Kasus: pencurian

  • Terkuak Siapa Pemilik Motor yang Dibakar Warga Jember usai Maling ini Dimassa hingga Babak Belur

    Terkuak Siapa Pemilik Motor yang Dibakar Warga Jember usai Maling ini Dimassa hingga Babak Belur

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

    TRIBUNJATIM.COM, JEMBER – Polisi telah memeriksa Hanafi (27), maling sepeda motor warga di di Dusun Bendorejo Desa Karangrejo Kecamatan Gumukmas Jember, Jawa Timur.

    Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Aipda Andrianto Widodo mengatakan, tersangka yang babak belur dihajar massa saat ketahuan mencuri sepeda motor korban.

    Hasil penyelidikan, Andri mengungkapkan sepeda motor Honda Scoopy yang dibakar oleh warga, merupakan kendaraan milik tante pelaku sendiri.

    “Iya betul (pelaku) pinjam punya bibi (tante),” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (1/2/2025). 

    Andri, mengatakan tersangka bersama temannya mencuri sepeda motor milik pemancing bernama Hendra saat sedang mancing di saluran irigasi sawah desa.

    Namun aksinya ketahuan korban, hingga akhirnya maling ini tertangkap warga dan dihajar hingga babak belur saat bersembunyi di masjid.

    “Hanafi diamankan warga dan mendapat hadiah bogem mentah. Sedangkan teman tersangka kabur, menceburkan diri ke sungai, dan pihak kepolisian sudah mengidentifikasi teman tersangka,” ucapnya.

    Hasil keterangan yang berhasil dikumpulkan penyidik. Pelaku sudah empat kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Gumukmas Jember.

    “Sudah teridentifikasi, hasil pemeriksaan terhadap tersangka, mengaku sudah 4 kali melakukan aksi pencurian di wilayah Gumukmas,” ucap Andri.

    Andri mengatakan, saat ini sedang menyiapkan pemberkasan perkara. Sebab kasus pencurian sepeda motor tersebut akan dilimpahkan  ke Polres Jember. 

    “Kami sudah lakukan pemberkasan dan kirim ke polres selanjutnya,” ulasnya. 

  • Hanya Karena ini Pria Ngawi Nekat Curi Motor di Pacitan, Polisi Beber Modusnya

    Hanya Karena ini Pria Ngawi Nekat Curi Motor di Pacitan, Polisi Beber Modusnya

    Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

    TRIBUNJATIM.COM, PACITAN – Pengangguran berinisial IR asal Kabupaten Ngawi Jatim diseret ke Mapolres Pacitan, Jatim.

    Setelah satreskrim Polres Pacitan melakukan penangkapan curanmor di Kabupaten Nganjuk Jatim.

    “Kami tangkap di tempat pelariannya di Nganjuk,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho saat dikonfirmasi Tribunjatim.com, Sabtu (1/2/2025).

    Dia menjelaskan pria berusia 25 tahun ditangkap setelah 2 pekan buron.

    Pelaku menggasak 2  motor sekaligus milik warga kabupaten yang dikenal dengan sebutan 1001 goa ini.

    “Masing-masing di depan Pasar Margomulyo, Kecamatan Punung dan komplek ruko Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Kota. Tindak pidana tersebut dilakukannya dalam dua waktu berbeda,” katanya.

    Dia menjelaskan bahwa pencurian motor pertama di Pasar Punung Pacitan, Jatim pada 15 Januari 2025 lalu. 

    Saat itu korban Nur Halimah memarkir di halaman Pasar Punung.

    “Kondisinya kunci sepeda motor masih tertancap di kontak sepeda motor, kemudian pelapor melakukan aktivitas seperti biasanya yaitu berjualan dengan cara mencantolkan jajanan miliknya di setiap kendaraan penjual sayur keliling,” urainya.

    Menurutnya, di situlah, pelaku melancarkan aksinya.

    Sebelumnya pelapor diajak bicara oleh seseorang yang berada di dekat tempat parkir motor pelapor dengan ciri-ciri perawakan agak gemuk, memakai kaos / baju lengan panjang warna hitam, memakai celana pendek dan menggunakan sarung dikalungkan di leher.

    Selang beberapa waktu, pelaku kembali Kemudian ia kembali beraksi di Jalan Gatot Subroto, Pacitan dan membawa motor Aerox milik korban Muhammad Abdul Rahman.

    “Tersangka dengan sengaja dan mempunyai niat dari awal untuk melakukan pencurian dengan cara mengawasi setiap sepeda motor yang terparkir di TKP tersebut untuk mencari kesempatan yang tepat,” tegasnya,

    Pelaku IR mengaku terpaksa mencuri dua sepeda motor itu. Lantaran kebutuhan yang mendesak. Terlebih dia sendiri masih menganggur.

