Kasus: pencurian

  • Polres Bangkalan Ungkap 39 Kasus Kriminal di Awal 2025

    Polres Bangkalan Ungkap 39 Kasus Kriminal di Awal 2025

    Bangkalan (beritajatim.com) – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan mencatat keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus kriminal sepanjang awal 2025. Sebanyak 43 pelaku kejahatan berhasil diringkus dari 39 kasus berbeda, mencakup tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga penyalahgunaan narkoba.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa dari total kasus yang terungkap, 24 kasus ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan 15 kasus lainnya oleh Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba). “Total ungkap kasus selama satu bulan,” ujarnya, Jumat (31/1/2025).

    Dari 15 kasus narkotika yang berhasil diungkap, polisi menangkap 18 tersangka yang terdiri dari 13 pengguna dan 5 pengedar. Barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai 126,77 gram sabu. “Petugas berhasil menangkap 13 pengguna dan 5 orang pengedar. Untuk total barang bukti sabu sebanyak 126,77 gram,” imbuhnya.

    Sementara itu, dalam kategori kriminal umum, kasus curanmor mendominasi dengan 8 laporan. Selain itu, terdapat 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 3 kasus penganiayaan, 3 kasus penipuan, serta 3 kasus penadahan. “Untuk penganiayaan ada 3 kasus, penipuan 3 kasus, penadahan 3 kasus,” ungkap Hendro Sukmono.

    Polisi juga berhasil mengungkap penyalahgunaan senjata tajam sebanyak 2 kasus, penyalahgunaan senjata api 1 kasus, serta perjudian 1 kasus. “Semua sudah kami amankan dan kenakan pasal sesuai dengan kasusnya,” pungkasnya.

    Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Bangkalan dalam memberantas tindak kriminal demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Dengan meningkatnya penegakan hukum, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan secara signifikan. [sar/suf]

  • Raja Hacker Akhirnya Ditangkap, Uang Rp5 Miliar Disita

    Raja Hacker Akhirnya Ditangkap, Uang Rp5 Miliar Disita

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Kerja Sama Penegakan Hukum Uni Eropa (Europol) dan lembaga penegak hukum Jerman menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan forum peretasan (hacking) terbesar dengan basis pengguna lebih dari 10 juta.

    Petugas menyita 17 server yang melumpuhkan Cracked dan Nulled, dua di antara jaringan forum hacking tersebut.

    Meski beberapa anggota forum terlibat dalam diskusi peretasan beretika, namun forum-forum itu lebih banyak berfokus pada kejahatan siber, pencurian password, pembobolan, dan pencurian identitas.

    Forum peretasan tersebut digadang-gadang sebagai hub untuk aktivitas kejahatan siber. Mereka juga menyediakan tool peretasan canggih berbasis AI yang bisa meningkatkan efektivitas penyerangan maya.

    Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengatakan Cracked memiliki lebih dari 4 juta pengguna, 28 juta tool peretasan, dan mengumpulkan pendapatan sekitar US$4 juta (Rp65,2 miliar). Forum tersebut sudah menelan 1 juta korban di AS, dikutip dari BleepingComputer, Jumat (31/1/2025).

    Sementara itu, Nulled memiliki lebih dari 5 juta pengguna dengan 43 juta tool peretasan iklan, serta pendapatan tahunan sekitar US$1 juta (Rp16,3 miliar).

    “Kedua forum ekonomi underground ini menawarkan jalan pintas untuk masuk ke skena kejahatan siber. Situs-situs ini tak cuma berperan sebagai wadah diskusi, tetapi juga marketplace untuk barang-barang ilegal dan layanan kejahatan siber. Situs ini menjajakan data curian, malware, dan tool berbahaya lainnya,” kata Europol.

    “Sebanyak 12 domain di dalam platform Cracked dan Nulled disita. Layanan terkait lainnya juga di-take down, termasuk prosesor keuangan Sellix yang digunakan oleh Cracked, serta layanan hosting StarkRDP yang dipromosikan pada kedua platform dan dijalankan oleh dua oknum tersangka,” Europol menambahkan.

    Otoritas juga menggeledah 7 properti dari 28-30 Januari 2025 dan menyita 50 perangkat elektronik, serta uang tunai dan mata uang kripto senilai 300.000 euro (Rp5 miliar).

