Kasus: pencurian

  • Polresta Solo Amankan Pencuri Handphone, Pelaku Sempat Ngumpet di Got

    Polresta Solo Amankan Pencuri Handphone, Pelaku Sempat Ngumpet di Got

    TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Tim Sparta Satsampta Polresta Solo berhasil mengamankan laki-laki berinisial DKN (28) yang kedapatan mencuri handphone di rumah warga.

    Warga Mojosongo Kecamatan Jebres Kota Solo itu sempat bersembunyi di got setelah kepergok saat melancarkan aksinya di rumah milik Dharma yang berada di wilayah Jalan Trikora Manahan Kecamatan Banjarsari pada Senin (6/1/2025) dini hari.

    Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menyampaikan, Tim Sparta semula mendapatkan informasi melalui layanan call center bahwa warga berhasil mengamankan seorang pencuri ponsel di rumah warga.

    “Pelaku (DKN) ditangkap oleh warga sekitar lokasi kejadian pada hari Senin (06/01/2025)  pukul 02.30 Wib karena diduga melakukan pencurian di salah satu rumah milik warga atas nama Dharma,” katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin.

    Dia menuturkan, pelaku sempat lari dan bersembunyi di dalam got sebelum akhirnya ketahuan dan diamankan oleh warga.

    Dari tangan pelaku, terangnya, polisi mengamankan barang bukti tiga ponsel dan satu dompet milik pelaku.

    Menurut keterangannya, pelaku berencana menggunakan uang hasil pencurian untuk membayar hutang.

    Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolresta Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Ais)

  • Badan Anti-Korupsi Korea Selatan Desak Polisi Tangkap Yoon Suk Yeol

    Badan Anti-Korupsi Korea Selatan Desak Polisi Tangkap Yoon Suk Yeol

    Seoul

    Badan Anti-Korupsi Korea Selatan (Korsel) telah meminta polisi untuk mengambil alih eksekusi surat perintah penangkapan untuk Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, pada Senin (6/01). Sebelumnya upaya penangkapan gagal dilakukan pada Jumat (3/1). Saat itu, para pengawal Yoon membentuk rantai manusia untuk memblokir akses para penyelidik.

    Tim penyelidik gabungan dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan polisi sedang menyelidiki tuduhan bahwa Yoon mendalangi pemberontakan dengan pemberlakuan darurat militer yang hanya berlangsung singkat.

    Dalam pernyataannya kepada wartawan, CIO telah mengirimkan pemberitahuan kepada polisi untuk mengambil alih wewenang. Langkah ini dilakukan di tengah rasa frustrasi para pengkritik Yoon terhadap CIO karena hingga saat ini belum juga mengeksekusi surat perintah penangkapan, yang berakhir pada Senin, 6 Januari 2025.

    Melansir Reuters, seorang pejabat polisi mengatakan bahwa mereka sedang “meninjau hukum secara internal” menyusul permintaan dari CIO.

    Pengacara Yoon berargumen bahwa pasukan anti-korupsi yang memimpin investigasi kriminalnya tidak memiliki wewenang di bawah hukum Korea Selatan untuk menyelidiki kasus apa pun yang melibatkan tuduhan pemberontakan.

    Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Minggu (5/1) menolak keberatan yang diajukan oleh tim hukum Yoon yang berusaha untuk membatalkan surat perintah penangkapan presiden dan menggeledah kediaman resminya.

    Melansir AP, tim kuasa hukum Yoon mengatakan bahwa mereka akan mengajukan tuntutan terhadap Kepala Jaksa Penuntut Umum Badan Anti-korupsi Korsel, Oh Dong-woon, dan sekitar 150 penyelidik dan petugas polisi yang terlibat dalam upaya penahanan pada Jumat (3/1), yang menurut mereka melanggar hukum.

    Menteri Luar Negeri AS akan berkunjung ke Korea Selatan

    Melansir Reuters, di tengah ketegangan politik yang sedang berlangsung, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken akan mengunjungi Korea Selatan pada minggu ini. Menurut Departemen Luar Negeri AS, Blinken akan bertemu dengan para pejabat senior pemerintah untuk menegaskan kembali aliansi dengan Seoul.

    Kunjungannya dilakukan setelah deklarasi darurat militer yang dilakukan oleh Yoon bulan lalu membuat Korea Selatan mengalami kekacauan politik, yang memicu kecaman dari para pejabat di Washington.

