Kasus: pencurian

  • Demi Rampas Kalung Emas, Kepala Tetangga Dibentur-benturkan Tembok

    Demi Rampas Kalung Emas, Kepala Tetangga Dibentur-benturkan Tembok

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kejadian pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga terjadi di Dusun Sromo Barat, Desa Pacar Keling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan pada Jumat, 27 Desember 2024. Pelaku adalah seorang ibu rumah tangga, Siti Nafisa (28) dan korban bernama Musliha (64). Keduanya tinggal di dusun yang sama.

    Kasus ini bermula ketika tersangka datang ke rumah korban dengan maksud membeli jajan. Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di kediaman korban.

    “Tersangka ini melakukan aksinya terbilang nekat. Karena saat melakukan aksinya, pelaku mengunci pintu rumah korban dan mendorong korban hingga terjatuh,” jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Achmad Doni Meidianto, Selasa (31/12/2024).

    Aksi kekerasan berlanjut dengan pembekapan mulut dan penarikan kalung korban. Korban sempat memberikan perlawanan namun tersangka mencekik leher korban dengan tangan kosong dan kerudung, bahkan membenturkan kepala korban ke lantai berkali-kali.

    Teriakan minta tolong korban didengar oleh saksi Sulastri, tetangga korban yang tinggal di RT 07/RW 07. Sulastri bersama warga lainnya kemudian mengejar tersangka dan berhasil menangkapnya.

    Kalung emas milik korban ditemukan di saku baju tersangka. Korban mengalami luka memar di mata kanan dan luka lecet di dahi atas kepala akibat kejadian tersebut. Tersangka kemudian diserahkan kepada Ketua RT setempat sebelum akhirnya diamankan oleh Polsek Kejayan dan kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pasuruan.

    Barang bukti yang diamankan meliputi VeR korban, satu buah kalung emas beserta suratnya, dan satu buah kerudung milik korban. Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

    “Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. Saat ini, tersangka telah ditahan dan proses penyidikan lebih lanjut sedang berjalan,” tutupnya. (ada/but)

  • Polda Metro Jaya Awasi Peredaran Petasan, Teror, Hingga Sweeping Saat Malam Tahun Baru 2025 – Halaman all

    Polda Metro Jaya Awasi Peredaran Petasan, Teror, Hingga Sweeping Saat Malam Tahun Baru 2025 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan momen perayaan malam tahun baru 2025 berjalan aman dan lancar.

    Untuk itu, pihak kepolisian mengantisipasi peredaran petasan yang kerap digunakan untuk merayakan malam pergantian tahun. 

    “Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas sejak dini dengan melakukan pemetaan kerawanan yang ada. Salah satunya tentang pembuatan dan peredaran petasan maupun kembang api,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (31/12/2024). 

    Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan petasan karena dikhawatirkan akan menimbulkan potensi kerawanan.

    Selain masalah petasan, Ade Ary menyebut polisi juga mengantisipasi kerawanan lainnya.

    Mulai dari aksi teror, geng motor dan tawuran hingga tindak pidana lainnya. 

    “Kita mengantisipasi ancaman aksi terorisme dan bom, aksi sweeping kelompok ormas, pelaku penimbunan sembako dan obat obatan, curas (pencurian dengan kekerasan) dan curat (pencurian dengan pemberatan), geng motor dan balap liar, peredaran barang kadaluarsa dan tawuran antar warga,” jelasnya. 

    Dia meminta agar masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat perayaan tersebut.

    “Polda Metro Jaya dan jajaran tentunya tidak bisa bekerja secara parsial, dibutuhkan kerja sama semua pihak dan partisipasi aktif masyarakat dalam terciptanya kondusifitas Kamtibmas. Mari jadikan Jakarta sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman, sehingga semua aktivitas masyarakat dapat berjalan secara keteraturan,” ucapnya.

