Kasus: pencurian

  • Bos-Bos Ritel Negara Tetangga RI Cemas, Maling Toko Makin Menggila

    Bos-Bos Ritel Negara Tetangga RI Cemas, Maling Toko Makin Menggila

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus pencurian pada toko ritel di Singapura terus meningkat hingga membuat pemilik toko khawatir. Laporan kejahatan tahunan Kepolisian tahun 2023 menyoroti bahwa kasus pencurian toko meningkat selama tiga tahun berturut-turut.

    Dilansir CNA, ada 3.939 kasus pencurian toko pada tahun 2023, naik 21,4 persen dari 3.244 kasus pada tahun 2022. Ada 2.652 kasus pada tahun 2021 dan sekitar 2.500 kasus pada tahun 2020.

    Laporan kejahatan pertengahan tahun 2024 memiliki statistik yang sama mengkhawatirkannya. Dari Januari hingga Juni tahun lalu, 2.027 kasus dilaporkan, ada peningkatan 178 kasus dibandingkan dengan 1.849 yang dilaporkan selama periode yang sama pada tahun 2023.

    Selain itu, pencurian toko tetap menjadi salah satu pelanggaran teratas di antara remaja yang ditangkap pada paruh pertama tahun lalu.

    Polisi mengaitkan peningkatan kasus pencurian toko terutama dengan lebih banyak insiden yang dilaporkan di supermarket dan toko perawatan pribadi dan kesehatan. Lebih dari separuh kasus melibatkan kerugian di bawah S$50.

    Laporan itu juga menyatakan pendekatan utama perusahaan selalu bekerja sama dengan polisi untuk mencegah pencurian di toko.

    “Memakai rompi khusus untuk karyawan toko membantu meningkatkan kehadiran staf kami untuk mencegah dan mendeteksi pencurian di toko sekaligus memberikan bantuan kepada pelanggan dengan cara yang tidak mengganggu,” katanya, dikutip Sabtu (25/1/2025).

    Supermarket Sheng Siong telah mengintegrasikan teknologi pengenalan wajah ke dalam kamera CCTV mereka untuk meningkatkan keamanan. Teknologi ini dapat menyorot wajah pelanggan di supermarket yang pernah tertangkap mencuri di toko sebelumnya, sehingga para pekerja dapat lebih waspada terhadap kehadiran mereka.

    Di Watsons Singapura, direktur pelaksana Irene Lau mengatakan rantai produk kesehatan dan kecantikan tersebut telah mengalami peningkatan 20 persen dalam insiden pencurian selama setahun terakhir.

    “Saat ini kami sedang meninjau proposal dari berbagai vendor dan menguji solusi bukti konsep untuk menentukan efektivitasnya di toko kami,” katanya. Watsons tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang proposal dan solusi ini.

    Hal serupa juga terjadi di tempat oleh-oleh Mustafa Centre di Little India. Hal ini diketahui dari wawancara dengan petugas keamanan bahwa kasus pencurian terjadi “hampir setiap hari,” meskipun mereka tidak menelepon polisi untuk setiap insiden.

    “Beberapa orang mengatakan mereka lupa membayar, sementara yang lain mengklaim itu sepenuhnya tidak disengaja,” kata salah satu staf.

    (dce)

  • 12 Hari, Polisi Amankan 19 Pelaku Curanmor di Surabaya

    12 Hari, Polisi Amankan 19 Pelaku Curanmor di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Dalam kurun waktu 12 hari sejak tanggal 13-24 Januari 2024, 19 pelaku curanmor diamankan oleh Polsek jajaran di Polrestabes Surabaya. 19 pelaku curanmor itu sudah beraksi di 47 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan dari 19 pelaku yang diamankan, 10 diantaranya adalah residivis. Para bandit curanmor ini sering beraksi di halaman pertokoan.

