Kasus: pencurian

  • Curi Uang dan Emas Milik Lansia, Pria di Pacitan Diringkus Polisi

    Curi Uang dan Emas Milik Lansia, Pria di Pacitan Diringkus Polisi

    Pacitan (beritajatim.com) – Seorang pria bernama Sarno (44), warga Desa Gondang, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, harus berurusan dengan polisi. Hal itu dikarenakan yang bersangkutan diduga mencuri uang dan perhiasan emas milik lansia bernama Suratin (79), warga Desa Mujing, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan.

    Peristiwa ini terjadi pada Jumat (17/1/2025) lalu, saat korban menghadiri pengajian di masjid. Sebelumnya, Ia baru saja pulang dari pasar Desa Nawangan dan menyimpan uang serta perhiasan emas ke dalam tas, yang kemudian diletakkan di dalam lemari dalam keadaan terkunci.

    Dua hari berselang, tepatnya pada Selasa (21/1/2025), Suratin hendak pergi ke pasar Desa Gondang. Saat ingin mengambil uang di dalam lemari, Ia baru menyadari bahwa tas beserta isinya telah hilang. Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nawangan.

    “Korban melapor setelah kehilangan uang tunai sebesar Rp3,1 juta serta perhiasan emas berupa tiga gelang dan dua cincin,” ujar Kapolsek Nawangan, Iptu Yuyun Krisdiantoro, Rabu (05/02/2025).

    Dari hasil penyelidikan, polisi menduga Sarno sebagai pelaku pencurian. Kecurigaan ini muncul setelah memeriksa saksi-saksi serta mengamankan barang bukti, yang diperkuat dengan rekaman video CCTV.

    “Dugaan terhadap pelaku semakin kuat setelah kami melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti,” jelas Iptu Yuyun.

    Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan uang tunai Rp1,9 juta, yang diduga hasil pencurian. Selain itu, turut diamankan sebuah tas coklat milik korban, kunci lemari, serta sabit.

    Akibat perbuatannya, Sarno dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) huruf 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kini, Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. (end/ian)

  • AS Jebol! Ini Sosok Mata-mata China Menyamar Jadi Karyawan Google

    AS Jebol! Ini Sosok Mata-mata China Menyamar Jadi Karyawan Google

    Jakarta, CNBC Indonesia – Mata-mata China yang menyamar sebagai karyawan Google untuk mencuri informasi penting pengembangan teknologi Amerika Serikat (AS) terancam hukuman berat berupa denda jutaan dolar AS dan kurungan penjara selama ratusan tahun.

    Jaksa AS pada Selasa (4/2) waktu setempat mengumumkan penambahan 14 dakwaan terhadap Linwei Ding alias Leon Ding. Ia bergabung dengan Google pada Mei 2019 dan diduga memulai pencurian informasi 3 tahun setelahnya.

    Ding yang berusia 38 tahun tersebut merupakan warga negara China. Ia dituduh mencuri rahasia dagang teknologi kecerdasan buatan (AI) yang menguntungkan dua perusahaan China.

    Saat bekerja di Google, diam-diam Ding juga bekerja di dua perusahaan China tersebut. Akhirnya ketahuan, pengadilan federal di San Francisco mulanya mengganjarnya dengan 7 dakwaan terkait espionase ekonomi dan 7 dakwaan terkait pencurian rahasia dagang.

    Setiap dakwaan terkait espionase ekonomi mengancam Ding dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda US$5 juta (Rp81,4 miliar).

    Sementara itu, setiap dakwaan terkait pencurian rahasia dagang dikenai ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda US$250.000 (Rp4 miliar), dikutip dari Reuters, Rabu (5/2/2025).

    Ding pertama kali didakwa pada Maret 2024 lalu atas 4 tuduhan pencurian rahasia dagang. Ia akhirnya dibebaskan dengan jaminan.

