Kasus: pencurian

  • Hamas Diam-diam Perluas Kendali Atas Gaza Saat Gencatan Senjata

    Hamas Diam-diam Perluas Kendali Atas Gaza Saat Gencatan Senjata

    Gaza City

    Kelompok Hamas sedang berupaya memperluas kendali mereka atas Jalur Gaza, saat upaya mewujudkan rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk masa depan daerah kantong Palestina itu mengalami penundaan untuk terwujud.

    Informasi terbaru ini, seperti dilansir Reuters, Jumat (14/11/2025), didapatkan dari belasan warga Gaza yang berbicara kepada kantor berita Reuters. Hal ini semakin menambah keraguan soal apakah Hamas sungguh-sungguh akan menyerahkan kekuasaan atas Gaza seperti yang mereka janjikan sebelumnya.

    Penuturan sejumlah warga Gaza menyebut Hamas mulai mengatur harga barang, mencakup harga ayam, hingga mengenakan pajak untuk rokok.

    Setelah gencatan senjata Gaza dimulai 10 Oktober lalu, Hamas dengan cepat membangun kembali kekuasaannya atas wilayah-wilayah yang ditinggalkan pasukan militer Israel. Mereka menewaskan puluhan warga Palestina yang dituduh bersekongkol dengan Israel, melakukan pencurian, atau kejahatan lainnya.

    Kekuatan asing menuntut Hamas melucuti senjata mereka dan meninggalkan kekuasaan, namun kelompok yang didukung Iran ini belum menyepakati siapa yang akan menggantikan mereka memerintah Gaza.

    Kini, belasan warga Gaza mengakui bahwa mereka semakin merasakan kendali Hamas dalam banyak hal. Disebutkan bahwa otoritas Hamas memantau segala sesuatu yang masuk ke Jalur Gaza, mengenakan pajak pada beberapa barang impor swasta, termasuk bahan bakar serta rokok, dan menjatuhkan denda kepada para pedagang yang dianggap menetapkan harga terlalu tinggi.

    Informasi itu diungkapkan oleh 10 warga Gaza, dengan tiga orang di antaranya merupakan pedagang yang merasakan langsung situasi tersebut.

    Kepala kantor media pemerintahan Hamas, Ismail Al-Tawabta, dalam tanggapannya menyebut laporan soal kelompoknya mengenakan pajak rokok dan bahan bakar tidaklah akurat. Dia membantah pemerintah Hamas menaikkan pajak.

    Dijelaskan Al-Tawabta bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas-tugas kemanusiaan dan administratif yang mendesak, sembari melakukan “upaya keras” untuk mengendalikan harga. Dia kembali menegaskan kesiapan Hamas untuk menyerahkan kekuasaan kepada pemerintahan teknokratis baru.

    Al-Tawabta mengatakan bahwa pihaknya hanya bermaksud menghindari kekacauan di Jalur Gaza. “Tujuan kami adalah agar transisi berjalan lancar,” ucapnya.

    Rencana perdamaian Gaza yang diusulkan Trump menyerukan pembentukan otoritas transisi, pengerahan pasukan keamanan multinasional, perlucutan senjata Hamas, dan dimulainya rekonstruksi di daerah kantong Palestina yang hancur akibat perang tersebut.

    Ketika diminta komentar mengenai laporan soal upaya Hamas memperluas kendali atas Jalur Gaza tersebut, juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan: “Inilah mengapa Hamas tidak bisa dan tidak akan memerintah di Gaza.”

    Pemerintahan baru di Jalur Gaza, sebut juru bicara Departemen Luar Negeri AS, dapat dibentuk setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui rencana Trump.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Polres Sampang Tangkap Pelaku Pembobolan Kantor Balai Desa Panyepen

    Polres Sampang Tangkap Pelaku Pembobolan Kantor Balai Desa Panyepen

    Sampang (beritajatim.com) — Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kantor Balai Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, pada Oktober 2025.

    Seorang pria berinisial AG (30), warga setempat, ditangkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

    Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan perangkat desa yang kehilangan sejumlah barang inventaris kantor. Beberapa peralatan penting yang hilang meliputi sound system, laptop, proyektor, dan printer.

    Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Eko pada Jumat (14/11/2025).

    Dalam kronologinya, AG diduga masuk ke kantor balai desa dengan cara mencongkel jendela dan merusak tralis besi menggunakan sebuah cangkul. Setelah berhasil masuk, pelaku mengumpulkan berbagai barang elektronik dan memasukkannya ke dalam tas besar berwarna biru dongker sebelum kabur dengan sepeda motor.

