Kasus: pencurian

  • Warga Demo Polsek Way Tuba, Ini Janji Kapolres Way Kanan

    Warga Demo Polsek Way Tuba, Ini Janji Kapolres Way Kanan

    Liputan6.com, Lampung – Puluhan warga Kecamatan Way Tuba menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, pada Sabtu (1/2/2025). Massa menuntut kejelasan terkait dilepasnya seorang anak di bawah umur yang diduga sebagai pelaku pencurian motor.

    Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika dalam penyelesaian kasus tersebut masih terdapat kekurangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warga dengan menggelar perkara khusus secara transparan dan independen.

    “Aspirasi yang telah disampaikan oleh perwakilan warga, termasuk tokoh masyarakat dan anggota dewan Sahdana, akan kami akomodir. Kami akan melaksanakan gelar perkara khusus guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” katanya, Sabtu (1/2/2025).

    Diketahui, kasus pencurian motor terjadi pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di halaman sebuah rumah di Kampung Way Tuba Asri. Namun, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan antara korban DS dan pelaku yang masih di bawah umur melalui mekanisme restorative justice.

    Kapolres menjelaskan bahwa penyelesaian kasus ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

    Meski demikian, Adanan memastikan bahwa gelar perkara khusus akan tetap dilakukan dengan menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk penyidik, korban, pelaku, perwakilan masyarakat, serta instansi pendamping seperti UPT PPA, Dinas Sosial, dan BAPAS.

    Sementara itu, Sahdana selaku anggota DPRD Way Kanan menyatakan bahwa dirinya hanya memfasilitasi aspirasi masyarakat kepada pihak kepolisian. Ia pun mengapresiasi respons Kapolres yang berjanji menindaklanjuti tuntutan warga.

    Aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif. Setelah menyampaikan tuntutan, massa mulai membubarkan diri dari Mapolsek Way Tuba sekitar pukul 12.20 WIB.

     

    Pemudik yang terkena penyekatan di posko cek poin banyak yang menggunakan jalan tikus

  • Anggota Brimob yang Keroyok Sopir Bus Rahmad Vaisandri Ditahan Terpisah dengan 9 Tersangka Lain
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Februari 2025

    Anggota Brimob yang Keroyok Sopir Bus Rahmad Vaisandri Ditahan Terpisah dengan 9 Tersangka Lain Megapolitan 3 Februari 2025

    Anggota Brimob yang Keroyok Sopir Bus Rahmad Vaisandri Ditahan Terpisah dengan 9 Tersangka Lain
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polres Metro Jakarta Timur menahan Bripka O, anggota Brimob Mabes Polri yang terlibat dalam kasus pengeroyokan Rahmad Vaisandri (29) hingga tewas di Pasar Rebo, Jakarta Timur, 24 Oktober 2024, secara terpisah dengan sembilan tersangka lainnya.
    Bripka O sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan tersangka lainnya, yakni H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, dan SF.
    “Satu orang selaku oknum anggota Polri yang juga sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko tersebut ditahan di rumah tahanan negara Korbrimob Polri,” kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Jakarta Timur, Senin (3/2/2025).
    Sementara itu, sembilan tersangka lainnya ditahan di rumah tahanan negara Polres Metro Jakarta Timur.
    Nicolas berujar, O ditahan terpisah dengan sembilan tersangka lainnya karena alasan tertentu.
    “Kenapa kita menahan terpisah karena kita memikirkan keselamatan yang bersangkutan dan yang kedua supaya tidak ada indikasi terpengaruh para tersangka lainnya dengan pihak anggota tersebut,” tutur Nicolas.
    Oleh sebab itu, diputuskan penahanan dilakukan terpisah untuk menghindari hal tidak diharapkan.
    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 10 pelaku pengeroyokan Rahmad Vaisandri (29). Salah satu pelaku merupakan anggota Brimob Mabes Polri.
    “Satu orang selaku oknum anggota Polri yang juga sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko tersebut ditahan di rumah tahanan negara Korbrimob Polri,” kata Nicolas Ary Lilipaly.
    Ke-10 pelaku tersebut yakni H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, SF, dan Bripka O.Nicolas memerinci, H, AAB, S, dan MM ditangkap pada 10 Januari 2025. Sementara, WA dan Y ditangkap pada 21 Januari 2025.
    Lalu, IS, PA, dan SF diamankan pada 29 Januari. Sedangkan Bripka O ditangkap pada 31 Januari 2025 dan langsung dilakukan penahanan.
    Adapun pengeroyokan Rahmad Vaisandri berawal dari dugaan percobaan pencurian yang dilakukan pria tersebut pada Oktober 2024 di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
    Nicolas menjelaskan, saat itu Rahmad dituduh melakukan pencurian ponsel dan dompet di lokasi proyek pembangunan ruko.
    “Pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024 sekitar pukul 04.00 WIB saudara korban Rahmad Vaisandri diserahkan ke Polsek Pasar Rebo karena tertangkap tangan melakukan pencurian HP dan dompet di pembangunan ruko,” kata Nicolas.
    Rahmad sempat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak terselamatkan.
    Adapun Rahmad Vaisandri (29), perantau asal Sumatera Barat, tewas di Jakarta Timur dalam keadaan sekujur tubuh luka dan barang berharganya hilang.
    Pihak keluarga mendapat kabar duka pada 5 November 2024 saat jenazah korban sudah berada di RS Polri Kramat Jati.
    Berdasar keterangan kakak korban, Rika (41), sebelum meninggal Rahmad yang bekerja sebagai sopir bus AKAP jurusan Jakarta-Padang tersebut sempat tak bisa dihubungi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sopir Bus Rahmad Vaisandri Diduga Curi HP dan Dompet Sebelum Tewas Dikeroyok di Jaktim
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Februari 2025