    Kasus Ding dikoordinasikan melalui antarlembaga Disruptive Technology Strike Force yang dibentuk pada 2023 lalu di bawah pemerintahan Joe Biden.

    Inisiatif itu dirancang untuk membasmi pencurian teknologi canggih AS oleh negara-negara musuh seperti China dan Rusia, yang dikatakan dapat membahayakan keamanan nasional.

    Jaksa mengatakan Ding mencuri informasi terkait infrastruktur hardware dan platform software yang memungkinkan data center superkomputasi Google melatih model AI.

    Beberapa blueprint chip yang diduga dicuri berisi strategi Google untuk memenangkan persaingan melawan Amazon dan Microsoft, serta strategi untuk mengurangi ketergantungan dengan chip buatan Nvidia.

    Ding dituduh meng-upload lebih dari 1.000 dokumen rahasia pada Mei 2023. Dokumen-dokumen itu beredar dalam bentuk PowerPoint pada presentasi startup China ke karyawan mereka.

    (fab/fab)

  • Bobol Brankas Minimarket, Maling di Depok Bawa Kabur Uang Rp 54 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Februari 2025

    Bobol Brankas Minimarket, Maling di Depok Bawa Kabur Uang Rp 54 Juta Megapolitan 5 Februari 2025

    Bobol Brankas Minimarket, Maling di Depok Bawa Kabur Uang Rp 54 Juta
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Seorang maling berinisial BF membobol brankas minimarket di Jalan Raya Bogor, Sukamaju, Tapos, Kota Depok. pada Sabtu (25/1/2025) dini pagi sekitar pukul 02.22 WIB.
    Kanit Reskrim Polsek Cimanggis AKP Ade mengatakan, pelaku masuk lewat ventilasi minimarket yang saat itu sedang tutup.
    “Pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat melalui tembok lalu menjebol jendela ventilasi,” ucap Ade saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
    Usai masuk ke dalam minimarket, BF langsung menuju ke arah brankas yang menjadi target incarannya. Setelah itu, BF membobol pintu brankas untuk mengambil uang yang ada di dalamnya.
    “Ia masuk ke dalam toko dan mengambil uang dan barang-barang yang ada di dalam brankas,” ujar Ade.
    Setelah menggasak isi brankas, pelaku langsung kabur membawa tumpukan uang tunai puluhan juta rupiah.
    “Total kerugian Rp 54.923.000,” jelas Ade.
    Tak berselang lama, pelaku langsung diamankan oleh Polsek Cimanggis pada hari yang sama dengan kejadian.
    Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua lembar kwitansi penjualan toko dan dua buah dus
    handphone
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komplotan Begal Surabaya Diringkus Polisi, Modusnya Minta Antar Pulang

    Komplotan Begal Surabaya Diringkus Polisi, Modusnya Minta Antar Pulang

    Surabaya (beritajatim.com) – Komplotan begal Surabaya diringkus petugas kepolisian, Kamis (30/1/2025) kemarin. Komplotan itu berisi 2 pria berinisial SA (34) warga Jatipurwo dan AR (45) warga Kampung Seng, Simokerto, Surabaya.

    Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto mengatakan kedua tersangka merupakan komplotan begal yang meminta tolong untuk diantarkan pulang ke rumah. Ketika sampai di titik lokasi, pengendara motor dipaksa turun. Bahkan kedua pelaku tidak segan untuk menganiaya korban ketika melawan.

    “Korban dimintai tolong untuk mengantar ke Jatipurwo. Sampai di lokasi korban dipaksa turun atau bahkan didorong hingga terjatuh. Lalu keduanya membawa kabur sepeda motor,” kata Herry, Rabu (5/2/2025).

    Korban lantas melapor ke Polsek Semampir. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap keduanya di kawasan Jatipurwo. Anggota Polsek Semampir pun langsung melakukan penggerebekan.

    “Keduanya diamankan di rumah Jatipurwo. Kami menemukan berbagai barang bukti,” tutur Hery.