    Saat pemeriksaan, AG mengaku melakukan aksinya seorang diri dan telah menjual sebagian barang curian untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sound system merek Baretone dan sebuah cangkul yang diduga dipakai untuk membobol jendela,” tambahnya.

    Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Sampang dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. AKP Eko juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan, khususnya di fasilitas publik. (sar/ted)

  • Mantan Satpam Jadi Bandit Curanmor, Warga Ikut Bantu Polisi Ringkus Pelaku di Surabaya

    Mantan Satpam Jadi Bandit Curanmor, Warga Ikut Bantu Polisi Ringkus Pelaku di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Wabi Wicaksono (32), warga Probolinggo yang indekos di Desa Hulaan, Gresik, diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Lakarsantri, Kamis (6/11/2025) saat melintas di Jalan Lidah Wetan. Mantan satpam bank di Sidoarjo itu ditangkap karena menjadi pelaku pencurian sepeda motor di Surabaya dan Gresik.

    Kapolsek Lakarsantri, Kompol Sandi Putra, mengatakan bahwa pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor di salah satu restoran di Lakarsantri pada akhir Oktober 2025. Berdasarkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi, polisi menyimpulkan bahwa pelaku yang beraksi adalah Wabi Wicaksono.

    “Setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan, anggota kami menangkap pelaku saat mengendarai sepeda motor di Jalan Lidah Wetan,” kata Sandi.

    Saat diamankan, Wabi sempat mengelak dan melawan petugas. Aksi penangkapan oleh anggota Polsek Lakarsantri itu sempat membuat heboh pengguna jalan di lokasi. Sejumlah warga turut membantu polisi mengamankan pelaku. “Setelah kami amankan, pelaku langsung kami bawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” imbuh Sandi.

    Dalam pemeriksaan, Wabi mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak empat kali: dua kali di wilayah hukum Polsek Lakarsantri, sekali di Wonokromo, dan dua kali di Gresik. Ia selalu beraksi seorang diri dengan berjalan kaki.

    Sebagai bandit curanmor amatir, ia hanya menyasar motor yang tidak dikunci setir atau kendaraan yang kunci kontaknya tertinggal. “Pengakuannya sudah empat kali mencuri. Namun tentu masih kami dalami untuk memastikan di mana saja pelaku beraksi,” tegas Sandi.

    Polisi kini juga memburu penadah yang menerima motor hasil curian dari Wabi. Kepada penyidik, Wabi mengaku menjual motor curiannya kepada seorang penadah di Madura.

    “Motornya dijual ke penadah dengan harga Rp3 juta sampai Rp4,5 juta dengan cara bertemu langsung di sekitar Jembatan Suramadu. Saat ini masih kami lakukan pengembangan untuk menangkap penadah tersebut,” pungkas Sandi.

    Berdasarkan catatan kepolisian, Wabi ternyata pernah dipenjara dalam kasus penggelapan saat ia masih bekerja sebagai satpam bank. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Wabi dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (ang/kun)

  • Polisi tangkap komplotan curanmor di Jakarta Utara

    Polisi tangkap komplotan curanmor di Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap melakukan tindak kejahatannya di wilayah Jakarta Utara.

    “Keenam pelaku yang ditangkap, yaitu SH, TK, HA, AS, JA dan IB. Mereka terbagi dalam dua kelompok, satu kelompok bermain di Koja dan satu di Cilincing,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan dari keenam pelaku tersebut, petugas menyita enam unit sepeda motor yang terdiri dari empat unit motor milik korban dan dua motor yang digunakan untuk mencuri.

    Menurut dia, para pelaku itu menyasar motor yang terparkir di halaman rumah dan motor yang tidak terkunci.

    Dalam melakukan tindak kejahatannya, sambung dia, para pelaku menggunakan kunci letter T atau membuka paksa stang motor hingga dol, kemudian motor dibawa pergi.

    “Pelaku ini menjual motor curian seharga Rp3 juta hingga Rp5 juta, dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba,” ujar Onkoseno.

    Komplotan tersebut, kata dia, sudah melakukan pencurian sepanjang Agustus hingga September 2025.

    Setelah serangkaian penyelidikan, polisi kemudian menangkap mereka di rumah kontrakan di kawasan Koja, Jakarta Utara.

