Kasus: pencurian

  • Berupaya Melawan Polisi, Dua Pencuri Motor di Kelapa Gading Ditembak – Halaman all

    Berupaya Melawan Polisi, Dua Pencuri Motor di Kelapa Gading Ditembak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua pencuri motor berinisial AS (32) dan BG (19) ditembak polisi pada bagian kakinya karena berupaya melawan ketika hendak ditangkap.

    Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan penangkapan terhadap dua pelaku didasarkan atas dua laporan yang diterima.

    Laporan polisi tersebut dibuat korban yang kehilangan motor di Jalan Kelapa Nias, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara Minggu (8/12/2025).

    Kompol Seto menuturkan tim menyelidiki keberadaan pelaku hingga identitasnya berhasil diidentifikasi.

    Sejurus kemudian, pelaku dan barang bukti berupa peralatan yang dipakai untuk mencuri motor hingga satu pucuk senjata jenis air softgun berhasil diamankan polisi.

    “Barang bukti dari tangan pelaku yakni satu kotak peluru gotri senjata air softgun ukuran 6 milimeter,” kata Seto di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/1/2025).

    Total terdapat lima orang yang melakukan pencurian. 

    Dalam beraksi, pelaku acap kali membagi perannya. 

    Ada yang mengeksekusi dan mengawasi saat aksi pencurian terjadi.

    Tiga pelaku lainnya kini masih buron.

    “Mencuri motor dengan cara menarik kabel jalur kontak dan pelaku memasang soket buatan di kotak jalur kontak motor yang menyebabkan mesin motornya menjadi hidup atau menyala kemudian pelaku merusak stang motor dan membawa kabur motor,” ujar Kapolsek.

    Seto menyebut pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 6 kali di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. 

    Motor hasil curian dijual kembali dengan harga Rp 3,5 juta dan dibagi rata untuk kelima pelaku.

    Para pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan penjara paling lama 7 tahun.

  • Aplikasi FaceApp Bikin Apple dan Google Kena Denda Jutaan Dollar

    Aplikasi FaceApp Bikin Apple dan Google Kena Denda Jutaan Dollar

    Jakarta

    Pernah dengan aplikasi FaceApp? Ya, aplikasi yang dirilis tahun 2016 dan menjadi viral pada 2019 karena bisa mengubah wajah menjadi tua itu.

    Aplikasi ini membuat Apple dan Google kena denda sebesar USD 3,1 juta atau sekitar Rp 50 miliar di Brasil karena mendistribusikan aplikasi itu lewat App Store dan Google Play, demikian dikutip detikINET dari Apple Insider, Senin (13/1/2025).

    Pangkal permasalahannya adalah pencurian data pengguna yang dilakukan FaceApp, dan menggunakan celah di kontrak hukum yang ‘disetujui’ oleh para penggunanya. Dua hal ini yang dipermasalahkan oleh Pemerintah Brasil.

    Saat itu, FaceApp memang dituding menyimpan foto-foto pengguna di server mereka, tanpa seizin pengguna. Bahkan Amerika Serikat pun menyebut FaceApp berpotensi menjadi ancaman karena keterkaitannya dengan Rusia.

    Sekalipun Apple dan Google tidak terlibat dalam pengembangan FaceApp, mereka dianggap terlibat dalam mendistribusikan aplikasi ini di Brasil, dan hal itu dianggap melanggar hukum.

    Hakim Douglas de Melo Martins menyebut undang-undang di Brasil melarang pengumpulan data berjumlah besar dan tanpa seizin pemilik data, yang tercantum dalam Brazilian Civil Rights Framework for the Internet, atau semacam UU perlindungan data pribadi, yang mengatur penggunaan internet dan platform digital di Brasil.

    Selain dianggap mengumpulkan data pengguna tanpa izin, FaceApp juga dianggap tidak menyediakan aturan penggunaan dan kebijakan privasi yang layak, karena tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Portugis.

    Selain denda USD 3,1 juta itu, hakim juga memerintahkan Apple dan Google untuk membayar kompensasi sebesar USD 82 untuk setiap warga Brazil yang mengunduh dan menggunakan FaceApp sejak Juni 2020.

    Menanggapi putusan ini, Apple berkilah mereka tak punya kontrol terhadap aturan penggunaan dan kebijakan privasi FaceApp, karena hal itu didistribusikan dan diatur oleh pihak ketiga.