    “Data yang disita, seperti alamat email, alamat IP, dan saluran komunikasi dari sekitar 10 juta akun pengguna terdaftar, akan menjadi dasar penyelidikan internasional lebih lanjut terhadap penjual kriminal dan pengguna platform tersebut,” tambah Bundeskriminalamt, badan investigasi kriminal pusat Jerman.

    Polisi Nasional Spanyol menangkap dua tersangka terkait penyitaan Cracked dan Nulled di Valencia. Menurut DOJ, Spanyol juga membuka segel tuntutan terhadap Lucas Sohn, 28 tahun, salah satu administrator Nulled yang melakukan fungsi escrow di situs web. Namun belum ada informasi apakah dia termasuk salah satu dari dua tersangka yang ditangkap.

    Jika terbukti bersalah, Sohn menghadapi hukuman maksimal 5 tahun penjara karena konspirasi memperdagangkan kata sandi, 10 tahun karena penipuan perangkat akses, dan 15 tahun karena penipuan identitas.

    (fab/fab)

  • Raja Hacker Akhirnya Ditangkap, Uang Rp5 Miliar Disita

    Raja Hacker Akhirnya Ditangkap, Uang Rp5 Miliar Disita

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Kerja Sama Penegakan Hukum Uni Eropa (Europol) dan lembaga penegak hukum Jerman menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan forum peretasan (hacking) terbesar dengan basis pengguna lebih dari 10 juta.

    Petugas menyita 17 server yang melumpuhkan Cracked dan Nulled, dua di antara jaringan forum hacking tersebut.

    Meski beberapa anggota forum terlibat dalam diskusi peretasan beretika, namun forum-forum itu lebih banyak berfokus pada kejahatan siber, pencurian password, pembobolan, dan pencurian identitas.

    Forum peretasan tersebut digadang-gadang sebagai hub untuk aktivitas kejahatan siber. Mereka juga menyediakan tool peretasan canggih berbasis AI yang bisa meningkatkan efektivitas penyerangan maya.

    Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengatakan Cracked memiliki lebih dari 4 juta pengguna, 28 juta tool peretasan, dan mengumpulkan pendapatan sekitar US$4 juta (Rp65,2 miliar). Forum tersebut sudah menelan 1 juta korban di AS, dikutip dari BleepingComputer, Jumat (31/1/2025).

    Sementara itu, Nulled memiliki lebih dari 5 juta pengguna dengan 43 juta tool peretasan iklan, serta pendapatan tahunan sekitar US$1 juta (Rp16,3 miliar).

    “Kedua forum ekonomi underground ini menawarkan jalan pintas untuk masuk ke skena kejahatan siber. Situs-situs ini tak cuma berperan sebagai wadah diskusi, tetapi juga marketplace untuk barang-barang ilegal dan layanan kejahatan siber. Situs ini menjajakan data curian, malware, dan tool berbahaya lainnya,” kata Europol.

    “Sebanyak 12 domain di dalam platform Cracked dan Nulled disita. Layanan terkait lainnya juga di-take down, termasuk prosesor keuangan Sellix yang digunakan oleh Cracked, serta layanan hosting StarkRDP yang dipromosikan pada kedua platform dan dijalankan oleh dua oknum tersangka,” Europol menambahkan.

    Otoritas juga menggeledah 7 properti dari 28-30 Januari 2025 dan menyita 50 perangkat elektronik, serta uang tunai dan mata uang kripto senilai 300.000 euro (Rp5 miliar).

    “Data yang disita, seperti alamat email, alamat IP, dan saluran komunikasi dari sekitar 10 juta akun pengguna terdaftar, akan menjadi dasar penyelidikan internasional lebih lanjut terhadap penjual kriminal dan pengguna platform tersebut,” tambah Bundeskriminalamt, badan investigasi kriminal pusat Jerman.

    Polisi Nasional Spanyol menangkap dua tersangka terkait penyitaan Cracked dan Nulled di Valencia. Menurut DOJ, Spanyol juga membuka segel tuntutan terhadap Lucas Sohn, 28 tahun, salah satu administrator Nulled yang melakukan fungsi escrow di situs web. Namun belum ada informasi apakah dia termasuk salah satu dari dua tersangka yang ditangkap.