    Selain itu, Polda Metro Jaya mengerahkan 1.500 personel gabungan untuk pengamanan perayaan malam tahun baru 2025.

    Ade Ary mengatakan personel gabungan pengamanan itu terdiri dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov Jakarta, dan stakeholder.

    Libat Markas Komando Direktorat (Makodit) 900 personel dan Satuan Wilayah Jajaran sebanyak 600 personel.

    Pengamanan dilakukan di Jalan Sudirman-Thamrin dengan waktu pengamanan Selasa (31/12/2024) pukul 15.00 WIB sampai selesai.

    “Pengamanan terkait Kamseltibcar lantas perayaan malam tahun baru 2025 operasi kepolisian terpusat Lilin Jaya 2024 secara terpadu dengan mengedepankan kegiatan pengamanan secara preemtif, preventif, dan penegakan hukum,” ucapnya, Senin (30/12/2024).

    Sejumlah titik panggung hiburan rakyat yang diamankan saat perayaan malam tahun baru di antaranya Gedung Pani Bank, Kawasan SCBD, FX Sudirman, Hotel Orient, WTC, Wisma Nugra Santana, Kedubes Jepang, Sari Pasfic, Patung Kuda, UOB, Dukuh Atas-Jxb River, dan Lapangan Banteng.

    Ade Ary menuturkan rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional melihat kondisi di lapangan.

  • Polsek Lumbang Tangkap Residivis Pencurian Motor Mahasiswa

    Polsek Lumbang Tangkap Residivis Pencurian Motor Mahasiswa

    Pasuruan (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Lumbang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Dusun Gadung, Desa Welulang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (28/12/2024). Pelaku berinisial YB (43), seorang residivis asal Kota Probolinggo, ditangkap setelah merampas sepeda motor korban dengan ancaman senjata tajam jenis celurit.

    Korban, Andi Roys (24), seorang mahasiswa asal Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, menjadi sasaran saat berboncengan dengan adiknya. Pelaku mengadang korban, mengancam menggunakan celurit, dan memaksa menyerahkan sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri.

    “Kami langsung merespon laporan dari warga dan segera melakukan penyelidikan. Beruntungnya, pelaku meninggalkan motornya di lokasi kejadian, sehingga memudahkan proses identifikasi,” ungkap Kapolsek Lumbang, Iptu Sumbut Pujaningwang, Selasa (31/12/2024).

    Setelah identifikasi, pelaku YB berhasil diringkus di Dusun Parasan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama. Diketahui, YB merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal panjang, termasuk pembunuhan, penganiayaan, dan pencurian dengan pemberatan.

    “Kami mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban, sepeda motor pelaku, senjata tajam jenis celurit, serta beberapa barang pribadi milik pelaku. Saat ini, pelaku telah kami amankan di Polsek Lumbang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Sumbut.

    Kasus ini akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pasuruan untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Penangkapan YB diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan rasa aman di wilayah Lumbang serta sekitarnya.

    “Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika terjadi tindak kriminal di sekitar mereka,” pungkas Iptu Sumbut. [ada/beq]

  • Diduga Punya Riwayat ODGJ, Maling Motor di Bojonegoro Digebuki

    Diduga Punya Riwayat ODGJ, Maling Motor di Bojonegoro Digebuki

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Warga Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro berhasil mengadang percobaan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku yang diduga punya riwayat OD40 sempat digebuki warga, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

    Pelaku berinisial MH (21) warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Terduga pelaku kedapatan hendak mencuri sepeda motor yang terparkir di sekitar persawahan Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Sabtu (28/12/2024) siang.

    Kapolsek Ngasem, Inspektur Satu (Iptu) Mujianto mengatakan, pelaku diamankan saat hendak membawa kabur sepeda motor yang dicuri yaitu Honda Revo nomor polisi S 6889 CH milik JR (44) seorang perempuan Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.