    “Mereka ditangkap di awal November 2025. Kami tangkap satu pelaku, dan kemudian kami lakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” terang Onkoseno.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kenalan di Medsos Berujung Petaka, Pemuda Bantul Kehilangan Motor dan HP di Kota Madiun

    Kenalan di Medsos Berujung Petaka, Pemuda Bantul Kehilangan Motor dan HP di Kota Madiun

    Madiun (beritajatim.com) – Seorang pemuda asal Bantul harus menanggung kerugian besar usai berkenalan dengan seseorang melalui media sosial, di mana seluruh barang berharganya justru dibawa kabur setelah mereka sempat bermalam di Kota Madiun.

    Pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut diidentifikasi sebagai YTS (36), seorang pria warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang kini telah berhasil ditangkap dalam rangkaian Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar Polres Madiun Kota.

    Peristiwa ini terungkap sebagai salah satu dari enam perkara kriminal yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota selama 14 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025.

    Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Agus Riyadi, menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku YTS sangat licik, yakni memanfaatkan hubungan pertemanan singkat yang terjalin melalui media sosial untuk melancarkan niat jahatnya. Pelaku mengajak korban bepergian dan berencana menginap di Sidoarjo, namun sebelumnya mereka sempat bermalam di sebuah hotel yang berada di Kota Madiun.

    “Sejak awal pelaku sudah punya niat jahat. Saat korban terlelap, pelaku melarikan sepeda motor, tas berisi dompet, serta handphone milik korban,” ujar Iptu Agus Riyadi saat konferensi pers di Mapolres Madiun Kota pada Kamis (13/11/2025)

    Korban baru menyadari seluruh barang berharganya hilang keesokan harinya setelah bangun. Ia lantas mencoba menghubungi YTS, namun nomor ponsel pelaku sudah tidak dapat dihubungi. Menyadari dirinya telah menjadi korban pencurian, korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun Kota.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan, melacak jejak pelaku YTS, dan berhasil menangkapnya berikut dengan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain handphone milik korban, surat jaminan finance, helm, serta sepatu yang dipakai pelaku saat melancarkan aksinya.

    “Pelaku mengaku menggunakan hasil kejahatannya untuk memenuhi kebutuhan pribadinya,” imbuh Agus.

    Selain kasus curanmor yang dilakukan YTS, Polres Madiun Kota juga berhasil menuntaskan kasus pencurian sepeda, handphone, hingga tabung LPG selama operasi ini berlangsung, menunjukkan peningkatan pengamanan di wilayah tersebut.

    Atas perbuatannya, penyidik menjerat YTS dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. [rbr/beq]

  • Licin! Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Warung Makan Ponorogo Bermodus Pesan Nasi Bungkus

    Licin! Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Warung Makan Ponorogo Bermodus Pesan Nasi Bungkus

    Ponorogo (beritajatim.com) – Pelaku aksi pencurian yang menggunakan modus berpura-pura menjadi pembeli di sejumlah warung makan pinggir jalan di Ponorogo akhirnya berhasil ditangkap. Perempuan berinisial ERF (40), warga Kabupaten Trenggalek, ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo setelah terbukti melakukan serangkaian aksi pencurian di lima warung yang berbeda dalam rentang waktu dua bulan.

    Wakapolres Ponorogo, Kompol Ari Bayuaji, pada Kamis (13/11/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan beberapa korban pemilik warung yang kehilangan barang berharga dan uang tunai sepanjang September hingga Oktober 2025. Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang licin dan terstruktur: ia memesan nasi bungkus dalam jumlah yang banyak untuk kemudian memanfaatkan kelengahan korban yang sibuk melayani pesanan.

    “Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sibuk melayani pesanan,” kata Kompol Ari Bayuaji, menjelaskan kunci keberhasilan modus kejahatan ini.

    Berdasarkan keterangan dari kepolisian, aksi pertama pelaku terjadi pada 18 September 2025, di warung milik Tumijah di Jalan Ponorogo–Trenggalek, Desa Besuki, Kecamatan Sambit, di mana dua dompet berisi uang tunai senilai Rp450 ribu raib saat korban lengah. Sehari berselang, pada 19 September 2025, warung milik Siti Muflikatin di Kecamatan Mlarak menjadi sasaran berikutnya, dengan kerugian dompet merah muda berisi uang Rp175 ribu dan satu unit ponsel Realme warna hitam.

