Kasus: pencurian

  • Pencuri Kotak Amal Masjid Bergentayangan di Gresik

    Pencuri Kotak Amal Masjid Bergentayangan di Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Aksi pencurian kotak amal masjid kembali terjadi di Kabupaten Gresik, tepatnya di Masjid Baitul Salam, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Pelaku, yang beraksi seorang diri, terekam jelas oleh kamera CCTV masjid namun hingga kini belum tertangkap. Dalam rekaman, pelaku tampak memasuki area masjid menggunakan sepeda motor dan memarkirkannya di halaman. Mengenakan topi, baju hitam, dan celana panjang abu-abu, pria tersebut terlihat memeriksa kotak amal di dalam masjid, lalu dengan cepat menggotong kotak tersebut dan kabur menggunakan motornya.

    Hansa (54), salah satu pengurus Masjid Baitul Salam, mengungkapkan bahwa ia mengetahui kotak amal dicuri setelah sholat Maghrib saat mendapati kotak amal dalam kondisi rusak dan uangnya hilang. Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pencurian terjadi setelah sholat Dhuhur. “Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Cerme untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya pada Minggu (29/12/2024).

    Hansa menambahkan bahwa kotak amal biasanya dibuka setiap sholat Jumat, dengan jumlah uang yang terkumpul dari jamaah mencapai Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per minggu. “Ada dua kotak amal di masjid, namun yang satu dicuri,” imbuhnya.

    Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo membenarkan laporan tersebut dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah alat bukti, termasuk rekaman CCTV di beberapa titik lokasi kejadian. “Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku,” pungkasnya. [dny/but]

  • Bocah Perempuan Usia 8 Tahun di Bantul Jadi Korban Percobaan Penjambretan – Halaman all

    Bocah Perempuan Usia 8 Tahun di Bantul Jadi Korban Percobaan Penjambretan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Jogja  Neti Istimewa Rukmana

    TRIBUNNEWS.COM, BANTUL – Bocah perempuan berinisial AKR (8), menjadi korban percobaan pencurian dengan kekerasan di Nglarang Kalurahan Triharjo, Kabupaten Bantul.

    Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, insiden terjadi saat korban sedang asyik bermain di lokasi kejadian.

    Tiba-tiba, seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AB 2703 TL mendekat dan melakukan aksi penjambretan.

    “Saat pelaku melintas dari arah selatan ke utara, ia merampas kalung yang dikenakan oleh korban,” kata Nengah Jeffry 

    Kalung tersebut berbobot dua gram.

    “Beruntung, aksi tersebut tidak sepenuhnya berhasil, karena kalung jatuh di pundak korban sebelum pelaku sempat melarikan diri,” jelas Jeffry dalam penjelasannya kepada awak media.

    Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke arah utara atau Jalan Srandakan.

    Meskipun kalung tersebut berhasil dipertahankan oleh korban, ia mengalami luka lecet pada bagian leher akibat percobaan pencurian itu.

    Setelah mengetahui kejadian tersebut, orangtua korban segera melapor ke Polsek Pandak.

    Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

     

  • Kembalinya Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi oleh DPR

    Kembalinya Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi oleh DPR

    JAKARTA – Di era digital seperti sekarang, data pribadi menjadi salah satu hal penting yang tidak bisa diabaikan. Terlebih negeri ini terbilang merupakan pengguna media sosial terbesar, yang cukup rentan dengan pencurian data pribadi.

    Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Komisi I DPR berkomitmen untuk menyelesaikan rancangan dari Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Pembahasan RUU ini akan mulai dikerjakan pada awal tahun 2020 mendatang.

    Komitmen itu tertuang dalam, poin kesimpulan rapat dengar pendapat Kominfo dengan Komisi I DPR yang berlangsung pada Selasa (5/11). Menkominfo Johnny G Plate berjanji untuk mendorong RUU ini menjadi prioritas di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. 

