), juga memberikan beberapa tips aman untuk beristirahat di rest area.

    “Tentang pembobolan di rest area, antisipasi dengan bergantian menjaga atau taruh barang-barang di bagasi yang tidak terlihat, atau sekalian bawa turun,” kata Reza kepada detikOto, Jumat (27/12/2024).

    Perlu dicatat, rest area di jalan tol adalah tempat untuk istirahat sejenak seperti untuk salat, makan dan minum dengan durasi maksimal 60 menit.

    “Dengan selang waktu seperti dibahas di atas tentunya yang berniat jahat tidak punya waktu panjang untuk melakukan aksinya. Petugas di rest area hanya mengatur, tetapi tidak menjamin tidak adanya tingkat kejahatan. Banyak diindikasikan penjahat ini juga merupakan pengguna jalan tol dan pemakai rest area dan bukan malah penduduk di sekitaran rest area, mereka cenderung akan menjaga wilayahnya,” ujar Reza.

    (rgr/din)

  • Nasib Pegawai Toko Pempek Hendak Kembalikan Ponsel Malah Dimaki Dokter: Dituduh Mencuri

    Nasib Pegawai Toko Pempek Hendak Kembalikan Ponsel Malah Dimaki Dokter: Dituduh Mencuri

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib pegawai toko pempek yang dimaki dokter setelah menemukan ponsel.

    Padahal, pegawai toko pempek itu mengaku jika ingin mengembalikan ponsel yang ia temukan.

    Peristiwa itu terjadi di Palembang, Sumatra Selatan, beredar viral di media sosial.

    Video itu berisi dokter yang menghampiri sang pegawai toko pempek sambil memaki.

    Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @pratamakoswra, Rabu (25/12/2024).

    Dalam video tersebut, terlihat rekaman CCTV dari sebuah warung makan.

    Seorang pria berbaju batik melakukan panggilan menggunakan ponsel tersebut kepada pemiliknya.

    Tiba-tiba terdengar suara seorang perempuan menghampiri dengan nada yang penuh emosi.

    Perempuan itu menuduh pria tersebut mencuri HP miliknya.

    Sementara, pria itu mengaku menemukan HP tersebut di jalan dan hendak mengembalikannya.

    Percekcokan pun tak terhindarkan di antara keduanya.

    “Kau bawa HP aku!” ucap perempuan tersebut.

    Berdasarkan keterangan dalam unggahan tersebut, pria yang merupakan rekan pemilik akun tersebut menemukan ponsel itu di jalan raya arah Pasar 26 Ilir sekitar pukul 11.30 WIB.

    Karena tidak tahu siapa pemiliknya, pria tersebut berinisiatif membawa HP itu ke tempat kerjanya.

    Lalu, pria tersebut meminta bantuan pegawai lain untuk mengangkat panggilan telepon dari pemilik HP karena merasa tidak mengerti mengoperasikan iPhone.

    “Setelah HP diangkat dijelaskan HP ditemukan oleh wak saya dijalan tiba-tiba jam 12.04 pemilik HP datang dengan menuduh wak saya sebagai maling tanpa menunjukan bukti-bukti,” tulis dia.

    “Bukan rasa terimakasih yang di dapat wak saya tapi caci makian dari ibu oknum dokter salah satu puskesmas di Kota Palembang,” tulisnya lagi.

    Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?

    Kronologi Kejadian

    Belakangan, diketahui bahwa pria berbaju batik yang menemukan HP itu bernama Hermanto (50), pegawai toko pempek Calpin Kelurahan 23 Ilir, Palembang.

    Hermanto menjelaskan, dia menemukan ponsel tersebut secara tidak sengaja tergeletak di Jalan Datuk M Akib, tepatnya di depan Puskesmas 23 Ilir Palembang pada Selasa (24/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

    Awalnya, Hermanto pergi membeli durian pesanan sang adik yang hendak diantar ke Rumah Makan Pindang Musi Rawas Jalan Angkatan 45.

    “Saya mau beli durian ke pasar titipan adik terus diminta diantar ke Pindang Musi Rawas,” kata dia, dikutip dari TribunSumsel.

    Karena tidak ada orang, Herman membawa HP tersebut sembari menunggu pemiliknya menghubungi dan mengambil barang tersebut.

    Setibanya di tujuan, Herman meminta karyawan rumah makan untuk mengangkat telepon dari pemilik handphone.

    “Saya bilang kalau yang punya handphone menelpon angkat dan bilang saya menemukan HP-nya, suruh ambil kesini, namun belum selesai kami bicara dia datang dengan cara mencaci maki, menghina dan menuduh saya maling,” tuturnya.

    Karena merasa malu dan terusik dengan pemilik handphone yang terus mencacinya, Herman mengusir oknum dokter tersebut.

    “Karena posisi rumah makan waktu itu lagi ramai orang makan, saya usir dia. Dia datang berempat, ” katanya.

    Tunggu Permintaan Maaf

    Kini, Hermanto menunggu permintaan maaf dari dokter yang memaki-makinya setelah menuduh mencuri HP tersebut.

    “Kami tunggu 1×24 jam tapi sudah lewat, paling tidak hari ini harus ada permintaan maaf dari yang bersangkutan,” ujar Herman saat dijumpai, Kamis (26/12/2024).

    Menurut Hermanto, aksi dokter tersebut telah mencemarkan nama baiknya dengan tuduhan pencurian.

    Hal ini lantaran apa yang sudah dilakukan oleh oknum dokter tersebut sudah mencemarkan nama baik dan membuatnya malu dengan menuduh mencuri.