    “Untuk memenuhi hidup. Tidak ada pilihan lain,” pungkas IR

    Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. Kasusnya masih terus dikembangkan oleh polisi.

  • Ada Fitur Pendeteksi Isi Tangki Bahan Bakar, Begini Cara Kerjanya

    Ada Fitur Pendeteksi Isi Tangki Bahan Bakar, Begini Cara Kerjanya

    Bisnis.com, JAKARTA – Fox Logger, merek GPS Tracker meluncurkan fitur pendeteksi isi tangki bahan bakar.  

    Fitur ini, dirancang untuk membantu perusahaan dan individu dalam mengoptimalkan penggunaan bahan bakar kendaraan, sekaligus mengatasi potensi kebocoran dan pencurian BBM.

    Alamsyah Cheung, CEO PT Sumber Sinergi Makmur Tbk. mengungkapkan fitur ini lahir dari kebutuhan industri akan efisiensi operasional yang semakin mendesak di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

    Menurutnya, kondisi saat ini mengharuskan perusahaan menjalankan strategi efisiensi untuk meningkatkan ketahanan bisnis. Oleh karena itu, Fox Logger terus berinovasi agar dapat menyediakan data dan informasi yang akurat bagi operasional kendaraan dan armada perusahaan.

    “Kondisi ekonomi yang menantang saat ini mengharuskan perusahaan melaksanakan efisiensi demi ketahanan bisnis,” ujar Alamsyah Cheung, CEO PT Sumber Sinergi Makmur Tbk.

    Keunggulan utama fitur ini, katanya, adalah kemudahan pemasangan tanpa perlu melakukan modifikasi tangki bahan bakar, seperti pengeboran yang berisiko.

    “Alat yang kami jual cukup ditempel saja pada tangki bahan bakar di kendaraan, tanpa perlu melakukan modifikasi yang bisa berisiko berbahaya,” jelas Alamsyah antusias.

    Alamsyah menjelaskan bahwa perangkat ini cukup ditempel pada tangki kendaraan dan langsung dapat membaca volume bahan bakar secara akurat. Dengan tampilan dashboard yang intuitif, pengguna dapat dengan mudah memantau pola konsumsi bahan bakar kendaraannya.

    Grafik penggunaan bahan bakar yang normal akan menurun secara bertahap seiring waktu, sedangkan jika terjadi pencurian, grafik akan menunjukkan penurunan drastis dalam waktu singkat. Selain tampilan visual, laporan ini juga dapat diunduh dalam format Microsoft Excel untuk mempermudah analisis.

    Fitur pendeteksi isi tangki ini diharapkan memberikan dampak besar bagi sektor logistik dan rental kendaraan yang sangat bergantung pada efisiensi bahan bakar. Dengan adanya data real-time, pemilik bisnis dapat mengurangi pemborosan serta mencegah penyalahgunaan bahan bakar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Alamsyah memastikan bahwa informasi yang dikumpulkan hanya dapat diakses oleh pemilik akun yang bersangkutan. Data dilindungi dengan sistem keamanan berbasis password yang hanya diketahui oleh pengguna.

    Fitur pendeteksi isi tangki bahan bakar ini ditawarkan sebagai layanan tambahan dengan harga yang sangat kompetitif, yakni di bawah Rp3 juta per unit.

    “Harga kami terjangkau sekali karena tidak sampai Rp3 juta per unitnya sudah lengkap dengan fitur deteksi penggunaan bahan bakar,” tambah Alamsyah. Dengan biaya tersebut, pengguna sudah mendapatkan semua keunggulan fitur ini tanpa perlu berlangganan secara berkala.

  • Trump akan mengirim migran tak berdokumen ke Teluk Guantanamo – Tempat apa itu? – Halaman all

    Trump akan mengirim migran tak berdokumen ke Teluk Guantanamo – Tempat apa itu? – Halaman all

    Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah memerintahkan pembangunan fasilitas penahanan migran di Teluk Guantanamo yang disebut-sebut akan menampung hingga 30.000 orang.

    Trump mengatakan bahwa fasilitas penahanan itu berada di Pangkalan Angkatan Laut AS di Kuba, terpisah dari penjara militer berkeamanan tinggi. Fasilitas tersebut, kata Trump, akan menampung “imigran gelap kriminal terburuk yang mengancam rakyat Amerika.”

    “Kami akan mengirim mereka ke Guantanamo,” kata Trump pada Rabu (29/01).

    Teluk Guantanamo telah lama digunakan untuk menampung para migran, sebuah praktik yang dikritik oleh beberapa kelompok hak asasi manusia.

    Pangkalan AL AS di Teluk Guantanamo digunakan untuk apa?

    Pangkalan AL AS di Kuba terkenal sebagai tempat penampungan para tersangka setelah serangan 11 September 2001.