    CIO sendiri adalah lembaga independen yang diluncurkan pada Januari 2021 untuk menyelidiki pejabat tinggi termasuk presiden dan anggota keluarga mereka, tetapi tidak memiliki wewenang untuk mengadili presiden.

    Sebaliknya, CIO diwajibkan oleh hukum untuk merujuk kasus tersebut ke kantor kejaksaan untuk mengambil tindakan apa pun termasuk dakwaan setelah pemeriksaan selesai.

    Yoon sebut akan “berjuang sampai akhir” untuk tak digulingkan

    Melansir AP, Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Selasa (31/12) telah mengeluarkan surat perintah untuk menahan Yoon dan surat perintah terpisah untuk menggeledah kediamannya setelah Yoon menolak hadir untuk diinterogasi terkait dekrit darurat militer yang dikeluarkannya pada tanggal 3 Desember 2024. Namun, mengeksekusi surat perintah tersebut menjadi rumit selama Yoon masih berada di kediaman resminya.

    Yoon telah bersumpah untuk “berjuang sampai akhir” melawan upaya untuk menggulingkannya. Meskipun darurat militer hanya berlangsung beberapa jam, hal ini memicu gejolak yang mengguncang politik, diplomasi, dan pasar keuangan Korsel selama berminggu-minggu dan mengekspos kerapuhan demokrasi Korea Selatan di tengah masyarakat yang sangat terpolarisasi.

    Kekuasaan kepresidenan Yoon dibekukan setelah Majelis Nasional yang didominasi oleh oposisi memilih untuk memakzulkannya pada tanggal 14 Desember 2024, dengan menuduhnya melakukan pemberontakan, dan nasibnya sekarang berada di tangan Mahkamah Konstitusi, yang sedang mempertimbangkan apakah akan secara resmi mencopot Yoon dari jabatannya atau mengembalikan jabatannya.

    Jumat (3/1), puluhan penyidik badan anti-korupsi dan polisi gagal menahan Yoon. Setelah melewati unit militer yang menjaga kediaman Yoon, para penyelidik dan polisi berhasil mendekat sekitar 218 meter dari kediaman Yoon, tapi dihentikan oleh barikade yang terdiri dari sekitar 10 kendaraan dan sekitar 200 anggota pasukan keamanan presiden dan tentara. Namun, tak bisa dipastikan apakah saat itu Yoon berada di dalam kediamannya.

    Dalam sebuah pesan video pada Minggu (5/1), Kepala Dinas Keamanan Kepresidenan, Park Jong-joon, mengatakan bahwa mereka memiliki kewajiban hukum untuk melindungi presiden yang sedang menjabat. Park mengatakan bahwa ia menginstruksikan anggotanya untuk tidak menggunakan kekerasan dan menyerukan kepada badan anti-korupsi dan polisi untuk mengubah pendekatan mereka.

    Pengacara Yoon pun berargumen bahwa penahanan dan penggeledahan terhadap presiden tidak dapat dilakukan di kediamannya karena adanya undang-undang yang melindungi lokasi yang berpotensi terkait dengan rahasia militer tanpa persetujuan orang yang bertanggung jawab, yaitu Yoon sendiri.

    Ratusan warga Korsel berunjuk rasa di dekat kediaman Yoon

    Sejak Senin (6/1) dini hari, selama berjam-jam, ratusan warga Korea Selatan berunjuk rasa di dekat kediaman Yoon dengan membungkus diri mereka dengan tikar berlapis perak untuk melawan suhu yang sangat dingin. Ini adalah malam kedua protes berturut-turut dilakukan para demonstran yang menyerukan penggulingan dan penangkapan Yoon.

    Sejak Minggu (5/1), ribuan pengunjuk rasa turun ke jalan-jalan yang bersalju di Seoul untuk berunjuk rasa, baik mendukung dan menentang penangkapan Yoon.

    “Kita harus membangun kembali fondasi masyarakat kita dengan menghukum presiden yang telah mengingkari konstitusi,’ kata Yang Kyung-soo, Pemimpin Konfederasi Serikat Buruh Korea, kelompok buruh utama yang turut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut.

    “Kita harus menjatuhkan penjahat Yoon Suk Yeol dan menangkap serta menahannya sesegera mungkin,” tambahnya.

    Unjuk rasa pro Yoon

    Tidak jauh dari demonstrasi anti-Yoon terdapat kelompok pendukung yang memegang spanduk bertuliskan “Kami akan berjuang untuk Presiden Yoon Suk Yeol.”