    “Halaman pertokoan dan pemukiman menjadi sasaran empuk bagi para pelaku curanmor. Dari data yang kami himpun, Pencurian di depan pertokoan 25 kasus, permukiman 19 kasus dan jalanan umum 3 kasus,” kata Luthfie, Sabtu (25/01/2025).

    Ke 19 pelaku yang diamankan masih menggunakan modus yang terbilang cukup lama. Mereka mayoritas menggunakan kunci T dan merusak kontak motor agar bisa dibawa kabur. Namun, ada juga sejumlah kasus pencurian karena korban lalai meninggalkan kontak di rumah kunci motor.

    “Untuk modus operandi yang digunakan pelaku sebagian besar masih menggunakan kunci palsu. Namun, ada juga modus baru di mana pelaku memilih sepeda motor yang tidak dikunci stang, kemudian membawanya dengan cara didorong,” imbuhnya.

    Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim ini juga memaparkan berbagai barang bukti yang diamankan dari ke 19 pelaku. Polisi menyita 12 unit motor, kunci letter T dan Y, tiga buah ponsel dan sebuah celurit. Kepada masyarakat, Luthie menghimbau dan mengajak untuk sama – sama memerangi kejahatan curanmor yang sudah meresahkan warga Surabaya. Ia meminta agar masyarakat Surabaya lebih berhati-hati dan waspada dengan menambah kunci ganda di sepeda motor.

    “Sementara bagi para penjahat curanmor, silahkan berhenti beraksi di Surabaya. Atau, akan kami tindak tegas terukur sesuai,” pungkas Luthfie. (ang/kun)

  • Dua Maling Motor di Ngawi Nyaris Diamuk Warga, Kepepet Ekonomi

    Dua Maling Motor di Ngawi Nyaris Diamuk Warga, Kepepet Ekonomi

    Ngawi (beritajatim.com) – Dua pria tertangkap basah mencuri sepeda motor milik seorang petani di Desa Dinden, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

    Insiden ini terjadi saat sepeda motor milik Tini (64), seorang petani setempat, diparkir di pinggir jalan area persawahan. Beruntung, pelaku berhasil ditangkap warga sebelum melarikan diri.

    Anak korban, Bambang Suryanto (38), menyaksikan langsung kedua pelaku membawa kabur sepeda motor milik ibunya. Sepeda motor yang kuncinya masih menggantung itu menjadi sasaran empuk pencurian.

    Dibantu oleh warga sekitar, Bambang mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil menendang motor mereka, membuat keduanya jatuh ke jalan.

    Kedua pelaku, Joko Purnama (36) asal Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, dan Dela Purwanto (27) warga Desa Sumber Bening, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, nyaris menjadi korban amukan massa.

    Beruntung, pihak kepolisian segera tiba di lokasi dan mengamankan keduanya sebelum situasi semakin memanas.

    Menurut pengakuan pelaku Joko Purnama, tindakan nekat ini dilakukan karena tekanan ekonomi. “Saya rela motor saya diambil, asal jangan dibawa ke polisi. Saya butuh uang untuk anak saya,” ujarnya saat diperiksa.

    Kedua pelaku mengaku bahwa mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup, terutama karena salah satu pelaku harus mengurus anaknya yang ditinggalkan ibunya ke luar negeri.

    Kedua pelaku kini berada di Polsek Kwadungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menyita sepeda motor milik korban sebagai barang bukti dan akan melanjutkan proses hukum terhadap pelaku. [fiq/kun]

  • Pemkab Bogor Berikan Penghargaan kepada Emak-Emak Penghadang Pencuri Gas

    Pemkab Bogor Berikan Penghargaan kepada Emak-Emak Penghadang Pencuri Gas

    JABAR EKSPRES – Pemkab Bogor memberikan hadiah berupa piagam dan uang kadeudeuh kepada emak-emak yang berhasil menggagalkan aksi pencurian gas tabung elpiji.