    Pangkalan ini memiliki pusat penahanan militer dan ruang sidang bagi orang-orang asing yang ditahan semasa pemerintahan Presiden George W Bush. Periode itu disebut pemerintah AS sebagai “perang melawan teror.”

    Didirikan pada tahun 2002 oleh Bush, fasilitas tersebut kini menampung 15 tahanan, termasuk sosok yang dituduh sebagai dalang serangan 11 September 2001 atau kerap disebut dengan istilah 9/11, Khalid Sheikh Mohammed.

    Sosok lainnya yang ditahan di Guantanamo adalah Hambali. Pria asal Indonesia itu disebut sebagai ‘otak’ serangan teror bom di Bali, Oktober 2002, dan beberapa serangan bom lainnya,

    Pria yang bernama asli Encep Nurjaman, bersama dua orang terduga teroris asal Malaysia, telah muncul di pengadilan di pusat penahanan Guantanamo pada 2021.

    Pascaserangan 11 September 2021, AS menjebloskan hampir 800 orang ke Guantanamo.

    Beberapa presiden dari Partai Demokrat, termasuk Barack Obama, berjanji untuk menutupnya tetapi tidak dapat melakukannya.

    Pangkalan ini juga memiliki fasilitas kecil terpisah yang digunakan selama beberapa dekade untuk menahan para migran. Dikenal sebagai Pusat Operasi Migran Guantanamo (GMOC), fasilitas ini telah digunakan oleh sejumlah presiden AS, baik dari Partai Republik maupun Demokrat.

    Pangkalan ini terutama menampung orang-orang yang dicegat saat mencoba mencapai AS secara ilegal dengan perahu, sebagian besar berasal dari Haiti dan Kuba.

    “Kami hanya akan memperluas pusat migran yang sudah ada,” kata Tom Homan, orang yang ditunjuk Trump menangani imigrasi AS.

    Tom menambahkan bahwa pusat tersebut akan dikelola oleh Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE).

    Apa yang ingin Trump lakukan?

    Pengumuman Trump mengemuka saat ia menandatangani Undang-Undang Laken Riley. UU ini mengharuskan migran tak berdokumen resmi yang ditangkap karena pencurian atau kejahatan kekerasan untuk ditahan di penjara sambil menunggu persidangan.

    UU tersebut, yang dinamai berdasarkan nama seorang mahasiswa keperawatan Georgia yang dibunuh tahun lalu oleh seorang migran Venezuela, telah disetujui oleh Kongres minggu lalu. Hal itu menandai kemenangan legislatif pertama bagi pemerintahan Trump.

    Trump mengatakan bahwa para migran dapat diangkut ke sana secara langsung setelah dicegat di laut oleh Penjaga Pantai AS. Trump membuat klaim bahwa standar penahanan “tertinggi” akan diterapkan dalam pelaksanaannya.

    Menurutnya, fasilitas tersebut akan menggandakan kapasitas AS untuk menahan migran tidak berdokumen.

    Siapa saja yang akan ditahan di Guantanamo?

    Fasilitas penahanan migran di Guantanamo akan digunakan untuk menahan orang-orang “terburuk dari yang terburuk,” kata pejabat pemerintah AS.

    Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, dan Kepala Badan Imigrasi, Tom Homan, sama-sama menggunakan frasa tersebut saat berbicara kepada wartawan di luar Gedung Putih.

    Pernyataan Gedung Putih soal siapa yang akan ditahan di Guantanamo justru kurang spesifik.

    Gedung Putih mengatakan fasilitas yang diperluas itu akan “memberikan ruang penahanan tambahan bagi kriminal asing berprioritas tinggi yang secara ilegal berada di Amerika Serikat, dan untuk memenuhi kebutuhan penegakan hukum imigrasi terkait.”

    Bagaimana reaksi terhadap rencana Trump?

    Deepa Alagesan, seorang pengacara senior di International Refugee Assistance Project (IRAP), menyebut rencana Trump untuk menambah jumlah migran yang ditahan di Guantanamo sebagai “prospek yang menakutkan.”

    Deepa yakin fasilitas migrasi itu digunakan untuk menahan orang “dalam jumlah dua digit,” paparnya dalam sebuah wawancara dengan kantor berita AP.

    Vince Warren, direktur eksekutif Center for Constitutional Rights yang berbasis di New York, sebuah kelompok advokasi hukum yang telah mewakili puluhan pria yang ditahan di pangkalan itu sejak 9/11, mengatakan keputusan Trump “harus membuat kita semua ngeri.”

    Dalam sebuah pernyataan, ia mengatakan keputusan Trump “mengirimkan pesan yang jelas: migran dan pencari suaka dianggap sebagai ancaman teroris baru, yang pantas dibuang di penjara pulau, dicabut dari layanan dan dukungan hukum dan sosial.”

    Dalam sebuah laporan tahun 2024, IRAP menuduh pemerintah AS secara diam-diam menahan migran di Guantanamo dalam kondisi “tidak manusiawi” tanpa batas waktu setelah menangkap mereka di laut.

