Kasus: pencurian

  • Pengakuan Penadah Motor Curian, Modal Teman Dekat dan Medsos, Polisi Sita 3 Karung Pelat Nomor

    Pengakuan Penadah Motor Curian, Modal Teman Dekat dan Medsos, Polisi Sita 3 Karung Pelat Nomor

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Anggota Polda Jatim menemukan tiga karung berisi 114 pelat nopol motor hasil curian di rumah seorang pria tersangka penadah motor curian kawasan Kabupaten Situbondo, berinisial Z (50). 

    Setelah diselidiki, ternyata Tersangka Z telah menjalankan bisnis ‘lancung’ penadahan sekaligus penyalur motor curian dari para penjahat di beberapa wilayah kabupaten dan kota, selama empat tahun. 

    Kanit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Jamal mengatan, tersangka biasanya menerima pasokan motor curian dari satu komplotan eksekutor pencurian motor di beberapa wilayah Jatim. 

    Namun, anggota dari satu komplotan eksekutor pencurian motor tersebut, jumlahnya banyak. Terkadang mereka beraksi secara berpasang-pasangan dan pola pasangan berganti-ganti. 

    Tersangka Z biasanya menghargai satu motor curian yang dikirim oleh komplotan tersebut, senilai Rp4-6 juta. 

    Lalu, tersangka bakal menjualnya ke warga atau rekanan kenalannya lebih mahal Rp200-500 ribu.

    “Sementara dia menerima 1 komplotan. Masih pengembangan. Tapi kadang ganti ganti. Langsung dijual ke orang yang datang ke dia. Dia sudah dikenal oleh warga suka menyediakan motor murah. Sudah 4 tahun dia,” ujarnya kepada TribunJatim.com, di Mapolda Jatim, pada Jumat (27/1/2025). 

    Menurut Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, masih banyak penadah yang sedang diburu oleh anak buahnya. 

    Berdasarkan pantauan hasil pengintaian sementara, ada beberapa penadah yang menerima pasokan motor hasil curian dari komplotan kecil pelaku curanmor. 

    Nah, khusus Tersangka Z, selama kurun waktu empat tahun memperoleh pasokan motor hasil curian dari lima orang pelaku yang sasaran aksinya tersebar di wilayah Jatim. 

    Seperti Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Malang dan Surabaya.

    Terkadang Tersangka X sudah memesan motor yang menjadi sasaran pencurian kepada para eksekutor. 

    Tak ayal, Jumhur menerangkan, wilayah Pulau Madura tak melulu menjadi tujuan utama penadahan hasil eksekutor pencurian motor di wilayah Jatim. 

    Karena, berdasarkan temuan kasus kejahatan curankor yang berhasil diungkap oleh personelnya, para pelaku penadahan berada di Kabupaten Pasuruan, dan ada pula yang berada di Kabupaten Situbondo. 

    “Kalau ada orang yang menyatakan semua gelaran Tuhan mau dijual ke Madura nyatanya juga tidak terkadang memang ada yang dijual ke wilayah Pasuruan,” ujarnya seusai konferensi pers di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Jumat (24/1/2025). 

    Kemudian, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menduga kuat komplotan eksekutor maling motor yang menjadi penyuplai penadahan Tersangka Z berasal dari banyak kabupaten kota di Jatim, termasuk beberapa daerah provinsi lain. 

    Namun, belum ditemukan adanya fakta bahwa tersangka menjual motor hasil curanmor yang ditampungnya disalurkan penjualnya ke luar negeri, sebagaimana temuan kasus yang sempat viral beberapa bulan lalu. 

    Lalu, mengenai metode penjualan motor curanmor yang berhasil ditadah. Farman menjelaskan, tersangka biasa menjualnya secara tersembunyi dari mulut ke mulut atau jejaring perkenalkan terbatas yang dimiliki tersangka. 

    Dan, pangsa pasarnya, para pembeli yang bermukim di kawasan perkebunan ataupun pegunungan. 

    Bahkan, tak jarang, tersangka menjual motor hasil curanmor tersebut secara utuh ke fitur jual beli barang marketplace yang disediakan Facebook atau platform media lain. 

    “Bagaimana cara menjualnya. Yang kami temukan, biasanya ada 1 grup di medsos. Atau secara perorangan itu dari mulut ke mulut, ada grupnya. Sasaran di wilayah agak jauh apakah itu wilayah Madura, atau wilayah dekat dengan perkebunan atau pegunungan,” ujar Farman. 

