Kasus: pencurian

  • Polisi Tangkap Satu Begal yang Todong Pengendara di Tol Plumpang Jakut: Lima Pelaku Lainnya Diburu – Halaman all

    Polisi Tangkap Satu Begal yang Todong Pengendara di Tol Plumpang Jakut: Lima Pelaku Lainnya Diburu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Satu dari enam begal yang menodong pengendara mobil di ruas jalan Tol Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/1/2025) ditangkap polisi.

    Pelaku yang sudah ditangkap ialah MAS. Dia berperan membawa senjata tajam jenis celurit untuk mengancam korban.

    “Alhamdulillah berkat kerjasama dari masyarakat yang mendukung kita, kurang dari 1 x 24 jam,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Fauzan Yonnadi, Sabtu (4/1/2025).

    “Sementara yang kita amankan baru satu orang dengan inisial MAS yang berperan mengancam para korban dengan cara menodongkan celurit,” sambung Fauzan.

    Fauzan mengatakan, penangkapan terhadap MAS dilakukan dalam waktu tak sampai 1 x 24 jam setelah kejadian dan videonya viral.

    Polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap MAS di wilayah Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu dinihari sekitar pukul 4.00 WIB.

    Menurut Fauzan, MAS adalah seorang residivis yang beberapa waktu lalu pernah diamankan di Polsek Kelapa Gading terkait kasus serupa.

     

    “Kalau berdasarkan dengan hasil pemeriksaan, MAS merupakan residivis. Yang terakhir, diamankan oleh Polsek Kelapa Gading dengan tindak pidana sama yaitu pencurian dan kekerasan,” jelasnya.

    Kekinian, polisi masih menelusuri lima pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penodongan ini.

    Diberitakan sebelumnya, video viral di media sosial merekam aksi penodongan yang dilakukan kawanan begal terhadap pengendara mobil di ruas jalan Tol Plumpang, wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (3/1/2025) malam.

    Dalam video yang beredar, terlihat beberapa pelaku membawa senjata tajam dan mengincar pengendara mobil yang sedang membuka kacanya di tengah kondisi jalan tol yang padat.

    Para pelaku terlihat mendekati sebuah mobil Gran Max yang kaca depannya terbuka.

    Menggunakan celurit yang mereka bawa, kedua pelaku menodong pengendara mobil tersebut.

    Pelaku juga terlihat mengayunkan celuritnya ke dalam mobil, lalu tak lama kemudian mengambil sebuah tas dari dalam mobil itu.

    Penulis: Gerald Leonardo Agustino

     

  • Satu Pelaku Perampokan Brutal di Tol Tanjung Priok Ditangkap, 5 Lainnya Diburu Polisi 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Januari 2025

    Satu Pelaku Perampokan Brutal di Tol Tanjung Priok Ditangkap, 5 Lainnya Diburu Polisi Megapolitan 4 Januari 2025

    Satu Pelaku Perampokan Brutal di Tol Tanjung Priok Ditangkap, 5 Lainnya Diburu Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pelaku perampokan dengan
    senjata tajam
    di tol akses
    Tanjung Priok
    km +500,
    Jakarta Utara
    ditangkap pada Jumat (3/1/2025).
    “Kita amankan baru satu orang inisial MAS yang berperan mengancam korban dengan cara menodongkan celurit pada korban,” ujar Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Fauzan Yonnadi, di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).
    Saat ini, polisi melakukan pengejaran terhadap lima orang terduga pelaku lainnya.
    Fauzan menyampaikan, peristiwa ini terjadi kurang lebih pukul 19.00 WIB.
    Saat itu, enam terduga pelaku ini memanfaatkan kondisi menuju Tol Plumpang yang padat alias macet.
    “Di jam tersebut kebetulan jalanan mengarah masuk ke Tol Plumpang mengalami kepadatan. Sehingga, ini dijadikan momentum bagi para pelaku untuk melakukan penyisiran dengan sasaran mobil-mobil yang kacanya terbuka,” kata Fauzan.
    Keenam orang ini mendatangi mobil-mobil dengan kaca terbuka dan melakukan pengancaman.
    Kemudian, mereka merampas barang-barang milik korban.
    Fauzan mengatakan, tidak lama setelah kejadian perampasan ini terjadi, dua korban melaporkan peristiwa yang mereka alami di Polres Metro Jakarta Utara.
    “Tidak berjeda lama terdapat dua korban yang membuat LP di Polres Jakarta Utara,” ucap dia.
    Korban pertama, pengendara mobil Grandmax melaporkan sebuah tas berisi dokumen pribadi diambil oleh para terduga pelaku.
    Sementara itu, korban kedua yang menggunakan mobil pikap melaporkan perampasan satu buah
    handphone.
    “Masing-masing korban mengalami luka; mobil Grandmax mengalami luka di punggung, sedangkan mobil pikap mengalami luka di bagian jari tangan,” kata Fauzan lagi.
    Atas tindakannya, MAS diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
    Perampokan bersenjata tajam di Tol Akses Tanjung Priok KM 13+500, Sungai Bambu, Jakarta Utara, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.
    Rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @Jakut_Update pada Jumat (3/1/2026) memperlihatkan tiga pelaku yang menargetkan seorang pengemudi mobil yang terjebak macet.
    Dalam video tersebut, para pelaku terlihat mengenakan topi dan berbagai jenis pakaian, seperti kemeja lengan panjang dan jaket biru dongker.
    Salah satu pelaku membawa senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban dari kaca kanan mobil.
    “Terjadi perampasan di pintu tol Plumpang, Walikota Tanjung Priok, setelah maghrib. Posisi lagi macet, pelaku membawa sajam, mengambil dompet beserta isinya,” tulis akun tersebut dalam keterangannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Modus Wanita Banyuwangi ini Tipu 4 Lansia hingga Raup Cuan Rp 30 Juta, Sasar Penerima Bansos