    “Ditargetkan bulan Desember tahun ini draf RUU tersebut akan dikirimkan ke DPR agar bisa dibahas bersama DPR dari bulan Januari hingga Juli 2020. Diharapkan dapat disahkan jadi UU pada bulan Oktober,” kata Johnny di DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Aturan soal perlindungan data pribadi sejatinya sudah ditetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) No. 20 Tahun 2016. Hanya saja, aturan itu lebih bersifat internal, untuk memastikan operator telekomunikasi yang menyimpan data pribadi pelanggan tak memanfaatkannya dengan sewenang-wenang.

    Sampai akhirnya, RUU ini sempat dikembalikan ke Kominfo setelah beberapa poin aturannya dikoreksi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kejaksaan Agung, pada pertengahan Oktober lalu. Berikut poin RUU PDP yang direvisi:

    – Pasal 7 RUU PDP mengenai hak untuk memperbarui dan atau memperbaiki data prbadi. – Pasal 20 mengenai perjanjian yang di dalamnya terdapat permintaan data pribadi. – Pasal 1 angka 7 RUU PDP mengenai definisi korporasi. 

    – Pasal 10 RUU PDP mengenai hak untuk mengajukan keberatan. 

    – Pasal 17 ayat 2 huruf a RUU PDP mengenai prinsip perlindungan data pribadi. – Pasal 22 ayat 2 mengenai pengecualian pemasangan alat pemroses atau pengolah data visual. 

    – Pasal 44 RUU PDP mengenai pengecualian kewajiban pengendali data pribadi. 

    Sejatinya UU PDP dianggap semakin penting, mengingat tren big data telah meluas ke berbagai lini. Masyarakat pun sadar atau tanpa sadar telah menyerahkan informasi personal ke berbagai layanan internet. 

    Bukan cuma perusahaan swasta yang mengoleksi data pribadi pengguna, melainkan juga pemerintah. Salah satunya dilihat dari kewajiban registrasi kartu SIM prabayar dengan NIK dan KK.

    Kedaulatan data pribadi

    Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyoroti secara khusus pentingnya kedaulatan data pribadi. Hal itu disampaikannya dalam pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 RI di sidang bersama DPD dan DPR, Jumat (16/8).

    Dikatakan Jokowi, masalah perlindungan data pribadi saat ini tengah menjadi sebuah pembahasan hangat, secara khusus terkait dengan maraknya kasus yang berkaitan dengan pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data pribadi.

    “Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak. Karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi,” kata Jokowi seperti dikutip dari laman detik.com.

    Pernyataan Presiden Jokowi itu ditanggapi Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jamalul Izza. Menurutnya, dengan semakin meningkatnya pengguna internet di Indonesia yakni 171,17 juta jiwa, maka mutlak hukumnya regulasi perlindungan data pribadi harus segera diterbitkan.

    Menurut Jamal, di era digital seperti sekarang ini, perlindungan data pribadi sudah semakin mendesak. Berdasarkan data hasil survei penetrasi dan perilaku pengguna internet di Indonesia yang dilakukan APJII dan Polling Indonesia tahun 2018, mencatat bahwa media sosial seperti Facebook, Instagram, dan YouTube paling sering dikunjungi.

    “Apalagi di media sosial, banyak ditemui data pribadi masyarakat yang mudah didapatkan. Maka dari itu, APJII mendukung upaya dari pemerintah untuk segera menyiapkan regulasi tersebut,” ungkap dia.

  • Gagal Curi Motor, Residivis di Cianjur Babak Belur Dihajar Massa
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        29 Desember 2024

    Gagal Curi Motor, Residivis di Cianjur Babak Belur Dihajar Massa Bandung 29 Desember 2024