    Sopir Bus Rahmad Vaisandri Diduga Curi HP dan Dompet Sebelum Tewas Dikeroyok di Jaktim Megapolitan 3 Februari 2025

    Sopir Bus Rahmad Vaisandri Diduga Curi HP dan Dompet Sebelum Tewas Dikeroyok di Jaktim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, kasus pengeroyokan terhadap Rahmad Vaisandri (29), sopir bus Al Hijrah asal Agam, Sumatera Barat, hingga tewas bermula dari dugaan pencurian di lokasi pembangunan proyek ruko di wilayah Jakarta Timur, pada 24 Oktober 2024.
    “Bahwa korban berada di TKP sebagai orang asing, baru pertama hadir disitu dan baru pernah atau baru pertama dilihat oleh para kuli bangunan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (3/2/2025).
    Nicolas menjelaskan, tempat pembangunan proyek ruko dikenal rawan karena sering terjadi kehilangan material bangunan.
    Kemudian, tiba-tiba Rahmad berada di lokasi pembangunan proyek ruko dan memunculkan kecurigaan.
    “Rahmad Vaisandri berada di situ sebagai orang asing yang datang dan keterangan daripada para tersangka bahwa HP dan dompet itu sudah berpindah tempat, keduluan ketahuan oleh pemiliknya,” ungkap Nicolas.
    Pemilik
    handphone
    dan dompet membangunkan teman-teman ketika barang miliknya hilang. Namun, saat itu Rahmad disebut berpura-pura tidur.
    “Selanjutnya pemiliknya membangunkan teman-teman yang lain dan kebetulan Rahmad Vaisandri karena dia tidak bisa melarikan diri, dia pura-pura tidur di dekat teman-teman kuli bangunan yang lain,” tutur Nicolas.
    Nicolas, memastikan bahwa dugaan pencurian berdasarkan keterangan saksi dan pemilik yang saat itu melaporkan peristiwa kehilangan ke Polsek Pasar Rebo.
    “Kita tak bisa berasumsi ya, penyidik tidak bisa berasumsi. Keterangan yang ada pada kami bersesuaian, kami melakukan pres rilis ini sesuai dengan berita acara, keterangan yang disampaikan pada kami,” ungkap Nicolas.
    “Keterangan awal yang disampaikan ke kami seperti itu. Kami tidak bisa berasumsi, wajar atau tidak wajar jangan tanyakan ke polisi ya, karena ini bicara terkait fakta hukum yang ada yang kita kumpulkan,” sambungnya.
    Nicolas Menegaskan, bahwa dugaan pencurian yang dilakukan Rahmad juga berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) .
    “Iya pada saat BAP disampaikan bahwa itu sudah berpindah. HP dan dompet itu sudah berpindah dari pemiliknya. Jadi sudah berpindah, itu letaknya di situ. Jadi keterangan menyatakan demikian. kita menyampaikan ini sesuai dengan keterangan yang disampaikan kepada penyidik,” pungkas Ahmad.
    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 10 pelaku
    pengeroyokan sopir bus
    Al Hijrah asal Agam, Sumatera Barat, Rahmad Vaisandri (29), yang menyebabkan tewasnya korban. Salah satu pelaku merupakan anggota Brimob Mabes Polri.
    “Satu orang selaku oknum anggota Polri yang juga sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko tersebut ditahan di rumah tahanan negara Korbrimob Polri,” kata Nicolas Ary Lilipaly
    Adapun 10 pelaku tersebut yakni H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, SF, dan Bripka O.
    Nicolas memerinci, H, AAB, S, dan MM ditangkap pada 10 Januari 2025. Sementara, WA dan Y ditangkap pada 21 Januari 2025.
    Lalu, IS, PA, dan SF diamankan pada 29 Januari. Sedangkan Bripka O ditangkap pada 31 Januari 2025 dan langsung dilakukan penahanan.
    Berbeda dengan Bripka O yang ditahan di Rutan Korbrimob Polri, sembilan pelaku lain yang merupakan warga sipil ditahan di rumah tahanan negara Polres Metro Jakarta Timur.
    Nicolas mengungkapkan, penahanan dilakukan terpisah agar pelaku yang merupakan anggota Brimob Mabes Polri tidak memengaruhi para pelaku lain.
    “Kenapa kita menahan terpisah, karena kita memikirkan keselamatan yang bersangkutan dan yang kedua supaya tidak ada indikasi terpengaruh para tersangka lainnya dengan pihak anggota tersebut,” ungkap Nicolas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Belum Puas Gasak Mixer Masjid di Trenggalek, Pasangan Muda-mudi Ini Curi Kotak Amal di Tulungagung