    Baru-baru ini, organisasi sipil American Civil Liberties Union menuntut transparansi soal fasilitas di Guantanamo menggunakan hak kebebasan informasi. Bentuk transparansi yang dimaksud adalah mengungkap catatan resmi pemerintah tentang lokasi tersebut.

    Pemerintahan Biden menanggapi bahwa “itu bukan fasilitas penahanan dan tidak ada migran di sana yang ditahan.”

    Namun, pemerintahan Trump mengatakan bahwa fasilitas yang bakal diperluas itu memang dimaksudkan sebagai pusat penahanan.

    Berapa besar biayanya dan kapan dibuka?

    Tidak jelas berapa biaya yang dibutuhkan untuk mengongkosi fasilitas tersebut atau kapan fasilitas itu akan selesai.

    Pemerintahan Trump dilaporkan akan meminta Kongres untuk mendanai perluasan fasilitas penahanan yang ada sebagai bagian dari rancangan undang-undang pengeluaran yang sedang disusun oleh Partai Republik.

    Ketika ditanya oleh wartawan di Gedung Putih, Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem hanya mengatakan bahwa dana tersebut akan dialokasikan melalui “pencocokan dan penyesuaian” anggaran.

    Bagaimana reaksi di Kuba?

    AS menyewa Teluk Guantanamo dari Kuba selama lebih dari satu abad, situasi yang bermula setelah Perang Spanyol-Amerika pada 1898.

    Setelah AS mengalahkan Spanyol, Kuba memperoleh kemerdekaannya. Namun, Kuba harus melaksanakan berbagai syarat yang ditetapkan oleh AS, termasuk AS berhak campur tangan dalam urusan Kuba dan AS berhak menyewa tanah untuk pangkalan angkatan laut.

    Pada 1903, AS dan Kuba menandatangani perjanjian sewa yang memberikan kendali AS atas Teluk Guantanamo.

    Perjanjian tersebut memberi AS sewa abadi untuk pangkalan tersebut, dengan imbalan sewa tahunan sebesar US$2.000 dalam bentuk koin emas. Jumlah ini kemudian disesuaikan pada 1934 menjadi nilai yang setara dengan US$4.085, tetapi pembayaran tersebut sebagian besar masih bersifat simbolis.

    Kuba menentang sewa tersebut dan biasanya menolak pembayaran sewa dari AS.

    Melalui media sosial X, Presiden Kuba Miguel Díaz-Canel menilai keputusan Trump sebagai “tindakan brutal”. Dia menyatakan pangkalan di Guantanamo “terletak di wilayah Kuba yang diduduki secara ilegal.”

  • Trump Akan Kirim Migran Ilegal ke Teluk Guantanamo, Tempat Apa Itu?

    Trump Akan Kirim Migran Ilegal ke Teluk Guantanamo, Tempat Apa Itu?

    Washington DC

    Teluk Guantanamo telah lama digunakan untuk menampung migran, tapi paling terkenal sebagai tempat menahan para tersangka setelah serangan 11 September 2001 (Reuters)

    Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah memerintahkan pembangunan fasilitas penahanan migran di Teluk Guantanamo yang disebut-sebut akan menampung hingga 30.000 orang.

    Trump mengatakan bahwa fasilitas penahanan itu berada di Pangkalan Angkatan Laut AS di Kuba, terpisah dari penjara militer berkeamanan tinggi. Fasilitas tersebut, kata Trump, akan menampung “imigran gelap kriminal terburuk yang mengancam rakyat Amerika.”

    “Kami akan mengirim mereka ke Guantanamo,” kata Trump pada Rabu (29/01).

    Teluk Guantanamo telah lama digunakan untuk menampung para migran, sebuah praktik yang dikritik oleh beberapa kelompok hak asasi manusia.

    Pangkalan AL AS di Teluk Guantanamo digunakan untuk apa?

    Pangkalan AL AS di Kuba terkenal sebagai tempat penampungan para tersangka setelah serangan 11 September 2001.

    Pangkalan ini memiliki pusat penahanan militer dan ruang sidang bagi orang-orang asing yang ditahan semasa pemerintahan Presiden George W Bush. Periode itu disebut pemerintah AS sebagai “perang melawan teror.”

    Didirikan pada tahun 2002 oleh Bush, fasilitas tersebut kini menampung 15 tahanan, termasuk sosok yang dituduh sebagai dalang serangan 11 September 2001 atau kerap disebut dengan istilah 9/11, Khalid Sheikh Mohammed.

    Sosok lainnya yang ditahan di Guantanamo adalah Hambali. Pria asal Indonesia itu disebut sebagai ‘otak’ serangan teror bom di Bali, Oktober 2002, dan beberapa serangan bom lainnya,

    Pria yang bernama asli Encep Nurjaman, bersama dua orang terduga teroris asal Malaysia, telah muncul di pengadilan di pusat penahanan Guantanamo pada 2021.

