Kasus: pencurian

  • Aksi Gagal Maling Bobol Rumah Purnawirawan Polri Depok, Tepergok karena Suara Tembakan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Januari 2025

    Aksi Gagal Maling Bobol Rumah Purnawirawan Polri Depok, Tepergok karena Suara Tembakan Megapolitan 29 Januari 2025

    Aksi Gagal Maling Bobol Rumah Purnawirawan Polri Depok, Tepergok karena Suara Tembakan
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Komplotan maling diduga membawa senjata
    air gun
     berupaya membobol sebuah rumah di Jalan Mushola Annimah, Jatimulya, Cilodong, Kota Depok, Senin (27/1/2025).
    Insiden ini terjadi sekitar pukul 11.21 WIB dan terekam kamera CCTV di dalam rumah. Video tersebut kemudian viral di media sosial.
    Dalam tayangan video yang diterima
    Kompas.com
    , terlihat salah satu pelaku mengenakan helm hitam, pakaian hitam, celana krem, dan sepatu putih.
    Ia tampak menggenggam benda yang diduga senjata api di tangan kanannya. Dengan tangan kirinya, pelaku tersebut membuka pintu salah satu ruangan dan menyalakan lampu.
    Namun, hanya dalam waktu tiga detik, lampu ruangan itu dimatikan kembali dan pelaku menutup pintu ruangan tersebut. Pelaku kemudian memeriksa ruangan lain yang terletak tepat di sebelahnya.
    Tak lama, pelaku lainnya juga masuk ke ruangan yang sama, hingga terdengar suara dentuman keras.
    Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Kristianus Zendrato mengonfirmasi insiden ini. Pencurian itu diperkirakan melibatkan empat pelaku.
    “Dari hasil penelusuran kita, diketahui memang ada dua motor dan empat pelaku yang menggunakan helm, masker, sarung tangan, dan jaket,” kata Zen saat ditemui
    Kompas.com,
    Selasa (28/1/2025).
    Zen menjelaskan, keempat pelaku memiliki peran masing-masing. Sebagian berjaga di luar dan yang lainnya melakukan pencurian di dalam rumah.
    Namun, upaya pencurian tersebut digagalkan oleh warga setempat yang memergoki para pelaku setelah mendengar suara tembakan dari dalam rumah.
    Warga lainnya juga memergoki pelaku lain yang menunggu di luar rumah. Melihat situasi mencurigakan, warga tersebut menghubungi polisi.
    “Sama tetangga tepergok lah (pelaku). Jadi, pas tepergok masyarakat, ya (mereka) kabur,” ungkap Zen.
    Menurut hasil pemeriksaan sementara terhadap saksi yang merupakan tetangga sekitar lokasi menyebutkan, sempat terdengar suara tembakan tiga kali dari dalam rumah.
    Berdasarkan deskripsi suara tembakan, kata Zen, senjata yang dibawa pelaku diduga berupa
    air gun.
    “Kalau menurut keterangan tetangganya itu tiga kali ya (suara tembakan),” terang Zen.
    “Karena dari suaranya (yang didengar) saksi itu, disampaikan, ‘Suaranya besar tidak?’, ternyata suaranya ‘tes tes’ seperti
    air gun
    , jadi bukan senjata api,” jelasnya.
    Rumah yang disatroni para pencuri itu ternyata milik purnawirawan Polri. Namun, polisi tidak menyebutkan pangkat dan jabatan purnawirawan tersebut. 
    “Dimulainya laporan itu dari pihak Polsek Sukmajaya, ya, bahwa ada telepon dari pemilik rumah yang diketahui purnawirawan Polri,” kata Zen.
    Namun, hingga kini polisi belum dapat memastikan total kerugian akibat insiden ini.
    “Barang tidak ada yang hilang, kerugian hanya pintu rusak yang dijebol ya,” ujar Zen.
    Zen menegaskan, pihaknya hingga kini masih mencari keberadaan pelaku.
    Polisi juga telah melakukan olah TKP untuk mencari petunjuk lainnya lantaran pelat motor kendaraan yang digunakan pelaku sudah digelapkan.
    “Kita masih telusurin beberapa titik sekitar TKP, radius 300 meter sampai berapa, untuk mengetahui apakah ini komplotan, arah mana,“ ujar Zen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral! Pria Kemalingan 9 Juta di Rest Area Tol Sidoarjo, Warganet: Emang Rawan