    Modus Wanita Banyuwangi ini Tipu 4 Lansia hingga Raup Cuan Rp 30 Juta, Sasar Penerima Bansos

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

    TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Tim Reskrim Polsek Glagah Polresta menangkap tersangka pencurian dengan modus berpura-pura sebagai petugas dinas sosial.

    Tersangka berinisial R (48), warga Kecamatan Situbondo, ditangkap setelah beberapa bulan melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Glagah.  

    Pelaku kerap menyasar wanita lanjut usia di pedesaan yang menjadi penerima bantuan sosial.

    Modusnya adalah berpura-pura akan memberikan bantuan dan meminta korban melepas perhiasan untuk difoto.

    Saat korban lengah, pelaku mengambil perhiasan serta uang tunai yang ada di rumah.  

    Kapolsek Glagah AKP Pudji Wahyono menjelaskan pelaku telah menjalankan aksinya secara berulang sejak Oktober 2024.

    “Berdasarkan laporan dari empat korban, total kerugian mencapai sekitar Rp 30 juta,” ujarnya, Sabtu (4/1/2025).

    Ia mengatakan, tersangka ditangkap pada Jumat (3/1/2025).

    Barang Bukti yang Diamankan dalam penangkapan tersebut, di antaranya sepeda motor Honda Vario, Surat-surat emas dari toko perhiasan, perlengkapan yang dibawa pelaku saat beraksi, dan rekaman CCTV dari lokasi kejadian  

    “Selain itu, Polsek Glagah juga menemukan sekitar 80 dompet kosong yang diduga hasil dari aksi pelaku di wilayah lain.” terang Pudji.

    Ia menyebut, tersangka melakukan perbuatannya dengan target lansia penerima bantuan sosial.

    “Pelaku secara khusus menargetkan korban lansia di desa-desa, terutama mereka yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.” tandasnya.

    Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Glagah untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Penyidik juga terus mengumpulkan informasi dari saksi dan korban lain untuk memperkuat kasus ini.” kata dia.

    Polresta Banyuwangi mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus serupa. Ia meminta warga tak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal.

  • Polres Ponorogo Catatkan Ratusan Kasus Kriminal Terjadi, Terbanyak Curat, Curas dan Curanmor

    Polres Ponorogo Catatkan Ratusan Kasus Kriminal Terjadi, Terbanyak Curat, Curas dan Curanmor

    Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

    TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO – Ratusan kriminalitas terjadi di Kabupaten Ponorogo selama 2024. Satreskrim Polres Ponorogo mencatat ada 212 kasus kriminalitas selama 2024.

    “Yang sering terjadi adalah 3C (Curat/Pencurian dengan pemberatan, Curas/Pencurian dengan kekerasan dan Curanmor/Pencurian Sepeda Motor),” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Sabtu (4/1/2025).

    Dia menjelaskan kasus Curat, Curas maupun Curanmor selama 2024 di Ponorogo telah terjadi sebanyak 62 kasus. Satreskrim Polres Ponorogo baru menyelesaikan 57 kasus.

    “Sisanya sebanyak 5 kasus masih kami selesaikan. Tentu segera kami tuntaskan,” kata mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini ketika dikonfirmasi.

    Terbanyak kedua adalah kasus perjudian. Satreskrim Polres Ponorogo membukukan kasus judi sebanyak 18. Sedangkan penyelesaiannya sebanyak 12.

    “Masih 6 kasus perjudian belum terselesaikan. 6 kasus itu proses penyelesaian,” tambah AKP Rudy.

    Lalu kasus penganiayaan atau kekerasan secara bersama-sama ada 25 kasus. Terselesaikan 30 kasus penganiayaan atau kekerasan secara bersama-sama.

    “5 kasus yang terselesaikan adalah tanggungan kasus pada tahun 2023 lalu,” tegasnya. 

    Sementara kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 47 kasus. Satreskrim Polres Ponorogo menyelesaikan 49 kasus penipuan. 2 kasus penipuan dan penggelapan adalah tunggakan kasus 2023.

    Ilegal logging terdapat 3 kasus dan terselesaikan juga 3 kasus. “Ada tunggakan 52 kasus. Semua adalah kriminal umum,” paparnya.

    Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo menjelaskan dari banyaknya kasus kriminal itu, warga juga perlu waspada. Terutama paling banyak 3 C.

    “Mungkin jangan ceroboh ketika meletakkan motor. Dikunci stang. Juga kalau meninggalkan timah dikunci benar-benar rumahnya,” pungkasnya.

  • Pria di Jember Dihajar Warga Hingga Bonyok, Ketahuan Mencuri Burung Cucak Rowo di Perumahan

    Pria di Jember Dihajar Warga Hingga Bonyok, Ketahuan Mencuri Burung Cucak Rowo di Perumahan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

    TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER – H, pria umur 34 tahun babak belur dihajar warga , karena kepergok mencuri burung cucak rowo milik warga di di Perumahan Queen Garden, Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates Jember.

    Kini, pria asal Kecamatan Ajung Jember ini ditahan di Mapolsek Kaliwates, untuk dilakukan interogasi dan pemeriksaan.

    Kapolsek Kaliwates, Kompol Nur Hadi Suseno mengatakan, pelaku melakukan pencurian tersebut kemarin (3/1/2025). Pria ini ketahuan mengambil burung dalam sangkar milik korban yang tinggal di Perumahan itu 

    “Saat akan beraksi terduga pelaku kepergok dan diamankan oleh warga sekitar. Warga yang geram dengan ulah terduga pelaku, memberikan bogem mentah ke wajah pria ini,” ujarnya, Sabtu (4/1/2024).

    Setelah menghajar maling ini, kata dia, warga melaporkan hal tersebut ke Polsek Kaliwates Jember. Kemudian menyerahkan pelaku kepada polisi untuk diproses hukum.

    “Laporan dari warga, ada pencurian burung. Habis itu, anggota kami meluncur ke lokasi dan disitu sudah ada tersangkanya. Kemudian langsung kamu amankan ke polsek,” ucap Nur Hadi.

    Nur Hadi mengatakan, pelaku saat ini masih diperiksa oleh penyidik. Dia mengaku belum mengetahui harga burung Cucak Rowo yang dicuri oleh maling ini.

    “Saya kurang paham nilainya kalau harga burung cucak rowo. Saya belum tahu persis. yang jelas sudah diamankan ada di Polsek, satu orang,” imbuhnya.

  • Sebelum Tembak Bos Rental, Oknum TNI AL Beli Mobil Sewaan yang Dicuri Seharga Rp 40 Juta

    Sebelum Tembak Bos Rental, Oknum TNI AL Beli Mobil Sewaan yang Dicuri Seharga Rp 40 Juta

    TRIBUNJATENG.COM – Peristiwa penembakan di Rest Area Tol Jakarta-Merak menewaskan satu orang yakni  bos rental, Ilyas Abdurrahman (48).

    Akhirnya terungkap kejadian di balik peristiwa tragis itu yang berlatar belakang penggelapan mobil rental.

    Dimana oknum TNI AL mencapai kesepakatan dengan Ajat Supriatna yang sebelumnya mencuri mobil rental tersebut

    Oknum TNI AL sepakat membeli mobil sewaan yang dicuri oleh Ajat seharga Rp 40 juta.

    Dalam kasus ini, pihak berwenang telah mengamankan tiga orang pelaku.

    Mereka adalah oknum TNI AL, Ajat Supriatna, dan seorang lagi berinisial IM.

    Ajat berperan dalam mencari mobil sewaan, sedangkan IM adalah penadah mobil rental hasil curian.

    “Jadi Ajat bukanlah pelaku penembakan, melainkan berperan mencari mobil,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, dilansir TribunJakarta.com.

    Ajat dijanjikan uang Rp 5 juta untuk mobil yang berhasil dicurinya dari penyewa, dalam kasus ini, Ilyas.

    Sementara, oknum TNI AL membeli mobil curian Ajat tersebut seharga Rp 40 juta.

    Ajat menyewa mobil dari Ilyas selama tiga hari, sejak Rabu (31/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025).

    Saat melakukan penyewaan, Ajat memberikan kartu identitas KTP sebagai jaminan.

    Namun, KTP yang diberikan Ajat tersebut ternyata palsu.

    “Betul (menggunakan KTP palsu),” kata Alfian saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (3/1/2025).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Ajat memiliki dua kartu identitas.

    Adapun yang dipakai sebagai jaminan adalah identitas palsu yang beralamat di Jatiuwung, Kota Tangerang.

    Sementara identitas lainnya, Ajat merupakan warga beralamat di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten.

    Ajat menggunakan identitas palsu itu diduga untuk kepentingan penggelapan mobil rental.

    Setelah tragedi penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak atau Tol Tangerang, Banten, Ajat akhirnya ditangkap.

    Ajat ditangkap saat bersembunyi di sebuah kontrakan milik saudaranya di daerah Picung, Kabupaten Pandeglang.

    Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membenarkan, anggotanya terlibat dalam penembakan bos rental di Rest Area Tol Tangerang-Merak.

    Agus menegaskan, prajurit tersebut telah ditangkap dan akan diproses secara hukum.

    “Betul sudah diamankan dan akan segera diproses lebih lanjut,” katanya saat dikonfirmasi Jumat.

    Panglima mengatakan, pihaknya akan tegas kepada prajurit TNI tersebut jika terbukti bersalah dalam kasus ini.

    Ia pun berjanji menegakkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Apabila terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

    Kronologi Penembakan Bos Rental

    Ilyas Abdurrahman ditembak pada Kamis (2/1/2025) di Rest Area Tol Jakarta-Merak, saat berusaha mengambil kembali mobil yang disewa Ajat.

    Penembakan itu terjadi sekira pukul 04.30 WIB.

    Kejadian bermula ketika mobil Honda Brio yang disewakan korban diduga hendak dibawa kabur komplotan pelaku penggelapan mobil.

    Dugaan pencurian muncul setelah perangkat GPS yang terpasang di mobil rental itu berhasil dilacak.

    Anak kedua korban penembakan di Rest Area KM 45 Tangerang-Merak, Rizky Agam S. Saat ditemui usai pemakaman jenazah Ilyas Abdurrahman. (Kompas.com)

    Anak pertama korban, Agam Muhammad, turut dalam upaya pengejaran terhadap pelaku.

    Setelah mengetahui posisi mobil yang dipakai pelaku, rombongan korban berupaya menghentikan mobil Honda Brio tersebut.

    Ketika situasi semakin tak terkendali, tiba-tiba muncul mobil lain berwarna hitam yang mundur dan menabrak mobil korban.

    Pengejaran terus dilakukan hingga rest area di KM 45 Tol Tangerang-Merak, tempat mobil Brio akhirnya berhenti.

    Saat itu tim rental berhasil menangkap salah satu pelaku.

    “Dipegang tangannya supaya enggak bisa bergerak, ternyata kawan yang di seberang itu yang pakai Sigra dan senpi juga,” ujar Agam.

    Situasi pun makin mencekam saat suara tembakan mulai terdengar.

    “Ada terdengar beberapa kali bunyi tembakan dan mengenai ayah saya dan rekannya,” bebernya.

    Dalam insiden itu, Ilyas dan seorang anggota tim rental bernama Ramli terkena tembakan.

    Nyawa Ilyas tak tertolong setelah mengalami luka di dada dan tangannya.

    Sementara Ramli selamat, tetapi terluka di tangan hingga tembus ke perut.

    (Tribunnews.com)

  • Oknum TNI AL Sepakat Beli Mobil Sewaan yang Dicuri Ajat Rp40 Juta, Berujung Penembakan Bos Rental – Halaman all

    Oknum TNI AL Sepakat Beli Mobil Sewaan yang Dicuri Ajat Rp40 Juta, Berujung Penembakan Bos Rental – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap kesepakatan antara oknum TNI AL dengan Ajat Supriatna, dalam kasus penembakan bos rental, Ilyas Abdurrahman (48).

    Oknum TNI AL tersebut sepakat membeli mobil sewaan yang dicuri oleh Ajat seharga Rp40 juta.

    Dalam kasus ini, pihak berwenang telah mengamankan tiga orang pelaku.

    Mereka adalah oknum TNI AL, Ajat Supriatna, dan seorang lagi berinisial IM.

    Ajat berperan dalam mencari mobil sewaan, sedangkan IM adalah penadah mobil rental hasil curian.

    “Jadi Ajat bukanlah pelaku penembakan, melainkan berperan mencari mobil,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, dilansir TribunJakarta.com.

    Ajat dijanjikan uang Rp5 juta untuk mobil yang berhasil dicurinya dari penyewa, dalam kasus ini, Ilyas.

    Sementara, oknum TNI AL membeli mobil curian Ajat tersebut seharga Rp40 juta.

    Ajat menyewa mobil dari Ilyas selama tiga hari, sejak Rabu (31/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025).

    Saat melakukan penyewaan, Ajat memberikan kartu identitas KTP sebagai jaminan.

    Namun, KTP yang diberikan Ajat tersebut ternyata palsu.

    “Betul (menggunakan KTP palsu),” kata Alfian saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (3/1/2025).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Ajat memiliki dua kartu identitas.

    Adapun yang dipakai sebagai jaminan adalah identitas palsu yang beralamat di Jatiuwung, Kota Tangerang.

    Sementara identitas lainnya, Ajat merupakan warga beralamat di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten.

    Ajat menggunakan identitas palsu itu diduga untuk kepentingan penggelapan mobil rental.

    Setelah tragedi penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak atau Tol Tangerang, Banten, Ajat akhirnya ditangkap.

    Ajat ditangkap saat bersembunyi di sebuah kontrakan milik saudaranya di daerah Picung, Kabupaten Pandeglang.

    Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membenarkan, anggotanya terlibat dalam penembakan bos rental di Rest Area Tol Tangerang-Merak.

    Agus menegaskan, prajurit tersebut telah ditangkap dan akan diproses secara hukum.

    “Betul sudah diamankan dan akan segera diproses lebih lanjut,” katanya saat dikonfirmasi Jumat.