    Plakat lainnya bertuliskan “Hentikan Pencurian” – frasa yang dipopulerkan oleh para pendukung Presiden AS terpilih Donald Trump setelah ia kalah dari Joe Biden dalam Pemilu AS 2020.

    Mereka mengecam pemakzulannya dan berjanji untuk memblokir setiap upaya untuk menahannya.

    mel/rs (Reuters, AP)

    (nvc/nvc)

  • Polisi masih kejar pelaku begal di Kelapa Gading

    Polisi masih kejar pelaku begal di Kelapa Gading

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian masih mengejar para pelaku pembegalan yang dilakukan oleh sekelompok orang di Jalan Boulevard Timur Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/1) dinihari sekitar pukul 02.10 WIB.

    “Kami sudah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian terkait kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban AS,” kata Perwira Unit (Panit) III Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading Ipda Lilik Nugroho di Jakarta, Senin.

    Ia menjelaskan, aksi pembegalan ini terjadi saat korban AS melintas dengan motor di lokasi kejadian dan dari arah belakang korban, dihampiri empat pelaku yang mengendarai motor.

    Para pelaku ini mendekati motor korban dan mengacungkan senjata tajam jenis klewang agar korban menyerahkan motor yang dibawanya.

    Korban meninggalkan motor dan berusaha menyelamatkan diri. Korban ini berlari membawa kunci motor lalu pelaku mengejar dan menyabet klewang ke pinggang korban sehingga membuatnya terjatuh.

    “Pelaku mendatangi korban dan mengambil paksa kunci motor dan membawa kabur motor korban,” kata dia.

    Ia mengatakan, korban AS kehilangan satu unit sepeda motor akibat aksi begal tersebut.

    Pihaknya bersama Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi.

    “Kami juga berkoordinasi dengan pihak SPBU untuk mengambil video kejadian,” kata dia.

    Ia mengatakan, korban ini sudah membuat laporan polisi di SPKT Polres Metro Jakarta Utara. “Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan kami siap mendukung,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi masih kejar lima pelaku pencurian di pintu Tol Plumpang Jakut

    Polisi masih kejar lima pelaku pencurian di pintu Tol Plumpang Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara masih mengejar lima pelaku pencuri disertai kekerasan yang menjalankan aksinya di pintu masuk tol Plumpang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (3/1) malam.

    “Identitas lima orang tersebut sudah kami dikantongi,” kata Kepala Unit (Kanit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Fauzan di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, kelima orang yang masih dalam pengejaran ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi pidana tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan dan kami mohon doa semua bisa ditangkap,” kata dia.

    Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap satu dari enam pelaku pencurian disertai penggunaan senjata tajam di pintu masuk Tol Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat (3/ 1) malam.

    Petugas menangkap pria berinisial MAS di wilayah Kecamatan Koja pada Sabtu (4/1) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB.

    Peran MAS jika dilihat dari kamera pengawas (CCTV) melakukan pengancam terhadap korban dengan mengacungkan clurit.

    Pelaku merupakan residivis kasus pencurian kekerasan di Polsek Kelapa Gading dan dijerat dengan pasal 365 KUHP ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

    “Kami mendapati dua laporan masyarakat terkait aksi pencurian dengan menggunakan senjata tajam di wilayah tersebut,” kata dia.

    Ia menegaskan para pelaku yang masih memiliki niat melakukan tindakan pidana atau kegiatan premanisme di wilayah Jakarta Utara sebaiknya tidak melakukan atau akan ditindak tegas.

    “Kami dengan segenap kemampuan akan terus berusaha untuk memerangi hal tersebut sehingga tujuan kami membuat situasi kondusif dan masyarakat aman dan nyaman akan tercapai,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Satreskrim Polres Pasuruan Kota Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian

    Satreskrim Polres Pasuruan Kota Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan KH (45), pelaku spesialis pencurian yang meresahkan warga Kota Pasuruan. KH, yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan, diketahui telah melakukan serangkaian aksi pencurian sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2024 dan kembali beraksi pada awal 2025.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, KH merupakan warga Kelurahan Tamba’an, Kecamatan Panggungrejo. Pelaku memulai aksi kejahatannya pada Juni 2024 dengan mencuri tabung gas elpiji di Warungdowo. Kemudian, ia melanjutkan aksinya pada September 2024 dengan mencuri kardus berisi makanan ringan di Bugul Lor. Pencurian ketiga terjadi di Pohjentrek pada 10 Oktober 2024, di mana pelaku mengambil sepeda pancal.