    Viral! Pria Kemalingan 9 Juta di Rest Area Tol Sidoarjo, Warganet: Emang Rawan

    Surabaya (beritajatim.com) – Dalam video yang diunggah akun Instagram  Sorot Sidoarjo, seorang warganet mengaku telah kemalingan di rest area KM753 Sidoarjo.

    Korban atas nama Rizkiansyah Eka Setioadi, mengaku kehilangan tas bermerek Heylook yang berisi uang jutaan rupiah.

    “Total kehilangan 9-10 juta lah, karena sudah kepakai. Tadi ambil 11 juta, sudah kepakai (sekitar satu jutaan). Alhamdulillah ini ada kamera (CCTV) hadap ke mobil,” ujarnya.

    Rizki juga menceritakan bagaimana prakiraan terduga pelaku melakukan aksi pencurian tersebut.

    “Nah ini orangnya itu kayak neken gitu (gagang pintu bagian belakang) jadi gak kedengaran. Daan, mengambil pouch yang ada di sini. Maaf ya kotor, karena habis proses wisuda. Padahal sudah ditutup (barang-barang lain), harusnya dia ambil (tas) ini, karena isinya dikit,” ujarnya, sembari tertawa getir.

    Ia menyayangkan hilangnya pouch tersebut, lantaran tidak hanya berisi uang jutaan rupiah, tetapi juga ada sejumlah kartu identitas di dalamnya.

    “Tadi udah berangkat dikit, (sensor) langsung bunyi. Nah itu baru sadar ternyata pintunya gak ketutup rapat. Pas kita cek, ya ternyata emang benar kehilangan di sini,” jelasnya.

    Meski begitu, ia terdengar tetap bersyukur lantaran ijazahnya tidak turut diambil. Lantaran itu merupakan perjuangannya selama beberapa menempuh pendidikan.

    “Untung juga tiga kamera yang tergeletak di bagian depan dan pintu mobil tidak diambil. Ada juga kamera di kursi belakang yang juga untungnya aman,” ujarnya.

    Riski berharap agar uang dan barang-barangnya bisa ditemukan dan pelaku dapat segera ditangkap lantaran telah merugikan orang lain. Riski pun berjanji, bagi siapa pun yang bisa menemukannya, ia akan memberikan imbalan di atas Rp1 juta.

    Melihat unggahan video tersebut, akun (et) miminsukmono pun turut menyampaikan pengalamnanya, bahwa memang sudah sering terjadi keluhan kehilangan di lokasi rest area Sidoarjo tersebut.

    “Rest area ini emang rawan,dulu pernah tak tinggal sholat lupa kunci mobil hp di ambil, orangnya emang kayak mantau gitu tiap ada orang yang turun dari mobil. Biasanya orangnya berdiri di pinggir warung,” tulisnya. (fyi/ted)

  • Sebelum Ditangkap Antok Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah Sempat Pamitan ke Ibu, Istri dan Anaknya

    Sebelum Ditangkap Antok Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah Sempat Pamitan ke Ibu, Istri dan Anaknya

    GELORA.CO – Tersangka mutilasi Rohmad Tri Hartanto (33) atau Antok ternyata sempat pamit ke ibunda, istri dan anaknya.

    Momen pamitan ini terjadi sebelum Antok ditangkap atas perbuatannya membunuh dan memutilasi kekasih gelapnya, Uswatun Khasanah.