    “Perbuatannya mencemarkan nama baik dan tidak menyenangkan,” katanya.

    Kepala Puskesmas Dipanggil

    Buntut dari kasus ini juga merembet pada pemanggilan Kepala Puskesmas 23 Ilir oleh DPRD Palembang.

    Aanggota DPRD Kota Palembang Syaiful Padli mengaku telah berkoordinasi Kepala Dinas Kesehatan Palembang terkait kasus ini.

    Bahkan Kadinkes bakal langsung berkoordinasi meminta keterangan Kepala Puskesmas 23 Ilir Palembang.

    “Jadi benar ada japri (DM) kami, dan sekarang kami menunggu hasil dari Kadis dari penjelasan Kepala Puskesmas terkait hal tersebut,” terangnya.

    Syaiful berharap permasalahan ini tidak semakin melebar dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

    “Intinya kita tidak ingin hal ini mengganggu terhadap pelayanan Puskesmas di masa akan datang,” tegasnya.

  • Waspadai Pembobolan Mobil di Rest Area, Lakukan Ini Saat Istirahat

    Waspadai Pembobolan Mobil di Rest Area, Lakukan Ini Saat Istirahat

    Jakarta

    Saat musim liburan seperti saat ini, rest area biasanya akan penuh, apalagi saat saat puncak-puncaknya lalu lintas di tol. Jangan sampai ketika istirahat kamu jadi korban pembobolan mobil.

    Beberapa kali terjadi kasus pembobolan mobil di rest area saat pemilik kendaraan tengah beristirahat. Alhasil, barang berharga yang ada di dalam mobil raib.

    Erreza Hardian, Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga sebagai Wakil Bidang Pendidikan & Pelatihan Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (KAMSELINDO), memberikan beberapa tips aman untuk beristirahat di rest area.

    “Tentang pembobolan di rest area, antisipasi dengan bergantian menjaga atau taruh barang-barang di bagasi yang tidak terlihat, atau sekalian bawa turun,” kata Reza kepada detikOto, Jumat (27/12/2024).

    Perlu dicatat, rest area di jalan tol adalah tempat untuk istirahat sejenak seperti untuk salat, makan dan minum dengan durasi maksimal 60 menit.

    “Dengan selang waktu seperti dibahas di atas tentunya yang berniat jahat tidak punya waktu panjang untuk melakukan aksinya. Petugas di rest area hanya mengatur, tetapi tidak menjamin tidak adanya tingkat kejahatan. Banyak diindikasikan penjahat ini juga merupakan pengguna jalan tol dan pemakai rest area dan bukan malah penduduk di sekitaran rest area, mereka cenderung akan menjaga wilayahnya,” ujar Reza.

    Reza menekankan, sebaiknya rest area tidak dijadikan untuk menginap atau tidur lama. Kalau mau tidur dan menginap, di luar power nap atau tidur singkat, sebaiknya cari rest area yang memang ada hotelnya.

    “Atau malah keluar tol untuk mencari tempat lebih nyaman dan aman. Rest area adalah tempat untuk salat, istirahat sejenak, makan dan minum, maksimal 60 menit. Jadi ada kesempatan untuk pengguna jalan lainnya,” sebut Reza.

    Jika ingin memarkir kendaraan untuk beristirahat, pastikan kamu menghindari pembobolan mobil modus pecah kaca. Dikutip dari situs resmi Toyota, ada beberapa cara menghindari pembobolan mobil modus pecah kaca.

    Pertama, disarankan untuk tidak menutup kaca secara penuh saat parkir. Ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan pencurian yang tidak diinginkan. Jika parkir mobil di siang hari, kaca mobil dibuka paling tidak 1 cm sebagai jalur sirkulasi udara. Pelaku pencurian pun tidak bisa memecahkan kaca dengan pecahan busi jika kaca terbuka sedikit.

    Selanjutnya, pasang alarm mobil. Kamu bisa memasang sensor tambahan, alarm ganda, atau electrical cut untuk mobil yang belum disematkan fitur Immobilizer dalam mencegah mobil dibawa kabur juga oleh para pelaku kejahatan.

    Kemudian, pakai kaca film. Perlu diketahui, 60 persen bagian dari mobil merupakan kaca mobil. Disarankan bagi para pemilik mobil untuk memilih kaca film yang sulit terlihat dari luar, namun tidak mengganggu visibilitas dari dalam.

    Yang tak kalah penting, simpan barang di tempat aman dan tertutup di dalam mobil. Manfaatkan kompartemen tertutup seperti glove box, laci, atau bagasi, serta juga bisa manfaatkan tray penutup di bagasi bagi pemilik mobil SUV atau hatchback. Jika tidak tersedia tempat yang memadai, barang berharga bisa disimpan di kolong jok mobil, atau ditutupi dengan benda gelap agar dari luar mobil terlihat samar. Kalau perlu, seperti kata Reza, bawa barang berharga.

    Selain itu, saat parkir di tempat umum, sebaiknya mobil diparkirkan di tempat yang cukup ramai dan mudah dipantau. Sebaiknya hindari parkir di tempat yang jauh dari keramaian atau sepi, khususnya di malam hari. Hindari juga parkir di tempat yang gelap dan mengundang kerawanan sosial.

    Terakhir, pastikan mobil terkunci. Sebelum meninggalkan mobil, pastikan sudah terkunci dan tidak ada barang penting di dalamnya yang memancing orang iseng.

    (rgr/din)