    Belum Puas Gasak Mixer Masjid di Trenggalek, Pasangan Muda-mudi Ini Curi Kotak Amal di Tulungagung

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Warga Desa Talun Kulon, Kecamatan Bandung mengamankan pasangan kekasih yang diduga mencuri uang dari kotak amal Masjid Baitul Ahmad desa setempat, Senin (3/2/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

    Kedua terduga pelaku ini adalah GWP (19) laki-laki asal Desa Padangan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri dan IN (22) perempuan asal Desa Krandang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

    Sebelumnya pasangan yang mengaku sudah menikah siri ini diduga mencuri sebuah mixer dari sebuah masjid di wilayah Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

    “Keduanya diserahkan warga ke Polsek Bandung. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto.

    Saat ini GWP dan IN ditahan di Polsek Bandung untuk menjalani proses hukum.

    Kepada penyidik, mereka mengaku berangkat dari Kras, Kabupaten Kediri pada Minggu (2/2/2025) pukul 22.00 WIB ke Pantai Prigi Trenggalek, dengan mengendarai sepeda motor.

    Sebelumnya mereka sempat berhenti di sebuah masjid di Kecamatan Watulimo, dengan maksud mengambil yang di kotak amal.

    “Ternyata kotak amalnya kosong, tidak ada uang. Mereka kemudian mengambil mixer masjid,” ungkap Nanang.

    Dari Watulimo, mereka beralih ke wilayah Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, tepatnya di Desa Talun Kulon.

    Sesampai di Masjid Baitul Ahmad, pasangan muda-mudi ini sepakat untuk kembali beraksi.

    IN bertugas mengawasi situasi masjid, sementara GWP bertugas mencungkil kotak amal dan mengambil yang di dalamnya.

    “Ada 2 kotak amal yang dipindah ke bagian belakang masjid. Namun ternyata ada warga yang melihat mereka saat sedang beraksi,” sambung Nanang.

    Saat itu GWP sudah berhasil mencungkil kotak amal dan mengeluarkan uang Rp 527.500.

    Warga menangkap GWP dan IN, kemudian memanggil personel Polsek Bandung.