    Gagal Curi Motor, Residivis di Cianjur Babak Belur Dihajar Massa
    Tim Redaksi
    CIANJUR, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial TP (31) yang diduga sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi sasaran amukan warga setelah tertangkap basah melakukan aksinya.
    Pelaku mengalami luka-luka akibat dihajar massa yang marah sebelum akhirnya digelandang ke kantor polisi setempat.
    Kepala Unit Reskrim Polsek Karangtengah, Inspektur Dua Radika, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu (28/12/2024) malam di depan sebuah bengkel di ruas Jalan Raya Bandung, Karangtengah.
    Pelaku diketahui tengah membobol lubang kunci kontak sepeda motor menggunakan alat tajam sebelum aksinya dipergoki oleh pemilik kendaraan.
    “Pemilik kendaraan langsung meneriaki pelaku, yang kemudian memicu perhatian warga sekitar,” kata Dika, Minggu (29/12/2024).
    Setelah diteriaki, TP sempat berusaha melarikan diri, namun warga berhasil meringkusnya.
    Sementara itu, seorang rekan pelaku berhasil melarikan diri.
    “Pelaku ini adalah residivis kasus serupa. Saat beraksi, ia ditemani rekannya yang masih buron,” tambah Dika.
    Saat ini, TP telah diamankan di Mapolsek Karangtengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    Polisi juga terus mengejar rekan pelaku yang berhasil melarikan diri.
    Dika mengapresiasi kerja sama warga dalam mencegah tindak kriminalitas, namun ia mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
    “Kami berterima kasih atas kepedulian warga, tetapi
    proses hukum
    tetap harus dilakukan sesuai prosedur,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Perampokan saat Natal, Firman Disekap, Mobil Pajero Sport Dirampas

    Kronologi Perampokan saat Natal, Firman Disekap, Mobil Pajero Sport Dirampas

    TRIBUNJATENG.COM – Polisi mengungkap kronologi perampokan di sebuah perumahan di Bogor Jawa Barat.

    Perampokan itu terjadi di sekitar perayaan Natal pada Kamis (26/12/2024) petang.

    Satu buah mobil Pajero Sport warna hitam digondol 4 kawanan perampok tersebut.

    Sementara para penghuni rumah di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat disekap.

    Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra menjelaskan, rumah tersebut dihuni tiga orang, yaitu Firman, Andi, dan David. 

    “Untuk pelakunya ada empat, jadi yang masuk ke dalam rumah tiga, sementara yang satu menunggu di mobil,” ungkap Robby saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2024).

    Kawanan perampok itu memasuki rumah melalui pintu depan dengan cara merangsek pagar dan pintu.

    Mereka mengira penghuni rumah sedang pergi merayakan Natal.

    Setelah berhasil masuk, mereka mencoba membobol brankas menggunakan linggis.

    “Jadi masuklah pelaku, tapi ternyata ada penghuninya di lantai 2,” ujar Robby.

    Salah satu penghuni rumah mendengar keributan di bawah dan turun untuk memeriksa.

    Saat dicek, ia mendapati ketiga perampok sedang berusaha mencongkel brankas.

    Karena terpergok, para pelaku mengancam korban untuk diam sambil meminta kunci mobil.

    Tak lama kemudian, salah satu korban bernama David disekap di dalam kamar.

    “David disuruh menunjukkan kunci mobil dan dilarang bersuara, akhirnya dia dimasukkan ke dalam kamar. Pelaku belum sempat mengambil barang-barang, tapi mobil dibawa kabur,” jelasnya.

    Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti, termasuk rekaman CCTV.

    “Pelakunya masih dalam pengejaran, kita masih di lapangan juga. Jadi belum ada yang diamankan.”

    “Dari laporan LP, kita sudah memasukkan Pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Robby. (*)

  • Rumah di Kota Wisata Dirampok, Korban Disekap, Mobil Dibawa Kabur
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        29 Desember 2024

    Rumah di Kota Wisata Dirampok, Korban Disekap, Mobil Dibawa Kabur Bandung 29 Desember 2024