    Namun, aksi terbarunya pada Jumat (3/1/2025) membuat pihak kepolisian bergerak cepat. Pelaku diketahui mencuri tas milik ZA (32), seorang karyawan PT. Panca Arta Jaya, yang berisi uang tunai senilai Rp5.230.000 dan sebuah handphone Samsung Galaxy M12. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian total sebesar Rp7.230.000.

    Menurut Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil tas korban yang disimpan di dalam mobil boks yang terparkir di depan gudang.

    “Setelah mengetahui handphone dan uang tunainya hilang, korban langsung melaporkan kejadiannya keesokan harinya. Tak perlu waktu yang lama, pelaku langsung berhasil diamankan di rumahnya pada siang harinya,” jelas Junaedi, Senin (6/1/2025).

    KH diketahui melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha berwarna biru setelah mencuri tas korban. Dari hasil penyelidikan, uang curian sebagian telah diberikan kepada istrinya, sementara sisanya digunakan untuk membeli berbagai barang. Handphone hasil curian diketahui telah digadaikan kepada seseorang bernama Rowi.

    Saat ini, pelaku ditahan di Polres Pasuruan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku saat ini diamankan di Polres Pasuruan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tutup Junaedi. [ada/beq]

  • Ribuan Warga Korsel Berkumpul di Kediaman Presiden Yoon, Hadang Penyidik Meski Diguyur Hujan Salju – Halaman all

    Ribuan Warga Korsel Berkumpul di Kediaman Presiden Yoon, Hadang Penyidik Meski Diguyur Hujan Salju – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejak akhir pekan kemarin, ribuan warga Korea Selatan berkumpul di dekat kediaman Presiden Yoon Suk Yeol, protes digelar sehari sebelum surat perintah penangkapan Yoon berakhir.

    Aksi ini dilakukan para pendukung Yoon untuk menghalangi Badan Antikorupsi Korea Selatan atau The Corruption Investigation Office for High-ranking Officials (CIO) yang akan menjemput paksa Presiden Yoon yang dimakzulkan.

    Di bawah guyuran hujan salju, ribuan demonstran membentangkan plakat bertuliskan “Kami akan berjuang untuk Presiden Yoon Suk Yeol”. 

    Tak hanya itu pendukung Yoon juga turut melontarkan kalimat “Hentikan Pencurian”, sebuah ungkapan yang dipopulerkan oleh para pendukung Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump setelah ia kalah dalam pemilihan presiden 2016.

    “Salju tidak ada apa-apanya bagi saya. Mereka bisa membawa semua salju dan kami akan tetap di sini,” kata pengunjuk rasa anti-Yoon Lee Jin-ah (28) mengutip dari Channel News Asia.

    “Saya berhenti dari pekerjaan saya untuk melindungi negara dan demokrasi kita,” katanya, seraya menambahkan bahwa dia berkemah di luar kediamannya semalaman.

    Dukungan serupa juga dilontarkan Park Young-chul (70) ia mengatakan badai salju tidak akan menghalanginya untuk mendukung Yoon sebelum surat perintah penggeledahan berakhir pada tengah malam pada hari Senin.

    Unjuk rasa mulai pecah setelah Yoon mengatakan dia menonton protes untuk mendukung pemerintahannya di siaran langsung YouTube dan berjanji untuk ‘melawan’ mereka yang mencoba mempertanyakan perebutan kekuasaannya yang berumur pendek.

    Kronologi Konflik Politik Korsel

    Konflik politik Korsel memanas setelah para anggota parlemen Korea Selatan memutuskan untuk mencopot Presiden Yoon Suk Yeol dari jabatannya sebagai presiden Korsel pada Sabtu (14/12/2024).

    Pemakzulan sah dilakukan usai 204 dari 300 anggota parlemen anggota memilih untuk memakzulkan presiden atas tuduhan pemberontakan.

    Sementara 85 anggota parlemen memilih menolak dan tiga anggota memilih abstain, dengan delapan suara dibatalkan.

    Atas putusan parlemen ini, Yoon kini resmi dimakzulkan dan diberhentikan sementara dari jabatannya,

    Langkah ini dilakukan dengan dalih untuk meringankan “penderitaan rakyat” setelah dekrit darurat militernya yang berlaku singkat.

    Tak lama surat perintah penangkapan Yoon diajukan tim investigasi ke Pengadilan Distrik Barat Seoul, atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

    Adapun pengajuan surat penangkapan Yoon Suk Yeol dilakukan setelah presiden Korea Selatan itu mengabaikan tiga panggilan untuk hadir dalam proses interogasi.