    Dari peristiwa ini, polisi menyita sepeda motor hasil kejahatan, sebuah pisau, dan sejumlah pakaian yang digunakan ketika beraksi. Dari data kepolisian, kedua pelaku begal ini bukan hanya melakukan kejahatan jalanan. Mereka diidentifikasi melakukan kejahatan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.

    “Ada 3 laporan berbeda. Dua diantaranya penipuan dan penggelapan. Lalu satu kasus pencurian dengan kekerasan. Kami masih menduga ada korban lain,” tegas Hery.

    Atas peristiwa ini, Hery menghimbau agar masyarakat waspada dan tidak mudah memberikan celah bagi penjahat untuk melakukan aksinya. Apabila mendapati kondisi darurat bisa melapor ke polisi.

    “Masyarakat agar tidak mudah percaya apalagi terhadap orang asing. Karena itu bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan,” pungkas Herry. [ang/suf]

  • WN Aljazair Ditangkap Usai Curi Kopi di Minimarket Jaktim
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Februari 2025

    WN Aljazair Ditangkap Usai Curi Kopi di Minimarket Jaktim Megapolitan 5 Februari 2025

    WN Aljazair Ditangkap Usai Curi Kopi di Minimarket Jaktim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Warga negara Aljazair, Abdel Malik, ditangkap usai kedapatan mencuri kopi di lima minimarket di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
    “Kalau informasi sudah 5-6 toko minimarket untuk hari ini, termasuk toko saya jadi korban pencuri juga,” kata Romi (25) karyawan toko saat ditemui, Rabu (5/2/2025).
    Romi menjelaskan, bahwa Abdel mencuri kopi sebanyak lima bungkus dari minimarket tempatnya bekerja.
    “Iya kopi semua, 5 pieces, tapi masih cek lagi stoknya,” tutur Romi.
    Romi mengetahui aksi pencurian ini setelah diberitahu rekannya bahwa ada kehilangan barang di minimarketnya.
    Selanjutnya, Romi berkoordinasi dengan pegawai minimarket lainnya untuk menangkap Abdel.
    “Enggak mergokin langsung, tapi temen toko sebelah memberi tahu saya, dia kehilangan kopi juga. Akhirnya saya mencoba untuk muter, dia ke tangkep di sini, minimarket Jalan Delima Duren Sawit,” ungkap Romi.
    Saat melancarkan aksinya, Abdel kerap berpura-pura berbelanja di minimarket yang menjadi incarannya. Begitu pegawai lengah, dia langsung menggasak kopi itu.
    “Ya beli biasa sih, enggak sempat beli, muter-muter saja pas lengah diambil,” tutur Romi.
    Setelah ditangkap, Abdel langsung dibawa ke Polsek Duren Sawit beserta sejumlah kopi yang disembunyikan di dalam tas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Seorang WNA ditangkap usai mencuri di 5 minimarket Jaktim dalam sehari

    Seorang WNA ditangkap usai mencuri di 5 minimarket Jaktim dalam sehari

    awalnya mendapat informasi dari teman yang merupakan karyawan toko minimarket sebelah

    Jakarta (ANTARA) – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Aljazair bernama Abdelmalek Bouzid (40) ditangkap usai terbukti melakukan aksi pencurian di lima minimarket yang ada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dalam sehari.

    Sejumlah minimarket yang menjadi korban pelaku berada di kawasan Malaka Sari dan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur.

    “Informasinya sudah 5-6 toko untuk hari ini dia mencuri kopi. Termasuk toko saya kena juga. Kopi bisa lima pieces, tapi masih dicek lagi jumlahnya,” kata karyawan toko minimarket di kawasan Teratai 3, Duren Sawit, Jakarta Timur, Romi (25) saat ditemui di lokasi, Rabu.

    Romi menyebut awalnya mendapat informasi dari teman yang merupakan karyawan toko minimarket sebelah bahwasanya terjadi peristiwa kehilangan kopi.