    Pascaserangan 11 September 2021, AS menjebloskan hampir 800 orang ke Guantanamo.

    Salah satu dari 80 tahanan Al-Qaeda dan Taliban (kedua dari kiri) mengenakan pakaian oranye dengan dikelilingi sejumlah petugas di Pangkalan Angkatan Laut Guantanamo, AS, 17 Januari 2002 (AFP)

    Beberapa presiden dari Partai Demokrat, termasuk Barack Obama, berjanji untuk menutupnya tetapi tidak dapat melakukannya.

    Pangkalan ini juga memiliki fasilitas kecil terpisah yang digunakan selama beberapa dekade untuk menahan para migran. Dikenal sebagai Pusat Operasi Migran Guantanamo (GMOC), fasilitas ini telah digunakan oleh sejumlah presiden AS, baik dari Partai Republik maupun Demokrat.

    BBC

    BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    Pangkalan ini terutama menampung orang-orang yang dicegat saat mencoba mencapai AS secara ilegal dengan perahu, sebagian besar berasal dari Haiti dan Kuba.

    “Kami hanya akan memperluas pusat migran yang sudah ada,” kata Tom Homan, orang yang ditunjuk Trump menangani imigrasi AS.

    Tom menambahkan bahwa pusat tersebut akan dikelola oleh Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE).

    Apa yang ingin Trump lakukan?

    “Kami akan mengirim mereka ke Guantanamo,” kata Trump pada Rabu (29/01) (Getty Images)

    Pengumuman Trump mengemuka saat ia menandatangani Undang-Undang Laken Riley. UU ini mengharuskan migran tak berdokumen resmi yang ditangkap karena pencurian atau kejahatan kekerasan untuk ditahan di penjara sambil menunggu persidangan.

    UU tersebut, yang dinamai berdasarkan nama seorang mahasiswa keperawatan Georgia yang dibunuh tahun lalu oleh seorang migran Venezuela, telah disetujui oleh Kongres minggu lalu. Hal itu menandai kemenangan legislatif pertama bagi pemerintahan Trump.

    Trump mengatakan bahwa para migran dapat diangkut ke sana secara langsung setelah dicegat di laut oleh Penjaga Pantai AS. Trump membuat klaim bahwa standar penahanan “tertinggi” akan diterapkan dalam pelaksanaannya.

    Menurutnya, fasilitas tersebut akan menggandakan kapasitas AS untuk menahan migran tidak berdokumen.

    Siapa saja yang akan ditahan di Guantanamo?

    Fasilitas penahanan migran di Guantanamo akan digunakan untuk menahan orang-orang “terburuk dari yang terburuk,” kata pejabat pemerintah AS.

    Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, dan Kepala Badan Imigrasi, Tom Homan, sama-sama menggunakan frasa tersebut saat berbicara kepada wartawan di luar Gedung Putih.

    Pernyataan Gedung Putih soal siapa yang akan ditahan di Guantanamo justru kurang spesifik.

    Gedung Putih mengatakan fasilitas yang diperluas itu akan “memberikan ruang penahanan tambahan bagi kriminal asing berprioritas tinggi yang secara ilegal berada di Amerika Serikat, dan untuk memenuhi kebutuhan penegakan hukum imigrasi terkait.”

    Bagaimana reaksi terhadap rencana Trump?

    Deepa Alagesan, seorang pengacara senior di International Refugee Assistance Project (IRAP), menyebut rencana Trump untuk menambah jumlah migran yang ditahan di Guantanamo sebagai “prospek yang menakutkan.”

    Deepa yakin fasilitas migrasi itu digunakan untuk menahan orang “dalam jumlah dua digit,” paparnya dalam sebuah wawancara dengan kantor berita AP.

    Vince Warren, direktur eksekutif Center for Constitutional Rights yang berbasis di New York, sebuah kelompok advokasi hukum yang telah mewakili puluhan pria yang ditahan di pangkalan itu sejak 9/11, mengatakan keputusan Trump “harus membuat kita semua ngeri.”

    Dalam sebuah pernyataan, ia mengatakan keputusan Trump “mengirimkan pesan yang jelas: migran dan pencari suaka dianggap sebagai ancaman teroris baru, yang pantas dibuang di penjara pulau, dicabut dari layanan dan dukungan hukum dan sosial.”

    BBC

    Dalam sebuah laporan tahun 2024, IRAP menuduh pemerintah AS secara diam-diam menahan migran di Guantanamo dalam kondisi “tidak manusiawi” tanpa batas waktu setelah menangkap mereka di laut.