    Pengadilan Tolak Permohonan Penangguhan

    Merespon surat yang diajukan dari tim investigasi Badan Antikorupsi Korea Selatan (CIO) Pengadilan Distrik Barat Seoul secara mengejutkan menolak permohonan penahanan dan penggeledahan presiden Yoon.

    Pengadilan belum mengungkapkan rincian terkait alasan penolakan tersebut, dikutip Yonhap.

    Namun keputusan ini diambil hanya beberapa hari setelah tim hukum Yoon mengajukan keberatan dan menyebut surat perintah tersebut sebagai tindakan “ilegal.”

    Dengan penolakan tersebut maka CIO berhak menahan Presiden Yoon guna diinterogasi terkait dugaan keterlibatannya dalam upaya darurat militer yang gagal pada 3 Desember lalu.

    Selain itu, surat perintah juga mencakup penggeledahan kompleks kediaman presiden yang terletak di pusat kota Seoul.

    Akan tetapi pada 3 Januari kemarin CIO gagal menjemput paksa Presiden Yoon lantaran para penyidik dihadang oleh pendukung Yoon saat hendak masuk ke kediaman rumah sang eks presiden itu.

    CIO akhirnya membatalkan upaya penangkapan Yoon karena kekhawatiran atas keselamatan personilnya akibat penghalangan.

    Kendati demikian, CIO berjanji akan menjemput paksa Presiden Korsel yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol pada hari ini, Senin (6/1/2025).

    (Tribunnews.com / Namira Yunia)

  • Residivis Curanmor di Surabaya Utara Kembali Beraksi, Dijerat Pasal Berlapis

    Residivis Curanmor di Surabaya Utara Kembali Beraksi, Dijerat Pasal Berlapis

    Surabaya (beritajatim.com)– 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya Utara yang telah diamankan Polsek Simokerto akan dijerat dengan pasal berlapis. Hal itu lantaran, keempat pelaku curanmor terbukti melakukan aktifitas judi online.

    “Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukuman 9 tahun. Lalu, kami juga menambahkan pasal dijerat 303 KUHP tentang judi dengan ancaman 4 tahun,” kata Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, Senin (06/01/2025).

    4 pelaku curanmor yang diamankan adalah MH (22), RK (28), OK (23), san ST (23). Keempat pelaku ini sudah menyatroni 5 lokasi pencurian di Surabaya dengan hasil 7 sepeda motor yang dicuri. Dari keempat nama itu, MH adalah residivis curanmor yang juga berperan sebagai ketua komplotan.

    “Lalu ada OK yang juga pernah ditahan karena kasus narkoba. Sedangkan 2 lainnya tidak pernah ditahan,” tutur Didik.

    Dalam menjalankan aksinya, mereka berempat beraksi secara bersama-sama mengendarai sepeda motor untuk mencari sasaran. Tidak jarang, mereka juga berjalan kaki untuk masuk ke kampung-kampung yang sepi untuk mencuri motor.

    “Setelah menemukan target yang dinilai mudah dicuri, mereka langsung merusak kontak motor dengan menggunakan kunci T,” tambah Didik.

    Setelah berhasil mencuri, mereka berempat akan menyerahkan sepeda motor ke penadah berinisial HD yang saat ini sudah ditetapkan sebagai buron.

    Diketahui sebelumnya, 4 bandit curanmor ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Simokerto, Senin (30/12/2024) malam kemarin. Kelima pelaku itu telah beraksi di 5 tempat di Surabaya. Dalam pengakuan kelimanya, mereka mencuri untuk judi online dan beli narkoba.

    Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi mengatakan, keempat pelaku itu berinisial MH (22), RK (28), OK (23), san ST (23). Kelima pelaku ini sudah menyatroni 5 lokasi pencurian di Surabaya dengan hasil 7 sepeda motor yang dicuri.

    “Mereka beraksi di Surabaya Utara kebanyakan. Di wilayah Kenjeran mereka berhasil menggondol motor honda Vario, lalu di Granting Baru pelaku berhasil membawa kabur motor honda scoopy,” kata Didik, Senin (06/01/2025).