    Jika terbukti bersalah, Sohn menghadapi hukuman maksimal 5 tahun penjara karena konspirasi memperdagangkan kata sandi, 10 tahun karena penipuan perangkat akses, dan 15 tahun karena penipuan identitas.

    (fab/fab)

  • 9
                    
                        Cerita Bripka Agus Baku Tembak dengan Begal, Turun dari Mobil Lihat Warga Ditodong Senjata
                        Regional

    9 Cerita Bripka Agus Baku Tembak dengan Begal, Turun dari Mobil Lihat Warga Ditodong Senjata Regional

    Cerita Bripka Agus Baku Tembak dengan Begal, Turun dari Mobil Lihat Warga Ditodong Senjata
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com

    Aksi heroik

    Bripka Agus Simanjuntak
    terjadi secara spontan saat dia melintas di lokasi kejadian. Saat itu, Bripka Agus melihat warga ditembaki kawanan begal.
    Adegan
    baku tembak
    itu kemudian menjadi viral di media sosial pada Kamis (30/1/2025).
    Kepolisian menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Putri Balau, Kecamatan Kedamaian,
    Bandar Lampung
    .
    Saat dihubungi pada Kamis malam, Bripka Agus mengaku tindakan itu aksi spontan saat dia secara kebetulan melintas di lokasi kejadian perkara (TKP).
    “Ya kejadiannya sama kayak yang di video itu, saya itu kebetulan saja lewat di lokasi dari kantor di Polda Lampung,” kata Agus saat ditelepon, Kamis (30/1/2025) malam.
    Agus, yang ketika itu sedang mengendarai mobil, melihat ada keributan dan mendengar warga meneriakkan ada begal membawa senjata api.
    Para pelaku yang berjumlah tiga orang sedang dikejar warga dan melewati mobil Agus.
    “Saya lihat ada dua orang bawa senjata api sambil menodongkan ke arah warga, saya spontan ambil senjata di mobil, lalu turun ikut mengejar,” kata Agus yang bertugas di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung ini.
    Saat ikut mengejar, tiba-tiba terdengar suara tembakan dari arah para pelaku yang lari dari kejaran warga.
    Agus sempat menghindar dengan memepetkan badannya ke mobil yang ikut berhenti di lokasi.
    Kemudian, dia melanjutkan mengejar para pelaku.
    Karena membawa senjata laras panjang, Agus berhenti di tengah jalan untuk mendapatkan bidikan.
    “Tujuan saya menembak itu kan karena keselamatan warga. Saya juga enggak tahu itu begal atau pencuri motor, yang saya tahu warga diancam dan saya mengeluarkan tembakan ke dua orang itu,” kata dia.
    Dalam baku tembak itu, satu orang pelaku terkena timah panas dari senjata Agus di bagian kaki lalu terjatuh di tepi jalan.
    Dia langsung berlari dan mengamankan si pelaku yang terkena tembakan itu serta menelepon rekannya di Mapolda Lampung.
    “Saya telepon anggota Jatanras sama anggota Polsek Tanjung Karang Timur sambil mengamankan pelaku karena warga sudah ramai di sana,” tuturnya.
    Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Yuni Iswandari, menjelaskan, sebelum baku tembak berlangsung, kawanan begal yang terdiri dari tiga orang, mencuri sepeda motor di area parkir sebuah minimarket.
    Pencurian tersebut diketahui oleh warga yang kemudian mengejar pelaku.
    Salah satu dari mereka mengeluarkan senjata api jenis pistol dan menembak ke arah warga.
    “Kawanan itu berusaha kabur dari kejaran warga. Saat itulah Bripka Agus melintas di lokasi dan langsung turun untuk membantu menangkap,” jelas Yuni.
    Satu pelaku terkena tembakan di bagian kaki dan langsung jatuh, lalu ditangkap. Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
    Yuni menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengejar dua pelaku yang kabur tersebut.
    “Pelaku lain masih dalam pengejaran anggota,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi tangkap lima pelaku begal yang lukai korbannya di Jakarta Utara

    Polisi tangkap lima pelaku begal yang lukai korbannya di Jakarta Utara

    Masih ada tiga tersangka yang masih dilakukan pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menangkap lima pelaku begal yang melukai korbannya menggunakan senjata tajam di jembatan dekat rumah susun Kecamatan Cilincing Jakarta Utara pada Sabtu (25/5) dinihari.