    Aksi ini berlanjut pada 20 September 2025, di warung milik Parti di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo, yang mengalami kerugian terbesar. Dari warung Parti, ERF berhasil menggondol tas yang berisi kartu ATM BRI yang, secara fatal, ditempeli kertas bertuliskan PIN, memungkinkan pelaku menarik uang korban di mesin ATM hingga total Rp4,65 juta.

    Terakhir, pada 15 Oktober 2025, ERF melancarkan dua aksi sekaligus, menyasar warung milik Ismiati di Desa Besuki dengan kerugian Rp1,15 juta, dan warung Pujiati di Desa Payungan, Kecamatan Sawoo, di mana pelaku membawa kabur tas ungu berisi dompet dan uang tunai Rp900 ribu.

    Setelah menerima total lima laporan dari korban, tim opsnal Satreskrim Polres Ponorogo segera bergerak melakukan penyelidikan intensif. Ciri-ciri pelaku dikumpulkan secara cermat dari keterangan para korban serta rekaman CCTV di sekitar lokasi warung pinggir jalan, yang dipilih pelaku karena dianggap minim pengawasan.

    Upaya keras tim membuahkan hasil, dan pada 20 Oktober 2025, petugas berhasil mengamankan ERF di rumahnya yang terletak di Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek. Bersamaan dengan penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dan sarana yang digunakan, termasuk sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tahun 2008, jaket, celana hitam, masker yang selalu dikenakan pelaku untuk menyamarkan wajahnya, serta beberapa kartu ATM dan buku rekening BRI atas nama korban.

    Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tersangka ERF mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia terpaksa melakukan serangkaian aksi pencurian ini karena terdesak kebutuhan pribadi dan untuk membayar hutang yang melilitnya.

    “Pelaku mengaku melakukan perbuatan ini karena yang bersangkutan terlilit utang,” terang Kompol Ari Bayuaji.

    Atas perbuatannya melakukan pencurian dengan pola berulang, tersangka ERF kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian, yang membawa ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. [end/beq]

  • Sistem CCTV Ini Bantu BPPTD Mempawah Irit Maintenance hingga 30%

    Sistem CCTV Ini Bantu BPPTD Mempawah Irit Maintenance hingga 30%

    Jakarta, CNBC Indonesia – Keamanan adalah pilar utama bagi setiap institusi karena memengaruhi kelancaran operasional, reputasi, dan keselamatan semua pihak di dalamnya. Namun, area institusi yang luas dengan CCTV tersebar tanpa sistem terintegrasi membuat pengawasan sulit dan respons terhadap insiden menjadi lambat.

    Hal ini dialami Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Mempawah sebelum menggunakan Antares Eazy dari Telkom Solution, yang merupakan bagian dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom). Pusat pelatihan milik Kementerian Perhubungan di KalimantanBarat yang berdiri di atas lahan seluas 20 hektar ini menghadapi tantangan untuk memantau berbagai fasilitas mereka.

    Keamanan yang baik mencakup pengawasan fisik, kontrol akses, perlindungan data, serta prosedur darurat yang jelas, salah satunya melalui penggunaan CCTV. Dengan pemantauan real-time, setiap aktivitas dapat diawasi, risiko pencurian atau gangguan diminimalkan, dan tindakan cepat dapat dilakukan saat terjadi insiden.

    “Selama ini, kami masih mengandalkan sistem CCTV analog yang hanya dapat dipantau langsung di lokasi kamera masing-masing, sehingga pengawasan menjadi terbatas dan tidak terpusat,” ungkap Kepala BPPTD Mempawah Bambang Wahyu Hapsoro dikutip, Jumat (14/11/2025).

    Ditambah lagi, keterbatasan infrastruktur teknologi informasi membuat upaya untuk mengintegrasikan seluruh sistem pengawasan menjadi pekerjaan yang tidak mudah. Termasuk menyebabkan keterlambatan respons terhadap insiden seperti pencurian atau potensi risiko keselamatan di workshop.

    Bambang juga menjelaskan, tantangan lain dari sisi geografis. BPPTD berada di tepi pantai dengan kelembaban udara tinggi yang memiliki pengaruh besar terhadap kabel listrik, terutama pada daya tahan dan keamanannya.

    Udara yang lembab bisa menurunkan kualitas isolasi kabel karena uap air dapat meresap dan menimbulkan kondensasi, sehingga meningkatkan risiko kebocoran arus atau korsleting.