    Mereka juga tercatat melakukan aksinya di Jalan Kedinding dengan hasil sepeda motor Honda Beat. Aksi paling hebat mereka lakukan di Jalan Sidoyoso. Dalam aksi di Jalan Sidoyoso, mereka berhasil mencuri hingga 3 motor sekaligus. Terakhir mencuri sebelum diamankan Polsek Simokerto, mereka mencuri di Jalan Kalijudan Madya. [ang/aje]

  • 4 Bandit Curanmor Ditangkap, Hasil Pencurian untuk Judi Online dan Narkoba

    4 Bandit Curanmor Ditangkap, Hasil Pencurian untuk Judi Online dan Narkoba

    Surabaya (beritajatim.com)- 4 bandit curanmor ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Simokerto, Senin (30/12/2024) malam kemarin. Kelima pelaku itu telah beraksi di 5 tempat di Surabaya. Dalam pengakuan kelimanya, mereka mencuri untuk judi online dan beli narkoba.

    Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi mengatakan, keempat pelaku itu berinisial MH (22), RK (28), OK (23), san ST (23). Kelima pelaku ini sudah menyatroni 5 lokasi pencurian di Surabaya dengan hasil 7 sepeda motor yang dicuri.

    “Mereka beraksi di Surabaya Utara kebanyakan. Di wilayah Kenjeran mereka berhasil menggondol motor honda Vario, lalu di Granting Baru pelaku berhasil membawa kabur motor honda scoopy,” kata Didik, Senin (06/01/2025).

    Mereka juga tercatat melakukan aksinya di Jalan Kedinding dengan hasil sepeda motor Honda Beat. Aksi paling hebat mereka lakukan di Jalan Sidoyoso.

    Dalam aksi di Jalan Sidoyoso, mereka berhasil mencuri hingga 3 motor sekaligus. Terakhir mencuri sebelum diamankan Polsek Simokerto, mereka mencuri di Jalan Kalijudan Madya.

    “Mereka modusnya berkeliling secara acak. Kadang naik motor atau kadang jalan kaki,” tutur Didik.

    Dari aksi pencurian itu, mereka menjualnya ke penadah yang saat ini sedang buron. Dalam sekali beraksi, MH yang berperan sebagai ketua komplotan mendapatkan jatah pembagian paling banyak hingga Rp 1,5 juta.

    Disusul oleh RK yang mendapatkan uang Rp 700 ribu, lalu ST mendapatkan Rp 500 ribu dan terakhir OK yang mendapatkan uang Rp 400 ribu.

    “Kami mengimbau masyarakat Surabaya, khususnya di wilayah Kecamatan Simokerto, agar memarkir kendaraan di tempat aman serta melengkapi dengan kunci ganda atau pengaman tambahan. Ini untuk menghindari kasus serupa,” pungkas Didik. [ang/aje]

  • 7 Phobia Teraneh dan Terlucu di Dunia, Ada yang Takut Uang!

    7 Phobia Teraneh dan Terlucu di Dunia, Ada yang Takut Uang!

    Jakarta: Phobia adalah ketakutan yang tidak masuk akal terhadap objek, situasi, atau kondisi tertentu.

    Beberapa phobia memang umum diketahui, seperti takut ketinggian (acrophobia) atau takut laba-laba (arachnophobia).

    Namun, ada juga phobia yang terbilang aneh dan lucu. Berikut ini 7 phobia teraneh di dunia yang membuat kita geleng kepala:
     
    1. Arachibutyrophobia – Takut Selai Kacang Menempel di Langit-Langit Mulut
    Arachibutyrophobia adalah ketakutan akan selai kacang yang menempel di langit-langit mulut. Bagi sebagian orang, ini hanya pengalaman biasa, tetapi bagi yang memiliki phobia ini, hal tersebut bisa memicu kecemasan ekstrem. Ketakutan ini mungkin berasal dari trauma tertentu, seperti tersedak selai kacang.
     
    2. Plutophobia – Takut Uang
    Phobia ini terdengar mustahil, tetapi benar adanya. Plutophobia adalah ketakutan terhadap uang atau kekayaan.

    Orang dengan plutophobia takut menjadi kaya atau berurusan dengan uang. Ketakutan ini bisa berasal dari rasa takut terhadap tanggung jawab besar, pencurian, atau tekanan sosial yang datang dengan kekayaan.
     
    3. Xanthophobia – Takut Warna Kuning
    Xanthophobia adalah ketakutan terhadap warna kuning. Orang dengan phobia ini bahkan merasa cemas saat melihat benda berwarna kuning, seperti bunga matahari atau bus sekolah.

    Phobia ini seringkali mengganggu kehidupan sehari-hari karena warna kuning sangat umum dijumpai.
     