    “Kami menangkap tiga dari enam pelaku yang terlibat langsung dalam aksi begal yang melukai dan merampas sepeda motor korban Ahmad Basri,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap adalah pria berinisial FSM (19) yang berperan sebagai joki motor dan menghadang motor korban.

    Pelaku kedua pria berinisial DR (19) yang memiliki ide untuk melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau begal, dia juga berperan menghadang motor korban.

    Pelaku ketiga remaja lelaki berusia 17 tahun yang berperan membonceng pelaku berinisial A.

    “Hasil rangkaian penyelidikan ditemukan tiga orang yang diduga sebagai pelaku aksi pidana tersebut,” kata dia.

    Sementara itu pihaknya juga menangkap dua pelaku lain yakni pria berinisial PKT alias P (34) yang berperan menjadi penadah motor curian dan pria berinisial BS (34) yang juga berperan sebagai penadah motor curian

    “Masih ada tiga tersangka yang masih dilakukan pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata dia.

    Ia mengatakan ketiga DPO tersebut adalah A alias P (19), kemudian tersangka A (19) yang berperan memukul kepala korban, dan tersangka berinisial S (19) yang mendorong korban ketika korban melakukan perlawanan.

    Menurut dia dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan petugas, kelompok ini sudah beraksi kurang lebih sebanyak 10 kali mulai dari Jembatan Akses Marunda Cilincing, kemudian, di putaran Justus, Jalan Raya Cacing, dan Jalan Raya Marunda SMP 244 Cilincing.

    Petugas mengamankan barang bukti berupa hasil visum, rekaman video, dua unit sepeda motor, pakaian yang digunakan para pelaku, pakaian korban, dua helm, senjata tajam, dan air softgun.

    “Pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP dan atau 56 KUHP dan atau pasal 481 KUHP atau 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun,” kata dia.

    Sebelumnya korban Ahmad Basri pulang dari tempatnya bekerja pada Sabtu (25/1) dinihari sekitar pukul 02.55 WIB mengendarai sepeda motor. Saat korban sedang melintas di Jalan Jembatan Akses Marunda korban dipepet oleh empat sepeda motor dengan jumlah enam orang pelaku.

    Kemudian salah satu pelaku diantaranya menodongkan senjata api air softgun ke arah korban kemudian menyuruh korban untuk berhenti.

    Namun korban berusaha untuk kabur dengan menambah kecepatan sehingga korban menabrak sepeda motor pelaku. Kemudian karena korban terjatuh.

    “Lalu dua pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan membacok korban sampai korban jatuh kemudian para pelaku membawa kabur motor milik korban,” kata dia

    Korban mengalami luka sobek pada bagian dengkul kedua kaki, dan juga sobek pada lutut kaki kiri, jari tangan, dan sobek bagian perut.

    “Dari adanya kejadian tersebut dan setelah jajaran Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan maka dari jajaran Satreskrim Polres melakukan penyelidikan bersama jajaran Polsek Cilincing,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • 5 Modus Penipuan Ini Sering Muncul di WhatsApp, Jangan Sampai Tergocek!

    5 Modus Penipuan Ini Sering Muncul di WhatsApp, Jangan Sampai Tergocek!

    Jakarta

    Penipuan lewat WhatsApp hingga kini masih marak terjadi. Karena mudah diakses dan banyak digunakan, WhatsApp memang menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan.

    Para penipu pun melakukan berbagai modus untuk menjebak korbannya. Dikutip dari berbagai sumber berikut lima modus penipuan yang sering muncul di WhatsApp:

    1. Modus Kurir

    Modus ini biasanya para pelaku berpura-pura menjadi seorang kurir yang telah mengirimkan paket ke rumah calon korban. Biasanya, para penipu bakal ngechat calon korban.

    Jika sudah di chat maka para penipu akan melampirkan file berbentuk apk dengan tulisan LIHAT Foto Paket. Apk ini lah yang patut diwaspadai sebab ketika mengunduh maka korban bisa mengalami kehilangan uang digital mereka atau data pribadi mengalami pencurian.