    Polisi kemudian membawa mereka ke Mapolsek Bandung bersama 2 kotak amal dan uang yang berhasil mereka ambil

    Polisi juga menyita sebuah sepeda motor yang dipakai beraksi, obeng yang digunakan mencungkil, dan sebuah jaket warna hitam.  

    “Dari pemeriksaan catatan kepolisian, mereka belum pernah melakukan tindakan kriminal. Mereka mengaku pertama kali melakukan,” ujar Nanang.

    Penyidik masih mendalami pengakuan kedua tersangka, untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain.

    Penyidik kepolisian menjerat mereka dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara.

  • Bahlil Geram WNA China Maling Emas 774 Kg Divonis Bebas, Janji Kasasi

    Bahlil Geram WNA China Maling Emas 774 Kg Divonis Bebas, Janji Kasasi

    Jakarta

    Vonis bebas terhadap Warga Negara (WN) China Yu Hao terkait kasus pencurian 774 kg emas dan 937 Kg perak dari tambang di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi sorotan DPR. Yu Hao divonis bebas setelah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak.

    Dalam catatan detikcom, Kementerian ESDM menyebut nilai kerugian akibat pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat mencapai Rp 1,02 triliun. Kerugian tersebut berasal dari cadangan emas yang hilang sebanyak 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg.

    Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Nasdem, Gulam Mohamad Sharon menilai vonis tersebut tidak adil mengingat besarnya jumlah pencurian emas yang dilakukan. Ia juga membandingkan vonis hukum terhadap rakyat kecil yang tetap berjalan.

    “Terkait emas untuk di Kalbar, kurang adil juga, kurang fair, 774 kg divonis bebas sedangkan masyarakat yang menambah peti itu bisa dihukum 2 tahun Pak Menteri,” ujar Sharon dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Komisi XII DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

    Protes juga muncul dari Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan yang menilai bebasnya pelaku sudah kelewat batas. Ia minta yang bersangkutan dihukum seadil-adilnya.

    “Kami minta tegakkan hukum yang seadil-adilnya untuk pemain tambang ilegal, itu amanat Pak Presiden jangan sampai negara ini bocor terus menerus, apalagi ada pemain emas yang dihukum bebas. Ini sudah kelewat batas, ini harus diusut tuntas, ini merugikan negara,” sebut Rokhmat.

    Merespons itu, Bahlil mengaku tidak suka dengan vonis bebas tersebut, apalagi Kementerian ESDM terlibat langsung dalam pengungkapan kasusnya.

    “Menyangkut dengan vonis bebas saya pun nggak suka dengernya, saya kaget juga kenapa bisa divonis bebas. Karena yang nangkap itu kan waktu itu Pak Inspektur,” ujar Bahlil.

    Bahlil menjelaskan kasus terjadi di lokasi tambang emas yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP), namun bukan untuk ditambang oleh terdakwa. Yang bersangkutan sebenarnya bisa dihukum maksimal 5 tahun sesuai perundang-undangan.

    “Ternyata setelah saya baca undang-undang memang tuntutan maksimalnya itu 5 tahun, Jadi tidak ada by design karena undang-undangnya mengatakan bahwa tuntutan itu maksimal 5 tahun,” imbuhnya.

    Dengan putusan bebas itu Bahlil menegaskan pihaknya bakal mengajukan kasasi. Ia menegaskan kasus seperti itu tidak boleh ditolerir karena terbukti melakukan pelanggaran hukum.

    “Jadi kami sekarang naik kasasi, kami naik kasasi, bukan didiamkan barang ini. Saya juga kaget karena ini marwah negara,” tegasnya.

    (ily/hns)

  • Sosok Bripka O, Anggota Brimob Ikut Keroyok Sopir Bus di Jaktim hingga Tewas, Bertugas Jaga Ruko – Halaman all

    Sosok Bripka O, Anggota Brimob Ikut Keroyok Sopir Bus di Jaktim hingga Tewas, Bertugas Jaga Ruko – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Seorang anggota Brimob, Bripka O, diamankan setelah terlibat pengeroyokan terhadap sopir bus Al Hijrah asal Agam, Sumatra Barat (Sumbar), Rahmad Vaisandri (29), di Jakarta Timur.