    “Modus pelaku dalam melakukan pencurian tersebut yaitu dengan memotong kabel kontak lalu disambung lagi sehingga motor bisa dijalankan,” ujar Mujianto, Selasa (31/12/2024).

    Dari video yang beredar di media sosial, saat ditangkap pelaku sempat dihakimi warga. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Ngasem, Polres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut.

    Menurut Mujianto, sekitar pukul 10.00 WIB, korban JR melaporkan ke Kepala Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, bahwa sepeda motor miliknya Honda Revo nomor polisi S 6889 CH, hilang saat diparkir di pinggir jalan di area persawahan desa setempat.

    Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Ngasem, sehingga petugas langsung datang ke Balai Desa Kolong, Kecamatan Ngasem.

    Setelah petugas tiba di Balai Desa Kolong, tidak lama berselang pelaku lewat di depan Balai Desa Kolong dengan mengendarai sepeda motor yang dilaporkan hilang, sehingga warga segera melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.

    “Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Ngasem guna proses lebih lanjut,” kata Mujianto.

    Saat ditanya apakah pelaku menderita gangguan kejiwaan (ODGJ), Kapolsek mengungkapkan bahwa dari interogasi awal, pelaku diketahui bisa berkomunikasi dengan baik. “Pelaku diajak komunikasi masih nyambung. Yang bisa memastikan ODGJ atau tidak adalah dokter,” tutur Mujianto.

    Selain itu, modus pelaku saat melakukan pencurian sepeda motor tersebut yaitu dengan memotong kabel kontak lalu disambung lagi sehingga motor bisa dijalankan. “Modusnya juga dia potong kabel kontak, terus disambung ulang,” tutur Kapolsek.

    Sementara Kepala Desa Trenggulunan Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro Rohman mengatakan, sesuai dengan riwayatnya, pelaku beserta orang tuanya diduga memiliki riwayat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

    “Bahkan, orang tua pelaku pernah membakar rumahnya sendiri. Riwayat pelaku ini punya gangguan kejiwaan, dari keturunan ibunya,” jelasnya. [lus/beq]

  • Selama 2024, Angka Kriminalitas di Kabupaten Malang Turun 13,7 Persen

    Selama 2024, Angka Kriminalitas di Kabupaten Malang Turun 13,7 Persen

    Malang (beritajatim.com)- Kepolisian Resor Malang menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 di Mapolres Malang, Senin (30/12/2024) malam.

    Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana memaparkan capaian kinerja Polres Malang sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan angka kejahatan secara signifikan.

    “Tren kejahatan menurun jika dibandingkan tahun 2023. Kami berhasil menekan angka kejahatan di tahun 2024 ini sebesar 13,7 persen,” ungkap AKBP Putu Kholis Aryana.

    Kata Kholis, berdasarkan data, laporan tindak pidana turun dari 3.199 kasus pada tahun 2023 menjadi 2.762 kasus pada 2024. Kholis memaparkan sejumlah kasus penting yang berhasil diungkap sepanjang 2024, di antaranya, pembunuhan dan perampokan di Pakis.

    Pada 22 Maret 2024, Polres Malang mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang lansia di Kecamatan Pakis. Korban AS (60) ditemukan tewas dengan luka tusuk di leher. Pelaku yang merupakan kakak beradik telah diamankan.

    Kemudian kasus Pengemasan Ulang Beras Bulog pada 15 Maret 2024, Polres Malang berhasil membongkar praktik pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium. Tiga pelaku diamankan, termasuk pemilik gudang berinisial EH. Pelaku meraup keuntungan hingga Rp 45 juta dalam lima bulan terakhir.

    Selanjutnya yakni Home Industri Miras Ilegal. Sebuah home industri minuman keras ilegal di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, berhasil diungkap pada 7 Juni 2024. Barang bukti berupa arak trobas disita, dan pelaku telah diproses hukum.