    Sementara itu, Tersangka Z berdalih jikalau dirinya baru sekali membeli motor hasil curian komplotan maling. 

    Dirinya menjual barang motor hasil curian tersebut hanya untuk memperoleh keuntungan sekitar Rp200-600 ribu. 

    “Saya cuma terima dari 1 orang. Dari Klaseman, Gending, Probolinggo. Saya beli Rp6 juta. Saya jual Rp6,2 juta,” ujar Tersangka Z saat diinterogasi AKBP Arbaridi Jumhur itu. 

    Dan, lanjut Tersangka Z, terkadang dirinya memperoleh pasokan motor curian dari penadahan selama empat kali kurun waktu sepekan. 

    “Kadang-kadang pesanan, kadang langsung datang,” pungkasnya. 

    Sekadar diketahui, Tersangka Z merupakan satu diantara 142 orang tersangka maling motor yang berhasil ditangkap oleh anggota gabungan Tim Jatanras Polda Jatim beserta satreskrim polres jajaran Polda Jatim, sepanjang Bulan Januari 2025. 

    Dari data tersebut, Polda Jatim berhasil ungkap lima kasus, menangkap tujuh tersangka, dan mengamankan 14 unit motor. 

    Sedangkan, satreskrim jajaran berhasil ungkap 152 kasus dengan 135 tersangka. Nah, 130 orang tersangka berusia dewasa. 

    Lalu, lima orang tersangka sisanya merupakan kategori berusia anak-anak atau disebut sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).

    Dan, barang bukti kendaraan yang ditemukan sekitar 120 unit motor dan mobil. 

    Nah, beberapa tersangka yang ditangkap berstatus sebagai residivis. Yakni, tangkapan Polres Lamongan dua orang, Polres Pasuruan dua orang, Polres Pasuruan tiga orang, dan Polrestabes Surabaya satu orang. 

    Ratusan orang tersangka itu, merupakan hasil kerja keras pengungkapan kasus dari 157 laporan kepolisian yang dibuat oleh masyarakat sebagai korbannya. 

    Setelah diselidiki dan dilakukan penggeledahan di tempat persembunyian tersangka eksekutor pencurian dan penadahnya, ternyata ditemukan 134 motor milik warga atau korban. 

    Bahkan, saat menggeledah kediaman Tersangka Z di Situbondo yang menjadi tempat penadah motor hasil curian, ditemukan pelat nopol motor hasil curian yang sudah berhasil dijual sebanyak 114 pelat yang diwadahi tiga karung. 

  • Polres Bangkalan Amankan 9 Pelaku Curanmor

    Polres Bangkalan Amankan 9 Pelaku Curanmor

    Bangkalan (beritajatim.com) – Awal 2025, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus 9 pelaku aksi pencurian motor. Namun, masih terdapat 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masuk dalam pengejaran.

    Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, terdapat tiga pelaku yang terlibat aksi pencurian itu. Adapun identitas tiga DPO yakni berinisial H, M dan S.

    “Petugas saat ini masih mengejar para DPO, secepatkan akan kami ringkus,” ujarnya, Jumat (24/1).

    Adapun 9 pelaku yang berhasil diamankan yakni GA (26) asal Kecamatan Tragah, H (28) asal Kecamatan Arosbaya, MK (18) asal Kecamatan Socah, F (25) asal Kecamatan Sepulu, S (35) asal Kecamatan Kwanyar, MS (33) asal Kecamatan Burneh, R (44) asal Kecamatan Socah, B (30) asal Kecamatan Modung dan SA (36) asal Kecamatan Sepulu.

    “Semua yang kami amankan itu berasal dari 8 ungkap kasus yang berbeda selama bulan Januari ini,” imbuhnya.

    Ia mengatakan, dari 9 pelaku yang berhasil diamankan polisi, 2 diantaranya merupakan penadah. Dalam aksinya, penadah membeli motor curian itu seharga Rp 6,5 juta pada pelaku.

    “Untuk modus pencurian yang dilakukan yakni dengan membobol lubang kunci motor menggunakan kunci T,” ujarnya.

    Selain itu, petugas juga menemukan senjata tajam saat sedang melakukan penangkapan salah satu pelaku. Meski begitu ia memastikan senjata tajam itu diduga belum digunakan untuk aksi kejahatan.[sar/ted]

  • Curanmor Jadi Atensi Khusus Polres Probolinggo

    Curanmor Jadi Atensi Khusus Polres Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Polres Probolinggo ungkap empat kasus berbeda yang melibatkan sembilan tersangka, pada Jumat (24/1/2025). Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pemerasan, penyelewengan pupuk bersubsidi, dan korupsi dana desa.

    Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Fajar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor menjadi atensi khusus oleh pihaknya. Hal ini terbukti dengan diamankannya empat pelaku pencurian selama bulan Januari 2025.

    “Pada bulan Januari ini kami berhasil ungkap empat tersangka dan lima kendaraan roda dua. Keempat tersangka ini kami amankan dalam rentang waktu 14 Januari hingga 21 Januari 2025,” ungkap Fajar.

    Fajar juga membeberkan bahwa keempat pelaku tersebut, dua orang di antaranya diamankan oleh Polsek Kraksaan. Keduanya diamankan setelah ketahuan mencuri sepeda motor Honda Supra pada 14 Januari kemarin.

    Lalu pada tanggal 19 Januari, Polsek Paiton berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian. Pelaku tersebut merampok satu unit kendaraan sepeda motor Honda GL dan mengambil barang korban berupa kalung.

    Sementara pada 21 Januari kemarin, kembali Polsek Paiton berhasil mengamankan seorang pelaku yang menggondol motor Honda Vario. Dalam aksinya pelaku menjebol rumah kunci sepeda motor dengan kunci T.

    “Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada kepada kendaraannya. Jika merasa kehilangan langsung saja melapor ke Polsek maupun Polres terdekat,” tambahnya.

    Selain kasus curanmor, Polres Probolinggo juga mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua tersangka berinisial ZA dan HA yang mengaku sebagai oknum LSM di Probolinggo. Keduanya ditangkap saat tertangkap tangan menerima uang sebesar Rp5 juta dari seorang kepala desa di daerah Bantaran.

    Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengancam akan melaporkan kepala desa tersebut ke polisi terkait dugaan korupsi dana desa. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 368 dan atau 369 KUHP terkait pemerasan.

    Polres Probolinggo juga berhasil mengamankan pelaku dalam kasus penyelewengan pupuk bersubsidi dan korupsi dana desa. (ada/ian)

  • Eks-Intelijen Israel: Hamas Adalah Bunglon dengan Taktik Kreatif untuk Memanen Persenjataan IDF – Halaman all

    Eks-Intelijen Israel: Hamas Adalah Bunglon dengan Taktik Kreatif untuk Memanen Persenjataan IDF – Halaman all

    Eks-Intelijen Israel: Hamas Adalah Bunglon dengan Taktik Kreatif untuk Memanen Persenjataan IDF

     

    TRIBUNNEWS.COM – Michael Milshtein, seorang pakar Israel tentang urusan Palestina, mengatakan gerakan pembebasan Palestina Hamas tidak lagi memiliki kemampuan untuk melancarkan serangan ke Israel seperti pada 7 Oktober 2023 silam.

    Tetapi, kata dia, Hamas kini justru telah kembali menjadi gerakan militan yang bertempur dengan segala cara kreatif.

    “Hamas kembali ke akar pemberontaknya, menggunakan taktik kreatif seperti memanen persenjataan Israel yang belum meledak untuk bom rakitan. Hamas adalah bunglon. Hamas mengubah warnanya sesuai dengan keadaan,” katanya dikutip dari TH, Jumat (24/1/2025).

    Analisis dari Milshtein yang juga mantan perwira intelijen militer Israel (IDF) ini merujuk pada pemandangan mengejutkan bagi IDF di hari pertama pelaksanaan gencatan senjata di Gaza, 19 Januari 2025 kemarin.

    Meski diklaim Israel sudah dibombardir, dihancurkan infrastrukturnya, dieliminasi para petempur dan komandan serta pemimpinnya, Hamas tetap muncul dengan seabrek ‘keanggunannya’ di Jalur Gaza saat akan membebaskan tiga sandera pertama Israel.

    Kehadiran para petempur Hamas, lengkap dengan seragam militer, senapan serbu, serta kendaraan militer saat itu, jelas bukan sekadar show of force.

    Kemunculan para personel Brigade Al-Qassam, sayap militer Hamas, mengisyaratkan kalau mereka masih memegang kendali dan kontrol pemerintahan di Jalur Gaza.  