    Pada pemberian uang tunai, dimaksudkan untuk biaya pengobatan luka dan keseleo pada tangan.

    Kedua hadiah tersebut, dimaksudkan untuk membagi rasa semangat kepada warga yang lain dan menimbulkan kesadaran tinggi menjaga lingkungannya.

    Tidak hanya satu orang, pemkab memberikan apresiasinya kepada dua orang ‘emak-emak’ yaitu Ani dan Ismayati, dalam melakukan aksi heroiknya dalam menjaga ketertiban masyarakat.

    “Saya perintahkan camat memberikan penghargaan maksudnya agar warga waspada dan berani menjaga keamanan lingkungannya,” kata Sekda Pemkab Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, Sabtu (25/1).

    Diberitakan sebelumnya, emak-emak menghadang seorang pria yang diduga mencuri tabung gas di Desa Kuripan, Ciseeng, Kabupaten Bogor.

    Aksi tersebut ramai dan viral di media sosial. Dalam tayangan tersebut, ibu berpakaian kuning memberhentikan pelaku pencurian hingga tertabrak dan terpental.

    Kemudian, pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.

    Kapolsek Parung Kompol Dody Rosjadi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/1) lalu.

    “Pelaku (F) sempat berputar-putar mencari kesempatan, saat itu pelaku sedang butuh uang,” ujarnya, Jumat (24/1).

  • Angkutan Menuju Puncak Bogor Diuji Kelaikan, 12 Unit Bus Ditilang

    Angkutan Menuju Puncak Bogor Diuji Kelaikan, 12 Unit Bus Ditilang

    Bogor

    Polisi bersama dinas perhubungan (Dishub) melakukan uji kelaikan kendaraan atau ramp check di rest area Tol Jagorawi Km 45, Bogor, Jawa Barat. Kendaraan yang dicek yaitu yang hendak menuju ke Puncak, Bogor.

    “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan, serta mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Sabtu (25/1/2025).

    Pengujian ini juga dilakukan untuk mendeteksi kendaraan bermotor yang dicuri. Sehingga diharapkan bisa mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor.

    “Kami berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat. Kegiatan ramp check ini merupakan salah satu upaya kami untuk mencapai tujuan tersebut,” jelasnya.

    Rio mengimbau juga kepada pengendara untuk selalu waspada dan berhati-hati saat meninggalkan kendaraan. Dia mengimbau selalu menyimpan kunci di tempat yang aman.

    “Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua,” bebernya.

    “Hasil yang dicapai terciptanya kesadaran dan kepatuhan pengusaha dan pengemudi tentang aturan lalu lintas sehingga menurunnya angka kecelakaan lalu lintas,” bebernya.

    Penindakan juga dilakukan oleh petugas kepolisian. Sebanyak 12 dikenai sanksi tilang dalam ramp check tersebut.

    (rdh/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Aksi Heroik Emak-emak di Bogor Nekat Hadang Maling Tabung Gas hingga Ditabrak

    Aksi Heroik Emak-emak di Bogor Nekat Hadang Maling Tabung Gas hingga Ditabrak

    JABAR EKSPRES – Aksi berani dari seorang emak-emak di Ciseeng, Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

    Ibu muda ini dengan nekat menghadang seorang pria yang mencoba melarikan diri setelah mencuri tabung gas.

    Baca juga : GEGER, Warga Temukan Mayat Wanita Tanpa Kepala dan Kaki Dalam Koper di Ngawi

    Peristiwa ini berakhir dramatis ketika sang pelaku ditangkap warga.

    Kapolsek Parung, Doddy Rosjadi, mengungkapkan bahwa pelaku, seorang pria berinisial DFR (26), datang dari Pamulang, Tangerang Selatan, menggunakan sepeda motor.

    Dengan modus berkeliling kawasan Parung dan Ciseeng, ia mencari target yang lengah.