    Penggerebekan Home Industri Sabu

    Pada 17 April 2024 juga dilakukan Polres Malang di Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Penggerebekan ini bermula dari Operasi Pekat Semeru 2024. Tiga tersangka diamankan dalam operasi tersebut.

    Selanjutnya adalah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak
    sepanjang 2024, Polres Malang sudah menangani 248 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 224 kasus berhasil diselesaikan. Penanganan kasus ini melibatkan kerja sama dengan lembaga perlindungan anak dan instansi terkait.

    Selain kasus menonjol, Polres Malang juga mencatat pencapaian dalam penanganan kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan kekerasan (3C).

    “Patroli rutin dan kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan menekan angka kejahatan,” tegas Kholis.

    Kholis menyebut, pihaknya juga telah melakukan 51 penertiban judi sabung ayam sepanjang tahun 2024. Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi perhatian khusus, dengan 17 kasus berhasil diungkap, meliputi eksploitasi anak hingga kekerasan seksual.

    “Keberhasilan ini adalah wujud kerja keras kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kholis.

    Kholis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kinerja Polres Malang, termasuk masyarakat yang aktif berpartisipasi menjaga keamanan wilayah. Polres Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan keamanan masyarakat di tahun mendatang.

    “Kami akan terus bekerja keras untuk menjadikan Kabupaten Malang sebagai wilayah yang aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.[yog/aje]

  • Polres Malang Bangun Kampung Bersih Curanmor dan Narkoba

    Polres Malang Bangun Kampung Bersih Curanmor dan Narkoba

    Malang (beritajatim.com) – Guna menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba, Kepolisian Resor Malang memiliki dua program inovatif. Yakni kampung Bersih Curanmor dan Kampung Bersih Narkoba.

    Polres Malang bergerak bersama masyarakat untuk menangani isu kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba yang meresahkan.

    Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, program ini dirancang sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan peredaran narkoba di sejumlah wilayah rawan.

    Hal itu disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun yang berlangsung di Mapolres Malang pada Senin (30/12/2024) malam. “Kami melakukan upaya-upaya menjaga stabilitas keamanan terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi rawan,” kata Kholis.

    Menurut Kholis, pendirian Kampung Bersih Curanmor berawal dari aspirasi warga yang disampaikan dalam program ‘Jumat Curhat’. Dua wilayah yang menjadi prioritas adalah Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, dan Desa Landungsari, Kecamatan Dau, di mana kasus curanmor kerap terjadi.

    “Kami fokus di Desa Landungsari karena banyak terdapat rumah kos mahasiswa yang menjadi target pelaku kejahatan. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan mereka,” tegas Kholis.

    Polres Malang mendukung penuh inisiatif warga dengan memfasilitasi pemasangan kamera pengawas (CCTV), meningkatkan patroli kepolisian, dan membentuk Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Program ini diharapkan mampu menekan angka pencurian kendaraan bermotor secara signifikan di kawasan tersebut.

    Tidak hanya curanmor, Polres Malang juga memberikan perhatian serius terhadap penyalahgunaan narkoba melalui pendirian Kampung Bersih Narkoba di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, dan Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen.

    Program ini dirancang untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang mengancam generasi muda. “Kegiatan ini melibatkan penyuluhan rutin, sosialisasi anti-narkoba. Kolaborasi masyarakat berperan aktif melawan narkoba,” tuturnya.

    Dua program ini, Kampung Bersih Curanmor dan Kampung Bersih Narkoba, merupakan wujud nyata dari pendekatan kolaboratif yang diusung Polres Malang. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman kriminalitas serta penyalahgunaan narkoba.