    Ketika pengeroyokan terjadi pada Oktober 2024, Bripka O turut menganiaya korban bersama sembilan orang lainnya.

    Lantas, siapakah sosok Bripka O?

    Bripka O merupakan anggota Brimob Mabes Polri.

    Saat insiden pengeroyokan, Bripka O bertugas menjaga Ruko Zima di kawasan Pasar Rebo, Jaktim.

    “Satu orang selaku oknum anggota Polri, (bertugas) sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko,” jelas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (3/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Meski demikian, Ary enggan mengungkapkan, siapa yang memerintahkan Bripka O menjaga ruko tersebut.

    Ia hanya memastikan Bripka O mengantongi surat perintah untuk melakukan pengamanan.

    “Mengenai anggota Polri yang melakukan pengamanan di situ, mohon maaf kami tidak bisa menjawabnya.”

    “Yang pasti, itu ada surat perintah yang dipegang untuk melakukan pengamanan,” imbuhnya, dilansir Wartakotalive.com.

    Menurut Ary, Bripka O ditempatkan di Ruko Zima setelah adanya laporan dari kuli bangunan.

    Para kuli itu kerap mengeluhkan kehilangan barang pribadi ataupun material angunan.

    “Karena terkait kondisi yang tadi saya sampaikan, bahwa ada material bangunan juga yang hilang, ada juga yang bukan pada saat itu (saat kejadian), yang sebelum-sebelumnya, hari-hari sebelumnya (juga sering kehilangan)” jelas Ary.

    Bripka O yang diamankan pada 31 Januari 2025, langsung dilakukan penahanan.

    Saat ini, ia mendekam di rumah tahanan negara Korbrimob Polri.

    Kronologi Pengeroyokan

    Pengeroyokan terhadap sopir bus bernama Rahmad bermula saat korban diduga hendak mencuri ponsel dan dompet di lokasi proyek pembangunan Ruko Zima.

    Ia menjadi korban main hakim sendiri oleh Bripka O dan sejumlah kuli bangunan di proyek tersebut.

    Sesaat setelah pengeroyokan, pada 20 Oktober 2024 pukul 4.00 WIB, korban diserahkan ke Polsek Pasar Rebo.

    “Saudara korban Rahmad diserahkan ke Polsek Pasar Rebo karena tertangkap tangan melakukan pencurian HP dan dompet di pembangunan ruko,” ungkap Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

    Karena kondisinya yang parah, korban lantas dibawa ke RS Polri Kramat Jati pada pukul 5.00 WIB, untuk mendapatkan penanganan medis.

    Ketika dibawa ke rumah sakit, Rahmad dalam kondisi luka.

    Sehari setelahnya, pada 21 Oktober 2024, korban menjalani operasi karena kondisinya semakin menurun.

    Operasi itu dilakukan untuk mengambil gumpalan darah di belakang kepala.

    Nahas, pada 23 Oktober 2024, korban meninggal dunia setelah sempat masuk ke ruang perawatan.

    “Pada hari Selasa, tanggal 22 Oktober 2024, Saudara Rahmad Vaisandri dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat rumah sakit Polri.”

    “Pada hari Rabu, tanggal 23 Oktober 2024, Saudara Rahmad Vaisandri masuk ke ruang perawatan,” urai Ary.

    “Rahmad Vaisandri dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit Polri, selanjutnya anggota Polsek Pasar Rebo membuat laporan polisi model A, disertai permohonan autopsi,” imbuhnya.

    Karena diduga terjadi pengeroyokan terhadpa korban, polisi pun memeriksa sejumlah pihak.

    Dari hasil penyidikan, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Rahmad.

    Sepuluh tersagka itu adalah H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, SF, dan Bripka O.

    H, AAB, S, dan MM ditangkap pada 10 Januari 2025. Sementara, WA dan Y ditangkap pada 21 Januari 2025.

    Lalu, IS, PA, dan SF diamankan pada 29 Januari 2025. Kemudian Bripka O ditangkap pada 31 Januari 2025.

    Berbeda dengan Bripka O yang ditahan di Rutan Korbrimob Polri, sembilan pelaku lain yang merupakan warga sipil ditahan di rumah tahanan negara Polres Metro Jakarta Timur. 