    Apple juga berargumen kalau data yang dikumpulkan oleh FaceApp sudah mengikuti standar internasional.

    Google juga punya argumen yang mirip, yaitu berkilah hanya mendistribusikan aplikasi lewat Google Play dan tidak bertanggung jawab atas aturan penggunaan FaceApp.

    Namun menurut hakim, kedua raksasa teknologi itu punya peran aktif dalam rantai konsumen, yaitu menyediakan infrastruktur dan kondisi operasional untuk FaceApp. Ia percaya bahwa Apple dan Google ikut berkontribusi terhadap pelanggaran yang dilakukan aplikasi tersebut terhadap UU di Brasil.

    (asj/fay)

  • 2 Patung Dewa Berusia 430 Tahun Dicuri dari Wihara Cirebon, Pelaku Wanita dan Berdoa usai Beraksi
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        13 Januari 2025

    2 Patung Dewa Berusia 430 Tahun Dicuri dari Wihara Cirebon, Pelaku Wanita dan Berdoa usai Beraksi Bandung 13 Januari 2025

    2 Patung Dewa Berusia 430 Tahun Dicuri dari Wihara Cirebon, Pelaku Wanita dan Berdoa Usai Beraksi
    Tim Redaksi
    CIREBON, KOMPAS.com
    – Dua buah patung atau
    Rupang Dewa
    di
    Wihara Dewi Welas Asih
    , Kota
    Cirebon
    , Jawa Barat, hilang dicuri orang tak dikenal pada Minggu (12/1/2025) malam.
    Kamera CCTV merekam aksi dua orang wanita yang nekat mencuri rupang tersebut.
    Dua rupang yang hilang ini membuat pihak wihara dan umat sangat bersedih karena sakral dan tak ternilai harganya.
    Keduanya diyakini telah ada sejak wihara berdiri pada tahun 1595 Masehi, atau sekitar 430 tahun silam.
    Yeni Andriani, admin Wihara Dewi Welas Asih, menyebut bahwa aksi pencurian ini baru diketahui saat pengurus hendak beribadah pada pukul 21.00 WIB, Minggu (12/1/2025) malam.
    Dia melihat dua
    rupang dewa
    tidak ada di posisinya.
    Pengurus tersebut langsung melaporkan kepada pihak satpam.
    Mereka bersama-sama langsung mengecek kamera pemantau, dan terlihat jelas aksi pencurian tersebut.
    Kamera tersebut merekam dua orang wanita yang masuk ke area wihara sekitar pukul 19.30 WIB.
    Dua orang itu langsung masuk ke area altar dan lalu memperhatikan kondisi sekitar.
    Mereka tidak langsung beraksi karena terdapat sejumlah umat yang sedang beribadah.
    “Tertangkap CCTV, ada dua orang wanita masuk wihara pada 19.30 WIB, masuk ke area altar, melihat kondisinya, ada yang sembayang juga, ditunggu yang sembayang keluar, dan dua wanita itu mengambil kedua rupang pengawal di altar. Jadi, sekitar 20 menit ada di dalam,” kata Yeni saat ditemui
    Kompas.com
    di lokasi pada Senin (13/1/2025) siang.
    Setelah altar kosong, kedua wanita ini langsung memasukkan dua rupang dewa berukuran sekitar 30 sentimeter ke dalam tas berwarna merah.
    Keduanya keluar secara terpisah, yakni wanita berpakaian hitam terlebih dahulu, dan wanita berpakaian berwarna merah.
    Bahkan, satu wanita yang menggunakan pakaian berwarna merah tampak beribadah sejenak sebelum meninggalkan wihara.
    Pihak wihara tidak mengenali kedua wanita ini karena menggunakan masker dan topi.
    Namun, berdasarkan ciri fisik, diduga kedua wanita ini berbeda usia.
    Satu wanita yang menggunakan baju hitam berusia 20 tahun, dan wanita yang berwarna merah berusia 50-60 tahun.
    Yeni mengungkapkan bahwa pihak wihara dan seluruh umat bersedih karena keduanya sakral dan tak bisa dilepaskan dalam prosesi beribadah.
    Yeni berharap dua wanita yang mencuri terketuk hatinya untuk mengembalikan rupang tersebut.
    Yeni bersama pengurus lainnya telah melaporkan kasus ini kepada Polres Cirebon Kota dan berharap agar petugas segera mengungkap kasus tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi tembak kaki dua pencuri sepeda motor di Kelapa Gading

    Polisi tembak kaki dua pencuri sepeda motor di Kelapa Gading

    dua pelaku ini melakukan perlawanan kepada petugas saat ditangkap

    Jakarta (ANTARA) – Petugas kepolisian terpaksa menembak kaki dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial AS (32) dan BG (29) yang menjalankan aksinya dua lokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, karena melakukan perlawanan.