    Usai mendapatkan kabar tersebut, Romi mencoba untuk melihat situasi dan memantau pelaku yang tengah berkeliling di minimarket untuk mengulang aksinya.

    “Teman toko sebelah ngasih tahu saya, dia kehilangan kopi juga. Akhirnya saya mencoba untuk muter, dia tertangkap di sini (minimarket Jalan Delima, Duren Sawit). (Gelagatnya) kaya beli biasa aja sih, enggak sempat beli tapi muter-muter aja pas lengah dia ambil deh kopinya ditaruh di tas kain yang dibawa pelaku,” jelas Romi.

    Karyawan minimarket lainnya bernama Budi menyebut jika ditotal harga kopi yang berhasil dicuri oleh pelaku sekitar Rp300 ribu. Budi juga mengetahui informasi itu dari karyawan minimarket di tempat lain dan konsumen lainnya yang menaruh curiga terhadap aksi pelaku.

    “Nilai kopinya bisa Rp300 ribu. Pelaku berkewarganegaraan Arab, beraksi sendirian dan kita tangkap mengendarai sepeda motor. Dia pura-pura ke ATM, terus tiba-tiba ke tempat kopi terus ketika saya tinggal dikira mau belanja pas saya lagi menyiapkan barang dapat info dari konsumen katanya dia mengambil kopi,” ucap Budi.

    Aksi tersebut berhasil terekam CCTV. Pelaku kemudian diamankan ke sebuah minimarket untuk menghindari amukan massa.

    Petugas Kepolisian yang tiba di lokasi langsung membawa pelaku, barang bukti, berikut sepeda motor yang dipakai pelaku ke Kantor Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur untuk diselidiki lebih lanjut.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Telkomsel Gandeng Mastercard, Hadirkan Perlindungan Identitas Digital dari Pencurian Data – Page 3

    Telkomsel Gandeng Mastercard, Hadirkan Perlindungan Identitas Digital dari Pencurian Data – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan keamanan identitas digital, Telkomsel dan Mastercard memperkenalkan layanan terbaru mereka, Proteksi Privasi. Layanan ini dirancang untuk mendeteksi, memantau, dan menyelesaikan potensi penyalahgunaan data pribadi pelanggan.

    Dengan dukungan dari Mastercard ID Theft Protection™, Proteksi Privasi memungkinkan pemantauan terhadap 14 jenis data penting, termasuk identitas kependudukan, paspor, nomor telepon, email, akun media sosial, dan informasi keuangan.

    Teknologi ini secara proaktif memantau seluruh internet, termasuk dark web, untuk mendeteksi kebocoran data dan potensi penyalahgunaan.

    Nantinya, pelanggan akan menerima notifikasi real-time dan panduan penyelesaian jika terjadi insiden, guna melindungi data pribadi, mencegah kerugian finansial, dan menjaga reputasi mereka.

    VP Digital Lifestyle Telkomsel, Lesley Simpson, menyatakan, Proteksi Privasi adalah wujud komitmen kami untuk terus menawarkan solusi inovatif yang sejalan dengan kebutuhan pelanggan di era digital.

    “Melalui kerjasama strategis dengan Mastercard, kami berharap layanan ini dapat memberikan ketenangan bagi pelanggan, memungkinkan mereka untuk menikmati kemudahan digital tanpa khawatir akan ancaman pencurian identitas,” katanya, dikutip dari keterangan Telkomsel, Rabu (5/2/2025). 

     

  • Kisah Engineer China yang Jadi Mata-mata di Google

    Kisah Engineer China yang Jadi Mata-mata di Google

    Jakarta

    Linwei Ding, seorang engineer asal China, terancam hukuman penjara hingga ratusan tahun setelah dituding melakukan aksi mata-mata di Alphabet — induk Google.

    Ding didakwa pada Maret 2024 dan kini menunggu dakwaan terakhir, yaitu pelanggaran terhadap tujuh pasal spionase ekonomi, dan tujuh pasal pencurian rahasia perusahaan, demikian dikutip detikINET dari Bloomberg, Rabu (5/2/2025).