    Rumah di Kota Wisata Dirampok, Korban Disekap, Mobil Dibawa Kabur
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Sebuah rumah di perumahan
    Kota Wisata
    , Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sasaran kawanan rampok pada Kamis (26/12/2024) petang.
    Dalam aksi tersebut, tiga orang perampok menyekap penghuni rumah dan berhasil membawa kabur
    mobil Pajero Sport
    berwarna hitam.
    Kapolsek Gunung Putri
    , AKP Aulia Robby Kartika Putra menjelaskan, rumah tersebut dihuni tiga orang, yaitu Firman, Andi, dan David.
    “Untuk pelakunya ada empat, jadi yang masuk ke dalam rumah tiga, sementara yang satu menunggu di mobil,” ungkap Robby saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2024).
    Kawanan perampok itu memasuki rumah melalui pintu depan dengan cara merangsek pagar dan pintu.
    Mereka mengira penghuni rumah sedang pergi merayakan Natal. Setelah berhasil masuk, mereka mencoba membobol brankas menggunakan linggis.
    “Jadi masuklah pelaku, tapi ternyata ada penghuninya di lantai 2,” ujar Robby.
    Salah satu penghuni rumah mendengar keributan di bawah dan turun untuk memeriksa. Saat dicek, ia mendapati ketiga perampok sedang berusaha mencongkel brankas.
    Karena terpergok, para pelaku mengancam korban untuk diam sambil meminta kunci mobil.
    Tak lama kemudian, salah satu korban bernama David disekap di dalam kamar.
    “David disuruh menunjukkan kunci mobil dan dilarang bersuara, akhirnya dia dimasukkan ke dalam kamar. Pelaku belum sempat mengambil barang-barang, tapi mobil dibawa kabur,” jelasnya.
    Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti, termasuk rekaman CCTV.
    “Pelakunya masih dalam pengejaran, kita masih di lapangan juga. Jadi belum ada yang diamankan. Dari laporan LP, kita sudah memasukkan Pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Robby.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Curanmor Viral di Sidoarjo Bisa Bikin Kunci Bermodalkan Gerinda

    Pelaku Curanmor Viral di Sidoarjo Bisa Bikin Kunci Bermodalkan Gerinda

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku curanmor yang viral melakukan pencurian 3 sepeda motor di Sidoarjo beberapa waktu lalu ternyata memiliki kemampuan khusus membuat kunci gembok dengan bermodalkan gerinda besi.

    Diketahui, Subdit Jatanras Polda Jatim menangkap AK (33) salah satu bandit curanmor di Sidoarjo. AK diamankan di kamar kosnya di Jalan Tanah Merah, Surabaya.

    Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan komplotan AK merupakan bandit curanmor spesialis kos-kosan dengan cara membobol gembok dengan kunci yang sudah dibuat sebelumnya.

    “Tersangka AK membuat kunci T dan gembok itu hanya bermodalkan gerinda,” kata Jumhur, Minggu (29/12/2024).

    Sementara itu, AK mengaku bisa membuat kunci sesuai kebutuhan aksinya secara otodidak. Dia mengaku terlebih dahulu membeli gembok terbaru, kemudian mempelajari untuk membuat kunci.

    “Saya belajar secara otodidak, jadi kalau ada gembok baru saya beli dulu, baru mempelajari untuk membuat kuncinya,” ungkap AK.

    Ide membuat kunci itu dilakukan setelah ia berunding dengan para komplotannya. Sejumlah temannya pernah gagal membobol kunci gembok. Sehingga ia memutuskan untuk mempelajari cara membuat kunci yang bisa membobol gembok pagar.

    “Setelah mengetahui ada teman yang gagal, di sana saya mencoba mempelajari terlebih dahulu dan berhasil. Jadi saya buat kunci dari berbagai ukuran,” ungkapnya.

    Dalam sekali beraksi, AK bersama komplotannya bisa mencuri hingga 5 unit sepeda motor. Hal itu lantaran kelompok AK diisi 4-5 orang. “Sekali beraksi bisa 5 motor. Lalu dijual ke penadah oleh teman saya,” tuturnya.

    Kini AK harus mendekam di sel tahanan. Ia juga terpaksa harus menerima timah panas dari petugas karena melawan saat akan diamankan.