    Baru-baru ini, organisasi sipil American Civil Liberties Union menuntut transparansi soal fasilitas di Guantanamo menggunakan hak kebebasan informasi. Bentuk transparansi yang dimaksud adalah mengungkap catatan resmi pemerintah tentang lokasi tersebut.

    Pemerintahan Biden menanggapi bahwa “itu bukan fasilitas penahanan dan tidak ada migran di sana yang ditahan.”

    Namun, pemerintahan Trump mengatakan bahwa fasilitas yang bakal diperluas itu memang dimaksudkan sebagai pusat penahanan.

    Berapa besar biayanya dan kapan dibuka?

    Tidak jelas berapa biaya yang dibutuhkan untuk mengongkosi fasilitas tersebut atau kapan fasilitas itu akan selesai.

    Pemerintahan Trump dilaporkan akan meminta Kongres untuk mendanai perluasan fasilitas penahanan yang ada sebagai bagian dari rancangan undang-undang pengeluaran yang sedang disusun oleh Partai Republik.

    Ketika ditanya oleh wartawan di Gedung Putih, Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem hanya mengatakan bahwa dana tersebut akan dialokasikan melalui “pencocokan dan penyesuaian” anggaran.

    Bagaimana reaksi di Kuba?

    Presiden Kuba, Miguel Daz-Canel, menilai keputusan Trump sebagai “tindakan brutal” (Getty Images)

    AS menyewa Teluk Guantanamo dari Kuba selama lebih dari satu abad, situasi yang bermula setelah Perang Spanyol-Amerika pada 1898.

    Setelah AS mengalahkan Spanyol, Kuba memperoleh kemerdekaannya. Namun, Kuba harus melaksanakan berbagai syarat yang ditetapkan oleh AS, termasuk AS berhak campur tangan dalam urusan Kuba dan AS berhak menyewa tanah untuk pangkalan angkatan laut.

    Pada 1903, AS dan Kuba menandatangani perjanjian sewa yang memberikan kendali AS atas Teluk Guantanamo.

    Perjanjian tersebut memberi AS sewa abadi untuk pangkalan tersebut, dengan imbalan sewa tahunan sebesar US$2.000 dalam bentuk koin emas. Jumlah ini kemudian disesuaikan pada 1934 menjadi nilai yang setara dengan US$4.085, tetapi pembayaran tersebut sebagian besar masih bersifat simbolis.

    Kuba menentang sewa tersebut dan biasanya menolak pembayaran sewa dari AS.

    Melalui media sosial X, Presiden Kuba Miguel Daz-Canel menilai keputusan Trump sebagai “tindakan brutal”. Dia menyatakan pangkalan di Guantanamo “terletak di wilayah Kuba yang diduduki secara ilegal.”

    Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodrguez, mengatakan, “Keputusan pemerintah AS untuk memenjarakan para migran di Pangkalan Angkatan Laut Guantanamo, di tempat mereka menciptakan pusat penyiksaan dan penahanan tanpa batas waktu, menunjukkan penghinaan terhadap kondisi manusia dan hukum internasional.”

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 2
                    
                        Pedagang Sayur Temukan Dompet Berisi Kartu ATM dan PIN, Berujung Kasus Pidana
                        Regional

    2 Pedagang Sayur Temukan Dompet Berisi Kartu ATM dan PIN, Berujung Kasus Pidana Regional

    Pedagang Sayur Temukan Dompet Berisi Kartu ATM dan PIN, Berujung Kasus Pidana
    Tim Redaksi

    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Seorang pedagang sayur di Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan, Muh Yusran (36), tak menyangka dompet yang ia temukan di jalan akan membawanya ke hadapan hukum.
    Dompet tersebut berisi uang tunai, kartu ATM, dan secarik kertas bertuliskan PIN ATM.
    Keputusan untuk menggunakan kartu tersebut akhirnya membuatnya dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, mengungkapkan bahwa kasus bermula pada November 2024 lalu, saat Yusran dalam perjalanan menuju pasar.
    “Pada 12 November 2024 saat tersangka dalam perjalanan menuju ke pasar menemukan sebuah dompet kulit berwarna hitam yang didalamnya ada uang tunai. Selain itu, terdapat pula kartu ATM, dan sebuah kertas bertuliskan PIN ATM itu,” ucap Agus melalui keterangan resminya, Jumat (31/1/2025).
    Kesempatan itu membuatnya tergoda untuk menggunakan kartu ATM tersebut. Ia pun berulang kali menarik uang dari ATM hingga total mencapai Rp 20 juta.
    “Uang itu dipakai tersangka membeli dua ponsel, satu unit mesin kompresor, satu buah gelang emas seberat gram, dan untuk biaya kehidupan sehari-hari,” tutur Agus.
    Restorative Justice
    Kasus ini mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, yang kemudian mengajukan penyelesaian perkara melalui
    restorative justice
    (RJ).
     