    Pria yang juga dikenal dengan nama Leon Ding ini mulai bekerja di Google sejak 2019. Ia dituding mencuri teknologi dari Alphabet, yaitu desain chip yang dipakai Google untuk melatih model AI-nya, termasuk Gemini, dan graphical processing unit. Saat didakwa pada Maret 2024, ia mengaku tidak bersalah.

    Ding mendirikan startup di China pada 2023, dan juga mendaftarkan diri pada program pencarian bakat di Shanghai. Program tersebut menawarkan bayaran untuk orang-orang yang bisa membawa pengetahuan dan kemampuannya kembali di China setelah melakukan riset di luar China.

    Dalam surat lamarannya ke program tersebut, Ding memamerkan sebuah produk yang menurutnya bisa membantu China untuk mempunyai infrastruktur dengan kemampuan komputasi setara dengan infrastruktur lain di tingkat internasional.

    Kemudian dalam memo internal di startupnya itu kemudian terungkap kalau mereka berencana menawarkan produk dan layanan ke badan pemerintahan China serta universitas.

    Jika terbukti bersalah, Ding menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun untuk setiap pelanggaran spionase ekonomi yang terbukti, dan hingga 10 tahun untuk setiap pelanggaran pencurian rahasia perusahaan.

    Sebelumnya pernah diberitakan, Ding dituding mengunggah lebih dari 500 data rahasia Google yang berisi informasi tentang AI ke akun cloud pribadinya antara Mei 2022 sampai Mei 2023. Sebagian besar data yang dicuri terkait dengan infrasttuktur hardware dan software yang memungkinkan pusat data Google untuk melatih model AI.

    Sebulan setelah Ding mulai mencuri data perusahaan, ia didekati oleh perusahaan machine learning asal China bernama Rongshu dan ditawari posisi Chief Technology Officer dengan gaji USD 14.800 per bulan. Ia juga pernah menghabiskan lima bulan di China untuk menggalang dana bagi perusahaan.

    Menjelang Mei 2023, Ding juga mendirikan perusahaannya sendiri di China bernama Zhisuan dan menunjuk dirinya sebagai CEO. Ding tidak pernah memberi tahu Google tentang afiliasinya dengan Rongshu atau Zhisuan.

    Setelah Ding mundur dari Google pada Desember 2023, anak perusahaan Alphabet itu mulai menelusuri riwayat aktivitas di laptop kerjanya dan menemukan upload tidak berizin antara Mei 2022 dan Mei 2023.

    “Setelah penyelidikan, kami menemukan bahwa karyawan ini mencuri banyak dokumen, dan kami segera melaporkan kasus ini ke penegak hukum,” kata juru bicara Google Jose Castaneda saat itu.

    (asj/asj)

  • Lansia Pencuri iPhone 11 Pro Max di Kudus Ditangkap Saat Asik Berduaan dengan Pemandu Karaoke

    Lansia Pencuri iPhone 11 Pro Max di Kudus Ditangkap Saat Asik Berduaan dengan Pemandu Karaoke

    TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Seorang pria berusia 63 tahun ditangkap aparat Polsek Kudus karena telah mencuri iPhone 11 Pro Max di Kompleks Makam Sunan Kudus.

    Saat ditangkap, dia sedang berada di sebuah kafe bersama seorang pemandu karaoke.

    Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu 2 Februari 2025 sore. Korban berinisial SNC (45) merupakan warga Bedilan, Gresik, Jawa Timur yang saat itu berziarah di Makam Sunan Kudus. Saat itu memang peziarah sedang banyak-banyaknya.

    Korban melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Kauman lantaran iPhone 11 Pro Max miliknya hilang saat berada di Kompleks Makam Sunan Kudus. Laporan tersebut langsung diteruskan kepada Kapolsek Kudus Kota.