    “Kenapa kita menahan terpisah, karena kita memikirkan keselamatan yang bersangkutan dan yang kedua supaya tidak ada indikasi terpengaruh para tersangka lainnya dengan pihak anggota tersebut,” pungkas Ary.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Siapa yang Perintahkan Bripka O Jaga Ruko di Pasar Rebo Hingga Sopir Bus AKAP Tewas? Ini Kata Polisi

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Wartakotalive.com/Miftahul Munir, Kompas.com/Febryan Kevin)

  • Polres Jaktim tegaskan tak halangi penyelidikan kasus Rahmat Vaisandri

    Polres Jaktim tegaskan tak halangi penyelidikan kasus Rahmat Vaisandri

    hampir setiap hari bahkan hampir setiap waktu pengacara dan keluarga korban mendatangi Polsek Pasar Rebo dan juga penyidik untuk kita sama-sama lihat proses penanganan kasus ini

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly menegaskan tidak menghalangi penyelidikan kasus kematian sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri.

    “Tidak ada itu. Sebelum kejadian sudah kami jelaskan ke pihak pengacara dan keluarga korban, kami transparan, saya sendiri yang menjelaskan, kami tidak punya indikasi dan tendensi apa-apa, kita transparan dalam penanganan kasus ini,” kata Nicolas di Polres Metro Jakarta Timur, Senin.

    Nicolas mengaku dirinya langsung bertemu pihak pengacara dan keluarga korban di Polsek Pasar Rebo untuk memastikan bahwa pihaknya akan selalu terbuka dalam penanganan kasus ini.

    Selain itu, Nicolas juga meminta waktu kepada pihak keluarga untuk mencari identitas dan alamat korban.

    “Sudah kami sampaikan, kami transparan mengenai kasus ini silahkan kan setiap hari pengacara, hampir setiap hari bahkan hampir setiap waktu pengacara dan keluarga korban mendatangi Polsek Pasar Rebo dan juga penyidik untuk kita sama-sama lihat proses penanganan kasus ini,” jelas Nicolas.

    “Kami sudah sampaikan kepada pihak pengacara dan pihak korban ada indikasi oknum, salah satu oknum anggota Polri yang bertugas sebagai tenaga pengamanan terlibat dalam kasus pengeroyokan ini prosedurnya akan kami lakukan sesuai dengan SOP yang berlaku di Polri dan terbukti kami sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” jelas Nicolas.

    Sebelumnya, Anggota DPR RI Andre Rosiade mengapresiasi dukungan Komisi III DPR RI yang memberikan atensi terhadap kasus dugaan pembunuhan seorang sopir bus AKAP asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri, yang diduga tewas secara misterius di kawasan Jakarta Timur.

    Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I itu lantas membeberkan dua poin kesimpulan yang berhasil diperoleh dalam RDPU tersebut.

    Pertama, kata dia, Komisi III DPR RI meminta kepada Kapolres Metro Jakarta Timur untuk mengevaluasi penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap Rahmat Vaisandri.

    Kedua, lanjut dia, Komisi III DPR RI juga meminta Kapolres Metro Jakarta Timur dan Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum polisi dalam penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Rahmat Vaisandri.

    Andre menyebut pasalnya diduga terdapat upaya untuk menghalangi penyelidikan atau dugaan memanipulasi kasus kematian Rahmat yang hingga kini masih terkatung-katung tanpa adanya kejelasan.

    “Jadi banyak hal ya tadi keterangan dari tim kuasa hukum jelas bahwa mulai ada dugaan kasus ini dimanipulasi ya, seakan-akan saudara Rahmat Vaisandri ini sebagai korban penganiayaan, tapi dituduhkan sebagai salah satu pelaku pencurian. Itu ada dugaan seperti iu,” kata Andre ditemui usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jurus OJK Tangani Ancaman Siber di Perbankan – Page 3

    Jurus OJK Tangani Ancaman Siber di Perbankan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Serangan siber yang mengancam sektor perbankan semakin meningkat seiring dengan pesatnya digitalisasi.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa OJK telah mengeluarkan beberapa regulasi terkait dengan teknologi informasi (TI) dan keamanan siber untuk memperkuat tata kelola dan memitigasi risiko yang dihadapi industri perbankan.