    “Ketika penduduk kembali ke Jabaliya pada hari Minggu, mereka mendapati pemandangan kehancuran yang luas dengan hanya beberapa reruntuhan bangunan di tengah lautan puing-puing abu-abu. Puluhan polisi Hamas mengawasi kepulangan mereka,” kata laporan TH.

    Pemandangan ini menjadi konfirmasi dari sejumlah analisis para pengamat geopolitik yang telah lama mengatakan kalau tidak ada solusi militer untuk konflik-konflik di Timur Tengah seperti yang terjadi di Jalur Gaza.

    Pria Palestina yang mengibarkan bendera Hamas (hijau) dan Hizbullah (kuning) duduk di atas bus Palang Merah yang membawa tahanan yang dibebaskan dari penjara militer Ofer di Tepi Barat yang diduduki, disambut oleh kerumunan anggota keluarga dan teman di Beitunia, di luar Ramallah, di dini hari tanggal 20 Januari 2025. Dua bus dengan jendela berwarna meninggalkan penjara Ofer Israel bersama warga Palestina yang dibebaskan, beberapa jam setelah Hamas membebaskan tiga sandera Israel di Jalur Gaza berdasarkan tujuan gencatan senjata Gaza yang telah lama ditunggu-tunggu. dalam mengakhiri lebih dari 15 bulan perang yang telah menghancurkan wilayah Palestina. (Photo by John Wessels / AFP) (AFP/JOHN WESSELS)

    Masih Mampu Mengordinasikan Pemerintahan

    Seperti yang diberitakan, para anggota milisi Hamas segera keluar dari persembunyian ketika gencatan senjata membawa ketenangan bagi kota-kota Gaza yang hancur karena agresi Israel.

    Kelompok militan tersebut tidak hanya mampu bertahan selama 15 bulan dalam perang dengan Israel — salah satu perang paling mematikan dan paling merusak dalam sejarah baru-baru ini — tetapi juga tetap memegang kendali atas wilayah pesisir yang kini menyerupai gurun tandus yang mengerikan. 

    Dengan lonjakan bantuan kemanusiaan yang dijanjikan sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata, pemerintah yang dipimpin Hamas mengatakan pada Senin kalau mereka akan mengoordinasikan penyaluran bantuan kepada warga Gaza yang putus asa.

    Meskipun Israel mengerahkan semua kekuatan militernya di Gaza, mereka gagal menyingkirkan Hamas dari kekuasaan pemerintahan Gaza, salah satu tujuan utama IDF  dalam perang.

    Fakta itu dapat meningkatkan potensi kembali pecahnya perang, tetapi hasilnya mungkin sama saja.

    Ada unsur sandiwara dalam penyerahan tiga sandera Israel ke Palang Merah pada hari Minggu, ketika puluhan pejuang Hamas bertopeng mengenakan ikat kepala hijau dan seragam militer berparade di depan kamera dan menahan ratusan kerumunan yang mengelilingi kendaraan.

    Pemandangan di tempat lain di Gaza bahkan lebih luar biasa: Ribuan polisi berseragam Hamas muncul kembali, menunjukkan kehadiran mereka bahkan di wilayah yang paling parah hancur.

    “Polisi sudah ada di sini sepanjang waktu, tetapi mereka tidak mengenakan seragam” untuk menghindari menjadi sasaran Israel, kata Mohammed Abed, seorang ayah tiga anak yang kembali ke rumahnya di Kota Gaza lebih dari tujuh bulan setelah melarikan diri dari daerah itu, dilansir TH. 

    “Mereka termasuk di antara orang-orang yang mengungsi di tenda-tenda. Itulah sebabnya tidak ada pencurian,” katanya.

    Penduduk lainnya mengatakan polisi Hamas telah mendirikan kantor di rumah sakit dan lokasi lain selama perang, tempat masyarakat dapat melaporkan kejahatan.

    Israel telah berulang kali justru menyalahkan Hamas atas besarnya jumlah korban sipil dan kerusakan infrastruktur yang mereka lakukan di Gaza.

    Pihak pasukan Zionis berdalil kalau para pejuang dan pasukan keamanan kelompok itu berbaur di lingkungan pemukiman, sekolah, dan rumah sakit.

    Satu di antara milisi petempur Brigade Al Qassam, sayap militer gerakan Hamas, saat momen pembebasan tiga sandera Israel sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran sandera dan tahanan dalam kerangka gencatan senjata dengan Israel dalam Perang Gaza. (khaberni/tangkap layar)

    Kebangkitan Hamas

    Jajak pendapat secara konsisten menunjukkan kalau hanya sebagian kecil warga Palestina yang mendukung Hamas.