    Keputusan ini didasarkan pada beberapa faktor, salah satunya karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.
    Ancaman pidana yang disangkakan juga tidak lebih dari 5 tahun. Selain itu, sudah ada kesepakatan damai dengan korban, serta penggantian kerugian material.
    Latar belakang kehidupan Yusran juga turut menjadi pertimbangan.
    Sehari-hari, ia hanya seorang pedagang sayur kecil di pasar. Ia juga harus menghidupi istri yang merupakan penyandang disabilitas serta anaknya yang masih berusia 8 tahun.
    Dengan diterapkannya RJ, Yusran akhirnya dibebaskan dan dapat kembali berdagang seperti biasa.
    “Dengan disetujuinya RJ ini tersangka segera dibebaskan,” tutup Agus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Pelaku Dibekuk, 3 Masih Buron

    5 Pelaku Dibekuk, 3 Masih Buron

    PIKIRAN RAKYAT – Lima pelaku begal yang melukai korbannya dengan senjata tajam di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu, 25 Januari 2025 dini hari berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady menuturkan bahwa pihaknya telah menangkap tiga dari enam pelaku yang terlibat langsung dalam aksi begal yang melukai dan merampas sepeda motor korban yang bernama Ahmad Basri.

    Ketiga pelaku yang berhasil diringkus, yakni pria berinisial FSM (19) yang berperan sebagai joki motor dan juga menghadang motor korban.

    Pelaku kedua berinisial DR (19) yang memiliki ide untuk melakukan aksi pencurian dengan cara begal, dia juga berperan menghadang laju motor korban.

    Kemudian pelaku ketiga berinisial A (17) yang berperan sebagai pembonceng aksi begal tersebut.

    “Hasil rangkaian penyelidikan ditemukan tiga orang yang diduga sebagai pelaku aksi pidana tersebut,” ujar Kombes Pol Ahmad Fuady, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 31 Januari 2025.

    Selain mereka bertiga, pihak kepolisian juga menangkap dua pelaku lainnya, yakni pria berinisial PKT (34 tahun) yang berperan sebagai penadah motor curian dan pria dengan inisial BS (34 tahun) yang juga berperan sebagai penadah motor hasil curian.

    Ahmad Fuady membeberkan bahwa saat ini masih ada tiga tersangka yang masih dalam proses pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

    Tambahnya, tiga orang DPO tersebut berinisial A alias P (19), A (19) yang berperan memukul korban, dan selanjutnya berinisial S (19) yang mendorong korban ketika korban melakukan perlawanan.

    Menurutnya dari hasil penyelidikan dan penyidikan petugas, kelompok ini sudah beraksi kurang lebih sebanyak 10 kali, dimulai dari Jembatan Akses Marunda Cilincing, kemudian di putaran Justus, Jalan Raya Cacing, dan Jalan Raya Marunda SMP 244 Cilincing.

    Barang bukti yang diamankan berupa hasil visum, rekaman video, dua unit sepeda motor, pakaian yang dikenakan para pelaku, pakaian korban, dua buah helm, senjata tajam, dan air softgun.

    “Pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP dan atau 56 KUHP dan atau pasal 481 KUHP atau 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun,” katanya.

    Kronologi

    Korban yang bernama Ahmad Basri saat itu pulang dari tempat bekerja pada Sabtu, 25 Januari 2025 dini hari sekira pukul 2.55 WIB dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian pada saat melintas di Jalan Jembatan Akses Marunda korban dipepet oleh empat sepeda motor dengan jumlah enam orang pelaku.

    Saat itu, salah satu pelaku menodongkan senjata api air softgun ke arah korban, pelaku kemudian menyuruh korban untuk segera menghentikan kendaraannya.

    Akan tetapi korban berusaha untuk kabur dengan menambah laju kendaraannya, hal tersebut membuat korban menabrak sepeda motor pelaku, korban pun jatuh dan kemudian dianiaya dua pelaku dengan membacok korban.

    Setelah dibacok, korban pun jatuh tidak berdaya, para pelaku pun kemudian membawa kabur motor milik korban.

    Diketahui bahwa korban mengalami luka sobek pada bagian dengkul kedua kaki, dan juga sobek pada lutut kiri, jari tangan, dan ada sobekan di bagian perut.

    “Dari adanya kejadian tersebut dan setelah jajaran Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan maka dari jajaran Satreskrim Polres melakukan penyelidikan bersama jajaran Polsek Cilincing,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Polisi Tangkap Begal yang ‘Hantui’ Pengendara di Cilincing: Bawa Pistol dan Sajam Tiap Beraksi

    Polisi Tangkap Begal yang ‘Hantui’ Pengendara di Cilincing: Bawa Pistol dan Sajam Tiap Beraksi

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino 

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Polres Metro Jakarta Utara menangkap lima pelaku begal yang melukai korbannya di wilayah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

    Komplotan ini dibekuk setelah video viral yang merekam aksi mereka tersebar di media sosial.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, lima pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga kawanan begal dan dua penadah hasil curian.