    Kejadian bermula saat jasad Uswatun Khasanah yang dimutilasi dan dibuang dalam koper merah di Ngawi ditemukan warga.

    Disaat itulah Antok mulai pasrah hingga akhirnya memilih berpamitan ke keluarga.

    Ujungnya Antok ditangkap polisi pada Minggu (26/1/2025) karena membunuh dan memutilasi korban Uswatun Khasanah.

    Antok Pasrah saat Koper Merah Ditemukan Warga

    Kasus mutilasi Uswatun Khasanah mulai terkuak saat jasadnya ditemukan dalam koper merah di Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025) lalu.

    Saat itulah tersangka mutilasi, Antok mengaku pasrah.

    Dia merasa sebentar lagi perbuatannya terungkap dan segera ditangkap.

    Pamit ke Ibunda 

    Pelaku mutilasi jasad wanita dalam koper merah di Ngawi ternyata sempat pamit ke ibunya.

    Pelaku Rohmad Tri Hartanto (33) atau Antok sempat mendatangi ibunya di Desa Kesambi, Kecamatan Bandung, Tulungagung.

    “Penemuan hari pertama saya pulang sebentar pamitan. Saya ke Sambi nemuni ibu,” kata Antok.

    Antok menduga ibunya juga mengetahui perbuatan dirinya dalam kasus jasad di koper merah.

    “Kayaknya rasa,” kata Antok.

    Pamit ke Anak Istri

    Setelah dari rumah ibunya, ia pulang ke rumah bertemu anak dan istri.

    “Saya pulang ke rumah nemuin anak istri,” katanya.

    Antok juga berpamitan dengan istri dan anak di Desa Gombang.

    Sampai kemudian Antok ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim pada Minggu (26/1/2025).

    Antok tega menghabisi nyawa Uswatun Khasanah (29).

    Ia merasa sakit hati dan cemburu pada wanita yang akrab disapa Ana itu.

    Antok bercerita merasa sakit hati karena ucapan Ana mengenai anaknya.

    Selain itu dia juga membunuh Ana karena merasa cemburu setelah melihat ada seorang lelaki masuk ke dalam kamar kos.

    Pembunuhan Uswatun Khasanah berawal dari pertemuan di hotel kawasan Kediri, Jawa Timur pada Minggu (19/1/2025).

    Saat itu Antok sudah merencanakan pembunuhan.

    Dalam kamar hotel, Antok dan Ana sempat cekcok.

    “Kejadian sebenarnya sudah direncanakan pelaku jauh hari,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman.

    Saat cekcok, Antok dengan bengis mencekik leher korban.

    “Pengakuan pelaku ada cekcok dan terjadi korban dicekik sehingga meninggal dunia,” katanya.

    Hal tersebut membuat Antok panik hingga membuatnya berpikir untuk menghilangkan jejak.

    Rohmad Tri Hartanto mulai memutilasi tubuh Uswatun Khasanah pada Senin (20/1/2025).

    Ia telah mengambil koper merah dari rumah dan pisau yang baru dibeli.

    “Kemudian menyiapkan barang yang dibutuhkan, plastik, lakban, pisau,” katanya.

    Menurut Farman, Antok membawa koper merah berisi Uswatun ke rumah nenek di Tulungagung, Jawa Timur.

    “Kemudian di tanggal 21 itu, dilakukan pembuangan tahap pertama. Lalu, pada tanggal 22, adalah pembuangan tahap kedua untuk kepala yang sempat terpental kembali ke dalam mobil saat dibuang,” katanya. 

    Terancam Bui Seumur Hidup

    Tersangka kini disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, subsider 351 ayat 3 KUHP, dan Pasal 365 ayat 3 KUHP. 

    Jika terbukti bersalah, Antok akan menghadapi hukuman penjara maksimal seumur hidup. 

    Tindak pidana yang dilakukan mencakup pembunuhan berencana, pembunuhan, serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

  • Tak Hanya Buru Tahanan Kabur, Propam Polres Muaro Jambi juga Periksa Personel Jaga

    Tak Hanya Buru Tahanan Kabur, Propam Polres Muaro Jambi juga Periksa Personel Jaga

    JAMBI – Kepolisian Resor Muaro Jambi, Provinsi Jambi hingga saat ini masih mengejar seorang tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kabur dari sel.

    Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan, sampai saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap tahanan kabur. Pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan tahanan curanmor yang kabur.

    Selain melakukan pencarian terhadap tahanan, Propam Polres Muaro Jambi juga memeriksa personel yang berjaga di sel saat kejadian seorang tahanan kabur.

    “Propam Polres Muaro Jambi sedang melakukan pemeriksaan internal,” kata Amin di Jambi, Antara, Selasa, 28 Januari. 

    Apabila ditemukan kelalaian, katanya, maka personel yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

    Tahanan Polres Muaro Jambi yang kabur itu merupakan tahanan titipan Polsek Sekernan. Tahanan itu terlibat kasus curanmor dengan menggunakan senjata api.

    Tahanan tersebut bernama Zul, warga Sekernan, Muaro Jambi, berusia 26 tahun.

    Berdasarkan olah TKP, tahanan kabur dengan cara memanjat dek dan menjebol plafon. Kejadian ini pada Minggu (26/1).

    Kasi Humas Polres Muaro Jambi Iptu Saaluddin menegaskan saat ini Polres Muaro Jambi masih melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur itu.

    Polisi meminta warga untuk waspada dan segera melapor ke kepolisian jika melihat tahanan tersebut di sekitar lingkungan tempat tinggal warga.

  • Maling Berpistol Beraksi di Rumah Purnawirawan Polisi di Depok Jawa Barat, Kabur Setelah Tepergok – Halaman all

    Maling Berpistol Beraksi di Rumah Purnawirawan Polisi di Depok Jawa Barat, Kabur Setelah Tepergok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Rumah seorang purnawirawan polisi disatroni komplotan maling berpistol di Kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Senin (28/1/2025).

    Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Kristianus Zendrato mengatakan peristiwa terjadi sekira pukul 11.30 WIB.

    Setelahnya, pemilik rumah melapor ke Polsek Sukmajaya.

    “Bahwa ada telepon dari pemilik rumah yang diketahui purnawirawan Polri, kemudian ya keluarga Polri lah, seperti demikian,” kata Kristianus kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

    Ia pun mengungkap kronologis kejadian.

    Saat kejadian, rumah yang memang dipasang smart CCTV mendeteksi ada seseorang masuk ke dalam rumah.

    Sehingga, pemilik rumah mengetahui adanya komplotan maling dan aksi pencurian tersebut gagal.

    “Nah, pelaku masuk rumah, kemudian dari pemilik rumah telepon Polsek, dan sama tetangga kepergok lah (pelaku). Jadi, pas kepergok masyarakat, ya kabur,” ujarnya.

    Kristianus memastikan komplotan tersebut belum sempat mengambil barang-barang berharga di rumah tersebut. 

    “Barang tidak ada yang hilang, kerugian hanya pintu rusak yang dijebol ya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kristianus mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku.

    “Nah, dari hasil penelusuran kita, diketahui memang ada 2 motor dan 4 pelaku yang menggunakan helm, masker, sarung tangan, dan jaket. Pelatnya juga digelapkan ya, jadi masih dalam proses penanganan lah,” ungkapnya.

  • Kapolres Gresik Bentuk Tim ‘Macan Giri’ dan Ultimatum Pelaku Curanmor

    Kapolres Gresik Bentuk Tim ‘Macan Giri’ dan Ultimatum Pelaku Curanmor

    Gresik (beritajatim.com) – Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengambil langkah tegas untuk meminimalisir tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut adalah membentuk tim khusus bernama ‘Macan Giri’ yang bertugas memburu pelaku kejahatan dengan pendekatan responsif dan tindakan tegas, serta memberikan ultimatum kepada para pelaku curanmor.

    “Kami mengimbau pelaku tindak kejahatan termasuk curanmor jangan coba-coba berbuat kejahatan di wilayah hukum Polres Gresik. Karena tugas kami menjaga keamanan. Apabila terjadi kejahatan dan kami melakukan penangkapan, tidak segan-segan melakukan tindakan kepolisian,” tegas AKBP Rovan, Selasa (28/1/2025).

    Kapolres yang memiliki pengalaman pendidikan di Amerika Serikat ini juga memperkenalkan slogan untuk menanamkan rasa takut di kalangan pelaku kejahatan: “You Can Run But You Can’t Hide” (Kamu bisa lari tapi tidak bisa bersembunyi).

    “Saya berharap pelaku tindak kejahatan sebaiknya bertobat sebelum anggota kami di lapangan melakukan tindakan tegas tapi terukur,” lanjut Rovan.

    Meski baru menjabat kurang dari satu bulan, AKBP Rovan sudah menunjukkan langkah konkret. Salah satunya adalah pengungkapan kasus curanmor di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas. Dalam aksi ini, dua pelaku, MRP (26) warga Simokerto, Surabaya, dan ADW (26) asal Kenjeran, Surabaya, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melawan saat hendak ditangkap oleh tim Macan Giri.

    Selain tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, AKBP Rovan juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat untuk melaporkan tindak kriminal. Masyarakat dapat menggunakan call center 110 yang aktif selama 24 jam, WhatsApp di 081188002006, serta akun Instagram @rovanrichardmahenu dan @polresgresik_official.

    “Melalui pengaduan itu, kami berharap masyarakat Gresik ikut berpatisipasi menjaga kamtibmas serta bisa mengadu bila ada menemukan tindak kejahatan,” pungkasnya. [dny/beq]

  • Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Pelaku Jual Mobil Korban dan Beli Sedan

    Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Pelaku Jual Mobil Korban dan Beli Sedan

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku mutilasi wanita dalam koper merah di Ngawi sempat menjual mobil Ertiga bernopol AG 1078 PB milik korban Uswatun Khasanah pada Senin (20/1/2025). Kejadian itu berlangsung sehari sebelum jasad Uswa dibuang.

    “Tersangka berangkat ke Surabaya untuk menjual mobil Suzuki Ertiga milik korban kepada seseorang yang di Kabupaten Sidoarjo, dan laku terjual sebesar Rp57 juta,” kata Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, Selasa (28/1/2025).

    Tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) menjual mobil korban di media sosial tanpa dokumen lengkap. Sebab, mobil tersebut masih proses kredit sehingga laku dengan harga jauh di bawah normal.

    “Dijual di grup [media sosial], masih kredit makanya jaringan-jaringan tertentu yang bisa memproses seperti itu. Dijual Rp57 juta,” tutur Farman.

    Dari hasil penjualan mobil itu lantas dibelikan mobil lain oleh pelaku. Ia membeli mobil Toyota Vios warna hitam bernopol B 1506 IY dengan mahar Rp75 juta. Rencananya, mobil itu akan digunakan oleh pelaku.

    Dua mobil itu, yakni Suzuki Ertiga milik korban, maupun Toyota Vios yang dibeli tersangka saat ini sudah disita oleh Ditreskrimum Polda Jatim sebagai barang bukti.

    Selain dua mobil itu, polisi juga menyita Toyota Avanza warna putih bernopol AG 1179 TE yang digunakan Antok dan keponakannya AM untuk membawa koper merah tempat jenazah Uswatun Khasanah disimpan.

    “Yang mengendarai Toyota Avanza itu keponakannya, yang masih kita periksa dan kita masih dalami keterlibatannya,” pungkas Farman.

    Atas perbuatan tersangka Tri Hartanto, polisi menyangkakan 4 pasal sekaligus. Polisi menyangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Antok terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. [ang/beq]

  • Jadi Tersangka Kasus Tindak Pidana di Jepang, WNI Diminta Segera Melapor ke KBRI Tokyo – Halaman all

    Jadi Tersangka Kasus Tindak Pidana di Jepang, WNI Diminta Segera Melapor ke KBRI Tokyo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Beberapa WNI terkena tindak pidana di Jepang, misalnya ngutil barang di toko.

    Usai ditangkap pihak keamanan toko, biasanya pelaku langsung diserahkan ke polisi diproses hukum. 

    Bagaimana menindaklanjuti apabila WNI menjadi tersangka kasus tindak pidana di Jepang?

    “Paling penting melaporkan, menelpon KBRI Tokyo 03-3441-4201 atau nomor 080 3506 8612 dan 080 4940 7419 (untuk keadaan darurat),” ungkap sumber Tribunnews.com di KBRI Tokyo, Selasa (28/1/2025).

    Nantinya, pihak yang dijadikan tersangka akan dicarikan pengacara untuk mendampingi tersangka WNI yang diduga melakukan tindak pidana.

    Di luar bantuan dari KBRI Tokyo, maka pihak kepolisian Jepang biasanya menyediakan pengacara gratis untuk mendampingi tersangka WNI tersebut.

    Pengacara tersebut dibayar oleh negara Jepang, dana pemerintah Jepang.

    Setelah diinvestigasi pihak kepolisian, tersangka akan diinterogasi pihak kejaksaan Jepang pula, barulah dimasukkan ke tahanan kepolisian sekitar 10 hari sambil menantikan jadwal sidang pengadilan.

    Dalam kasus ngutil (tindakan mencuri barang dagangan tanpa sepengetahuan penjual) maka tersangka ada dua kemungkinan menjawab atas nasibnya tersebut.

    Pertama mengakui tindakannya, maka segera diproses dan dikenakan denda dan atau ditahan sekian lama. Proses ini tidak lama, namun sedikitnya 10 hari akan berada di tahanan kepolisian.

    Bayar denda sedikitnya 100.000 yen dan menyediakan tiket pesawat pulang ke Indonesia. Lalu dibebaskan.

    Masalahnya kalau visanya habis, maka akan berhadapan dengan imigrasi ditahan di tahanan imigrasi dan dikawal pulang ke pesawat.

    Olehkarena itu saat ditahan di kepolisian, jangan lupa tanggal akhir visa Jepang kita. Kalau hampir habis baiknya segera katakan ke pengacara minta tolong agar segera memperpanjang visa Jepang tersebut.

    Maksudnya, kalau selesai kasus pengadilan selesai urusan dengan pihak kejaksaan, bisa langsung pulang ke Indonesia karena visa masih efektif hidup.

    Ingat visa waiver ke Jepang hanya berlaku selama 15 hari, dalam arti hari ke-15 harus ke luar dari Jepang.

    Lalu bagaimana saat kita ditahan di kepolisian Jepang?

    Jepang ada 4 musim paling harus hati-hai saat musim dingin. Melalui pengacara segera titipkan baju hangat tebal dan sebagainya bagi keperluan WNI yang ditahan di kepolisian Jepang dan atau di tahanan imigrasi Jepang.

    Hanya baju tahanan biasa saja tersedia di sana. Jadi bagi orang Indonesia pasti akan kedinginan sekali berada di dalam ruangan tahanan. Artinya akan cepat mengalami sakit karena kedinginan dan dampak lainnya.

    Titipkan pula uang kecil ribuan dan juga koin 10 yen agak banyak untuk bisa menelpon ke luar apabila ditahan di tahanan imigrasi.

    Untuk tahanan kepolisian/kejaksaan biasanya hanya boleh menelpon ke pengacara kita saja.

    Keluarga mau menjenguk? Tidak semudah yang dibayangkan. Harus booking dulu, telpon kapan bisa membuat bookingan untuk menjenguk.

    Setelah diberitahukan tanggal dan jamnya, datanglah ke sana tepat waktu yang ditentukan.

    Lalu mengisi formulir jenguk termasuk mengisi apa saja yang akan diberikan kepada tahanan harus tertulis dengan lengkap dan detil.

    Semua barang kita seperti HP dan elektronik lain harus ditaruh di loker lokasi tahanan, kita akan melalui alat sensor, barulah bisa menjenguk tahanan untuk waktu maksimal hanya 30 menit saja.

    Di tempat tahanan kita dibatasi kaca transparan sama sekali tak bisa bersentuhan. Suara tersengar melalui mikriopon dan atau lobang kecil saja di tengah kaca tersebut yang memisahkan tahanan dan penjenguk.

    Tentu saja petugas otoritas setempat mendengar dan duduk dekat tahanan sambil mencatat percakapan.

    Di atas semua itu yang paling penting adalah harus ada orang yang bisa berbahasa Jepang mulai booking jenguk dan saat mendampingi kita yang menjenguk tahanan.

    Kalau tidak demikian akan sulit sekali menjenguk tahanan di Jepang. 

    Bagaimana kalau kita tidak mengakui mengutil, tidak mengakui tindak pidana yang dituduhkan?

    Kasus ini akan berkepanjangan bisa berbuan-bulan. Mengapa? Karena harus membuktikan memang benar tidak melakukan tindak pidana tersebut. Pihak lawan pasti ada bukti misalnya terekam di CCTV saat kita mengutil sehingga sulit membantahnya.

    Bukan hanya kasus berbulan-bulan, uang akan banyak terkuras karena harus membayari Pengacara yang tidak murah bisa ratusan ribu yen atau puluhan juta rupiah nantinya.

    Paling berdampak adalah si tahanan itu sendiri akan bisa stres berat sekali karena terus berbulan-bulan berada di tahanan yang sangat sempit di Jepang.

    Namun di tahanan imigrasi biasanya ada televisi sehingga tahanan bisa melihat TV dan melupakan sejenak masalahnya.

    “Sebelum sampai terkena tindak pidana, baiknya sangat berhati-hati sekali bila kita berada di Jepang karena semua ada CCTV mudah dibuktikan kalau kita memang bersalah atau tidak.

    Namun masa tahanan memang sangat panjang kalau sampai berproses ke pengadilan dan tersangka tidak mengakui yang dituduhkan tersebut,” papar seorang Jaksa Jepang kepada Tribunnews.com beberapa waktu lalu.

    Kasus tindak pidana oleh WNI di Jepang memang sangat bervariasi. Mulai dari mengutil, membunuh, narkoba, pencurian, pemerkosaan dan sebagainya.

    Beberapa orang WNI telah masuk penjara di Jepang walaupun jumlahnya tidak sebanyak kalangan China dan Korea, akibat kasus tindak pidana di Jepang.

    Apabila keputusan pengadilan masuk penjara, maka orang asing itu secara hukum lima tahun tidak bisa memasuki Jepang lagi.

    Khusus bagi kasus pembunuhan di Jepang, lalu bebas pulang ke negara yang bersangkutan, kemungkinan kalau sudah ke luar Jepang tidak akan bisa memasuki Jepang lagi sepanjang masa.

    Memang ketat sekali hukum Jepang dan bukan tidak mungkin semakin diperketat lagi aturan dan hukum bagi orang asing yang akan memasuki  Jepang dalam waktu dekat  mendatang.