    Selain itu, kelembaban mempercepat proses oksidasi dan korosi pada logam konduktor atau sambungan kabel, yang akhirnya menambah hambatan listrik dan membuat kabel lebih cepat panas yang akhirnya menyebabkan gangguan fungsi kamera.

    Mengatasi tantangan-tantangan tersebut, BPPTD Mempawah melakukan transformasi digital dengan memanfaatkan Antares Eazy dari Telkom Indonesia. Dalam prosesnya, dipasang 169 unit kamera EazyCam IP Outdoor Pro nirkabel yang terhubung dengan layanan Cloud Recording.

    EazyCam dilengkapi instalasi profesional, layanan terkelola, dan berbagai material pendukung. Sistem ini memungkinkan seluruh titik strategis diawasi secara terpusat melalui Command Center, yang juga dapat diakses secara fleksibel melalui perangkat mobile maupun website.

    Teknologi plug-and-play atau siap pakai pada kamera EazyCam membuat proses pemasangan berlangsung cepat tanpa mengganggu aktivitas. Sementara layanan Fitur Cloud Recording terkelola memastikan rekaman tersimpan aman di cloud, sekaligus membantu menjaga ketersediaan data yang memungkinkan analisis lintas area secara akurat.

    “Setelah menggunakan Antares Eazy, kami merasakan perubahan yang signifikan. Kini, seluruh titik strategis dapat dipantau secara real-time dengan mudah. Kami pun dapat merespons lebih cepat jika ada insiden, dari yang sebelumnya perlu waktu lama menjadi kurang dari lima menit,” tambah Bambang.

    BPPTD Mempawah juga berhasil meningkatkan efisiensi dengan menekan biaya perawatan hingga 30%. Pencapaian ini terjadi karena kerusakan pada kabel listrik yang sebelumnya sering mengganggu kamera kini tidak lagi menjadi masalah.

    Lebih jauh, Bambang menjelaskan, bahwa timnya terbantu dengan Antares Eazy yang mudah dioperasikan. Dengan dukungan ini, mereka dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan, sehingga semakin menambah kepercayaan peserta pelatihan dan pihak-pihak terkait.

    EGM Digital Product Telkom Indonesia, Komang Budi Aryasa mengatakan, sebagai mitra strategis digitalisasi, Telkom menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan solusi digital yang mampu menjawab tantangan nyata di berbagai sektor.

    “Melalui Antares Eazy, Telkom Solution menghadirkan sistem pengawasan terintegrasi yang meningkatkan efisiensi operasional dan keamanan secara real-time, sekaligus memperkuat langkah digitalisasi di berbagai sektor,” ujar dia.

    “Telkom berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi andal dan fleksibel sebagai strategi dalam mendukung Indonesia berdaulat digital yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. 

    (bul/bul)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Komplotan ‘Tuyul’ Rumsong Pencuri Uang dan Emas di Parimo Diringkus Polisi

    Komplotan ‘Tuyul’ Rumsong Pencuri Uang dan Emas di Parimo Diringkus Polisi

    JAKARTA – Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menangkap tiga tersangka pencurian uang tunai dan perhiasan emas yang beraksi di wilayah Kecamatan Torue dan Kecamatan Balinggi.

    Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong Iptu Agus Salim mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang aksi pencurian di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Tolai, Kecamatan Torue, dan Desa Suli, Kecamatan Balinggi.

    “Dalam kurun waktu tujuh hari, tim Opsnal Satreskrim berhasil membekuk para pelaku di wilayah Pasangkayu, Sulawesi Barat,” katanya.

    Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ER (40), warga Dusun Parede, Bambalotmu, Kabupaten Pasangkayu, MU (33), warga Desa Sausu Tambu, Kecamatan Sausu, dan SI (35), warga Desa Malakosa, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu cincin emas, satu gelang emas, satu kalung emas, satu kalung emas dengan mainan salib, serta uang tunai sebesar Rp9.745.000.

    “Para pelaku diketahui menargetkan rumah kosong (rumsong) yang ditinggalkan pemiliknya untuk bekerja. Mereka masuk dengan cara memanjat dinding belakang, mencongkel jendela, kemudian membongkar lemari dan mengambil uang tunai serta perhiasan emas,” ujarnya.