    2. Pengumuman dari Bank

    Modus lain yakni pengumuman yang mengatasnamakan bank tertentu. Biasanya penipu membuat pengumuman undiah berhadiah dan seakan-akan mereka dari pihak bank.

    Untuk modus kali ini, biasanya para penipu bakal memberikan link dan mengarahkan calon korban untuk melakukan pengisian formulir. Lewat link tersebut data-data korban bakal dicuri oleh para penipu.

    3. Undangan VCS

    Modus lainnya adalah melakukan video call sex (VCS) dari nomor tidak dikenal. Mereka disebut akan memeras para korbannya.

    Modus ini biasanya menarget calon korban yang minim terhadap literasi digital. Biasanya, ketika VCS dilayani maka para korban bakal diancam menyebarkan foto dan video tersebut. Ancaman tersebut biasanya diiringi dengan pemerasan yang dilakukan oleh para penipu.

    4. Surat Tilang Palsu

    Surat tilang palsu juga dapat menjadi modus penipuan. Cara ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan modus penipuan lainnya.

    Sebab para penipu akan mengirimkan file berformat APK yang berisikan surat tilang palsu. Apk itu lah yang dimanfaatkan oleh para penipu untuk mencuri data para korban yang mengunduhnya.

    5. Customer Service Palsu

    Penipuan dengan modus customer service (CS) palsu semakin marak di media sosial dan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. Para penipu seringkali berpura-pura menjadi perwakilan perusahaan atau layanan jasa untuk menjebak korban.

    Supaya terhindar dari modus ini, dompet digital DANA mengimbau masyarakat untuk melakukan 3 langkah #AwasJebakanBadman berikut:

    Foto: dok. DANA

    Monitor

    Sadari dan deteksi jika ada yang menghubungimu dan mengaku sebagai Customer Service DANA. Namun yang perlu diingat, DANA sudah tidak memiliki Customer Service via WhatsApp.

    Konfirmasi

    Lakukan konfirmasi melalui fitur DANA Protection di aplikasi DANA. Di fitur ini, kamu bisa cek apakah nomor, link, atau akun sosial media yang menghubungimu itu benar dari DANA atau bukan.

    Caranya gampang, kamu tinggal copy paste nomor, link, atau akun sosial media tersebut saja di bagian yang telah disediakan. Setelah itu nanti akan ketahuan asli atau tidaknya.

    Lapor

    Laporkan oknum yang menghubungi jika terbukti dari sumber yang tidak terpercaya. Kamu bisa melaporkannya via fitur DANA Protection di aplikasi DANA. Di DANA Protection, sudah disediakan tombol report yang akan langsung mengarahkanmu ke layanan dari Komdigi.

    Lewat berbagai langkah tersebut, mampu membuat para pengguna DANA menjadi lebih aman dan nyaman. Jadi tunggu apa lagi? Yuk download dan gunakan aplikasi DANA sekarang juga!

    (prf/ega)

  • Pelaku Pembunuhan Pria Paruh Baya di Pacet Ditangkap, Ini Motifnya – Halaman all

    Pelaku Pembunuhan Pria Paruh Baya di Pacet Ditangkap, Ini Motifnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berinisial A ditangkap oleh Polresta Bandung setelah terlibat dalam pembunuhan seorang pria paruh baya berinisial UK (60) di Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Penangkapan dilakukan sekira 10 jam setelah kejadian, pada Kamis (30/1/2025).

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan.

    “Kami mengamankan terduga pelaku dengan inisial A. Ini kami amankan sekitar 10 jam setelah kejadian pembunuhan UK,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung.

    Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku A mengakui ia melakukan pencurian tabung gas dan melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korban meninggal dunia di rumahnya.

    “Terduga pelaku ini mengakui bahwa yang bersangkutan melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul bagian kepala belakang korban dengan palu,” tambah Aldi.

    Motif utama pelaku adalah untuk menguasai barang-barang milik korban.

    “Motifnya itu yaitu menguasai barang-barang korban. Jadi yang diambil oleh terduga pelaku itu ada televisi, handphone, dan tabung gas,” jelas Aldi.