    4. Omphalophobia – Takut Pusar Perut
    Omphalophobia adalah ketakutan terhadap pusar perut. Orang dengan phobia ini merasa tidak nyaman melihat atau menyentuh pusar, baik pusar mereka sendiri maupun orang lain. Ketakutan ini sering dikaitkan dengan rasa jijik ekstrem atau pengalaman traumatis di masa lalu.
     
    5. Ablutophobia – Takut Mandi
    Ablutophobia adalah ketakutan terhadap mandi atau membersihkan diri. Phobia ini biasanya ditemukan pada anak-anak, tetapi beberapa orang dewasa juga mengalaminya.

    Akibatnya, penderita sering menghindari mandi, yang tentu berdampak pada kebersihan dan kehidupan sosial mereka.
     
    6. Hippopotomonstrosesquippedaliophobia – Takut Kata-Kata Panjang
    Ironisnya, nama phobia ini sendiri sangat panjang. Orang dengan phobia ini merasa cemas atau takut ketika harus membaca atau mengucapkan kata-kata yang panjang. Trauma masa kecil, seperti kesulitan membaca di depan kelas, sering menjadi penyebabnya.
     
    7. Phobophobia – Takut Akan Phobia
    Phobophobia adalah ketakutan terhadap rasa takut itu sendiri. Orang dengan phobia ini sering merasa cemas akan kemungkinan mengalami phobia lain, bahkan sebelum situasi yang memicu phobia tersebut terjadi. Ketakutan ini sering kali menciptakan lingkaran kecemasan yang sulit dihentikan.

    Phobia bisa datang dalam berbagai bentuk, dari yang umum hingga yang sangat aneh. Meskipun terdengar lucu, phobia ini bisa menjadi tantangan serius bagi penderitanya.

    Jika kamu atau seseorang yang kamu kenal memiliki phobia yang mengganggu kehidupan sehari-hari, jangan ragu untuk mencari bantuan profesional. Semua phobia, seaneh apa pun, layak mendapatkan perhatian dan penanganan.

    Baca Juga:
    Shams al-Maarif, Buku Terlarang di Timur Tengah yang Konon Bisa Panggil Setan!

    Jakarta: Phobia adalah ketakutan yang tidak masuk akal terhadap objek, situasi, atau kondisi tertentu.
     
    Beberapa phobia memang umum diketahui, seperti takut ketinggian (acrophobia) atau takut laba-laba (arachnophobia).
     
    Namun, ada juga phobia yang terbilang aneh dan lucu. Berikut ini 7 phobia teraneh di dunia yang membuat kita geleng kepala:
     
    1. Arachibutyrophobia – Takut Selai Kacang Menempel di Langit-Langit Mulut
    Arachibutyrophobia adalah ketakutan akan selai kacang yang menempel di langit-langit mulut. Bagi sebagian orang, ini hanya pengalaman biasa, tetapi bagi yang memiliki phobia ini, hal tersebut bisa memicu kecemasan ekstrem. Ketakutan ini mungkin berasal dari trauma tertentu, seperti tersedak selai kacang.
     
    2. Plutophobia – Takut Uang
    Phobia ini terdengar mustahil, tetapi benar adanya. Plutophobia adalah ketakutan terhadap uang atau kekayaan.
    Orang dengan plutophobia takut menjadi kaya atau berurusan dengan uang. Ketakutan ini bisa berasal dari rasa takut terhadap tanggung jawab besar, pencurian, atau tekanan sosial yang datang dengan kekayaan.
     
    3. Xanthophobia – Takut Warna Kuning
    Xanthophobia adalah ketakutan terhadap warna kuning. Orang dengan phobia ini bahkan merasa cemas saat melihat benda berwarna kuning, seperti bunga matahari atau bus sekolah.
     
    Phobia ini seringkali mengganggu kehidupan sehari-hari karena warna kuning sangat umum dijumpai.
     
    4. Omphalophobia – Takut Pusar Perut
    Omphalophobia adalah ketakutan terhadap pusar perut. Orang dengan phobia ini merasa tidak nyaman melihat atau menyentuh pusar, baik pusar mereka sendiri maupun orang lain. Ketakutan ini sering dikaitkan dengan rasa jijik ekstrem atau pengalaman traumatis di masa lalu.
     
    5. Ablutophobia – Takut Mandi
    Ablutophobia adalah ketakutan terhadap mandi atau membersihkan diri. Phobia ini biasanya ditemukan pada anak-anak, tetapi beberapa orang dewasa juga mengalaminya.
     