    Beberapa regulasi penting yang diterbitkan termasuk POJK Nomor 11/POJK.03/2022, SEOJK Nomor 29/SEOJK.03/2022, dan SEOJK Nomor 24/SEOJK.03/2023.

    Ketentuan tersebut bertujuan untuk untuk memperkuat tata kelola dalam penyelenggaraan teknologi informasi agar penyelenggaraan teknologi informasi, bank dapat memberikan nilai tambah bagi bank melalui optimalisasi sumber daya untuk memitigasi risiko yang dihadapi oleh bank, termasuk menjaga keamanan Sistem Elektronik yang dimiliki dari serangan siber.

    Namun juga perbankan perlu memiliki kemampuan dalam mendeteksi dan memulihkan keadaan pasca terjadinya insiden siber, hingga kematangan dalam penyelenggaraan TI.

    Seiring dengan meningkatnya digitalisasi di sektor perbankan, risiko terjadinya insiden siber di industri perbankan Indonesia menjadi semakin signifikan.

    “Salah satu ancaman utama adalah serangan dari peretas (hackers) yang melihat peluang keuntungan besar, di antaranya melalui pencurian data sensitif yang dimiliki oleh perbankan dan pembobolan rekening nasabah,” kata Dian dalam jawaban tertulisnya, Jumat (31/1/2025).

    Menruutnya, sebagai salah satu fondasi perekonomian, sektor perbankan perlu dijaga dengan memastikan keamanan seluruh infrastruktur teknologi informasinya dari potensi ancaman siber.

    Ancaman ini tidak hanya berpotensi mengganggu operasional bank, tetapi juga dapat merusak reputasi industri perbankan serta mengancam stabilitas sistem keuangan nasional.

    Oleh karena itu, kata Dian, peran aktif dari setiap bank, khususnya melalui Chief Information Security Officer (CISO), menjadi sangat penting untuk memastikan operasional bisnis yang aman serta penerapan langkah-langkah pencegahan dan perlindungan terhadap Infrastruktur Informasi Vital (IIV) di masing-masing bank.

     

  • Menyala Emasku! Ayo Wujudkan Impian lewat Investasi Emas Digital

    Menyala Emasku! Ayo Wujudkan Impian lewat Investasi Emas Digital

    Jakarta, Beritasatu.com – Selama berabad-abad, emas dianggap sebagai simbol kekayaan. Emas batangan, khususnya, adalah pilihan terpercaya untuk investasi karena nilainya yang tahan lama.

    Tetapi memiliki emas fisik juga mendatangkan risiko, seperti risiko pencurian atau kehilangan. Jika Anda menyimpannya di loker bank, Anda juga harus membayar biaya penyimpanan.

    Di situlah emas digital menawarkan solusi yang lebih baik. Ini adalah cara sederhana dan aman untuk berinvestasi emas tanpa khawatir tidak memilikinya secara fisik.

    Menyala Emasku!

    Emas telah lama dikenal sebagai aset yang stabil dan aman, terutama dalam situasi ekonomi yang tidak menentu. Dengan prediksi harga emas yang terus meningkat, sekarang adalah saat yang tepat untuk mempertimbangkan investasi emas sebagai cara cerdas melindungi dan menumbuhkan kekayaan Anda.

    Keuntungan utama dari investasi emas adalah stabilitas nilainya, perlindungan terhadap inflasi, serta likuiditas yang tinggi. Selain itu, emas juga mudah diakses dan diperdagangkan, menjadikannya pilihan investasi yang ideal untuk jangka panjang.

    Mengamankan investasi emas tidak hanya berarti menjaga kekayaan Anda tetap bernilai, tetapi juga membuka peluang keuntungan di masa depan. Manfaatkan momentum kenaikan harga emas ini dan mulailah berinvestasi dengan bijak.

    LAKUEMAS sebagai Partner dan Solusi Investasi

    Memilih partner investasi yang tepat merupakan langkah krusial dalam mencapai tujuan keuangan. LAKUEMAS sebagai platform investasi emas online hadir sebagai partner dan solusi investasi emas Anda. LAKUEMAS menawarkan kombinasi sempurna antara keamanan, kemudahan, keuntungan, dan komunitas yang menjadikannya partner investasi emas yang tepat dan terpercaya. Dengan LAKUEMAS, Anda dapat memulai dan mengembangkan portofolio emas Anda dengan mudah, aman, dan nyaman.