    Namun, kelompok militan pembebasan Palestina itu — yang tidak menerima keberadaan Israel — berakar kuat dalam masyarakat Palestina, dengan sayap bersenjata, partai politik, media, dan lembaga amal yang sudah ada sejak didirikan pada akhir tahun 1980-an.

    Selama beberapa dekade, Hamas berfungsi sebagai gerakan perlawanan atas penjajahan yang terorganisasi dengan baik, yang mampu melancarkan serangan cepat terhadap pasukan Israel dan bom bunuh diri di Israel sendiri.

    Banyak pemimpin utamanya telah terbunuh — dan dengan cepat digantikan.

    Hamas menang telak dalam pemilihan parlemen tahun 2006, dan tahun berikutnya Hamas merebut Gaza dari Otoritas Palestina yang didukung Barat dalam pertempuran jalanan selama seminggu.

    Hamas kemudian membentuk pemerintahan yang lengkap, dengan Kementerian, polisi, dan birokrasi sipil di Gaza. 

    “Pasukan keamanannya secara cepat menertibkan keluarga-keluarga berkuasa di Gaza dan menghancurkan kelompok-kelompok bersenjata yang dianggap sebagai saingan. Mereka juga membungkam perbedaan pendapat dan membubarkan protes sesekali dengan kekerasan,” kata laporan TH.

    Hamas tetap berkuasa selama empat perang sebelumnya dengan Israel.

    Sejumlah media barat, mengeluarkan laporan kalau Hamas juga mendapat bantuan Iran.

    “Dengan sokongan itu, Hamas terus meningkatkan kemampuannya, memperluas jangkauan roketnya, dan membangun terowongan yang lebih dalam dan lebih panjang untuk bersembunyi dari serangan udara Israel,” kata laporan TH. 

    Pada 7 Oktober 2023, Hamas memiliki pasukan yang terdiri dari puluhan ribu orang dalam batalion yang terorganisasi.

    Dalam serangan mendadak yang memicu perang, para pejuangnya menyerang Israel selatan melalui udara, darat, dan laut, menewaskan sekitar 1.200 orang, termasuk para personel militer Israel. 

    Militan yang dipimpin Hamas menculik 250 orang lainnya dan menahan mereka di Gaza.

    Sebagai balasan, Israel melancarkan perang udara dan darat yang telah menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina, menurut pejabat kesehatan setempat.

    Sekitar 90 persen penduduk Gaza telah mengungsi. 

    Pasukan Israel membunuh pemimpin tertinggi Hamas, Yahya Sinwar, dan sebagian besar letnannya.

    Namun, sebagian besar pemimpin yang diasingkan masih ada dan Mohammed Sinwar, saudaranya, dilaporkan telah mengambil peran yang lebih besar di Gaza.

    Militer mengatakan telah menewaskan lebih dari 17.000 pejuang — kira-kira setengah dari perkiraan jumlah anggota Hamas sebelum perang — meskipun belum memberikan bukti.

    Apa yang Israel katakan sebagai serangan yang ditargetkan secara cermat seringkali menewaskan wanita dan anak-anak dan dalam beberapa kasus memusnahkan seluruh keluarga besar.

    Militer Israel justru menyalahkan Hamas atas jatuhnya korban sipil Palestina tersebut. 

    Namun, para penyintas pemboman, yang berdesakan di dalam tenda setelah rumah mereka diratakan, merupakan kelompok calon anggota baru Hamas.

    Awal bulan ini, Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan dalam pidato yang telah disiapkan bahwa Hamas telah merekrut hampir sama banyaknya dengan jumlah pejuang yang hilang selama perang.

     

    (oln/th/*)

  • Bermula Ikut Geng Motor, 5 Anak Turut Curi Kendaraan Bermotor Saat Konvoi, Polda Jatim Tindak Tegas

    Bermula Ikut Geng Motor, 5 Anak Turut Curi Kendaraan Bermotor Saat Konvoi, Polda Jatim Tindak Tegas

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Lima dari 142 tersangka maling motor yang ditangkap anggota gabungan Tim Jatanras Polda Jatim beserta satreskrim polres jajaran Polda Jatim, sepanjang bulan Januari 2025, masih berusia sekolah. 

    Menurut Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, para tersangka yang berusia muda atau kategori anak berkonflik dengan hukum (ABH) tersebut, bukan secara profesional menjalankan aksi pencurian motor. 