    “Kami tidak hanya mengandalkan pendekatan represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Stabilitas keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami ingin memastikan masyarakat dapat hidup dengan rasa aman di lingkungan mereka,” kata Kholis mengakhiri. [yog/suf]

  • Kisah Korban Mobil Curian Pati Dipaksa Ikhlas dan Haram Ngebut Naik Fortuner di Tol

    Kisah Korban Mobil Curian Pati Dipaksa Ikhlas dan Haram Ngebut Naik Fortuner di Tol

    Jakarta

    Sepanjang tahun ini, ada sejumlah berita detikOto yang disimak banyak pembaca. Misalnya, artikel berjudul ‘Mau Panjang Umur? Jangan Ngebut Pakai Pajero-Fortuner di Jalan Tol’ dan ‘Mobil Rental Digelapkan di Pati, Pemilik Dipaksa Ikhlas’ yang menjadi berita terpopuler selama Juni 2024.

    Berita pertama, artikel ‘Mau Panjang Umur? Jangan Ngebut Pakai Pajero-Fortuner di Jalan Tol’ membahas soal mobil SUV ladder frame seperti Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner yang kerap dipacu kencang di jalan tol. Padahal, kendaraan dengan ground clearance tinggi dan suspensi nyaman berbahaya untuk kebut-kebutan.

    SUV ladder frame seperti Mitsubishi Pajero dan Toyota Fortuner memiliki bantingan suspensi yang nyaman. Kondisi tersebut biasanya membuat mobil berisiko limbung hingga menyebabkan kehilangan keseimbangan saat dipacu dengan kecepatan tinggi.

    “Kalau suspension empuk maka limbung, suspension stabil cenderung lebih keras. Tapi banyak produk after market bisa menyempurnakan ini,” kata instruktur safety driving di Rifat Drive Labs (RDL) dan Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardian kepada detikOto.

    Kondisi Mitsubhisi Pajero, usai mengalami kecelakaan tunggal saat dibawa ke Sat Lantas Polresta Solo, Senin (19/2/2024). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng

    Selain itu, dimensi kendaraan juga dapat mempengaruhi keseimbangan mobil saat ngebut di jalan tol. Menurut Reza, makin tinggi dari permukaan maka titik beratnya juga makin tinggi.

    “Maka risiko terguling ada. Ini kayak bawa barang tapi di atas kepala. Makanya ada peringatan di setiap SUV baca buku manual di sun visor biasanya,” ungkapnya.

    Selain itu, mobil SUV ladder frame 2WD yang biasanya menggunakan penggerak roda belakang, menurut Reza, cenderung oversteer. Hal itu juga menjadi kombinasi yang membahayakan.

    “Dan dengan bobot dan torsi serta konstruksi SUV ini memang idealnya 4WD agar ada penggerak pendorong. Saat limbung dan slip bagian belakang ada ban depan yang menarik. Saat limbung dan slip bagian belakang ada ban depan yang menarik. Ban juga pengaruh karena dia bagian terakhir yang menapak pada permukaan jalan. Bisa dia juga sebagai suspension. Sayangnya di Indonesia 4WD ini masih dianggap barang mewah dengan pajak tinggi padahal ini bicara POV keselamatan,” jelas Reza.

    Tak cuma itu, reflek pengendara juga harus cekatan agar tidak terjadi kecelakaan. Jangan sampai reflek pengendara justru menjadi bumerang yang membuat mobil terguling.

    “Saat mobil miring ke kiri pasti biasanya naluri putar setir ke kanan. Ini malah jadi obstacles dan terguling. Untuk menormalkan arahkan setir ke sisi kemiringan. Dalam hal ini putar setir arah kiri bukan di-counter. Tidak boleh melakukan counter steering ekstrem pada kecepatan tertentu dan sebagainya,” urainya.

    “Jadi Fortuner dan Pajero memang perlu pemahaman pengemudi. Ada risiko dari kendaraannya maka mitigasinya pengemudi harus antisipasi dan belajar. Mudah belajarnya bacalah buku manual. Ada semua di situ bahkan ketika dalam kondisi darurat. Termasuk (penggunaan mode penggerak) 4H (pada SUV 4×4) itu boleh kapan saja dan (mengalihkan mode dari) 2H ke 4H tidak perlu berhenti,” kata dia menambahkan.