    Mereka masing-masing ialah FSM (19), DR (19), MFH (17) yang melakukan pembegalan dan PKT (35) serta BS (34) selaku penadah.

    “Masih ada tiga tersangka yang kita lakukan pengejaran dan sudah kita tetapkan sebagai DPO,” ungkap Fuady, Jumat (31/1/2025).

    Hasil penyelidikan kepolisian,  kawanan begal ini ternyata sudah beraksi lebih dari 10 kali di sekitar wilayah Cilincing.

    Para pelaku begal ini selalu mempersenjatai diri dengan airsoft gun dan senjata tajam setiap kali mencari mangsa.

    “Modus operandinya, para tersangka ini pesta minuman keras sebelum beraksi, setelah pesta miras, mereka berkeliling mencari calon korban,” kata Fuady.

    Kawanan begal ini dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta para penadahnya dijerat pasal 480 KUHP.

    Para tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Asal Ngawi yang Beraksi di Pacitan

    Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Asal Ngawi yang Beraksi di Pacitan

    Pacitan (beritajatim.com) – Jajaran kepolisian berhasil menangkap Irfan Ramadany (24), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Ngawi yang melakukan aksinya di Kabupaten Pacitan.

    Pelaku ditangkap setelah dua pekan dalam pelarian. Irfan mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan telah melakukan dua aksi pencurian di lokasi berbeda di Pacitan.

    Kasus pertama terjadi pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di area parkiran Pasar Margo Mulyo, Kecamatan Punung. Korban, Nur Halimah (35), seorang pedagang di pasar tersebut, kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya.

    “Saat itu, korban sedang berjualan dan lupa mencabut kunci kontak motor yang diparkirnya. Setelah menyadari motornya hilang,” kata Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, Jumat (31/1/2025).

    Enam hari kemudian, pada Selasa (21/1/2025), pelaku kembali beraksi. Kali ini, korban adalah Muhammad Abdul Rahman (26) yang kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox warna perak biru dengan nomor polisi AE 5923 YK. Motor tersebut raib saat diparkir di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

    “Sebelumnya, pelaku mencuri sepeda motor di Pasar Punung dan membawanya ke Nganjuk. Setelah itu, ia kembali beraksi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Ploso, Pacitan,” jelas Agung. Irfan kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman penjara hingga lima tahun. [end/suf]

  • Pasutri Surabaya Kompak Curi Motor di Sidotopo, Remuk Dihajar Warga

    Pasutri Surabaya Kompak Curi Motor di Sidotopo, Remuk Dihajar Warga

    Surabaya (beritajatim.com) – Pasutri (pasangan suami istri) di Surabaya kompak mencuri sepeda motor di Jalan Sidotopo, Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Aksi keduanya ketahuan dan berakhir dihajar warga.

    Kapolsek Semampir, AKP Heri Iswanto mengatakan kedua pelaku adalah RS (24) asal Sampang dan istrinya SS (24). Dalam melakukan aksinya, RS berperan sebagai eksekutor dan SS berperan sebagai pengamat situasi.

    RS (24) saat itu berbekal kunci T dan kunci pass sedang merusak kunci cakram sepeda motor yang terparkir di halaman rumah. Apesnya, saat itu pemilik motor sedang terbangun untuk membuat susu anaknya. Mendengar suara mencurigakan, ia lantas menuju halaman rumah dan mendapati RS sedang berusaha merusak kunci ganda yang terpasang.

    “Saat itu, RS yang berperan sebagai pengeksekusi sepeda motor ketahuan oleh pemilik rumah dan langsung diteriaki maling,” kata Heri, Jumat (31/1/2025).

    Aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Namun, karena warga kian banyak ditambah jalanan kampung yang sempit membuat pasutri itu terjebak dan gagal kabur. Mereka berdua pun sempat dihajar warga. Beruntung anggota Polsek Semampir datang dan mengamankan pelaku.

    “Dari peristiwa ini kami menyita sepeda motor Yamaha Mio putih (tanpa plat nomor), yang digunakan sebagai kendaraan operasional mereka. Lalu Satu kunci T, Satu kunci pas ukuran 8-9 dan Satu gembok yang sudah dirusak,” tutur Heri.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, pasutri curanmor Surabaya ini sudah beraksi di 3 lokasi di Surabaya Utara. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) Ke-3e, 4e, dan 5e jo. 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam tahap percobaan dengan ancaman pidana maksimal kurungan penjara 5 tahun.

    “Mereka sudah mencuri di Bulak Rukem Timur Surabaya, Bogarame Surabaya dan Bulak Banteng Baru surabaya. Saat ini masih kami kembangkan untuk lokasi lain,” pungkasnya. [ang/suf]