    Mereka terkadang telah terlibat dalam kelompok geng motor yang kerap berkumpul dan berkonvoi di jalanan wilayah kawasan permukiman mereka. 

    Kemudian, di tengah aksi konvoi bermotor, mereka melakukan aksi perampasan kendaraan motor milik warga di jalanan yang sedang dilewati rombongan tersebut. 

    “Anak-anak karena mereka itu sebenarnya awalnya mendompleng gabung ikut kelompok geng motor, lalu timbul (aksi kejahatan) saat mereka sedang rombongan konvoi kumpul-kumpul, tapi sebenarnya untuk aksi kejahatan kemunculan mereka bukan secara profesional,” ujarnya saat konferensi pers di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Jumat (24/1/2025). 

    Dari 142 orang tersangka tersebut, Polda Jatim berhasil mengungkap lima kasus, lalu menangkap tujuh tersangka, dan menyita 14 unit motor hasil curian. 

    Sedangkan, satreskrim jajaran polres se-Jatim berhasil mengungkap 152 kasus dengan 135 tersangka. 130 orang tersangka berusia dewasa. 

    Lalu, lima orang tersangka sisanya merupakan kategori berusia anak-anak atau disebut sebagai ABH. 

    Barang bukti kendaraan yang ditemukan sekitar 120 unit motor dan mobil. 

    Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, beberapa tersangka yang ditangkap berstatus sebagai residivis. 

    Tercatat, tersangka yang ditangkap Polres Lamongan dua orang, Polres Pasuruan dua orang, Polres Pasuruan tiga orang, dan Polrestabes Surabaya satu orang. 

    “Pasal 363 pencurian pemberatan. Pasal 365 pencurian kekerasan. Pasal 362 pencurian. Termasuk yang kami tangkap penadah Pasal 480,” kata Farman. 

    Ratusan orang tersangka itu, merupakan pengungkapan kasus dari 157 laporan kepolisian yang dibuat oleh masyarakat sebagai korbannya. 

    Setelah diselidiki dan dilakukan penggeledahan di tempat persembunyian tersangka eksekutor pencurian dan penadahnya, ternyata ditemukan 134 motor milik warga atau korban. 

    Bahkan, saat menggeledah rumah tersangka Z di Situbondo yang menjadi tempat penadah motor hasil curian, ditemukan pelat nopol motor hasil curian yang sudah dijual sebanyak 114 pelat yang diwadahi tiga karung. 

    “barang bukti kami di depan, ada pelat nopol sejumlah 114 motor curian dan berhasil dijual motornya ke beberapa daerah,” katanya. 

    Farman menjelaskan, masyarakat diimbau tidak membeli motor hasil kejahatan pencurian motor, meskipun harganya murah. 

    Selain karena tidak memiliki keabsahan surat kepemilikan yang resmi, masyarakat yang terbukti membeli motor hasil curanmor, dapat dikategorikan sebagai penadah hasil kejahatan. 

    Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang terlanjur membeli motor itu, untuk segera melaporkan dan menyerahkan kembali ke kepolisian.

    Agar, pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelakunya. Dan, motor tersebut dapat dikembalikan kepada pemiliknya yang sah. 

    “Kami juga menegaskan pada para residivis dan para pelaku, kami melakukan tindakan tegas dan terukur. Apabila kemudian kami temukan ada dilakukan perbuatan pencurian pemberatan atau pencurian kekerasan yang belakangan marak,” pungkasnya. 

    Sementara itu, seorang korban pencurian motor, Setiyo Hadi mengaku bersyukur motornya yang sempat dicuri oleh komplotan maling di Parkiran SPBU Kalianak Surabaya, berhasil ditemukan oleh Anggota Polda Jatim. 

    Semula pria yang keseharian bekerja sebagai sopir taksi online tersebut pasrah motornya amblas ‘digarong’ komplotan maling. 

    Namun, saat memperoleh kabar motornya berhasil ditemukan, Hadi merasa lega.

    Tidak sia-sia dirinya meminta pertolongan pengusutan kasus kepada pihak kepolisian. 

    “Saya terima kasih pada Polda Jatim yang berhasil menemukan motornya. Asli Benowo saya sopir taksi online. Kehilangan di pom bensin Kalianak,” ujar Hadi saat ditanyai Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, di konferensi pers tersebut. 