    Emas Digital, Investasi Masa Depan yang Lebih Mudah

    Dengan emas digital, Anda bisa memiliki dan berinvestasi dalam emas secara online dengan mudah dan aman. Tidak hanya itu, emas digital juga menawarkan fleksibilitas dalam bertransaksi, sehingga Anda bisa membeli dan menjual emas kapan saja dan di mana saja.

    Sebagai platform investasi emas digital terpercaya dan  terdepan di Indonesia, LAKUEMAS memberikan kemudahan investasi dengan modal terjangkau, memungkinkan Anda berinvestasi kapan pun dan di mana pun. Dengan teknologi yang terus berkembang, emas digital dari LAKUEMAS adalah pilihan cerdas dan efisien untuk masa depan investasi Anda.

    Emas Tembus Rekor Tertinggi, Saatnya Investasi di LAKUEMAS!

    Harga emas baru saja mencapai rekor tertingginya, di mana ini adalah momen tepat untuk mulai berinvestasi emas, terutama melalui Lakuemas. Emas dikenal sebagai aset yang stabil dan tahan inflasi, menjadikannya pilihan yang ideal untuk melindungi kekayaan Anda di tengah ketidakpastian ekonomi.

    Emas memiliki sejarah panjang dalam menjaga nilainya selama berabad-abad, menjadikannya investasi yang aman dan terpercaya. Ketika nilai mata uang berfluktuasi, emas tetap stabil dan bahkan cenderung meningkat nilainya saat inflasi. Emas juga dianggap sebagai “safe haven” dalam masa ekonomi yang bergejolak, menawarkan perlindungan terhadap risiko pasar keuangan.

    LAKUEMAS menyediakan platform yang mudah dan nyaman untuk membeli dan menjual emas. Dapatkan update harga emas terbaru di aplikasi Lakuemas. Anda bisa mengunjungi website resmi Lakuemas atau melalui media sosial Instagram @lakuemas.

  • Cekcok dengan Pembeli, Penjual Gorengan di Lumajang Dibacok

    Cekcok dengan Pembeli, Penjual Gorengan di Lumajang Dibacok

    Lumajang (beritajatim.com)– Cekcok antara seorang penjual gorengan dan pembelinya di Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berujung tragis. Seorang pria bernama Robi (nama korban sebenarnya tidak disebutkan dalam informasi awal) meninggal setelah dibacok oleh salah satu pembelinya pada Senin (3/2/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di dekat sebuah SPBU.

    Menurut keterangan Kapolsek Klakah, AKP Rudi Isyanto, sebelum kejadian, tiga orang pembeli datang ke lapak gorengan Robi dan sempat nongkrong di sana. Setelah beberapa saat, mereka pergi. Tak lama kemudian, adik Robi menyadari bahwa telepon genggamnya hilang dari meja lapak.

    Robi kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan meyakini bahwa ketiga orang yang baru saja membeli gorengan tersebut adalah pelaku pencurian. Ia kemudian mencari ketiga orang tersebut dan menanyakan perihal telepon genggam adiknya.

    Namun, terjadi cekcok yang berujung pada penyerangan. Robi mengalami luka bacok yang serius dan dilarikan ke RSUD Dr. Haryoto Lumajang, namun nyawanya tidak tertolong.

    “Istrinya yang jual gorengan, dia hanya menemani. Mereka bukan pelanggan,” ujar Rudi.

    Polisi berhasil mengamankan ketiga pelaku dan saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Lumajang. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi sebelum menetapkan status tersangka dan menjatuhkan hukuman kepada para pelaku.

    Jenazah Robi telah diautopsi di ruang pemulasaraan RSUD Haryoto. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan keamanan, bahkan di tempat-tempat umum seperti lapak jajanan.

    “Saat ini kasus telah dilimpahkan ke Polres Lumajang. Para pelaku juga berhasil diamankan. Masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi sebelum menjatuhi hukuman,” pungkas Rudi. [dav/beq]