    “Pelaku melihat sebuah warung kecil yang dijaga seorang anak perempuan. Ia kemudian mengambil tabung gas yang ada di warung tersebut dan menaikkannya ke motornya,” ungkap Doddy, Jumat (24/1/2025).

    Namun, aksi ini tidak berjalan mulus. Sang penjaga warung menyadari pencurian tersebut dan berteriak meminta bantuan.

    Ibu muda berinisial I (29), yang saat itu sedang berbicara dengan rekannya, langsung bertindak cepat.

    Ia berdiri di tengah jalan dan menghadang laju motor pelaku.

    “Pelaku yang panik akhirnya menabrak ibu pemilik warung itu hingga terjatuh. Namun, warga yang mendengar keributan langsung berdatangan untuk membantu dan akhirnya mengamankan pelaku,” tambah Doddy.

    Rekaman video viral yang memperlihatkan aksi heroik ini langsung ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.

    Dalam video tersebut, terlihat Ibu I berjalan menuju rekannya yang berhenti di pinggir jalan.

    Beberapa saat kemudian, ia berdiri di tengah jalan dan menghadang sepeda motor yang dikendarai DFR.

    Tidak disangka, motor yang melaju kencang itu menabraknya hingga ia tersungkur ke tanah.

    Meski demikian, ibu tersebut segera bangkit dan memegangi pelaku yang diduga mencuri tabung gas.

    Ia juga mendapatkan bantuan dari rekannya, yang ikut menahan pelaku hingga warga setempat tiba di lokasi.

    Baca juga : Terbukti Hina Nabi Muhammad, Penyanyi Tataloo Akhirnya Divonis Hukuman Mati

    Berkat keberanian Ibu I dan respons cepat warga, pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Parung.

  • Disambut Gembira, Dua Patung Dewa Vihara Welas Asih Cirebon Kembali

    Disambut Gembira, Dua Patung Dewa Vihara Welas Asih Cirebon Kembali

    Liputan6.com, Cirebon Sejumlah warga Tionghoa Cirebon menyambut gembira atas kedatangan dua patung dewa di Vihara Dewi Welas Asih yang sempat 10 hari hilang dicuri. Kedatangan dua patung dewa tersebut disambut dengan ritual dan doa bersama.

    Pengurus Vihara Dewi Welas Asih Cirebon menerima patung tersebut yang diserahkan dari pihak kepolisian. Kemudian patung tersebut dibawah oleh perwakilan pengurus sembari disambut tabuhan musik riang gembira dari umat yang beribadah di vihara tersebut.

    “Kami senang dan menyambut gembira atas kembalinya patung dewa kami. Karena kami khawatir dan merasa kehilangan ada yang tidak lengkap dalam setiap proses beribadah terutama menjelang Imlek di Cirebon,” ujar Sekretaris Vihara Dewi Welas Asih Cirebon Richard Darma Pekasa, Jumat (24/1/2025).

    Ia mengapresiasi kerja keras Polres Cirebon Kota karena dalam waktu 10 hari dua rupang yang hilang kembali ketemu. Ini, kata dia, merupakan hadiah Imlek yang akan dikenang sepanjang masa.

    Ia mengatakan, kembalinya patung tersebut bertepatan dengan agenda pencucian rupang menjelang Tahun Baru Imlek di Cirebon. Ia menjelaskan, sesuai dengan tradisi patung disambut dengan Gendang, Loncend antik hingga patung tersebut kembali ditaruh di Altar.

    “Kami pikir lebih baik melalui jalan kekeluargaan apapabila kooperatif kami dalami dulu motifnya jika bukan kriminal maka bisa ditempuh jalur kekeluargaan,” ujarnya.

    Richard mengatakan, dari kejadian tersebut, pengurus akan memasang kaca di setiap altar yang terdapat patung untuk mengantisipasi adanya upaya pencurian lagi. Sebab, ia mengatakan, patung tersebut sangat penting bagi umat Tionghoa karena berusia 400 tahun seiring dengan berdirinya vihara.