    “Kami terpaksa melakukan tindakan terukur karena dua pelaku ini melakukan perlawanan kepada petugas saat ditangkap,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra didampingi Kanit Reskrim AKP Emir Maharto Bustarosa saat jumpa pers di Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan kedua pelaku ini merupakan komplotan pencurian yang kerap beraksi di sejumlah wilayah baik di Kelapa Gading maupun di luar daerah setempat.

    “Kami baru menangkap dua pelaku dan masih ada tiga pelaku yang masih dalam pengejaran,” kata dia.

    Kompol Seto mengatakan para pelaku menjalankan aksi kejahatannya di dua lokasi, yakni di Jalan Kelapa Nias Pegangsaan Dua, Kelapa Gading dan di depan Cafe Roti Geboy, Kelapa Gading Barat Jakarta Utara, pada (8/12) sekitar jam 06.15 WIB dan 07.30 WIB.

    “Para pelaku ini menjalankan aksi mereka di pagi hari karena situasi dinilai aman dan tidak ramai,” kata dia.

    Ia mengatakan pelaku berinisial AS berperan mengambil barang sedangkan pelaku BG berperan mengawasi keadaan sekeliling dengan berbekal senjata air softgun.

    “Aksi pelaku ini terekam kamera CCTV dan kami memulai penyelidikan setelah adanya dua laporan polisi,” kata dia.

    Ia mengatakan modus para pelaku dengan merusak motor milik korban, menarik kabel kontak, kemudian memasang soket buatan di jalur kontak motor yang menyebabkan mesin motor dapat menyala, kemudian merusak stang, lalu membawa kabur.

    “Dua motor milik korban yakni Honda Beat B 3840 EVU dan Beat Deluxe B 4260 UDK. Sedangkan motor yang dijual dari hasil curian Rp. 3.500.000, dan uangnya dibagi rata,” kata dia

    Kedua tersangka yang ditangkap pada Rabu (8/1) di dua lokasi dan polisi menyita beberapa barang bukti berupa senjata air softgun serta peluru gotri, enam kunci kontak imitasi, flashdisk berisi rekaman video CCTV, enam plat nomor.

    Adapun pasal yang disangkakan, pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana kurungan maksimal tujuh tahun.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Waspada! 10 Penipuan di Telegram yang Wajib Anda Ketahui

    Waspada! 10 Penipuan di Telegram yang Wajib Anda Ketahui

    JAKARTA – Para peretas sering menggunakan aplikasi pesan instan terkenal seperti Telegram untuk mendapatkan informasi pribadi dan rekening bank dari para pengguna.

    Meskipun Telegram memiliki sistem yang aman, namun jika Anda tidak berhati-hati terhadap keaslian sumber dari pesan penipuan itu berasal, Anda mungkin bisa saja menjadi salah satu korbannya.

    Untuk itu, NordVPN membagikan 10 penipuan Telegram yang sering terjadi dan wajib Anda ketahui.

    Penipuan bantuan teknis

    Para penipu yang menjalankan modus penipuan bantuan teknis ini akan menyamar sebagai anggota staf bantuan teknis Telegram. Mereka menghubungi korban dan mengatakan ada yang salah dengan akun korban dan mereka mengatakan harus dapat mengakses perangkat Anda dari jauh untuk memperbaiki masalah, namun semua itu hanya penipuan.

    Penipuan phishing

    Penipuan phishing digunakan oleh para penjahat Telegram untuk membuat orang mengklik tautan berbahaya. Banyak tautan phising yang membawa orang ke situs web palsu. Para penipu menggunakan bot berbahaya yang menghubungi target mereka dan menipu korban untuk memberikan informasi pribadi seperti login rekening bank mereka.

    Penipuan investasi

    Beberapa penipu di Telegram melakukan penipuan bisnis yang mengatakan bahwa mereka dapat menghasilkan banyak uang tanpa bekerja sama sekali. Penipu biasanya mengincar orang-orang yang ingin berinvestasi di real estat atau mata uang kripto.