    Atas perbuatannya, pelaku A terancam dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

    “Pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Sementara ini dikenakan Pasal 338, tetapi tidak menutup kemungkinan kami akan melapis Pasal 340 karena terduga pelaku memiliki motif untuk menguasai barang korban dan menghilangkan nyawanya,” tutup Aldi.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pembegal Sopir Taksi Online di Surabaya, Maria Livia Dituntut 12 Tahun Penjara

    Pembegal Sopir Taksi Online di Surabaya, Maria Livia Dituntut 12 Tahun Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Maria Livia (23), perempuan asal Ende, NTT, menghadapi tuntutan 12 tahun penjara atas kasus pembegalan yang menewaskan sopir taksi online, Pujiono (47).

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra menyampaikan tuntutan tersebut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (30/01/2025).

    Dalam sidang tersebut, JPU menegaskan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

    “Kami memohon majelis hakim menyatakan terdakwa Maria Livia bersalah dan menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun,” ujar Jaksa Galih Riana Putra dalam persidangan.

    Keluarga Korban Anggap Tuntutan Kurang Adil
    Usai sidang, Dimas Andika Krisna Puri, anak dari korban, menyatakan rasa kecewa atas tuntutan yang dianggap terlalu ringan. Menurutnya, hukuman tersebut belum memenuhi rasa keadilan mengingat kasus ini menyangkut nyawa ayahnya.

    “Saya pribadi merasa tuntutan 12 tahun itu sangat kurang karena ini menyangkut nyawa. Seharusnya bisa lebih dari itu,” tegas Dimas.

    Terkait adanya perdamaian antara pihak keluarga pelaku dan korban, Dimas tidak menampik bahwa keluarga terdakwa memberikan santunan sebesar Rp 125 juta. Santunan tersebut sebagai kompensasi untuk biaya pengobatan dan pemakaman korban.

    “Uang itu bukan kami yang minta, tapi keluarga pelaku yang menawarkan diri. Sebenarnya pengobatan sudah ditanggung oleh Dinsos, tapi keluarga pelaku ingin bertanggung jawab,” jelasnya.

    Kronologi Pembegalan Tragis di Gunung Anyar
    Kapolsek Gunung Anyar Iptu Sumianto Harsya mengungkapkan bahwa insiden pembegalan terjadi pada 1 Oktober 2024. Saat itu, pelaku yang tinggal di sebuah apartemen kawasan Surabaya Timur memesan taksi online dari Mulyosari menuju kawasan Gunung Anyar.

    Setibanya di Perumahan Royal Park Residence, pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan menjerat lehernya menggunakan tali tas.

    “Karena korban melawan, pelaku mengeluarkan pisau yang sudah dipersiapkan dari rumah dan menusuk leher korban,” terang Iptu Sumianto.

    Meski terluka, korban berhasil keluar dari mobil dan berteriak meminta pertolongan. Pelaku yang panik kemudian menabrak kendaraan warga hingga mobilnya tidak dapat digerakkan.

    “Pelaku akhirnya diamankan oleh sekuriti kompleks dan diserahkan ke polisi,” tambahnya.

    Tersangka Terancam Hukuman Berat

    Maria Livia saat itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Jaksa menuntut hukuman penjara selama 12 tahun, meski keluarga korban berharap hukuman yang lebih berat.

    Kasus ini menjadi sorotan publik karena aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku perempuan, yang kini menanti vonis akhir dari majelis hakim. (ted)

  • Ojol di Palembang Jadi Korban Begal Modus Tuding Informan, Di Banjarbaru Pelaku Mengaku Polisi – Halaman all

    Ojol di Palembang Jadi Korban Begal Modus Tuding Informan, Di Banjarbaru Pelaku Mengaku Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berbagai cara dilakukan pelaku kejahatan untuk memperdaya dan merampas barang berharga sasarannya.

    Seperti dialami M Khesa, seorang pengemudi ojek online (ojol) di Palembang, Sumatera Selatan.

    Ia harus kehilangan telepon seluler atau handphone (Hp) yang biasa digunakannya untuk mencari rezeki.

    Ia menjadi korban komplotan begal bermodus tudingan sebagai informan polisi.

    Kejadian itu bermula saat dirinya menerima orderan di Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Sepakat Jaya, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, pada Senin, 27 Januari 2025.

    Setibanya di lokasi penjemputan, Khesa diadang dua pelaku, Caca Statisna Tridata (28) dan Jepri Oktareza (27), yang menuduhnya sebagai informan polisi.