    “Menerima informasi tersebut maka Piket Siaga Polsek Kudus Kota  langsung saya pimpin untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan memeriksa para saksi dan CCTV (Closed Circuit Television) yang ada,” kata AKP Subkhan Selasa (4/2/2025).

    Dari hasil informasi yang pihaknya dapatkan di lokasi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, Senin tengah malam pelaku berinisial AH 63 tahun warga Desa Bendo, Bae, Kudus ditangkap di sebuah kafe saat bersama pemandu karaoke.

    Setelah penangkapan tersebut, kata Subkhan, paginya pihaknya melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Rupanya didapati iPhone 11 Pro Max yang harganya ditaksir mencapai Rp 11.300.000 tersebut masih belum dijual.

    “Berdasar hasil pemeriksaan sementara pelaku sudah dua kali melakukan aksinya di Kompleks Makam Sunan Kudus dengan menyaru sebagai peziarah dan memanfaatkan keramaian yang ada.  Korban yang pertama kemungkinan peziarah dari luar Kota dengan kerugian sedikit sehingga enggan melapor ke kami. Pelaku yang sudah berumur ternyata diketahui sering main ke kafe dan memiliki kedekatan dengan beberapa LC (pemandu karaoke) di kafe,” kata Subkhan.

    Atas kejadian ini Subkhan mengimbau agar hati-hati saat membawa barang berharga termasuk saat berada di tempat ibadah. Pasalnya, pelaku kejahatan acap kali tidak memandang lokasi di mana dia beraksi.

    “Kami apresiasi kepada Pihak Pengelola Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus yang sudah memasang beberapa CCTV di beberapa titik dengan resolusi tinggi sehingga dapat menjadi petunjuk dalam pengungkapan tindak pidana yang terjadi,” kata Subkhan.

  • Polres Tuban Kembalikan BB Pencurian pada Korban, Tanpa Dipungut Biaya

    Polres Tuban Kembalikan BB Pencurian pada Korban, Tanpa Dipungut Biaya

    Tuban (beritajatim.com) – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban mencatat keberhasilan dalam mengungkap 16 kasus pencurian sepanjang Januari 2025. Dari jumlah tersebut, 14 kasus merupakan pencurian handphone (HP) dan 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seluruh barang bukti berhasil diamankan dan dikembalikan kepada para korban.

    Salah satu korban, Kepala Desa (Kades) Kedung Jambangan, Kecamatan Bangilan, Tuban, Hariyono, kehilangan sepeda motor Honda Vario yang saat itu terparkir di depan rumahnya.

    “Saat itu kuncinya masih menempel. Baru saya tinggal sebentar masuk rumah, begitu keluar motor sudah hilang,” ujar Hariyono.

    Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Tuban, yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

    “Alhamdulillah, dalam waktu dua minggu motor saya berhasil ditemukan. Tidak ada biaya apapun yang dibebankan, jadi masyarakat tidak perlu takut untuk melapor kepada polisi,” ungkapnya.

    Di tempat yang sama, Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, IPDA Muh. Rudi, memastikan bahwa pelaku pencurian motor telah diamankan beserta barang bukti.

    “Sepeda motor sudah kami kembalikan kepada pemiliknya setelah penyelidikan selesai,” ujar Rudi.

    Selain curanmor, sebanyak 14 kasus pencurian HP yang terjadi di wilayah Kabupaten Tuban selama Januari juga berhasil diungkap.

    “Dalam kasus ini, kami telah menetapkan enam orang sebagai tersangka,” jelas Rudi.

    Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak akan dikenakan biaya dalam proses pengambilan barang bukti hasil pengungkapan kasus.

    “Kami pastikan layanan ini gratis, mulai dari pelaporan hingga pengambilan barang bukti. Silakan segera melapor jika kehilangan barang, karena semakin cepat laporan dibuat, semakin besar peluang barang ditemukan,” pesan Rudi. [ayu/but]