    Survei palsu

    Beberapa penipu Telegram membuat survei palsu untuk membuat orang tertipu dengan embel-embel hadiah. Orang-orang yang mengisi survei palsu akan diminta untuk memasukkan alamat email atau nama pengguna Telegram mereka. Kemudian, penipu menggunakan tautan phishing untuk menargetkan orang-orang tersebut.

    Lowongan pekerjaan palsu

    Penipu memposting iklan lowongan kerja palsu di Telegram. Mayoritas lowongan kerja palsu menjanjikan gaji tinggi dan fasilitas menarik. Jika seseorang bereaksi terhadap iklan tersebut, penipu akan menggunakan pertanyaan wawancara palsu untuk mendapatkan informasi pribadi dari mereka atau meminta mereka membayar sejumlah uang.

    Tautan atau lampiran berbahaya

    Para penipu banyak menggunakan lampiran dan tautan berbahaya yang berisi malware. Malware masuk ke perangkat korban segera setelah mereka mengklik tautan, dan melakukan pemerasan hingga pencurian data pribadi atau uang korban.

    Penipuan hadiah atau undian

    Beberapa penipu di Telegram berpura-pura menjadi merek besar atau selebriti dan menjanjikan hadiah. Para penipu akan mengatakan bahwa mereka membutuhkan alamat email atau informasi pribadi korbannya untuk mendaftarkan mereka. Namun, yang terjadi adalah para penipu kabur dengan informasi pribadi korban.

    Penipuan bot Telegram

    Salah satu hal terbaik dari Telegram adalah bahwa Telegram memungkinkan orang untuk membuat bot. Namun, para penipu memanfaatkan bot ini untuk membuat orang memberikan informasi pribadi mereka. Bot sering digunakan dalam penipuan Telegram seperti penipuan admin palsu, penipuan phishing, dan penipuan asmara.

    Penipuan copycat

    Dalam penipuan “copycat”, penipu membuat akun palsu dan berpura-pura sebagai perusahaan atau individu yang sah. Setelah korban bergabung dengan grup Telegram peniru, pengguna dan admin palsu akan menghubungi korban tentang hadiah atau hadiah palsu. Para penipu kemudian mencoba mendapatkan informasi pribadi korban dengan tujuan melakukan pencurian identitas.

  • Isi Rekening Bank Ludes, Modus Baru Maling M-Banking Bikin Ngeri

    Isi Rekening Bank Ludes, Modus Baru Maling M-Banking Bikin Ngeri

    Jakarta, CNBC Indonesia – Modus pembobolan aplikasi M-Banking kerap terjadi. Bila tidak hati-hati bisa membawa risiko tabungan terkuras habis.

    Kemudahan bertransaksi melalui layanan mobile banking atau m-Banking semakin menjadi-jadi, setelah industri perbankan mengembangkan aplikasi m-Banking menjadi aplikasi super yang bisa digunakan untuk melakukan investasi hingga berbagai jenis pembayaran.

    Sejumlah modus penipuan di aplikasi M-Banking antara lain pencurian data pribadi, penipuan atau phising. Untuk menghindari hal tersebut, berikut merupakan hal yang bisa dilakukan nasabah pemilik M-banking, dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan.

    Berikut Tips Menghindari Kejahatan Digital Banking :

    1. Tidak memberitahukan kode akses/ nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain

    2. Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain

    3. Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan

    4. Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut

    5. Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan

    6. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN

    7. Bilamana SIM Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut

    8. Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari

    9. Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, karena data-data kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama

    10. Tidak lupa melakukan proses log out setelah selesai melakukan transaksi di internet banking

    11. Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut

    (mkh/mkh)

  • Polisi Tangkap Penjarah dan Oknum Damkar Gadungan di Area Kebakaran LA

    Polisi Tangkap Penjarah dan Oknum Damkar Gadungan di Area Kebakaran LA

    Jakarta

    Polisi menangkap penjarah di area evakuasi wajib terdampak kebakaran Los Angeles. Sebanyak 7 penangkapan dilakukan dalam 2 hari terakhir.

    “Penjarahan adalah masalah, jumlah penangkapan terus bertambah,” kata Kapten Mike Lorenz dari Departemen Kepolisian Los Angeles, saat berbicara pada Sabtu malam di sebuah pertemuan masyarakat Palisades, di lansir CNN, Minggu (12/1/2025).

    “Kami menangkap penjarah di dalam zona tersebut, tetapi kami mengamankan area tersebut dengan lebih baik setiap harinya,” tambahnya.