    Panglima mengatakan, pihaknya akan tegas kepada prajurit TNI tersebut jika terbukti bersalah dalam kasus ini.

    Ia pun berjanji menegakkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Apabila terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

    Kronologi Penembakan Bos Rental

    Ilyas Abdurrahman ditembak pada Kamis (2/1/2025) di Rest Area Tol Jakarta-Merak, saat berusaha mengambil kembali mobil yang disewa Ajat.

    Penembakan itu terjadi sekira pukul 04.30 WIB.

    Kejadian bermula ketika mobil Honda Brio yang disewakan korban diduga hendak dibawa kabur komplotan pelaku penggelapan mobil.

    Dugaan pencurian muncul setelah perangkat GPS yang terpasang di mobil rental itu berhasil dilacak.

    Polres Pandeglang menangkap penyewa mobil rental terkait kasus penembakan yang menewaskan bos rental di Tol Tangerang Merak Km 45, Jumat (3/1/2025). (Kompas.com/ Acep Nazmudin)

    Anak pertama korban, Agam Muhammad, turut dalam upaya pengejaran terhadap pelaku.

    Setelah mengetahui posisi mobil yang dipakai pelaku, rombongan korban berupaya menghentikan mobil Honda Brio tersebut.

    Ketika situasi semakin tak terkendali, tiba-tiba muncul mobil lain berwarna hitam yang mundur dan menabrak mobil korban.

    Pengejaran terus dilakukan hingga rest area di KM 45 Tol Tangerang-Merak, tempat mobil Brio akhirnya berhenti.

    Saat itu tim rental berhasil menangkap salah satu pelaku.

    “Dipegang tangannya supaya enggak bisa bergerak, ternyata kawan yang di seberang itu yang pakai Sigra dan senpi juga,” ujar Agam.

    Situasi pun makin mencekam saat suara tembakan mulai terdengar.

    “Ada terdengar beberapa kali bunyi tembakan dan mengenai ayah saya dan rekannya,” bebernya.

    Dalam insiden itu, Ilyas dan seorang anggota tim rental bernama Ramli terkena tembakan.

    Nyawa Ilyas tak tertolong setelah mengalami luka di dada dan tangannya.

    Sementara Ramli selamat, tetapi terluka di tangan hingga tembus ke perut.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tembak Bos Rental, Terkuak Peran Oknum TNI AL: Ternyata Beli Mobil dari Ajat Supriatna Rp 40 Juta

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

  • Kepergok Hendak Mencuri, Bocah 13 Tahun di Bogor Ditangkap Warga

    Kepergok Hendak Mencuri, Bocah 13 Tahun di Bogor Ditangkap Warga

    Bogor

    Bocah berusia 13 tahun ditangkap oleh warga di wilayah Empang, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap usai kepergok hendak mencuri dari dalam rumah warga.

    “Telah diamankan satu orang anak laki-laki yang diduga hendak melakukan percobaan pencurian,” kata Kapolsek Bogor Selatan AKP Maman Firmansyah, Sabtu (4/1/2025).

    Makan mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (3/1) kemarin. Bocah tersebut kepergok langsung oleh pemilik rumah.

    “Diduga pelaku dipergoki oleh pemilik rumah pada saat masuk ke dalam rumahnya. Pemilik rumah terbangun dan berteriak maling,” bebernya.

    Mendengar teriakan itu, warga sekitar kemudian berkumpul. Mereka bersama-sama mengejar pelaku dan menangkapnya.

    “Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan segera mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), selanjutnya dibawa ke Polsek Bogor Selatan beserta korban,” ungkapnya.

    “Kemudian anggota menyerahkan yang bersangkutan dalam hal ini terduga pelaku ke Dinas Sosial Kota Bogor, karena di bawah umur dan korban membuat pernyataan tidak ingin memproses secara hukum,” pungkasnya.

    (rdh/maa)

  • Fakta Baru Kasus Bos Rental Mobil Tewas Ditembak di Tol Tangerang, Penyewa Kendaraan Pakai KTP Palsu – Halaman all

    Fakta Baru Kasus Bos Rental Mobil Tewas Ditembak di Tol Tangerang, Penyewa Kendaraan Pakai KTP Palsu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah fakta baru terungkap setelah polisi menangkap satu persatu pelaku di balik peristiwa penembakan bos rental mobil asal Tangerang, Ilyas Abdurrahman.

    Ilyas tewas akibat ditambak di bagian dada dan lengan oleh para pelaku penggelapan kendaraan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Banten pada Kamis (2/1/2025).

    Saat itu Ilyas bersama teman-temannya berupaya mengambil kembali mobil yang menghilang setelah disewa seseorang bernama Ajat Sudrajat.

    Ajat Sudrajat diketahui menyewa mobil Honda Brio dari Ilyas selama tiga hari mulai Selasa (31/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025).

    Namun memasuki hari Rabu (1/1/2025), komunikasi dengan Ajat tiba-tiba terputus.

    Korban Ilyas mendapat notifikasi perangkat GPS di mobil Honda Brio yang dia sewakan ke Ajat Sudrajat diputus paksa.