    Diketahui sebelumnya, Jatanras Polda Jawa Timur menembak 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)  yang viral di media sosial instagram. Kedua pelaku diketahui melakukan aksinya di Sidoarjo.

    Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, kedua pelaku dibekuk pada Selasa (17/12/2024) malam. Kedua pelaku adalah FPL (24) warga Jalan Tanah Merah dan AK (33) Warga Jalan Wonokusumo.

    “Kedua tersangka yang sangat meresahkan masyarakat tersebut, harus dihentikan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat akan dibekuk,” kata Jumhur, Kamis (26/12/2024).

    Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku memiliki kelompok masing-masing dalam setiap melakukan aksinya. Baik FPL dan AK mempunyai 3 rekan yang masih buron. Para kelompok bandit curanmor ini spesialis mencari sasaran di tempat kos. [ang/suf]

  • Buat Ganjal Pintu, Ternyata Harta Karun Senilai Rp 17 Miliar

    Buat Ganjal Pintu, Ternyata Harta Karun Senilai Rp 17 Miliar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Terdapat kisah seorang nenek di Rumania yang tidak sengaja menemukan batu seberat 3,5 kilogram dari dasar sungai. Tanpa ia sadari, benda yang tadinya sekilas tidak berharga, ternyata merupakan harta karun tersembunyi setelah diketahui di kemudian hari.

    Berdasarkan laporan El Pais, nenek tersebut membawa pulang batu tersebut ke rumah dan menjadikannya hanya sekadar pengganjal pintu. Setelah ditelusuri, batu tersebut merupakan salah satu bongkahan amber terbesar di dunia yang nilainya diproyeksikan mencapai € 1 juta atau setara Rp 17 miliar.

    Perlu diketahui, amber merupakan resin pohon yang hidup jutaan tahun lalu. Seiring berjalannya waktu, fosil resin pohon kemudian mengeras dan ujung-ujungnya menjadi material batu mulia.

    Di Rumania, batu amber biasanya ditemukan di sekitar Desa Colti yang dilalui Sungai Buzau. Batu mulia ini kerap ditambang oleh masyarakat setempat sejak 1920 silam. Amber di sana juga disebut dengan ‘rumanite’ yang cukup populer dan punya nilai jual tinggi. Batu ini memiliki ciri khas berupa nuansa merah yang pekat.

    Sang nenek yang menemukan rumanite tersebut hidup di Desa Colti. Saat dibawa pulang, orang-orang di sekitarnya tidak menyadari bahwa batu tersebut bernilai tinggi.

    Bahkan, sang nenek sebenarnya pernah jadi target pencurian di rumah. Akan tetapi, pencuri tersebut justru melewatkan kesempatan mengambil batu rumanite yang menjadi pengganjal pintu di rumah nenek.

    Setelah sang nenek meninggal pada 1991, keluarga yang mewarisi rumahnya mulai penasaran dengan keberadaan batu tersebut. Mereka pun membawa batu amber rumanite itu dan menjualnya ke pemerintah Rumania.

    Setelah diteliti sejumlah ahli, batu berharga itu kemudian dikirim ke Museum Sejarah di Krakow, Polandia, seperti dikutip dari Science Alert, Minggu (29/12/2024).

    Berdasarkan keterangan para ahli, amber rumanite tersebut telah berusia sekitar 38-70 juta tahun. Batu itu kini menyandang status sebagai harta karun nasional Rumania.

    “Penemuan ini merepresentasikan signifikansi di level sains dan level museum,” pungkas Daniel Costache, Direktur Museum of Buzau, Minggu (29/12/2024).