    Selain menangkap penjarah, polisi juga menangkap orang yang berpura-pura menjadi petugas pemadam kebakaran.

    “Kami bahkan menangkap dua orang yang sebenarnya berpura-pura sebagai petugas pemadam kebakaran yang keluar masuk rumah,” ujarnya.

    Beberapa warga yang harus mengungsi telah menyewa penjaga keamanan swasta untuk melindungi apa pun yang tersisa dari rumah mereka dari penjarahan, meskipun sebagian besar telah terbakar. Para penjaga tersebut sekarang sedang diperiksa dan diawasi dengan ketat oleh LAPD.

    Petugas berwenang tetap memberlakukan jam malam di semua zona evakuasi wajib untuk melindungi properti dan mencegah pencurian atau penjarahan. Pelanggar jam malam akan dikenakan penangkapan karena pelanggaran ringan berdasarkan hukum daerah Los Angeles dan hukumannya dapat berupa denda hingga $1.000 atau hukuman penjara.

    Lihat Video: Potret Before-After Kebakaran California dari Satelit

    (yld/idn)

  • Emosi Memuncak di Rekonstruksi Pembunuhan Bos Rental Ilyas Abdurrahman – Halaman all

    Emosi Memuncak di Rekonstruksi Pembunuhan Bos Rental Ilyas Abdurrahman – Halaman all

    Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Ilyas Abdurrahman, 48 tahun, yang tewas ditembak oleh anggota TNI, diwarnai emosi dari anak korban.

    Rekonstruksi berlangsung di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Sabtu dini hari, dan dihentikan sementara setelah situasi menjadi tidak kondusif.

    Keterangan Anak Korban

    Agam Muhammad, anak Ilyas, terlihat sangat emosional saat melihat tiga tersangka yang terlibat dalam pembunuhan ayahnya.

    “Coba bayangkan saja ketika melihat sosok pembunuh ayah kandung sendiri. Dan itu dilakukan di depan mata saya,” ungkap Agam.

    Pihak keluarga pun meluapkan kemarahan dengan memaki pelaku, yang membuat tim penyidik dari Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) menghentikan rekonstruksi.

    Rekonstruksi yang melibatkan 36 adegan tersebut dihadiri oleh saksi dan tiga tersangka, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK B.

    Setelah situasi dinilai aman, proses rekonstruksi dilanjutkan untuk mencocokkan fakta lapangan dengan keterangan tersangka.

    Latar Belakang Kasus

    Ilyas Abdurrahman, pemilik rental mobil, tewas setelah terlibat insiden penembakan saat mengejar pelaku pencurian mobilnya.

    Sebelumnya, Ilyas dan rombongannya menemukan mobil rental di depan minimarket di Rest Area KM 45, yang kemudian berujung pada penembakan.

    Identitas Tersangka

    Dua dari tiga tersangka merupakan anggota pasukan elite Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hanya satu dari tiga oknum TNI AL yang melakukan penembakan. “Yang melakukan penembakan itu adalah satu orang,” kata Laksamana Muda TNI Samista, Kepala Puspomal.

     

    Senjata Api dan Ancaman

    Sertu AA, salah satu tersangka, diketahui rutin membawa senjata api karena statusnya sebagai ajudan.

    Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menyatakan bahwa senjata yang digunakan adalah inventaris TNI AL dan memiliki dokumen lengkap.

    Agam juga mengungkapkan bahwa sebelum penembakan, ayahnya diancam akan ditabrak oleh oknum TNI AL yang menganggap Ilyas sebagai anggota sindikat pencurian mobil. “Bapak langsung membantah, tapi tidak digubris,” ujar Agam.

    Kasus pembunuhan Ilyas Abdurrahman yang melibatkan oknum TNI AL ini menimbulkan perhatian publik, terutama terkait penggunaan kekuasaan dan prosedur penegakan hukum.

    Proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan, dan Puspomal berkoordinasi dengan Polda Banten untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kisah Adi, Maling Outdoor AC di Surabaya yang Dimaafkan Korban, Nekat Mencuri Demi Biaya Persalinan

    Kisah Adi, Maling Outdoor AC di Surabaya yang Dimaafkan Korban, Nekat Mencuri Demi Biaya Persalinan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Saat berkeliling Jalan Ir. Soekarno, Surabaya, Adi Setiawan melihat sebuah unit outdoor Air Counditioner (AC) di lantai dua Ruko Wedhaswara Travel. Situasi saat sepi. Niat jahat pun muncul. Ia mencuri outdoor AC.