    Upaya Ilyas menghubungi Ajat juga tak membuahkan hasil karena saat menghubungi dia melalui Whatsapp tak berhasil. Nomornya tak bisa lagi dihubungi.

    Dalam pengakuan kepada pihak Ilyas, Ajat menyewa mobil yaitu untuk menjemput mertuanya di Sukabumi, Jawa Barat.

    Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, mengatakan pelaku Ajat Sudrajat menyewa mobil dari Ilyas memakai KTP palsu sebagai jaminan.

    “Betul (menggunakan KTP palsu),” kata Alfian saat dikonfirmasi di Mapolres Pandeglang dikutip dari kompas.com, Jumat (3/1/2025).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Alfian, Ajat Sudrajat memiliki dua kartu identitas.

    Adapun yang didapakai sebagai jaminan adalah identitas palsu yang beralamat di Jatiuwung, Kota Tangerang.

    Sementara identitas lainnya, sambung Alfian, Ajat Sudrajat merupakan warga dengan alamat asal di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten.

    Ajat menggunakan identitas palsu diduga untuk kepentingan penggelapan mobil rental.

    Sembunyi di Kontrakan Saudara

    Ajat ditangkap karena menjadi pelaku sewa mobil rental yang mana pemiliknya menjadi korban penembakan pelaku yang membawa kabur mobil sewaan tersebut.

    Ia ditangkap saat sembunyi di kontrakan milik saudaranya di daerah Picung, Pandeglang, Banten.

    “Di kontrakan saudaranya di daerah Picung, Pandeglang,” kata Alfian.

    Setelah penangkapan, Ajat direncanakan akan diserahkan ke Polrestas Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Beni Sukirman mengatakan kepolisian menangkap dua terduga pelaku penembakan bos rental di wilayah Pandeglang. 

    Penangkapan pertama pada Kamis (2/1/2025) malam di hotel Rizky Pandeglang.

    Sedangkan yang kedua, atas nama Ajat Sudrajat ditangkap di Kecamatan Cipicung, Pandeglang, pada Jumat 3 Januari 2025.

    “Terduga pelaku ini ditangkap ditempat yang berbeda,” katanya, dalam sambungan telepon.

    “Kalau yang di Hotel Rizky saya kurang tahu namanya, karena langsung dari Polda Banten. Tapi kalau yang di Picung Ajat Sudrajat itu ditangkap setelah Dzuhur,” sambungnya.

    Menurutnya, satu terduga pelaku langsung dibawa Satresmob Polda Banten, sedangkan Ajat Sudrajat transit ke Polres Pandeglang. 

    Namun, satu orang atas nama Ajat Sudrajat langsungg diserahkan ke Polda Banten. 

    “Sudah diserahkan, karena kita hanya Backup saja,” ujarnya.

    Selain warga sipil diketahui ada terduga anggota TNI ikut terlibat dalam kasus tersebut.

    Terduga pelaku dari TNI tersebut kini diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

    “Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

    Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai berapa anggota TNI yang diamankan, begitu juga asal satuannya.

    Kronologis Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang

    Ilyas Abdurahman, bos rental mobil asal Tangerang tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak atau Tol Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025) sekira pukul 04.30 WIB.

    Peristiwa bermula ketika mobil Honda Brio yang disewakan korban diduga hendak dibawa kabur kawanan pelaku.

    Dugaan pencurian ini muncul karena perangkat GPS yang terpasang di mobil rental itu berhasil dilacak.

    Anak korban, Agam Muhammad Nasrudin yang menjadi saksi mata kejadian mengungkap dirinya terlibat dalam upaya pengejaran pelaku setelah mengetahui posisi mobil terdeteksi.

    “Saya dan ayah, bersama tim dari rental, memergoki mobil Honda Brio milik kami melaju dari arah Pandeglang menuju Labuan,” kata Agam dilansir dari kompas.com, Kamis (2/1/2025).

    Setelah mengetahui posisi mobil yang dipakai para pelaku, rombongan korban Ilyas Abdurahman berupaya menghentikan mobil Honda Brio tersebut.

    Kemudian, mobil yang ditumpangi Ilyas Abdurahman dan tim rental mobil mengadang laju mobil yang dikendarai pelaku.

    Pada saat itu, seorang pelaku mengaku sebagai anggota TNI sambil mengacungkan senjata api.

    “Dia bilang, ‘Siapa lo, saya dari anggota TNI AU nih, awas enggak loh,’ sambil nodong senjata,” ujar Agam menirukan kata-kata pelaku.

    Ketika situasi semakin tidak terkendali, tiba-tiba muncul mobil lain berwarna hitam yang mundur dan menabrak mobil korban.

    “Kita ikutin tuh dari belakang arah ke Cilegon. Ternyata pas sampai Cilegon dia ke arah Tangerang,” kata Agam.

    Dalam upaya untuk mendapatkan bantuan, Agam meminta pendampingan ke Polsek Cinangka, tetapi permohonannya ditolak.

    Bersama rekan-rekan pemilik rental lainnya, mereka terus memburu pelaku hingga terdeteksi berhenti di Rest Area Balaraja.