    Ia mengatakan akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp408 juta. Para tersangka kini diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5e KUHP Subsider Pasal 362 KUHP Jo Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

  • Awas Pencuri Celana Dalam Perempuan Bergentayangan di Gresik

    Awas Pencuri Celana Dalam Perempuan Bergentayangan di Gresik

    Gresik (beritajatim.com)- Warga Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik, dihebohkan adanya aksi pencurian celana dalam perempuan.

    Dalam aksi itu, pelaku terekam kamera CCTV dengan mengendarai Honda Scoopy warna merah. Sementara pelaku mengenakan helm warna putih serta sweater warna hitam.

    Dalam hitungan detik, pelaku yang berhenti di salah satu rumah warga. Tiba-tiba dengan cepat mencuri celana dalam serta pakaian yang sedang dijemur.

    Ketua RW 2 RT 8 Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas Gresik, Tubihari membenarkan pencurian itu terjadi pada Senin (11/11/) lalu. Tidak hanya di satu lokasi tapi juga di tempat lain.

    “Yang pertama di RT 8 tepatnya di rumah pribadi. Sementara di RT 6 tempat kos perempuan,” katanya, Kamis (13/11/2025).

    Masih menurut Tubihari, dari kejadian di dua tempat tersebut. Warga tidak melaporkan ke pihak yang berwajib.

    “Belum ada yang melaporkan ke Polsek Kebomas. Mungkin dianggap tidak terlalu merugikan,” ujarnya.

    Sementara itu, secara terpisah Kanit Reskrim Polsek Kebomas Ipda Cipto Suciono menuturkan, sampai sekarang belum ada warga yang melapor terkait kasus ini.

    “Sementara belum ada laporan. Padahal bila ada warga yang merasa dirugikan atas kejadian ini. Kami segera melakukan penyelidikan,” tuturnya.

    Perwira pertama Polri ini menambahkan, seharusnya warga tak usah takut melapor atas kejadian pencurian tersebut.

    “Laporan dari warga sangat berguna untuk mengungkap kasus pencurian yang dialami warga Desa Randuagung,” imbuhnya. [dny/ian]

  • Gasak Pipa Pertamina Rp84 Juta, Komplotan Pencuri di Banyuasin Diringkus Polisi

    Gasak Pipa Pertamina Rp84 Juta, Komplotan Pencuri di Banyuasin Diringkus Polisi

    PALEMBANG – Aparat Polres Banyuasin, Sumatera Selatan menangkap komplotan pencuri pipa besi milik PT Pertamina Unit Bentayan.

    Kapolsek Tungkal Ilir, IPTU M. Fachrie Persada Putra, menerangkan komplotan itu terdiri dari empat tersangka yakni SM (39), ISW (40), ES(20), IR(16).

    Adapun para tersangka ini melakukan aksinya pada tanggal 23 Oktober 2025 dengan menargetkan pipa besi milik Pertamina dari lokasi Junk Yard SP Bentayan di Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir. Pihaknya menerima laporan dan melakukan pengejaran.

    “Para pelaku diduga menjebol panel dinding area Pertamina untuk memasuki lokasi dan mengambil pipa besi secara paksa,” kata Fachrie dikutip Antara, Kamis 13 November.

    Setelah dilakukan penyelidikan, tim menangkap empat tersangka di Desa Bentayan. Mereka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang dalam perjalanan untuk menyerahkan pipa besi curian kepada seorang penerima yang bernama Dede, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang.

    “Hari ini para tersangka telah kami amankan, bersamaan dengan barang bukti,” katanya.

    Ia menyebutkan dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 30 batang pipa besi dengan ukuran 2.7/8 inci total 150 meter, 1 unit mobil truk Mitsubishi Canter, berwarna kuning dengan nomor polisi A 8545 YM, yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

    [see_also]

    – https://voi.id/berita/533131/pigai-tak-ingin-terlibat-polemik-soeharto-saya-menteri-ham-no-comment

    – https://voi.id/olahraga/533128/perancis-vs-ukraina-kemenangan-terakhir-tanpa-skuad-terbaik

    – https://voi.id/teknologi/533068/survei-97-pendengar-tak-bisa-bedakan-musik-buatan-ai-dan-manusia

    [/see_also]

    Total kerugian material yang ditanggung PT Pertamina diperkirakan mencapai Rp84.705.900 (delapan puluh empat juta tujuh ratus lima ribu sembilan ratus rupiah), berdasarkan harga satuan pipa sebesar Rp564.706 per meter.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya lebih berat daripada pencurian biasa.