  • Terlibat Curanmor, Warga Sampang dan Sumenep Ditangkap Polisi di Pamekasan

    Terlibat Curanmor, Warga Sampang dan Sumenep Ditangkap Polisi di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Dua warga asal kabupaten Sampang dan Sumenep, ditangkap polisi akibat aksi pencurian kendaraan bermotor alias curanmor di wilayah hukum Polres Pamekasan.

    Kedua warga pelaku curanmor tersebut masing-masing inisial AR (21) warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, serta Inisial AF (29) warga Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, yang berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

    “Kedua pelaku curanmor ini ditangkap di lokasi berbeda dalam kasus di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda di wilayah hukum Polres Pamekasan,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto Melali Kasi Humas AKP Sri Sugiarto, Sabtu (25/1/2025).

    Aksi nekat AR dilakukan sekitar pukul 13:30 WIB di Jl Jembatan Baru, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, Selasa (21/1/2025) lalu. “Sekitar pukul 15:00 WIB, pelaku ditangkap warga setempat, dan diamankan di Mapolres Pamekasan,” ungkapnya.

    “Saat beraksi pelaku dilihat warga, dikejar dan akhirnya berhasil ditangkap. Selanjutnya diamankan Tim Resmob dan dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Pamekasan, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

    Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor jenis Hinda Beat putih bernopol M 4013 BV tahun 2017, serta 1 unit motor jenis Honda Beat hitam nopol M 5437 CR tahun 2021. “Akibat aksi ini, pelaku terancam Pasal 363 KUHP,” tegasnya.

    “Sementara AF merupakan pelaku yang masuk status DPO karena melakukan aksi pencurian motor di depan toko Desa Banjir, Kecamatan Waru, Pamekasan, Sabtu (23/8/2023) lalu. Pelaku ditangkap pada Kamis (23/1/2025), serta diancam Pasal 363 KUHP,” imbuhnya.

    Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu meningkatkan pengamanan terhadap barang berharga, termasuk kendaraan bermotor.

    “Jika memerlukan bantuan atau ingin melaporkan kejadian, segera hubungi Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres Pamekasan 082132133636 (khusus WA No Call). dan bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya [pin/ted]

  • 10
                    
                        Remaja di Malang Sekap, Rampok, dan Perkosa Kekasihnya Sendiri
                        Surabaya