    (Elga Nurmutia/haa)

  • Maling di Pondok Gede Terekam CCTV, Beraksi dengan Modus Kirim Paket
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Desember 2024

    Maling di Pondok Gede Terekam CCTV, Beraksi dengan Modus Kirim Paket Megapolitan 28 Desember 2024

    Maling di Pondok Gede Terekam CCTV, Beraksi dengan Modus Kirim Paket
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komplotan pencuri terekam kamera CCTV saat beraksi di sebuah rumah wilayah Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
    Dalam rekaman CCTV yang diunggah akun Instagram @info_pondokgede, terlihat dua pria mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dengan sepeda motor.
    Salah satu pelaku yang dibonceng turun dari motor dan mengetuk pagar dengan keras sambil berpura-pura hendak mengirim paket.
    “Assalamualaikum,
    paket,” ujar pelaku sambil mengetuk pagar berulang kali.
    Ketika tidak ada jawaban, pelaku memastikan rumah tersebut kosong dengan memeriksa pagar yang tergembok.
    Setelah itu, salah satu pelaku memanjat dinding samping rumah untuk masuk ke area dalam pagar, sementara rekannya mengawasi situasi di sekitar.
    Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang Sugiharto mengatakan, pemilik rumah telah meninggalkan kediaman sejak Selasa (24/12/2024) pukul 21.00 WIB untuk menginap di rumah orangtuanya.
    Pada Rabu (25/12/2024) pukul 15.30 WIB, istri korban memeriksa keadaan rumah melalui CCTV dan merasa curiga karena beberapa barang di dalam rumah terlihat berantakan.
    “Korban pulang ke rumah sekitar pukul 17.00 WIB dan mendapati kamar sudah dalam kondisi berantakan,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12/2024).
    Kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp 35 juta, berupa perhiasan emas seberat 30 gram.
     
    Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pondok Gede. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu para pelaku.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Kapal Asing Maling Ikan Tak Ditenggelamkan, Diberikan ke Nelayan

    2 Kapal Asing Maling Ikan Tak Ditenggelamkan, Diberikan ke Nelayan

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan bantuan dua unit kapal perikanan asing hasil rampasan kasus illegal fishing kepada nelayan Indonesia. Kapal itu dipastikan telah diperbaiki untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan.

    Langkah baru yang ditempuh pemerintah ini, kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif, merupakan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam penanganan lebih lanjut kapal perikanan asing yang melakukan pencurian ikan di laut Indonesia.

    Selain itu sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas nelayan tradisional menggunakan kapal berukuran lebih besar. Hal ini dikatakan saat penyerahan kapal di Pelabuhan Perikanan Masami, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jumat (27/12) kemarin.

    “Melalui kebijakan ini KKP sudah tidak lagi melakukan peledakan dan penenggelaman kapal pelaku IUUF yang malah menimbulkan resiko lingkungan hidup di wilayah perairan. Kami juga mengapresiasi Ditjen PSDKP yang telah menangkap dan mengamankan kapal tersebut untuk direnovasi kemudian dihibahkan dan dimanfaatkan untuk nelayan tradisional,” ujar Latif dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024).

    Kapal perikanan eks-IUUF yang kini bernama kapal Kalamo Wangi 01 berukuran 60 GT dan Kalamo Wangi 02 berukuran 110 GT ini diserahkan kepada Koperasi Pemasaran Pasir Mutiara Pancer dan Koperasi Unit Desa Mina Blambangan Muncar.

    “Kami berharap agar kapal ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh koperasi penerimanya. Koordinasi dengan pemerintah daerah akan terus dilakukan dalam rangka pendampingan dan monitoring pemanfaatan bantuan ini,” imbuhnya.

    2 Kapal Asing Maling Ikan Tak Ditenggelamkan, Diberikan ke Nelayan Foto: Dok. KKP

    Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menilai hal ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan nelayan.

    “Ini merupakan peluang atas kebijakan pemerintah pusat yang berkomitmen bersama dengan Banyuwangi sebagai pilot project penerima hibah kapal hasil rampasan pertama dalam sejarah panjang penanganan IUUF di Indonesia,” lanjutnya.

    Ipuk juga mengaku optimis kapal-kapal hibah ini nantinya dapat menjadi percontohan dan menjadi kisah sukses bagaimana kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dapat menghasilkan output yang maksimal dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Indonesia.

    (ada/ara)