    Sebelum insiden penembakan terjadi, Agam menceritakan bahwa para pelaku sempat ditangkap ayahnya dan rekan-rekan lain.

    “Dipegang tangannya supaya enggak bisa bergerak, ternyata kawan yang di seberangnya itu yang pakai Sigra ada senpi juga,” kata Agam.

    Situasi semakin mencekam saat tembakan mulai terdengar.

    Agam menggambarkan suasana saat itu, di mana ia sempat mencari perlindungan.

    “Ada terdengar beberapa kali bunyi tembakan dan mengenai ayah saya dan rekannya,” ujarnya.

    Setelah serangkaian tembakan, para pelaku melarikan diri dengan dua mobil.

    “Saya menolong Pak R, tapi ternyata ada satu korban lagi di minimarket, ternyata ayah saya sendiri yang kena tembakan di dadanya dan tangannya,” kata Agam.

    Kedua korban langsung dibawa ke RSUD Balaraja, tetapi sayangnya Ilyas meninggal dalam perjalanan. 

    Sementara itu, R yang juga terkena tembakan kini menjalani perawatan di rumah sakit.

    Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N Yusuf pun mengungkap kronologis yang sama.

    Insiden penembakan tersebut bermula dari mobil Honda Brio berwana oranye yang dirental.

    Ilyas Abdurahman bermaksud melacak mobil tersebut yang diketahui berada di Kabupaten Pandeglang.

    “Ketika ingin menghampiri mobil tersebut kendaraan tersebut melaju kencang,” kata Kompol Arif N Yusuf dikutip dari TribunBanten.com.

    Kemudian Ilyas bersama 7 orang rekannya kembali melakukan pelacakan dan diketahui mobil tersebut berada di Jalan Tol Tangerang-Merak. 

    Mobil Xpander yang dikendarai korban dan mobil Brio yang disewakan tersebut sempat terlibat aksi kejar-kejaran.

    “Saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya, berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45,” katanya.

    Namun nahas, saat korban akan mengecek mobil tersebut pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai Ilyas dan R.

    “Akibat insiden ini, korban IA (Ilyas) meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke RSUD Balaraja, untuk dilakukan pemeriksaan forensik oleh dokter Polda Banten,” jelasnya.

    Sedang R yang terluka parah dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif. 

    Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

    Sedangkan pelaku penembakan berhasil melarikan diri.

    “Kami terus melakukan serangkaian Penyelidikan secara komperhensif,” ujarnya.

    (Tribunbanten.com/ Misbahudin/ kompas.com/ acep nazmudin/ tribuntangerang.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Dua Orang Terduga Pelaku Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak Ditangkap di Pandeglang

  • Alhamdulillah Libur Nataru 2025 Aman

    Alhamdulillah Libur Nataru 2025 Aman

    Jakarta

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, bersyukur libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Indonesia berjalan aman. Usman mengapresiasi peran polisi yang menjaga kondusifitas keamanan sehingga kerawanan bisa dicegah dan tidak terjadi insiden seperti di beberapa negara lain.

    Aktivis yang juga dosen ini menceritakan kenyamanan menikmati libur Nataru bersama keluarga di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat dan Yogyakarta. Usman mengaku sempat khawatir potensi insiden di Prancis dan Nigeria terjadi di Indonesia, namun hal itu bisa dicegah sehingga suasana berjalan kondusif dan aman.

    “Selama libur Nataru saya jalan-jalan berlibur ke Wonosobo, Dieng, Salatiga, Magelang, Pekalongan dan Jogja. Semuanya lewat jalan darat. Aman. Malam tahun baru kami jalan di sepanjang jalan MH Thamrin dan Sudirman yang ditutup. Dari sekian banyak panggung, kami pilih depan Sarinah karena ada konser Feby Putri. Aman juga,” kata Usman menceritakan kegiatannya saat libur Nataru, Jumat (3/1/2025).

    “Selepas malam tahun baru, kami lanjut lagi ke Jogja, Magelang, dan Semarang. Selain cuaca, ada sedikit kekhawatiran sih seperti insiden perayaan tahun baru di Prancis atau Natal di Nigeria. Tapi Alhamdulillah libur Natal dan Tahun Baru 2025 lancar dan aman. Apresiasi untuk petugas lapangan Polri,” sambung Usman.

    Seperti diberitakan Antara, hampir 1.000 mobil dilaporkan dibakar di Prancis, dan sekitar 400 orang ditahan pada malam perayaan tahun baru. Pada malam 1 Januari, total 984 kendaraan dilaporkan dibakar, seperti yang disampaikan media penyiaran itu mengutip Kementerian Dalam Negeri Prancis.

    Sebanyak 420 orang ditahan, dan 310 di antaranya dijebloskan ke dalam tahanan. Menteri Dalam Negeri Prancis, Bruno Retailleau, menyebutkan bahwa banyak insiden terkait peluncuran kembang api, termasuk bentrokan dengan polisi dan petugas pemadam kebakaran.