    “Tuduhan pelaku terhadap korban sebagai informan itu hanya modus. Korban sempat membantah. Namun, pelaku langsung mengeluarkan golok dari balik jaketnya,” ungkap Kapolsek Kalidoni, AKP Trisopa Melawijaya, pada Kamis, 30 Januari 2025.

    Ketika melihat golok yang diacungkan, Khesa merasa ketakutan dan menyerahkan satu unit ponsel miliknya yang digunakan untuk bekerja.

    Setelah merampas ponsel tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan Khesa sendirian.

    Setelah kejadian, Khesa segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

    Tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.

    Mereka ditangkap di kawasan Jalan Taqwa Merah Mata, Palembang.
     
    “Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual handphone korban. Salah satu pelaku, Caca, harus ditembak karena mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap,” jelas Kapolsek Kalidoni.

    Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa golok dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio IM3 warna hijau dengan nomor polisi BG 5998 ABL yang digunakan saat beraksi.

    Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

    Modus Mengaku Polisi

    Aksi begal juga terjadi di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

    Komplotan berjumlah empat orang menyasar seorang warga di kawasan Perkantoran Setda Provinsi Kalsel, pada Juni 2024 lalu.

    AR (22) dan tiga pelaku lainnya saat itu mengaku sebagai anggota Polri.

    Korban yang saat itu ditinggal lari oleh teman-temannya kemudian dibawa oleh para pelaku dengan alasan untuk diamankan ke Kantor Polisi.

    Namun, di tengah perjalanan korban berteriak dan pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam.

    “Sepeda motor milik korban berupa satu unit Honda Sonic Model Solo, Tahun 2023 Warna Merah berhasil dibawa kabur oleh pelaku,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas, Ipda Kardi Gunadi, Kamis (9/1/2024).

    Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Cempaka berhasil menangkap AR yang telah berstatus DPO kasus pencurian dengan kekerasan (begal) tersebut, warga Cempaka Kota Banjarbaru, diamankan pada Selasa (7/1/2025).

    Pelaku AR diamankan beserta satu unit Mobil Sigra. Mobil tersebut digunakan para pelaku sebagai sarana dalam melancarkan aksi begal.

    “Pelaku AR ini merupakan pemilik mobil tersebut,” jelasnya.

    AR dijerat pasal tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

    (BanjarmasinPost.co.id/Kompas.com)

  • Maling Bobol Rumah Pejabat, Kuras Perhiasan Hingga Emas Batangan Rp 3,5 Miliar

    Maling Bobol Rumah Pejabat, Kuras Perhiasan Hingga Emas Batangan Rp 3,5 Miliar

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib nahas pejabat rumahnnya disatroni maling.

    Harta yang dikuras maling itu senilai Rp 3,5 miliar.

    Rumah pejabat itu adalah Inspektur Pemkab Tulangbawang, Bandar Lampung, Untung Widodo.

    Diketahui, rumahnya disatroni maling pada Minggu (26/1/2025). 

    Akibatnya korban kehilangan perhiasan dan emas batangan senilai Rp 3,5 milar.

    Rumah pejabat Pemkab Tulangbawang yang dibobol maling tersebut berada di Perumahan Bukit Kencana, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Sukabumi. 

    Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait hilangnya perhiasan miliaran rupiah.

    Korban juga telah melakukan pelaporan ke kantor polisi atas hilangnya perhiasan tersebut. 

    “Kami masih menyelidiki kasus kehilangan perhiasan tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan polisi,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (28/1/2025). 

    Kondisi Rumah Kosong

    Korban pada saat kejadian tengah berada di Kalimantan, karena pada sehari sebelum kejadian atau pada Sabtu (25/1/2025) rumah dalam keadaan kosong. 

    Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan diduga kerugian mencapai Rp 3,5 miliar. 

    Petugas tengah memeriksa terkait surat-surat perhiasan yang memiliki sertifikat.

    Perhiasan yang raib di antaranya emas batangan yakni emas antam, cincin hingga gelang.

    Polisi masih meminta keterangan dari beberapa saksi maupun pemilik rumah tersebut. 

    Warga dan juga korban telah diminta keterangannya dan di rumah korban juga minim CCTV.