    Aksi Adi ternyata terekam kamera CCTV.  Ia pun tertangkap dan kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya. Di persidangan, terungkap kronologi pencurian yang dilakukan Adi.

    Berdasarkan amar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rasyid, Adi menyiapkan aksi itu sejak dari rumah. Yaitu menyiapkan dan membawa alat berupa sebuah tangga untuk mempermudah perbuatannya.

    Korban, Rudhy, menjelaskan kehilangan AC-nya pada Rabu, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 03.17 WIB. “Kejadiannya terlihat jelas di CCTV, Yang Mulia. Terdakwa yang mengambil AC tersebut. Harga AC itu sekitar Rp 5 juta,” ujar Rudhy.
     
    Rudhy menambahkan, ia baru mengetahui detail aksi Adi setelah penangkapan di Polsek Kenjeran. Adi mengaku awalnya memotong kabel pipa AC sehingga freonnya keluar, lalu melepas baut-baut yang menahan unit AC.

    “Setelah berhasil mencuri, ia menjualnya hanya seharga Rp 400 ribu,” ucapnya.

    Adi, maling outdoor AC di Surabaya saat diadili secara video call (TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN)

    Namun, di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Rudhy memaafkan Adi. Dia bersedia memberi bantuan untuk biaya istri Adi melahirkan. 

    “Perbuatan terdakwa sudah kami maafkan, Yang Mulia. Ia mengambil AC itu untuk biaya persalinan istrinya yang sedang hamil empat bulan, dan kami juga sudah memberikan tali asih. Namun, kami serahkan proses hukumnya kepada pengadilan,” kata Rudhy.
     
    Adi mengakui perbuatannya melalui video call, menyatakan bahwa ia telah merencanakan pencurian tersebut dan membawa tangga untuk memudahkannya mencuri AC di lantai dua ruko.

    “Saya sudah merencanakan pencurian itu dan membawa tangga untuk naik ke lantai dua ruko,” tandasnya.

  • Pencuri Sepeda Mewah di Jepang Mengaku Jual Barang Curiannya ke Indonesia – Halaman all

    Pencuri Sepeda Mewah di Jepang Mengaku Jual Barang Curiannya ke Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Seorang warga Jepang Hirofumi Takebayashi (59),  ditangkap polisi karena mencuri sepeda mewah Jepang lalu mengakui kepada polisi untuk dijual ke Indonesia dan Vietnam karena banyak diminati.

    Saya mencuri sekitar 300 sepeda luks sports dalam satu tahun dan untuk dijual antara lain ke Indonesia dan Vietnam karena diminati sekali di sana,” papar Takebayashi kepada polisi.

    Kepolisian  Nakano dari Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo menangkap Hirofumi Takebayashi (59), mengaku sebagai seorang kolektor tempat sampah yang memproklamirkan diri berdomisili di Hatagaya, Shibuya-ku, Tokyo, ditangkap karena dicurigai mencuri karena  sepeda mewah tipe olahraga (senilai 50.000 yen) di jalanan di Meguro-ku, Tokyo. 

    Dia mengakui tuduhan itu dan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia telah mencuri sekitar 300 sepeda selama satu tahun terakhir ini  di Tokyo tahun lalu.

    Menurut tuduhan penangkapan, pada 16 Oktober tahun lalu, sekitar pukul 6:30 pagi, dia mencuri sepeda seorang pekerja kantoran pria berusia 40-an yang tinggal di Meguro-ku, yang diparkir di jalan di Meguro.

    Sepeda itu menurutnya tidak terkunci.

    Menurut Departemen Kepolisian Nakano, tersangka Takebayashi mengendarai truk mininya dari larut malam hingga dini hari saat mencari sepeda tipe sport di Tokyo. 

    Sepeda curian dimuat ke truk ringan dan secara teratur dijual ke dealer sepeda di luar kota. 

    “Jenis olahraga barang sepeda ini  diminati di Vietnam dan Indonesia dan dijual dengan harga tinggi,” katanya.

    Alat yang digunakan untuk memotong rantai yang digunakan untuk mengunci sepeda juga ditemukan di dalam mobil dan polisi sedang menyelidiki rincian keadaan dirinya lebih lanjut.

    Diskusi pencurian sepeda ini juga dilakukan kelompok Pencinta Jepag gratis silakan email ke: tkyjepang@gmail.com.  (Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang)