Kasus: pencurian

  • Sosok Untung Widodo, Inspektur Pemkab Tulangbawang Kemalingan Emas Rp3,5 M, Harta di LHKPN Rp2,9 M – Halaman all

    Sosok Untung Widodo, Inspektur Pemkab Tulangbawang Kemalingan Emas Rp3,5 M, Harta di LHKPN Rp2,9 M – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok Untung Widodo, Inspektur Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, Lampung, yang menjadi korban penurian emas senilai Rp 3,5 miliar.

    Diberitakan sebelumnya, rumah Untung Widodo dibobol maling pada Minggu (26/1/2025).

    Lokasinya berada di rumah pribadinya, Perumahan Bukit Kencana, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

    Pencuri menggasak emas berupa perhiasan hingga batangan yang totalnya ditaksir seharga Rp 3,5 miliar.

    Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay membenarkan aksi pencurian di rumah Untung Widodo.

    Polisi masih mendalami dengan memeriksa saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    “Kami masih menyelidiki kasus kehilangan perhiasan tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan polisi,” katanya dikutip dari TribunLampung.co.id, Kamis (30/1/2025).

    Informasi tambahan, saat kejadian, Untung Widodo sedang berada di luar kota.

    Berdasarkan Penelusuran Tribunnews.Com, ia pernah bertugas menjadi Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang pada 2018 silam.

    Jabatan tersebut Untung Widodo emban sampai 2020.

    Pada 2021, ia baru duduk di kursi Inspektur Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang hingga sekarang.

    Untung Widodo memiliki tiga gelar akademik, yakni Doktor (Dr.); Magister Sains (M.Si.); dan Certification of Government Chief Audit Executive (CGCAE)​​.

    Untung Widodo pertama kali melaporkan harta kekayaan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2018.

    Kala itu dirinya masih menjadi  Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dengan kekayaan mencapai Rp1.725.000.000.

    Kekayaannya kemudian naik menjadi Rp.2.979.528.135 per 31 Desember 2024.

    Berikut rincian lengkapnya:

    Tanah Dan Bangunan Rp. 2.428.595.000

    Tanah Seluas 28700 M2 Di Kab / Kota Tulang Bawang Barat, Hasil Sendiri Rp. 94.000.000
    Tanah Seluas 14570 M2 Di Kab / Kota Lampung Utara, Hasil Sendiri Rp. 41.085.000
    Tanah Seluas 14228 M2 Di Kab / Kota Lampung Utara, Hasil Sendiri Rp. 30.270.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 460 M2/336 M2 Di Kab / Kota Lampung Utara, Hibah Dengan Akta Rp. 234.620.000
    Tanah Seluas 6005 M2 Di Kab / Kota Lampung Utara, Hasil Sendiri Rp. 30.270.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 450 M2/360 M2 Di Kab / Kota Lampung Utara, Hasil Sendiri Rp. 194.600.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 180 M2/150 M2 Di Kab / Kota Lampung Utara, Hasil Sendiri Rp. 54.000.000
    Tanah Seluas 14185 M2 Di Kab / Kota Lampung Utara, Hasil Sendiri Rp. 54.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 170 M2/92 M2 Di Kab / Kota Kota Bandar Lampung , Hasil Sendiri Rp. 331.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 427 M2/360 M2 Di Kab / Kota Kota Bandar Lampung , Hasil Sendiri Rp. 729.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 155 M2/135 M2 Di Kab / Kota Kota Bandar Lampung , Hasil Sendiri Rp. 331.000.000
    Tanah Seluas 2400 M2 Di Kab / Kota Tulang Bawang, Hasil Sendiri Rp. 116.760.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 576 M2/500 M2 Di Kab / Kota Tulang Bawang, Hasil Sendiri Rp. 46.490.000
    Tanah Seluas 542 M2 Di Kab / Kota Tulang Bawang, Hasil Sendiri Rp. 40.000.000
    Tanah Seluas 2090 M2 Di Kab / Kota Lampung Utara, Hasil Sendiri Rp. 47.500.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 600 M2/180 M2 Di Kab / Kota Tulang Bawang, Hasil Sendiri Rp. 54.000.000

    Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 70.000.000

    Mobil, Ford Fiesta Sedan Tahun 2014, Hasil Sendiri Rp.
    70.000.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp. 460.500.000

    Surat Berharga Rp. —-

    Kas Dan Setara Kas Rp. 20.433.135

    Harta Lainnya Rp. —-

    Utang Rp. —-

    Total Harta Kekayaan Rp. 2.979.528.13

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunLampung.co.id/Noval Andriansyah)

  • Fotografer Asal Yogyakarta Lapor ke Polda DIY, Foto Prambanan Karyanya Digunakan Hotel Tentrem Tanpa Izin
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        30 Januari 2025

    Fotografer Asal Yogyakarta Lapor ke Polda DIY, Foto Prambanan Karyanya Digunakan Hotel Tentrem Tanpa Izin Yogyakarta 30 Januari 2025

    Fotografer Asal Yogyakarta Lapor ke Polda DIY, Foto Prambanan Karyanya Digunakan Hotel Tentrem Tanpa Izin
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang fotografer asal
    Yogyakarta
    ,
    Bambang Wirawan
    , melaporkan dugaan pencurian hak cipta terhadap manajemen Hotel Tentrem.
    Ia menuduh hotel tersebut menggunakan karya fotonya tanpa izin.
    Bambang mengungkapkan, awal mula penemuan tersebut terjadi pada November 2024 ketika dirinya diminta oleh seorang teman untuk mengumpulkan portofolio hasil karyanya.
    “Saya bilang waktu itu coba cari dulu di Google,” ujarnya, Kamis (29/1/2025).
    Lanjut Bambang, kawan-kawannya menemukan foto hasil karyanya berupa foto Prambanan dengan latar Gunung Sumbing sudah digunakan di laman Hotel Tentrem.
    “Beberapa karya foto saya membuat kontroversial termasuk foto ini. Biasanya orang motret Prambanan latar belakang Merapi karena saya ingin lain terjadilah foto ini latar belakang Gunung Sumbing, tidak mudah,” ucap dia.
     
    Saat itu dia menyampaikan kepada rekan-rekannya bahwa penggunaan foto tersebut tidak seiizin dirinya.

    Loh
    , itu tidak ada izin dan tidak pernah menyampaikan permohonan apa pun kepada saya,” kata dia.


    IST Peserta parade motor Ducati memasuki kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta.
    Lalu pada 3 Desember 2024, Bambang melaporkan hal ini kepada Polda DIY, disusul pada 23 Desember 2024 mengirimkan somasi kepada pihak Hotel Tentrem.
    “Somasi diterima dengan baik. Dalam beberapa klausul somasi hanya satu yang mereka penuhi
    take down
    ,” kata dia.
    “Saya duga ada hal-hal yang mereka mau sembunyikan atau upaya menghilangkan barang bukti. Saya tidak takut itu karena sudah laporan polisi,” imbuh dia.
    Somasi yang Bambang layangkan ada beberapa klausul, seperti meminta menurunkan foto dari laman Hotel Tentrem, permintaan maaf dari Hotel Tentrem, dan ketiga meminta ganti rugi sesuai dengan yang diatur Undang-Undang.
    “Apabila tuntutan tidak dipenuhi secara tuntas maka akan melakukan konferensi pers dan melanjutkan upaya pidana,” ungkapnya.
    Bambang menyebutkan, somasi dijawab pada 27 Desember 2024, namun tidak ada permintaan maaf dari Hotel Tentrem.
    Hal ini menurutnya sudah termasuk itikad buruk.
    Bambang menjelaskan, komunikasi terakhir antara dirinya dengan Hotel Tentrem terjadi pada 27 Desember 2025.
    Bambang mengaku kembali dihubungi pemilik Hotel Tentrem pada hari ini, Kamis (30/1/2025) pagi yang menyampaikan itikad baik terkait persoalan hak cipta tersebut.
    Namun, dirinya meragukan hal itu karena tidak dibarengi dengan tindakan nyata.
    “Saya sampaikan ke Bapak Irwan Hidayat (pemilik Tentrem), tujuan saya tidak melulu uang, sudah saya sampaikan beliau,” ujarnya.
    “Tujuan saya tidak melulu uang tapi mengedukasi agar teman-teman pekerja seni fotografi merasa mendapatkan perlindungan hukum. Juga agar pengusaha tidak dengan mudah atau tidak dengan gampangnya meremehkan fotografi,” pungkasnya.
    Sementara itu, Public Relations Manager Hotel Tentrem Venta Pramushanti membenarkan bahwa pihaknya menerima aduan keberatan soal penggunaan foto.
    “Beliau sempat melayangkan aduan itu ke kami. Kami memahami pentingnya hormati hasil karya beliau dan apa pun,” kata Venta, saat dikonfirmasi, Kamis.
    Venta juga membenarkan bahwa Hotel Tentrem pernah menggunakan foto dari Bambang Wirawan pada laman Hotel Tentrem.
    Tujuannya sebagai pelengkap destinasi
    Candi Prambanan
    .
    “Memberikan gambaran agar lebih deskriptif pada orang-orang yang mengunjungi web kami,” kata dia.
    Namun menurut dia, foto tersebut diunggah ke laman Hotel Tentrem oleh pengelola laman atau oleh pihak ketiga.

    Leres
    (betul oleh pihak ketiga) diunggahnya oleh mereka. Di website sebagai informasi, gambaran deskriptif obyek wisata di Jogja. Tidak digunakan komersil karena kami tidak jualan paket ke Candi Prambanan,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Tangkap 3 Pencuri Kartu ATM Bank Jatim di Probolinggo
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        30 Januari 2025

    Polisi Tangkap 3 Pencuri Kartu ATM Bank Jatim di Probolinggo Surabaya 30 Januari 2025

    Polisi Tangkap 3 Pencuri Kartu ATM Bank Jatim di Probolinggo
    Tim Redaksi
    PROBOLINGGO, KOMPAS.com
    – Polisi menangkap tiga dari empat pelaku pencurian
    kartu ATM

    Bank Jatim
    di Dusun Matikan, Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten
    Probolinggo
    , Jawa Timur.
    Kapolsek Paiton, AKP Maskur Ansori mengatakan, tiga pelaku ditangkap pada Kamis (30/1/2025) setelah polisi menerima laporan dari korban.
    “Tiga dari empat pelaku kami tangkap. Yang lain masih dalam pengejaran. Modus mereka dengan mengganjal
    insert card
    mesin ATM,” kata Maskur.
    Pencurian kartu ATM ini terjadi pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 23.45 WIB. Saat itu, korban yang sedang berusaha menarik uang dari ATM, mendapati kartu ATM-nya terjepit.
    Saat korban panik, pelaku yang mengenakan kaus putih dan celana pendek biru muncul dengan berpura-pura membantu. Namun, pelaku malah menyesatkan korban agar memasukkan PIN berkali-kali, sementara rekan pelaku mengambil kartu tersebut dan melarikan diri.
    Melalui informasi yang diberikan korban kepada Polsek Paiton, petugas segera bertindak dan melakukan pengejaran.
    Di tengah perjalanan, petugas polisi menemukan kendaraan Toyota Avanza Veloz yang melaju cepat.
    Saat berada di Jalan Dusun Pasar, Desa Petunjungan, empat pelaku keluar dari kendaraan dan melarikan diri.
    Tiga di antaranya berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dari kejaran.
    Mereka sempat lari ke gang buntu, menceburkan diri ke sungai, dan bersembunyi di makam. Namun, mereka tetap tertangkap polisi.
    Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah Sirojuddin (37), buruh harian lepas dari Banten; M. Daud (27), seorang wiraswasta asal Lampung dan Alen Candra (34), wiraswasta dari Lampung.
    “Mereka kini dalam tahanan aparat kepolisian dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih memburu satu rekan mereka yang melarikan diri, yakni Afrizal,” jelas Maskur.
    “Polsek Paiton berjanji akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah kasus serupa di kemudian hari,” pungkas Maskur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi III Desak Kapolres Jaktim Usut Tuntas Kasus Kematian Rahmat Vaisandri

    Komisi III Desak Kapolres Jaktim Usut Tuntas Kasus Kematian Rahmat Vaisandri

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR meminta Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengevaluasi proses penyelidikan dugaan pembunuhan Rahmat Vaisandri. Warga Sumatera Barat itu sebelumnya tewas di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur,  diduga disiksa hingga menderita luka pada sejumlah bagian tubuhnya. 

    Saat ditemui keluarga di RS Polri Kramat Jati, terdapat 29 jahitan di kepala, patah di bagian rahang, luka di punggung seperti bekas diseret, hingga tangan yang diduga bekas diikat.

    Keluarga tidak terima Rahmat dituding dihajar massa karena melakukan pencurian. Upaya keluarga menuntut keadilan mendapat dukungan dari anggota DPR dari dapil Sumatera Barat (Sumbar) I Andre Rosiade. 

    “Alhamdulillah sudah diterima dalam RDPU Komisi III. Alhamdullilah Komisi III memberikan atensi, memberikan dukungan,” ujar Andre di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Andre yang hadir bersama keluarga korban di RDPU Komisi III DPR mengungkapkan terdapat dua poin kesimpulan dalam rapat bersama Komisi III DPR. Pertama, Komisi III meminta kepada kapolres Jakarta Timur untuk melakukan evaluasi terhadap penyelidikan kasus yang terjadi terhadap Rahmat Vaisandri.

    “Rahmat Vaisandri ini dianiaya pada 20 Oktober 2024 dan meninggal 24 Oktober 2024. Untuk itu kami, keluarga, ingin ini diusut seadil-adilnya. Tadi sudah ada rekomendasi dari Komisi III meminta kapolres segera mengevaluasi,” tandas Andre.

    Kedua, Komisi III DPR juga meminta kapolres dan juga kabid Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan evaluasi apabila ada permasalahan atau oknum di polres yang harus diselidiki. Pasalnya, diduga terdapat upaya untuk menghalangi penyelidikan atau dugaan memanipulasi kasus kematian Rahmat yang hingga kini masih terkatung-katung tanpa adanya kejelasan.

    “Jadi banyak hal tadi keterangan dari tim kuasa hukum jelas, mulai ada dugaan kasus ini dimanipulasi ya, seakan-akan saudara Rahmat Vaisandri ini sebagai korban penganiayaan, tetapi dituduhkan sebagai salah satu pelaku pencurian. Itu ada dugaan seperti itu,” jelas Andre Rosiade.

    Politisi dari Gerindra ini berharap kasus kematian Rahmat Vaisandri yang misterius dapat diusut secara tuntas dan seadil-adilnya sesuai dengan harapan dari keluarga korban.

    “Nah harapan kita tentu dengan bantuan, atensi, dan dukungan Komisi III, kasus kematian Rahmat Vaisandri ini bisa mendapatkan kebenaran dan keadilan, sesuai dengan harapan keluarga,” pungkas Andre Rosiade.

  • Lebih Untung Mana, Beli Mobil Cash atau Kredit?

    Lebih Untung Mana, Beli Mobil Cash atau Kredit?

    Jakarta

    Pada era saat ini, mobil sepertinya tidak lagi menjadi barang mewah, melainkan telah menjadi kebutuhan. Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah kredit kendaraan bermotor di Indonesia. Tapi kira-kira, lebih menguntungkan beli mobil secara cash atau kredit ya?

    Mengutip Lifepal, menurut data OJK, pada April 2024, total pembiayaan kendaraan bermotor mencapai Rp 398,64 triliun, dengan Rp 150,69 triliun dialokasikan untuk mobil baru dan Rp 83,72 triliun untuk mobil bekas. Angka ini bahkan meningkat pada September 2024 menjadi Rp 408,72 triliun.

    Namun, tren pembelian mobil tidak hanya bergantung pada kredit, dari survei terhadap 1.135 responden, 78,85% memilih membeli mobil secara tunai.

    Di sisi lain, skema pembelian baik itu tunai ataupun kredit memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Adapun sebelum memilih, sesuaikan dengan kemampuan finansial kamu.

    Jika kamu memiliki dana yang cukup dan tidak ingin terbebani cicilan, membeli mobil secara tunai adalah pilihan terbaik. Akan tetapi, jika kamu memiliki dana yang terbatas namun membutuhkan mobil segera, membeli dengan kredit bisa menjadi solusi. Pastikan kamu memilih skema cicilan yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda.

    Berikut kelebihan dan kekurangan saat melakukan pembelian mobil secara cash/Tunai ataupun kredit:Salah satu diler mobil Toyota di Indonesia, Auto2000 meresmikan diler di kawasan bintang Jakarta, Jalan Sudirman. Diler ini boleh jadi merupakan yang termewah di Indonesia. Foto: Grandyos Zafna- Kelebihan Membeli Mobil Secara Tunai

    1. Bebas dari tanggungan cicilan setiap bulan

    Dengan membeli mobil secara tunai, kamu tidak memiliki beban cicilan, sehingga pengeluaran bulanan lebih ringan.

    2. Tidak perlu membayar lebih untuk bunga cicilan

    Pembelian tunai menghindarkan kamu dari bunga kredit yang bisa meningkatkan total biaya pembelian mobil.

    3. Terhindar dari risiko gagal bayar

    Situasi keuangan bisa berubah sewaktu-waktu. Dengan membeli secara tunai, kamu tidak perlu khawatir mobil disita karena gagal bayar.

    4. Dokumen kepemilikan langsung di tangan

    Dengan membeli mobil secara tunai, kamu langsung mendapatkan BPKB dan STNK tanpa harus menunggu cicilan lunas. Ini juga memungkinkan kamu menggunakan mobil sebagai jaminan jika diperlukan.

    5. Mobil bisa langsung dijual kembali saat mendesak

    Selain menjadi barang yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari, mobil juga termasuk aset cair yang bisa kamu jual saat butuh uang dalam jumlah banyak. Bila membeli secara tunai, hal ini bisa kamu lakukan karena semua surat resminya ada di tangan kamu.

    6. Bebas modifikasi mobil

    Jika kamu suka mengutak-atik interior dan eksterior mobil, membeli secara tunai adalah pilihan yang tepat, karena kamu lebih bebas memodifikasi mobil sesuai selera setelah dibeli. Sedangkan, jika kamu membeli secara kredit, beberapa perusahaan pembiayaan melarang modifikasi sebelum cicilan lunas.

    – Kekurangan Membeli mobil secara tunai

    1. Uang tabungan terkuras

    Membeli mobil secara tunai berarti kamu harus menyiapkan uang dalam jumlah yang cukup besar. Saat mobil sudah dibeli, masih ada biaya perawatan mobil, serta biaya kebutuhan sehari-hari yang mungkin harus dihemat karena tabungan kamu terkuras untuk membeli mobil secara tunai.

    2. Jenis mobil yang bisa dibeli terbatas

    Saat membeli mobil secara tunai, tentunya ada budget yang harus disiapkan. Jika budget yang kamu miliki terbatas, kamu mungkin tidak bisa membeli mobil keluaran terbaru ataupun teknologi canggih yang diinginkan. Anda mungkin hanya bisa membeli mobil bekas atau model lama.

    3. Tidak Mendapatkan Asuransi Otomatis

    Jika membeli secara kredit, mobil biasanya sudah dilengkapi dengan asuransi. Namun, jika membeli tunai, kamu perlu membeli asuransi secara terpisah.

    Pekerja merapikan interior mobil mewah bekas di tempat penjualan mobil bekas di Mal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025). Penjualan mobil bekas pada awal tahun 2025 relatif sepi. Kondisi tersebut diperburuk dengan melemahnya daya beli masyarat dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku untuk barang mewah, termasuk mobil bekas. Foto: Grandyos Zafna- Kelebihan membeli mobil secara kredit atau cicilan

    1. Bisa memiliki mobil dengan dana terbatas

    Dengan membayar DP dan mencicil, kamu bisa langsung memiliki mobil meskipun belum memiliki dana penuh.

    2. Pembayaran terasa lebih ringan

    Karena dicicil, biaya yang dikeluarkan untuk membeli mobil terasa lebih ringan dan bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan kamu.

    3. Dana tersisa bisa digunakan untuk keperluan lain

    Membeli mobil secara kredit, artinya kamu tetap memiliki dana darurat atau bisa mengalokasikan uang untuk investasi atau usaha lain.

    4. Meningkatkan skor kredit

    Kelancaran pembayaran kredit bisa membuat riwayat skor kredit kamu bagus di mata bank, yang berguna untuk pengajuan pinjaman lain, seperti KPR.

    5. Mendapatkan fasilitas kredit tambahan

    Beberapa program kredit mobil menawarkan fasilitas seperti asuransi gratis atau insentif pajak.

    6. Mobil Langsung Diasuransikan

    Mobil yang dibeli secara kredit biasanya sudah dilengkapi dengan asuransi yang bertujuan meminimalisasi kerugian bagi konsumen, dealer, maupun perusahaan pembiayaan. Asuransi ini sangat penting untuk memastikan Anda tidak keluar biaya tambahan untuk pergantian atau perbaikan mobil karena kecelakaan atau hilang karena pencurian.

    – Kekurangan membeli mobil secara kredit

    1. Fluktuasi suku bunga yang tak menentu

    Membeli mobil secara kredit, artinya kamu harus siap dengan adanya suku bunga yang naik turun. Hal ini akan berpengaruh pada jumlah cicilan yang harus kamu bayar setiap bulannya.

    2. Mobil belum sepenuhnya menjadi milik Anda

    Pemilik mobil yang membeli secara kredit, masih memiliki kewajiban untuk membayar cicilan setiap bulannya, sehingga kepemilikan belum sepenuhnya di tangan kamu dan surat kendaraan akan dipegang oleh perusahaan pembiayaan hingga cicilan lunas.

    3. Risiko gagal bayar dan mobil disita

    Jika situasi finansial memburuk, kamu bisa mengalami kesulitan membayar cicilan dan berisiko kehilangan mobil.

    Itu tadi keuntungan dan kekurangan membeli mobil secara cash atau kredit. Lagi-lagi, sebelum membeli mobil pastikan sudah sesuai dengan kondisi finansial agar kamu tak merasa kesulitan nantinya. Jangan sampai mobil yang dibeli untuk memenuhi kebutuhan malah justru memberatkan.

    (lth/dry)

  • Polres Madiun Kota Tangkap 7 Maling Motor di 19 Lokasi

    Polres Madiun Kota Tangkap 7 Maling Motor di 19 Lokasi

    Madiun (beritajatim.com) – Polres Madiun Kota menangkap tujuh maling motor yang beraksi di 19 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebagian besar lokasi kejadian berada di Kota Madiun.

    Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan dua pelaku beraksi di 17 lokasi yang berada di wilayah hukum Polres Madiun Kota dan sekitarnya.

    1. Kelompok W.R dan D.A.S
    Para pelaku menggunakan kunci T untuk mencuri sepeda motor yang terparkir di kos-kosan atau rumah tanpa pagar, terutama pada tengah malam hingga dini hari. Jika kendaraan berada di area berpagar, mereka telah menyiapkan gunting pemotong. Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka diketahui telah melakukan pencurian di 17 TKP yang tersebar di wilayah hukum Polres Madiun Kota serta beberapa wilayah lainnya.

    2. Tersangka T.H.
    Pelaku ini menyasar kendaraan yang terparkir di area persawahan yang ditinggal pemiliknya. Berdasarkan penyelidikan, ia telah mencuri satu unit Honda Beat AE 2842 DK di wilayah Sawahan, Kota Madiun.

    3. Kelompok M.R dan satu tersangka lain
    Mereka mencuri sepeda motor Honda Vario AE 3596 DI pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 00.19 WIB di Jl. Sikatan, Gang Merak Timur, Kota Madiun. Kejahatan ini sempat viral di media sosial karena pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir di kos-kosan tanpa pagar.

    Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan menyampaikan, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan untuk mencegah tindak pencurian. “Kami berpesan, pastikan kendaraan bermotor terparkir di tempat aman, sudah dikunci stang/terkunci dengan baik, dan bila perlu, tambahkan pengaman ganda,” ujar Kasatreskrim.

    Sebagai bagian dari kegiatan rilis kasus ini, Kapolres Madiun Kota dan Wakapolres Madiun Kota menyerahkan dua unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya. [fiq/beq]

  • Bak Film Koboi, Baku Tembak Polisi dan Pelaku Curanmor Berlangsung Mencekam di Bandar Lampung

    Bak Film Koboi, Baku Tembak Polisi dan Pelaku Curanmor Berlangsung Mencekam di Bandar Lampung

    Liputan6.com, Lampung – Aksi baku tembak terjadi di Jalan Putri Balau, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, pada Kamis siang (30/1/2025). Peristiwa ini melibatkan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan aparat kepolisian, menciptakan suasana mencekam di lokasi kejadian.

    Rekaman video yang diterima Liputan6.com menunjukkan dua pria yang diduga sebagai pelaku sempat bergulat dengan warga yang berusaha menangkap mereka.

    Keduanya terlihat mengenakan kaus dan helm hitam. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan benda yang diduga senjata api untuk menakuti warga sebelum melarikan diri ke arah Jalan Ir Sutami.

    Dari arah berlawanan, seorang pria berpakaian kemeja putih dan celana hitam, yang diduga anggota kepolisian, keluar dari sebuah minibus biru sambil membawa senjata laras panjang. Ia kemudian melepaskan tembakan ke arah kedua pelaku, dengan suara letusan terdengar sekitar 10 kali.

    Dalam insiden ini, satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri.

    Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, membenarkan kejadian tersebut.

    “Satu pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjung Karang Timur. Saat ini masih dalam tahap pengembangan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (30/1/2025).

    Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih rinci terkait identitas maupun motif pelaku.

    “Kami masih mendalami kejadian ini. Anggota di lapangan sedang melakukan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

    Hingga kini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

     

  • Tim hukum cabup terpilih Gorontalo Utara polisikan Thariq-Nurjana

    Tim hukum cabup terpilih Gorontalo Utara polisikan Thariq-Nurjana

    Tim kuasa hukum pasangan calon bupati terpilih Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey resmi mempolisikan rival-nya pasangan calon nomor urut dua Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf. Tim kuasa hukum melaporkan dugaan pelanggaran tersebut di Polda Metro Jaya Jakarta. (ANTARA/HO-dok.tim hukum pasangan calon Roni-Ramdhan)

    Tim hukum cabup terpilih Gorontalo Utara polisikan Thariq-Nurjana
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 30 Januari 2025 – 11:23 WIB

    Elshinta.com – Tim kuasa hukum calon bupati (Cabup) terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024 resmi mempolisikan rival-nya pasangan calon nomor urut dua Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf.

    Ketua tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, Pangeran dari Jakarta, Kamis mengatakan resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan data pribadi milik Roni Imran oleh pasangan Thariq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf ke Polda Metro Jaya Jakarta.

    “Kami resmi melaporkan dugaan pelanggaran sesuai yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang diduga telah dilakukan pihak Thariq-Nurjana,” kata Pangeran.

    Menurutnya sebagaimana diatur dalam UU tersebut, ada tiga hal yg dititikberatkan yaitu terhadap penggunaan data pribadi, pencurian dan pemanfaatan data pribadi orang secara ilegal (tanpa izin).

    “Laporan tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya karena lokus pengungkapan-nya di sini. Data klien kami diambil dan digunakan tanpa izin sebagai bukti dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi,” katanya.

    Tindakan tersebut melanggar Pasal 67 junto Pasal 59 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    Pelanggaran ini diancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar.

    Pihaknya juga menduga kata Pangeran, ada pelanggaran Pasal 32 ayat (2) UU ITE dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun dan/atau denda maksimal Rp3 miliar karena adanya pengaksesan data pribadi secara melawan hukum.

    Menurutnya jika nanti dalam proses di MK bahwa apa yang didalilkan Roni Imran tidak memiliki ijazah, maka tentu kondisi tersebut berpengaruh di publik secara luas karena banyak penafsiran di media sosial terkait ijazah tersebut.

    “Bupati terpilih dikatakan menggunakan ijazah palsu, bahkan menggunakan ijazah orang yang sudah mati. Ini diunggah secara masif di media sosial, tentu telah menghancurkan nama baik Roni Imran,” katanya.

    Pangeran mengatakan jika MK menyatakan ijazah Roni tidak bermasalah, maka sudah tentu ada perbuatan pencemaran nama baik yang wajib diselesaikan secara hukum.

    Sumber : Antara

  • Pria Bertato Warga Tanjung Priok Dihakimi Massa Usai Curi Handphone Milik Pedagang Es di Duren Sawit

    Pria Bertato Warga Tanjung Priok Dihakimi Massa Usai Curi Handphone Milik Pedagang Es di Duren Sawit

    JAKARTA – Seorang pria bernama Seno, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, babak belur dihakimi massa. Pria tersebut dikeroyok lantaran ketahuan saat mencuri handphone milik pedagang es podeng di Jalan Mawar Merah, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

    Kejadian bermula ketika korban bernama Temi yang merupakan pedagang es podeng itu hendak membuka gerobak es jualannya di lokasi kejadian.

    Temi yang mengendarai motor, sempat meletakkan handphone miliknya di dasbor motor. Rupanya, gerak-gerik Temi sudah diamati oleh pelaku yang ada di belakangnya.

    Ketika korban lengah, pelaku langsung datang mendekati motor korban dan menyambar handphone korban.

    Sesaat pelaku hendak kabur, korban menengok dan melihat pelaku mencuri handphone miliknya.

    Temi pun meneriaki pelaku hingga akhirnya warga yang mendengar langsung mengejar dan menangkap pelaku.

    “Saya lagi dagang, tahu-tahu dia datang, ngambil handphone saya. Untung sekelebat saya lihat, langsung diteriaki maling,” kata Temi kepada wartawan, Kamis, 30 Januari.

    Selain menangkap, warga juga menghakimi pelaku dengan ‘bogem mentah’ hingga pelaku babak belur.

    Pria bertato di tubuhnya itu mengaku sudah sering melancarkan aksi pencurian. Kali ini, dia nekat mencuri karena melihat korban lengah lantaran menaruh handphone di dasbor motor.

    Beruntung, aksi main hakim sendiri tak berlangsung lama. Anggota Bimas Polsek Duren Sawit langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.

    “Pelaku satu orang. Tadi KTP pelaku tinggal di Priok (Tanjung Priok, Jakarta Utara). Memang sudah sering sih (kasus pencurian) di sini, baru ini ketangkapnya,” katanya.

    Sementara saat diinterogasi awal, pria bertato di paha kiri itu merupakan pelaku pencurian kelompok Jakarta Utara.

    “Saya lihat ada handphone di dasbor, saya ambil,” ucap Seno.

    Guna proses penyelidikan lebih lanjut, Seno dibawa ke Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur.

  • Berpakaian Kemeja Lengkap dengan Sarung dan Kopiah, Maling Gasak Motor Musafir di Masjid

    Berpakaian Kemeja Lengkap dengan Sarung dan Kopiah, Maling Gasak Motor Musafir di Masjid

    Liputan6.com, Bangkalan Orang yang datang ke masjid tidak melulu hendak beribadah, di antara mereka bisa jadi punya niat lain, mencuri misalnya. Dan itulah yang dilakukan seorang pria inisial BD (35). Dia menggasak sepeda motor di Masjid Baiturrahman.

    Menjelang dini hari, 26 Januari 2025 lalu, BD, warga Desa Manggaan, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ini, masuk ke area masjid yang terletak di Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah itu.

    Jika melihat pakaian yang dikenakan BD saat ditangkap polisi, siapa pun tidak akan mengira bahwa ia seorang maling. Namun siapa menyangka, di balik setelan sarung, berkemeja rapi lengkap dengan kopiah yang dipakainya, alih-alih ada tasbih, BD justru menyimpan kunci T di sakunya.

    Kunci hasil modifikasi itulah yang dipakai BD merusak kunci sepeda motor Honda Beat yang terparkir di halaman masjid. Dan pencurian itu berlangsung tanpa hambatan, sehingga tak ada yang menyadarinya.

    “Sepeda itu punya musafir, yang istirahat karena kelelahan usai menempuh perjalanan jauh,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resor Bangkalan, Ajun Komisaris Hafid Dian Maulidi, Kamis (30/1/2025).