    Sementara itu, peristiwa maling lainnya juga pernah terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

    Terungkap kronologi dua rumah di dua RT kawasan RW 03, Jalan Darmo Indah Selatan, Tandes, Surabaya, dibobol maling saat siang hari, pada Rabu (22/1/2025) siang. 

    Informasinya, rumah yang dibobol maling itu, pertama beralamat di RT 04 yakni kediaman rumah LA. Pencuri berhasil membawa sebuah PC dan laptop senilai Rp10 juta. 

    Sedangkan, rumah kedua di RT 03, yakni kediaman rumah AN. Pencuri berhasil membawa sebuah laptop senilai belasan juta. 

    Menurut Ketua RT 04, RW 03, Erry Setiawan, pelaku diduga kuat beraksi membobol kedua rumah tetangganya itu, dalam kurun satu hari. 

    Rumah di RT 03 dibobol sekitar pukul 11.00 WIB siang. Pelaku tidak merusak komponen langit-langit rumah untuk memasuki bangunan tersebut. 

    Ternyata pelaku memasuki rumah tersebut melalu loteng lantai dua yang pintunya tidak terkunci. 

    Lalu, pelaku dengan mudahnya menyatroni rumah tersebut dan mengambil sebuah laptop yang teronggok di meja ruang tengah rumah. 

    “Di rumah itu, hilang laptop. Dia enggak mbobol. Tapi lewat dek jemuran. Enggak ditutup. Lewat genteng. Enggak lewat bawah,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Kamis (30/1/2025). 

    Nah, ternyata bagian loteng lantai dua rumah tersebut, berbatasan langsung dengan bangunan di RT 04.

    Menurut Erry, pelaku diduga langsung menyatroni bangunan rumah di sampingnya. 

    Namun, pelaku memasuki bangunan tersebut dengan cara menjebol atap rumah berbahan asbes beserta plafon ruang lantai dua rumah milik LA. 

    “Kalau di rumah pinggir jalan, antara 10.00-17.00 saat kerja semua,” katanya. 

    Menurutnya, kejadian pencurian modus pembobolan rumah juga terjadi di salah satu rumah blok lain di permukimannya, yakni Blok CC. 

    Erry tak mengetahui pasti kronologi kejadiannya. Seingatnya, peristiwa itu, terjadi pada pekan akhir 2024 silam. Namun, setahu dia, benda yang hilang dibawa kabur pelaku adalah gadget. 

    “Betul, di blok CC. Kalau kasus pertama saya enggak tahu detail. Kayaknya gadget. Bukan wilayah saya. Kejadiannya sebulan lalu. Sebelum tahun baru,” pungkasnya. 

    Sementara itu, adik pemilik rumah Markus Dianto mengatakan, kerabatnya baru tahu kalau rumah dibobol maling saat mengetahui kondisi rumah mendadak gelap gulita sepulang bekerja sekitar pukul 17.00 WIB. 

    Kondisi saklar utama kelistrikan rumah dalam keadaan padam, tak seperti biasanya. Namun, saat dinyalakan kembali, kerabatnya melihat sebuah kejanggalan di lantai dua rumah.

    Yakni, kondisi plafon sisi barat lantai dua rumah bolong hingga atapnya, serpihan plafon berserakan di lantai, dan kondisi jendela di dekat area plafon berlubang itu, terbuka. 

    Ternyata, saat ditelisik, sebuah PC dan laptop yang diletakkan di meja kerja ruangan tersebut raib. 

    Markus Dianto menduga kuat, pelaku memasuki rumah dengan menjebol atap lalu pergi meninggalkan rumah melalui jendela kamar di sana. 

    “Menduga, dua turun dari atas. Dan keluar dari jendela,” ujarnya pada TribunJatim.com, pada Kamis (30/1/2025). 

    Akibat pencurian tersebut, kakaknya itu mengalami kerugian hingga kisaran Rp10 juta. Namun ada yang bikin jengkel.

    Markus mengungkapkan, pelaku diduga kuat juga sempat menghabiskan minuman kopi dalam kemasan kaleng yang disimpan di kulkas. 

    “Nilai kerugian sekitar Rp10 juta. Pelaku sempat minum kopi kemasan kaleng di dalam kulkas,” pungkas pria yang karib disapa Lie Ming itu.