  • Kurang dari 1 Bulan, Ada 157 Kasus Curanmor di Jatim, Tertinggi di Surabaya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 Januari 2025

    Kurang dari 1 Bulan, Ada 157 Kasus Curanmor di Jatim, Tertinggi di Surabaya Surabaya 24 Januari 2025

    Kurang dari 1 Bulan, Ada 157 Kasus Curanmor di Jatim, Tertinggi di Surabaya
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Kurang dari satu bulan, Polda Jawa Timur sudah mengungkap 157 kasus pencurian kendaraan bermotor (
    curanmor
    ) di sejumlah wilayah, dengan jumlah tertinggi di
    Surabaya
    .
    “Kami mengungkap hasil kasus curanmor dan penadahan hasil kejahatan Ditreskrimum
    Polda Jatim
    periode bulan Januari 2025,” kata Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Jumat (24/1/2025).
    Dari 157 kasus curanmor yang diungkap bersama jajaran Polres, 142 tersangka telah ditangkap dengan barang bukti berupa 134 unit kendaraan bermotor.
    Lima tersangka di antaranya masih anak-anak dan beberapa orang residivis yang didapatkan dari temuan Polres Lamongan (dua tersangka), Polres Pasuruan Kota (dua tersangka), dan Polrestabes Surabaya (satu tersangka).
    “Pelaku anak ini yang mengungkap wilayah Satreskrim jajaran dan tentunya nanti ada perlakuan khusus,” ujar Farman.
    Dari ratusan kasus curanmor yang diungkap Polda Jatim, tertinggi berasal dari temuan Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap 25 kasus dengan 18 tersangka dan barang bukti 14 kendaraan bermotor.
    “Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Surabaya,” imbuh dia.
    Sementara itu, ada sejumlah barang bukti yang disita. Antar lain, 114 pelat nomor hasil curian yang kemudian dijual ke beberapa daerah.
    “Kami mengimbau kepada masyarakat yang membeli pelat nomor tersebut juga termasuk tindakan kejahatan karena salah satu perbuatan penadahan,” ujar dia.
    Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan jajaran Polda Jatim, ditemukan sebanyak tiga karung di wilayah Probolinggo yang berisi 130 pelat nomor.
    “Ini masih kita kembangkan ke beberapa wilayah. Jadi penadah menerima dari pemetik kemudian dijual ke beberapa wilayah,” jelasnya.
    Polisi juga telah menyita sejumlah peralatan besi yang dimiliki para tersangka untuk eksekusi pencurian, di antaranya kunci Y, kunci T, dan mata kunci Y.
    “Lokasi yang paling banyak ditemukan pencurian motor yakni di tempat-tempat umum yang tidak dijaga,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
    Dari ratusan tersangka yang berhasil diamankan, tujuh di antaranya dihadirkan saat
    press conference
    di Mapolda Jatim.
    Mereka berinisial DC, FH, MS, ST, AN, dan S sebagai pencuri, sedangkan satu tersangka berinisial Z merupakan penadah yang ditangkap di Probolinggo.
    Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun, Pasal 365 KUHP dengan kurungan maksimal sembilan tahun, dan Pasal 481 sub 480 KUHP penjara paling lama sembilan tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pencuri kabel dan pipa AC di Gropet terancam 7 tahun penjara

    Pencuri kabel dan pipa AC di Gropet terancam 7 tahun penjara

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pemuda berinisial HK (28) terancam penjara paling lama tujuh tahun akibat mencuri pipa dan kabel AC di wilayah Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat, pada Senin (30/12).

    “Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tutur Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara saat dihubungi di Jakarta pada Jumat.

    Aprino menyebut bahwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (30/12) ketika rumah incaran pelaku di Dukuh Barat I, Grogol Petamburan tengah dibangun dan ditinggalkan pemiliknya.

    “Saat rumah tersebut kosong, pelaku menggunting kabel dan mengambil pipa AC yang berada di rumah tersebut,” ucap Aprino.

    Korban yang mengetahui kejadian itu kemudian melaporkannya ke Polsek Grogol Petamburan.

    “Berbekal adanya laporan tersebut tim reskrim langsung bergerak dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujarnya.

    Pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tanjung Duren Timur, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (20/1).

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pria Kediri Embat Motor Tetangga, Modusnya Minta Diantar Ambil HP

    Pria Kediri Embat Motor Tetangga, Modusnya Minta Diantar Ambil HP

    Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di pinggir jalan Dusun Cangkringan, Desa Titik, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

    Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Fathur Rozikin, S.H., menyatakan bahwa pelaku bernama BK (35), warga Desa Titik, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Aksi pencurian tersebut dilakukan pada Senin (11/3/2024).