    Lihat juga Video ‘CCTV: Aksi Pencurian Mobil Ambulans Klinik di Pasuruan’:

    (Halaman berikutnya: Mobil Rental Digelapkan di Pati, Pemilik Dipaksa Ikhlas)

  • Kriminal kemarin, mutasi Polda Metro hingga begal di kawasan KBT

    Kriminal kemarin, mutasi Polda Metro hingga begal di kawasan KBT

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal yang tayang di kanal Metro pada Senin (30/12) masih menarik untuk Anda simak kembali hari ini, mulai dari akhir tahun, Polri lakukan mutasi besar-besaran di Polda Metro Jaya hingga polisi tangkap empat pelaku begal yang beraksi di kawasan KBT.

    Berikut rangkumannya:

    Pria yang hadang Transjakarta di Daan Mogot mabuk tapi negatif narkoba

    Pria berinisial MT yang menghadang laju kendaraan termasuk Transjakarta serta nyaris melukai personel Kepolisian di Jalan Daan Mogot, Jembatan Besi, Cengkareng, Jakarta Barat, sedang mabuk tapi negatif narkotika jenis apapun.

    “Sudah kami tes urine, negatif dari jenis narkoba apapun,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana di Jakarta pada Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pria bersajam yang hadang Transjakarta di Jakbar sempat serang polisi

    Seorang pria berinisial MT yang bersenjata tajam dan menghadang kendaraan termasuk Transjakarta di Jalan Daan Mogot, Jembatan Gantung, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin, sempat melakukan perlawanan dan menyerang personel Kepolisian sebelum akhirnya bisa ditangkap.

    Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana menjelaskan bahwa awalnya polisi menerima laporan dari warga adanya pria yang mengamuk sambil menghadang-hadang kendaraan di Daan Mogot.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi tangkap empat pelaku begal yang beraksi di kawasan KBT

    Polsek Duren Sawit berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalur Kanal Banjir Timur (KBT) RT 08/11, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis dini hari (26/12).

    “Kami berhasil menangkap empat pelaku begal yang berinisial MI (18), MAN (22), MR (18) dan MHF (15). Pelaku MHF berstatus anak berhadapan hukum (ABH), saat ini kita titip ke panti sosial Jakarta Timur,” kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi tangkap remaja bersenjata tajam yang hendak tawuran di Gropet

    Petugas Kepolisian menangkap 13 remaja bersenjata tajam yang hendak tawuran di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB.

    Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto menyebutkan, awalnya petugas Kepolisian mendapat laporan adanya keributan di Jalan Jelambar Utama RT2/RW4, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, sehingga tim patroli segera menuju lokasi.

    Baca selengkapnya di sini.

    Akhir tahun, Polri lakukan mutasi besar-besaran di Polda Metro Jaya

    Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Senin mengumumkan mutasi terhadap 734 personel tingkat perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di seluruh Indonesia, termasuk di lingkungan Polda Metro Jaya.

    Puluhan personel Polda Metro Jaya yang dimutasi meliputi tingkat perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polda serta mulai dari pejabat utama hingga Kapolres.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Indra Gultom
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi tangkap empat pelaku begal yang beraksi di kawasan KBT

    Polisi tangkap empat pelaku begal yang beraksi di kawasan KBT

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Duren Sawit berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalur Kanal Banjir Timur (KBT) RT 08/11, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis dini hari (26/12).

    “Kami berhasil menangkap empat pelaku begal yang berinisial MI (18), MAN (22), MR (18) dan MHF (15). Pelaku MHF berstatus anak berhadapan hukum (ABH), saat ini kita titip ke panti sosial Jakarta Timur,” kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin.

    Empat pelaku ditangkap Tim Buser Polsek Duren Sawit di halaman Gereja Oikumene, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jumat (27/12) sekitar pukul 00.30 WIB.