    10 Remaja di Malang Sekap, Rampok, dan Perkosa Kekasihnya Sendiri Surabaya

    Remaja di Malang Sekap, Rampok, dan Perkosa Kekasihnya Sendiri
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Seorang remaja di Kabupaten
    Malang
    , Jawa Timur, berinisial MRRI (17)  menyekap, merampok, serta memerkosa kekasihnya sendiri berinisial G (14).
    Dalam melancarkan aksinya, MRRI ditemani rekannya berinisial BFF (18), warga Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
    Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Malang Aiptu Erlehana mengungkapkan, peristiwa keji itu terjadi di Kecamatan Kepanjen, Sabtu (18/1/2025).
    “Korban terlebih dahulu diajak menonton kesenian bantengan. Sepulangnya sekitar pukul 23.00 WIB, korban diajak ke tempat sepi, di area ladang tebu di kawasan Kecamatan Kepanjen,” ungkap Erlehana saat ditemui, Jumat (24/1/2025).
    Erlehana menyebutkan, MRRI sejak awal sudah memiliki niat jahat terhadap sang kekasih.
    Sesampainya di tempat sepi, MRRI mengancam korban dengan mengacungkan sebilah pisau ke leher korban. Sedangkan BFF berperan memegangi tubuh korban sembari membungkam mulut menggunakan tangan.
    “Sambil mengalungkan pisau, pelaku berpura-pura marah, menuduh kekasihnya berselingkuh. Tapi sebenarnya ia ingin mengambil sepeda motor korban,” tutur Erlehana.
    “Pisau itu sempat melukai leher korban. Beruntung lukanya tidak terlalu parah,” lanjut dia.
    Setelah itu, kedua pelaku membawa korban menggunakan motornya ke Lumajang. Rencananya, sang kekasih akan dibunuh di sana dan jasadnya akan dibuang ke sungai.
    Namun, di tengah perjalanan, kedua pelaku mengurungkan niat dengan alasan kasihan.
    “Sesampainya di Lumajang, korban malah dibawa ke salah rumah kosong dan disekap,” terang ujar Erlehana.
    Korban disekap di rumah kosong itu selama tiga hari, sedangkan kedua pelaku pergi bersembunyi ke rumah salah satu saudaranya di Lumajang.
    “Sebelum pergi dari lokasi penyekapan itu, BFF sempat menyetubuhi korban,” ujar Erlehana.
    Selama tiga hari itu pula, keluarga korban kebingungan mencari korban dan mengadu ke kepolisian.
    Korban akhirnya ditemukan berdasarkan hasil pelacakan kepolisian ke ponsel BFF yang dibawa korban.
    “Selanjutnya kami juga melacak ponsel tersangka (MRRI) dan ditemukan di rumah saudaranya di Lumajang,” imbuhnya.
    Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, sekaligus Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
    Khusus kepada BFF, polisi juga mengenakan pasal pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
    Sementara itu, orang tua korban berinisial S sangat marah kepada pelaku.
    “Anak saya disekap dan berusaha dibegal motornya oleh pelaku,” ujar dia.
    Di samping itu, ia berharap peristiwa yang menimpa sang putri tidak terjadi pada anak lain. Oleh sebab itu, ia mendorong agar setiap orangtua mendidik anak dengan baik.
    S menyebut anaknya masih mengalami depresi dan trauma akibat persitiwa yang dialami.
    “Tapi Polres membantu melakukan pendampingan. Alhamdulillah saat ini mulai membaik,” pungkas S.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Oknum Polisi Tolak Laporan Warga di Makassar, Korban Sempat Dimintai Uang Rp 100 Ribu – Halaman all

    Viral Oknum Polisi Tolak Laporan Warga di Makassar, Korban Sempat Dimintai Uang Rp 100 Ribu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Makassar – Kabar mengenai penolakan laporan warga bernama Putriani Rahmi (36) di Polsek Tallo, Makassar, telah viral di media sosial.

    Kasus ini memicu perhatian Tim Propam Polrestabes Makassar yang kini sedang melakukan penyelidikan.

    Kepala Subbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami informasi tersebut.

    “Kami masih mendalami kebenaran berita tersebut,” ungkap Wahiduddin saat dihubungi oleh Tribun pada Kamis, 23 Januari 2025 malam.

    Menurut Wahiduddin, Tim Propam sedang meminta keterangan dari Putriani dan personel yang bertugas saat laporan ditolak.

    “Yang pasti yang bertugas saat itu, tapi saya belum tanyakan berapa orang dan siapa saja yang dimintai keterangan,” jelasnya.

    Sebelumnya, dalam sebuah unggahan di media sosial, Putriani mengungkapkan bahwa saat hendak melaporkan dugaan pencurian yang dialaminya, ia dimintai uang sebesar Rp 100.000 oleh oknum petugas.

    Uang tersebut diminta dengan alasan untuk biaya bensin agar polisi segera menjemput pelaku.

    Tanggapan Kapolrestabes Makassar

    Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, juga memberikan tanggapan terkait isu ini.

    Ia menyatakan sedang menelusuri informasi viral tersebut.

    “Saya cek dulu ya kejadiannya bagaimana, nanti saya kabari,” katanya.

    Menurutnya, tim Propam sudah dikerahkan ke Polsek Tallo untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

    (Tribun-Timur.com/Saldy Irawan)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).