    Akibatnya, penderita sering menghindari mandi, yang tentu berdampak pada kebersihan dan kehidupan sosial mereka.
     
    6. Hippopotomonstrosesquippedaliophobia – Takut Kata-Kata Panjang
    Ironisnya, nama phobia ini sendiri sangat panjang. Orang dengan phobia ini merasa cemas atau takut ketika harus membaca atau mengucapkan kata-kata yang panjang. Trauma masa kecil, seperti kesulitan membaca di depan kelas, sering menjadi penyebabnya.
     
    7. Phobophobia – Takut Akan Phobia
    Phobophobia adalah ketakutan terhadap rasa takut itu sendiri. Orang dengan phobia ini sering merasa cemas akan kemungkinan mengalami phobia lain, bahkan sebelum situasi yang memicu phobia tersebut terjadi. Ketakutan ini sering kali menciptakan lingkaran kecemasan yang sulit dihentikan.
     
    Phobia bisa datang dalam berbagai bentuk, dari yang umum hingga yang sangat aneh. Meskipun terdengar lucu, phobia ini bisa menjadi tantangan serius bagi penderitanya.
     
    Jika kamu atau seseorang yang kamu kenal memiliki phobia yang mengganggu kehidupan sehari-hari, jangan ragu untuk mencari bantuan profesional. Semua phobia, seaneh apa pun, layak mendapatkan perhatian dan penanganan.
     
    Baca Juga:
    Shams al-Maarif, Buku Terlarang di Timur Tengah yang Konon Bisa Panggil Setan!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • Legislator PKB Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang – Halaman all

    Legislator PKB Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tewasnya bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman alias IA (48) akibat ditembak di Rest Area KM 54 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) lalu.

    Polisi juga diminta memberantas komplotan pencuri mobil rental atau sewa sampai ke akar-akarnya.

    “Komplotan pencurian kendaraan mobil rental ini bekerja secara sistematis dengan perannya masing-masing, ada yang menyewa, ada yang menggelapkan hingga menadah dan menjualnya. Kasus ini harus diusut tuntas dan komplotannya mesti diberantas sampai ke akar-akarnya,” kata Mas Abduh, sapaan akrabnya, Minggu (5/1/2025).

    Keberadaan rental mobil, menurut anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, mempunyai peran strategis dalam membantu mobilisasi masyarakat, khususnya di daerah tujuan wisata. 

    Namun, Mas Abduh menilai perlindungan kepada usaha rental mobil ini dapat dilakukan lebih serius lagi.

    “Misalnya melalui kerja sama antara pengusaha rental mobil dengan pihak kepolisian untuk mencegah dan mengatasi pencurian mobil oleh komplotan pencuri mobil rental yang bekerja secara sistematis,” ujarnya.

    Selain kerja sama antara pengusaha mobil rental dengan kepolisian, anggota DPR daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) VI tersebut juga meminta pengusaha rental untuk lebih awas ketika menyewakan mobilnya.

    “Misalnya dengan melakukan screening terhadap peminjamnya melalui pemeriksaan KTP, nomor telepon, rekening bank dan identitas lainnya. Ini dilakukan demi keamanan dan keselamatan semua pihak,” ucapnya.

    Tentang Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan yang diperiksa bersama anggotanya oleh Propam Polres Cilegon, Polda Banten, Mas Abduh meminta hal itu dilakukan dengan profesional dan transparan.

    “Jadi kita tunggu hasil pemeriksaan Propam tersebut, dari situ kita pelajari untuk mitigasi kedepannya,” katanya.

    Dalam kasus ini, kepolisian membagi dua klaster pelaku. Pertama, pelaku penggelapan mobil sewaan dan pelaku penembakan.

    “Iya (pelaku dibagi dua klaster)” kata Kasi Humas Polres Tangerang Ipda Purbawa saat dihubungi, Minggu (5/1/2025).

    Dalam klaster penggelapan mobil sewaan, polisi telah menetapkan Ajat Supriatna selaku penyewa mobil dan I selaku yang membantu menggelapkan mobil sebagai tersangka.

    “Namun, kita juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lain,” tuturnya.

    Sementara itu, untuk klaster penembakan, pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak TNI karena adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI di kasus penembakan.

    “Terkait kasus penembakan di Km 45, kita sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL. yang nantinya Puspom dan kami melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti bukti. Bila ada keterlibatan oknum dari TNI AL,” katanya.