    “Secara struktural, harapan saya adalah ada kemajuan transformasi organisasi kepolisian agar lebih profesional dan akuntabel dalam melayani masyarakat, tanggap merespon ancaman, serta responsif dalam memahami kebutuhan masyarakat,” kata Usman.

    Sementara itu dari aspek kultural, Usman mendorong Polri benar-benar menjadi polisi sipil. Dia berharap Polri mengedepankan pendekatan persuasif dan pemolisian demokratis.

    Usman juga mendorong Polri lebih terbuka dan transparan jika ada kasus penggunaan kekuatan eksesif, termasuk penyalahgunaan senjata api. Dia berharap Polri akuntabel dalam mengusut kasus dugaan penyiksaan dan pembunuhan di luar hukum.

    “Hukum harus lebih tajam ke atas, bukan ke bawah,” kata Usman.

    Diketahui sejumlah kasus kekerasan melibatkan oknum polisi ramai disorot publik. Polri kemudian mengambil langkah sidang kode etik, pemecatan, dan pemidanaan terhadap anggotanya.

    Seperti kasus penembakan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari pada Jumat (22/11/2024).

    Polri kemudian menindaklanjuti dengan sidang kode etik profesi terhadap pelaku. Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap pelaku pada Selasa (26/11). Polri menegaskan AKP Dadang tak hanya dijatuhi sanksi etik, tetapi juga dijerat pidana pembunuhan.

    Selanjutnya kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, oleh anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig pada Minggu (24/11). Bidang Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (9/12) menjatuhkan sanksi pecat pada Aipda Robiq.

    Pelaku juga dijerat pasal pembunuhan, penganiayaan, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

    Masyarakat juga sempat menyoroti kasus pria ditembak polisi di depan istri dan anaknya, yang dilatarbelakangi dugaan korban terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor (curannmor). Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah saat dikonfirmasi membenarkan ditemukan adanya pelanggaran kode etik profesi Polri dilakukan oknum anggota kepolisian tersebut sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Divisi Propam Mabes Polri nomor: B/3289/IX/WAS.2.4./2024 Divpropam.

    Terakhir adalah kasus tahanan tewas dianiaya dua oknum polisi di Sulawesi Tengah (Sulteng), di mana kedua pelaku Bripda CH dan Bripda M, terancam 10 tahun penjara di kasus dugaan penganiayaan tahanan bernama Bayu Adityawan hingga meninggal dunia.

    “Keduanya dijerat Pasal 354 subsider 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Parojahan Simanjuntak kepada wartawan, Senin (30/9) malam.

    Selain itu, polisi juga menjadi sorotan saat muncul kasus pemerasan pengunjung DWP. Polri menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dengan memecat tiga orang anggota Polda Metro yang diduga terlibat kasus tersebut. Sidang etik saat ini terus berlanjut dan ada potensi jumlah anggota yang dipecat akan bertambah.

    Komitmen Kapolri Benahi Polri

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan komitmennya melakukan perbaikan di tubuh internal Polri. Ribuan personel yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik telah ditindak tegas.

    “Terkait dengan pengawasan, Polri tentunya melakukan perbaikan terhadap pengawasan salah satunya dengan memanfaatkan transformasi pengawasan berbasis digital sebagai wujud komitmen untuk membuka ruang pengawasan seluas-luasnya dengan melibatkan pengawasan pimpinan, masyarakat, serta pengawas Internal dan eksternal sebagai katalisator pembenahan secara berkelanjutan,” kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Pengawasan tersebut dilakukan oleh pimpinan berdasarkan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat. Selain itu, Polri juga membuka ruang kepada masyarakat untuk mengawasi kinerja melalui media sosial, seperti WhatsApp Yanduan kasatwil, Dumas Presisi, dan WhatsApp Yanduan Propam yang digunakan untuk merespon permasalahan dan isu yang berkembang di tengah masyarakat secara cepat dan tepat.

    “Tidak hanya itu,, Polri juga melakukan pengawasan internal yang dilakukan oleh Propam, Itwasum, dan Wassidik melalui aplikasi E-Wassidik dan E-Audit Presisi,” imbuhnya.

    Pengawasan terhadap kinerja kepolisian tidak hanya dilakukan oleh internal Polri, tetapi juga melibatkan berbagai pihak eksternal. Di antaranya BPK RI, BPKP RI, Komnas HAM RI, Kemenko Polkam RI, KPK RI, Ombdusman RI, Setneg RI, Men Pan RB, Kompolnas, dan LKPP RI melalui aplikasi Elektronik Saran dan Keluhan Masyarakat (E-SKM), dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayan Publik Nasional (SP4N).

    Selama 2024, Polri juga mencatatkan kinerja lewat pengungkapan sejumlah kasus seperti pengungkapan kasus TPPO dan tindak pidana perempuan dan anak. Polri juga membongkar empat kasus narkoba menonjol dan 1.280 kasus korupsi sepanjang 2024.

    Di samping itu, Polri telah menjerat sebanyak 1.918 tersangka judi online dan menangkap buron-buron kelas kakap.

    (knv/fjp)