    Diskusi hukum Jepang ini ramai dilakukan di kelompok Pencinta Jepamg bisa gabung gratis email ke: tkyjepang@gmail.com

     

  • Aksi Gagal Maling Bobol Rumah Purnawirawan Polri Depok, Tepergok karena Suara Tembakan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Januari 2025

    Pria Bersenjata Nyaris Bobol Rumah di Depok, Tepergok Warga karena Suara Tembakan Megapolitan 28 Januari 2025

    Pria Bersenjata Nyaris Bobol Rumah di Depok, Tepergok Warga karena Suara Tembakan
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Sebuah rumah yang terletak di Jalan Mushola Annimah, Jatimulya, Cilodong, Kota Depok, hampir dibobol oleh sekelompok orang yang diduga membawa senjata pada Senin (27/1/2025) siang.
    Insiden ini terjadi sekitar pukul 11.21 WIB dan terekam dalam kamera CCTV di dalam rumah. Video tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.
    Dalam tayangan video yang diterima
    Kompas.com
    , terlihat salah satu pelaku mengenakan helm hitam, pakaian hitam, celana krem, dan sepatu putih.
    Ia tampak menggenggam benda yang diduga senjata api di tangan kanannya.
    Dengan tangan kirinya, pelaku tersebut membuka pintu salah satu ruangan dan menyalakan lampu.
    Namun, hanya dalam waktu tiga detik, lampu ruangan itu dimatikan kembali dan pelaku menutup pintu ruangan tersebut.
    Pelaku kemudian memeriksa ruangan lain yang terletak tepat di sebelahnya.
    Tak lama setelah itu, pelaku lainnya juga masuk ke ruangan yang sama, hingga terdengar suara dentuman keras.
    Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Kristianus Zendrato mengonfirmasi insiden. Pencurian itu diperkirakan melibatkan empat pelaku.
    “Dari hasil penelusuran kita, diketahui memang ada dua motor dan empat pelaku yang menggunakan helm, masker, sarung tangan, dan jaket,” kata Zen saat ditemui
    Kompas.com,
    Selasa (28/1/2025).
    Zen menjelaskan bahwa keempat pelaku memiliki peran masing-masing, dengan sebagian berjaga di luar dan yang lainnya melakukan pencurian di dalam rumah.
    Namun, upaya pencurian tersebut berhasil digagalkan oleh warga setempat yang memergoki para pelaku setelah mendengar suara tembakan dari dalam rumah.
    Warga lainnya juga memergoki pelaku lain yang menunggu di luar rumah. Melihat situasi mencurigakan, warga tersebut menghubungi polisi.
    “Sama tetangga tepergok lah (pelaku). Jadi, pas tepergok masyarakat, ya (mereka) kabur,” ungkap Zen.
    Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa polisi belum menemukan kerugian atau barang yang dicuri oleh para pelaku.
    “Barang tidak ada yang hilang, kerugian hanya pintu rusak yang dijebol ya,” ujar Zen.
    Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang melanjutkan penyelidikan hingga radius 300 meter untuk mencari keberadaan para pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Mutilasi Wanita Sales Kosmetik Terancam Hukuman Mati

    Pelaku Mutilasi Wanita Sales Kosmetik Terancam Hukuman Mati

    GELORA.CO -Pelaku mutilasi wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi, berinisial RTH alias A (32), terancam hukuman mati.

    Penyidik Polda Jatim menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 KUHP, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

    “Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Farman dikutip dari RMOLJatim, Selasa 28 Januari 2025.

    Dalam kasus tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi AG 1078 PB milik korban, Toyota Vios dan Toyota Avanza, handphone iPhone dan Samsung milik korban, handphone Oppo milik tersangka, kaus dan celana tersangka, satu buah pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.

    Diketahui korban UK, seorang sales kosmetik asal Blitar, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh dimutilasi dan dimasukkan ke dalam koper. 

    Jasad UK ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi. 

    Polisi memastikan lokasi tersebut hanya menjadi tempat pembuangan mayat, bukan lokasi pembunuhan.

    UK telah menikah tiga kali. Pernikahan pertama dengan warga Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak. 

    Pernikahan kedua secara siri dengan pria asal Lumajang juga kandas, menghasilkan seorang anak. 

    Pernikahan ketiganya, juga secara siri, dilakukan tiga tahun lalu dengan pria asal Tulungagung.