    Dalam aksinya, kata Sutikno, keempat pelaku yang berboncengan satu sepeda motor melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pasangan kekasih inisial NW dan CV yang tengah asyik pacaran di jalur KBT.

    “Melihat korban sedang berada di tempat gelap dan sepi, para pelaku kemudian berusaha merebut sepeda motor korban,” ujarnya.

    Korban yang berusaha melakukan perlawanan mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam jenis celurit yang dibawa pelaku.

    Korban NW mengalami luka di bagian punggung dan tangan, sedangkan teman wanitanya luka pada jari kelingking hingga nyaris putus.

    Setelah berhasil melumpuhkan korban, tersangka MR membawa sepeda motor korban Yamaha Aerox warna hitam. Setelah itu para pelaku kembali ke tempat nongkrong di samping Gereja Oikumene di Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit.

    Para korban yang berteriak minta tolong, kemudian dibawa warga ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, untuk mendapatkan perawatan. Kasusnya kemudian dilaporkan ke Polsek Duren Sawit.

    Berdasarkan pengakuan para pelaku, sepeda motor milik korban dibawa ke Cibitung, Kabupaten Bekasi, dan dijual kepada seseorang yang dikenal melalui media sosial Facebook seharga Rp3 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibagi rata oleh empat pelaku.

    Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan juncto Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

    “Ancamannya tinggi, untuk pencurian dengan kekerasan maksimal sembilan tahun penjara, sedangkan untuk Pasal 170 KUHP maksimal 12 tahun penjara,” kata Sutikno.

    Dalam kasus ini polisi mengamankan dua bilah celurit, serta satu sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan oleh para pelaku. Komplotan ini mengaku baru satu kali melakukan pencurian dengan kekerasan.

    Tiga pelaku yang sudah dewasa diketahui tinggal di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Sedangkan, pelaku ABH tinggal di Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

    “Uang hasil jual motor, untuk beli makan sama rokok pak,” kata salah satu pelaku.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi Bojonegoro Ringkus Maling HP yang Hajar Korban

    Polisi Bojonegoro Ringkus Maling HP yang Hajar Korban

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Jajaran kepolisian berhasil meringkus maling handphone (HP) di Desa Prambatan Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro. Pelaku yang sempat menghajar korban hingga tak sadarkan diri itu ditangkap di rumahnya yang ada di Desa Mulyoagung Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (28/12/2024).

    Kapolsek Balen Polres Bojonegoro Iptu Sri Widianto mengatakan, penangkapan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Balen bersama Tim Resmob Polres Bojonegoro. “Terduga pelaku berinisial DN (34) tetangga desa korban,” ujarnya, Senin (30/12/2024).

    Selanjutnya, lanjut Iptu Windi, untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Bojonegoro. Sementara, korban yang bernama Ali Imron kini sudah pulih, usai menjalani perawatan intensif di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro selama beberapa hari. “Korban sudah sehat kembali dan sudah bisa melakukan aktifitas,” jelas mantan Kapolsek Kedewan itu.

    Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, diantaranya 1 unit handphone yang dicuri dan 1 buah batu paving yang digunakan pelaku untuk memukul kepala korban. Saat itu, pelaku memukul korban karena aksinya diketahui oleh korban, pada Sabtu (14/12/2024) petang.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga insiden tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban bernama Ali Imron sedang bersantai di depan rumah. Ia tak mengetahui jika pelaku sudah masuk ke rumahnya. Namun kemudian terpergok korban.

    Pelaku kemudian diduga secara brutal memukul kepala korban dengan menggunakan batu paving, dan kepala korban dibenturkan ke tembok beberapa kali. Setelah dibenturkan, korban diseret ke kamar tempat sholat, dalam keadaan sudah tak sadar. Pelaku kemudian melarikan diri. [lus/kun]