    Korban, MRN (30), warga Desa Titik, kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi AG 2894 AAV. “Jadi kronologinya, pas tersangka datang ke rumah korban (pelapor), minta tolong untuk mengantarkan ke rumah saudara dari tersangka untuk mengambil handphone yang dibawa anak tersangka,” terang AKP Fathur Rozikin, Jumat (24/1/2025).

    Kasatreskrim menjelaskan, sesampainya di rumah tersangka, korban diminta untuk memanggil anak tersangka yang berada di dalam rumah. Ketika korban berjalan ke dalam rumah, tersangka mengambil kunci kontak yang diletakkan di dashboard motor. Tersangka lalu menyalakan sepeda motor dan pergi meninggalkan korban.

    Korban yang menyadari aksi tersebut segera berusaha meminta tolong kepada warga sekitar. Namun, pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp9.000.000 (sembilan juta rupiah), jelas AKP Fathur Rozikin.

    Saat ini, tersangka BK diketahui sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Kediri dalam kasus tipu gelap. “Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP Subs Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan/curanmor dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” pungkas AKP Fathur Rozikin.

    Rekomendasi Meta Deskripsi: Polres Kediri Kota berhasil ungkap kasus curanmor di Kecamatan Semen. Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. [nm/but]

  • Jumlah Tersangka Curanmor yang Dibekuk Polisi Nganjuk selama 2024, ini Modus Pelakunya

    Jumlah Tersangka Curanmor yang Dibekuk Polisi Nganjuk selama 2024, ini Modus Pelakunya

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

    TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK – Serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi sepanjang 2024, telah diungkap oleh Polres Nganjuk. 

    Totalnya, ada 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. 

    Rinciannya, 18 dewasa dan 6 remaja. Di antara mereka juga ada yang tergolong residivis. 

    Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengatakan selama 2024 pihaknya menerima laporan 15 kasus curanmor. 

    Dari jumlah itu, 14 kasus curanmor sudah terungkap. 

    “Saat ini, kami telah berhasil menangkap 24 tersangka yang terlibat dalam kasus curanmor di wilayah Nganjuk,” katanya, Jumat (24/1/2025). 

    Ia menyebut, pihaknya mengamankan berbagai barang bukti dari kasus curanmor.

    Antara lain, yakni sepeda motor, STNK, dan BPKB.

    Sementara itu, salah satu kasus yang dibongkar adalah pencurian sepeda motor di kantor Bawaslu Kelurahan Kedondong, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. 

    Pelaku berinisial AA (29), warga Kelurahan Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya dan AR (24), warga Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. 

    “Modus operandi para pelaku mayoritas mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di tempat terbuka dan kunci masih menancap di motor untuk kemudian dijual. Alasan mereka terdorong mencuri motor karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” paparnya. 

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

    Ancaman hukumannya penjara maksimal 7 tahun.

    “Proses hukum terhadap para tersangka sedang berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya.

  • Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan

    Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan

    Laporan Wartawan TribunJatim, Hanggara Pratama 

    TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG – Pria berinisal MS asal Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura diringkus pihak kepolisian setempat.

    Pasalnya, pria berusia 32 tahun tersebut terbukti melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) berplat merah, milik BPKAD Sampang pada November 2024 lalu.

    Insiden pencurian itu bermula saat pemegang kendaraan dinas, Budi Utomo (44) asal Perumahan Permata Selong, Sampang diberitahukan rekannya bernama Slamet, jika kendaraan dinas Jenis Kawasaki KLX telah hilang dicuri.

    Kendaraan dinas tersebut sebelumnya digunakan oleh rekannya tersebut lantaran Budi Utomo tengah menjalankan dinas ke luar kota.

    “Kendaraan dinas itu hilang di rumah Slamet. Berhubung kendaraan dinas, pelapor harus mengurus BPKB ke dinas terlebih dahulu saat lapor Polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto, Jumat (24/1/2025).

    Atas laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan hasilnya pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan saat berada di kediamannya.

    Bahkan, personel yang bertugas juga berhasil membawa barang bukti kendaraan dinas Kawasaki KLX Nopol M 5924 NP beserta, kunci T yang digunakan pelaku saat mencuri.

    “Untuk pelaku saat ini ditahan di Mapolres Sumenep karena juga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.